Tag: Totok Hariyono

  • Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan ada dua daerah yang diharuskan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus mendatang, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten Bangka.

    “Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sementara itu, dia menyebut ada tiga daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

    “Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus yang akan datang,” tuturnya.

    Dia menyebut rapat tersebut perlu digelar Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung paparan dari Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rangka mempersiapkan secara matang PSU maupun pilkada ulang di sejumlah daerah tersebut.

    Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar setelahnya tidak ada lagi gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebab akan berdampak pada besaran yang harus kembali dikeluarkan Kemendagri RI di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah saat ini.

    “Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran. Satu sisi, kita lagi sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bia merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi,” tuturnya.

    Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Idham Holik, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua DKPP RI Heddy Lugito beserta jajaran komisioner DKPP RI lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bawaslu RI dalami dugaan kecurangan PSU di Bengkulu Selatan

    Bawaslu RI dalami dugaan kecurangan PSU di Bengkulu Selatan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Bawaslu RI dalami dugaan kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Minggu, 04 Mei 2025 – 13:58 WIB

    Elshinta.com – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Bengkulu Selatan berbuntut panjang. Pasangan calon (Paslon) 02 Suryatati – Ii Sumirat, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan kecurangan PSU ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI di Jakarta, Rabu (30/4) kemarin.
    Dugaan kecurangan tersebut berpotensi mengakibatkan dilakukannya kembali pemungutan suara ulang di Bengkulu Selatan. 

    “Tentu kami akan rekomendasi itu, dengan dasar pertimbangan Bawaslu berdasarkan data dan fakta,” ungkap Komisioner Bawaslu Totok Hariyono kepada wartawan, Sabtu (3/5).

    Totok, menegaskan soal tuntutan Paslon 02 yang mendesak Bawaslu RI mendiskualifikasi salah satu Cabup dan Cawabup Bengkulu Selatan karena dugaan melakukan kejahatan Pilkada, Bawaslu pusat selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dan hasil pemeriksaan nanti akan dituangkan dalam rekomendasi Bawaslu.

    “Kalau soal rekomendasi PSU lagi, kita akan lakukan kajian mendalam berdasarkan data dan fakta,” tegasnya.

    Sebelumnya, Zetriansyah kuasa hukum Paslon 02 ditemui di Bawaslu RI mengatakan, ada kejahatan demokrasi luar biasa pada pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan. Secara ilegal, Calon Wakil Bupati (Cawabup) 02 Ii Sumirat ditangkap oleh segerombolan orang dari kubu Paslon lain.

    Menurutnya, dampak rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat semakin sempurna, karena direncanakan dengan matang dan dilakukan secara terorganisir serta di waktu atau timing yang tepat.

    “Itu terjadi 9 jam sebelum waktu pencoblosan, di mana kemudian video dan narasi fitnah disebar masif ke pemilih melalui media sosial Facebook dan WA, juga dari mulut ke mulut di lokasi-lokasi TPS,” ungkapnya.

    “Kami mohon kepada Bawaslu untuk segera menanggapi permohonan kami. 
    Karena ini sebuah tindakan kejahatan demokrasi dan jelas ada dugaan pelanggaran berat,” sambungnya.

    Dia meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas para pelaku kejahatan demokrasi. “Modus baru kejahatan pilkada ini harus diusut dan ditindak tegas, agar tidak menjadi preseden buruk yang berulang di kemudian hari,” tegasnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Bawaslu ajak jajaran kawal Pemilu 2029 lewat penguatan demokrasi

    Bawaslu ajak jajaran kawal Pemilu 2029 lewat penguatan demokrasi

    Dengan kerja-kerja penguatan demokrasi, akan menciptakan Pemilu 2029 yang lebih baik.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengajak jajarannya untuk menciptakan Pemilu 2029 menjadi lebih baik melalui penguatan demokrasi.

    Menurut dia, penguatan demokrasi adalah tugas wajib Bawaslu yang harus dilakukan saat masa nontahapan.

    “Walaupun tidak ada pemilu, kami tetap melakukan kerja-kerja demokrasi seperti melakukan penguatan-penguatan demokrasi, mengkritik setiap unsur-unsur yang menggerogoti demokrasi,” kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Totok mencontohkan salah satu unsur yang dapat menggerogoti demokrasi adalah politik uang. Maka dari itu, sebagai pekerja demokrasi, perlu melakukan diskusi-diskusi untuk mengatasi permasalahan politik uang.

    Ia menyebutkan kebanyakan anggota Bawaslu memiliki latar belakang aktivis.

    “Maka, ayo kembali ke latar untuk melakukan diskusi-diskusi. Jadikan kantor-kantor bawaslu rumah-rumah pergerakan,” ujarnya.

    Dengan kerja-kerja penguatan demokrasi, dia optimistis akan menciptakan Pemilu 2029 yang lebih baik. Tidak hanya itu, hasil dari penguatan yang sudah dilakukan bisa menjadi legasi yang diteruskan kepada penyelenggara berikutnya.

    “Insyaallah, kalau kesadaran ini berjalan, Pemilu 2029 akan lebih baik daripada sebelumnya,” katanya.

    Anggota penyelenggara pemilu ini berharap agar calon-calon penyelenggara paham terhadap tugas dan fungsinya Bawaslu.

    “Karena kami ‘kan belum tentu terpilih lagi sehingga kami punya legasi untuk penerusnya,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua Bawaslu Kecelakaan Tunggal Usai Awasi PSU Pilkada Gorontalo Utara

    Ketua Bawaslu Kecelakaan Tunggal Usai Awasi PSU Pilkada Gorontalo Utara

    Liputan6.com, Gorontalo – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengalami kecelakaan tunggal saat dalam perjalanan dinas di wilayah Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu (19/4/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi usai Idris menyelesaikan tugas pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

    Ia bersama sopirnya diketahui sedang menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo untuk menjemput Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono.

    Dalam perjalanan menuju bandara, mobil dinas berpelat nomor DM 1088 P yang ditumpangi Idris dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal.

    Dugaan awal menyebutkan kendaraan hilang kendali saat melintasi jembatan dan menabrak pembatas hingga menyebabkan kerusakan parah pada bodi mobil, termasuk bagian depan yang ringsek dan roda depan terlepas.

    Meski kendaraan mengalami kerusakan cukup serius, baik Idris maupun sopirnya dilaporkan selamat dan hanya mengalami luka ringan.

    Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa keduanya ke Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Anggrek untuk mendapatkan perawatan awal.

    Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim, saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

    “Pak Ketua baru saja menyelesaikan pengawasan di Tolinggula dan dalam perjalanan menjemput Pak Totok di bandara. Kecelakaan terjadi di perbatasan masuk Kecamatan Anggrek,” ujar Lismawy.

    Ia menegaskan bahwa kondisi Ketua Bawaslu saat ini stabil dan dalam pemantauan tim medis. “Alhamdulillah, beliau dalam keadaan baik. Namun tetap akan menjalani observasi lanjutan untuk memastikan tidak ada cedera internal,” ujarnya.

    Pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa kegiatan pengawasan Pilkada tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

     

    Kantor KPUD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Utara mengalami kebakaran hebat. Akibat kebakaran ini dilaporkan sebagian besar ruangan serta dokumen di dalam kantor KPUD ludes terbakar.

  • Bawaslu ajak jajaran kawal Pemilu 2029 lewat penguatan demokrasi

    Bawaslu RI awasi langsung PSU Kabupaten Gorontalo Utara

    Kabupaten Gorontalo Utara (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Totok Hariyono meninjau dan mengawasi langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Sabtu.

    Ia mengatakan, langkah pengawasan dan pencegahan telah dilakukan sejak awal, sehingga pada saat pelaksanaan PSU diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dari Mahkamah Konstitusi.

    “Insyaallah tidak ada lagi PSU ulang. Dan saya yakin semuanya kondusif,” kata Totok.

    Totok menjelaskan, Bawaslu melakukan pengawasan menyeluruh terhadap semua pelanggaran yang sesuai dengan peraturan, tanpa membedakan, karena semuanya harus diawasi dengan peraturan standar.

    “Alhamdulillah sampai detik ini laporan yang masuk dari beberapa kawan-kawan panwascam semuanya berjalan lancar di semua TPS, dan insyaallah nanti sampai hari terakhir,” harap dia.

    Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting mengatakan, semua jajaran pengawas mulai dari tingkat kecamatan, desa dan TPS bersiaga di lokasi masing-masing.

    Selain pengawasan di lapangan kata dia, pimpinan Bawaslu sudah menginstruksikan ke seluruh jajaran untuk dapat mencegah berkaitan dengan pelanggaran administratif pemilihan umum.

    “Dan yang paling penting adalah memastikan pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan pemilih tambahan yang digunakan di 19 April 2025 ini sama dengan 27 November 2024. Karena memang inti dari putusan Mahkamah Konstitusi itu mengikutsertakan pemilih terdaftar 27 November 2024 yang lalu,” ucap Fadli.

    Pewarta: Adiwinata Solihin
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bawaslu bertanggung jawab kuatkan demokrasi

    Bawaslu bertanggung jawab kuatkan demokrasi

    Arsip – Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. ANTARA/HO-Bawaslu RI.

    Bawaslu bertanggung jawab kuatkan demokrasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 15 Februari 2025 – 08:38 WIB

    Elshinta.com – Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan Bawaslu tidak hanya bekerja sesuai tahapan pemilu dan pemilihan melainkan memiliki tanggung jawab menguatkan demokrasi di Indonesia.

    “Bawaslu memiliki tanggung jawab menguatkan demokrasi di Republik ini. Oleh karena itu, walaupun tidak ada tahapan tugas penguatan demokrasi harus tetap kita laksanakan,” kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dia berharap pada masa non-tahapan ini, konsolidasi demokrasi kepada masyarakat semakin gencar dilakukan oleh Bawaslu daerah. Menurutnya, hal tersebut dapat menguatkan sistem hukum ketatanegaraan di Indonesia.

    “Mari kita sama-sama terus memberikan pendidikan demokrasi di masyarakat,” ujarnya.

    Selain itu, Totok juga meminta para pimpinan yang hadir di MK mempersiapkan diri saat memberikan keterangan. Dia meminta pimpinan yang memberikan keterangan agar memahami apa saja yang menjadi dalil-dalil pemohon dan bagaimana Bawaslu menyikapinya.

    “Panggung di MK juga merupakan salah satu cara sosialisasi bagaimana kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Kawan-kawan harus paham, misalnya rekomendasinya apa yang telah dikeluarkan Bawaslu, kenapa rekomendasi tersebut dikeluarkan, kenapa ada PSU, dan lain sebagainya,” pungkas Totok.

    Sumber : Antara

  • Bawaslu Pastikan Tetap Netral dalam Hadapi Sengketa Pilkada di MK – Halaman all

    Bawaslu Pastikan Tetap Netral dalam Hadapi Sengketa Pilkada di MK – Halaman all

    Bawaslu komit memberikan keterangan yang netral dan tidak memihak dalam menangani sengketa Pilkada yang diajukan ke MK. 

    Tayang: Minggu, 19 Januari 2025 07:28 WIB

    Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda

    Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono saat diskusi bertajuk Utak-Atik Perolehan Suara Parpol dan Caleg Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024, Benarkah? di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Bawaslu komit memberikan keterangan yang netral dan tidak memihak dalam menangani sengketa Pilkada yang diajukan ke MK.  

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Totok Hariyono, menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan keterangan yang netral dan tidak memihak dalam menangani sengketa Pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Bawaslu tidak sedang membuat opini atau narasi, kami hanya menjawab dalil pemohon berdasarkan apa yang telah dilakukan di lapangan, berupa produk-produk seperti surat, status laporan, hingga putusan,” ujar Totok dalam keterangannya, Minggu (19/2025). 

    Totok menjelaskan ihwal substansi sengketa meliputi dugaan perselisihan hasil penghitungan suara, kejadian khusus, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, pembagian bantuan sosial untuk tujuan politik, politik uang, hingga pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

    Ia juga menyoroti pelanggaran Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, yang berkaitan dengan pejabat negara yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.

    Sebagai Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Totok  juga menyampaikan Bawaslu RI melakukan ulasan terhadap keterangan tertulis yang disusun oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan dan tata cara yang berlaku di MK.

    Totok juga menambahkan, jika masyarakat menemukan produk Bawaslu yang dianggap melanggar prinsip profesionalitas, akuntabilitas, atau kepastian hukum, mereka dapat melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bawaslu netral hadapi sidang gugatan sengketa Pilkada 2024

    Bawaslu netral hadapi sidang gugatan sengketa Pilkada 2024

    Bawaslu tidak dalam posisi meringankan atau memberatkan termohon dalam nilai KPU atau meringankan, memberatkan, menguntungkan pihak terkait. Tidak

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan bersikap netral saat memberikan keterangan dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diajukan pemohon di Mahkamah Konstitusi.

    Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menjelaskan bahwa Bawaslu bersikap netral sesuai dengan kaidah dan dalil pemohon terkait materi yang disengketakan di MK.

    “Lalu, dimana posisi Bawaslu? Bawaslu ini posisinya memberikan keterangan terhadap Mahkamah. Keterangan terhadap apa? Terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu atas dalil-dalil pemohon,” kata Totok dalam diskusi publik di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

    “Jadi, misalnya, pemohon terhadap termohon, kan termohonnya ini penyelenggara KPU. Lalu ada pihak terkait, lalu ada Bawaslu. Bawaslu dalam posisi netral,” sambungnya.

    Menurutnya, keterangan Bawaslu dalam sidang sidang gugatan sengketa Pilkada 2024 tidak dalam posisi meringankan ataupun juga memberatkan termohon melainkan sesuai dengan materi yang telah dilaporkan pemohon.

    Sebab, Bawaslu berdasarkan peraturan Undang-Undang Pemilu memiliki tugas dan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pemilu agar dapat berjalan sesuai dengan koridornya.

    “Bawaslu tidak dalam posisi meringankan atau memberatkan termohon dalam nilai KPU atau meringankan, memberatkan, menguntungkan pihak terkait. Tidak,” ujar Totok.

    Sebagai informasi, MK pada Januari 2024 telah melakukan registrasi permohonan sengketa terkait perkara gugatan sengketa pilkada sebanyak 310 laporan.

    Dari total seluruh laporan gugatan sengketa pilkada yang telah masuk ke MK tersebut, setidaknya MK telah menyidangkan sengketa sebanyak 47 laporan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bawaslu minta jajaran beri keterangan lengkap dan tegas di PHP 2024

    Bawaslu minta jajaran beri keterangan lengkap dan tegas di PHP 2024

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta seluruh jajaran Bawaslu yang akan menjadi pemberi keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024 melengkapi data dan menjawab pertanyaan majelis Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas.

    Sebab, keterangan Bawaslu sangat dibutuhkan oleh majelis dalam menentukan putusan.

    “Harus berikan jawaban dengan tegas. Jangan bingung dan tidak bisa jawab pertanyaan yang diajukan. Karena kita (Bawaslu) yang paling tahu masalah Bawaslu, kita yang membuat laporan hasil pengawasan, kajian awal formil dan materiil,” kata Totok dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Koordinator divisi hukum ini yakin jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mampu menyusun laporan hasil pengawasan dengan lengkap dan memberikan keterangan dengan baik di hadapan majelis sidang MK.

    Pasalnya, seluruh jajaran sudah beberapa kali diberi bekal pelatihan yang terkait dengan tata cara persidangan dan semacamnya.

    “Tunjukkan bahwa eksistensi Bawaslu selalu ada melakukan kerja-kerja pengawasan. Bawaslu memiliki peran penting dalam demokrasi di Indonesia. Ceritakan hasil kerja kalian dalam laporan hasil pengawasan. Lengkapi dengan data dan fakta yang bisa dibaca oleh siapa pun,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024