Tag: Titiek Soeharto

  • Komisi IV DPR serap aspirasi tentang RUU Pangan dari akademisi IPB

    Komisi IV DPR serap aspirasi tentang RUU Pangan dari akademisi IPB

    Pemerintah, dinilai harus terbuka dan aktif membangun kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset tentang pangan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerap aspirasi tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan dari akademisi melalui kunjungan kerja ke Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat (8/5).

    Wakil Ketua Komisi IV DPR Firman Soebagyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto. Adapun Komisi IV membidangi sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.

    “Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan mendengarkan pandangan para guru besar, dosen, serta mahasiswa IPB terkait pembahasan revisi UU Pangan yang saat ini sedang dibahas di Komisi IV DPR,” ujar Firman yang juga merupakan anggota Panitia Kerja RUU Pangan itu.

    Dia menuturkan pandangan dan saran yang telah disampaikan akan menjadi referensi penting bagi Panja dalam menyusun naskah akademik dan draf RUU.

    Harapannya, revisi tersebut menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan ketahanan serta kedaulatan pangan nasional ke depan.

    Di sisi lain, dirinya juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah dan perguruan tinggi dalam bidang riset dan kebijakan pangan.

    Pemerintah, dinilai harus terbuka dan aktif membangun kerja sama dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset tentang pangan.

    “Hasil riset tersebut harus menjadi dasar dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, khususnya terkait diversifikasi dan substitusi pangan,” ucap dia.

    Firman menyampaikan bahwa forum diskusi yang dibuka oleh Wakil Rektor IPB dan dihadiri delapan profesor, para dosen, serta mahasiswa itu berjalan dengan lancar dan penuh substansi.

    Selain RUU Pangan, kata dia, diskusi juga membahas sejumlah isu penting, seperti kedaulatan pangan, diversifikasi dan substitusi pangan, penormalan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam undang-undang dengan standar tertentu, transformasi peran Perum Bulog, serta dorongan dalam menjadikan ikan sebagai salah satu alternatif utama pemenuhan gizi dan protein pada program MBG.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Cecar Bos Bulog soal 300.000 Ton Beras Berkutu, Kerugian Tembus Rp3,6 Triliun

    DPR Cecar Bos Bulog soal 300.000 Ton Beras Berkutu, Kerugian Tembus Rp3,6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI mencecar bos Perum Bulog terkait temuan 300.000 ton beras di gudang Bulog berkutu yang sempat menghebohkan pada awal 2025. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun. 

    Hal itu disampaikan Anggota DPR Komisi VI Mufti Anam di hadapan Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi VI di Kompleks Senayan, DPR, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

    Menurut kalkulasi dari fraksi dari PDI Perjuangan itu, kerugian dari 300.000 ton beras yang berkutu di gudang Bulog hampir mencapai sekitar Rp3,6 triliun.

    “Di awal 2025 ada berita yang sedikit mengganggu pikiran kami yaitu ada 300.000 ton beras di gudang Bulog yang rusak. Kalau saya hitung-hitung 300.000 ton x 1.000 kg x Rp12.000 itu duitnya banyak sekali, pak, Rp3,6 triliun duit negara yang dibuang sia-sia, Pak Novi,” kata Mufti.

    Untuk itu, dia meminta agar Perum Bulog melakukan langkah mitigasi agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang di gudang Bulog.

    “Harapan kami apa yang terjadi itu untuk bagaimana dimitigasi agar ke depan tidak terjadi lagi sesuatu yang sia-sia,” ujarnya.

    Menurut Mufti, Perum Bulog perlu melakukan kerja sama dengan instansi yang memiliki gudang, lantaran gudang yang dimiliki Bulog juga terbatas. Namun, dia meminta agar Perum Bulog menginformasikan standarisasi gudang penyimpanan, seperti standar kelembaban untuk menjaga beras agar tetap aman.

    Menanggapi hal itu, Novi menjelaskan bahwa beras 300.000 ton yang berkutu sudah memasuki usia simpan 6 bulan. Meski begitu, dia mengeklaim kondisi dari 300.000 ton beras tersebut masih dalam kondisi baik.

    “Beras yang 300.000 ton kemarin itu adalah usianya memang antara simpan 6 bulan, cuma masih dalam kondisi baik. Kita melaksanakan pemeliharaan itu secara berkala dan sudah dilaksanakan kemarin beras yang ada,” terangnya.

    Dalam hal susut beras, lanjut dia, batas toleransi Bulog adalah 0,02% per bulan dan Bulog akan menyimpan setelah memasuki 6 bulan.

    Dalam catatan Bisnis, Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto mengaku menemukan beras sisa impor tahun lalu di dalam gudang Bulog di Yogyakarta yang sudah terserang kutu.

    “Kami meninjau gudang Bulog, di situ kami menemukan masih banyak beras-beras sisa impor yang lalu di dalam gudang bulog itu yang sudah banyak kutunya,” kata Titiek dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV dengan Menteri Pertanian di DPR, Selasa (11/3/2025).

    Untuk itu, Titek menilai kondisi beras impor yang terserang kutu sudah tidak layak dikonsumsi masyarakat. Dia pun meminta agar Kementan untuk menindak lebih lanjut temuan beras yang berkutu itu.

    “Beras sisa impor kemarin itu, kan ada di dalam gudang Bulog, itu diapain? Kalau ditunggu lagi takut nanti, kalau dilepas ke pasar nggak untuk dijual, sudah nggak bisa dijual lagi, orang saya ke sana sudah ada kutunya kok,” tuturnya.

    Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut Perum Bulog telah melaporkan ada sebanyak 100.000–300.000 ton beras sisa impor di gudang Bulog yang sudah tak layak konsumsi.

    “Memang Bulog sudah melaporkan juga ada 100.000—300.000 [ton] seluruh Indonesia dari 2 juta [ton], ini sudah masuk dalam list, termasuk Yogya. tetapi nanti kami tanya lagi, kalau bisa dipercepat yang di Yogya,” terang Amran.

    Namun, Amran menegaskan bahwa Kementan sudah sepakat beras yang terserang kutu itu tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, beras tersebut juga tidak boleh diperuntukkan menjadi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    “Kami sudah sepakat tidak boleh untuk masyarakat. tidak boleh untuk sphp, tidak boleh untuk bantuan, itu dikeluarin, nanti itu diperhitungkan karena tidak serta merta busuk langsung kita keluarin,” tandasnya.

  • Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 April 2025

    Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Nasional 24 April 2025

    Seberapa Besar Kans Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Saat ini, nama Presiden ke-2 Soeharto sedang diusulkan untuk menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    Usulan tersebut disampaikan oleh
    Kementerian Sosial
    (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) pada Maret 2025.
    Menurut Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pengusulan tersebut dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucapnya.
    Sayangnya, usulan nama Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional tahun ini menimbulkan pro dan kontra.
    Presiden ke-2 Indonesia itu dianggap memiliki beberapa kebijakan kontroversial selama memimpin negara sepanjang 30 tahun.
    Meski begitu, Gus Ipul menyampaikan pemerintah akan mendengar semua aspirasi, termasuk penolakan itu.
    “Ya tentu kita semua dengar ya, ini bagian dari proses, semua kita dengar, kita ikuti,” ujar Gus Ipul.
    Gus Ipul mengeklaim pemerintah selalu mendengar usulan dari masyarakat.
    Maka dari itu, jika ada kritik terkait usulan Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional 2025 ini, pemerintah akan mendengar.
    “Usulan dari masyarakat juga kita ikuti, normatifnya juga kita lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan,” imbuhnya.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Jubir Presiden Prasetyo Hadi menegaskan Istana tidak masalah dengan usulan Presiden ke-2 Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    Dia tidak melihat ada yang salah dengan usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025.
    “Menurut saya tidak ada masalah. Tapi kita belum membahas itu secara khusus. Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    Prasetyo mengatakan, sudah sewajarnya bagi mantan Presiden untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara.
    Dia pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat kekurangan dari Soeharto saja, melainkan juga prestasinya.
    “Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana Bapak Presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita,” jelas Prasetyo.
    “Mulai dari Bung Karno dengan segala dinamika dan permasalahan yang dihadapi masing-masing, kemudian Pak Harto, Pak Habibie, dan seterusnya, Gus Dur, Bu Mega, Pak SBY, Pak Jokowi, semua punya jasa,” sambungnya.
    Menurut Prasetyo, menjadi Presiden yang memimpin ratusan juta penduduk bukanlah hal yang mudah.
    Dia mengatakan, setiap Presiden pasti menghadapi permasalahan yang tidak semua orang tahu.
    Sementara itu, terkait penolakan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 2025, Prasetyo mengatakan tidak ada yang sempurna.
    Dia kembali mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki kekurangan masing-masing.
    “Ya ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita ini kan tidak ada juga yang sempurna. Pasti kita ini ada kekurangan,” imbuh Prasetyo.
    Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus anak Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto, angkat bicara soal wacana pemberian gelar pahlawan untuk mendiang ayahnya.
    Dia berharap wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto bisa terealisasi pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    “Ya, alhamdulillah. Insya Allah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” ujar Titiek, saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025).
    Titiek menyatakan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan tersebut.
    Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Prabowo ingin mewujudkan wacana tersebut.
     
    “Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata Titiek.
    “Akan tetapi bagi kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” pungkasnya.
    Gus Ipul menegaskan, Soeharto memiliki peluang yang sama dengan sembilan nama lainnya yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
    Menurut Mensos, kesepuluh calon tersebut memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional karena syarat normatifnya terpenuhi.
    “Dari nama-nama yang ada, yang ramai itu ada Pak Presiden Soeharto, Gus Dur, yang itu semua memang punya peluang untuk diusulkan oleh Kementerian Sosial setelah nanti kajiannya tuntas,” kata Mensos usai meninjau Desk Sekolah Rakyat di Gedung Konvensi TMPNU Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025).
    “Mengapa? Karena paling tidak syarat-syarat normatifnya semua sudah terpenuhi,” ujar Gus Ipul.
    Mensos menjelaskan, pengusulan nama Soeharto dalam daftar calon Pahlawan Nasional tahun ini sudah memenuhi syarat normatif karena MPR telah resmi mencabut nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
    “Pak Harto misalnya itu sudah berulang-ulang ya diusulkan gitu, tapi masih ada kendala. Dan sekarang salah satu kendalanya itu kemarin soal TAP MPR-nya sudah dicabut,” kata Gus Ipul.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambut Baik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Titiek: Terimakasih Kalau itu Terjadi!

    Sambut Baik Pemberian Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto, Titiek: Terimakasih Kalau itu Terjadi!

    PIKIRAN RAKYAT – Anak Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto menyambut baik wacana pemberian gelar pahlawan untuk ayahnya.

    Kementerian Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) membahas nama-nama yang akan diusulkan untuk diberi gelar Pahlawan Nasional. Nama Soeharto termasuk di dalamnya.

    Ya, alhamdulillah. InsyaAllah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” ujar Titiek di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

    Titiek merasa bersyukur bilamana wacana tersebut memang akan terjadi dan gelar Pahlawan Nasional itu diberikan oleh pemerintah kepada ayahnya.

    “Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” katanya.

    Bahkan Ketua Komisi IV DPR RI ini mengungkapkan jika keluarga sangat berharap pemerintah saat ini dapat memberikan gelar Soeharto aebagai pahlawan Nasional.

    “Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” tuturnya.

    Namun Titiek menuturkan, bagi keluarganya diberi gelar atau tidak diberi Soeharto adalah pahlawan buat mereka.

    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, udah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai udah ah udah lah mau dikasih gelar atau nggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” tuturnya.

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ragam Respons Gerindra hingga PDIP Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Ragam Respons Gerindra hingga PDIP Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-2 RI Soeharto dikabarkan masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025. Kabar tersebut muncul dari keterangan resmi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih pada Selasa, 18 Maret lalu.

    Dari keterangan Mira, diketahui bahwa Soeharto menjadi salah satu nama yang diusulkan kembali menjadi Pahlawan Nasional bersama lima nama lainnya.

    Merespons hal tersebut, anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto sekaligus politikus Gerindra, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyambut baik wacana pengusulan ayahnya sebagai Pahlawan Nasional. Titiek menyebut ayahnya telah memberikan jasa besar kepada Tanah Air.

    “Iya, Alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

    Bagi keluarga, ujar Titiek, mau ayahnya diberi gelar Pahlawan Nasional ataupun tidak, Soeharto tetaplah seorang pahlawan dan Titiek yakin rakyat Indonesia juga mencintai Soeharto.

    “Setiap tahun wacana ini setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai udah ah udah lah mau dikasih gelar atau nggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” tegasnya.

    Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji juga memandang Soeharto adalah sosok yang berjasa besar bagi negara Indonesia.

    “Dengan segala kelebihan dan kekurangan beliau telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk kemajuan Indonesia. Beliau layak mendapat gelar pahlawan,” ucapnya kepada Bisnis, Selasa (22/4/2025).

    Setali tiga uang, politikus NasDem Irma Suryani Chaniago juga merasa Soeharto pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional lantaran sudah banyak jasa yang dilakukannya kala menjadi Presiden RI.

    “Tidak ada yang sempurna menang, by the way menghargai pimpinan bangsa adalah cara kita berterima kasih pada sumbangsihnya,” tutur dia.

    Lain halnya dengan ketiga politikus yang ada, politikus PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin hanya menyebut pemberian tanda jasa atau gelar pahlawan haruslah melalui pengkajian dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang juga mewakili dari berbagai sektor seperti akademisi, militer, hingga tokoh masyarakat.

    “Saya pribadi serahkan ke dewan yang mengkaji, dewan tanda jasa kehormatan. Biar mereka yang bekerja sama dengan Kemensos, di Kemensos juga ada tim untuk hal itu,” bebernya kepada Bisnis.

  • Titiek: Dapat Gelar atau Tidak, Presiden Soeharto Tetap Pahlawan bagi Kami

    Titiek: Dapat Gelar atau Tidak, Presiden Soeharto Tetap Pahlawan bagi Kami

    Jakarta, Beritasatu.com – Putri Presiden ke-2 RI Soeharto Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyambut positif usulan ayahnya mendapat gelar pahlawan nasional.

    Hanya saja, kata Titiek, Soeharto sudah menjadi pahlawan bagi keluarganya meskipun diberi gelar pahlawan nasional atau tidak oleh negara.

    “Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” ujar Titiek Soeharto di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    “Buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” tutur Titiek menambahkan.

    Titiek mengatakan, pihak keluarga sebenarnya tidak terlalu ambisius agar Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional. Pasalnya, usulan tersebut hampir muncul setiap tahun, tetapi hanya sekadar usulan dan wacana.

    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, sudah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai, sudah ah sudahlah mau dikasih gelar atau tidak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” kata politisi Partai Gerindra ini.

    Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, tidak ada masalah terkait nama Soeharto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Menurut Prasetyo, presiden terdahulu wajar mendapat penghormatan.

    “Kalau berkenaan dengan usulan ya, usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita,” ujar Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    Hanya saja, Titiek mengaku memiliki harapan besar agar pada era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, usulan Presiden Soeharto menjadi pahlawan nasional terealisasi. “Insyaallah (bisa terwujudnya di pemerintahan Prabowo-Gibran),” pungkas Titiek.
     

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 April 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap Nasional 22 April 2025

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Titiek dan Golkar Beda Sikap
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan Presiden ke-2 Republik Indonesia
    Soeharto
    menjadi
    pahlawan nasional
    .
    Putri Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau
    Titiek Soeharto
    mengaku tidak berharap banyak dengan usulan pemberian
    gelar pahlawan nasional
    kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia itu.
    Sebab wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto kerap muncul di setiap pergantian pemerintahan, tetapi pernah terwujud.
    “Pak Harto sudah wafat dari tahun, sudah lama sekali ya. Setiap tahun wacana ini, setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai sudah ah, sudah lah mau dikasih gelar atau enggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
    Titiek menekankan, pihak keluarga tak bisa memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
    Namun, dia memastikan bahwa pihak keluarga menyambut baik apabila pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin mewujudkan wacana tersebut.
    “Iya, alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata Titiek.
    “Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” sambung Ketua Komisi IV DPR itu.
    Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa partainya mendukung adanya usulan agar Soeharto mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    Menurutnya, selama demi kepentingan bangsa, Partai Golkar akan mendukung usulan tersebut.
    “Kami sebagai ya tentu saja bagian dari Golkar akan men-support apapun hal yang positif untuk kepentingan bangsa,” kata Hetifah ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (21/4/2025) malam.
    Hetifah menjelaskan, usulan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional juga datang dari internal Partai Golkar.
    Usulan itu datang dari Satkar Ulama, salah satu organisasi sayap partai berlambang pohon beringin ini.
    Ditanya lebih lanjut soal bagaimana sikap Partai Golkar soal adanya penolakan dari sebagian pihak, Hetifah punya jawaban tersendiri. “Kalau ada penolakan, saya belum menerima (informasi penolakan),” tutup Hetifah.
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul mengatakan, usulan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat.
    “Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan Bupati, Gubernur, itu baru ke kita. Jadi memang prosesnya dari bawah,” ucap Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
    Selain Soeharto, terdapat nama lain yang juga diusulkan seperti KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
    Lalu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini adalah Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diberi Gelar Atau Tidak, Pak Harto Tetap Pahlawan

    Diberi Gelar Atau Tidak, Pak Harto Tetap Pahlawan

    GELORA.CO – Pemerintah melalui kementerian sosial berencana memberi gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto atas kontribusinya membangun bangsa dan telah direspon positif oleh istana.

    Menanggapi rencana tersebut, puteri ketiga Soeharto, Siti Hediati Hariyadi Soeharto mengaku bersyukur jika pemerintah berencana memberikan gelar pahlawan nasional kepada sang ayah.

    “Iya, alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” kata wanita yang akrab disapa Titiek Soeharto di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Selasa, 22 April 2025.

    Ketua Komisi IV DPR ini mengatakan meskipun tidak mendapatkan gelar pahlawan oleh negara, bagi anak dan keluarga Soeharto merupakan pahlawan dan meyakini seluruh rakyat Indonesia mencintai mendiang sang ayah.

    “Akan tetapi buat kami, keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar Pak Harto adalah pahlawan buat kami. Dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai dia,” ucapnya.

    Politikus Gerindra itu berterima kasih kepada pemerintah yang berencana memberikan gelar pahlawan kepada ayahandanya.

    “Ya, alhamdulillah. Insya Allah itu kejadian. Terima kasih sebelumnya kalau memang itu terjadi,” tutupnya.

  • Titiek Soeharto Panggil Trenggono, Bahas Anggaran-Proteksionisme AS

    Titiek Soeharto Panggil Trenggono, Bahas Anggaran-Proteksionisme AS

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja untuk membahas efisiensi anggaran atau anggaran yang diblokir pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hari ini, Selasa (22/4/2025).

    Saat membuka rapat, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyoroti anggaran KKP yang terbilang kecil. Menurutnya, anggaran yang terbatas itu menjadi perhatian serius karena tantangan sektor kelautan dan perikanan Indonesia kian kompleks, terutama akibat adanya kebijakan proteksionis Amerika Serikat (AS).

    “Berdasarkan raker tanggal 13 Februari 2025 tercatat alokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp6,2 triliun yang terblokir sebesar Rp2,1 triliun, sehingga anggarannya menjadi Rp4,1 triliun pascaditerapkannya kebijakan efisiensi anggaran,” kata Titiek.

    “Kebijakan perdagangan AS terutama yang berkaitan dengan peningkatan tarif impor dan pajak atas produk asing telah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekspor perikanan Indonesia. Mengingat AS sebagai salah satu pasar utama bagi produk perikanan nasional, kebijakan proteksionisme tersebut harus dihadapi oleh KKP dalam melindungi atau menyelamatkan industri perikanan Indonesia,” sambungnya.

    Ia juga mengingatkan perihal syarat baru ekspor yang diberlakukan sejumlah negara-negara tujuan produk kelautan dan perikanan Indonesia.

    “Di sisi lain kebijakan Amerika dan Uni Eropa juga mempersyaratkan soal ketertelusuran produk atau traceability dan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan. Artinya produk yang tidak bisa dibuktikan asal penangkapannya dan keberlanjutannya maka akan ditolak oleh pasar dunia,” lanjut dia.

    Maka, dalam rapat tersebut DPR meminta kejelasan terkait anggaran mana yang sudah dibuka blokirnya, dan bagaimana pemanfaatannya untuk program prioritas dan bantuan ke masyarakat.

    Alokasi Anggaran KKP Tahun 2025

    Menanggapi hal itu, MenKP Sakti Wahyu Trenggono memaparkan rincian anggaran kementeriannya untuk tahun 2025 di hadapan Komisi IV DPR RI. Ia menyampaikan, Pagu Efektif Anggaran KKP yang bersumber dari APBN semula sebesar Rp4,84 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, anggaran tersebut turun menjadi Rp3,58 triliun.

    “Pagu Efektif KKP adalah sebesar Rp3,58 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,92 triliun, belanja barang Rp1,63 triliun dan belanja modal sebesar Rp37,93 miliar,” ujar Trenggono.

    Ia juga merinci alokasi anggaran tersebut ke masing-masing unit kerja eselon I. Antara lain, Sekretariat Jenderal mendapat Rp358,26 miliar, Inspektorat Jenderal Rp45,41 miliar, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Rp1,05 triliun, dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Rp529,71 miliar. Sementara itu, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp1,09 triliun.

    Selain anggaran rutin, dalam raker itu Trenggono juga menyoroti program bantuan dan proyek strategis yang akan dijalankan pada 2025. Ia menyebut kementeriannya telah merancang program pemberdayaan bagi nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar hasil perikanan, serta masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.

    “Untuk mendukung pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan pada tahun 2025, kami telah merancang program bantuan pemerintah yang mencakup berbagai sarana produksi dan pemberdayaan,” jelasnya.

    KKP juga akan melanjutkan proyek konservasi laut yang sempat tertunda. Salah satunya adalah program Ocean for Prosperity atau Lautra, yang menurut Trenggono telah dirancang sejak periode 2014-2019 dan menjadi bagian dari upaya pencapaian target Marine Protection Area yang dicanangkan PBB.

    “Pada tahun 2025, KKP mengelola proyek-proyek strategis yang didanai melalui pinjaman dan hibah luar negeri,” katanya.

    Adapun proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan infrastruktur budidaya udang dan pelabuhan perikanan yang terintegrasi serta ramah lingkungan.

    Menteri Trenggono Ajukan 2 Permintaan

    Menutup pemaparannya, Trenggono mengajukan dua permohonan penting kepada DPR RI. Pertama, KKP meminta dukungan untuk relaksasi dan revisi anggaran agar dapat membuka blokir pembiayaan terhadap program-program prioritas, seperti swasembada pangan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua, ia meminta dukungan terhadap pelaksanaan proyek strategis yang mendukung implementasi kebijakan ekonomi biru dan misi Presiden-Wakil Presiden.

    “Tentu karena anggaran APBN tidak mencukupi, maka kami mengusulkan dibiayai dengan metode pinjaman luar negeri,” ujarnya.

    Trenggono menyatakan keyakinannya bahwa kerja sama dengan DPR akan memberikan dampak besar bagi pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

    “Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang erat antara KKP dan Komisi IV DPR RI, pembangunan sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi pilar utama dalam pembangunan nasional, terutama untuk mencapai swasembada pangan dan garam, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” ucap dia.

    Ia pun menegaskan, seluruh saran dan rekomendasi dari Komisi IV DPR RI akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program KKP ke depan.

    (dce)

  • Nelayan Mengeluh Sulit Cari Ikan, Anggota DPR Desak Ketegasan Pemerintah soal Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

    Nelayan Mengeluh Sulit Cari Ikan, Anggota DPR Desak Ketegasan Pemerintah soal Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat masih adanya pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi.

    Para nelayan tradisional di dua wilayah tersebut mengaku kesulitan untuk mencari ikan karena pagar laut belum sepenuhnya dibongkar.

    Menurut Daniel, kondisi ini merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup rakyat kecil oleh korporasi yang difasilitasi pembiaran oleh negara.

    Ia mengatakan, para nelayan menunggu ketegasan pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan penegakan hukum dalam pembongkaran pagar laut secara tuntas.

    “Ini bukan hanya masalah akses. Ini adalah bentuk keadilan dan penegakan hukum. Jangan sampai nelayan tradisional semakin miskin. Mereka yang hidup dari laut kini dikungkung pagar. Negara harus bertindak tegas bahwa Indonesia adalah negara hukum,” kata Daniel Johan, Rabu, 16 April. 

    Nelayan asal Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan hingga hari ini akses melautnya masih tertutup pagar laut milik PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Hal itu lantaran batang bambu yang masih membentang di lautan masih menancap hingga dasar laut, sehingga akses nelayan melaut menjadi terbatas.

    Pagar bambu yang belum dibongkar itu juga disebut tidak memberikan celah bagi kapal nelayan kecil untuk melintas menuju laut lepas. 

    Hal yang sama juga terjadi di perairan Tangerang. Kondisi ini dianggap merugikan nelayan, terutama yang menggunakan alat tangkap sederhana. Pasalnya, potongan bambu yang tersembunyi di bawah permukaan air bisa merusak jaring ikan dan baling-baling kapal.

    Daniel menegaskan praktik pemasangan pagar bambu di laut yang membatasi ruang gerak nelayan merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan ekologis, bahkan melanggar konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh penghidupan yang layak.

    Ia pun menyoroti pembongkaran pagar bambu yang hanya dilakukan secara simbolis di area reklamasi dekat daratan tanpa menyentuh wilayah laut lepas yang menjadi jalur utama nelayan kecil. Daniel menilai tindakan tersebut hanya pencitraan semu tanpa solusi nyata.

    “Jangan main sandiwara di hadapan rakyat. Nelayan bukan butuh seremonial, mereka butuh akses nyata untuk melaut dan mencari nafkah. Setiap hari mereka berjuang, tapi hari ini mereka dikalahkan oleh bambu-bambu yang melanggar hukum,” ungkap Daniel.

    Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan kelautan itu pun heran mengapa hingga hari ini tidak ada ketegasan negara dalam mengatasi persoalan pagar laut tersebut. Daniel mewajarkan, jika hal ini tidak diselesaikan secara tuntas maka akan menambah frustasi masyarakat khususnya nelayan sekitar. 

    “Harap diingat, nelayan kita kehilangan sumber nafkah, kehilangan martabat. Tapi kok Pemerintah terkesan lamban. Jika ini dibiarkan, maka masyarakat akan semakin frustasi,” kata Daniel.

    Sementara terkait penetapan tersangka terhadap Kepala Desa Segarajaya dan stafnya, Daniel mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada aktor lokal semata. Menurutnya, aparat penegak hukum bersama pemerintah harus menelusuri dugaan keterlibatan lebih luas dari pihak yang disebut dalam laporan masyarakat. 

    Daniel juga mempertanyakan pembongkaran pagar laut di Tangerang masih belum tuntas. Padahal, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto bersama anggota lainnya sudah turun langsung ke lokasi untuk mengawal proses pembongkaran pagar laut pada akhir Januari lalu.

    Karena itu, Daniel meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup, serta masing-masing Pemda untuk segera bertindak mengatasi persoalan pagar laut ini, baik di perairan Tangerang maupun Bekasi.

    “Jika masalah itu terus berlarut, maka saya akan usulkan Komisi IV DPR RI menggunakan hak pengawasan secara penuh. Kita tidak akan tinggal diam saat rakyat pesisir dikhianati,” jelas Daniel.

    Daniel pun mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus pagar laut yang terindikasi adanya tindak pidana korupsi.

    Seperti diketahui, hari ini Jaksa penuntut umum (JPU) kembali mengembalikan lagi berkas perkara kasus pagar laut di Tangerang ke penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penerbitan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan rujukan Perda dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Pengembalian berkas perkara ini merupakan kali kedua dilakukan Kejagung karena pihak kepolisian masih belum melengkapi berkas perkara dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi. Padahal jaksa telah memberikan petunjuk adanya indikasi korupsi dalam perkara tersebut mulai dari indikasi suap, pemalsuan hingga penyalahgunaan kewenangan.

    “Ini juga yang menjadi pertanyaan. Mengapa kasusnya berlarut-larut, padahal dari kejaksaan sudah jelas menyatakan adanya indikasi korupsi. Saya harap penegak hukum bisa lurus, karena ini menyangkut nasib dan kebutuhan perut masyarakat kecil,” pungkas Daniel.