Tag: Titiek Soeharto

  • Titiek Soeharto Desak Pemilik Pagar Laut di Tangerang Ganti Biaya Pembongkaran

    Titiek Soeharto Desak Pemilik Pagar Laut di Tangerang Ganti Biaya Pembongkaran

    Jakarta: Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto, yang akrab disapa Titiek Soeharto, mendesak agar pemilik pagar laut yang ditemukan di pesisir Tangerang bertanggung jawab atas biaya pembongkaran pagar tersebut.
     
    Menurutnya, proses pembongkaran yang dilakukan aparat telah menggunakan anggaran negara, sehingga pihak yang memasang pagar semestinya mengganti biaya yang telah dikeluarkan.
     
    Pembongkaran pagar laut dilakukan dengan cara menarik bambu yang tertanam di dasar laut menggunakan tali yang diikatkan pada kapal. Setelah bambu berhasil dicabut, pagar yang telah terlepas diangkat ke atas kapal. Langkah ini diambil untuk mengembalikan akses kawasan laut bagi masyarakat pesisir yang terdampak akibat pemasangan pagar tersebut.

    “Saya berharap siapa yang menanam kan pakai uang, yang nyabut mestinya mereka juga. Kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita tuntut, mereka harus ganti,” kata Titiek saat meninjau proses pembongkaran di Pos TNI AL Tanjung Pasir, Rabu, 22 Januari 2025.
     
    Baca juga: 3 Fakta Menteri Nusron Resmi Cabut Ratusan SHGB Pagar Laut Tangerang

    Selain menuntut pertanggungjawaban finansial, Titiek juga mendesak agar identitas pihak yang memasang pagar laut diumumkan kepada publik. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui siapa yang telah bertindak semena-mena dengan memasang pagar yang merugikan aktivitas warga pesisir di kawasan tersebut.
     
    Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum sekaligus mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan.
     
    “Kami tentunya ingin tahu juga ya, masyarakat juga berhak tahu siapa ini yang buat semena-mena bikin pagar di laut kita supaya ini diproses, diumumkan,” ujar Titiek.

  • DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    DPR serahkan ke KKP selidiki pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang

    Kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelidiki pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    “Soal itu saya belum dapat info. Akan tetapi, kami akan serahkan kepada pihak KKP tentunya, yang tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)-nya adalah melakukan penyelidikan soal pagar laut itu,” kata Dasco sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Wakil rakyat ini mengemukakan hal itu ketika merespons dugaan perusahaan besar yang ditengarai menjadi dalang di balik pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu.

    Dasco menyebut DPR RI melalui Komisi IV DPR RI selaku komisi terkait juga akan menggali informasi lebih lanjut terkait dengan pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang itu.

    “Nanti kami akan dengarkan dan juga pastinya KKP sebagai mitra Komisi IV juga akan diminta rapat untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya,” ucapnya.

    Ia juga menegaskan kembali agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) di wilayah perairan Tangerang yang dipasangi pagar laut.

    Legislator ini tak menampik ikut heran mendapati laut milik negara diklaim oleh pihak tertentu hingga terbit sertifikat kepemilikan di atasnya, yang belakangan diketahui berstatus cacat prosedur dan materiel.

    “Jadi, kami belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar. Akan tetapi, yang pasti DPR RI meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada,” kata dia.

    Sebelumnya, Rabu (22/1), Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mendesak Pemerintah segera mengusut pelaku di balik pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.

    Titiek Soeharto menengarai pemasangan pagar laut itu didalangi oleh perusahaan besar. Meski demikian, dia meminta publik untuk menunggu hasil investigasi yang dilakukan pemerintah.

    “Ya, kalau enggak perusahaan besar enggak mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya. Enggak tahu, saya enggak tahu siapa, saya tidak mau berandai-andai nanti kita lihat saja hasil investigasi pemerintah,” kata Titiek di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sekembalinya dari lokasi pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

    Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, berstatus cacat prosedur dan materiel. Oleh karena itu, batal demi hukum.

    “Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi, dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat materiel,” jelas Nusron dalam konferensi pres di Tangerang, Rabu (22/1).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri KKP Investigasi Pembangunan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Apa Hasilnya?

    Menteri KKP Investigasi Pembangunan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Apa Hasilnya?

    loading…

    Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bakal melakukan investigasi dan pemeriksaan pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Foto/ Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bakal melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

    Hal itu diungkapkan Trenggono saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Ia menyampaikan, langkah itu merupakan sokusi masalah tersebut.

    Bava juga: DPR Minta Menteri ATR Batalkan Sertifikat Bangunan di Area Pagar Laut

    “Melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Trenggono.

    Selain itu, ia menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan konsolidasi dan koordinasi lintas lembaga dan pemerintah daerah agat bisa memanfaatkan ruang laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Baca juga: Titiek Soeharto Yakin Ada Perusahaan Besar Dalang Pemasangan Pagar Laut di Pesisir Utara Tangerang

    “Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

    (shf)

  • Menteri Trenggono penuhi panggilan Komisi IV DPR soal pagar laut

    Menteri Trenggono penuhi panggilan Komisi IV DPR soal pagar laut

    (Rapat membahas) isu-isu aktual aja yang lagi rame-rame

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan Komisi IV DPR RI untuk membahas pagar laut yang saat ini sedang ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    Menteri Trenggono tiba di Komisi IV DPR sekitar pukul 11.00 WIB. Sesampainya di sana, ia menuju ruangan yang terletak tepat di depan ruang sidang komisi untuk menunggu kedatangan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto.

    Di dalam ruangan tersebut, Trenggono ditemani sejumlah pejabat lainnya, menunggu Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto yang akan memimpin rapat.

    Sementara itu, Titiek Soeharto tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.14 WIB. Ia langsung menuju ruangan yang sudah ditempati oleh Menteri Trenggono dan pejabat lainnya, sebelum memasuki ruang sidang.

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi hendak memasuki ruang sidang Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA/Harianto

    Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengatakan bahwa pihaknya menggelar rapat bersama Menteri Trenggono untuk membahas masalah isu-isu aktual yang sedang ramai menjadi perbincangan publik.

    “(Rapat membahas) isu-isu aktual aja yang lagi rame-rame ini,” kata Titiek ditemui awak media sebelum memasuki ruang sidang Komisi IV DPR.

    Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto memastikan pihaknya tetap mengawasi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang meski sudah meninjau langsung proses pembongkaran besar-besaran pagar tersebut hari ini.

    Titiek menyebutkan, Komisi IV akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengikuti rapat terkait proses penyelesaian pagar laut, Kamis (23/1).

    “Tentunya kita akan mengawasi terus. Kan ini enggak sehari dua hari selesai. Setelah itu tentunya kan kita juga ada kegiatan rutin untuk memanggil kementerian gitu ya. Nanti akan kita pertanyakan sudah sampai di mana, apakah sudah selesai atau belum,” kata Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).

    Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan tahapan dan proses penyelidikan terhadap kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan pesisir utara, Kabupaten Tangerang, Banten, akan terus berjalan hingga ada pihak yang bertanggung jawab.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (22/1) mengungkapkan bahwa tahapan penyelidikan dalam kasus pagar ini dilakukan secara profesional dan transparan.

    “Yang pasti ini masih dalam proses terus penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin ini bisa selesai,” kata Trenggono.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Video Titiek Curigai Pagar Laut Tangerang Dibuat Perusahaan Besar, DPR Akan Panggil Menteri KP – Halaman all

    Video Titiek Curigai Pagar Laut Tangerang Dibuat Perusahaan Besar, DPR Akan Panggil Menteri KP – Halaman all

    Titiek Soeharto akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus pagar laut Tangerang.

    Tayang: Kamis, 23 Januari 2025 10:59 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus pagar laut Tangerang.

    Selain itu, Titiek menduga ada keterkaitan perusahaan besar yang menjadi pelaku pemasangan pagar laut ini.

    Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Serasinya Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto soal Pagar Laut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Januari 2025

    Serasinya Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto soal Pagar Laut Nasional 23 Januari 2025

    Serasinya Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto soal Pagar Laut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Keserasian antara Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, atau dikenal
    Titiek Soeharto
    , tampak dalam menyikapi polemik
    pagar laut
    di perairan Tangerang, Banten.
    Prabowo dan Titiek kompak ingin persoalan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang segera dituntaskan.
    Sebab, hingga saat ini, pemilik pagar laut misterius itu tidak kunjung terungkap.
    Merepons hal ini, Presiden Prabowo Subianto meminta agar peristiwa pemasangan pagar laut di perairan Tangerang diselidiki tuntas.
    Permintaan ini disampaikan saat bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
    “Tadi arahan Bapak Presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara, nah itu kasusnya seperti itu,” kata Trenggono, usai bertemu Prabowo.
    Prabowo juga mengarahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mencabut gugusan pagar laut.
    Sebab, dikhawatirkan, ada yang menggugat jika pencabutan dilakukan oleh KKP saja.
    Oleh karenanya, KKP akan bekerja sama dengan TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, hingga Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP).
    Rencananya, pembongkaran bakal dimulai pada Rabu pekan ini setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti.
    “Sesuai arahan Bapak Presiden, pokoknya sesuai koridor hukum. Dan kemudian saya sampaikan di sini, Rabu kita akan bersama-sama dengan seluruh pihak dan pada saat itu kita bongkar,” ucap dia.
     
    Sikap tegas Prabowo tersebut didukung oleh Titiek Soeharto selaku Ketua Komisi IV DPR yang merupakan mitra dari KKP.
    Titiek juga mendesak agar pemilik pagar laut misterius di Tangerang diungkap ke publik.
    Ia optimis pemerintah mampu mengungkapnya.
    “Saya juga sebagai anggota dewan, sebagai rakyat biasa, kita juga ingin tahu siapa sih yang menyuruh, yang membiayai, yang memiliki pagar laut ini. Kita juga ingin tahu. Dan mudah-mudahan bisa kita percayakan kepada pemerintah supaya bisa menemukan,” ujar Titiek, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2024) kemarin.
    Selain itu, Titiek menduga perusahaan besar menjadi dalang dari pagar laut yang membentangi kawasan pesisir Tangerang sepanjang 30,16 kilometer.
    Namun, ia enggan menerka lebih jauh soal pelaku pemasang pagar laut.
    “Ya, kalau enggak perusahaan besar, mana mungkin dia bikin pagar seperti itu, ya, untuk apa gitu ya,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.
    Keseriusan Titiek juga ditunjukkan dengan aksi meninjau lokasi pagar laut pada Rabu kemarin.
    Dia melakukan sidak pagar laut bersama jajarannya di Komisi IV DPR, seperti di antaranya Daniel Johan (DJ) dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi Nasdem, Panggah Susanto dari Fraksi Golkar, hingga Dadori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra.
    Putri Presiden ke-2 RI Soeharto ini menegaskan, wilayah perairan bukanlah milik perorangan maupun perusahaan, sehingga tidak boleh ada yang memagarinya.
    “Itu juga melanggar hukum. Ini kan laut, laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah milik negara gitu ya. Mereka enak saja memagar-magari,” ucap Titiek.
    Titiek juga mengungkapkan bahwa pagar laut itu menghalangi jalan para nelayan mencari nafkah.
    “Jadi kita lihat sendiri tadi memang itu menghalang-halangi jalannya nelayan untuk cari nafkah,” ungkapnya.
    Selepas sidak, menurut Titiek, Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan jajarannya untuk membongkar pagar laut tersebut.
    Mantan istri Prabowo itu berharap pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu segera dibongkar.
    “Jadi alhamdulillah kami dari Komisi IV mengapresiasi pemerintah dan aparat untuk bisa segera mencabut pagar laut itu,” kata Titiek.
    Sebagai informasi, keberadaan pagar laut misterius di perairan Tangerang menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada awal tahun ini.
    Pagar ini memberikan dampak besar bagi masyarakat pesisir.
    Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Banten mencatat sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya terdampak langsung, memengaruhi 21.950 jiwa secara ekonomi.
    Selain itu, ada kekhawatiran bahwa pagar tersebut merusak ekosistem laut di wilayah tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan

    DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DPR RI harap permasalahan pagar laut Tangerang segera diselesaikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 22 Januari 2025 – 21:22 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Siti Hediati Haryadi berharap permasalahan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, bisa diselesaikan secara tepat dan adil.

    “Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” kata Titiek Soeharto di Tangerang, Rabu.

    Ia mengatakan, dalam permasalahan ini pihaknya akan terus mengawal dan memantau terkait pengembangan penanganan kasus tersebut.

    Selain itu, jajarannya juga akan mengecek kebenaran dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.

    “Hari ini saya beserta beberapa pimpinan Komisi IV melakukan peninjauan langsung pagar laut yang beberapa waktu terakhir ini sangat menghebohkan,” ujarnya.

    Komisi IV DPR, saat ini sudah menjadwalkan untuk memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam rangka menindaklanjuti persoalan pagar laut.

    “Dan yang sangat mengganggu nelayan. Karena, aktivitas mereka untuk melaut sangat terganggu ini,” ucapnya.

    Titiek menegaskan, pagar laut tersebut akan dicabut dan bakal segera dituntaskan dengan bantu TNI AL. Oleh karenanya, kegiatan ini pun turut diapresiasi dirinya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI.

    “Ini adalah milik kita semua, jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kapling tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan,” tegas dia.

    Sebelumnya, sebanyak 1.500 personel dari jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta nelayan telah melakukan pembongkaran pagar laut di sepanjang perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu pagi.

    Proses pembongkaran pagar laut tersebut, langsung dikawal oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi dengan diawali di area Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 09.55 WIB.

    Upaya pembongkaran itu, nantinya dilakukan hingga berakhir di pesisir pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

    Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut ini akan dilakukan secara bertahap.

    “Untuk pelaksanaan pembukaan pagar hari ini, dilaksanakan di Tanjung Pasir. Dan nanti ada dua spot yang akan kita laksanakan. Nah, spot pertama adalah di sini (Tanjung Pasir), kemudian spot yang kedua adalah di Kronjo,” jelasnya.

    Tahapan pembongkaran kedua ini, sedikitnya melibatkan puluhan kapal, baik dari TNI AL, KKP dan nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.

    Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi pembongkaran pagar terlihat ratusan personel TNI dan nelayan tampak melangsungkan pencabutan pagar bambu dengan ketinggian 6 meter.

    Tiga kapal khusus TNI AL seperti jenis Ranpur Amfibi LVT diterjunkan untuk membantu tahapan pembongkaran pagar laut tersebut.

    Sumber : Antara

  • Video Titiek Soeharto Curigai Pagar Laut Dibuat Perusahaan Besar, DPR akan Panggil Menteri KKP – Halaman all

    Video Titiek Soeharto Curigai Pagar Laut Dibuat Perusahaan Besar, DPR akan Panggil Menteri KKP – Halaman all

    Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dalam kasus pagar laut Tangerang.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 21:12 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

    Titiek menduga, ada keterkaitan perusahaan besar yang menjadi pelaku pemasangan pagar laut tersebut.

    Hal ini disampaikannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Disampaikan Titiek, Komisi IV akan melakukan pengawasan hingga waktu yang belum ditentukan.

    Komisi IV juga akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono dengan agenda rapat penyelesaian pagar laut, pada Kamis (23/1/2025).

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

    Hasil Penelitian Temukan Sertipikat Berada di Luar Garis Pantai, Kementerian ATR/BPN Akan Lakukan Proses Pembatalan

    JABAR EKSPRES – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih terus menginvestigasi permasalahan di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan sejumlah sertipikat yang berada di luar garis pantai. Terhadap sertipikat tersebut, Kementerian ATR/BPN akan melakukan tinjauan ulang untuk pencabutan.

    “Secara faktual pada kondisi saat ini terdapat sertipikat yang berada di bawah laut. Setelah kami teliti dan cocokkan dengan data spasial, peta garis pantai, serta dokumen lainnya, ditemukan bahwa beberapa sertipikat berada di luar garis pantai,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, seusai meninjau pencabutan pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/01/2025).

    Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Nusron telah mengungkapkan terdapat 280 sertipikat ditemukan di kawasan pagar laut yang berada di Desa Kohod. Sertipikat tersebut terdiri dari 263 Sertipikat Hak Guna Bangunan dan 17 Sertipikat Hak Milik.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sertipikat hak atas tanah dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN tanpa perintah pengadilan jika terjadi cacat administrasi dan belum mencapai usia lima tahun sejak diterbitkan. “Karena sebagian besar sertipikat ini terbit pada tahun 2022–2023, maka syarat cukup untuk pembatalan terpenuhi,” tegasnya.

    BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

    Menteri Nusron juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN. Aplikasi tersebut, menurutnya selain bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang, juga dapat menjadi ruang transparansi kepada publik untuk mengawasi kinerja Kementerian ATR/BPN.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengapresiasi kinerja seluruh pihak terkait dalam menangani polemik yang terjadi di perairan utara Pulau Jawa. Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Titiek Soeharto, juga menyampaikan harapan agar polemik ini dapat segera diselesaikan.

    Pada kegiatan ini, seluruh pimpinan yang hadir menggunakan kendaraan LVT untuk meninjau secara langsung proses pencabutan pagar bambu yang tertancap di perairan Tanjung Pasir. Proses ini dilakukan oleh pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Bakamla, dan nelayan setempat.

  • Soal Pagar Laut, Fraksi PDI-P: Libatkan Banyak Pihak, Seharusnya Ada Pansus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Januari 2025

    Soal Pagar Laut, Fraksi PDI-P: Libatkan Banyak Pihak, Seharusnya Ada Pansus Nasional 22 Januari 2025

    Soal Pagar Laut, Fraksi PDI-P: Libatkan Banyak Pihak, Seharusnya Ada Pansus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Fraksi PDI-P
    DPR
    ,
    Deddy Yevri Sitorus
    , sependapat dengan usulan agar DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait polemik
    pagar laut
    di pesisir
    Tangerang
    .
    Menurutnya, kasus pagar laut menyita perhatian dan melibatkan banyak pihak. Karenanya, pembentukan pansus dinilai perlu.
    “Dan ini juga kenapa diusulkan ada pansus, karena kan ada banyak kementerian terlibat di sana harusnya. Ada KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), ada Kementerian Investasi, karena dulu tentu mereka ikut menetapkan untuk PSN (proyek strategis nasional), ada Menko juga segala macam,” kata Deddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
    “Jadi ini melibatkan banyak pihak. Jadi memang seharusnya ada pansus,” tambahnya.
    Kendati demikian, Deddy menilai DPR perlu mendengarkan keterangan berbagai pihak yang terlibat terlebih dulu sebelum membentuk pansus.
    Dalam hal ini, Deddy selaku anggota Komisi II DPR juga menyebut pihaknya bakal memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid pada esok hari.
    Menurut Deddy, mendengarkan keterangan diperlukan sebagai langkah mempelajari kasus pagar laut agar tidak kembali terulang.
    “Ya kalau nanti setelah kita pelajari. Kan kita ini baru mendengar dari publik. Kita kan juga harus mendengar langsung dari Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.
    Perlu diketahui, sebelumnya, Nusron mengakui adanya hak guna bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dari pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.
    Komisi II ingin meminta penjelasan pada Nusron terkait pemberian surat sertifikat pagar laut tersebut.
    Sebelumnya, usulan soal
    pansus pagar laut
    di Tangerang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman.
    Alex mengatakan, pembentukan pansus semakin urgen setelah ada temuan ratusan HGB dan SHM di area pagar laut tersebut.
    “Ditambah lagi sekarang ada muncul soal masalah HGB di Kementerian ATR yang juga mitra Komisi II. Jadi alangkah baiknya DPR ini membentuk pansus untuk menggali, menyelidiki, untuk mengungkap segala sesuatu terkait ini,” kata Alex kepada Kompas.com, Senin.
    Terpisah, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, atau dikenal sebagai Titiek Soeharto, menegaskan masih akan melihat perkembangan sebelum membentuk pansus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.