Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, 4 Kepala Daerah Terpilih di Jabar Sepakat Tak Pakai Mobil Dinas
Editor
KOMPAS.com
–
Gubernur Jawa Barat terpilih
,
Dedi Mulyadi
, menyatakan bahwa empat kepala daerah di Jawa Barat sepakat untuk tidak menggunakan fasilitas mobil dinas.
Keputusan ini merupakan wujud komitmen mereka dalam mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Empat pimpinan daerah, yakni Purwakarta, Subang, Bogor, dan Kota Bekasi, telah menyatakan tidak akan memakai
mobil dinas baru
. Mereka memilih menggunakan mobil pribadi,” ujar Dedi Mulyadi kepada
Kompas.com
, Kamis (16/1/2025).
Dalam unggahan video di akun TikTok-nya, Kang Dedi Mulyadi, ia bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi. Ia menanyakan apakah mereka memerlukan mobil dinas baru atau tidak. Rudy menjawab dengan tegas bahwa ia dan wakilnya tidak akan menggunakan fasilitas tersebut.
“Kami berkomitmen untuk tidak memakai mobil dinas baru. Pendopo Bupati Bogor juga akan kami manfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bogor,” kata Rudy.
Ade Ruhandi menambahkan bahwa anggaran untuk pembelian mobil dinas lebih baik digunakan untuk membangun rumah bagi masyarakat kurang mampu. “Mobil sudah ada, lebih baik fokus pada pembangunan rumah tidak layak huni,” timpalnya.
Komitmen serupa juga datang dari Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto. Dalam video lain, saat ditanya Dedi apakah akan menggunakan mobil dinas baru, Tri dengan yakin menjawab bahwa mobil pribadinya sudah cukup.
“Mobil pribadi ada, sudah cukup,” tegas Tri.
Dedi sendiri mengapresiasi langkah tersebut dan menegaskan bahwa anggaran untuk mobil dinas bisa dialihkan ke sektor yang lebih penting, seperti pembangunan jalan atau bantuan masyarakat miskin.
Sebelumnya, Dedi juga menyatakan komitmen untuk tidak akan membeli mobil dinas baru bagi Gubernur setelah ia dilantik nanti. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Jumat (10/1/2025).
“Saya minta ke Pak Pj, tolong jangan belikan saya mobil baru, itu saja. Tidak usah, saya juga punya mobil, sudah cukup. Jadi jangan identik setiap pemimpin baru dengan mobil baru,” katanya.
Dedi mengatakan, anggaran mobil dinas baru lebih baik digunakan untuk sektor yang lebih prioritas, seperti pembangunan jalan atau bantuan untuk masyarakat miskin.
“Belanja mobil barunya kalau sudah dianggarkan (dialihkan) untuk belanja jalan atau rumah rakyat miskin saja, nanti kita ubah di perubahan,” tambahnya.
Keputusan Dedi dan empat kepala daerah ini menunjukkan komitmen mereka untuk mengedepankan kebutuhan masyarakat di atas fasilitas pribadi, sekaligus menjadi contoh nyata kepemimpinan yang berfokus pada efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Tri Adhianto
-
/data/photo/2024/11/28/6748199218af1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, 4 Kepala Daerah Terpilih di Jabar Sepakat Tak Pakai Mobil Dinas Bandung
-
/data/photo/2024/11/27/67471bd81a4dc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Heri Koswara-Sholihin Laporkan Partisipasi Pemilih Bekasi Terendah Se-Jabar di Sidang PHPU
Heri Koswara-Sholihin Laporkan Partisipasi Pemilih Bekasi Terendah Se-Jabar di Sidang PHPU
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin menyinggung rendahnya partisipasi publik di
Pilkada Bekasi
2024 kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, angka partisipasi pemilih di Kota Bekasi merupakan yang terendah di Jawa Barat.
Kuasa hukum Heri-Sholihin melaporkan, penyelenggara Pilkada Kota Bekasi telah mengabaikan hak politik masyarakat di Bekasi dalam Pilkada kali ini.
“Pengabaian oleh penyelenggara pemilu terhadap hak politik masyarakat Kota Bekasi dengan tidak mendistribusikan formulir c pemberitahuan atau undangan pemilihan kepada warga Kota Bekasi,” ujar kuasa hukum Heri-Sholihin, Muhammad Rullyandi dalam di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini, Rully menyinggung soal partisipasi pemilih di Kota Bekasi yang paling rendah se-Jawa Barat.
“Sehingga, mengakibatkan tingkat partisipasi pada Pilkada Kota Bekasi hanya 55,05 persen, yang mana itu terendah Provinsi Jawa Barat,” lanjut Rully.
Pihak Heri-Sholihin berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan hak ini untuk nantinya mendiskualifikasi paslon nomor urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe.
“Sehingga kami, memohon kepada Mahkamah nanti agar bisa nanti bisa mempertimbangkan mendiskualifikasi pasangan calon untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Rully lagi.
Rully mengatakan, selama proses pilkada, saksi dari paslon 01 telah berulang kali protes terkait dengan distribusi form pemberitahuan yang bermasalah. Tapi, hal ini tidak membuahkan hasil.
Hari ini, MK menggelar sidang PHPU untuk Pilkada Serentak 2024. Sidang akan digelar dengan metode panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga hakim konstitusi.
Kemudian, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025.
Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan pendahuluan. Mahkamah akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada 8–16 Januari 2025.
Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.
Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti.
RPH untuk membahas perkara dan mengambil putusan mengenai lanjut atau tidaknya suatu perkara ke sidang lanjutan dijadwalkan pada tanggal 5–10 Februari 2025.
Selanjutnya, sidang pengucapan putusan atau ketetapan akhir sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada 7–11 Maret 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/04/6778b737377b2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Tri Adhianto Buka Sayembara Rp 10 Juta untuk Tangkap Pelaku Vandalisme Karya Seni di Kalimalang Megapolitan
Tri Adhianto Buka Sayembara Rp 10 Juta untuk Tangkap Pelaku Vandalisme Karya Seni di Kalimalang
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Calon Walikota
Bekasi
nomor urut 3, Tri Adhianto membuka sayembara dengan imbalan hadiah uang Rp 10 juta bagi siapa pun yang dapat mengungkap pelaku
vandalisme
di Kalimalang, Kota Bekasi.
“Sayembara Rp 10 juta untuk ungkap pelaku vandalisme. Saya menyediakan hadiah tersebut bagi siapa saja yang berhasil membantu,” ujar Tri dalam akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Tri mempersilahkan warga Bekasi untuk mengirim pesan (direct message) ke akun Instagram-nya bagi yang mengetahui siapa dalang di balik pengerusakan fasilitas publik tersebut.
“Jika warga memiliki informasi, segera laporkan melalui DM saya,” tutur Tri.
Tri memastikan, proses hukum dan sanksi sosial akan diberlakukan kepada para pelaku untuk memberikan efek jera.
“Pelaku akan kita proses hukum dan sanksi sosial,” tegasnya.
Tri menuturkan, pada saat ia menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, ia telah memberikan ruang kepada seniman untuk berkarya.
“Seperti komunitas
mural
yang menghiasi tiang tol Becakayu dan lokasi-lokasi strategis lainnya.
Mural
-mural ini bukan hanya sekadar seni, tetapi juga simbol kreativitas dan kebanggaan kota kita,” kata dia.
Mirisnya, aksi vandalisme bukan hanya merusak keindahan karya seni, tetapi juga semangat kebersamaan yang dibangun.
“Ayo kita jaga keindahan Kota Bekasi bersama-sama. Kota ini milik kita semua, bersama-sama kita jaga dan bangun bersama,” ucapnya.
Sebagai informasi, karya seni mural yang berlokasi di seberang Grand Metropolitan Mall, Jalan K.H Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, menjadi sasaran aksi vandalisme.
Dari pengamatan Kompas.com di lokasi, mural berwarna-warni yang menghiasi dinding penyangga tol kini telah dirusak oleh tangan-tangan jahil orang tak bertanggung jawab.
Karya yang semula indah dan memberikan kesan penuh warna bagi Kota Bekasi tersebut telah hilang. Coretan dari aksi vandalisme menutupi keindahannya.
Bukan hanya karya seni di penyangga tol yang menjadi sasaran vandalisme, pot tanaman beton yang berada di sekitar taman juga tak luput dari aksi tak terpuji tersebut.
Alhasil, keindahan karya seni di tengah hiruk pikuk di Kota Bekasi itu menjadi sia-sia. Kesan terbengkalai semakin diperkuat karena kurangnya penempatan petugas keamanan di lokasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/18/67625e6f89e75.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pilkada Kota Bekasi 2024 Berjalan Lancar, Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan Megapolitan 18 Desember 2024
Pilkada Kota Bekasi 2024 Berjalan Lancar, Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, memastikan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 berlangsung aman dan tertib meskipun tidak sepenuhnya sempurna.
“Alhamdulillah untuk di Kota Bekasi berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar Gani di Pendopo Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (18/12/2024).
Gani mengakui ada kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada, namun dia meyakini prosesnya tetap sesuai aturan.
“Meskipun tidak ada yang sempurna 100 persen, kita akui, tetapi sejauh ini sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Menanggapi gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Gani menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
“Sampai nanti dibuktikan melalui MK, apakah ada hal-hal yang keluar dari aturan atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, Gani menyoroti rendahnya tingkat
partisipasi pemilih
di Kota Bekasi yang tercatat hanya 55,05 persen, menurut data KPU Jawa Barat. Angka tersebut menjadi yang terendah di Jawa Barat.
“Ini menjadi pencermatan, PR kita bersama, kenapa terjadi penurunan,” kata Gani.
Sebelumnya, hasil rekapitulasi Pilkada Kota Bekasi 2024 menunjukkan pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe unggul tipis dengan 459.430 suara, mengalahkan pasangan Heri Koswara-Sholihin yang meraih 452.231 suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, memperoleh 64.509 suara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5050939/original/005557600_1734186232-76bc3b85-88e6-435c-9e9d-2ef5221e3ece.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tim Hukum RIDHO Siapkan Argumen Kuat Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Tim kuasa hukum dari pasangan walikota terpilih Kota Bekasi Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) menyatakan siap membela KPU dalam menghadapi gugatan dari pasangan calon 01 Heri Koswara-Sholihin terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi tahun 2024.
Menurut Chris Sam Siwu SH, anggota tim hukum dan salah satu juru bicara dari pasangan RIDHO, gugatan yang dilayangkan paslon 1 memiliki kelemahan mendasar secara hukum.
“Menurut kami, keberatan dari paslon 01 yang dimunculkan saat ini terkesan dibuat-buat setelah melihat hasil penghitungan suara bahwa mereka kalah,” kata Chris, Jumat (13/12/2024).
“Fakta hukumnya jelas. Ambang batas selisih suara untuk Kota Bekasi adalah 0,5 persen. Kemenangan paslon RIDHO atas pasangan Heri-Sholihin tercatat sebesar 0,7 persen. Jika Mahkamah Konstitusi melihat ini sebagai syarat yang tidak terpenuhi, sudah selayaknya permohonan tersebut tidak dapat diterima.”
Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Kota Bekasi, Kamis (5/12/2024). Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, paslon 03 RIDHO meraih suara terbanyak, yakni mencapai 459.430 suara. Paslon 01 Heri-Sholihin menyusul di posisi kedua dengan raihan 452.351 suara. Sementara, duet Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni berada di posisi ketiga dengan 64.509 suara.
Tak puas dengan hasil penghitungan suara, paslon Heri-Sholihn resmi mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Desember 2024.
Dalam hal ini, KPU Kota Bekasi menjadi pihak tergugat. Gugatan mencakup dua isu utama, yakni Pelanggaran Administrasi Pemilu (PHPil) dan dugaan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Merespons gugatan tersebut, tim kuasa hukum pasangan pemenang Pilkada Bekasi menyatakan dalam waktu dekat akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Mereka siap membeberkan pembuktian bahwa Pilkada Kota Bekasi telah berjalan sesuai peraturan, dan hasil yang ditetapkan oleh KPU adalah sah.
“Fakta hukum lainnya, penghitungan di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah clear. Tidak ada keberatan yang diajukan para saksi dari masing-masing paslon,” tambah Chris.
“Semua urusan di Bawaslu juga sudah selesai tanpa ada satu pun paslon yang keberatan.”
-

Profil Tri Adhianto Peraih Suara Terbanyak Pilkada Kota Bekasi 2024, Total Harta 12,1 Miliar
TRIBUNJAKARTA.COM – Simak profil dan harta Tri Adhianto peraih suara terbanyak Pilkada Kota Bekasi 2024.
Total harta kader PDI Perjuangan itu tercatat Rp 12,1 Miliar.
Tri Adhianto berpasangan dengan Abdul Harris Bobihoe pada Pilkada 2024.
Rapat pleno KPU menyatakan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 3 meraih suara terbanyak Pilkada Kota Bekasi 2024.
Pasangan Tri-Abdul Harris memperoleh 459.430 suara, menang tipis dengan selisih 7.079 suara dari pasangan nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, yang meraup 452.231 suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, meraih 64.509 suara.
Setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU Kota Bekasi akan menunggu tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tak ada gugatan dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, KPU Kota Bekasi akan mengeluarkan surat keputusan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.Partai Pendukung Tri-Harris
Pada Pilkada Kota Bekasi, Pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe.
Pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe memperoleh dukungan dari 10 partai, yaitu PDI-P, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PKN, PBB, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Buruh.Profil
Nama lengkapnya adalah Tri Adhianto Tjahyono.
Tri lahir di Jakarta, 3 Januari 1970.
Tri Adhianto merupakan putra ketiga dari Bapak G Soeprapto dan Ibu Endang Sri Guntur Hudiani.
Pendidikan
SDN Karet Kuningan 01 Pagi (1977 – 1983)
SMPN 43 Jakarta (1983 – 1986)
SMAN 3 Jakarta (1986 – 1989)
S1 Universitas Lampung (1996 – 1999)
S2 Universitas Lampung (1999 – 2000)
S3 Universitas Pasundan (2011 – 2013)
Karier
Staf Dirjen Perhubungan Darat PT (1993)
ASN Di Pemkot Kota Bandar Lampung (1994-2000)
Kepala Seksi Pengendalian Dan Keselamatan Lalin Dishub Kota Bekasi (2004)
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi (2008)
Sekretaris Dinas Bina Marga Dan Tata Air Kota Bekasi (2011)
Kepala Dinas Bina Marga Dan Tata Air Kota Bekasi (2013)Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bekasi (2017)
Wakil Walikota Bekasi (20 September 2018-7 Januari 2022)
PLT Walikota Bekasi (8 Januari 2022-21 Agustus 2023)
Walikota Bekasi (Sisa Masa Jabatan Agustus – September 2023)
Misi Tri-Harris
Pada Pilkada 2024, pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe ingin mewujudkan Kota Bekasi yang Semakin Nyaman dan Sejahtera berfokus pada peningkatan kenyamanan dan kesejahteraan warga.
Berikut empat misi pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe:
Meningkatkan kualitas hidup manusia dan lingkungan perkotaan, baik jasmani maupun rohani, untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan berkelanjutan.
Membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dengan dukungan pengembangan ruang inovasi dan kreativitas generasi produktif, serta memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Mengembangkan iklim yang kondusif dan kemudahan bagi investasi pembangunan serta dunia usaha yang adil bagi rakyat.Mengembangkan kolaborasi strategis dan memperkuat manajemen pemerintahan kota untuk mendorong Kota Bekasi menjadi kota bertaraf internasional yang keren.
Harta Tri Adhianto
Sebagai penyelenggara negara, Tri Adhianto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 23 Juli 2024, Tri Adhianto rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru adalah 16 Februari 2024 untuk LHKPN periodik 2023.
Berdasarkan LHKPN ini, Tri Adhianto memiliki total Harta Kekayaan Rp. 12,1 Miliar.
27 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Tri Adhianto.
Ia memiliki aset berupa tanah dan bangunan itu di Lampung Selatan, Blora dan mayoritas di Bekasi.
Tri Adhianto juga melaporkan tiga unit mobil.
Selanjutnya Tri Adhianto tercatat punya kas mencapai Rp. 2,1 Miliar.
Berikut rincian Data Harta Kekayaan Tri Adhianto
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.644.708.000
1. Tanah Seluas 1840 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 36.800.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/74 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 109.760.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 106.640.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/25 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 53.072.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 495 m2/132 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 228.921.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/86 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 387.448.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 257.200.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 282.600.000
9. Tanah Seluas 184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 18.952.000
10. Tanah Seluas 1760 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 47.520.000
11. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp.120.300.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 234.576.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 213.836.000
14. Bangunan Seluas 47.75 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 427.000.000
15. Tanah Seluas 53 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 42.506.000
16. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 43.308.000
17. Tanah Seluas 56 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 44.912.000
18. Tanah Seluas 598 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 367.172.000
19. Tanah Seluas 1147 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 532.208.000
20. Tanah Seluas 1609 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp. 77.232.000
21. Tanah Seluas 671 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp. 42.944.000
22. Tanah Seluas 597 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp. 38.208.000
23. Tanah Seluas 4179 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 568.560.000
24. Tanah Seluas 6278 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 676.813.000
25. Tanah Seluas 1125 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.051.568.000
26. Tanah Seluas 1020 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 963.632.000
27. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/118 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 671.020.000ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.655.000.000
1. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE G.2.5AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 630.000.000
2. MOBIL, BMW BMW X3 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 495.000.000
3. MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q HV.CVT TSS ZENIC HYBRID Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 530.000.000HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 688.342.172
SURAT BERHARGA Rp. —-
KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.191.863.992
HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 12.179.914.164
HUTANG Rp. —-
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 12.179.914.164.
(Kompas.com/TribunPontianak)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-
/data/photo/2024/08/23/66c866e7abfef.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Tri Adhianto dan Ade Kunang Menangi Pilkada, Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap "Kandang Banteng" Nasional
Tri Adhianto dan Ade Kunang Menangi Pilkada, Bekasi Raya Belum Bisa Dianggap “Kandang Banteng”
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Pengamat politik Universitas Islam ’45 Bekasi, Adi Susila, menyebutkan, Bekasi Raya belum bisa dianggap sebagai “kandang banteng” setelah dua kader PDI Perjuangan, Tri Adhianto dan Ade Kuswara Kunang, memenangi Pilkada Kota Bekasi dan
Pilkada Kabupaten Bekasi
2024.
“Belum bisa, tidak masuk kategori ‘kandang banteng’,” kata Adi saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Adi berpendapat, “Bekasi Raya” bisa dikatakan sebagai “kandang banteng” apabila PDI-P menguasai kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi.
Sementara, berdasarkan hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, PDI-P hanya meraih sembilan kursi dari 50 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Bekasi.
Jumlah itu masih di bawah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan 11 kursi. Sisanya, Golkar mendapat delapan kursi, Gerindra enam kursi, PAN lima kursi, PKB empat kursi, PPP dua kursi, dan Demokrat dua kursi.
Sementara, di DPRD Kabupaten Bekasi, dari total kuota 55 kursi, PDI-P berada di posisi kedua dengan perolehan delapan kursi. Raihan tersebut masih kalah dari Golkar yang meraih 10 kursi.
Dengan perolehan tersebut, Adi mengatakan, PDI-P belum sepenuhnya bisa menguasai suara “Bekasi Raya”.
“Kalau di Kota Bekasi kan legislatifnya paling banyak PKS, sementara untuk pilkada kemenangan PDI-P didukung koalisi besar, demikian pula di Kabupaten Bekasi,” ungkap dia.
Adapun Tri-Abdul Harris Bobihoe memperoleh 459.430 suara berdasarkan hasil rekapitulasi
Pilkada Kota Bekasi 2024
.
Keduanya unggul tipis dari pasangan nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin yang meraup 452.231 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, meraih 64.509 suara.
Sedangkan pada
Pilkada Kabupaten Bekasi 2024
, Ade-Asep Surya Atmaja menang dengan mengantongi 45,68 persen atau 666.494 suara.
Keduanya unggul jauh dari pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid, yang memperoleh 40,32 persen atau 588.399 suara. Kemudian, pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli, meraih 14 persen atau 204.305 suara.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Tri-Haris menang rekapitulasi, BAS RIDHO kawal kemajuan Kota Bekasi
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com
Pilkada Bekasi 2024
Tri-Haris menang rekapitulasi, BAS RIDHO kawal kemajuan Kota Bekasi
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Sabtu, 07 Desember 2024 – 18:31 WIBElshinta.com – Barisan Advokasi Sahabat Tri Adhianto dan Haris Bobihoe (BAS-RIDHO) akan mengawal kinerja Walikota dan Wakil Walikota Terpilih untuk memajukan Kota Bekasi.
Ketua Umum BAS-RIDHO, Ridwan Anthony Taufan mengatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Nomor 886 Tahun 2024 resmi mengukuhkan kemenangan pasangan ini, menandai babak baru kepemimpinan di Kota Bekasi.
Ia, mengungkapkan optimismenya terhadap kepemimpinan Tri-Harris.l yang mampu membuat Bekasi lebih maju.
“Kota Bekasi akan mengalami perubahan yang signifikan di bawah kepemimpinan Tri-Harris. Saya percaya keduanya memiliki visi dan misi yang jelas untuk membawa Bekasi ke arah yang lebih baik,” kata Anthony, Sabtu (7/12).
Menurutnya, pengalaman Tri Adhianto di pemerintahan dan komitmen Abdul Harris terhadap masyarakat, menurut Anthony, menjadi modal berharga dalam menjalankan roda pemerintahan.
BAS-RIDHO mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh program-program yang akan dijalankan oleh pasangan terpilih.
“Mari kita bersama-sama mendukung setiap langkah yang diambil oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kebersamaan kita sangat penting untuk menciptakan Bekasi yang lebih baik dan berdaya saing,” paparnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan inklusif.
Anthony berharap Tri-Harris memprioritaskan isu-isu krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur untuk meningkatkan kualitas hidup warga Bekasi.
BAS-RIDHO, sebagai organisasi advokasi, berkomitmen untuk mendukung setiap inisiatif positif yang selaras dengan visi dan misi Tri-Harris.
“Kami akan terus berkontribusi dan mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” pungkas Ridwan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Sabtu (7/12).
Terpilihnya Tri-Harris diharapkan membawa perubahan positif dan kemajuan signifikan bagi Kota Bekasi, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup seluruh warganya. BAS-RIDHO siap berkolaborasi untuk mewujudkan visi tersebut.
Sumber : Radio Elshinta
-

Tri-Haris menang, unggul 7079 dari Heri-Solihin
Proses demokrasi di Kota Bekasi memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024. Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari menyatakan proses rekapitulasi telah dilakukan sesuai prosedur dan transparan. (Elshinta.com/Hamzah Aryanto)
Pilkada Bekasi 2024: Tri-Haris menang, unggul 7079 dari Heri-Solihin
Dalam Negeri
Editor: Calista Aziza
Sabtu, 07 Desember 2024 – 14:52 WIBElshinta.com – Proses demokrasi di Kota Bekasi memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024.
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 03, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe, unggul dengan perolehan suara 459.430.
Posisi kedua ditempati pasangan calon nomor urut 01, Heri Koswara dan Sholihin (452.351 suara), dan terakhir pasangan calon nomor urut 02, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni (64.509 suara).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari menyatakan proses rekapitulasi telah dilakukan sesuai prosedur dan transparan.
“Kami telah membuka seluruh proses kepada publik dan para saksi pasangan calon. Hasil ini merupakan cerminan suara rakyat Kota Bekasi,” kata Eli kepada kontibutor Elshinta, Hamzah Aryanto pada Jumat (6/12/2024).
Ia menambahkan KPU akan tetap menjalankan tahapan selanjutnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Meskipun tidak ditandatangani oleh dua saksi pasangan calon 01 dan 02, KPU tetap melanjutkan proses tahapan selanjutnya,” ungkap Eli.
Ia menerangkan, pasangan calon kepala daerah kota Bekasi dengan perolehan suara terbanyak adalah paslon 03, diikuti oleh paslon 01 dan paslon 02.
Mengenai sanggahan yang diajukan oleh saksi masing-masing paslon, Eli menilai hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap proses demokrasi.
Ketegangan pasca-rekapitulasi ini pun menyisakan pertanyaan tentang bagaimana proses selanjutnya akan berjalan dan apakah akan ada upaya hukum yang diajukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. (hmz)
Sumber : Elshinta.Com
-
/data/photo/2024/10/16/670f22507ec94.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Real Count Pilkada Kota Bekasi: Tri-Harris Unggul dari Heri-Sholihin, Selisih 7.079 Suara Megapolitan 6 Desember 2024
Real Count Pilkada Kota Bekasi: Tri-Harris Unggul dari Heri-Sholihin, Selisih 7.079 Suara
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 3,
Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe
, memperoleh suara terbanyak pada PIlkada Kota Bekasi.
Keduanya memperoleh 459.430 suara, menang tipis dengan selisih 7.079 suara dari pasangan nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, yang meraup 452.231 suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, meraih 64.509 suara.
“Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 3, lalu di urutan kedua paslon nomor 1 dan urutan ketiga paslon nomor urut 2,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, Jumat (6/12/2024).
Eli mengatakan, hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tersebut tidak berubah dari rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.
Setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU Kota Bekasi akan menunggu tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika tak ada gugatan dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, KPU Kota Bekasi akan mengeluarkan surat keputusan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Setelah itu kita baru bisa menetapkan, kita menunggu apakah ada paslon mengajukan gugatan ke MK,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.