Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus apa itu?
Kasus jual beli jabatan disebut Purbaya saat dia mengulas secara umum kasus-kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir di pelbagai daerah.
“Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
Lantas, bagaimana sebenarnya kasus jual beli jabatan di Bekasi?
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membantah ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang
lu
merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
Tri memastikan bahwa seleksi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
Berdasarkan catatan pemberitaan
Kompas.com
, kasus jual beli jabatan pernah terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pada 5 Januari 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek dan jual beli jabatan. Salah satu dari 12 orang yang kena OTT adalah Rahmat Effendi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
Rahmat Effendi didakwa menerima Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.
Soal jual beli jabatan, dia juga didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rahmat Effendi atau biasa disebut sebagai Pepen karena terbukti bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Rahmat Effendi dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hak politik Rahmat untuk dipilih turut dicabut selama lima tahun setelah hukuman penjara selesai dilaksanakan.
Hukuman terhadap eks Wali Kota Bekasi itu kemudian diperberat di tingkat banding menjadi 12 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Pepen membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Rahmat Effendi kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. 7 Agustus 2024, MA menolak PK yang diajukan Rahmat Effendi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Tri Adhianto
-
/data/photo/2025/10/15/68efb86c47395.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu? Nasional
-
/data/photo/2025/10/21/68f6f8d6ae75e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan Megapolitan
Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.
Hal ini diungkapkan Tri Adhianto untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada praktik jual beli jabatan di Bekasi.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
Tri memastikan, seleksi pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kita kan sudah melakukan open bidding itu mulai dari pertama pada waktu kita membuka tentang jabatan direksi di BUMD, itu kan
clear
tahapannya,” kata dia.
“Kemudian pada saat kita melakukan asesmen terkait dengan perputaran yang dilakukan di eselon 2 itu sudah selesai,” lanjut dia.
Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka bagi golongan eselon 2 juga turut melibatkan asesmen dari Mabes Polri.
“Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama. Dan hari ini kan sedang berproses nih yang di asesmen Polri, eselon 2. Jadi saya kira rasanya sih jauh dari itulah (jual beli jabatan),” ucap dia.
Tri tetap berkomitmen agar tidak ada penyelewengan di daerahnya, termasuk pungutan liar (pungli).
“Kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur pemerintah kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. kemudian oknum itu akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa masih ada jual beli jabatan yang terjadi di daerah, yang menyebabkan bocornya anggaran pembangunan.
Hal tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir.
“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola (pemda) ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/10/68e8ab4ac0506.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gedung Tak Layak, Wali Kota Bekasi Bakal Pindahkan Siswa USB SMP 62 Sementara Megapolitan 10 Oktober 2025
Gedung Tak Layak, Wali Kota Bekasi Bakal Pindahkan Siswa USB SMP 62 Sementara
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com —
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana menempatkan sementara siswa Unit Sekolah Baru (USB) SMP Negeri 62 Kota Bekasi di gedung sekolah lain yang layak, menyusul kondisi bangunan saat ini yang dinilai memprihatinkan.
Tri mengatakan langkah ini dilakukan agar siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman, mengingat gedung yang digunakan saat ini merupakan bekas kantor kelurahan dan kondisinya rawan.
“Tentu ada skenario bagaimana kami juga melakukan terkait dengan hari ini kan penggabungan-penggabungan sekolah,” ujarnya kepada wartawan di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi, Jumat (10/10/2025).
Tri menyebutkan, sekolah dasar (SD) dapat dijadikan alternatif penempatan sementara bagi siswa USB SMP 62.
“Sehingga mungkin nanti ada potensi juga sekolah SD yang bisa kami gunakan sebagai alternatif untuk penempatan anak-anak murid kita,” jelasnya.
Terkait pembangunan gedung baru, Tri menegaskan bahwa ia telah memerintahkan dinas terkait untuk segera melakukan perencanaan.
“Saya sudah perintahkan untuk tahun ini dilakukan perencanaannya dan mudah-mudahan secara bertahap tentu ini akan menjadi prioritas untuk kami lakukan pembangunannya,” ujarnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar pembangunan gedung baru untuk USB SMP 62 dilakukan pada 2026.
Desakan ini muncul setelah anggota dewan meninjau kondisi bangunan yang dinilai tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menyebutkan gedung saat ini sangat memprihatinkan.
Menurut dia, atap bangunan banyak yang berlubang dan rawan ambruk, sementara sarana dan prasarana di dalamnya jauh dari memadai. Gedung tersebut diketahui merupakan bangunan lama eks Kantor Kelurahan Medan Satria.
“Kami minta pembangunan sekolah USB SMP 62 ini harus dilakukan di 2026 karena ini sudah mendesak. Kita semua sepakat, pendidikan adalah prioritas untuk membangun SDM yang berkualitas,” ujar Wildan saat ditemui di lokasi, Kamis (9/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/08/68e66f0c5ff1d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
300 Bangli di Wisma Asri Bekasi Dibongkar, Buka Jalur Transportasi Terpadu ke LRT Megapolitan 8 Oktober 2025
300 Bangli di Wisma Asri Bekasi Dibongkar, Buka Jalur Transportasi Terpadu ke LRT
Penulis
BEKASI, KOMPAS.com –
Sekira 300 bangunan liar di kawasan Perumahan Wisma Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara, dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Selasa (7/10/2025).
Langkah itu menjadi bagian dari upaya penataan lingkungan terpadu yang mencakup pembenahan saluran air, perluasan jalan, hingga persiapan jalur bus Trans Patriot agar dapat menjangkau wilayah utara kota.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan, bangunan yang ditertibkan berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup aliran air.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” kata Tri, Selasa (7/10/2025), dikutip dari
Warta Kota
.
Selain memulihkan fungsi saluran air, Pemkot Bekasi menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum sebagai bagian dari revitalisasi kawasan.
Jalan yang sebelumnya hanya bisa dilalui kendaraan kecil kini telah dilebarkan hingga delapan meter, memungkinkan bus Trans Patriot beroperasi melayani warga.
“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta,” jelas Tri.
Proyek penataan kawasan tersebut turut didukung Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Tri menyebut, pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah, dengan prioritas pada kebutuhan dasar warga.
“Jika terdapat kekurangan dalam penyelesaian pembangunan, akan diberikan tambahan selesai secara bertahap,” ujarnya.
Menurut Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto, sebagian bangunan yang dibongkar telah berdiri selama puluhan tahun dan menjadi hambatan dalam pengelolaan lingkungan.
Meski begitu, penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan pendekatan persuasif.
“Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air dapat lebih mudah dikelola, sehingga kawasan menjadi lebih tertata,” kata Idi.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul “Pemkot Bekasi Gusur 300 Bangunan Liar di Wisma Asri Bekasi”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/07/68e50df3cedde.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bank Sampah Syarat Dana Hibah Rp 100 Juta, RW di Bekasi Kesulitan Cari Lahan Megapolitan 7 Oktober 2025
Bank Sampah Syarat Dana Hibah Rp 100 Juta, RW di Bekasi Kesulitan Cari Lahan
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Sejumlah pengurus Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi mengaku kesulitan untuk mendapatkan dana hibah Rp 100 juta per RW yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto.
Salah satu kendala utama adalah belum terbentuknya bank sampah, yang menjadi salah satu syarat pencairan dana hibah tersebut.
Ketua RW 03 Kelurahan Kalibaru, Suhanda, mengatakan wilayanya belum memiliki bank sampah di wilayah yang menaungi sembilan RT tersebut.
“Nah, kendalanya karena sebelum saya jadi RW, RW-RW sebelumnya itu belum ada bank sampah di lingkungan nih,” ujar Suhanda saat ditemui di kediamannya, Selasa (7/10/2025).
Menurut Suhanda, wilayahnya mengalami kendala karena tidak memiliki lahan untuk mendirikan bank sampah. Ia bersama pengurus RT pun berinisiatif mencari solusi agar bisa memanfaatkan lahan kosong milik pihak lain.
“Posisi enggak punya tanahnya, makanya kami bernego ada tanah agak lapang cuma punya orang, nanti kami izin karena tanahnya itu artinya ada tapi tidak terpakai untuk beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
“Karena informasinya itu punya PT tapi bisa dimanfaatin untuk warga, tapi tidak boleh menguasai lah gitu, boleh dipakai tapi,” imbuhnya.
Jika dana hibah cair, Suhanda berencana menggunakan sebagian dananya untuk membangun bangunan sederhana bagi operasional bank sampah.
“Yang kami bangun macam ya pakai baja ringan kan enggak terlalu mahal, pokoknya kami rapikan lah,” ujarnya.
Ia menambahkan, wilayahnya sudah menyerahkan berita acara struktur kepengurusan bank sampah, namun surat keputusan (SK) pembentukannya belum terbit.
Suhanda menilai pembentukan bank sampah sangat penting untuk membantu mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang.
“Dari sosialisasi kami dikasih tahu sampah di Bekasi itu sudah menggunung. Kami juga sangat khawatir akan hal seperti itu. Makanya kami berusaha membentuk bank sampah, pemilahannya itu kan banyak, seperti plastik, besi, kardus,” imbuhnya.
Berbeda dengan RW 03, Ketua RW 02 Kelurahan Kalibaru, Aris Darmaji, mengatakan pembentukan bank sampah di wilayahnya berjalan tanpa hambatan.
“
Alhamdulillah
sih enggak ada kendala, sudah terbentuk dan sedikit berjalan,” ucapnya.
Aris menyebutkan wilayahnya telah menyerahkan struktur kepengurusan bank sampah ke pihak kelurahan dan kini tinggal menunggu SK resmi.
“Baru kebentuk kepengurusan, kalau tempat sudah ada di titik yang ditentukan dengan kesepakatan para RT dan warga. Bank sampah lingkungan saya di Pos RT,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/29/68d9e81e1d110.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dana Transfer Daerah Dipotong, Bekasi Akan Kehilangan Rp 156 Miliar Megapolitan 29 September 2025
Dana Transfer Daerah Dipotong, Bekasi Akan Kehilangan Rp 156 Miliar
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat akan dipotong pada tahun 2026.
Akibatnya, Kota Bekasi diperkirakan akan kehilangan dana sekitar Rp 156 miliar.
“Kita mendapatkan informasi bahwa akan ada pemotongan terkait dengan pengurangan dana bantuan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kota dan Provinsi. Kota Bekasi akan tereleminasi sekitar kurang lebih Rp 156 miliar,” ujar Tri Adhianto di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (29/9/2025).
Untuk menghadapi hal tersebut, Tri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih efisien dan mampu menggali potensi pendapatan baru tanpa membebani masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya menutup kekurangan anggaran akibat pemotongan tersebut.
Salah satunya adalah dengan menagih kewajiban pajak yang belum dibayar oleh masyarakat dan perusahaan.
“Dengan meningkatkan pembayaran, kewajiban yang harus diberikan oleh masyarakat. Ya bagaimana melakukan intensi terkait dengan ruang-ruang pendapatan yang sudah ada, di intensifkan,” kata dia.
“Kurangi betul tingkat kebocoran-kebocoran yang ada, liat betul apa yang menjadi kewajiban kewajiban yang belum diselesaikan oleh Wajib Pajak itulah yang menjadi potensi yang kita selesaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Yudianto mengatakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat bakal menyasar kepada Bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Menyasarnya ke dua bantuan itu. Sejauh ini, Beberapa OPD terkait tengah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski dana transfer daerah dari pemerintah pusat dipangkas hingga Rp 2,458 triliun pada 2026.
Dedi Mulyadi memastikan pembangunan infrastruktur, sarana pendidikan, layanan kesehatan, hingga irigasi tidak boleh berkurang meski APBD Jabar 2026 turun dari Rp 31,1 triliun menjadi Rp 28,6 triliun.
“Saya sebagai gubernur, pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana prasarana pendidikan, pembangunan sarana layanan kesehatan tidak boleh berkurang. Pembangunan irigasi tidak boleh berkurang,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2025).
Ia menerangkan bahwa imbas pemangkasan tersebut juga berdampak pada sejumlah pos anggaran yang harus dikurangi untuk menutup defisit. Salah satunya adalah belanja pegawai.
Dari perhitungan Bappeda Jabar, pos ini dikurangi Rp 768 miliar dari total Rp 9,9 triliun. Efeknya, Pemprov Jabar berencana menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru pada 2026.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/29/68d9e81e1d110.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wali Kota Bekasi Bakal Poles Sirkuit Reka Vida demi Cegah Balap Liar Megapolitan 29 September 2025
Wali Kota Bekasi Bakal Poles Sirkuit Reka Vida demi Cegah Balap Liar
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengupayakan peningkatan infrastruktur di Sirkuit Reka Vida, Perumahan Vida, Kecamatan Mustikajaya.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi aksi balap liar yang belakangan marak terjadi di Jalan Ahmad Yani, sekitar Kantor Wali Kota Bekasi.
“Nah ini ada berbagai alternatif, salah satunya di Vida walaupun memang treknya kan masih kurang. Jadi saya juga sedang mengupayakan agar ada penambahan panjangnya, nanti kemudian pemerintah akan hadir meningkatkan infrastrukturnya,” ujar Tri di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (29/9/2025).
Tri juga menyinggung soal pemanfaatan lahan di wilayah Harapan Indah, Kabupaten Bekasi, yang dinilai bisa dijadikan lintasan balap.
“Atau kita mungkin kerja sama dengan hari ini kan di Harapan Indah yang wilayah Kabupaten itu juga belum digunakan. Jadi masih ada
space
yang saya kira untuk dalam waktu jangka pendek bisa kita kerja samakan,” ujarnya.
Selain penyediaan lintasan resmi, menurut Tri, tetap diperlukan pengawasan dari kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga aparat kelurahan dan kecamatan untuk mencegah Jalan Ahmad Yani dijadikan arena balap liar.
“Di samping
rumblestrip
, kemudian ada satu proses penyadaran dengan melakukan pengawasan. Jadi pengawasan juga perlu dilakukan secara terus-menerus,” jelasnya.
Sebelumnya, Tri Adhianto, menyoroti kondisi Sirkuit Reka Vida di Perumahan Vida, Kecamatan Mustikajaya.
Ia menilai, panjang lintasan sirkuit tersebut terlalu pendek sehingga belum mampu menjawab kebutuhan pebalap, termasuk upaya mengurangi aksi balap liar di jalan raya.
“Karena gini, sirkuit di Vida itu ternyata kita lihat mereka terlalu pendek,” ujar Tri saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (22/9/2025).
Komentar itu ia sampaikan setelah maraknya aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, tepatnya di sekitar Kantor Pemkot Bekasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/29/68d9e81e1d110.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Belum Ada Laporan Kasus Keracunan MBG, Pemkot Bekasi Tetap Evaluasi SPPG Megapolitan 29 September 2025
Belum Ada Laporan Kasus Keracunan MBG, Pemkot Bekasi Tetap Evaluasi SPPG
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tetap melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meski sampai saat ini belum ditemukan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan kasus luar biasa berupa keracunan. Namun, ada sejumlah keluhan terkait jumlah makanan yang disediakan.
“Temuan hari ini karena memang selera anak-anak ya, berkait dengan jumlah makanannya. Jadi, saya kira relatif belum ada sesuatu yang sangat luar biasa,” ucap Tri saat ditemui di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (29/9/2025).
Meski begitu, ia menegaskan pendampingan terhadap SPPG di Kota Bekasi akan terus dilakukan untuk menjaga kualitas hidangan MBG.
“Ya tentu dilakukan pendampingan terus. Kami kan melihat secara berjenjang, baik dari dinas OPD yang punya simplikasi,” ujar Tri.
“Pertama, mungkin terkait dengan bagaimana pengelolaan sampahnya. Itu kan ada di bawah Dinas Lingkungan Hidup,” sambungnya.
Terkait dengan gizi dan proses pembuatan MBG, kata Tri, menjadi tugas dinas kesehatan untuk mendampingi dan mengevaluasi.
“Termasuk juga pak lurah dan pak camat yang kemudian melakukan terkait dengan kewilayahan, baik kewilayahan dapur maupun kewilayahan terkait dengan cakupan distribusi dari dapur yang ada,” ujarnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus keracunan MBG saat ini tengah menjadi sorotan publik. Ratusan siswa di 16 provinsi mengalami keracunan usai menyantap menu MBG dengan total mencapai 5.626 kasus.
Dari 5.000-an kasus keracunan MBG, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus keracunan terbanyak di Indonesia sebanyak 2.051 kasus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/03/68b7b0362cfb9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mulai 2026, Pemkot Bekasi Biayai BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Megapolitan 3 September 2025
Mulai 2026, Pemkot Bekasi Biayai BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk mendaftarkan 10.000 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan. Premi yang ditanggung pemerintah daerah sebesar Rp 201.000 per orang per tahun.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, program ini ditujukan bagi pekerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti pengemudi ojek
online
, sopir, pedagang asongan, petani, kuli bangunan, hingga pemulung.
“Dengan nantinya bagi anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah sekitar Rp 2 miliar, jadi dalam kurun waktu satu tahun kami bayarkan,” ujar Tri, Rabu (3/9/2025).
“Jadi, pada saat ada sesuatu yang terjadi para pekerja, bagi keluarga yang ditinggalkan anak turunannya, tetap ter-cover dalam melanjutkan pendidikan,” ucap dia.
Tri menjelaskan, penerima bantuan akan dipilih berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)—sebelumnya disebut DTKS—yang sudah dimiliki Pemkot Bekasi.
“Kami lihat prioritasnya dari data awalnya, database-nya kami sudah punya DTKS itu. Oleh karena itu, tinggal kita pilah nanti, kita optimalkan datanya,” katanya.
Menurut Tri, data tersebut nantinya akan dievaluasi secara berjenjang untuk menentukan prioritas penerima manfaat.
“Intinya bahwa mereka hari ini kerja baru dapat duit, bagaimana kalau ada sesuatu terjadi kecelakaan kerja,” imbuh Ti.
“Si pencari kerja kepada generasi berikutnya, karena kami memikirkan hidupnya, sehingga mereka tetap ter-
cover
dan bisa melanjutkan kelangsungan hidupnya,” imbuhnya.
Tri menambahkan, program ini akan mulai dijalankan pada 2026. Ia berharap, dengan adanya perlindungan ini, para pekerja rentan bisa bekerja lebih tenang karena sudah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini adalah bentuk nyata keadilan sosial. Kota ini akan semakin nyaman dan sejahtera bila para pejuang kehidupan juga mendapat perlindungan yang setara,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/02/68b69d2da5ab1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wali Kota Bekasi Ingatkan Jajarannya Tak Flexing: Itu Melukai Hati Masyarakat Megapolitan 2 September 2025
Wali Kota Bekasi Ingatkan Jajarannya Tak Flexing: Itu Melukai Hati Masyarakat
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengingatkan jajarannya tidak memamerkan kemewahan atau flexing di tengah situasi yang sedang sensitif.
Tri Adhianto juga mengaku pernah menegur jajarannya yang kedapatan merayakan ulang tahun di sebuah hotel.
“Itu saya tegur di dalam apel saya sampaikan tidak boleh hal itu, melukai hati masyarakat,” kata Tri saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (2/9/2025).
Dia meminta jajaran Pemkot Bekasi menjadi teladan dalam sederhanaan melayani masyarakat.
“Hari ini kita hidup dalam konteks yang sederhana, dan itu harus dimulai dengan keteladanan, dimulai dari diri pribadi saya,” ujar dia.
Lebih lanjut, dia mengaku saat ini kondisi daya beli masyarakat sedang menurun sehingga lebih baik menumbuhkan perekonomian di Bekasi.
“Kita merasakan betul hari ini masyarakat kita sedang dalam kondisi yang berat, justru yang harus kita munculkan tumbuhnya daya beli masyarakat sehingga tentu akan lebih bisa menggerakan perekonomian warga masyarakat Bekasi,” ucap dia.
Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
“Kemudian juga termasuk flexing. Jangan sampai ada flexing kemewahan, baik pejabat maupun keluarga,” ucap Tito dalam paparannya.
“Tolong ingatkan keluarga masing-masing. Terutama cara berpakaian, kemudian penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, hati-hati kendaraan. Ini situasinya sangat tidak bagus, sensitif,” imbuh dia.
Tito juga meminta para pejabat daerah untuk menggelar acara-acara pribadi secara sederhana.
Ia mengingatkan, jangan sampai acara yang digelar pejabat justru menjadi alat provokasi jika dinilai publik terlalu mewah.
“Saya paham mungkin ada resepsi pernikahan, ulang tahun, yang ingin dirayakan, lebih baik dirayakan dengan cara-cara yang sederhana,” kata Tito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.