Tag: Tri Adhianto

  • KPU Kota Bekasi tetapkan Paslon Wali Kota

    KPU Kota Bekasi tetapkan Paslon Wali Kota

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    KPU Kota Bekasi tetapkan Paslon Wali Kota – Wakil Wali Kota terpilih 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 08 Februari 2025 – 00:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah melalui proses panjang yang melibatkan Mahkamah Konstitusi.

    Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan pasangan nomor urut 3 yaitu Tri Adhianto dan Haris Bobieho, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kota Bekasi 2025.

    “Pada Kamis, 6 Februari 2025, KPU menetapkan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi perkara nomor 222,” kata Syaifa, Jumat (7/2).

    Selanjutnya, Ali menerangkan tahapan pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan pasangan calon terpilih melalui DPRD Kota Bekasi.

    “Kemudian, usulan ini akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur,” paparnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto. 

    Proses penetapan ini menandai berakhirnya rangkaian panjang Pilkada Kota Bekasi.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan DPRD Kota Bekasi akan segera memproses usulan dari KPU Kota Bekasi dan meneruskannya kepada Gubernur Jawa Barat.

    “Setelah proses di DPRD selesai, kita akan menunggu pelantikan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih,” papar Sardi.

    Ia mengungkapkan, dengan ditetapkannya pasangan Tri Adhianto dan Haris Bobieho, diharapkan roda pemerintahan Kota Bekasi dapat berjalan dengan lancar dan membawa kemajuan bagi masyarakat Bekasi.

    “Pelantikan pasangan terpilih tersebut kini tinggal menunggu waktu. KPU Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tengah menyiapkan persiapan kelanjutannya,” pungkasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Duduk Perkara Warga Bekasi Tak Betah dan Jual Rumahnya karena Ulah Tower Tetangga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Duduk Perkara Warga Bekasi Tak Betah dan Jual Rumahnya karena Ulah Tower Tetangga Megapolitan 3 Februari 2025

    Duduk Perkara Warga Bekasi Tak Betah dan Jual Rumahnya karena Ulah Tower Tetangga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dalam dua tahun terakhir, sebuah
    tower provider
    telah berdiri di atas rumah milik pasangan suami-istri, Waluyo dan Sri Wulandari, di
    Perumahan Telaga Emas
    , Blok K1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
    Keberadaan tower ini menimbulkan keresahan di kalangan warga, mengingat lokasinya yang berada di tengah permukiman padat penduduk.
    Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah insiden tragis yang terjadi di Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
    Pada insiden tersebut, seorang pekerja tewas akibat
    runtuhnya coran tower

    provider
    yang berada di atas sebuah musala.
    “Sedih, kami juga ke sana (kejadian di Tambun Utara). Kalau misalnya di posisi kami
    gimana
    . Karena kami (seperti) di sana juga. Ternyata dari awalnya sama persis yang di kami,” ujar seorang warga, Rosmala (42) saat ditemui di lokasi, Jumat (31/1/2025).
    Sebagai dampak dari situasi ini, belasan warga di Perumahan Telaga Emas tak betah dan merasa tidak aman. Mereka memilih untuk menjual rumah mereka.
    Mereka bahkan memasang spanduk di depan rumah sebagai tanda rumah dijual sekaligus sebagai bentuk protes terhadap keberadaan tower.
    Namun, meski sudah dua tahun berlalu, rumah-rumah tersebut tak kunjung laku.
    “Iya, yang penting keselamatan kami. Kalau ada yang mau beli,
    Alhamdulillah
    . Tapi faktanya tidak ada yang mau,” ungkap Ketua RT setempat, Rosadi (39), saat ditemui di kediamannya, Jumat (31/1/2025).
    Menurut Rosadi,
    warga merasa tertipu
    oleh Sri Wulandari, pemilik rumah yang atap lantai duanya dijadikan fondasi tower.
    Sebelum pembangunan dimulai, Sri Wulandari sempat menginformasikan bahwa tower yang akan dibangun hanyalah tower penguat sinyal jenis
    monopole
    yang berukuran kecil.
    Warga menyetujui karena mereka mengira tower tersebut tidak akan menimbulkan risiko.
    Namun, saat konstruksi berjalan, bentuk tower ternyata jauh lebih besar dari yang dijanjikan.
    “Kalau
    monopole
    itu kecil, tapi ini besar. Warga langsung menolak, akhirnya pembangunan sempat terhenti selama tiga bulan,” terang Rosadi.
    Sejak awal pembangunan pada Agustus 2023, warga telah berulang kali menyampaikan protes dan penolakan terhadap tower tersebut.
    Mereka bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, namun gugatan itu ditolak.
    Dalam gugatan tersebut, warga menuntut pemilik rumah, kontraktor, subkontraktor, serta pemerintah setempat.
    Setelah ditolak di pengadilan tingkat pertama, warga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada Januari 2024.
    “Bandingnya sudah diajukan,” tegas Rosadi.
    Setelah hampir dua tahun tanpa kepastian, warga kini meminta perhatian dari Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto, serta Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
    Rosmala, berharap agar kedua tokoh tersebut meninjau ulang izin pendirian tower.
    “Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, tolong kami diperhatikan, ditinjau kembali izinnya, dilihat langsung lokasinya,” ujar Rosmala.
    Ia mengaku hidup dalam ketakutan sejak tower seberat lima ton itu berdiri di atas rumah tetangganya itu.
    Kekhawatirannya semakin bertambah, terutama saat hujan dan angin kencang melanda.
    “Takut, apalagi kalau ada petir dan angin saat hujan. Kalau ajal di tangan Allah, ya. Tapi masa harus mati karena ketakutan?” ungkapnya.
    Di tengah kondisi cuaca yang tak menentu, Rosmala berharap keselamatan warga menjadi prioritas dan pemerintah segera mengambil tindakan tegas terkait tower tersebut.
    (Penulis: Achmad Nasrudin Yahya )

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

    Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar? Megapolitan 2 Februari 2025

    Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar?
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –

    Pembangunan tower
    provider di tengah Perumahan Telaga Mas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, menimbulkan polemik di kalangan warga setempat.
    Keberadaan tower setinggi 31 meter ini dianggap mengancam keselamatan jiwa mereka karena dinilai riskan ambruk.
    Sejak
    pembangunan tower
    dimulai pada Agustus 2023, warga telah berulang kali bersuara menyampaikan protes dan penolakan.
    Dalam upaya hukum, mereka bahkan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi, namun sayangnya gugatan tersebut ditolak.
    “Hingga saat ini, suara protes kami tak kunjung didengar oleh pejabat setempat,” kata Rosadi, Ketua RT 006/RW013.
    Kini, mereka berharap agar pemangku kebijakan segera turun tangan untuk membongkar tower tersebut.
    Berdirinya tower di Perumahan Telaga Mas tidak lepas dari peran Sri Wulandari, pemilik rumah yang atapnya dijadikan sebagai pondasi tower.
    Warga merasa tertipu oleh tindakan Sri Wulandari, yang sebelum pembangunan, meminta persetujuan mereka untuk mendirikan tower penguat sinyal berukuran kecil.
    Sri meminta restu untuk mendirikan sebuah tower penguat sinyal sejenis tower monopole milik salah satu perusahaan swasta di daerah Jakarta Selatan.
    Namun, saat pembangunan berlangsung, struktur tower yang dibangun sama sekali berbeda dari yang dijanjikan.
    “Kalau monopole kecil, lah ini besar. Warga saat itu langsung menolak, pembangunan berhenti tiga bulan,” ungkap Rosadi.
    Setelah itu, sikap warga semakin tegas, menolak keberadaan tower yang mereka anggap mengancam keselamatan jiwa.
    Tak hanya berusaha melalui protes, warga juga menempuh jalur hukum. Mereka menggugat pemilik rumah, kontraktor, subkontraktor, dan pemerintah setempat ke pengadilan.
    Sayangnya, gugatan itu ditolak, dan ketidakpuasan warga mendorong mereka untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada Januari 2024.
    “Bandingnya sudah diajukan,” kata Rosadi menegaskan.
    Seiring dengan keberadaan tower, belasan warga terpaksa menjual rumah mereka karena khawatir akan keselamatan dan potensi radiasi dari tower.
    “Iya, yang penting keselamatan kita. Kalau ada yang mau beli, alhamdulillah, tapi faktanya tidak ada yang mau beli,” ungkap Rosadi.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, banyak iklan penjualan rumah yang dipasang melalui spanduk di setiap pintu gerbang kediaman mereka.
    Lewat spanduk itu, mereka juga menyampaikan protes penolakan.
    Rosadi mengungkapkan bahwa spanduk tersebut tersebut dipasang hampir dua tahun lalu, tepat setelah tower berdiri di wilayah mereka.
    “Dari awal penolakan. Kita sering pasang, menolak, ganti pasang lagi,” ungkap dia.
    Setelah hampir dua tahun tak kunjung didengar, warga kini meminta perhatian dari calon wali kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
    Rosmala (39), salah satu warga, berharap agar mereka melihat kembali izin pendirian tower tersebut.
    “Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, tolong kami dilirik, ditinjau kembali izinnya, dilihat lokasinya,” ujarnya.
    Rosmala mengaku hidupnya kini diselimuti keresahan setiap harinya sejak tower tersebut berdiri hampir dua tahu.
    Ia khawatir tower tersebut sewaktu-waktu ambruk menimpa rumah warga. Mengingat, pendirian tower seberat 5 ton itu dianggap tak wajar karena memancang di atas rumah.
    “Takut, kalau ada petir, angin pas hujan, apalagi sekarang musimnya hujan. Kalau mati kan di tangan Allah ya, masa harus mati gara-gara ketakutan,” ungkap Rosmala.
    Dalam suasana cuaca yang tidak menentu, Rosmala berharap agar keselamatan warga lebih diprioritaskan dan mendapatkan perhatian yang serius dari pemimpin daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Tahun Hidup di Bawah Tower Tetangga, Mengapa Protes Warga Bekasi Tak Kunjung Didengar?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

    Ada Tower Provider di Atap Tetangga, Warga Bekasi Minta Tolong ke Tri hingga Dedi Mulyadi agar Dibongkar Megapolitan 1 Februari 2025

    Ada Tower Provider di Atap Tetangga, Warga Bekasi Minta Tolong ke Tri hingga Dedi Mulyadi agar Dibongkar
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Warga Perumahan Telaga Emas, Blok K 1, RT 06/RW 13, Kelurahan Harapn Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi, ramai-ramai meminta tolong ke Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto hingga Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
    Permintaan tersebut berangkat dari keresahan mereka atas berdirinya
    tower provider
    setinggi 31 meter yang dibangun di salah satu atap rumah tetangga mereka.
    Salah satu warga, Rosmala (39) berharap mendapat perhatian dari Tri dan Dedi agar
    tower
    tersebut dibongkar karena mengancam keselamatan warga.
    “Kepada Pak Tri, Pak Dedi Mulyadi, tolong kita dilirik, ditinjau kembali izinnya, dilihat lokasinya,” ujar Rosmala saat ditemui di lokasi, Jumat (31/1/2025).
    Rosmala mengaku dirinya merasa resah setiap hari sejak
    tower
    tersebut berdiri hampir dua tahun silam.
    Ia khawatir
    tower
    tersebut sewaktu-waktu ambruk menimpa rumah warga. Pasalnya, pendirian
    tower
    seberat 5 ton itu dianggap tak wajar karena memancang di atas rumah warga.
    “Takut, kalau ada petir, angin pas hujan, apalagi sekarang musimnya hujan, sudah dua tahun kita ngerasain seperti ini. Kalau mati kan di tangan Allah ya, masa harus mati gara-gara ketakutan,” ungkap Rosmala.
    Adapun
    tower
    tersebut dibangun di atas rumah sepasang suami-istri, Waluyo dan Sri Wulandari, sejak Agustus 2023.
    Pondasi
    tower
    memanfaatkan atap rumah dengan diperkuat material baja sebagai tumpuan beban struktur
    tower
    .
    Ketua RT 006/RW 013, Rosadi (39) mengungkapkan, warga tak mengira lingkungannya yang notabene padat penduduk akan berdiri sebuah
    tower
    besar.
    Sebelum pembangunan dilakukan, pemilik rumah meminta persetujuan warga untuk mendirikan
    tower
    penguat sinyal sejenis
    tower
    monopole.
    Pembangunan
    tower
    tersebut diduga diprakarsai oleh salah satu perusahaan swasta yang berkantor di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
    Saat itu, warga menyetujui begitu saja karena mengira struktur
    tower
    penguat sinyal berukuran kecil.
    Ketika pembangunan tahap awal mulai berjalan, warga pun mulai menaruh kecurigaan.
    Pasalnya, struktur
    tower
    yang dibangun tak seperti yang diutarakan oleh pemilik rumah. Sebab,
    tower
    yang dibangun masuk ke kategori
    self supporting

    tower
    (SST).
    “Kalau monopole kecil, lah ini besar. Warga saat itu langsung menolak, pembangunan berhenti tiga bulan,” ungkap dia.
    Selain protes penolakan, warga juga menempuh jalur hukum. Mereka menggugat pemilik rumah, kontraktor, subkontraktor, dan pemerintah setempat ke pengadilan.
    Akan tetapi, gugatan tersebut ditolak. Tak puas dengan putusan gugatan, warga kembali melawan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung pada Januari 2024.
    “Bandingnya sudah diajukan,” ungkap Rosadi.
    Imbas pendirian
    tower
    tersebut, belasan warga terpaksa menjual rumahnya karena khawatir terpapar radiasi
    tower
    provider.
    Rosadi (39) mengatakan, warga terpaksa menjual rumahnya karena khawatir akan keselamatan mereka pasca-pendirian
    tower
    .
    “Iya, yang penting keselamatan kami. Kalau misalnya ada yang mau beli, Alhamdulillah. Tapi faktanya tidak ada yang mau beli,” ungkap Rosadi.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, sejumlah warga mengiklankan penjualan rumah melalui spanduk yang dipasang di setiap pintu gerbang kediamannya.
    Selain iklan penjualan, mereka juga menjadikan spanduk sebagai tempat mereka menyampaikan protes penolakan pendirian
    tower provider
    .
    Rosadi mengungkapkan, spanduk tersebut tersebut dipasang hampir dua tahun lalu, tepat setelah
    tower
    berdiri di wilayah mereka.
    “Dari awal penolakan. Kami sering pasang, menolak, ganti pasang lagi,” pungkas dia.
    Kini, warga berharap akan kehadiran pemerintah setempat untuk membongkar
    tower
    tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Minta Underpass dan Flyover di Stasiun Bekasi Segera Dibangun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Januari 2025

    Warga Minta Underpass dan Flyover di Stasiun Bekasi Segera Dibangun Megapolitan 23 Januari 2025

    Warga Minta Underpass dan Flyover di Stasiun Bekasi Segera Dibangun
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Pembangunan
    flyover
    dan
    underpass
    di Stasiun Bekasi diminta segera dilakukan untuk mengatasi kemacetan di Jalan Perjuangan dan Jalan Ir H Juanda.
    “Kalau saya sih setuju (dibangun
    flyover
    dan
    underpass
    di Stasiun Bekasi), memang sudah waktunya, sudah mendesak,” kata seorang warga, Anto (45) saat ditemui Kompas.com di Jalan Perjuangan, dekat Stasiun Bekasi, Kamis (23/1/2025).
    Menurut Anto, pembangunan
    flyover
    dan
    underpass
    bisa menjadi solusi mengatasi kemacetan di dua jalan tersebut.
    Kemacetan ini ditimbulkan karena banyaknya kendaraan yang mengantre di palang pintu sisi timur Stasiun Bekasi ketika kereta api melintas. Bahkan, di waktu tertentu, antrean kendaraan kerap mengular panjang.
    Seperti di Jalan Ir H Juanda misalnya, kendaraan yang mengantre di palang pintu rel kereta menuju arah Jalan Perjuangan kerap mengular hingga bundaran Tugu Bambu Runcing.
    Kondisi ini membuat kendaraan yang melintas dari arah Stasiun Bekasi menuju Bulak Kapal, maupun sebaliknya, tersendat.
    Anto menilai, tingginya intensitas kereta api yang melewati Stasiun Bekasi tak lepas karena adanya
    double-double track
    atau jalur dwi ganda rel kereta api Manggarai-Cikarang.
    “Kalau di sini, setiap 10 menit kereta muncul, selalu muncul, jadi macet karena mereka mengantre di palang pintu,” ungkap dia.
    Selain faktor perlintasan rel kereta api, keberadaan sopir ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) yang mangkal di sekitar Jalan Perjuangan dan Jalan Ir H Juanda juga turut berkontribusi.
    “Kalau Jalan Ir H Juanda, paling depan doang, karena banyak ojol ngetem atau angkot ngetem. Sama di sini juga (Jalan Perjuangan,” ungkap dia.
    Warga lain, Maijan (62) mengungkapkan, kemacetan di dua jalan tersebut biasanya terjadi ketika waktu berangkat dan pulang kerja.
    “Kalau pagi jam 06.00 WIB sampai 08.00 WIB. Kalau malam jam 16.00 WIB sampai 20.00 WIB,” ujar Maijan yang setiap harinya berdagang koran di Jalan Perjuangan.
    Ia berharap rencana pembangunan
    flyover
     dan
    underpass
    di Jalan Perjuangan dan Jalan Ir H Juanda segera dilaksanakan.
    “Iya, kalau bisa secepatnya,” pungkas dia.
    Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana membangun
    flyover
    dan
    underpass
    di dekat Stasiun Bekasi guna mengatasi kemacetan.
    Rencana pembangunan flyover dan underpass itu disampaikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe saat bertemu dengan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
    Mendengar penjelasan Tri, Dedi menanyakan berapa
    flyover
    dan
    underpass
    yang harus dibangun.
    “Kalau di usulan kami ada dua lagi, Pak, kita punya dua (
    flyover
    dan
    underpass
    ),” jawab Tri.
    Setelah mendegar jawaban Tri, tanpa berpikir panjang Dedi menyatakan akan membantu pembangunan dua proyek tersebut setelah dilantik menjadi gubernur Jawa Barat.
    “Oke, dua lagi, provinsi tanggung jawab, selesai,” tegas Dedi.
    Dalam kesempatan tersebut, Tri menyampaikan, Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah membebaskan sebagian lahan yang diproyeksikan untuk pembangunan dua proyek tersebut.
    “Yang sebagian sudah kita lakukan pembebasan lahan,” ucap Tri.
    Dedi berkeyakinan bahwa flyover dan underpass dapat dibangun di dekat Stasiun Bekasi.
    “Bisa Pak, bangun aja yang gede-gede Pak,
    flyover
    , kayak gitu. Beda sama insinyur langsung digambarin,” ucap Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, 4 Kepala Daerah Terpilih di Jabar Sepakat Tak Pakai Mobil Dinas
                        Bandung

    10 Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, 4 Kepala Daerah Terpilih di Jabar Sepakat Tak Pakai Mobil Dinas Bandung

    Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, 4 Kepala Daerah Terpilih di Jabar Sepakat Tak Pakai Mobil Dinas
    Editor
    KOMPAS.com

    Gubernur Jawa Barat terpilih
    ,
    Dedi Mulyadi
    , menyatakan bahwa empat kepala daerah di Jawa Barat sepakat untuk tidak menggunakan fasilitas mobil dinas.
    Keputusan ini merupakan wujud komitmen mereka dalam mengalihkan anggaran ke sektor yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
    “Empat pimpinan daerah, yakni Purwakarta, Subang, Bogor, dan Kota Bekasi, telah menyatakan tidak akan memakai
    mobil dinas baru
    . Mereka memilih menggunakan mobil pribadi,” ujar Dedi Mulyadi kepada
    Kompas.com
    , Kamis (16/1/2025).
    Dalam unggahan video di akun TikTok-nya, Kang Dedi Mulyadi, ia bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi. Ia menanyakan apakah mereka memerlukan mobil dinas baru atau tidak. Rudy menjawab dengan tegas bahwa ia dan wakilnya tidak akan menggunakan fasilitas tersebut.
    “Kami berkomitmen untuk tidak memakai mobil dinas baru. Pendopo Bupati Bogor juga akan kami manfaatkan untuk kepentingan masyarakat Bogor,” kata Rudy.
    Ade Ruhandi menambahkan bahwa anggaran untuk pembelian mobil dinas lebih baik digunakan untuk membangun rumah bagi masyarakat kurang mampu. “Mobil sudah ada, lebih baik fokus pada pembangunan rumah tidak layak huni,” timpalnya.
    Komitmen serupa juga datang dari Wali Kota Bekasi terpilih, Tri Adhianto. Dalam video lain, saat ditanya Dedi apakah akan menggunakan mobil dinas baru, Tri dengan yakin menjawab bahwa mobil pribadinya sudah cukup.
    “Mobil pribadi ada, sudah cukup,” tegas Tri.
    Dedi sendiri mengapresiasi langkah tersebut dan menegaskan bahwa anggaran untuk mobil dinas bisa dialihkan ke sektor yang lebih penting, seperti pembangunan jalan atau bantuan masyarakat miskin.
    Sebelumnya, Dedi juga menyatakan komitmen untuk tidak akan membeli mobil dinas baru bagi Gubernur setelah ia dilantik nanti. Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Jumat (10/1/2025).
    “Saya minta ke Pak Pj, tolong jangan belikan saya mobil baru, itu saja. Tidak usah, saya juga punya mobil, sudah cukup. Jadi jangan identik setiap pemimpin baru dengan mobil baru,” katanya.
     
    Dedi mengatakan, anggaran mobil dinas baru lebih baik digunakan untuk sektor yang lebih prioritas, seperti pembangunan jalan atau bantuan untuk masyarakat miskin.
    “Belanja mobil barunya kalau sudah dianggarkan (dialihkan) untuk belanja jalan atau rumah rakyat miskin saja, nanti kita ubah di perubahan,” tambahnya.
    Keputusan Dedi dan empat kepala daerah ini menunjukkan komitmen mereka untuk mengedepankan kebutuhan masyarakat di atas fasilitas pribadi, sekaligus menjadi contoh nyata kepemimpinan yang berfokus pada efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heri Koswara-Sholihin Laporkan Partisipasi Pemilih Bekasi Terendah Se-Jabar di Sidang PHPU

    Heri Koswara-Sholihin Laporkan Partisipasi Pemilih Bekasi Terendah Se-Jabar di Sidang PHPU

    Heri Koswara-Sholihin Laporkan Partisipasi Pemilih Bekasi Terendah Se-Jabar di Sidang PHPU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi, Heri Koswara dan Sholihin menyinggung rendahnya partisipasi publik di
    Pilkada Bekasi
    2024 kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan, angka partisipasi pemilih di Kota Bekasi merupakan yang terendah di Jawa Barat.
    Kuasa hukum Heri-Sholihin melaporkan, penyelenggara Pilkada Kota Bekasi telah mengabaikan hak politik masyarakat di Bekasi dalam Pilkada kali ini.
    “Pengabaian oleh penyelenggara pemilu terhadap hak politik masyarakat Kota Bekasi dengan tidak mendistribusikan formulir c pemberitahuan atau undangan pemilihan kepada warga Kota Bekasi,” ujar kuasa hukum Heri-Sholihin, Muhammad Rullyandi dalam di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
    Dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ini, Rully menyinggung soal partisipasi pemilih di Kota Bekasi yang paling rendah se-Jawa Barat.
    “Sehingga, mengakibatkan tingkat partisipasi pada Pilkada Kota Bekasi hanya 55,05 persen, yang mana itu terendah Provinsi Jawa Barat,” lanjut Rully.
    Pihak Heri-Sholihin berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan hak ini untuk nantinya mendiskualifikasi paslon nomor urut 3, Tri Adhianto dan Abdul Haris Bobihoe.
    “Sehingga kami, memohon kepada Mahkamah nanti agar bisa nanti bisa mempertimbangkan mendiskualifikasi pasangan calon untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” kata Rully lagi.
    Rully mengatakan, selama proses pilkada, saksi dari paslon 01 telah berulang kali protes terkait dengan distribusi form pemberitahuan yang bermasalah. Tapi, hal ini tidak membuahkan hasil.
    Hari ini, MK menggelar sidang PHPU untuk Pilkada Serentak 2024. Sidang akan digelar dengan metode panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga hakim konstitusi.
    Kemudian, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025.
    Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan pendahuluan. Mahkamah akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada 8–16 Januari 2025.
    Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.
    Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti.
    RPH untuk membahas perkara dan mengambil putusan mengenai lanjut atau tidaknya suatu perkara ke sidang lanjutan dijadwalkan pada tanggal 5–10 Februari 2025.
    Selanjutnya, sidang pengucapan putusan atau ketetapan akhir sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada 7–11 Maret 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Tri Adhianto Buka Sayembara Rp 10 Juta untuk Tangkap Pelaku Vandalisme Karya Seni di Kalimalang
                        Megapolitan

    5 Tri Adhianto Buka Sayembara Rp 10 Juta untuk Tangkap Pelaku Vandalisme Karya Seni di Kalimalang Megapolitan

    Tri Adhianto Buka Sayembara Rp 10 Juta untuk Tangkap Pelaku Vandalisme Karya Seni di Kalimalang
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Calon Walikota
    Bekasi
    nomor urut 3, Tri Adhianto membuka sayembara dengan imbalan hadiah uang Rp 10 juta bagi siapa pun yang dapat mengungkap pelaku
    vandalisme
    di Kalimalang, Kota Bekasi.
    “Sayembara Rp 10 juta untuk ungkap pelaku vandalisme. Saya menyediakan hadiah tersebut bagi siapa saja yang berhasil membantu,” ujar Tri dalam akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (4/1/2025).
    Tri mempersilahkan warga Bekasi untuk mengirim pesan (direct message) ke akun Instagram-nya bagi yang mengetahui siapa dalang di balik pengerusakan fasilitas publik tersebut.
    “Jika warga memiliki informasi, segera laporkan melalui DM saya,” tutur Tri.
    Tri memastikan, proses hukum dan sanksi sosial akan diberlakukan kepada para pelaku untuk memberikan efek jera.
    “Pelaku akan kita proses hukum dan sanksi sosial,” tegasnya.
    Tri menuturkan, pada saat ia menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, ia telah memberikan ruang kepada seniman untuk berkarya.
    “Seperti komunitas
    mural
    yang menghiasi tiang tol Becakayu dan lokasi-lokasi strategis lainnya.
    Mural
    -mural ini bukan hanya sekadar seni, tetapi juga simbol kreativitas dan kebanggaan kota kita,” kata dia.
    Mirisnya, aksi vandalisme bukan hanya merusak keindahan karya seni, tetapi juga semangat kebersamaan yang dibangun.
    “Ayo kita jaga keindahan Kota Bekasi bersama-sama. Kota ini milik kita semua, bersama-sama kita jaga dan bangun bersama,” ucapnya.
    Sebagai informasi, karya seni mural yang berlokasi di seberang Grand Metropolitan Mall, Jalan K.H Noer Ali, Kalimalang, Kota Bekasi, menjadi sasaran aksi vandalisme.
    Dari pengamatan Kompas.com di lokasi, mural berwarna-warni yang menghiasi dinding penyangga tol kini telah dirusak oleh tangan-tangan jahil orang tak bertanggung jawab.
    Karya yang semula indah dan memberikan kesan penuh warna bagi Kota Bekasi tersebut telah hilang. Coretan dari aksi vandalisme menutupi keindahannya.
    Bukan hanya karya seni di penyangga tol yang menjadi sasaran vandalisme, pot tanaman beton yang berada di sekitar taman juga tak luput dari aksi tak terpuji tersebut.
    Alhasil, keindahan karya seni di tengah hiruk pikuk di Kota Bekasi itu menjadi sia-sia. Kesan terbengkalai semakin diperkuat karena kurangnya penempatan petugas keamanan di lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilkada Kota Bekasi 2024 Berjalan Lancar, Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2024

    Pilkada Kota Bekasi 2024 Berjalan Lancar, Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan Megapolitan 18 Desember 2024

    Pilkada Kota Bekasi 2024 Berjalan Lancar, Partisipasi Pemilih Jadi Sorotan
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhammad, memastikan pelaksanaan Pilkada Kota Bekasi 2024 berlangsung aman dan tertib meskipun tidak sepenuhnya sempurna.
    “Alhamdulillah untuk di Kota Bekasi berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar Gani di Pendopo Gedung Pemerintah Kota Bekasi, Rabu (18/12/2024).
    Gani mengakui ada kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada, namun dia meyakini prosesnya tetap sesuai aturan.
    “Meskipun tidak ada yang sempurna 100 persen, kita akui, tetapi sejauh ini sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
    Menanggapi gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Gani menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
    “Sampai nanti dibuktikan melalui MK, apakah ada hal-hal yang keluar dari aturan atau tidak,” ujarnya.
    Selain itu, Gani menyoroti rendahnya tingkat
    partisipasi pemilih
    di Kota Bekasi yang tercatat hanya 55,05 persen, menurut data KPU Jawa Barat. Angka tersebut menjadi yang terendah di Jawa Barat.
    “Ini menjadi pencermatan, PR kita bersama, kenapa terjadi penurunan,” kata Gani.
    Sebelumnya, hasil rekapitulasi Pilkada Kota Bekasi 2024 menunjukkan pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe unggul tipis dengan 459.430 suara, mengalahkan pasangan Heri Koswara-Sholihin yang meraih 452.231 suara.
    Sementara pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, memperoleh 64.509 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Hukum RIDHO Siapkan Argumen Kuat Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi – Page 3

    Tim Hukum RIDHO Siapkan Argumen Kuat Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Kota Bekasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim kuasa hukum dari pasangan walikota terpilih Kota Bekasi Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) menyatakan siap membela KPU dalam menghadapi gugatan dari pasangan calon 01 Heri Koswara-Sholihin terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi tahun 2024.

    Menurut Chris Sam Siwu SH, anggota tim hukum dan salah satu juru bicara dari pasangan RIDHO, gugatan yang dilayangkan paslon 1 memiliki kelemahan mendasar secara hukum.

    “Menurut kami, keberatan dari paslon 01 yang dimunculkan saat ini terkesan dibuat-buat setelah melihat hasil penghitungan suara bahwa mereka kalah,” kata Chris, Jumat (13/12/2024).

    “Fakta hukumnya jelas. Ambang batas selisih suara untuk Kota Bekasi adalah 0,5 persen. Kemenangan paslon RIDHO atas pasangan Heri-Sholihin tercatat sebesar 0,7 persen. Jika Mahkamah Konstitusi melihat ini sebagai syarat yang tidak terpenuhi, sudah selayaknya permohonan tersebut tidak dapat diterima.”

    Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil perolehan suara Pilkada Kota Bekasi, Kamis (5/12/2024). Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, paslon 03 RIDHO meraih suara terbanyak, yakni mencapai 459.430 suara. Paslon 01 Heri-Sholihin menyusul di posisi kedua dengan raihan 452.351 suara. Sementara, duet Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni berada di posisi ketiga dengan 64.509 suara.

    Tak puas dengan hasil penghitungan suara, paslon Heri-Sholihn resmi mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas hasil Pilkada Kota Bekasi 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada 10 Desember 2024.

    Dalam hal ini, KPU Kota Bekasi menjadi pihak tergugat. Gugatan mencakup dua isu utama, yakni Pelanggaran Administrasi Pemilu (PHPil) dan dugaan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

    Merespons gugatan tersebut, tim kuasa hukum pasangan pemenang Pilkada Bekasi menyatakan dalam waktu dekat akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam perkara ini. Mereka siap membeberkan pembuktian bahwa Pilkada Kota Bekasi telah berjalan sesuai peraturan, dan hasil yang ditetapkan oleh KPU adalah sah.

    “Fakta hukum lainnya, penghitungan di tingkat kelurahan dan kecamatan sudah clear. Tidak ada keberatan yang diajukan para saksi dari masing-masing paslon,” tambah Chris.

    “Semua urusan di Bawaslu juga sudah selesai tanpa ada satu pun paslon yang keberatan.”