Tag: Thamrin

  • Setelah Bupati, Giliran Kepala Dispora Jember Kena Somasi

    Setelah Bupati, Giliran Kepala Dispora Jember Kena Somasi

    Jember (beritajatim.com) – Setelah Bupati Hendy Siswanto, giliran Edi Budi Susilo, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang kena somasi pengacara Mohammad Husni Thamrin.

    Dalam somasinya, Thamrin mempertanyakan lima pengadaan barang dan jasa oleh Dispora Jember, yakni
    1. Belanja Barang Marching Band sebesar Rp.5,4 miliar yang dimenangkan CV. Duta Mitra
    2. Belanja Pengadaan Peralatan Fitness Rp.570 juta yang dimenangkan CV. Ultri Persada
    3. Jasa Penyelenggaraan Acara ASTA (Asosiasi Seni Tarung Tradisi) dengan HPS Rp. 99.816.750,00
    4. Jasa Penyelenggaraan Acara FORMASI (Federasi Olahraga Mancing Seluruh Indonesia) dengan HPS Rp. 99.877.800,00
    5. Jasa Penyelenggaraan Acara KOSTI (Komunitas Sepeda Tua Indonesia) dengan HPS Rp 99.988.800,00

    “Kami berpendapat proses pemilihan penyedia yang dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Jember mengandung cacat hukum, karena pengangkatan dan pelantikan personil pejabat pengadaan oleh Bupati Jember pada Rabu, 20 Maret 2024, bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Thamtin, Selasa (2/4/2024).

    Undang-undang yang dilanggar itu, menurut Thamrin, adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

    Selain itu, ada dugaan pelanggaran dua peraturan presiden, yakni Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,

    Peraturan lain yang diduga dilanggar adalah Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.

    Ada juga dugaan pelanggaran Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

    Keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Uji Kompetensi Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Melalui Perpindahan dari Jabatan lain diduga dilanggar.

    Begitu pula Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personil Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024 diduga juga dilanggar.

    “Kami memperingatkan dan menegur keras Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk menghentikan proses pengadaan barang dan Jasa sebagaimana dimaksud, sampai terpenuhinya ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Thamrin.

    Dimintai konfirmasi, Edi Budi Susilo mengatakan, somasi itu masih harus dipelajari. “Sebagai pembukanya, saya katakan, Dispora sudah melakukan proses pengadaan mulai 25 Maret 2024 kemarin. Sudah ada beberapa paket kegiatan yang sudah kami proses, mulai dari multi event, paket pengadaan belanja modal untuk alat-alat, apakah itu alat drum band maupun olahraga,” katanya.

    Pemelihataan rutin stadion dan fasilitas sarana dan prasarana olahraga di Kabupaten Jember, menurut Edi, juga sudah melalui proses yang sesuai aturan.

    “Misalnya terkait pengadaan, tentu saja sudah menggunakan e-purchasing dan dilaksanakan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan pejabat pengadaan barang dan jasa kami. Jadi semua sudah mengacu kepada yang terakhir, Surat Edaran Nomor Tahun 2024 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” katanya.

    Ada lima paket pengadaan barang dan jasa Dispora yang sudah diakses pihak ketiga. “Tiga multi event, dan dua pengadaan barang belanja modal,” kata Edi.

    “Sejauh ini sudah kami lalui semua. Saya pikir ini kehati-hatian saya, kami lakukan sudah pada tanggal 25, dan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga sudah melakukan itu. Bahkan kalau kita lihat mungkin lebih dari 100 (paket) OPD yang mengadakan penunjukan pengadaan barang,” kata Edi.

    Sebelumnya, terkait masalah pengangkatan dan pelantikan personil pejabat pengadaan oleh Bupati Hendy Siswanto pada 20 Maret 2024 yang dipersoalkan Thamrin, Pemkab Jember sudah sempat menyampaikan penjelasan, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Jumat (29/3/2024).

    Bupati Hendy Siswanto menegaskan, pengangkatan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sudah berdasarkan sejumlah peraturan yang berlaku.“Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa adalah salah satu jabatan fungsional yang dapat diangkat atau diisi dari PPPK, selain bisa diangkat atau diiisi formasinya dari pegawai negeri sipil,” katanya.

    Pemkab Jember berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. “Namun jika pengangkatan dari PPPK berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional,” kata Hendy.

    “Sebelas orang yang diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi serta dinyatakan memenuhi syarat jabatan saat verifikasi penetapan NIP (Nomor Identitas Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Nasional,” kata Hendy.

    Keputusan Hendy semakin kuat, karena aparatur sipil negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa terdiri dari PNS dan PPPK.

    Ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dalam Pasal 1 Ayat 10.

    Hal ini dipertegas lagi dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024.

    “Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memiliki pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan)/Pejabat Pengadaan. Pengelola PBJ sebagaimana dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Hendy. [wir]

  • BKPSDM Jember: Jangan Ragukan Kualitas 11 PPPK Pengadaan Barang dan Jasa

    BKPSDM Jember: Jangan Ragukan Kualitas 11 PPPK Pengadaan Barang dan Jasa

    Jember (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta masyarakat tidak meragukan kualitas dan kapasitas sebelas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik menjadi pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa oleh Bupati Hendy Siswanto.

    Sebelas orang itu dilantik di Pendapa Wahyawibawagraha, 20 Maret 2024. Kepala BKPSDM Suko Winarno mengatakan, mereka sudah melewati empat tes pada perekrutan PPPK tahun lalu, yakni uji kompetensi manajerial, uji kompetensi sosio kultural, kompetensi teknis bidang, dan wawancara.

    “Semua materi tes itu diujikan melalui CAT (Computer Assisted Test), dan untuk jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa ini, materi di dalamnya termasuk pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa,” kata Suko.

    Dengan demikian, lanjut Suko, PPPK yang lulus seleksi fungsional pengadaan barang dan jasa tak perlu diragukan lagi. “Karena memang yang bersangkutan sudah memenuhi standar atau passing grade yang ditetapkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.

    Pemkab Jember membuka 15 formasi untuk pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa dalam seleksi PPPK tahun lalu. “Tapi hanya terisi 11. Ini berarti ada empat yang tidak terisi. Ini menunjukkan bahwa panitia seleksi nasional menjaga kualiitas dan kompetensi melalui CAT dengan benar,” kata Suko.

    Pernyataan Suko ini menjawab somasi yang dilayangkan Mohammad Husni Thamrin, seorang pegacara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (29/3/2024). Ia menggugat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 orang pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Pengangkatan ini telah melanggar aturan Undang-Undang Admistrasi Pemerintahan dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Thamrin. Pejabat itu seharusnya diangkat dari aparatur sipil negara bersertifikat pengadaan barang dan jasa. Sertifikat pengadaan barang dan jasa diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

    Thamrin berharap bupati mengganti sebelas orang tersebut agar program pengadaan barang dan jasa dapat berjalan semestinya. “Saya khawatir pelelangan yang dilakukan pejabat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ini berpotensi untuk digugat dan dibatalkan segala putusannya,” katanya. [wir]

  • Seorang Pengacara Kirimkan Somasi untuk Bupati Jember

    Seorang Pengacara Kirimkan Somasi untuk Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Mohammad Husni Thamrin, seorang pegacara di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengirimkan somasi untuk Bupati Hendy Siswanto, Jumat (29/3/2024). Ia menggugat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 11 orang pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Saya sudah mengirimkan somasi. Pengangkatan ini telah melanggar aturan Undang-Undang Admistrasi Pemerintahan dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Thamrin kepada beritajatim.com.

    Menurut Thamrin, pejabat itu seharusnya diangkat dari aparatur sipil negara bersertifikat pengadaan barang dan jasa. Sertifikat pengadaan barang dan jasa diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

    “Sementara dari informasi data yang saya miliki, sebelas orang ini selain bukan ASN yang tidak diperkenankan menurut peraturan perundang-undangan pejabat barang dan jasa, mereka belum mempunyai sertifikat pengadaan, sehingga tidak mempunyai kompetensi,” kata Thamrin.

    Thamrin berharap Bupati Hendy berbesar hati mencabut surat keputusan pejabat pengadaan barang dan jasa tersebut. “Informasinya, sebelas orang tersebut sudah berdinas di ULP – PBBJ (Unit Layanan Pengadaan – Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa) untuk melakukan pelelangan,” katanya.

    Thamrin berharap bupati mengganti sebelas orang tersebut agar program pengadaan barang dan jasa dapat berjalan semestinya. “Saya khawatir pelelangan yang dilakukan pejabat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ini berpotensi untuk digugat dan dibatalkan segala putusannya,” katanya.

    “Kalau ini terjadi, pembangunan di Jember baik infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa lain berpotensi terhenti,” kata Thamrin.

    Menanggapi somasi itu, Bupati Hendy Siswanto menegaskan, pengangkatan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sudah berdasarkan sejumlah peraturan yang berlaku.

    Pertama, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    “Jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa adalah salah satu jabatan fungsional yang dapat diangkat atau diisi dari PPPK, selain bisa diangkat atau diiisi formasinya dari pegawai negeri sipil,” kata Hendy.

    Pemkab Jember juga berpedoman pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. “Namun jika pengangkatan dari PPPK berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional,” kata Hendy.

    Hendy menjelaskan, dasar pengadaan untuk pengangkatan sebelas orang jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Jember ini sudah berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

    “Sebelas orang yang diangkat dalam jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi serta dinyatakan memenuhi syarat jabatan saat verifikasi penetapan NIP (Nomor Identitas Pegawai) oleh Badan Kepegawaian Nasional,” kata Hendy.

    \Sebagiamana diatur dalam ketentuan pasal 41 ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional, PPPK yang sudah diterbitkan NIP-nya oleh BKN, melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).

    Keputusan Hendy semakin kuat, karena aparatur sipil negara yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa terdiri dari PNS dan PPPK.

    Ini sesuai Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa dalam Pasal 1 Ayat 10.

    Hal ini dipertegas lagi dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemenuhan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Personel Lainnya Bersertifikat Kompetensi, dan Pejabat Pembuat Komitmen Bersertifikat Kompetensi Tahun 2024.

    “Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib memiliki pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa sebagai Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja Pemilihan)/Pejabat Pengadaan. Pengelola PBJ sebagaimana dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Hendy. [wir]

  • Bupati Ponorogo: Perubahan Arus One Way Usulan Masyarakat

    Bupati Ponorogo: Perubahan Arus One Way Usulan Masyarakat

    Ponorogo (beritajatim.com) – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut perubahan arus one way di sejumlah jalan protokol yang mulai diujicobakan hari ini, Sabtu (23/3/2024) merupakan usulan atau masukan masyarakat. Sebab, uji coba one way pertama pada 14 Februari 2023 lalu, dinilai terdapat kekeliruan hingga akhirnya muncul perubahan arus ini.

    “Perubahan arus one way ini merespon usulan dari masyarakat. Saat uji coba pertama itu, usulan terbanyak akhirnya dirapatkan dengan forum komunikasi lalu lintas dan diujicobakan hari ini,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sabtu (23/3/2024).

    Kang Giri, sapaan akrab Bupati Ponorogo, mengungkapkan pada usulan masyarakat ini, arus one way seperti membentuk angka 8. Dimana, tempat mengumpulkannya di Jalan HOS Cokroaminoto, mulai dari Jalan Gajah Mada dibuat satu arah ke timur, kemudian Jalan Sultan Agung full kendaraan diarahkan ke utara.

    Sementara untuk Jalan Ahmad Dahlan mengarah ke barat. Jadi untuk Jalan HOS Cokroaminoto dikembalikan searah ke selatan. Sehingga dari Jalan Urip Sumoharjo yang searah ke timur juga bisa HOS Cokroaminoto.

    “Dengan arus one way yang ini  kata rakyat bagus. Ya kan saya hanya melayani rakyat, kita penuhi usulannya dan setelah dikaji oleh forum komunikasi lalu lintas memang benar bagus,” katanya.

    Secara keseluruhan, perubahan arus one way yang diujicobakan mulai dari Jalan HOS Cokroaminoto kembali ke jalur sebelumnya, yakni arusnya ke arah selatan. Jalan Gajah Mada yang pada uji coba arusnya ke barat, nanti akan diganti searah ke timur. Untuk Jalan Jenderal Besar Sudirman, aarusnya masih tetap ke arah barat.

    Sementara untuk Jalan Sultan Agung yang pada uji coba arahnya ke selatan, nanti dibalik searah ke utara. Penerapan arus kebalikannya itu juga berlaku untuk Jalan KH. Ahmad Dahlan. Jika semula searah ke arah timur, nantinya akan diubah ke arah barat.

    Sedangkan untuk Jalan Dr. Sutomo dan Jalan MH. Thamrin dibalikan semula sebelum uji coba. Dimana, berlaku searah untuk kendaraan roda empat. Jalan Dr. Sutomo kembali searah ke timur, sedangkan untuk Jalan MH. Thamrin searah ke arah barat. Sementara untuk roda dua, kedua jalan itu (Dr.Sutomo dan MH. Thamrin) boleh untuk 2 arah. Sedangkan untuk Jalan Bhayangkara, dikembalikan pada arus semula, yakni satu jalur ke arah utara. [end/beq]

  • Bupati Ponorogo: Perubahan Arus One Way Usulan Masyarakat

    Dishub Ponorogo Uji Coba One Way Perubahan Arus Akhir Pekan

    Ponorogo (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten. Ponorogo akan menerapkan uji coba one way perubahan arus di sejumlah ruas jalan protokol sesuai hasil evaluasi dengan forum komunikasi lalu lintas. Uji coba tersebut dijadwalkan pada Sabtu (23/3/2024).

    “Sudah pasti, uji coba one way untuk perubahan arus yang baru akan dilakukan pada hari Sabtu nanti,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, Kamis (21/3/2024).

    Penerapan uji coba yang dilakukan akhir pekan nanti sudah dipikir masak-masak oleh Dishub Ponorogo. Akhir pekan dipilih karena motilitasnya relatif sepi, jika dibandingkan dengan hari-hari efektif kerja.

    “Hari yang pendek ya Sabtu dan Minggu. Jam kerja dinas libur. Sehingga ditetapkan hari Sabtu nanti dimulai,” katanya.

    Wahyudi menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mengebut pekerjaan terkait sarana dan prasarana perubahan arus tersebut. Untuk traffic light di Jalan Gajah Mada sudah terpasang.

    Terkait banner tulisan dan petunjuk arah, kata Wahyudi tidak terlalu berat, sehingga bisa dikerjakan jelang penerapan perubahan arus one way itu.

    “Bapak Bupati sudah sepakat, forum komunikasi lalu lintas juga sudah. Sarana dan prasarana segera akan dilengkapi oleh petugas,” katanya.

    Perubahan arus yang diinginkan oleh forum komunikasi lalu lintas itu, menyeluruh untuk ruas-ruas jalan yang pada tanggal 14 Februari 2024 lalu diberlakukan satu arah atau one way.

    Mulai dari Jalan Haji Oemar Said (HOS) Cokroaminoto kembali jalur arusnya ke arah selatan. Jalan Gajah Mada yang pada uji coba arusnya ke barat, nanti akan diganti searah ke timur. Untuk Jalan Jenderal Besar Sudirman masih tetap ke arah barat arusnya.

    Sementara untuk Jalan Sultan Agung yang pada uji coba arahnya ke selatan, nanti dibalik searah ke utara. Penerapan arus kebalikannya itu juga berlaku untuk Jalan KH. Ahmad Dahlan. Jika semula searah ke arah timur, nantinya akan diubah ke arah barat.

    Sementara untuk Jalan Dr. Sutomo dan Jalan MH. Thamrin dibalikan semula sebelum uji coba. Dimana, berlaku searah untuk kendaraan roda empat. Jalan Dr. Sutomo kembali searah ke timur, sedangkan untuk Jalan MH. Thamrin searah ke arah barat. Sementara untuk roda dua, kedua jalan itu (Dr. Sutomo dan MH. Thamrin) boleh untuk 2 arah.

    “Sementara untuk Jalan Bhayangkara, dikembalikan pada arus semula. Yakni satu jalur ke arah utara,” pungkas Wahyudi. [end/beq]

  • Alam Sutera Luncurkan CASSIA, Hunian Harga Rp1,8 M di Tangerang

    Alam Sutera Luncurkan CASSIA, Hunian Harga Rp1,8 M di Tangerang

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ayodhya by Alam Sutera meluncurkan Klaster CASSIA, hunian modern dan strategis yang ditujukan bagi pangsa millenials di pusat Kota Tangerang.

    CASSIA merupakan kawasan mixed-use development seluas 16 hektare. Klaster ini menyediakan kemudahan bagi para milenial yang sedang mencari tempat tinggal yang nyaman, terjangkau, dengan kemudahan akses.

    Sales & Marketing Division Head Ayodhya by Alam Sutera Adeline Permana menuturkan para milenial memiliki tantangan tersendiri dalam mencari hunian yang sesuai dengan gaya hidup. Menurutnya, para milenial menginginkan hunian yang modern dengan desain menarik dan lokasi yang strategis.

    “Klaster CASSIA hadir untuk memberikan kenyamanan di dalam dan di luar hunian, dan juga kenyamanan untuk beraktivitas di luar hunian,” kata Adeline melalui keterangan resmi, Jumat (23/2).

    Klaster CASSIA terletak di jalan protokol MH Thamrin, yang hanya 5 menit dari Tol Jakarta-Merak, 10 menit ke stasiun KRL dan railink bandara dan 20 menit dari Bandara Soekarno Hatta.

    Selain itu, Klaster CASSIA juga dikelilingi oleh berbagai fasilitas publik, seperti rumah sakit, sekolah, universitas, dan pusat perbelanjaan.

    Adeline menjelaskan nama CASSIA diambil dari salah satu nama rasi bintang yaitu ‘Cassiopeia’ yang melambangkan suatu cahaya yang bersinar cemerlang di alam semesta. Layaknya bintang yang bersinar, CASSIA diharapkan mampu menjadi cahaya yang membawa kehidupan melalui kenyamanan sebuah hunian untuk keluarga.

    Klaster CASSIA menawarkan tiga tipe rumah dua lantai yang juga diambil berdasarkan nama rasi bintang lainnya, yaitu Aquila (6×14), Vela (6×16), dan Lyra (7×14). Ketiga tipe rumah ini memiliki luas yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan untuk setiap penghuninya.

    Rinciannya adalah sebagai berikut:

    – Tipe Aquila (6×14), LT : 84 m2 | LB : 85 m2 dengan 3 Kamar Tidur, 3 Kamar Mandi
    – Tipe Vela (6×16), LT : 96 m2 | LB : 103 m2 dengan 3+1 Kamar Tidur, 3+1 Kamar Mandi
    – Tipe Lyra (7×14), LT : 98 m2 | LB : 115 m2 dengan 3+1 Kamar Tidur, 3+1 Kamar Mandi

    Adapun Klaster CASSIA dibanderol dengan harga perdana mulai dari Rp1,8 miliar.

    “Selain itu, Klaster CASSIA juga dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas berkualitas, seperti sport lounge dengan lapangan basket, kolam renang, taman bermain anak, serta sistem keamanan single gate cluster yang menjamin kenyamanan para penghuninya,” tutur Adeline.

    (mrh/agt)

  • Marcos Jr Tertawa Dituduh Pecandu Narkoba, Ungkit Duterte Pakai Fentanil

    Marcos Jr Tertawa Dituduh Pecandu Narkoba, Ungkit Duterte Pakai Fentanil

    Jakarta

    Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr tertawa mendengar tudingan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte kepada dirinya terkait isu mengubah masa jabatan presiden dan pecandu narkoba. Marcos Jr menyebut tudingan itu dilontarkan Duterte karena efek fentanil.

    “Saya pikir itu karena fentanil,” kata Marcos dilansir Associated Press, Selasa (30/1/2024).

    Sebagai informasi, fentanil merupakan salah satu obat pereda nyeri. Marcos menuding Duterte terlalu lama menggunakan fentanil.

    “Fentanil adalah obat pereda nyeri terkuat yang bisa Anda beli, setelah lima, enam tahun, hal itu pasti berdampak padanya, itulah mengapa menurut saya inilah yang terjadi,” ucapnya.

    Marcos mengatakan dia tidak akan membenarkan tuduhan tersebut dengan memberikan jawaban. Dia hanya menyebut Duterte menggunakan fentanil, opioid yang kuat.

    Tentang penggunaan fentanil ini pernah diakui Duterte pada tahun 2016. Duterte saat itu mengatakan pernah menggunakan fentanil untuk meringankan rasa sakit cedera akibat kecelakaan sepeda motor. Pengacara Duterte, Salvador Panelo, mengatakan Duterte telah berhenti mengonsumsi fentanil sebelum menjadi presiden pada tahun 2016.

    Ketua DPR Filipina Martin Romualdez juga buka suara terkair tudingan Duterte. Dia menyebut Duterte menuduh tanpa memberikan bukti apa pun.

    Tudingan Duterte ke Marcos Jr

    Dalam pidatonya yang dipenuhi sumpah serapah pada Minggu (28/1) malam, Duterte menuduh Marcos berencana untuk mengamandemen konstitusi terkait jabatan presiden dengan mencabut batasan masa jabatan.

    Duterte juga memperingatkan bahwa hal tersebut bisa menyebabkan Marcos digulingkan seperti ayahnya, yang dikenal sebagai diktator, Ferdinand Marcos. Selain itu, Duterte juga menuduh Marcos sebagai pecandu narkoba.

    “Anda, militer, Anda tahu ini, kami punya presiden yang pecandu narkoba,” kata Duterte saat pidato di wilayah selatan kota Davao.

    Badan Pemberantasan Narkoba Filipina pun membantah tudingan itu. Mereka mengatakan Marcos tidak pernah ada dalam daftar tersebut, bertentangan dengan klaim Duterte.

    Pada tahun 2021 saat menjadi calon presiden, juru bicara Marcos menunjukkan dua laporan dari rumah sakit swasta dan laboratorium kepolisian nasional yang menyebutkan Marcos dinyatakan negatif menggunakan kokain dan sabu.

    Lihat juga Video: Momen Jokowi Ajak Marcos Jr Nonton Musik di Sarinah Thamrin

    (zap/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Periksa Sejumlah ASN dan Rekanan di Mapolres Jember dan Bondowoso

    KPK Periksa Sejumlah ASN dan Rekanan di Mapolres Jember dan Bondowoso

    Jember (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah aparatur sipil negara dan kontraktor di Markas Kepolisian Resor Jember dan Bondowoso, Selasa (12/12/2023) siang.

    Adanya pemeriksaan ini dibenarkan oleh Moch. Husni Thamrin, kuasa hukum CV Raelina Dwikania Jaya. “Memang hari ini adsa pemeriksaan tambahan terkait tindak lanjut operasi tangkap tangan KPK di Bondowoso tempo hari,” katanya.

    Menurut Thamrin, ada beberapa ASN diperiksa di Jember. “Di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Bondowoso Pak Munandar dan rekanan swasta dari Jember,” katanya.

    Thamrin menampik menjelaskan materi pemeriksaan oleh KPK. “Saya tidak bisa mempublikasikan, karena ini ranah KPK. Tapi yang pasti sesuai pasal 184 KUHAP, hari ini adalah pemeriksaan saksi,” katanya.

    Pemeriksaan saksi, kata Thamrin, untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. “Saya kira itu saja keterangan dari saya,” katanya.

    Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi pasca OTT yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan (YSS), dan Andhika Imam Wijaya (AIW) sebagai tersangka.

    KPK menduga Puji dan Diliyanto Silaen menerima uang Rp475 juta terkait pengurusan perkara serta mengamankan uang sejumlah sekitar Rp225 juta dalam operasi tangkap tangan.

    Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan, beberapa lokasi yang dituju untuk upaya paksa penggeledahan di antara lain rumah kediaman dari para tersangka termasuk kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso, Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya, Senin (20/11/2023).

    Ali menambahkan, dalam penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak.

    “Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dan kawan-kawan,” kata Ali. [wir]

  • ‘Dicolek’ Denny Siregar, Bjorka Beber Data Pribadi Anies Baswedan

    ‘Dicolek’ Denny Siregar, Bjorka Beber Data Pribadi Anies Baswedan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Hacker Bjorka belum berhenti beraksi membeberkan data sejumlah pejabat di Tanah Air. Kali ini. giliran data milik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dibocorkannya.

    Lewat grup telegram, Bjorka membocorkan data milik Anies antara lain nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat rumah, dan sejumlah nomor telpon. Bjorka juga menegur Anies yang dianggapnya tak menuntaskan masalah banjir dan macet di Ibukota.

    “Have you solved the problem of flooding and traffic jam sir? because Jakarta is not only sudirman and thamrin,” tulis Bjorka dalam keterangannya (sudahkah Anda menyelesaikan banjir dan macet, tuan? karena Jakarta bukan hanya sudirman dan thamrin).

    Anies masuk dalam daftar pejabat yang terkena doxing oleh Bjorka setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Ketua DPR, Puan Maharani; Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dan aktivis politik media sosial, Denny Siregar.

    Dalam serangannya kepada Denny, Bjorka menuding aktivis itu hidup dari uang pajak negara namun terus mempolarisasi masyarakat. “”Hai @Dennysiregar7. Bagaimana rasanya hidup menggunakan uang pajak dari orang Indonesia tapi malah menggunakan internet untuk mempolarisasi orang?” demikian bunyi kicauan dalam bahasa Inggris itu.

    Serangan Bjorka terhadap Anies pun seolah menjawab tantangan Denny. Usai diserang, Denny lewat akun twitternya menantang sang hacker membocorkan data Anies.

    Denny juga menuding Bjorka masuk ke dalam warga barisan ‘kadrun’.

    Foto: Arsip Istimewa
    screenshot telegram bjorka chat doxing Anies Baswedan

    “Coba suruh si Bjorka itu untuk spill datanya Anies Baswedan. Pasti enggak berani,” cuitnya diikuti dengan emoticon tertawa.

    Akun Twitter milik Bjorka diketahui kini telah tumbang. Sebelumnya, Bjorka memiliki dua akun twitter yakni bjorkanism, dan bjorxanism. Akun kedua dibuat setelah akun pertama ditangguhkan Twitter.

    Dalam keterangannya, Bjorka mengaku menyerang sejumlah pejabat agar masyarakat bisa mengontak para pemimpinnya. “Misi saya adalah membantu siapa pun yang membutuhkan, termasuk warga Indonesia yang ingin mengontak dan menanyakan para pemimpinnya. Paling tidak, para pejabat itu merasakan ketika mereka menerima spam,” tulis Bjorka di akun Twitter.

    Pihak Anies belum memberi tanggapan terhadap aksi Bjorka ini.

    (lth/lth)

  • Deret Pejabat RI Kena ‘Colek’ Bjorka di Medsos: Plate Hingga Anies

    Deret Pejabat RI Kena ‘Colek’ Bjorka di Medsos: Plate Hingga Anies

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketika akunnya masih aktif, hacker pembocor banyak data publik Bjorka sempat menandai (tagging) sejumlah pejabat di Twitter sambil melontarkan sejumlah sindiran.

    Diketahui, Bjorka sempat berganti akun, dari mulanya @Bjorkanism menjadi @Bjorxanism. Keduanya kini sudah ditangguhkan (suspended) oleh Twitter. Belum diketahui alasan penangguhannya.

    Bjorka pun mempertanyakan apa alasan penangguhan tersebut kepada Twitter. Menurutnya, aktivitas peretasan ilegal hanya ia lakukan di Telegram, bukan di Twitter. Alhasil, tak ada ketentuan yang dilanggarnya di platform berlogo burung tersebut.

    “karena saya tidak pernah membagikan materi hacking ke twitter sama sekali. semua aktivitas berbahaya yang saya lakukan di telegram. lalu mengapa Anda menangguhkan akun saya sebelumnya? pedoman komunitas mana yang saya langgar? atau Anda hanya ingin bisnis Anda aman di Indonesia?” tulisnya di akun Twitter baru @bjorxanism pada Senin (12/9) siang.

    Kicauan ini sudah menghilang seiring penangguhan akunnya. Sebelum itu, Bjorka sempat ‘mencolek’ sejumlah pejabat dalam cuitannya. Siapa saja?

    Pertama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Bjorka saat itu mengaku bukan hendak mengalihkan isu dari kasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. 

    “Jika ada yang mengira saya di sini untuk mengalihkan kasus Sambo, saya bahkan tidak tahu siapa dia. tapi saya akan membantu untuk membuat @ListyoSigitP dengarkan permintaan kalian,” katanya dalam cuitan tersebut.

    Kedua, Bjorka mencolek korban doxing pertamanya, yakni Menkominfo Johnny G. Plate dan mempertanyakan alasan penggantian nomor ponsel pasca-pembocoran data pribadi politikus Partai NasDem itu.

    “Kenapa Anda mengubah nomor telepon Anda menjadi nomor telepon kami pak? @PlateJohnny ? benarkah nomor indonesia sudah tidak aman lagi digunakan?” tulisnya.

    Ketiga, hacker yang mengklaim berbasis di Warasawa, Polandia, ini menandai Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang baru-baru ini diduga mengalami doxing juga tak luput dari colekan peretas yang tenar ini.

    “gm sir @luhut_binsar,” kicau dia.

    Keempat, Bjorka juga menanyakan kelanjutan kasus Irjen Ferdy sambo kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang merupakan mantan Kapolri.

    “Bagaimana kabarmu pak? @titokarnavian_ ? banyak orang bertanya kepada saya tentang kasus sambo. tapi karena sambo itu orangmu, saya harap kamu punya cukup waktu untuk menjawab pertanyaan dari warga negara Indonesia,” tuturnya.

    Kelima, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bjorka menandai Anies di Twitter sambil membocorkan data pribadinya di Telegram.

    “Sudahkah anda memecahkan masalah banjir dan kemacetan lalu lintas pak @aniesbaswedan ? karena jakarta bukan hanya sudirman dan thamrin,” katanya.

    Para pejabat maupun representasinya yang disebut Bjorka sejauh ini belum merespons permintaan konfirmasi.

    (arh/arh)