Tag: Thamrin

  • DAFTAR 25 Jalanan Jakarta Bebas Ganjil Genap Saat Peringatan Wafat Yesus Kristus pada Jumat 18 April

    DAFTAR 25 Jalanan Jakarta Bebas Ganjil Genap Saat Peringatan Wafat Yesus Kristus pada Jumat 18 April

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pada 18 April 2025 mendatang.

    Kebijakan ini diambil menyusul peringatan wafatnya Yesus Kristus yang dirayakan umat kristiani di hari tersebut.

    “Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada Jumat, 18 April 2025 karena Hari Libur Nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

    Syafrin menjelaskan, kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

    Serta Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 dimana dijelaskan pada Pasal 3 ayat (3) bahwa pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden RI.

    Meski ganjil genap ditiadakan, Syafrin mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam berkendara.

    “Tetap utamakan keselamatan di jalan dan berkendara dengan tertib agar perjalanan selalu selamat, aman, dan nyaman,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap ini diterapkan di 25 ruas jalan Jakarta.

    Berikut daftar 25 ruas jalan ganjil genap:

    1. Jalan MH Thamrin

    2. Jalan Jenderal Sudirman 

    3. Jalan Sisingamangaraja 

    4. Jalan Panglima Polim 

    5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang

    6. Jalan Tomang Raya 

    7. Jalan S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

    8. Jalan Gatot Subroto

    9. Jalan MT Haryono 

    10. Jalan HR Rasuna Said 

    11. Jalan DI Panjaitan 

    12. Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan 

    13. Jalan Gunung Sahari 

    14. Jalan Pintu Besar Selatan 

    15. Jalan Gajah Mada 

    16. Jalan Hayam Wuruk

    17. Jalan Majapahit 

    18. Jalan Medan Merdeka Barat 

    19. Jalan Suryopranoto 

    20. Jalan Balikpapan

    21. Jalan Kyai Caringin 

    22. Jalan Pramuka 

    23. Jalan Salemba Raya sisi Barat, dan sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro 

    24. Jalan Kramat Raya 

    25. Jalan Stasiun Senen

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Lepas Penat Usai Kerja, Sejumlah Warga Jakarta Pilih Berolahraga Sepatu Roda
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 April 2025

    Lepas Penat Usai Kerja, Sejumlah Warga Jakarta Pilih Berolahraga Sepatu Roda Megapolitan 13 April 2025

    Lepas Penat Usai Kerja, Sejumlah Warga Jakarta Pilih Berolahraga Sepatu Roda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Sejumlah pekerja di Jakarta menjadikan olahraga
    sepatu roda
    sebagai sarana untuk melepas penat di tengah hiruk pikuk pekerjaannya.
    Mereka biasanya bertemu untuk bermain sepatu roda sebanyak tiga kali dalam seminggu.
    “Biasanya CFD (
    car free day
    ), terusnya ada RR disebut Rabu
    Rolling
    , hari Rabu malam. Terus ada Jumroll, Jumat
    Rolling
    , itu malam Sabtu,” ujar Adam, salah seorang
    roller skater
    atau pemain sepatu roda saat ditemui di depan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (13/4/2025).
    Adam berujar, ada alasan tertentu mengapa waktu bermain sepatu roda juga dilakukan rutin pada hari Rabu yang notabene masih terhitung hari kerja.
    Hal ini bertujuan untuk memberi waktu istirahat sejenak bagi anggota yang sudah bekerja, untuk melepaskan tekanan yang dirasakan di pertengahan minggu.
    “Makanya kita tuh yang pekerja-pekerja untuk hari Rabu itu kenapa ada? Padahal besoknya kerja gitu ya. Itu karena buat ngilangin stres yang masa kerja di pertengahan minggu gitu,” jelas Adam.
    Di akhir pekan,
    roller skater
    punya waktu lebih banyak di lokasi yang luas. Biasanya, mereka berkumpul di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Pusat, yang disebut sebagai
    Downhill
    Semanggi oleh
    roller skater
    .
    Menurut Adam, area turunan seperti di Simpang Susun Semanggi itu bisa menjadi momok bagi para skater.
    “Lebih susah turun. Karena mental. Biasanya mental pada
    down
    , takut, karena kalau pemula takut enggak bisa ngerem,” jelasnya.
    Setelah puas menelusuri rute yang telah ditentukan, para
    roller skater
    biasa melanjutkan kegiatan di sekitar area CFD.
    Seperti Adam dan anaknya yang lanjut berjalan-jalan di dekat Bundaran HI.
    Hari ini adalah pertama kalinya para roller skater kembali berkumpul pada Minggu pagi. Menurut Adam, peniadaan CFD beberapa waktu lalu cukup membuat para
    roller skater
    merasa sedih.
    “Kemaren puasa enggak jalan. Ini baru yang Minggu ini setelah libur sebulan lebih. Makanya, kalau CFD ditiadakan, itu kadang suka banyak yang sedih. Kapan lagi soalnya bisa bebas gitu kan,” ungkap Adam.
    Adapun CFD Sudirman-Thamrin kembali digelar setelah sempat ditiadakan saat libur Lebaran 2025.
    Sejak pukul 6 pagi, Jalan Jenderal Sudirman sudah ramai dengan berbagai aktivitas fisik yang dilakukan oleh masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Memburu Momen, Begini Cara Kerja Fotografer Pelari di CFD Mendulang Cuan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 April 2025

    Memburu Momen, Begini Cara Kerja Fotografer Pelari di CFD Mendulang Cuan Megapolitan 13 April 2025

    Memburu Momen, Begini Cara Kerja Fotografer Pelari di CFD Mendulang Cuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pemandangan para fotografer berdiri di pinggir jalan saat masyarakat berolahraga pagi menjadi hal yang lumrah terlihat di area
    Car Free Day
    (CFD), salah satunya di CFD Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
    Di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Karet, tampak sejumlah fotografer berjejer, mengarahkan lensa kamera ke bawah dan sesekali memanggil pelari untuk berpose.
    “Emang banyak banget sih di sini (fotografer pelari). Di JPO aja saya pernah sekali doang itu bener-bener 1-2 baris. Jadi kanan gerak aja enggak bisa,” terang Rizky (32), seorang fotografer pelari di CFD Sudirman-Thamrin, Minggu (13/4/2025).
    Tak hanya di JPO Karet, para fotografer juga tersebar di sepanjang jalan, siap mengabadikan momen para pelari yang tengah berolahraga.
    Rizky adalah salah satunya. Ia tampak memotret dari pinggir Jalan Jenderal Sudirman, mengarahkan kameranya ke para pelari yang melintas.
    Kepada
    Kompas.com
    , Rizky menjelaskan cara kerja fotografer pelari. Sambil memotret, mereka langsung mengunggah hasil jepretannya ke aplikasi bernama FotoYu.
    Di sana, para pelari bisa menemukan fotonya untuk kemudian ditebus jika ingin disimpan.
    “Kalo berkenan dia suka sama fotonya, dia bisa tebus langsung sih di aplikasi itu,” jelas Rizky.
    Menurut Rizky, persaingan antar fotografer dalam menjual hasil jepretannya kepada para pelari ditentukan oleh kecepatan dan kualitas hasil foto.
    Rizky menjelaskan, para pelari umumnya ingin segera mengunggah hasil fotonya ke media sosial secepat mungkin.
    Oleh karena itu, banyak fotografer membawa laptop agar bisa langsung mengunggah hasil fotonya di tempat.
    “Kayak gini langsung
    upload
    . Biasanya, karena cepet-cepetan, kadang-kadang
    runner
    ini kan banyak yang pake sosmed ya. Jadi mereka misalnya lari pagi jam 8 udah harus
    upload
    buat di sosmednya mereka,” jelas Rizky.
    Selain kecepatan waktu, kualitas foto juga menjadi faktor penting agar foto tersebut ditebus oleh pelari.
    “Kalo di aplikasi yang saya sebutin tadi itu emang pasar bebas sih. Kita jual kualitas, jual harga, sesuai dengan harga,” katanya.
    Sementara itu, seorang pelari bernama Rozaq (22) mengaku tak kesulitan untuk menemukan foto dirinya saat berlari di aplikasi yang digunakan para fotografer.
    “Kalau di aplikasi itu gampang, kita tinggal scan muka aja udah, udah muncul. Karena kan kalau ada fotografer itu
    share
    di Google Drive, itu kan kita harus cari satu-satu, tapi kalau di aplikasi itu kita tinggal
    scan
    muka udah keliatan semua foto kita,” jelas Rozaq.
    Rozaq mengaku sudah beberapa kali menebus foto lewat FotoYu. Terakhir kali, ia membayar Rp 100.000 untuk satu foto.
    “Kalau lagi pengen aja, kalau foto-fotonya bagus saya tebus. Terakhir itu Rp 100.000, beda-beda, tergantung fotografernya juga,” katanya.
    Rozaq mengungkapkan, harga satu foto yang diunggah ke aplikasi FotoYu berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000, tergantung kualitas dan fotografer yang memotretnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 16 Acara di Jakarta Hari Ini 13 April 2025, Ada Festival Kuliner

    16 Acara di Jakarta Hari Ini 13 April 2025, Ada Festival Kuliner

    PIKIRAN RAKYAT – Akhir pekan di ibukota selalu menawarkan beragam pilihan kegiatan menarik untuk mengisi waktu luang. Hari ini, Minggu, 13 April 2025, Jakarta kembali berdenyut dengan 16 acara yang siap memanjakan warganya dan para wisatawan.

    Dari menyelami jejak sejarah dan akulturasi budaya, menikmati karya seni rupa yang memukau, hingga memanjakan lidah dengan beragam kuliner lezat, Jakarta memiliki sesuatu untuk setiap minat dan usia.

    Sebagai seorang jurnalis yang selalu antusias mengabadikan denyut kehidupan kota, saya merangkum 16 acara pilihan yang sayang untuk dilewatkan hari ini.

    Mari kita telaah satu per satu, mulai dari khazanah warisan budaya hingga pesta rasa yang menggugah selera.

    16 Acara di Jakarta 13 April 2025

    1. Membangun di Lahan Basah dari Gudang Barat hingga Museum Bahari 1962-1977

    Museum Bahari Jakarta
    08.00-16.00 WIB

    2. Pamerang Kongsi: Akulturasi Tionghoa di Nusantara

    Museum Nasional
    08.00-19.00 WIB

    3. Immersive Fantasia

    Museum Mandiri
    09.00-15.00 WIB

    4. Pameran Tunggal Arkiv Vilmansa ‘Semesta Arkiv’

    Gedung A, B, D, dan Oudoor Galeri Nasional
    09.00-19.00 WIB

    5. Film Dokumenter oleh Humanika Artspace ‘The Wisdom of The Sea: Widya Segara’

    Ruang Auditorium, Galeri Nasional
    10.00, 13.00, 15.00 WIB

    6. Pagelaran Wayang Kulit Betawi (Dalang: Ki Sopian, Lakon: Raden Narasom)

    Ruang Pagelaran Museum Wayang
    10.00 WIB

    Ilustrasi wayang. Antara Foto/Ardiansyah

    7. The G08 Australia’s Leading Universities

    Medan Room I, The Westin Jakarta
    13.00-18.00 WIB

    8. Pagelaran Kesenian Budaya Tradisional Betawi Ondel-Ondel Keliling Sanggar Cahaya Betawi

    Amphitheater Kampung MH. Thamrin Setu Babakan
    14.00 WIB

    9. Trinity Youth Simphony Orchestra

    Ciputra Artpreneur

    10. XTRA ORDINARY FOOD FESTIVAL

    Blok M Square

    11. Taste of Asia

    Pluit Village – Main Atrium, GF

    12. PETS & WILD

    Emporium Pluit Mall

    13. Scan.tron.flux

    Urban Forest Cipete

    14. ‘Sweet Hunny Moments’ Winnie The Pooh Installation

    Urban Forest Cipete

    15. Pameran Seni ‘There is No Center’

    ROH Project

    16. Pameran Digital ‘Indonesia Dalam Sketsa’ Basoeki Adullah

    Galeri Indonesia Kaya, West Mall Grand Indonesia

    Jakarta adalah kota yang tidak pernah tidur dan selalu menawarkan beragam kegiatan menarik bagi warganya.

    Dari kekayaan sejarah dan budaya, keindahan seni rupa, hingga kelezatan kuliner, 16 acara pilihan hari ini memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk menghabiskan akhir pekan yang berkesan dan memperkaya pengalaman.

    Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari denyut kehidupan Jakarta yang dinamis!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Libur Lebaran Berakhir, Hari Ini Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan Jakarta, Ini Daftarnya

    Libur Lebaran Berakhir, Hari Ini Ganjil Genap Diterapkan di 25 Ruas Jalan Jakarta, Ini Daftarnya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap kembali diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

    Adapun ganjil genap ini diterapkan mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

    Sebagai informasi tambahan, pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap ini sempat ditiadakan selama libur lebaran kemarin.

    Namun setelah masa libur selesai, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta kembali memberlakukan ganjil genap.

    Bagi pengendara yang hendak melintas di 25 ruas ini diharapkan menyesuaikan dengan pelat kendaraannya.

    Berikut daftar 25 ruas jalan ganjil genap:

    1. Jalan MH Thamrin

    2. Jalan Jenderal Sudirman 

    3. Jalan Sisingamangaraja 

    4. Jalan Panglima Polim 

    5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang

    6. Jalan Tomang Raya 

    7. Jalan S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

    8. Jalan Gatot Subroto

    9. Jalan MT Haryono 

    10. Jalan HR Rasuna Said 

    11. Jalan DI Panjaitan 

    12. Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan 

    13. Jalan Gunung Sahari 

    14. Jalan Pintu Besar Selatan 

    15. Jalan Gajah Mada 

    16. Jalan Hayam Wuruk

    17. Jalan Majapahit 

    18. Jalan Medan Merdeka Barat 

    19. Jalan Suryopranoto 

    20. Jalan Balikpapan

    21. Jalan Kyai Caringin 

    22. Jalan Pramuka 

    23. Jalan Salemba Raya sisi Barat, dan sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro 

    24. Jalan Kramat Raya 

    25. Jalan Stasiun Senen
     
    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 25 Jalan Jakarta Kembali Berlaku Ganjil Genap Mulai 8 April, Pelanggar Denda Rp500.000 – Halaman all

    25 Jalan Jakarta Kembali Berlaku Ganjil Genap Mulai 8 April, Pelanggar Denda Rp500.000 – Halaman all

    Ringkasan Berita

    Skema ganjil genap akan kembali berlaku mulai 8 April 2025, dengan 25 jalan utama di Jakarta terpengaruh. Pembatasan ini berlaku pada dua sesi waktu: 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

    Beberapa jalan utama yang akan dikenakan aturan ini antara lain Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Salemba Raya. Pastikan kendaraan Anda sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

    Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan denda hingga Rp500.000. Kendaraan tertentu, seperti ambulans dan angkutan umum, dikecualikan dari pembatasan ini.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Skema ganjil genap di Jakarta akan kembali berlaku mulai 8 April 2025.

    Sebanyak 25 jalan utama di Jakarta akan dikenakan aturan ini, dan pelanggar akan dikenai denda maksimal Rp500.000.

    Pastikan Anda mengetahui daftar jalan yang terpengaruh untuk menghindari sanksi.

    Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta

    Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap di Jakarta akan diberlakukan pada dua sesi waktu, yaitu pagi hingga siang pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-20.00 WIB.

    Selama periode ini, hanya kendaraan dengan plat nomor yang sesuai dengan tanggal yang ditentukan yang diperbolehkan melintas di jalan-jalan yang terdaftar.

    25 Jalan yang Dikenakan Aturan Ganjil Genap

    Berikut adalah daftar 25 jalan yang akan terpengaruh oleh aturan ganjil genap mulai 8 April:

    Jalan Pintu Besar Selatan

    Jalan Gajah Mada

    Jalan Hayam Wuruk

    Jalan Majapahit

    Jalan Medan Merdeka Barat

    Jalan MH Thamrin

    Jalan Jenderal Sudirman

    Jalan Sisingamangaraja

    Jalan Panglima Polim

    Jalan Fatmawati dari Simpang

    Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang

    Jalan Suryopranoto

    Jalan Balikpapan

    Jalan Kyai Caringin

    Jalan Tomang Raya

    Jalan Jenderal S Parman

    Jalan Gatot Subroto

    Jalan MT Haryono

    Jalan HR Rasuna Said

    Jalan D.I Pandjaitan

    Jalan Jenderal A. Yani

    Jalan Pramuka

    Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

    Jalan Kramat Raya

    Jalan Stasiun Senen

    Tujuan dan Pengecualian Skema Ganjil Genap

    Skema ganjil genap bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Pada tanggal ganjil, kendaraan dengan plat nomor berakhiran ganjil diperbolehkan melintas, sementara pada tanggal genap, kendaraan dengan plat nomor berakhiran genap yang dapat melintas.

    Beberapa kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini, seperti kendaraan dinas, ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan angkutan umum (plat kuning), serta kendaraan untuk penanganan bencana atau Covid-19.

    Sanksi Pelanggaran Ganjil Genap

    Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap di Jakarta akan dikenakan denda maksimal Rp500.000, sesuai dengan ketentuan dalam UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

    Oleh karena itu, pastikan Anda mematuhi aturan untuk menghindari sanksi.

    Dengan pemberlakuan kembali skema ganjil genap pada 8 April, penting bagi pengemudi untuk memahami dan mematuhi aturan ini agar tidak terkena denda.

    Pastikan Anda mengetahui jalan-jalan yang terkena pembatasan dan jadwal yang berlaku.

  • Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Besok Selasa 8 April 2025 – Page 3

    Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Besok Selasa 8 April 2025 – Page 3

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 26 titik lokasi penerapan sistem ganjil genap. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, meliputi jalan-jalan protokol dan area yang rawan kemacetan.

    Pemerintah secara berkala dapat melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap titik-titik penerapan ganjil genap ini. Informasi terbaru selalu di-update melalui kanal resmi pemerintah.

    Berikut daftar 26 lokasi ganjil genap Jakarta:

    1. Jalan Pintu Besar

    2. Jalan Gajah Mada

    3. Jalan Hayam Wuruk

    4. Jalan Majapahit

    5. Jalan Medan Merdeka Barat

    6. Jalan MH Thamrin

    7. Jalan Jenderal Sudirman

    8. Jalan Sisingamangaraja

    9. Jalan Panglima Polim

    10. Jalan Fatmawati

    11. Jalan Suryopranoto

    12. Jalan Balikpapan

    13. Jalan Kyai Caringin

    14. Jalan Tomang Raya

    15. Jalan Jenderal S Parman

    16. Jalan Gatot Subroto

    17. Jalan MT Haryono

    18. Jalan HR Rasuna Said

    19. Jalan D.I Pandjaitan

    20. Jalan Jenderal A. Yani

    21. Jalan Pramuka

    22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

    23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

    24. Jalan Kramat Raya

    25. Jalan Stasiun Senen

    26. Jalan Gunung Sahari

    Dengan mengetahui lokasi penerapan ganjil genap, pengendara dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menghindari potensi pelanggaran. Penggunaan aplikasi navigasi juga dapat membantu dalam menghindari jalur yang terkena aturan ganjil genap.

  • 25 Jalan Jakarta Kembali Berlaku Ganjil Genap Mulai 8 April, Pelanggar Denda Rp500.000 – Halaman all

    Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Besok, 8 April 2025, Cek Jadwalnya – Halaman all

    Setelah penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku.

    Tayang: Senin, 7 April 2025 14:27 WIB

    Warta Kota/Yulianto

    Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. Setelah penghentian sementara libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta kembali berlaku pada Selasa, 8 April 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah diberlakukan penghentian sementara selama libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025, sistem ganjil genap di Jakarta akan kembali diberlakukan.

    Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, ganjil genap Jakarta ditiadakan mulai dari 28 Maret 2025 – 7 April 2025.

    “Sehubungan dengan Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1977 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada 28 Maret 2025 – 7 April 2025, ketentuan Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” tulis Instagram @dishubdkijakarta.

    Itu artinya, ganjil genap Jakarta akan kembali berlaku pada hari Selasa, 8 April 2025.

    Dikarenakan berlaku mulai pada hari Selasa, maka ganjil genap pada pekan ini hanya diterapkan selama 4 hari.

    Jadwal Ganjil Genap Jakarta

    Ganjil genap biasanya diberlakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jumat (kecuali hari libur Nasional), dengan jam operasional:

    Pagi: 06.00–10.00 WIB
    Sore/Malam: 16.00–21.00 WIB

    Pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sistem ini tidak berlaku.

    Ruas Jalan yang Diterapkan

    Sistem ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan utama di Jakarta, di antaranya:

    Jalan Pintu Besar Selatan
    Jalan Gajah Mada
    Jalan Hayam Wuruk
    Jalan Majapahit
    Jalan Medan Merdeka Barat
    Jalan MH Thamrin
    Jalan Jenderal Sudirman
    Jalan Sisingamangaraja
    Jalan Panglima Polim
    Jalan Fatmawati
    Jalan Suryopranoto
    Jalan Balikpapan
    Jalan Kyai Caringin
    Jalan Tomang Raya 
    Jalan Jenderal S Parman
    Jalan Gatot Subroto
    Jalan MT Haryono
    Jalan HR Rasuna Said
    Jalan D.I Pandjaitan
    Jalan Jenderal Ahmad Yani
    Jalan Pramuka
    Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
    Jalan Kramat Raya
    Jalan Stasiun Senen
    Jalan Gunung Sahari

    Sanksi bagi Pelanggar

    Bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap, sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 akan dikenakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

    Pelanggaran ini juga diawasi melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik.

    Kendaraan yang Dikecualikan dalam Aturan Ganjil Genap Jakarta

    Kendaraan darurat (ambulans, pemadam kebakaran)
    Angkutan umum berpelat kuning
    Kendaraan listrik
    Sepeda motor
    Kendaraan dinas berpelat khusus atau dinas pemerintah

    (Tribunnews.com/Farrah)

    Artikel Lain Terkait Ganjil Genap Jakarta

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

    Tetap Berlaku Meski Arus Balik Lebaran

    PIKIRAN RAKYAT – Sistem ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan sebagaimana biasa pada hari ini Senin 7 April 2025, meskipun masyarakat masih berada dalam masa arus balik Lebaran Idulfitri 1446 H.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Korlantas Polri menegaskan bahwa aturan ini tidak ditiadakan dan tetap berlaku seperti hari kerja pada umumnya.

    Dasar Hukum dan Tujuan Penerapan

    Aturan ganjil genap di Jakarta diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Kebijakan ini menjadi pengganti sistem 3-in-1 yang sebelumnya mewajibkan kendaraan membawa minimal tiga orang penumpang.

    Tujuan utama dari penerapan ganjil genap adalah untuk mengendalikan volume kendaraan, mengurangi kemacetan, serta meningkatkan efisiensi lalu lintas di jalan-jalan protokol dan akses menuju gerbang tol.

    Prinsip Ganjil Genap: Sesuai Tanggal

    Sistem ini bekerja berdasarkan angka terakhir pada plat nomor kendaraan:

    Tanggal ganjil → Hanya kendaraan dengan plat ganjil yang boleh melintas. Tanggal genap → Hanya kendaraan dengan plat genap yang diizinkan.

    Hari ini, 7 April 2025, merupakan tanggal ganjil, sehingga hanya mobil dengan plat ganjil (misalnya B 1234 XX atau B 987 XX) yang boleh melintas di ruas jalan yang termasuk dalam kawasan ganjil genap.

    Jam Berlaku Ganjil Genap Jakarta

    Aturan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku dalam dua periode waktu setiap hari kerja, yaitu:

    Pagi hari: Pukul 06.00 – 10.00 WIB Sore hingga malam: Pukul 16.00 – 21.00 WIB

    Di luar jam-jam tersebut, semua kendaraan boleh melintas tanpa memperhatikan nomor plat ganjil atau genap.

    Aturan ini hanya berlaku pada hari kerja (Senin hingga Jumat) dan tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) atau hari libur nasional. Karena 7 April 2025 bukan tanggal merah atau hari libur nasional, maka sistem ganjil genap tetap diterapkan meskipun masih dalam masa cuti bersama atau arus balik Lebaran.

    Daftar Jalan yang Terdampak Ganjil Genap

    Berikut adalah ruas jalan utama di Jakarta yang termasuk dalam wilayah ganjil genap:

    Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan Jalan Jenderal Ahmad Yani Jalan S. Parman Jalan Tomang Raya Jalan Gunung Sahari Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Salemba Raya Jalan Kramat Raya Jalan Pramuka Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati Jalan Balikpapan Jalan Suryopranoto Jalan Kyai Caringin Jalan Stasiun Senen Jalan Pintu Besar Selatan

    Selain itu, aturan ganjil genap juga diterapkan di sejumlah akses jalan yang terhubung dengan gerbang tol, seperti:

    Jalan menuju Gerbang Tol Slipi, Tomang, Kuningan, Tebet, Cawang, Rawamangun, dan Pulomas Off ramp dari tol menuju jalan lokal seperti Jalan Pancoran Timur, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, dan lainnya Perhatian bagi Pemudik Arus Balik

    Meskipun masih dalam suasana arus balik Lebaran, Korlantas Polri menegaskan bahwa sistem ganjil genap tetap berlaku, baik di jalan arteri Jakarta maupun di jalan tol.

    Kabag Operasi Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbuddin, menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk memastikan distribusi arus kendaraan lebih merata dan mengurangi kemacetan.

    “Tujuannya ganjil genap itu untuk memastikan masyarakat bisa membagi tingkat kepadatan di ruas-ruas yang memang berpotensi padat,” kata Kombes Aries dalam keterangannya pada 2 April 2025.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian terus memantau jalur-jalur wisata dan pemudik seperti Puncak, Malang, Dieng, dan Lembang, guna memastikan situasi lalu lintas tetap kondusif.

    Polri Kerahkan Personel untuk Amankan Arus Balik

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa puncak arus balik Lebaran diperkirakan terjadi pada 5–7 April 2025. Untuk itu, sebanyak 164.298 personel gabungan telah dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2025.

    Operasi ini melibatkan berbagai instansi termasuk TNI, Basarnas, BMKG, Kementerian Perhubungan, dan Pramuka. Total ada 2.335 posko yang didirikan, terdiri dari:

    1.738 pos pengamanan 788 pos pelayanan 309 pos terpadu Tips agar Tidak Terkena Tilang Ganjil Genap Cek tanggal sebelum bepergian dan sesuaikan dengan plat nomor kendaraan. Hindari ruas jalan yang termasuk aturan ganjil genap jika plat nomor tidak sesuai. Gunakan jalan alternatif atau kendaraan umum jika perlu melintas saat jadwal tidak sesuai. Manfaatkan aplikasi peta atau navigasi yang memberi info real-time soal ganjil genap.

    Dengan tetap diberlakukannya sistem ganjil genap pada 7 April 2025, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas dan memahami rute yang terkena aturan. Meski arus balik Lebaran masih berlangsung, kebijakan ini dianggap penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas di Ibukota.

    Jadi, bagi masyarakat yang kembali ke Jakarta hari ini, pastikan untuk mengecek nomor plat kendaraan dan rute perjalanan, agar tidak melanggar aturan ganjil genap dan terhindar dari sanksi tilang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Viral Polisi ‘Samsat’ Izinkan Mobil Nyebrang Jalan di Bundaran HI, Begini Pengakuan Sang Sopir

    Viral Polisi ‘Samsat’ Izinkan Mobil Nyebrang Jalan di Bundaran HI, Begini Pengakuan Sang Sopir

    TRIBUNJAKARTA.COM – Beredar video yang menampilkan pengemudi mobil berusaha menyeberang jalan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

    Video itu diunggah oleh sang pengemudi dengan akun TikTok @qiuden13. 

    Awalnya sang pengemudi mobil itu bertanya kepada seorang polisi yang sedang berdiri di sekitar Bundaran HI. 

    “Pak nyebrang boleh pak?” tanya pengemudi tersebut. 

    “Boleh pak,” jawabnya. 

    Pengemudi itu pun langsung menyeberang dari Jalan Imam Bonjol untuk memutar balik di Bundaran HI. 

    Namun, ketika begitu hendak memutar balik di bundaran, pengemudi itu diberhentikan oleh seorang petugas polisi di depannya. 

    Polisi itu langsung meminta STNK dan hendak menilang pengemudi tersebut. 

    Namun, sang pengemudi berdalih bahwa ia diizinkan untuk putar balik di bundaran tersebut dari polisi yang ditemui sebelumnya.

    “Bapak itu tidak pernah jaga di situ, itu orang samsat,” kata polisi yang hendak menilang sang pengemudi itu. 

    Ada hal menarik saat pengemudi itu hendak ditilang oleh polisi tersebut. 

    Saat berbincang dengan polisi tersebut, pengemudi itu lalu tiba-tiba menonaktifkan suara di ponselnya. 

    Banyak dugaan dari warga net, bahwa suara itu dimatikan lantaran pengemudi itu hendak ‘berdamai’ dengan polisi agar tidak ditilang. 

    Namun, sepertinya polisi tidak menerima tawaran tersebut. 

    Ia lalu mempersilakan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan kembali. 

    “Besok-besok kalau lewat sini lagi saya tilang ya, jangan ngikutin itu (polisi itu) salah itu. Pokoknya sampai jam 10.00 WIB enggak boleh ya,” ujarnya. 

    Penjelasan sang sopir

    Dikonfirmasi secara terpisah, @qiuden13 mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari 2024 silam. 

    Ia baru mengunggah video tersebut saat ini lantaran baru bermain TikTok. 

    “Saya mau lurus nyebrang Bundaran HI, karena enggak yakin saya tanya petugas boleh enggak nyebrang? Sudah diizinkan dan dibilang boleh. Saya malah diberhentikan oleh petugas lainnya yang di seberang bundaran,” ujarnya. 

    Terkait dengan suara yang dinonaktfikan saat berbincang dengan polisi yang hendak menilangnya, sang pengemudi enggan menjawab. 

    “No comment mas, kalau yang ini. Memang saya enggak mau share,” ujarnya. 

    Ia berharap agar polisi yang berada di jalan agar berkoordinasi dengan baik antar polisi sehingga tidak menimbulkan kebingungan pengemudi. 

    “Saya berharap koordinasi petugas lapangan lebih baik aja, kan kalau gini jadi rancu padahal kita sebagai pengendara kadang enggak yakin, makanya tanya ke petugas,” pungkasnya.