Tag: Tri Adhianto

  • Pemkot Bekasi Bakal Bongkar Bangunan Liar di Kalimalang Dekat Unisma
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Mei 2025

    Pemkot Bekasi Bakal Bongkar Bangunan Liar di Kalimalang Dekat Unisma Megapolitan 4 Mei 2025

    Pemkot Bekasi Bakal Bongkar Bangunan Liar di Kalimalang Dekat Unisma
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Bekasi berencana membongkar
    bangunan liar
    (bangli) di sepanjang Kalimalang Unisma Bekasi.
    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan sebelum eksekusi, salah satunya melayangkan surat peringatan ke pemilik bangli.
    “Bangli yang di sebelah Unisma kalau enggak salah sudah masuk peringatan ketiga. Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemilik lahan, PJT (Perum Jasa Tirta),” kata Tri, Minggu (4/5/2025), dikutip dari
    TribunJakarta.
    Tri memastikan hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait penertiban bangli di bantaran sungai.
    “Ada satu sikap yang sama, bahwa Pak Gubernur memerintahkan kepada kita semua untuk melakukan bersih-bersih. Supaya Jawa Barat ini menjadi resik, menjadi istimewa,” tegas dia.
    Tri juga sudah berkoordinasi ke lingkungan sekitar. Ia berharap pemilik bangunan berinsiatif membongkar sendiri sebelum dieksekusi pemerintah.
    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ya kalau memang sudah waktunya kita akan lakukan penertipan,” imbuh dia.
    Tak hanya di Kalimalang, kebijakan serupa juga akan dilakukan di seluruh wilayah bantaran sungai yang ada di Kota Bekasi.
     
    Tri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan untuk penertiban di Jatibening, Medan Satria, serta bantaran Kali Bekasi.
    “Segala progres, langkah-langkah yang kita lakukan, termasuk yang utama adalah terkait dengan kali Bekasi, memang ada duplikasi terkait dengan kepemilikan yang kemudian masih harus kita selesaikan secara hukum,” tegas dia.
    Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ikut Kebijakan KDM, Tri Adhianto Bakal Bongkar Bangunan Liar di Kalimalang Unisma.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikut Kebijakan KDM, Tri Adhianto Bakal Bongkar Bangunan Liar di Kalimalang Unisma

    Ikut Kebijakan KDM, Tri Adhianto Bakal Bongkar Bangunan Liar di Kalimalang Unisma

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR – Ikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), bangunan liar (bangli) di sepanjang Kalimalang Unisma, Kota Bekasi bakal dibongkar. 

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan tahapan sebelum eksekusi diantaranya melayangkan surat peringatan ke pemilik bangli. 

    “Bangli yang di sebelah Unisma tentu sudah memasuki kalau nggak salah sudah masuk peringatan ketiga. Kita sudah lakukan koordinasi dengan pemilik lahan, PJT (Perum Jasa Tirta),” kata Tri, Minggu (4/5/2025). 

    Wali Kota Bekasi menegaskan, pihaknya sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penertiban bangli di bantaran sungai. 

    “Ada satu sikap yang sama, bahwa Pak Gubernur memerintahkan kepada kita semua untuk melakukan bersih-bersih. Supaya Jawa Barat ini menjadi resik, menjadi istimewa,” tegas dia. 

    Tri juga sudah melalukan koordinasi ke lingkungan sekitar, diharapkan pemilik bangunan melakukan insiatif pembongkaran sebelum dieksekusi pemerintah. 

    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ya kalau memang sudah waktunya kita akan lakukan penertipan,” jelas dia. 

    Tak hanya di Kalimalang, kebijakan serupa juga akan dilakukan di seluruh wilayah bantaran sungai yang ada di Kota Bekasi. 

    lihat foto
    Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sampai Jawara Betawi pasang badan usai Purnawirawan TNI, Sutiyoso dihina oleh Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rozario Marshal. Bahkan kelakuannya lagi dipantau orang Betawi.

    Tri mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan yang untuk dilakukan penertiban diantaranya di Jatibening, Medan Satria, serta bantaran Kali Bekasi.

    “Segala progres, langkah-langkah yang kita lakukan, termasuk yang utama adalah terkait dengan kali Bekasi, memang ada duplikasi terkait dengan kepemilikan yang kemudian masih harus kita selesaikan secara hukum,” tegas dia. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemkot Bekasi perpanjang insentif PBB-P2 hingga akhir Mei 2025

    Pemkot Bekasi perpanjang insentif PBB-P2 hingga akhir Mei 2025

    Kebijakan ini menetapkan pemberian insentif pengurangan pokok ketetapan serta penghapusan sanksi administratif PBB-P2 untuk tahun pajak 2025 dan tahun-tahun sebelumnya

    Bekasi (ANTARA) – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memperpanjang kebijakan pemberian insentif pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga akhir Mei 2025 sebagai upaya meningkatkan antusias warga dalam membayar pajak secara tepat waktu.

    “Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menyangkut kepatuhan warga dalam menunaikan wajib pajak dan kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan antusias warga dalam membayar pajak,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Kamis.

    Ia menyatakan selain meningkatkan antusias warga dalam kepatuhan membayar pajak, kebijakan ini juga bertujuan memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2.

    Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 900.1.13.1/Kep.69-Bapenda/I/2025 tentang pemberian insentif berupa pengurangan pokok ketetapan dan penghapusan sanksi administratif pembayaran PBB-P2.

    “Kebijakan ini menetapkan pemberian insentif pengurangan pokok ketetapan serta penghapusan sanksi administratif PBB-P2 untuk tahun pajak 2025 dan tahun-tahun sebelumnya,” ucapnya.

    Dia merinci ketentuan pemberian insentif dimaksud mencakup masa berlaku insentif 1 Februari hingga 31 Mei 2025 dengan skema pengurangan pembayaran pajak sebesar 10 persen untuk pembayaran pajak tahun ini apabila dibayarkan pada bulan ini hingga Mei.

    “Diskon 10 persen juga diberlakukan kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB-P2 tahun 2019-2024 apabila menyetorkan pembayaran di Bulan April-Mei 2025,” katanya.

    Potongan bayar sebesar 20 persen diberlakukan kepada wajib pajak yang menyetorkan pembayaran PBB-P2 tahun 2013-2018 sebelum batas akhir periode kebijakan ini yakni akhir Mei 2025.

    Selanjutnya untuk tahun pajak sebelum 2013 dikenakan diskon hingga 50 persen dengan ketentuan wajib pajak menyetorkan pembayaran pada Februari-Maret sedangkan setoran pajak di April-Mei tetap mendapatkan potongan sebesar 40 persen.

    “Seluruh pembayaran yang dilakukan dalam periode insentif akan dibebaskan dari sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap dia.

    Pemerintah Kota Bekasi juga membuka layanan informasi berkaitan kebijakan dimaksud.

    “Diharapkan seluruh wajib pajak dapat memanfaatkan kebijakan insentif ini dengan sebaik-baiknya. Bersama warga membangun Kota Bekasi yang lebih keren dan tertib pajak,” kata dia.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Vaksin Rabies untuk Hewan Gratis Bagi Warga Bekasi, Ini Daftar Lokasi dan Jam Pelayanannya!

    Vaksin Rabies untuk Hewan Gratis Bagi Warga Bekasi, Ini Daftar Lokasi dan Jam Pelayanannya!

    Bagi kamu warga Bekasi, kini layanan vaksin rabies untuk hewan gratis kembali hadir.

    Tayang: Selasa, 22 April 2025 08:27 WIB

    Sudin KPKP Jaksel

    ILUSTRASI VAKSINASI RABIES – Daftar lokasi dan jam pelayanan vaksinasi rabies hewan gratis di Kota Bekasi. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Bagi kamu warga Bekasi, kini layanan vaksin rabies untuk hewan gratis kembali hadir.

    Dilihat dari instagram Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, layanan vaksin rabies ini tersedia di beberapa lokasi.

    Diantaranya RPH Teluk Pucung, UPTD Klinik dan Laboratorium Keswan dan Kesmavet, Kota Bekasi.

    Untuk waktu pelayanannya pun berlangsung setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

    Syarat dan ketentuan:

    – Pemilik hewan ber-KTP Kota Bekasi

    – Memiliki hewan sehat usia minimal 6 bulan

    – Hewan tidak bunting dan tidak menyusui

    lihat foto
    21 April selalu diperingati sebagai Hari Kartini. Selain promo pada moda transportasi, berbagai tempat makan juga memberikan dikson khusus perempuan.

    Kendati demikian, sebelum datang ke lokasi, kamu perlu membuat janji dulu nih melalui nomor WhatsApp 085779116426.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70854′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’70854′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Viral Warga Bekasi Ramai Cium Bau Mirip Gas Bocor, BPBD Buka Suara

    Viral Warga Bekasi Ramai Cium Bau Mirip Gas Bocor, BPBD Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pada Jumat (18/4), warga Bekasi ramai-ramai mengeluhkan soal bau menyengat yang mirip gas bocor dan bensin. Mereka membagikan pengalaman tak menyenangkan tersebut melalui media sosial.

    Pantauan CNBC Indonesia hingga Sabtu (19/4/2025), kata kunci ‘Bekasi’ menempati trending topic di platform X dengan menghimpun lebih dari 12.500 tweet terkait.

    Banyak netizen yang mempertanyakan asal-muasal bau tak sedap tersebut. Ada yang mengira bau gas hanya tercium di rumahnya sendiri, tetapi ternyata dirasakan seluruh warga Bekasi.

    Beberapa akun juga menyebut bau tak enak itu sampai ke sebagian wilayah Jakarta Timur. Ada pula netizen yang menyebut pagi ini bau sudah mulai reda, namun tampak kabut dan asap tebal yang tidak seperti biasa.

    Berikut beberapa komentar yang dihimpun CNBC Indonesia:

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    Dikutip dari detikcom, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi Priadi Santoso membenarkan banyak warga yang mengaku mencium bau menyengat seperti gas pada Jumat (18/4) malam. Adapun lokasi yang dicek yakni Rawalumbu hingga Bantar Gebang.

    “Hasil monitoring tim BPBD, berdasarkan monitoring semalam dari pukul 21.50 di Rawalumbu, Mustika Jaya dan Bantar Gebang memang benar ada bau gas di beberapa wilayah itu,” kata Priadi, dikutip dari detikcom.

    Kendati demikian, Priadi mengatakan pihaknya belum menemukan sumber penyebab bau tersebut.

    Sementara itu, pantauan CNBC Indonesia di akun media sosial Pemerintah Kota Bekas (@pemkotbekasi) dan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (@mas_triadhianto), hingga kini belum ada tanggapan dari pertanyaan warga terkait bau seperti gas bocor. Kita tunggu saja!

    (fab/fab)

  • DPRD Soroti Surat Edaran Wali Kota Bekasi Soal Donasi ASN untuk Pengadaan Karpet Masjid Al-Barkah 

    DPRD Soroti Surat Edaran Wali Kota Bekasi Soal Donasi ASN untuk Pengadaan Karpet Masjid Al-Barkah 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Jangan sampai ada keterpaksaan, DPRD soroti surat edaran (SE) Wali Kota Bekasi soal ajakan aparatur sipil negara (ASN) donasi pengadaan karpet Masjid Agung Al-Barkah. 

    SE Nomor 400.8/1646/SETDA.Kesra diterbitkan dan ditanda tangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tertanggal, 11 April 2025. 

    Dalam SE tersebut, pengadaan karpet Masjid Agung Al-Barkah dilakukan karena pada saat banjir 4 Maret 2025 terendam banjir sehingga menimbulkan bau tidak sedap. 

    Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh ASN dan non-ASN se-Kota Bekasi berpartisipasi penggalangan donasi pengadaan karpet baru seluas 1200 meter persegi. 

    Skema penggalangan donasi di dalam SE Wali Kota dihimpun masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), disetor setiap bulan melalui rekening Baznas Kota Bekasi.

    Anggota DPRD Kota Bekasi Adhika Dirgantara menilai, inisiatif Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengajak pegawainya donasi pengadaan karpet bagus. 

    “Namanya orang mengajak sedekah itu bagus, edaran itu memang bagus,” kata Adhika saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2025). 

    Hanya saja, dia menyoroti skema pengumpulan donasi yang dihimpun melalui masing-masing OPD karena khawatir akan muncul keterpaksaan.

    “Tapi ketika dikumpulkan per OPD, itu jadi semacam nanti ada keterpaksaan, nah itu yang enggak pas. Sebenarnya bisa saja langsung berdonasi transfer ke rekening ini (misal),” ucapnya. 

    Jangan sampai lanjut dia, masing-masing OPD justru membuat kebijakan sendiri untuk pegawainya dalam menyikapi SE Wali Kota Bekasi soal pengadaan karpet masjid. 

    “Kalau boleh ngasih masukan, saya menganjurkan agar tidak perlu dikumpulkan lewat per OPD, tapi mekanisme ditinjau kembali agar tidak timbul kesan paksaan,” tegas dia. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Polisi Ungkap Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Dipicu Suara Knalpot – Halaman all

    Polisi Ungkap Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Dipicu Suara Knalpot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi mengungkap kronologis penganiayaan yang dilakukan pemuda berinisial AF (25) terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono. 

    Diketahui AF ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten sesaat setelah tiba dari Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (10/4/1025) sekira pukul 23.30 WIB.

    Setelah ditangkap, AF langsung dibawa polisi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Terlapor sudah kami panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kami amankan dengan surat perintah membawa, kemudian kami periksa dan kini terlapor AF kami tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Jumat (11/4/2025).

    Atas perbuatannnya AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

    Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

    Kronologis Kejadian Versi Polisi

    Kompol Binsar Hatorangan Sianturi pun mengungkap kronologis penganiayaan terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi.

    Penganiayaan dipicu dari penggunaan knalpot racing di kendaraan pelaku.

    Awalnya pelaku AF datang ke RS Mitra Keluarga Bekasi untuk menjenguk kakeknya mengendarai Toyota Vios warna putih H 1697 AR pada Sabtu (29/3/2025).

    “Pada saat terlapor AF bersama ibunya ingin menjenguk keluarga kemudian memasuki parkiran IGD, di situ memang memakai knalpot racing dan suara cukup besar,” kata Binsar. 

    Karena dinilai mengganggu, korban Sutiyono berusaha menegur pelaku dan mengarahkan agar memarkir kendaraannya di area yang sudah disediakan sesuai SOP rumah sakit. 

    “Ditegur oleh korban S, korban S menyampaikan agar memarkirkan kendaraan maju karena memang posisi kendaraan terlalu mundur dan mengganggu jalur ambulans, di situ korban S menyampaikan karena sesuai dengan tupoksinya,” ucap Binsar. 

    Merasa tidak terima ditegur satpam, pemuda AFET langsung turun dari kendaraan dan menarik kerah korban sambil menantang berkelahi. 

    “Setelah itu terlapor mengajak atau menarik korban sampai ke depan ruang medis dan di situlah terjadi pendorongan dan pembantingan sehingga korban tidak sadar diri, kejang-kejang, dan dirawat di IGD kurang lebih sekitar tujuh hari baru kembali (pulih),” terang dia.

    Diketahui kasus penganiayaan ini menjadi perhatian serius Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

    Tri Adhianto bahkan sudah menjenguk Sutiyono, korban penganiayaan keluarga pasien.

    Tri Adhianto meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi.

    “Saya sudah berkordinasi dengan pak Kapolres, pokoknya kami memastikan oknum tersebut diproses oleh rekan-rekan penegak hukum,” kata Tri dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

    Tri menjelaskan penegakan hukum wajib ditegakan karena tindakan kekerasan penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AF (25) sudah tidak bisa ditolerir.

    “Perkara ini perlu ditindak segera karena sudah masuk tindak kekerasan dan tidak bisa ditolerir,” ucapnya.

    (Tribunjakarta.com/ Yusuf Bachtiar/ tribunbekasi/ Rendy Rutama)

  • Terkuak Jabatan Pengendara Mobil Dinas Pemkot Bekasi yang Dipakai Mudik Lebaran,Ada Sanksi Diberikan

    Terkuak Jabatan Pengendara Mobil Dinas Pemkot Bekasi yang Dipakai Mudik Lebaran,Ada Sanksi Diberikan

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal menindaklanjuti dugaan mobil dinas dipakai mudik pegawai.

    Kendaraan tersebut diketahui milik Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan. 

    Video kendaraan Mitsubishi Expander B-1600-KQN, melintas di Tol Cipali pada musim mudik Selasa (1/4/2025) yang diunggah Instagram @bekasi24jamcom. 

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hudi Wijayanto, mengatakan, mobil tersebut teregistrasi sebagai kendaraan dinas Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan. 

    “Kami bersama inspektorat telah memanggil Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan pada 8 April 2025 untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan Dinas untuk keperluan Mudik Idul Fitri” kata Hudi Wijayanto, Kamis (10/4/2025). 

    Dari hasil klarifikasi, kendaraan dinas itu dikemudikan staf Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan untuk keperluan koordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Maret 2025. 

    Setelah dari situ, kendaraan langsung dibawa pulang ke rumah pribadinya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap-siap Menerima Sanksi karena Pelesiran ke Jepang pada Masa Libur Lebaran 2025. Dedi Mulyadi Kena Sindiran.

    Kemudian kendaraan itu sempat digunakan untuk membesuk kerabatnya yang sedang sakit di Subang, Jawa Barat pada 1 April 2025. 

    Hudi memastikan, Dinas Perkimtan telah melakukan tindakan dengan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

    “Kepala Dinas Perkimtan memberikan sanksi dan pembinaan kepada aparatur yang telah melakukan pelanggaran dan ditindak sesuai Peraturan yang berlaku,” tegasnya. 

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menertibkan surat edaran larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik dan liburan selama libur nasional serta cuti bersama Idulfitri 2025.  

    Surat tersebut teregistrasi dengan nomor: 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2025 tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemkot Bekasi Sidak SPBU, Pastikan Takaran BBM Akurat Jelang Mudik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Maret 2025

    Pemkot Bekasi Sidak SPBU, Pastikan Takaran BBM Akurat Jelang Mudik Megapolitan 25 Maret 2025

    Pemkot Bekasi Sidak SPBU, Pastikan Takaran BBM Akurat Jelang Mudik
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bekasi, yakni di Bekasi Barat dan Margahayu, Bekasi Timur, pada Senin (24/3/2025).
    Sidak ini turut didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Kota Bekasi, M. Solikhin, serta unsur Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi.
    Tri menjelaskan, pemeriksaan bertujuan memastikan kesiapan layanan serta keakuratan alat ukur, timbang, takar, dan perlengkapannya di masing-masing SPBU. Langkah ini juga bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2025.
    “Kami ingin memastikan bahwa mesin di SPBU berfungsi dengan baik dan takaran bahan bakar minyak yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar Tri, dilansir dari
    WartaKota Tribunnews
    Selasa (25/3/2025).
    Selain memastikan takaran, Tri juga mengecek ketersediaan bahan bakar minyak di kedua SPBU tersebut guna mengantisipasi potensi kelangkaan atau antrean panjang saat musim mudik.
    “Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Pemkot Bekasi untuk menghadapi lonjakan permintaan bahan bakar minyak pada musim mudik,” tambahnya.
    Sementara itu, M. Solikhin menyatakan pengawasan dilakukan melalui bidang metrologi untuk memastikan SPBU di Bekasi beroperasi transparan dan sesuai ketentuan metrologi legal.
    Pengawasan akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi Legal yang akan mengecek akurasi dispenser BBM.
    “Pemeriksaan meliputi keakuratan volume BBM yang dikeluarkan, segel tanda tera yang berlaku, tanda jaminan pada alat ukur, serta kesesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Solikhin.
    Ia juga mendorong masyarakat berperan aktif menjadi konsumen cerdas dengan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU.
    Jika ditemukan pelanggaran dalam pengukuran, kata Tri, SPBU akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran, peringatan, hingga tindakan hukum.
    Ia juga menambahkan bahwa masyarakat yang dirugikan dapat melaporkan pengaduan ke kantor BPSK Kota Bekasi atau melalui layanan pengaduan metrologi legal di nomor 081210106610.
    “Masyarakat yang dirugikan juga dapat melaporkan pengaduan ke kantor BPSK Kota Bekasi atau melalui layanan pengaduan metrologi legal di nomor 081210106610,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Bekasi minta parsel Lebaran diisi produk UMKM lokal

    Pemkot Bekasi minta parsel Lebaran diisi produk UMKM lokal

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berdialog dengan pelaksana pembangunan infrastruktur di sela peninjauan persiapan jalur mudik Lebaran di Kota Bekasi pada Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

    Pemkot Bekasi minta parsel Lebaran diisi produk UMKM lokal
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 22 Maret 2025 – 22:47 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta pengadaan bingkisan atau parsel Lebaran diisi dengan memprioritaskan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal guna mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha kecil.

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Bekasi, Sabtu, menyatakan telah menerbitkan surat edaran berisi imbauan bagi seluruh perangkat daerah, BUMD maupun pelaku usaha untuk memprioritaskan produk UMKM dalam pengadaan parsel Lebaran dan kebutuhan hari raya.

    Imbauan ini bertujuan agar perputaran ekonomi pada momentum Ramadhan dan Idul Fitri benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Bekasi.

    “Momen Ramadhan dan Idul Fitri selalu membawa perputaran ekonomi yang besar. Saya ingin memastikan UMKM kita mendapatkan manfaat langsung. Dengan membeli produk mereka, kita bukan hanya membantu pengusaha kecil berkembang, tetapi juga memperkuat ekonomi Kota Bekasi,” katanya.

    Ia mengatakan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM, pemesanan parsel Lebaran berbasis produk lokal dapat dilakukan melalui Koperasi PKK Kota Bekasi, dengan harga mulai dari Rp200 ribu-an.

    “Langkah ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat, instansi serta pelaku usaha dalam memperoleh parsel berkualitas sambil turut serta mendukung perekonomian lokal,” katanya.

    Pemkot Bekasi juga akan melakukan pemantauan langsung sekaligus turut menggandeng berbagai pihak untuk memastikan imbauan ini berjalan secara optimal.

    “Dukungan nyata untuk UMKM bisa dimulai dari hal sederhana yakni belanja produk mereka. Jika kita semua kompak, UMKM Kota Bekasi bisa lebih berdaya dan semakin maju,” ucapnya.

    Pemkot Bekasi melalui imbauan ini mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengutamakan produk lokal serta menjadikan UMKM sebagai kebanggaan bersama.

    “Mari kita jadikan UMKM sebagai kebanggaan kita bersama dan memastikan roda perekonomian daerah terus berkembang,” kata dia.

    Sumber : Antara