Tag: Thamrin

  • RI Kebanjiran Plastik Impor, Paling Banyak dari China

    RI Kebanjiran Plastik Impor, Paling Banyak dari China

    Jakarta

    Indonesia dibanjir bahan baku plastik (BBP) hingga produk jadi plastik impor. Bahkan, angka impor terus meningkat dari tahun ke tahun.

    Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Eko Harjanto memaparkan, impor plastik terbanyak berasal dari China, dengan persentase mencapai 51,9%. Kemudian disusul Jepang 8,16%, Malaysia 6,4%, Thailand 5,3%, lalu Korea 4,31%, dan Singapura 4,21%.

    Menurutnya, impor Indonesia untuk produk plastik cenderung mengalami kenaikan. Sedangkan ekspornya stagnan. Defisit neraca perdagangan plastik di Indonesia cenderung membesar, hingga pada 2023 mencapai US$ 1,7 miliar.

    “Jadi ekspor tahun 2023 mencapai US$ 1,49 miliar, sementara impornya mencapai US$ 3,27 miliar,” kata Eko, dalam acara FGD Membedah Tingkat Daya Saing Industri Plastik Hilir Indonesia di Tengah Maraknya Impor Produk Jadi Plastik, di Pullman Hotel Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

    Sedangkan untuk data neraca perdagangan pada tahun ini, hingga April tercatat nilai impor mencapai US$ 233,15 miliar. Sedangkan ekspor stagnan US$ 103,47 juta. Impor ini terus mengalami peningkatan karena produksi belum dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

    Menurut Eko, kebutuhan plastik hilir di Indonesia terus bertambah. Lebih lanjut, ia pun merincikan data jumlah produksi, kebutuhan, ekspor, hingga impor plastik hilir berdasarkan pada klasifikasi penggunaannya.

    Berikut Rincian Datanya:

    1. Plastik Kebutuhan Rumah Tangga

    – Produksi: 963.752 ton
    – Kebutuhan: 605.960 ton
    – Ekspor: 522.125 ton
    – Impor: 164.333 ton.

    2. Plastik Bahan Bangunan

    – Produksi: 67.996 ton
    – Kebutuhan: 79.763 ton
    – Ekspor: 5.488 ton
    – Impor: 17.225 ton.

    3. Plastik Kemasan

    – Produksi: 112.532 ton
    – Kebutuhan: 116.946 ton
    – Ekspor: 2.916 ton
    – Impor: 7.330 ton.

    3. Plastik Lainnya

    – Produksi: 67.996 ton
    – Kebutuhan: 79.763 ton
    – Ekspor: 5.488 ton
    – Impor: 17.225 ton.

    “Ternyata dari kesemuanya untuk plastik rumah tangga, kebutuhan bahan bangunan, kemasan, dan plastik lainnya, total kita masih lebih besar impornya ya daripada ekspornya,” kata dia.

    Eko menambahkan, Indonesia juga belum dapat mengandalkan bahan baku plastik dari produsen dalam negeri lantaran kemampuan produksinya belum mencukupi. Bahan baku plastik untuk jenis PE, PP, PS, PVC dan PET oleh produsen dalam negeri saat ini baru bisa terpenuhi 50-60% dari total kebutuhan bahan baku plastik nasional.

    “Impor bahan baku plastik didominasi oleh polyolefin yang terdiri dari impor polietilena (PE) sebesar 605 ribu ton dan impor polipropilena (PP) sebesar 599 ribu ton,” pungkasnya.

    (shc/ara)

  • Ingat Polisi Ganteng dan Stylish saat Bom Sarinah? AKBP Arsya Khadafi Dapat Tugas Baru dari Kapolri 

    Ingat Polisi Ganteng dan Stylish saat Bom Sarinah? AKBP Arsya Khadafi Dapat Tugas Baru dari Kapolri 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabar terbaru dari polisi ganteng dan stylish, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

    Kini AKBP Teuku Arsya Khadafi dapat tugas baru dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Melalui telegram yang beredar pada Rabu (26/6/2024), AKBP Teuku Arsya Khadafi bakal menjabat Wakapolres Metro Jakarta Barat.

    Adapun jabatan yang diemban sementara ini AKBP Teuku Arsya Khadafi yakni Kapolres Tulungangung Jawa Timur.

    Pada tahun 14 Januari 2016 lalu, Indonesia dikejutkan dengan aksi terorisme yang terjadi di Sarinah, Jl MH Thamrin Jakarta.

    Aksi brutal terorisme ini cukup dikenang dengan nama tragedi Bom Sarinah.

    Yang cukup menyita perhatian saat itu lantaran terjadi aksi saling tembak antara pihak Kepolisian dengan para pelaku teror.

    Beberapa saat setelah kejadi,  berbagai tagar bermunculan di media di antaranya #PrayForJakarta, #IndonesiaBrave, dan #KamiTidakTakut.

    Masing-masing mengungkapkan rasa duka, prihatin, dan doa dari masyarakat Indonesia maupun mancanegara.

    Hastag #prayforjakarta bermunculan setelah tragedi bom di kawasan Sarinah Thamrin Jakarta. (Instagram)

    Namun muncul satu tagar menarik, yakni #KamiNaksir, yang menjadi tren yang hangat diperbincangkan.

    Di luar ketakutan masyarakat setelah peristiwa ini, tagar #KamiNaksir menampilkan perbincangan seputar sosok polisi laki-laki yang ikut dalam penyergapan saat peristiwa peledakan bom dan baku tembak di Sarinah.

    Polisi ini ramai diperbincangkan karena dianggap sebagai polisi ganteng pemberani yang memiliki wajah rupawan serta penampilan yang stylish.

    Foto yang muncul terkait dengan #KamiNaksir menampilkan sosok polisi berikut meme yang menampilkan foto kolase sang polisi yang diketahui bernama Teuku Arsya Khadafi.

    Jejak Karier AKBP Teuku Arsya Khadafi

    Sebelum kariernya mentereng, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2003 lahir di Jakarta pada Mei 1982 dalam satuan kepolisian, AKBP Teuku Arsya Khadafi sarat berpengalaman di dalam bidang reserse.

    Mantan Kapolres Probolinggo, Polda Jawa Timur itu pun menceritakan ketika bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya merupakan salah satu penyergap teroris Thamrin dan mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara.

    “Saya pernah bertugas menjadi salah satu Kanit di Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya.”

    “Selama itu berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan seperti dari begal, jambret yang bikin resah di jalan, jual beli senjata ilegal, namun dari kesemuanya itu paling menonjol saat ungkap kasus perampokan dan pembunuhan sadis ibu dan anak di Cilincing pada tahun 2015 silam,” ucapnya, Senin (23/10/2023).

    Teuku Arsya Khadafi bersama artis Ramzi (path)

    “Pada Januari 2015, saya merupakan salah satu polisi yang turut menyergap teroris Thamrin Jakarta Pusat,” imbuhnya.

    AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan atas prestasinya tersebut akhirnya pada 2016 ia promosi sebagai Kanit IV Subdit III/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Menjadi lulusan terbaik dalam Pendidikan Sespimen Polri Angkatan 57, sambung dia, ia meraih tiga predikat Terbaik, Serdik Terbaik, Naskap (Naskah Strategi Perorangan) Terbaik dan Berkepribadian Terbaik.

    “Penghargaan itu saya terima sebagai lulusan terbaik Pendidikan Sespimen Polri Angkatan 57 di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Oktober 2017 saat itu berpangkat Komisaris Polisi (Kompol),” tambahnya.

    Lalu pada 2020, lebih lanjut Arsya menjelaskan ia dipercaya untuk menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

    “Tak berselang lama, dua belas bulan kemudian, saya mendapatkan mandat untuk menduduki jabatan sama yaitu sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” terangnya.

    “Singkat cerita atas prestasi yang cemerlang itu saya akhirnya dipromosikan menjadi Kapolres Probolinggo, Polda Jawa Timur pada 2021,” sambungnya.

    “Sesuai Surat Telegram dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor ST/1214/VI/KEP.2022 ter tanggal 20 Juni 2022, menjadi Kapolres Tulungagung menggantikan AKBP Eko Hartanto,” pungkasnya.

    Berikut perjalanan karier AKBP Teuku Arsya Khadafi :

    Tahun 2016 sebagai Kanit II Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kanit IV Subdit III/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tahun 2016.

    Kanit III Subdit III/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat tahun 2020.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat tahun 2021.

    Tangkap Pelaku Pencekik Polantas

    AKSI seorang perwira polisi ganteng sempat membuat heboh ketika peristiwa bom sarinah. 

    Lama menghilang, bahkan mungkin sudah banyak lupa, kini polisi ganteng di kasus bom sarinah kembali beraksi. 

    Polisi ganteng bom sarinah kini ikut berperan dalam penangkapan pemobil yang mencekik dan menantang polisi usai ditilang

    Pria yang melawan petugas itu adalah Tohap Silaban. 

    Video Tohap Silaban melawan petugas ramai di media sosial sejak Jumat (7/2/2020). 

    Ia pun lalu diringkus polisi pada malam hari usai videonya viral. 

    Penangkapan Tohap Silaban ternyata berada di bawah pimpinan seorang polisi yang dahulu pernah viral saat kasus Bom Sarinah. 

    Perwira polisi itu viral saat kasus bom sarinah lantaran wajahnya yang ganteng. 

    Bahkan satu hari usai peristiwa bom sarinah, tagar yang trending justru polisiganteng.

    Sosok polisi yang dulu viral kasus bom Sarinah kembali usut kasus polantas dicekik (Path, capture picture/ Wartakotaliva.com)

    Ya, perwira polisi tersebut adalah Komisaris Teuku Arsya Khadafi. 

    Arsya kini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

    Artinya sebentar lagi pangkat Arsya akan naik menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). 

    Dulu ketika kasus bom sarinah, Arsya menjabat sebagai Kanit II Kasubdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya. 

  • Sidang Dugaan Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Hadirkan 6 Saksi

    Sidang Dugaan Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Hadirkan 6 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Enam saksi didatangkan oleh Jaksa KPK dalam persidangan dugaan gratifikasi yang mendudukkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

    Enam saksi tersebut diantaranya Dirut dan Komisaris PT Buana Mitra Buana, bernama Teguh Tjokrowibowo, David Ganinanto.

    Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, kedua saksi tersebut merupakan pihak perusahaan yang bergerak di bidang impor barang setengah jadi, sparepart mesin pabrik, pengangkutan jasa kontainer.

    Kedua saksi tersebut diduga memberikan gratifikasi senilai Rp300 juta kepada Terdakwa Eko Darmanto.

    Kemudian, ada juga saksi Lutfie Thamrin dan M. Choirul, selaku pengusaha produksi dan pemasaran rokok, yang diduga memberi gratifikasi senilai Rp200 juta, kepada Terdakwa Eko Darmanto.

    “Ini perusahaan ekspor impor yang pernah mentransfer sejumlah uang kepada Eko Darmanto atau pihak yang ada hubungannya dengan Eko Darmanto, sejumlah Rp300 juta,” ungkapnya.

    Lalu, ada juga Saksi Rendhie Okjiasmoko, konsultan impor PT Times Groups, dan Saksi Christin Merliana Pakpahan, sebagai personal asisten Irwan Daniel Mussry.

    Mereka merupakan saksi dari pihak perusahaan Irwan Daniel Mussry, sebab pengusaha yang bergerak di bidang importir barang lifestyle; tas, pakaian, kaca mata, ponsel dan sepatu.

    Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, Irwan Daniel Mussry diduga memberikan gratifikasi senilai Rp100 juta, sedangkan Rendhie Okjiasmoko senilai Rp30 juta.

    “Times Rendhie Okijiasmoko, konsultan impor PT Times Group, dan Christin Merliana Pakpahan, Personal Asisten Mussry,” terangnya.

    S. Tanjung menerangkan, sejumlah pihak swasta yang menjadi saksi kali ini akan dimintai keterangannya untuk mendalami adanya pemberian kepada Terdakwa Eko Darmanto dalam jabatannya.

    “Ada lagi 4 saksi lagi, belum dimintai keterangan. Iya dari pengusaha juga. Ini pengusaha semua 6 orang,” terangnya.

    “Penyerahan uangnya, contohnya tahun 2013 dan 2016, 2017, pada waktu itu Eko Darmanto tidak di Jatim. Dia di Jatim tahun 2011-2012,” pungkasnya. [uci/aje]

  • Nama Para Pengusaha yang Disebut dalam Gratifikasi Kepala Bea Cukai Yogyakarta

    Nama Para Pengusaha yang Disebut dalam Gratifikasi Kepala Bea Cukai Yogyakarta

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah nama pengusaha disebut dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto. Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (13/5/2024).

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luki Dwi Nugroho merinci nilai gratifikasi yang diterima Eko Darmanto saat menjabat Kepala Bea Cukai DIY. Total uang yang diterima Rp 23,5 miliar.

    Uang tersebut diterima dari sejumlah pengusaha diantaranya suami artis Maia Estianty yakni Irwan Daniel Mussry yang memberikan gratifikasi sebesar Rp 100 juta, gratifikasi juga diterima dari berbagai pihak antara lain, dari Andri Wirjanto sebesar Rp1,37 miliar, Ong Andy Wiryanto Rp6,85 miliar, David Ganianto dan Teguh Tjokrowibòwo sebesar Rp300 juta dan Lutfi Thamrin serta M Choiril sebesar Rp200 juta.

    Lalu ada juga berasal dari Rendhie Okjiasmoko Rp30 juta, Martinus Suparman930 juta, Soni Darma Rp450 juta, Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno sebesar Rp250 juta dan Benny Wijaya Rp60 juta.

    Selain itu juga ada nama S Steven Kurniawan sebesar Rp2,3 miliar, Lin Zhengwei dan Aldo Rp204,3 juta. Serta ada pengusaha yang tidak diketahui namanya memberi Rp10,9 miliar.

    Perbuatan terdakwa tersebut menurut Luki merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Dari hasil gratifikasi, terdakwa berupaya menyamarkan dengan cara membelanjakan atas nama sendiri atau pihak lain, sehingga tidak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa sebagai ASN di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    “Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” jelasnya.

    Menanggapi dakwaan jaksa ini, Pengacara terdakwa, Gunadi Wibakso mengaku tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi, karena memilih untuk langsung melakukan pembuktian. “Tidak (eksepsi) langsung dilanjutkan dengan pembuktian,” katanya.

    Eko Darmanto menjadi sorotan publik ketika netizen ramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara. Dalam foto yang beredar, Eko Darmanto mengunggah foto sejumlah mobil antik.

    KPK pun melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang. Lembaga antirasuah kemudian menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebelum tindak pidana pencucian uang (TPPU). [uci/but]

  • Suami Maia Estianty Disebut Jaksa KPK dalam Dugaan Suap Kepala Bea Cukai Yogyakarta

    Suami Maia Estianty Disebut Jaksa KPK dalam Dugaan Suap Kepala Bea Cukai Yogyakarta

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah nama pengusaha dalam dakwaan gratifikasi yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto. Salah satunya adalah suami dari artis Maia Estianty, yakni Irwan Daniel Mussry.

    “Sebagai aparat sipil negara, terdakwa menerima gratifikasi dari beberapa pihak saat menjabat kepala Bea Cukai DIY,” kata Luki, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (13/5/2024).

    Selain dari Irwan Daniel Mussry yang memberikan gratifikasi sebesar Rp 100 juta, gratifikasi juga diterima dari berbagai pihak antara lain, dari Andri Wirjanto sebesar Rp1,37 miliar, Ong Andy Wiryanto Rp6,85 miliar, David Ganianto dan Teguh Tjokrowibòwo sebesar Rp300 juta dan Lutfi Thamrin serta M Choiril sebesar Rp200 juta.

    Lalu ada juga berasal dari Rendhie Okjiasmoko Rp30 juta, Martinus Suparman930 juta, Soni Darma Rp450 juta, Nusa Syafrizal melalui Ilham Bagus Prayitno sebesar Rp250 juta dan Benny Wijaya Rp60 juta.

    Selain itu juga ada nama S Steven Kurniawan sebesar Rp2,3 miliar, Lin Zhengwei dan Aldo Rp204,3 juta. Serta ada pengusaha yang tidak diketahui namanya memberi Rp10,9 miliar.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luki Dwi Nugroho merinci nilai gratifikasi yang diterima Eko Darmanto saat menjabat Kepala Bea Cukai DIY. Total uang yang diterima Rp 23,5 miliar.

    Perbuatan terdakwa tersebut menurut Luki merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

    Dari hasil gratifikasi, terdakwa berupaya menyamarkan dengan cara membelanjakan atas nama sendiri atau pihak lain, sehingga tidak sesuai dengan profil penghasilan terdakwa sebagai ASN di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

    “Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” jelasnya.

    Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (13/5/2024).

    Menanggapi dakwaan jaksa ini, Pengacara terdakwa, Gunadi Wibakso mengaku tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi, karena memilih untuk langsung melakukan pembuktian. “Tidak (eksepsi) langsung dilanjutkan dengan pembuktian,” katanya.

    Eko Darmanto menjadi sorotan publik ketika netizen ramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara. Dalam foto yang beredar, Eko Darmanto mengunggah foto sejumlah mobil antik.

    KPK pun melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang. Lembaga antirasuah kemudian menetapkan Eko Darmanto sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebelum tindak pidana pencucian uang (TPPU). [uci/but]

  • Disomasi Advokat, Ini Jawaban Kepala UKPBJ Jember

    Disomasi Advokat, Ini Jawaban Kepala UKPBJ Jember

    Jember (beritajatim.com) – Prima Kusuma Dewi, Pelaksana Tugas Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjawab somasi dari advokat Mohammad Husni Thamrin.

    Thamrin menyoroti semua pejabat pengadaan di UKPBJ, termasuk Prima. “Semuanya tidak punya sertifikat kompetensi tipe A dan B. Yang dimiliki adalah tipe C, yang untuk pekerjaaini s sederhana dengan nilai di bawah Rp 200 juta,” katanya.

    Thamrin juga mempersoalkan pembangunan jalan di Bandealit yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Meru Betiri. “Wilayah tersebut bukan aset pemerintah daerah, melainkan aset pusat. Maka ada ketentuan khusus di kawasan taman nasional. Tidak bisa seenaknya dibangun, karena harus dilindungi,” katanya.

    Prima menegaskan, berdasarkan Surat Edaran Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 1 Tahun 2024, ASN atau personel Lainnya yang memiliki Sertifikat Pelatihan kompetensi PPK Tipe C juga dapat ditugaskan sebagai PPK Tipe A dan/atau PPK Tipe B.

    Penugasan ini bisa dilaksanakan jika kebutuhan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) belum terpenuhi sesuai tipologinya.

    Sementara pembangunan ruas jalan Andongrejo – Bandealit, menurut Prima, merupakan paket DAK (Dana Alokasi Khusus) yang telah melalui tahapan desk pusat.

    “Soal ini, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air lebih berwenang menjawab untuk kebijakan penentuan ruas jalan yang dibangun,” kata Prima.

    UKPBJ melaksanakan tahapan tender setelah organisasi perangkat daerah meminta UKPBJ untuk melaksanakan pemilihan penyedia.

    Berdasarkan SE Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024, bagi pemda yang sudah menyusun Rencana Aksi, pelaksanaan tugas Pokja Pemilihan dilakukan dengan beberapa ketentuan.

    Pertama, Pokja Pemilihan untuk setiap paket pengadaan, wajib beranggotakan sekurang kurangnya satu Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

    Kedua, anggota Pokja Pemilihan selain Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan oleh Pegawai Negeri Sipil yang memiliki sertifikat kompetensi, dan/atau sertifikat keahlian
    tingkat dasar/level-1 di bidang pengadaan barang/jasa.

    Ini sesuai Pasal 74B Ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang ditugaskan telah memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa. [wir/beq]

  • Seorang Advokat Hadang Tender 2 Proyek Miliaran Rupiah di Jember Karena Alasan Ini

    Seorang Advokat Hadang Tender 2 Proyek Miliaran Rupiah di Jember Karena Alasan Ini

    Jember (beritajatim.com) – Mohammad Husni Thamrin, seorang advokat, mencoba hadang tender proyek infrastruktur alun-alun dan pembangunan jalan kawasan Bandealit bernilai miliaran rupiah, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena adanya dugaan pelanggaran regulasi.

    Thamrin mengirimkan somasi teguran keras kepada Pelaksana Tugas Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jember Prima Kusuma Dewi, Kamis (18/4/2024). “Saya bukan bermaksud menghalangi pembangunan di Jember. Tapi justru sebagai antisipasi di belakang hari supaya pekerjaan yang sudah dilelang tidak terjerat hukum,” katanya.

    Thamrin menyoroti semua pejabat pengadaan di UKPBJ, termasuk Prima. “Semuanya tidak punya sertifikat kompetensi tipe A dan B. Yang dimiliki adalah tipe C, yang untuk pekerjaan sederhana dengan nilai di bawah Rp 200 juta,” katanya.

    Sementara itu, berdasarkan pengumuman LPSE (Layanan Pengadaan Secata Elektronik) Pemkab Jember, nominal harga per satuan jasa konsultansi pengawasan landscape alun-alun Rp 341 juta, pembangunan alun-alun Jember-landscape alun-alun Rp 20,214 miliar, dan peningkatan jalan Andongrejo-Bandealit Rp 19,4 miliar.

    “Saya mendesak pihak terkait untuk membatalkan lelang ini sampai para pejabat pengadaannya memenuhi persyaratan. Apalagi, saya prihatin, Kepala UKPBJ Kabupaten Jember tidak memiliki sertifikat kompetensi tipe A maupun B,” kata Thamrin.

    Thamrin juga mempersoalkan pembangunan jalan di Bandealit yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Meru Betiri. “Wilayah tersebut bukan aset pemerintah daerah, melainkan aset pusat. Maka ada ketentuan khusus di kawasan taman nasional. Tidak bisa seenaknya dibangun, karena harus dilindungi,” katanya.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jember Sukowinarno menegaskan, tidak ada masalah dari penyiapan sumber daya manusia. UKPBJ dan BKPSDM jember juga sudah berkoordinasi dan bekonsultasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) di Jakarta, 3 April 2024.

    “Menurut pemahaman kami, sudah memenuhi syarat. Nah ini kami sedang membuat surat kepada LKPP. Tentunya kami harapkan ada jawaban tertulis dari LKPP dengan waktu yang tidak terlalu lama, kaitan hasil koordinasi dan konsultasi secara lisan di Jakarta sebelum lebaran lalu,” kata Sukowinarno via pesan WhatsApp.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Jember Prima Kusuma Dewi belum memberikan jawaban detail atas pertanyaan Beritajatim.com mengenai somasi Thamrin. “Terimakasih Pak, terkait pelaksanaan tender, UKPBJ mempedomani Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 1 Tahun 2024. Mohon waktu untuk penjelasaannya akan segera saya kirim,” katanya.

    Bukan sekali ini Thamrin melayangkan somasi soal kompetensi pejabat pengadaan barang dan jasa di Jember. Beberapa waktu lalu, ia juga menyomasi Bupati Hendy Siswanto yang melantik sejumlah petugas fungsional pengadaan dan menyomasi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Edi Budi Susilo. [wir]

  • Pria Blitar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Magetan

    Pria Blitar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – Ahmad Sarjono (51) pria asal Blitar, Jawa Timur ditemukan meninggal di dalam kamar kosnya di Jalan Thamrin, masuk Kelurahan Magetan, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Rabu malam (17/4/2024). Kejadian ini sontak menggemparkan warga sekitar.

    Ahmad bekerja sebagai wiraswasta dan baru dua pekan tinggal di kos tersebut.

    Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani menjelaskan kronologis kejadiannya. Awalnya, pemilik kos merasa curiga karena korban tidak terlihat di sekitar kos dan lampu kamarnya mati.

    “Pemilik kos kemudian mengajak dua orang temannya untuk mengecek kondisi korban. Korban ditemukan tergeletak di atas kasur dalam posisi terlentang dan sudah tidak menunjukkan respon ketika dibangunkan dan diduga telah meninggal dunia,” kata Ika.

    Tim Inafis dan SPKT Polres Magetan segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dan langsung melakukan olah TKP, identifikasi, dan evakuasi terhadap korban.

    Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan cermat tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau tindak pidana lainnya. Korban diperkirakan meninggal karena penyakit bawaannya dan sudah meninggal lebih dari 6 jam.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke Kamar Mayat RSUD dr. Sayidiman Magetan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Sosial, untuk memastikan penanganan kasus yang tepat serta menunggu pihak keluarga. [fiq/beq]

  • Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1445 H Besok, Netizen Serentak Ucap Selamat Lebaran

    Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1445 H Besok, Netizen Serentak Ucap Selamat Lebaran

    Jakarta

    Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah. Berdasarkan hasil sidang isbat, Hari Raya Idulfitri 2024 jatuh pada 10 April 2024.

    Mendengar pengumuman tersebut, netizen langsung menumpahkan curahannya di media sosial X -sebelumnya bernama Twitter- dengan mengucapkan “Selamat Lebaran” hingga “Happy Eid Mubarak”.

    Berdasakan pantauan detikINET Rabu (9/4/2024) malam ini kedua topik tersebut menjadi salah yang ramai diperbincangkan di lini masa platform digital milik Elon Musk tersebut.

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    [Gambas:Twitter]

    Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024). Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat.

    Dalam sidang isbat yang juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya, Yaqut mengumumkan Lebaran 2024 jatuh pada Rabu 10 April 2024.

    “Disepakati bahwa 1 Syawal Tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 M,” kata Yaqut dalam pengumumannya dikutip dari detiknews.

    Penentuan hari raya Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU).

    Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.

    (agt/agt)

  • Hilal Terhalang Awan Tebal di Surabaya

    Hilal Terhalang Awan Tebal di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Hilal terhalang awan tebal dan tidak kelihatan saat pemantauan di kampus Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA), Selasa (9/4/2024). Dalam rumyatul hilal di UINSA ini, para dosen menggunakan metode hisab ephemeris. Yakni rumus untuk memgolah data matahari dan data bulan saat terjadi konjungsi.

    Dosen Ilmu Falaq, Elly Uzlifatul Jannah mengatakan, pemantauan hilal di UINSA terhalang awan tebal. Dia berharap daerah yang juga tengah melakukan pemantauan, bisa melihat rukyatul hilal. Walaupun begitu, Elly menyebut tinggi hilal sudah lumayan tinggi antara 5 derajat.

    “Dengan lintang min tujuh derajat ini cuaca tidak mendukung karena terhalang awan yang lumayan tebal, bukan awan tipis. Kemungkinan kalau titik ini di OASA (Observatorium Astronomi Sunan Ampel) tidak bisa melihat hilal, karena terhalang mendung. Semoga titik yang lain bisa terlihat dengan jelas,” katanya.

    UINSA lantas melaporkan hasil pemantauan hilal tersebut ke Kementerian Agama (Kemenag). Kemudian, pemerintah akan membahasnya ketika menggelar sidang isbat. “Laporan yang Kemenag pusat, Kemenag pasti mengantongi data lokasi hilal dari Sabang sampai Merauke. Kesaksian rukyatul hilal yang dilaporkan kemudian menjadi persidangan,” tuturnya.

    Elly menjelaskan bahwa pihaknya sudah memperkirakan hilal tidak akan terlihat di Surabaya berdasarkan laporan cuaca dari BMKG. Namun, sejumlah wilayah di luar jawa seperti Kupang dilapirkan cerah. Iluminasi bulan pun sudah terlihat di Kupang.

    “Kita sempat cek BMKG perkiraan cuaca dari pagi memang wilyah jatim Antara Lamongan Gresik Surabaya lumayan berawan tidak bisa melihat hilal. Kalau dari luar Jawa semoga bisa terlihat di Kupang semoga karena tadi pagi ada laporan boska lumayan cerah kemudian iluminasi bulan sudah lihat di sana. Tapi itu bulan hilal yang baru atau terlihat yang kemarin,” tutupnya.

    Dari hasil sidang Isbat Kementerian Agama, Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 10 April 2024.  Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024). Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas memimpin langsung sidang isbat. [ang/suf]