Tag: Thamrin

  • Bank Sentral Dihempas Skandal Rasuah Dana CSR

    Bank Sentral Dihempas Skandal Rasuah Dana CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatroni kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka melakukan penggeledahan. Salah satu ruangan yang dituju adalah tempat kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

    “Ya tim kami semalam menggeledah kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).

    Penyidik KPK sengaja menggeledah kantor BI karena sedang menyidik kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility alias CSR BI. Kasus itu diduga telah merugikan negara. KPK bahkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atau sprindik umum dalam perkara tersebut. Surat itu menandai babak baru dalam penanganan korupsi dana CSR BI.

    Dalam catatan Bisnis, penyidik KPK mulai menangani perkara korupsi CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak September 2024. Hanya saja saat itu, status kasusnya baru saja dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Belum ada informasi mengenai tersangka dalam perkara ini.

    KPKPerbesar

    Sementara itu, informasi yang dihimpun secara terpisah, KPK justru telah menetapkan dua orang tersangka. Dua orang yang ditetapkan tersangka berasal dari rumpun kekuasaan legislatif. Informasi itu sejalan dengan pernyataan KPK sebelumnya atau Juli 2024, yang mengaku sedang menyelidiki dugaan korupsi yang menjerat penyelenggara negara dari unsur legislatif dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Kebetulan, anggota DPR yang tengah diselidiki berasal dari Komisi XI atau komisi yang mengurus keuangan negara dan sektor finansial. Ada dugaan kuat, para tersangka perkara korupsi telah menggunakan uang yayasan yang menerima dana CSR dari BI itu tidak sesuai ketentuan.

    Sayangnya, KPK sampai sekarang belum mengungkap sosok tersangka korupsi dana CSR BI. Direktur Penindakan dan Ekskusi KPK Rudi Setiawan hanya mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut telah ditetapkan KPK sejak beberapa bulan lalu.

    “Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi.

    Ruangan Bos BI dan Barang Bukti

    Kendati demikian, penggeledahan yang dilakukan pada Senin kemarin semakin memperkuat dasar bagi KPK untuk menelisik perkara korupsi di tubuh bank sentral. Apalagi salah satu ruangan yang digeledah milik bos BI, Perry Warjiyo.

    Rudi mengatakan, penggeledahan ruangan Perry Warjiyo dilakukan untuk mencari bukti-bukti berupa dokumen terkait dengan perkara tersebut. Namun, dia tak memerinci ruangan mana lagi yang digeledah selain ruangan kerja gubernur bank sentral itu.

    Gubernur BI Perry WarjiyoPerbesar

    Pada keterangan sebelumnya, Rudi menyebut komisi antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan CSR BI. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB kemarin malam.

    “Adapun maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana terkait CSR Bank Indonesia,” katanya.

    Rudi juga mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti saat menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut barang apa saja yang menjadi bukti kasus korupsi tersebut.

    Bukti-bukti itu, lanjut Rudi, akan dimintai klarifikasi kepada berbagai pihak terkait. “Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi oleh sebab itu barangsiapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.

    Pernyataan BI

    Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK. Menurutnya, BI menerima kedatangan KPK pada 16 Desember 2024.

    “Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan.

    Ramdan juga menuturkan bahwa BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.

    Adapun, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam catatan Bisnis (18/9/2024) pernah mengemukakan bahwa, pihaknya telah mengelola dan CSR telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Perry bahkan menyatakan penegasan mengenai hal itu. “Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” ungkapnya.

    Gubernur dua periode tersebut menjelaskan prosedur dan ketentuan tersebut mencakup dua hal, yakni prosesnya dan pengambilan keputusan. Perry turut mengungkapkan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan, tidak diberikan kepada individu perorangan. Yayasan yang menerima dana dari CSR BI pun hanya terdiri dari tiga bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan sosial. 

    Dalam hal ini BI memberikan beasiswa. Tercatat saat ini terdapat sekitar 11.000 penerima aktif dan total penerima kumulatif beasiswa mencapai ratusan ribu orang.  Untuk pemberdayaan yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti UMKM, dana CSR BI juga mengalir di sana.

    Selain itu, CSR BI juga menyasar Yayasan yang bergerak di bidang sosial, seperti gereja, wihara, hingga masjid.  Meski demikian, BI tidak semata-mata memberikan CSR. Hanya Yayasan yang memenuhi persyaratan yang dapat menerima dana tersebut. Mulai dari Yayasan dengan lembaga hukum yang sudah sah, progamnya jelas dan konkret, dan standar jumlah CSR yang sudah ditentukan untuk masing-masing bidang. 

    “Sehingga untuk menentukan proyeknya itu, juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima menyalurkan menggunakannya juga ada laporan pertanggungjawaban,” jelas Perry. 

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Penetapan tersangka ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (17/12).

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kamis sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi Setiawan, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    Meski sudah menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi dana CSR BI, Rudi belum memberikan keterangkat lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan apa peran mereka dalam perkara tersebut.

    Untuk menguatkan bukti dugaan korupsi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) malam.

    BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening Penerima, Ini Besaran Uangnya

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” tambah Rudi.

    Meski sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, KPK masih merahasiakan identitas mereka dan peran masing-masing dalam dugaan korupsi ini.

    Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Pusat BI.

    Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor kami pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” jelas Denny.

    Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia siap mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.

    Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.

  • Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dikutip dari ANTARA, Rabu (18/12).

    BACA JUGA: Keluhkan Jadwal Padat ASEAN Cup, Shin Tae-yong ‘Diomeli’ Erick Thohir

    Namun, Rudi sendiri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu dan apa perannya dalam kasus tersebut.

    KPK tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    BACA JUGA: Tolak Pinangan Dua Klub Raksasa, Florian Wirtz Putuskan Bertahan di Leverkusen

    Rudi sendiri masih belum memberikan komentar terkait isi dokumen yang disita, namun ia menjelaskan bahwa salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait dengan penerimaan dana CSR.

    “Dokumen terkait berapa besar CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kit acari,” ujarnya.

    Rudi menjelaskan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait penyidikan.

    BACA JUGA: Usai Tumbangkan Lazio, Inzaghi Akui Bangga Jadi Pelatih Inter Milan

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Ban Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,’’ tutur Denny.

    Ia juga mengatakan bahwa BI sakan senantiasa menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI selalu mendukung segala upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia – Page 3

    KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia – Page 3

    Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.

    “Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” Rudi menandasi.

    Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

    Diketahui, penggeledahan bertujuan untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.

  • KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia

    KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) pada Bank Indonesia (BI). 

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka sejak beberapa bulan yang lalu. 

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Meski demikian, Rudi tidak memerinci lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka. 

    Perwira Polri berpangkat Irjen itu menyebut kasus CSR BI itu diduga merugikan keuangan negara. Namun, dia juga tak mengungkap berapa nilai kerugian negara itu. 

    “Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar ya untuk CSR-nya Bank Indonesia. Nanti tanyakan sama BI lah,” paparnya. 

    Adapun Rudi mengonfirmasi bahwa salah satu ruangan di Kantor BI yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan CSR. 

    “Kemarin kita ke Bank Indonesia di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah di antaranya ruang Gubernur BI,” tuturnya. 

    Rudi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti berupa dokumen terkait dengan perkara tersebut. Namun, dia tak memerinci ruangan mana lagi yang digeledah selain ruangan kerja gubernur bank sentral itu. 

    Pada keterangan sebelumnya, Rudi menyebut komisi antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan CSR BI. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB kemarin malam. 

    “Adapun maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana terkait CSR Bank Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Rudi mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti saat menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI. Namun dia tidak memerinci lebih lanjut apa saja yang menjadi bukti dimaksud. 

    Bukti-bukti itu, lanjut Rudi, akan dimintai klarifikasi kepada berbagai pihak terkait. “Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi oleh sebab itu barangsiapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Pada konferensi pers beberapa waktu lalu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkap kenapa pemberian CSR itu berujung pada pengusutan secara pidana oleh KPK. Dia menjelaskan bahwa dana CSR diberikan oleh suatu institusi atau dalam hal ini perusahaan untuk kegiatan sosial yang berdampak ke masyarakat. 

    Apabila dana CSR disalurkan dengan benar, terang Asep, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Namun, ketika CSR itu disalurkan bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Seperti diketahui, BI dan OJK merupakan dua institusi negara yang kegiatannya berasal dari APBN. “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang 50 [lainnya] tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” terang Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa pihaknya telah menerima KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Menurutnya, Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

    “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024).

  • Geledah Kantor BI, KPK Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR – Page 3

    Geledah Kantor BI, KPK Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024). Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengaku, barang bukti diamankan diduga terkait kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

    “Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh,” kata Rudi kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

    Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.

    “Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” Rudi menandasi.

    Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggelah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. 

    Diketahui, penggeledahan bertujun untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya menyatakan, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Denny menuturkan, penggeledahan oleh KPK itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

     

  • Cinema XXI raih penghargaan perdana ICTA CineAsia APAC

    Cinema XXI raih penghargaan perdana ICTA CineAsia APAC

    Foto Arsip – Cinema XXI menghadirkan bioskop terbaru Agora Mall XXI yang dilengkapi teknologi IMAX® with Laser di pusat perbelanjaan yang berlokasi strategis di Jl.MH Thamrin No. 10 Jakarta Pusat, yakni Agora Mall. Jakarta, Jumat (8/11/2024). ANTARA/HO-Cinema XXI

    Cinema XXI raih penghargaan perdana ICTA CineAsia APAC
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 11:31 WIB

    Elshinta.com – Perusahaan sinema terbesar di Indonesia, PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk, atau Cinema XXI meraih penghargaan perdana ICTA CineAsia APAC Achievement Award dari International Cinema Technology Association (ICTA) dan CineAsia. Direktur Utama Cinema XXI Suryo Suherman dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa penghargaan ini memperkuat capaian perusahaan yang memiliki pengalaman panjang di industri hiburan selama lebih dari 35 tahun.

    “Penghargaan ini mencerminkan upaya kami yang terus konsisten dalam menghadirkan pengalaman menonton film berkelas dunia kepada penonton di seluruh Indonesia. Ke depannya, kami terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi dan menciptakan momen-momen luar biasa bagi pecinta film,” kata Suryo.

    Penghargaan ini diserahkan oleh Past President ICTA & VP Worldwide Cinema Sales and Partner Management Dolby Laboratories Michael Archer kepada Direktur Utama Cinema XXI Suryo Suherman pada sesi Fast Takes on the Future di CineAsia 2024, Bangkok, Thailand.

    Menurut Suryo, penghargaan ini merupakan pengakuan atas keunggulan Cinema XXI dalam menyediakan layanan bioskop dengan teknologi visual yang mumpuni, serta dedikasinya menciptakan pengalaman sinematik terbaik di kawasan Asia-Pasifik. Cinema XXI, kata Suryo, dinilai telah menetapkan standar tinggi dalam industri bioskop melalui inovasi berkelanjutan, seperti bioskop IMAX, layanan premium The Premiere, sistem proyeksi laser yang canggih, dan sistem suara yang imersif.

    Presiden ICTA Mark Mayfield menyatakan bahwa Cinema XXI adalah contoh nyata dari inovasi, kreativitas, dan dedikasi terhadap keunggulan yang kini diperkokoh melalui penghargaan ini.

    “Cinema XXI telah menginspirasi pelaku industri di seluruh dunia,” ujar dia.

    Presiden Film Expo Group Andrew Sunshine menyatakan kepemimpinan Cinema XXI yang baik dalam industri bioskop.

    “Kami bangga memilih Cinema XXI sebagai penerima pertama penghargaan ini. Kepemimpinan dan visi mereka dalam menghadirkan pengalaman bioskop terbaik menjadikan Cinema XXI layak terpilih sebagai pemenang,” ujarnya.

    Penghargaan ICTA CineAsia APAC Achievement Award, kata Suryo, menjadi bukti nyata komitmen Cinema XXI terhadap keunggulan dan inovasi di industri bioskop.

    Sumber : Antara

  • KPK Temukan Bukti Kasus CSR saat Geledah Kantor Bank Indonesia (BI)

    KPK Temukan Bukti Kasus CSR saat Geledah Kantor Bank Indonesia (BI)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menemukan sejumlah bukti pada saat penggeledahan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024).

    Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan CSR BI. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan tim penyidiknya telah melakukan penggeledahan di Kantor BI yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB kemarin malam.

    “Adapun maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana terkait CSR Bank Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Rudi mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti saat menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI. Namun dia tidak memerinci lebih lanjut apa saja yang menjadi bukti dimaksud.

    Bukti-bukti itu, lanjut Rudi, akan dimintai klarifikasi kepada berbagai pihak terkait.

    “Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi oleh sebab itu barangsiapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan itu dilakukan kemarin malam, Senin (16/12/2024).

    “Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Tessa melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Tessa irit berbicara terkait dengan kegiatan penindakan yang dilakukan tim penyidik pada kasus tersebut. Di menyebut pihaknya akan segera mengungkap hasil kegiatan penggeledahan itu.

    “Untuk rilis resminya sedang disiapkan,” kata Tessa.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Pada konferensi pers Rabu (18/9/2024), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu enggan memerinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR dari otoritas moneter dan keuangan tersebut.

    “Jawaban dari KPK, kita atau KPK sedang mengusut perkara ini. Baru sampai di situ jawabannya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

    Asep lalu mengungkap kenapa pemberian CSR itu berujung pada pengusutan secara pidana oleh KPK. Dia menjelaskan bahwa dana CSR diberikan oleh suatu institusi atau dalam hal ini perusahaan untuk kegiatan sosial yang berdampak ke masyarakat. 

    Apabila dana CSR disalurkan dengan benar, terang Asep, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Namun, ketika CSR itu disalurkan bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Seperti diketahui, BI dan OJK merupakan dua institusi negara yang kegiatannya berasal dari APBN. 

    “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang 50 [lainnya] tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” terang Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa pihaknya telah menerima KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Menurutnya, Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

    “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana  prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024).

  • Kasus Korupsi CSR, KPK Geledah Ruangan Bos BI Perry Warjiyo!

    Kasus Korupsi CSR, KPK Geledah Ruangan Bos BI Perry Warjiyo!

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu ruangan di Kantor Bank Indonesia (BI) yang digeledah penyidiknya milik Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Penggeledahan ruangan Perry Warjiyo terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan corporate social responsibility (CSR).

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan, penggeldahan itu dilakukan kemarin di sejumlah ruangan di Kantor BI yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

    “Kemarin kita ke Bank Indonesia di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah di antaranya ruang Gubernur BI,” kata Rudi kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Rudi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti berupa dokumen terkait dengan perkara tersebut. Namun, dia tak memerinci ruangan mana lagi yang digeledah selain ruangan kerja gubernur bank sentral itu.

    Pada keterangan sebelumnya, Rudi menyebut komisi antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan CSR BI. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB kemarin malam.

    “Adapun maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana terkait CSR Bank Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Rudi mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti saat menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI. Namun dia tidak memerinci lebih lanjut apa saja yang menjadi bukti dimaksud.

    Bukti-bukti itu, lanjut Rudi, akan dimintai klarifikasi kepada berbagai pihak terkait.

    “Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi oleh sebab itu barangsiapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Pada konferensi pers, Rabu (18/9/2024), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu enggan memerinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR dari otoritas moneter dan keuangan tersebut.

    “Jawaban dari KPK, kita atau KPK sedang mengusut perkara ini. Baru sampai di situ jawabannya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

    Asep lalu mengungkap kenapa pemberian CSR itu berujung pada pengusutan secara pidana oleh KPK. Dia menjelaskan bahwa dana CSR diberikan oleh suatu institusi atau dalam hal ini perusahaan untuk kegiatan sosial yang berdampak ke masyarakat. 

    Apabila dana CSR disalurkan dengan benar, terang Asep, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Namun, ketika CSR itu disalurkan bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Seperti diketahui, BI dan OJK merupakan dua institusi negara yang kegiatannya berasal dari APBN. 

    “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang 50 [lainnya] tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” terang Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa pihaknya telah menerima KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Menurutnya, Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

    “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana  prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024).

  • Stasiun MRT dan KRL Jakarta Kota Bakal Terhubung

    Stasiun MRT dan KRL Jakarta Kota Bakal Terhubung

    Jakarta

    PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) dan PT MRT (Perseroda) sepakat menjalin kerja sama mengintegrasikan Stasiun MRT Jakarta Kota dan Stasiun KAI Kota. Eksekutif Vice President Daop 1 Jakarta PT KAI, Yuskal Setiawan menyebut, penandatanganan kerja sama (PKS) dengan MRT penting dilakukan untuk mendukung integrasi antar moda.

    “Kami dari PT Kereta Api sangat mendukung PSN serta mendukung bagaimana terciptanya integrasi antar moda, khususnya di Jakarta Kota,” ungkap Yuskal dalam acara PKS integrasikan Stasiun MRT Jakarta Kota dan Stasiun KAI Kota di Galeri MRT, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Ia menuturkan, kurang lebih ada seluas 716 meter persegi yang dikerjasamakan untuk mendorong integrasi antar moda di Jakarta Kota. Adapun kerja sama ini juga dilakukan secara non-komersil.

    “Berharap ini juga bisa bermanfaat untuk para pengguna jasa kereta api dan juga MRT dan semua pengguna jasa transportasi umum,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT MRT Tuhiyat mengungkap, PKS yang dilakukan hari ini menjadi langkah strategis untuk menghubungkan stasiun MRT dan KAI. Ia menyebut, PKS hari ini menjadi satu langkah sinergi antara BUMN dan BUMD.

    Tuhiyat mengaku kerja sama yang dilakukan hari ini dapat mengurangi risiko yang menghambat kerja pembangunan, di mana ia mengaku seringkali dihambat dengan urusan pembebasan lahan yang dimiliki pihak swasta.

    “(Dengan kerjasama) Kita lebih mudah melakukan kerja sama untuk melakukan pembebasan lahan, khususnya yang terkait dengan kerja sama integrasi transportasi publik,” jelasnya.

    Adapun kerjasama tersebut mencakup tentang pemanfaatan sebagian lahan milik PT KAI (Persero) di Stasiun Jakarta Kota kepada Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pembangunan MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota.

    Saat ini, MRT sendiri ada dalam tahap pembangunan fase 2A yang akan menyambungkan Stasiun Bundaran HI ke Jakarta Kota. Secara aktual pembangunan fase 2A sudah mencapai 42,97%. Adapun pembangunan proyek fase 2A ini dibagi menjadi 3.

    Pertama, progres CP201 sepanjang Bundaran HI, Thamrin, Monas, dan Harmoni, yang saat ini progresnya mencapai 83,64%. Kedua, CP202 meliputi Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, mencapai 41,55%. Ketiga CP203 meliputi Mangga Besar, Glodok, Mangga Dua, dan Kota mencapai 64,87%.

    (acd/acd)