Tag: Tri Adhianto

  • Wali Kota Bekasi pantau kesiapan angkutan Lebaran 2025

    Wali Kota Bekasi pantau kesiapan angkutan Lebaran 2025

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Wali Kota Bekasi Jawa Barat Tri Adhianto melakukan pemantauan lapangan pada sejumlah lokasi guna melihat langsung kesiapan angkutan Lebaran 2025 di daerah itu.

    Dilaporkan di Bekasi, Jumat bahwa pemantauan ke lapangan itu dipimpin langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi Kapolres dan Dandim Bekasi serta jajaran Dinas Perhubungan Kota Bekasi

    Pemantauan terlihat pada tiga titik, antara lain Galian SPAM depan Lagoon serta posko pengamanan Operasi Ketupat Jaya di Sumber Arta dan Stasiun Bekasi.

    “Kami ingin memastikan armada angkutan mudik mampu memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada pemudik hingga sampai ke tempat tujuan,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

    Ia menekankan unsur keamanan dan keselamatan menjadi faktor utama yang wajib dipenuhi setiap perusahaan otobus maupun armada pemudik lain agar bisa mengawal arus mudik dan arus balik dengan lancar.

    “Hal ini sangat penting untuk memastikan para warga yang mudik merasa aman dan nyaman, tentu harapan pergi dan balik lagi ke Kota Bekasi dengan selamat,” katanya.

    Tri menjelaskan inspeksi ini mencakup pengecekan sarana dan prasarana, kesiapan para petugas hingga penunjang kendaraan untuk mudik terutama infrastruktur jalur mudik dengan memastikan kelaikan kondisi jalan.

    “Kami juga ingin memastikan seluruh ruas jalur mudik tidak membahayakan pengguna jalan, kalau ada jalan berlubang kita perbaiki segera,” ucapnya.

    Pemerintah daerah setempat melalui koordinasi Polres Metro Bekasi Kota juga menyiapkan posko pengamanan dan pelayanan di jalur mudik pada setiap simpul keramaian pemudik.

    “Setiap titik di Kota Bekasi ada posko jalur mudik Operasi Ketupat Jaya dari Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi dan instansi pendukung seperti dinas kesehatan, dinas perhubungan, satpol PP dan dinas terkait lain,” ucapnya.

    Operasi Ketupat Jaya 2025 pada wilayah hukum Kota Bekasi melibatkan 941 petugas gabungan yang bertugas mempersiapkan kelancaran arus mudik dan balik dengan menyiagakan tujuh posko siap siaga.

    “Kami memastikan kesiapan infrastruktur jalan, armada termasuk kesehatan pengemudi serta fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas dan penerangan jalan. Dan dipastikan dengan rasa aman dan nyaman, pemudik lancar di perjalanan hingga sampai tujuan dan balik dengan keadaan selamat,” kata dia.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tinjau TPST Bantar Gerbang Bekasi, Zulhas Jelaskan Potensi Pengolahan Sampah Jadi Energi – Halaman all

    Tinjau TPST Bantar Gerbang Bekasi, Zulhas Jelaskan Potensi Pengolahan Sampah Jadi Energi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan sampah yang diolah secara efisien mampu menjadi sumber energi baru. 

    Menurutnya, hal itu sudah terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

    Zulhas mengatakan teknologi tersebut mampu menyulap sampah menjadi bahan bakar bagi industri semen. Namun sampah-sampah tersebut harus diolah terlebih dahulu.

    “Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang ini ya. Ini paka RDF ya karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung,” kata Zulhas saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

    Zulhas mengatakan sebelum diubah menjadi sumber energi ramah lingkungan, sampah diolah terlebih dahulu dengan cara dicacah dan dikeringkan. Hal itu bertujuan agar kadar air mampu berkurang hingga 25 persen.

    Menurutnya, proses tersebut hingga menjadi sumber energi baru bermanfaat dalam mengurai masalah sampah. Sebab teknologi tersebut mampu mengurangi sampah hingga 2.000 ton per hari, serta sisanya dari proses RDF bisa dimanfaatkan untuk industri batu bata.

    “Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. Yang lain jadi batu-bata tadi ya,” ungkapnya.

    Dia mengatakan untuk memaksimalkan potensi tersebut maka pihaknya bakal menyempurnakan aturan yang sudah ada.

    Dia juga mengajak pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah.

    “Tapi memang untuk menuntaskan ini ada tadi saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan. Nanti pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan,” tuturnya.

    Zulhas mengatakan kalau pemda sudah menyiapkan lahan maka investor akan masuk untuk meningkatkan SDM.

    “Lahan (yang disiapkan pemda), investor bisa langsung ke SDM beri izin langsung kontrak dengan PLN. Jadi Lebih singkat,” tandas Ketua Umum PAN tersebut.

    Turut hadir dalam tinjauan tersebut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kepala BNPB Suharyanto, dan Wakil Kota Bekasi Tri Adhianto.

     

     

  • Tinjau TPST Bantar Gerbang, Menko Zulhas: Teknologi RDF Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen – Halaman all

    Tinjau TPST Bantar Gerbang, Menko Zulhas: Teknologi RDF Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Industri Semen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan sampah yang diolah secara efisien mampu menjadi sumber energi baru. 

    Hal itu sudah terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

    Ketua Umum PAN ini mengatakan teknologi tersebut mampu menyulap sampah menjadi bahan bakar bagi industri semen. Namun sampah-sampah tersebut harus diolah terlebih dahulu.

    “Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang ini ya. Ini pakai RDF ya karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung,” kata Zulhas saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

    Turut hadir dalam tinjauan tersebut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kepala BNPB Suharyanto, dan Wakil Kota Bekasi Tri Adhianto.

    Zulhas mengatakan sebelum diubah menjadi sumber energi ramah lingkungan, sampah diolah terlebih dahulu dengan cara dicacah dan dikeringkan. Hal itu bertujuan agar kadar air mampu berkurang hingga 25 persen.

    Menurutnya, proses tersebut hingga menjadi sumber energi baru bermanfaat dalam mengurai masalah sampah. Sebab teknologi tersebut mampu mengurangi sampah hingga 2.000 ton per hari. Serta sisanya dari proses RDF bisa dimanfaatkan untuk industri batu bata.

    “Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. Yang lain jadi batu-bata tadi ya,” ungkapnya.

    Dia mengatakan untuk memaksimalkan potensi tersebut maka pihaknya bakal menyempurnakan aturan yang sudah ada. Serta mengajak pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah.

    “Tapi memang untuk menuntaskan ini ada tadi saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan. Nanti pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan,” tuturnya.

    Zulhas mengatakan kalau pemda sudah menyiapkan lahan maka investor akan masuk untuk meningkatkan SDM.

    “Lahan (yang disiapkan pemda), investor bisa langsung ke SDM beri izin langsung kontrak dengan PLN. Jadi Lebih singkat,” tutupnya.

  • Wali Kota Bekasi Ancam Pidanakan Ormas yang Minta THR  – Halaman all

    Wali Kota Bekasi Ancam Pidanakan Ormas yang Minta THR  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Wakil, Abdul Harris Bobihoe mengingatkan agar ormas tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) saat momen lebaran 2025.

    Menurut Tri, larangan itu juga berdasarkan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang serupa sebelumnya disampaikan.

    “Kan sudah jelas pak gubernur melarang, terus kemarin pagi hari saya dan pak wakil keluarkan suratnya larangan untuk ormas meminta THR yang implikasinya tentu menjadi beban,” kata Tri, Selasa (18/3/2025).

    Bahkan Tri menjelaskan akan melaporkan ke pihak kepolisian jika terdapat ormas yang masih nekat meminta THR, terlebih dinilainya terdapat unsur pidana.

    “Saya kira kembali lagi kalau itu ada unsur pidana kami laporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat blak-blakan menceritakan adanya sejumlah pihak yang kerap meminta THR kepada Kepala Daerah serta jajaran menjelang lebaran.

    Sehingga momen menjelang lebaran, Kepala Daerah dan jajaran justru kerap dibuat pusing terkait permintaan tersebut.

    “Kami jujur-jujur aja nih, tanggal-tanggal gini Kepala Dinas (Kadis) pusing, Wali Kota juga pusing sama, karena orang datang ke kantor semuanya minta THR sedangkan Kadis cuma dapat THR dari pemerintah untuk keluarganya, kalau itu dibagiin, keluarganya tidak ada,” kata Dedi saat ditemui di kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (17/3/2025).

    Berdasarkan hal itu, orang nomor satu di Jawa Barat tersebut mengimbau para pihak yang berniat meminta THR menjelang lebaran kepada Kepala Daerah dan jajaran untuk tidak melakukannya.

    Hal itu dinilai Dedi juga bagian dari mendukung pemerintah yang bersih dari korupsi.

    “Kalau ingin dukung anti-korupsi, pemerintahan yang bersih ya tidak boleh ada permintaan-permintaan THR ketika menjelang lebaran,” jelasnya.

    Dedi menuturkan tidak hanya di ruang lingkup Kepala Daerah dan jajaran, permintaan THR ke sejumlah pihak seperti perkantoran atau lembaga usaha juga diimbau untuk tidak boleh dilakukan.

     
    “Tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, kepada lembaga usaha, ke kantor-kantor,” tuturnya. 

    Penulis: Rendy Rutama

  • Geramnya Wali Kota Bekasi gara-gara Ada Bayi Diberi Obat Kedaluwarsa Puskesmas…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Maret 2025

    Geramnya Wali Kota Bekasi gara-gara Ada Bayi Diberi Obat Kedaluwarsa Puskesmas… Megapolitan 16 Maret 2025

    Geramnya Wali Kota Bekasi gara-gara Ada Bayi Diberi Obat Kedaluwarsa Puskesmas…
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Wali Kota Bekasi
    Tri Adhianto
    dibuat geram atas kelalaian petugas salah satu puskesmas di wilayahnya yang memberikan obat kedaluwarsa kepada dua bayi berusia delapan bulan dan satu tahun.
    Ia menilai insiden tersebut sangat fatal karena menyangkut keselamatan nyawa seseorang.
    “Kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima. Ini adalah masalah nyawa, dan kami tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” tegas Tri usai menginspeksi puskesmas yang terlibat, dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (15/3/2025).
    Tri menjelaskan, kesalahan terjadi karena petugas atau bidan puskesmas tidak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat.
    Selain itu, kelalaian ini juga disebabkan oleh petugas yang tidak menjalankan standar prosedur operasional (SOP).
    Untuk mencegah kejadian serupa, Tri meminta Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat.
    “Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluwarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” tambahnya.
    Berkait dengan insiden yang terjadi, Tri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban.
    Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
    “Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” tegasnya.
    Tri mengungkapkan dua bayi yang terpengaruh oleh obat kedaluwarsa kini dirawat di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
    Ia memastikan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab atas perawatan pasien hingga kesehatannya terjamin.
    “Saat ini, pasien tersebut sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2-3 hari,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, seorang bayi di Kota Bekasi dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Primaya setelah mengalami ruam kulit dan gatal-gatal.
    Bayi tersebut diduga keracunan setelah meminum obat kedaluwarsa usai menjalani imunisasi di Posyandu Kelurahan Jakasampurna pada Senin (10/3/2025).
    “Saya bawa anak ke IGD Primaya, setelah ditangani, terus diberikan dosis obat tinggi untuk meredakan alerginya,” ungkap ibunda korban, N, saat dikonfirmasi pada Kamis (13/3/2025).
    N menjelaskan bahwa insiden ini berawal ketika anaknya yang tengah demam mengikuti imunisasi di Posyandu.
    Program imunisasi tersebut dijalankan oleh salah satu Puskesmas di Kota Bekasi. Saat itu, petugas medis memberikan obat paracetamol kepada untuk diminumkan ke anaknya di rumah.
    Meskipun demam sang anak menurun setelah tiga hari, ruam kulit mulai muncul.
    “Setelah tiga kali minum, panasnya memang turun, tapi muncul ruam di badan, wajah, dan leher,” jelas N.
    Setelah melihat kondisi anaknya, N memeriksa botol obat yang diberikan dan menemukan bahwa obat tersebut sudah kedaluwarsa pada Februari 2023.
    Ia segera membawa anaknya ke IGD Rumah Sakit Primaya. Meskipun demamnya mulai menurun setelah ditangani, ruam kulit anaknya hingga kini belum sepenuhnya menghilang.
    “Sampai sekarang sudah ada perubahan, cuman belum hilang,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Walkot Bekasi Minta Maaf Puskesmas Beri Pasien Anak Obat Kedaluwarsa

    Walkot Bekasi Minta Maaf Puskesmas Beri Pasien Anak Obat Kedaluwarsa

    Jakarta

    Wali Kota (Walkot) Bekasi, Tri Adhianto, inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Rawa Tembaga buntut pasien anak diberi obat kedaluwarsa. Tri Adhianto menegaskan kelalaian petugas kesehatan ini tak bisa dibiarkan karena menyangkut nyawa manusia.

    “Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” katanya dilansir situs Pemkot Bekasi Kota, Sabtu (15/3/2025).

    Tri Adhianto menambahkan seharusnya sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi tanggung jawab pihak puskesmas kepada pasien.

    Tri mengatakan Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, melaporkan kesalahan terjadi karena bidan yang tak memeriksa tanggal kedaluwarsa obat. Oleh sebab itu Sari diminta untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan kejadian serupa tak terulang lagi.

    “Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” katanya.

    Dua pasien yang terkena dampak obat kedaluwarsa itu saat ini sedang dirawat di RSUD CAM Kota Bekasi. Tri memastikan pengobatan pasien tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah sampai kondisinya benar-benar pulih.

    Dirinya memastikan mengambil tindakan tegas akan untuk mencegah kejadian serupa.

    “Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” ungkap dia.

    (aud/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Besok! Bupati Rudy Susmanto Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat ke Bogor

    Besok! Bupati Rudy Susmanto Undang Kepala Daerah se-Jawa Barat ke Bogor

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang seluruh kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat untuk hadir di Kabupaten Bogor pada Kamis (13/3/2025).

    Pertemuan yang akan berlangsung di Komplek Perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong itu akan membahas sejumlah persoalan mengenai kewilayahan.

    Selain kepala daerah, rencananya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama menteri kabinet merah putih akan hadir.

    BACA JUGA:Kerap Dituding Banjir Akibat Kiriman dari Bogor, Rudy Susmanto Ajak Kepala Daerah Lain untuk Atasi Bersama 

    “Kalau tidak ada perubahan, mengundang beberapa menteri dan seluruh bupati wali kota se-Provinsi Jawa Barat sekaligus silaturahmi bersama buka puasa,” ujarnya, Rabu (12/3).

    Rudy Susmanto mengatakan, kolaborasi merupakan kunci untuk mengatasi persoalan, termasuk penanganan bencana.

    Menurutnya, hal itu membutuhkan kekompakan pemangku kepentingan dari hulu ke hilir.

    BACA JUGA:Ungkap Produksi hingga Pengedaran MinyaKita Palsu, Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor

    Ia juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta Wali Kota Depok Supian Suri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3) lalu.

    Pembahansnya yakni, untuk mengatasi banjir akibat dari luapan aliran Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi.

    Selain itu, pertemuan tersebut membahas penanganan banjir agar dilakukan secara simultan dari hulu ke hilir.

    Pasalnya, dua aliran sungai itu berujung di Bojongkulur, Kabupaten Bogor berbatasan dengan Kota Bekasi, yang dilanda banjir parah belum lama ini.

    BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto: Retret 2025 di Magelang, Momentum Bersejarah Bangun Indonesia

    Menurut dia, penanganan banjir harus dilakukan secara tuntas, agar tidak berulang pada waktu mendatang. Sehingga, pembagian kewenangan penting untuk dipahami masing-masing daerah.

    Pemerintah Kabupaten Bogor akan fokus pada penanganan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, yang melintasi wilayah Bojongkulur. Kemudian penanganan kawasan Puncak.

    “Berarti kan kita bicaranya di bawah, di Bekasi kita juga sama sama berkolaborasi Puncak mudah-mudahan dari Pemprov DKI juga ada pengertian yang sama dengan kita. Kita kolaborasi bersama sama,” kata Rudy.

  • Bupati Rudy Susmanto undang kepala daerah se-Jawa Barat ke Bogor

    Bupati Rudy Susmanto undang kepala daerah se-Jawa Barat ke Bogor

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang seluruh kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat untuk hadir di Kabupaten Bogor pada Kamis (13/3), untuk membahas sejumlah persoalan mengenai kewilayahan.

    Rudy di Cibinong, Rabu, menyebutkan pertemuan yang akan berlangsung di Komplek Perkantoran Pemkab Bogor, Cibinong, itu rencananya juga bakal dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beserta menteri Kabinet Merah Putih.

    “Kalau tidak ada perubahan, mengundang beberapa menteri dan seluruh bupati wali kota se-Provinsi Jawa Barat sekaligus silaturahmi bersama buka puasa,” ujarnya.

    Rudy meyakini bahwa kolaborasi merupakan kunci untuk mengatasi segala persoalan, termasuk penanganan bencana yang membutuhkan kekompakan pemangku kepentingan di hulu hingga hilir.

    Ia juga telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta Wali Kota Depok Supian Suri di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/3) untuk mengatasi banjir akibat dari luapan aliran Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi.

    Pertemuan tersebut membahas penanganan banjir agar dilakukan secara simultan dari hulu hingga hilir. Pasalnya, dua aliran sungai itu berujung di Bojongkulur, Kabupaten Bogor berbatasan dengan Kota Bekasi, yang dilanda banjir parah belum lama ini.

    Menurut dia, penanganan banjir harus dilakukan secara tuntas, agar tidak berulang pada waktu mendatang. Sehingga, pembagian kewenangan penting untuk dipahami masing-masing daerah.

    Pemerintah Kabupaten Bogor akan fokus pada penanganan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, yang melintasi wilayah Bojongkulur. Kemudian penanganan kawasan Puncak.

    “Berarti kan kita bicaranya di bawah di Bekasi kita juga sama sama berkolaborasi Puncak mudah-mudahan dari Pemprov DKI juga ada pengertian yang sama dengan kita. Kita kolaborasi bersama sama,” kata Rudy saat itu.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Megahnya Kantor Lurah Jatiraden yang Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur – Halaman all

    Megahnya Kantor Lurah Jatiraden yang Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  Kantor Lurah Jatiraden di Jalan Camar, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi tampak sepi usai viral proposal permintaan AC ke Bos Kasur, Selasa (11/3/2025). 

    Pantauan TribunJakarta.com, Kantor Kelurahan Jatiraden tampak sepi hanya ada sejumlah staf di meja pelayanan. 

    Tidak ada aktivitas masyarakat yang sedang dilayani atau meminta pelayanan, staf hanya sibuk di meja sambil mengutak-atik komputer. 

    Ditanya keberadaan Lurah, seorang staf mengatakan pimpinan tidak ada di kantor sejak siang. 

    “Tadi pagi ada pak Lurah, siang infonya lagi sama Camat, Pak Sekel (Sekretaris Kelurahan) juga enggak ada,” kata seorang staf. 

    Proposal permintaan dari Kelurahan Jatiraden. 

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung Kantor Keluarahan Jatiraden di Jalan Camar merupakan bangunan baru. 

    Kantor Lurah Jatiraden sebelumnya berlokasi di Jalan Cendrawasih.

    Lokasi tersebut kini sudah dibangun UPTD Puskesmas Jatiraden. 

    Kantor Lurah Jatiraden yang baru memiliki bangunan dua lantai.

    Terdapat ornamen khas betawi berupa hiasan gigi balang di dinding gedung dan ujung atap. 

    Kantor Lurah Jatiraden menempati lahan yang cukup luas, hal ini terlihat dari halaman dan area parkir yang lapang. 

    Untuk ukuran kelurahan, bangunan kantor Kelurahan Jatiraden cukup megah.

    Tidak hanya bangunan utama, di sisi barat terdapat bangunan yang lebih kecil satu lantai mirip aula pertemuan. 

    Jika dilihat dari luar, kantor Kelurahan Jatiraden sebenarnya memiliki dua unit AC yang sudah terpasang di lantai dua.

    Dipanggil Wali Kota

    Pemerintah Kota Bekasi akan memanggil Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto terkait viral permintaan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada ‘bos kasur.

    Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Henry Mayors mengatakan pemanggilan itu sebagai bentuk klarifikasi.

    “Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, untuk diminta klarifikasi dan keterangannya,” kata Henry, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Warta Kota.

    Henry menjelaskan pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perihal surat yang viral tersebut.

    Sebab dirinya akan memastikan terlebih dahulu informasi yang ada di dalam surat tersebut.

    “Kami akan klarifikasi dulu pak, agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh tidak setengah-setengah,” jelasnya. 

    Wali Kota Bekasi Siap Beri Sanksi Jika Ada Pelanggaran

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan akan memberikan sanksi jika Lurah Jatiraden terbukti melakukan pelanggaran terkait permintaan sumbangan AC ini.

    Tri menegaskan bahwa semua kebutuhan sarana dan prasarana pemerintahan seharusnya dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau mekanisme resmi lainnya.

    “Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Tri dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Tri menambahkan bahwa permintaan bantuan secara langsung kepada pengusaha tanpa mekanisme resmi dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintahan.

    “Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintah,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah untuk memahami dan mematuhi prosedur yang berlaku guna menghindari masalah hukum.

    “Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” ujar Tri.

    Tri juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

    Namun, ia menegaskan bahwa kontribusi tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah.

    “Kami mengapresiasi niat baik dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, tetapi semua harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya.

    Viral di media sosial

    Sebelumnya  sebuah surat mengatasnamakan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto meminta pengadaan pendingin udara (AC) kepada pihak yang disebut ‘Bos Kasur’ viral di media sosial.

     “Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang nyaman dan ramah kepada masyarakat kelurahan Jatiraden sehingga maka perlu diciptakan kondisi ruangan kantor kelurahan yang sejuk bersih dan nyaman terutama di ruangan yang menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat kantor kelurahan Jatiraden,” tulis dalam surat.

    “Sekarang ini menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak namun dari segi sarana prasarana pendukungnya masih belum memadai terutama masih kurangnya alat pendingin ruangan atau AC, maka berkaitan dengan hal tersebut guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendinginan ruangan AC kepada perusahaan yang bapak ibu pimpin,” tambahnya.

    Surat tersebut terlihat dengan nomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025 dan tercantum tanda tangan Agus serta stempel Kelurahan Jatiraden.

    Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Warta Kota

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hanya Ada Staf, Begini Penampakan Kantor Lurah Jatiraden Bekasi Setelah Viral Minta AC ke Bos Kasur

     

  • Sanksi Mengintai Lurah Jatiraden Usai Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Maret 2025

    Sanksi Mengintai Lurah Jatiraden Usai Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur Megapolitan 12 Maret 2025

    Sanksi Mengintai Lurah Jatiraden Usai Minta Sumbangan AC ke Bos Kasur
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
     Sebuah proposal sumbangan pengadaan
    air conditioner
    (AC) atau alat pendingin ruangan yang diajukan pihak
    Kelurahan Jatiraden
    , Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, ke bos kasur viral di media sosial.
    Proposal tersebut menggunakan kop surat dengan alamat di Jalan Camar, RT 03/07, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna yang ditandatangani langsung oleh Lurah Jatiraden Agus Budiyanto pada Maret 2025.
    Hal ini bermula dari unggahan seorang bos kasur sekaligus pengguna Facebook, Eckha Luphcats Moslemorphosis, yang mengeluhkan tindakan kantor kelurahan sering meminta sumbangan ke perusahaannya.
    “Lucu banget sih ini pemerintah. Ini enggak salah kelurahan minta sumbangan AC ke kita. Enggak sekali, dua kali kelurahan, kecamatan, minta sumbangan ke kita,” tulis Eckha dalam keterangan postingannya, Selasa (11/3/2025).
    Eckha pun mempertanyakan mengapa kantor kelurahan yang notabene instansi pemerintahan justru meminta-minta ke warganya sendiri.
    “Cuma dipikir-pikir kok eneg aja, ini sekelas pemerintahan kenapa jadi minta sama rakyatnya? Tentu mereka udah ada anggarannya loh ya dari negara. Mesti lapor ke mana sih ini? Gua yakin ini permainan mereka buat korup,” ungkap Eckha.
    Dalam proposal tersebut, Kantor Kelurahan Jatiraden disebut sudah menempati gedung baru yang cukup luas dengan jumlah ruangan yang lumayan banyak.
    Namun, karena sarana dan prasarana pendukungnya masih belum memadai, pihak kelurahan akhirnya mengajukan permohonan permintaan AC.
    Alasannya, pihak kelurahan masih kekurangan AC di lokasi gedung baru.
    “Maka berkaitan dengan hal tersebut di atas, guna menunjang aktivitas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami bermaksud mengajukan permohonan bantuan pengadaan pendingin ruangan (AC) kepada perusahaan yang Bapak/Ibu pimpin,” tulis proposal tersebut.
    Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi akan Agus Budiyanto selaku Lurah Jatiraden.
    “Kami akan memanggil lurah sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan, untuk diminta klarifikasi dan keterangannya,” kata Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
    Ketika ditanya mengenai informasi terkait rencana pemindahan Kantor Kelurahan Jatiraden seperti yang tercantum dalam proposal, Henry memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.
    Henry ingin mengolah informasi terlebih dulu dengan meminta keterangan dari Budi.
    “Kami akan klarifikasi dulu pak, agar mengetahui maksud dan tujuannya sehingga informasinya utuh tidak setengah-setengah,” katanya.
    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan memberikan sanksi jika Budi terbukti meminta sumbangan AC kepada bos kasur.
    Sanksi akan dijatuhkan jika pemeriksaan Budi oleh BKPSDM Kota Bekasi ditemukan unsur pelanggaran.
    “Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Tri dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
    Tri mengaku telah menginstruksikan BKPSDM memeriksa seluruh perangkat Kelurahan Jatiraden.
    Ia juga mengingatkan bahwa segala kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun mekanisme resmi sesuai aturan.
    Oleh karena itu, permintaan bantuan secara langsung tanpa melalui mekanisme yang ada berpeluang memicu konflik kepentingan.
    “Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintah,” tegasnya.
    Di samping itu, Tri menekankan seluruh aparatur pemerintah memahami prosedur dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.
    “Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus bekerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ungkap Tri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.