Tag: Teuku Faizasyah

  • Pakar Kesehatan: Jajanan Tinggi Gula, Garam dan Lemak Tingkatkan Risiko Penyakit Kronis pada Anak – Halaman all

    Pakar Kesehatan: Jajanan Tinggi Gula, Garam dan Lemak Tingkatkan Risiko Penyakit Kronis pada Anak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir, prevalensi penyakit kronis pada anak-anak meningkat. Kondisi ini disebabkan oleh pola konsumsi jajanan pada anak sekolah yang tinggi garam, gula, dan lemak.

    Guru Besar dan Dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi, M.Si. menyebut, risiko penyakit kronis dan penyakit tidak menular pada anak usia sekolah sering diakibatkan dari pola makan yang tidak memenuhi asupan gizi seimbang.

    Ia menjelaskan, pemahaman gizi, perilaku konsumsi, serta gaya hidup yang bersih dan sehat dapat mencegah berbagai risiko penyakit kronis maupun degeneratif, tidak hanya pada orang dewasa, namun juga pada anak-anak. 

    “Peningkatan kurva penderita penyakit degeneratif tidak terlepas dari gaya hidup masyarakat yang tidak sehat, termasuk diantaranya pola makan yang salah. Konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan dapat meningkatkan resiko munculnya penyakit tidak menular.  Penyakit tersebut bisa dicegah sejak dini apabila kesadaran masyarakat makin tinggi terhadap gaya hidup dan pola makan yang menyehatkan,” ujar Prof Annis Catur dalam rangkaian Seminar Edukasi yang digelar Ajinomoto, baru-baru ini.

    Oleh karena itu, penting sekali sebagai orang tua dan guru di sekolah untuk bisa menyiapkan dan memenuhi asupan gizi seimbang. Karena kebersihan lingkungan juga menjadi faktor anak-anak bisa terhindar dari infeksi maupun penyakit menular lainnya.

    Prof Annis membagikan beberapa langkah dalam memenuhi asupan gizi seimbang harian agar terhindar dari risiko penyakit metabolik seperti diabetes, kolesterol tinggi, hipertensi, dan serangan jantung di kemudian hari.

    “Gizi merupakan dasar dan fondasi pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas guna mencapai Indonesia Emas. Selalu baca label informasi gizi produk yang dibeli, ganti gula dengan rempah seperti jahe, kayu manis, atau pala.  Kurangi atau hentikan konsumsi minuman bersoda dan ganti dengan air mineral biasa, Batasi penggunaan gula putih atau sirup sebagai pemanis. Pilih buah yang segar atau beku sebagai camilan,” ucap Prof Annis.

    Kemudian, untuk mengurangi asupan garam bisa melalui konsep ‘Bijak Garam’. Dengan mengurangi sebagian penggunaan garam dalam aktivitas memasak harian, dan menggantinya dengan menambahkan sedikit MSG, kita bisa mengurangi asupan garam, sekaligus menjaga kelezatan masakan.

    Contoh, dalam memasak menu sup ayam, biasanya menggunakan 2 sendok teh (sdt) garam ke dalam 1 liter kuah, cukup diubah menjadi 1 sdt garam + ½ sdt MSG.

    “Dengan itu sudah menerapkan konsep ‘Bijak Garam’. Mengapa bisa demikian? karena dalam MSG hanya memiliki 1/3 kandungan natrium jika dibandingkan dengan garam dapur biasa, dan sudah banyak penelitian yang menyatakan bahwa penggunaan MSG dapat mengurangi asupan natrium (garam), namun kelezatan makanan tetap terjaga,” lanjut Prof Annis.

    Ditambahkan Dosen di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB) Purnawati Hustina Rachman, S.Gz., M.Gizi, penyediaan kantin sehat di lingkungan sekolah bisa menjadi salah satu pertimbangan.

    “Penyediaan kantin sehat maka mutu pangan bisa terjaga, serta tempat yang kebersihannya memadai, di lingkungan sekolah,” ujar Hustina.

    Ia menerangkan, untuk menciptakan kantin sekolah yang dapat dikategorikan sebagai kantin sehat, empat pilar (komitmen dan manajemen, sarana-prasarana, sumber daya manusia, mutu pangan) yang menjadi parameter perlu diidentifikasi apakah seluruhnya telah memadai.

    Kemudian mengenai jenis makanan maupun minuman guru bisa mulai mengkategorikan berdasarkan warna (hijau, jingga, merah).

    “Hijau artinya makanan dan minuman yang dianjurkan untuk disediakan, jingga artinya makanan dan minuman yang perlu dibatasi, merah artinya makanan dan minuman yang tidak diperbolehkan. Dengan begitu, bapak dan ibu turut berkontribusi dalam mempercepat penyediaan kantin sekolah yang sehat,” lanjut Hustina.

    Diketahui, pelaksanaan rangkaian seminar edukasi yang ditujukan kepada guru-guru di sekolah dasar yang memiliki peran penting dalam membentuk pola hidup sehat, serta menjadi teladan bagi anak-anak muridnya agar anak-anak bisa sedini mungkin terhindar dari berbagai potensi penyakit kronis.

    Pihaknya memperkuat memperkuat kesejahteraan yang berkelanjutan bagi manusia, masyarakat, dan bumi, melalui Amino Science.

  • Tekan Angka Perokok! Ini Upaya yang Perlu Dilakukan

    Tekan Angka Perokok! Ini Upaya yang Perlu Dilakukan

    Jakarta – Berdasarkan laporan “Lives Saved Report 2024”, lebih dari delapan juta kematian dini akibat rokok terjadi setiap tahunnya di dunia. Laporan yang merupakan kolaborasi dari berbagai pakar kesehatan yang tergabung dalam kelompok Tobacco Harm Reduction, termasuk dua penulis dari Indonesia, Prof. Ronny Lesmana dan Prof. Dr. Amaliya, membahas mengenai konsep tobacco harm reduction (THR) untuk mereduksi tingkat kematian dan menyelamatkan nyawa akibat merokok.

    Kematian akibat merokok di Indonesia telah mencapai 300,000 jiwa pada 2019, dan prevalensi merokok akan diperkirakan meningkat dari 31,7 persen pada 2000 menjadi 37,5 persen pada 2025. Oleh sebab itu, inisiatif dalam menekan angka perokok yang terus mengalami peningkatan di Indonesia menjadi hal yang perlu dilakukan sedini mungkin.

    Upaya untuk menekan jumlah perokok pun bisa menghadirkan dampak positif seperti mengurangi kerugian finansial bagi seseorang atau keluarga yang menderita penyakit serius. Sebab, pengobatan penyakit serius akan memakan dana yang tidak sedikit.

    Metode Tobacco Harm Reduction (THR) menjadi salah satu cara yang bisa diterapkan untuk menekan angka perokok. Berdasarkan “Lives Saved Report” yang diterbitkan akhir tahun lalu, penerapan THR ini akan menyelamatkan 4,6 juta jiwa hingga 2060 mendatang.

    Pembahasan terkait manfaat THR sebagai metode peralihan konsumsi rokok menggunakan langkah alternatif yang lebih rendah risiko akan dikupas lebih dalam melalui acara ‘detikHealth Forum 2025: Peluncuran ‘Lives Saved Report’. Forum tersebut akan membahas isu penting untuk mengurangi jumlah perokok melalui berbagai metode, salah satunya THR. Peluncuran “Lives Saved Report” memiliki urgensi yang tinggi untuk menyampaikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya konsep harm reduction (Pengurangan Risiko) dalam konteks kesehatan.

    detikHealth Forum Foto: dok. Istimewa

    Forum ini akan dihadiri oleh salah satu penulis Indonesia Lives Saved Report, Assoc Prof. Ronny, dr., M.Kes., AIFO, PhD – penulis “Lives Saved Report” dan CoeHAR Padjadjaran yang sejak lama telah mendalami konsep harm reduction. DetikHealth Forum 2025 juga akan menghadirkan narasumber penanggap untuk memberikan perspektifnya terhadap peluang implementasi hasil Lives Saved Report dalam mengurangi dampak konsumsi rokok di Indonesia. Adapun narasumber penanggap yang akan hadir yakni Prof., Dr. Wahyu Widowati, Ir. M.Si. – Dosen Fak Kedokteran Univ Kristen Marantha dan Tenaga Ahli PT Aretha Medika Utama.

    Supaya tidak penasaran dengan berbagai informasi dan keseruan acara tersebut, kamu bisa langsung mengikuti detikHealth Forum 2025: Peluncuran ‘Lives Saved Report’ di Aryaduta Semanggi, Jakarta, Kamis 23 Januari 2024 pukul 14.00-16.30 WIB.

    (prf/ega)

  • UKSW Siap Gelar Wisuda Periode I 2025, 827 Lulusan Meriahkan Acara Penuh Prestasi

    UKSW Siap Gelar Wisuda Periode I 2025, 827 Lulusan Meriahkan Acara Penuh Prestasi

    TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) akan menggelar Upacara Wisuda Periode I Tahun 2025, Kamis (23/1/2025) di Balairung Universitas.

    Momen istimewa ini akan menjadi perayaan bagi 827 lulusan yang dikenal sebagai Creative Minority untuk menandai pencapaian akademik mereka.

    Acara ini akan berlangsung dalam bentuk Rapat Senat Terbuka yang diikuti oleh lulusan dari berbagai jenjang mulai dari diploma, sarjana, magister, hingga doktor.

    Direktur Direktorat Akademik (DAK) UKSW, David Adechandra Ashedica Pesudo, S.E., M.Ak., menjelaskan bahwa prosesi wisuda akan dipimpin langsung oleh Rektor UKSW Prof. Intiyas Utami. 

    Acara ini akan dihadiri oleh sejumlah tamu kehormatan, termasuk Kepala LLDIKTI Wilayah VI dan Penjabat Wali Kota Salatiga. 

    “Rektor Intiyas akan mewisuda para lulusan secara langsung mulai pukul 08.30.”

    “Prosesi ini juga akan menjadi momen istimewa bagi para lulusan karena mereka akan didampingi oleh orangtua dan wali mereka,” ungkap David.

    Capaian akademik lulusan terbaik

    Prosesi wisuda kali ini diwarnai dengan sejumlah pencapaian membanggakan dari para lulusan.

    Pada jenjang Strata 1 (S1), Oktavyana Damanik, S.Pd., dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

    Tifanny Sischa Saputri, S.Psi., dari Prodi Psikologi Fakultas Psikologi, dan Valencia Vanessa, S.Kom., dari Prodi Teknik Informatika Fakultas Teknologi Informasi (FTI).

    Ketiganya berhasil meraih Indeks Prestasi Tertinggi (IPT) dengan nilai 3,95.

    Di jenjang Magister (S2), sebanyak 14 lulusan berhasil meraih IPK sempurna 4.00.

    Di antaranya adalah enam lulusan dari Prodi Magister Sosiologi Agama Fakultas Teologi, yakni Andreas Fredriko, M.Si., Rio Sario Tamawiwi, M.Si., Alma Victoria Anastasia Lukas, M.Si., Dani Ariyanto, M.Si., Marfan Ferdinanda, M.Si., dan Otniel Aurelius Nole, M.Si.

    Selain itu, dari Prodi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Wiwik Suryani, M.M., juga mencatatkan prestasi serupa.

    Kemudian, dari Prodi Akuntansi FEB, penghargaan ini diraih oleh Rhismaya Okki Elsandi, M.Ak., Ranang Wisnu Bintoro, M.Ak., Yuliana Chintya Dewi Santoso, M.Ak., dan Mika Puspitasari, M.Ak.

    Tak ketinggalan, dari Prodi Magister Sains Data Fakultas Sains dan Matematika (FSM) melalui Yosia Adi Susetyo, M.Si.D., serta di Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum melalui Marcelino Ceasar Kishan, M.H., dan Prisilia Kornelia Moonik, M.H.

    Prestasi ini juga dilengkapi dengan capaian luar biasa di jenjang Doktor (S3), dimana Dr. Dony Ariyus dari Prodi Doktor Ilmu Komputer FTI dan Dr. Lina Sinatra Wijaya dari Prodi Doktor Studi Pembangunan Fakultas Interdisiplin (FId) berhasil meraih IPK sempurna 4.00.

    Sebagai tambahan prestasi gemilang, sebanyak 26 lulusan UKSW berhasil melakukan publikasi jurnal yang terbit di jurnal nasional dan internasional yang menjadi bukti nyata kontribusi akademik mereka.

    Salah satunya, Dony Ariyus berhasil menerbitkan jurnal berjudul “Enhancing Sentiment Analysis of Indonesian Tourism Video Content Commentary on TikTok: A Fasttext and Bi-LSTM Approach” yang terbit di jurnal SCOPUS Q2. 

    Selain itu, sebanyak 17 lulusan lainnya juga meraih pencapaian luar biasa dengan memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI), semakin menegaskan bahwa UKSW tidak hanya menghasilkan lulusan dengan prestasi akademik tinggi, tetapi juga memupuk potensi inovatif yang dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Upacara wisuda ini bukan hanya perayaan kelulusan, tetapi juga penegasan komitmen UKSW dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).

    Melalui pelaksanaan pendidikan berkualitas (SDGs 4), berkurangnya kesenjangan (SDGs 10), dan kemitraan untuk mencapai tujuan (SDGs 17), UKSW terus menunjukkan perannya sebagai universitas yang berkontribusi bagi dunia. (*)

  • Brigjen. Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.IK., M.Si – Halaman all

    Brigjen. Pol. Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.IK., M.Si – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi Dr. Bakharuddin Muhammad Syah, S.H., S.IK., M.Si. seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri.

    Brigjen. Pol. Bakharuddin telah menjabat sebagai Ditkamsel Korlantas Polri sejak 7 Desember 2023.

    Sebelum menjabat Ditkamsel Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Bakharuddin pernah mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara hingga Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.

    Berikut profil Brigjen. Pol. Bakharuddin.

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brigjen. Pol. Bakharuddin lahir di Yogyakarta pada 17 Desember 1968.

    Saat ini, ia telah berusia 56 tahun.

    Pendidikan

    Brigjen. Pol. Bakharuddin merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

    Ia berpengalaman di bidang lalu lintas.

    Usai lulus dari Akpol, Brigjen. Pol. Bakharuddin melanjutkan sekolah di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Lemdiklat Polri.

    Di samping itu, ia juga pernah mengikuti beberapa pendidikan kejuruan, seperti:

    Dikjur PJR Sabhara (1992)
    Pa Regident Lantas (1996)
    Sus Bahasa Belanda (1997)
    Sus Bahasa Inggris (2000)
    Dikbangpes SDM (2006)
    Sus Bahasa Jepang (2007)
    Assessment II (2011)
    Susjab Kapolres III (2011)
    Assessment Dirlantas Polda (2014).

    Karier

    Perjalanan karier Brigjen. Pol. Bakharuddin dimulai saat ia menjabat sebagai Kapolres Jepara.

    Tak berselang lama, ia ditugaskan untuk menjabat Kapolres Pati.

    Pada 2014, Brigjen. Pol. Bakharuddin mengemban tugas baru sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya.

    Kemudian, ia dipercaya menjadi Dosen Utama STIK Lemdikpol pada tahun 2015.

    Karena memiliki background atau latar belakang di bidang lalu lintas, Brigjen. Pol. Bakharuddin ditugaskan sebagai Dirlantas Polda Bengkulu pada 2015, Dirlantas Polda Jambi pada 2016, dan Dirlantas Polda Jateng pada 2017.

    Kariernya semakin melejit saat ia ditunjuk menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri tahun 2018.

    Pada 2020, ia mengemban tugas baru sebagai Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri.

    Di tahun yang sama, Brigjen. Pol. Bakharuddin mendapat promosi jabatan sebagai Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.

    Puncaknya, ia dipercaya menjadi Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri sejak 7 Desember 2023 hingga sekarang.

    Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. Bakharuddin:

    Kapolres Jepara Polda Jateng
    Kapolres Pati Polda Jateng (2013)
    Wadirlantas Polda Metro Jaya (2014)
    Dosen Utama STIK Lemdikpol (2015)
    Dirlantas Polda Bengkulu (2015)
    Dirlantas Polda Jambi (2016)
    Dirlantas Polda Jateng (2017)
    Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri (2018)
    Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri (2020)
    Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri (2020)
    Dirkamsel Korlantas Polri (2023 hingga sekarang).

     

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Wujudkan hak disabilitas untuk maju, BAZNAS resmikan ZCoffee Hening di DIY

    Wujudkan hak disabilitas untuk maju, BAZNAS resmikan ZCoffee Hening di DIY

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Wujudkan hak disabilitas untuk maju, BAZNAS resmikan ZCoffee Hening di DIY
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 21 Januari 2025 – 17:11 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Kota Yogyakarta meresmikan ZCoffee Hening di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta, Selasa (21/1), sebagai upaya memenuhi hak penyandang disabilitas untuk lebih maju, serta memfasilitasi mereka untuk meraih kemandirian ekonomi. 

    Dalam pelaksanaannya, BAZNAS berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, Bank BPD DIY, dan Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta guna mendukung terwujudnya ZCoffee Hening di Kota Yogyakarta.

    ZCoffee Hening merupakan pengembangan dari Kafe Hening, yang sudah berjalan sejak 2022. Kafe ini merupakan program inisiatif BAZNAS, yang dikelola langsung oleh penyandang disabilitas. Selain menu kopi, ZCoffee Hening juga menyediakan menu ayam krispi ZChicken. 

    Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, dalam sambutannya menyampaikan, ZCoffee Hening merupakan rebranding usaha untuk meningkatkan daya saing, sekaligus memperkuat keberlanjutan usaha mustahik disabilitas.

    “Rebranding ini dilakukan agar usaha lebih kompetitif dan sesuai dengan standar bisnis modern. Kami ingin usaha ini dapat mendukung kemandirian penyandang disabilitas sekaligus menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk memahami keberagaman,” ujar Kiai Noor.

    “Kami juga melihat potensi besar dari usaha ini, apalagi lokasinya berada di Mal Pelayanan Publik yang setiap hari dikunjungi lebih dari seribu orang,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan, program ini tidak hanya berfokus pada aspek bisnis, tetapi juga edukasi. Pengunjung tidak hanya dapat menikmati kopi dan makanan, tetapi juga berkesempatan belajar bahasa isyarat. 

    “Kami berharap masyarakat yang datang ke sini tidak hanya menikmati sajian, tetapi juga membawa pulang pesan penting tentang inklusivitas,” imbuhnya.

    Dalam pelaksanaannya, Kiai Noor menjelaskan, BAZNAS RI memberikan dukungan berupa peningkatan standar bisnis, pembaruan konsep usaha, dan pengadaan peralatan. 

    “Alhamdulilah, dukungan juga datang dari Bank BPD DIY melalui dana CSR, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui fasilitasi dan regulasi, serta Mal Pelayanan Publik yang menyediakan lokasi strategis,” ucap Kiai Noor. 

    “Dengan kolaborasi ini, kami berharap program ini dapat menciptakan dampak sosial yang nyata dan berkelanjutan,” ucapnya.

    Sementara itu, Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Menurutnya, program ini sejalan dengan visi Yogyakarta sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat.

    “Kehadiran ZCoffee Hening menunjukkan bahwa Yogyakarta memberikan kesempatan kepada semua warganya, termasuk penyandang disabilitas, untuk berkembang dan berkarya. Ini adalah bukti nyata bahwa inklusivitas dapat diwujudkan melalui kolaborasi,” ujar Sugeng.

    Ia juga berharap, program ini dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menciptakan program pemberdayaan serupa.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Bank BPD DIY Santoso Rohmad menyampaikan, pihaknya merasa bangga dapat mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas melalui usaha produktif seperti ini.

    “Kami melihat usaha ini bukan hanya sekadar bisnis, tetapi juga sebagai investasi sosial yang memberikan manfaat jangka panjang. Dengan lokasi strategis dan jumlah pengunjung yang tinggi setiap harinya, ZCoffee Hening memiliki prospek cerah untuk berkembang menjadi usaha inklusif yang mandiri,” jelas Santoso. 

    Di akhir acara, BAZNAS juga menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS kepada empat orang mustahik di Yogyakarta.

    Turut hadir Pimpinan BAZNAS RI bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, MA, Ketua DPRD Kota Yogyakarta Wisnu Sabdono Putro, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Yogyakarta Yunianto Dwisutono, Ketua BAZNAS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Dra. Hj. Puji Astuti, M.Si., Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Drs.H.Syamsul Azhari, beserta jajarannya.

    Sumber : Antara

  • Sosok AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kapolres Pasuruan Viral Harta Berkurang dari Rp 29 M jadi Rp 3,5 M – Halaman all

    Sosok AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kapolres Pasuruan Viral Harta Berkurang dari Rp 29 M jadi Rp 3,5 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kapolres Pasuruan yang viral karena harta kekayaannya disorot.

    Nama AKBP Jazuli Dani menjadi bahan perbincangan di akun X, @Tukang Bedah Viral pada Minggu (19/1/2025) kemarin. 

    Akun tersebut menyoroti harta kekayaan Kapolres Pasuruan itu yang mencapai Rp 29 miliar sebelum turun menjadi Rp 3,5 miliar.

    Hingga Senin (20/1/2025), cuitan soal harta kekayaan AKBP Jazuli Dani sudah ditonton sebanyak 1,8 juta kali.

    Terlepas dari berita di atas, siapa sosok AKBP Jazuli Dani?

    AKBP Jazuli Dani sudah lama bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim.

    Kemudian AKBP Jazuli Dani duduk di kursi Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim (IIIA2) pada 2021.

    Perjalanan kariernya berlanjut dengan menjadi Kapolres Pamekasan.

    Ia menjadi polisi nomor satu di wilayah hukum Pamekasan selama kurang lebih 1 tahun.

    Terbaru, AKBP Jazuli Dani kembali dimutasi menjadi Kapolres Pasuruan menggantikan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP/2024 pada 29 Desember 2024.

    Upacara serah terima jabatan (Sertijab) ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (14/1/2025) kemarin.

    Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, rotasi jabatan ini merupakan hal yang lumrah dalam organisasi kepolisian.

    “Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi,” kata AKP Sri Sugiarto, dikutip dari TribunMadura.com.

    Jazuli Dani kini berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi disingkat AKBP.

    AKBP adalah tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia dengan lambang 2 bunga melati emas di pundaknya.

    Jazuli Dani memiliki dua titel akademis, Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Terapan Operasi Laut (M.Tr. Opsla)

    Untuk urusan pribadi, Jazuli Dani memiliki istri bernama Ny. Widya Dani.

    Perempuan berjilbab ini kini menjabat sebagai Ketua Bhayangkari cabang Pasuruan.

    AKBP Jazuli Dani memiliki jumlah kekayaan naik turun berdasarkan laporan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Dirinya pertama kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021, dengan jumlah Rp 2.642.500.000.

    Setahun berselang, harta kekayaannya melonjak drastis menjadi Rp 29.250.000.000.

    Pada tahun 2023, nilai aset AKBP Jazuli Dani kembali turun sebanyak 88,03 persen atau Rp 25.650.000.000.

    Kini kekayaannya tersisa Rp 3.500.000.000.

    Ditelisik lebih dalam, secara jumlah aset milik AKBP Jazuli Dani tidak berubah.

    Penyebab perbedaan jumlah harta kekayaan pada 2022 dengan 2023, karena perubahan nilai aset tanah dan bangunan.

    Berikut perbandingan harta kekayaan AKBP Jazuli Dani pada 2022 dan 2023:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 28.500.000.000

    Tanah Dan Bangunan Seluas 250 M2/200 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp. 2.500.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 39 M2/39 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 161 M2/161 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya , Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 308 M2/308 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp. 5.000.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 177 M2/177 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur , Hasil Sendiri Rp. 11.000.000.000

    B. Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 590.000.000

    Mobil, Mithsubisi Pajero Sprot Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 370.000.000
    Mobil, Toyota Inova Reborn Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 220.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. —-

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 160.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 29.250.000.000

    Tanah Dan Bangunan Rp. 3.300.000.000

    Tanah Dan Bangunan Seluas 250 M2/200 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp. 450.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 39 M2/39 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya, Hasil Sendiri Rp. 350.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 161 M2/161 M2 Di Kab / Kota Kota Surabaya, Hasil Sendiri Rp. 750.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 308 M2/308 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp. 900.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 177 M2/177 M2 Di Kab / Kota Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp. 850.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 210.000.000

    Mobil, Toyota Inova Reborn Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 210.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 15.000.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 75.000.000

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. 100.000.000

    Total Harta Kekayaan Rp. 3.500.000.000

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul AKBP Jazuli Dani Iriawan Resmi Digantikan Kapolres Pamekasan Baru: Tour of Area

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

  • Daftar 97 Perwira Tinggi Naik Pangkat Diterima Langsung Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon

    Daftar 97 Perwira Tinggi Naik Pangkat Diterima Langsung Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon

    loading…

    Sebanyak 97 Pati TNI naik pangkat di awal tahun 2025 ini. Laporan Kenaikan Pangkat Pati TNI ini diterima langsung oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. Foto/Ist

    JAKARTA – Terdapat 97 Perwira Tinggi (Pati) TNI naik pangkat di awal tahun 2025 ini. Laporan Kenaikan Pangkat Pati TNI ini diterima langsung oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Laporan kenaikan pangkat Pati TNI ini didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/29/I/2025 tanggal 7 Januari 2025 dengan rincian 54 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU.

    Dalam acara kenaikan pangkat ini, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menyampaikan selamat pada setiap Jenderal, Laksamana, dan Marsekal yang mengalami kenaikan pangkat.

    Daftar 97 Pati TNI Naik Pangkat

    54 Pati TNI Angkatan Darat

    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. (Pangkogabwilhan I)

    2. Letjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M. (Danpussenif)

    3. Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. (Dankodiklat TNI)

    4. Mayjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. (Orjen TNI Babinkum TNI)

    5. Mayjen TNI Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr.(Han). (Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan)

    6. Mayjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si.(Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI)

  • BAZNAS RI dan MUI DKI Jakarta ajak masyarakat tingkatkan literasi zakat

    BAZNAS RI dan MUI DKI Jakarta ajak masyarakat tingkatkan literasi zakat

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    BAZNAS RI dan MUI DKI Jakarta ajak masyarakat tingkatkan literasi zakat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 16:04 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menggelar Seminar Internasional bertajuk `Etika Berbeda Pendapat dalam Masalah Ilmu Agama`, sebagai  langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan meningkatkan kesadaran literasi zakat di Indonesia.

    Kegiatan yang juga merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BAZNAS yang ke-24, turut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, Ketua MUI Jakarta KH. Muhammad Faiz,  Ulama Hadis dan Ushul Fiqh terkemuka, Syaikh Prof. Dr. Muhyiddin Awwamah Al-Husaini, Plt. Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta H. Aceng Zaini, M.Si, dan peserta seminar internasional, di Jakarta, Kamis (16/1/2025). 

    Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, Lc., MA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif MUI DKI Jakarta yang menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan seminar ini.

    “Kami sangat senang ketika MUI DKI hadir dan menyampaikan inisiatif untuk mengadakan acara di BAZNAS RI. Kami menyambut dengan sangat terbuka dan bahagia. Menurut kami, ini merupakan langkah positif dalam membangun kerja sama, khususnya dalam memperkuat literasi zakat di masyarakat,” ujar Achmad.

    Achmad menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara BAZNAS RI dan MUI DKI Jakarta dalam mempromosikan nilai-nilai etika, memperkuat literasi zakat, dan mendorong pengembangan keilmuan Islam di Indonesia. 

    Achmad Sudrajat juga memaparkan rencana strategis BAZNAS untuk meningkatkan literasi zakat melalui program “Dai Zakat.” Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat dan memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.

    “Program ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dari berbagai lapisan dan memperluas kesadaran zakat secara nasional,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Achmad juga memaparkan capaian terkini BAZNAS RI. “Tahun ini, BAZNAS RI berhasil menghimpun Rp1,14 triliun, dan secara nasional penghimpunan zakat dari seluruh BAZNAS dan LAZ di Indonesia mencapai Rp41 triliun. Namun, jumlah ini masih jauh dari potensi zakat nasional sebesar Rp300 triliun.”

    Untuk menjawab tantangan tersebut, lanjut Achmad, BAZNAS RI mendirikan BAZNAS Institut dan tengah mempersiapkan 45 fundraiser dari seluruh Indonesia guna mengoptimalkan penghimpunan zakat.

    Achmad turut menyoroti pengumpulan zakat di DKI Jakarta yang menurutnya masih jauh dari potensi zakat di Jakarta yang mencapai Rp30 triliun.

    “Kami berharap MUI DKI Jakarta bisa menjadi mitra strategis BAZNAS BAZIS DKI Jakarta untuk memperluas dampak positif program zakat, serta  literasi keagamaan,” ujarnya.

    Achmad berharap, seminar ini dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan harmoni pemikiran keagamaan dan memperkuat pengelolaan zakat sebagai solusi bagi berbagai permasalahan sosial di Indonesia. 

    “Mari kita bersama-sama mendorong literasi zakat dan membangun umat yang lebih berdaya,” tutup Achmad.

    Ketua MUI Jakarta, KH. Muhammad Faiz, dalam sambutannya, memberikan apresiasi atas kolaborasi ini. Ia juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-24 untuk BAZNAS RI, yang dinilainya telah memberikan kontribusi besar dalam pengelolaan zakat di Indonesia. 

    “MUI akan terus mendukung BAZNAS dalam memperkuat peran zakat dan kaderisasi ulama,” ungkapnya.

    KH. Muhammad Faiz juga mengungkapkan rencana MUI Jakarta untuk membuka program pendidikan jangka pendek dalam enam bulan ke depan. Program ini akan fokus pada ilmu hadis, ushul fiqih, dan tasawuf untuk menjawab tantangan pemahaman keilmuan Islam. 

    “Kami ingin memperkuat sanad keilmuan ulama agar mereka memiliki kapabilitas yang diakui,” ujarnya. Menurutnya, kerja sama dengan BAZNAS RI akan memperkuat kualitas pendidikan keislaman dan memberikan manfaat nyata bagi umat.

    “Semoga melalui seminar ini, kita dapat menguatkan peran ulama dan pengelolaan zakat untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ucapnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • KORPRI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan

    KORPRI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Akh. Jazuli, S.H., M.Si secara resmi mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 di Pendopo Delta Wibawa Kab. Sidoarjo Jum’at (17/1/2025).

    Hadir dalam prosesi pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati., SKM., M.Kes itu, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kndan jajaran Forkopimda Kab. Sidoarjo.

    Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jawa Timur Akh. Jazuli, S.H., M.Si dalam sambutannya mengharapkan agar Dewan pengurus korpri menjadi pelopor serta naungan bagi anggotanya.

    “Saya mendokan agar pengurus korpri yang baru saja dulantik menjadi abdi negara yang berkah dan manfaat bagi masyarakat serta menjadi pelopor bagi anggota Korpri lainya,” kata Jazuli.

    Selanjutnya menjadi pengurus KORPRI dalam melaksanakan tugas harus ikhlas dan menjadi team work yang baik serta jangan sampai mengecewakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kekompakan kebersamaan dan sinergitas KORPRI Itu dalam satu tubuh dalam artian mari maju, bekerja, senang bersama, serta kerja secara ikhlas,” terangnya.

    Sementara Plt. Bupati Subandi menyampaikan terima kasih atas wejangan wejangan luar biasa yang telah diberikan Akh Jazuli yang dapatnya bisa dijadikan penyemangat bagi pengurus KORPRI Kab. Sidoarjo

    Subandi juga mengingatkan kepada pengurus KORPRI yang baru dilantik bahwa tugas dan fungsi KORPRI adalah pengabdian untuk bangsa dan negara, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan merubah mindset dari segala sesuatu yang susah menjadi mudah.

    “Mari kita bekerja santai tapi serius agar pekerjaan itu ringan dirasa, sebagai kepala daerah bukan suatu hal mudah membawa gerbong pemerintahan yang begitu besar, untuk itu mari bersama KORPRI yang sudah dilantik ini mulai pengurus dan anggota mari betul-betul bisa merubah mindset untuk memudahkan pelayanan kepada Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya

    Lanjut Subandi, pada hari ini adalah bukti nyata bahwa Sidoarjo terus berbenah sebagai abdi negara yang tanpa pamrih dalam memberikan pelayanan. Bekerja bersama-sama melakukan perubahan di Kabupaten Sidoarjo ini menjadi lebih baik lagi, dengan terus menjaga komunikasi serta koordinasi antara pimpinan daerah, pejabat serta pegawai ASN, tingkat kan kedekatan agar segala persoalan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini dapat diatasi bersama.

    Plt Bupati juga mengajak untuk bersama membuat perubahan di Kab.Sidoarjo, senantiasa duduk bersama demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Selain itu Subandi juga mengajak ikut berperan serta menyukses kan visi dan misi bupati dan awakil, bersama cegah korupsi, guyup rukun.

    “Sekali lagi selamat bagi pengurus KORPRI yang telah dikukuhkan semoga langkah saudara semua senantiasa bermanfaat bagi anggota KORPRI masyarakat serta memberikan dukungan terhadap kelancaran pembangunan yang ada di Sidoarjo,” harapnya. (isa/kun)

  • Sosok Yu Hao, WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas di Kalbar, Rugikan Indonesia Rp 1 Triliun

    Sosok Yu Hao, WNA China Pencuri 774 Kg Emas Divonis Bebas di Kalbar, Rugikan Indonesia Rp 1 Triliun

    GELORA.CO – Berikut sosok Yu Hao, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang sedang menjadi bahan perbincangan.

    WNA China itu sebelumnya terlibat kasus pencurian 774 kilogram emas dengan modus tambang ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

    Akibat kelakuan Yu Hao, negara rugi hingga Rp 1,020 triliun.

    Kerugian itu berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kilogram dan perak sebanyak 937,7 kilogram.

    Terbaru Yu Hao divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Pontianak terkait kasus ini.

    Dikutip dari website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Ketapang, ia lahir di Provinsi Shaanxi, China pada 3 September 1975 silam

    Yu Hao saat divonis bebas berumur 50 tahun.

    Ia menempuh pendidikan di tanah kelahirannya dengan jenjang terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Singkat ceritanya, Yu Hao datang ke Indonesia.

    Ia tinggal di Perumahan The Green Park Blok C No. 20 Jalan Panglima Ain Gang Tekem, Pontianak, Kalimantan Barat.

    Yu Hao tercatat sebagai pemilik perusahaan PU ER RUI HAO LAO WU YOU XIAN GONG SI.

    Dirinya lalu melakukan kegiatan penambangan dengan cara pengangkutan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas secara ilegal.

    Lokasi penambangan berada di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

    Yu Hao dalam kasus ini juga berstatus sebagai kontraktor di PT Sultan Rafli Mandiri (PT.SRM).

    Dirangkum dari sipp.pn-ketapang.go.id, kasus mulai terbongkar saat seorang saksi bernama Dr. Yuli Sulistiyohadi, S.T., M.Si melaporkan Yu Hao ke Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Minerba Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)  pada tangga 7 Mei 2024 lalu.

    PPNS Ditjen Minerba selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan lalu ditingkatkan penyidikan terhadap aktivitas Yu Hao.

    Adapun modus Yu Hao adalah memanfaatkan lubang tambang yang masih dalam masa pemeliharaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik dua perusahaan swasta lokal.

    Dua perusahaan itu, yaitu PT BRT dan PT SPM, tak memiliki persetujuan untuk produksi dalam kurun waktu 2024-2026.

    Di wilayah IUP itulah  Yu Hao melakukan penambangan. Ia menggunakan bahan peledak untuk menggali dan mengolah bijih emas dalam terowongan.

    Hasilnya, pemurnian emas dari upaya tersebut kemudian diangkut keluar dalam bentuk emas doré.

    Terungkap volume batuan bijih emas sudah tergali sebanyak 2.6887,4 m3.

    Diketahui juga, dalam wilayah IUP itu, terdapat kemajuan lubang tambang dengan total panjang 1.648,3 meter dan volume total tunnel adalah 4.467,2 m3, dikutip dari laman ESDM.go.id.

    Yu Hao kemudian diseret ke persidangan di Pengadilan Negeri Ketapang.

    Dalam sidang vonis, Yu Hao bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3,5 tahun serta denda sebesar Rp 30 miliar.

    Terdakwa dituduh melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan tuntutan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.

    Jika denda tidak dibayar, terdakwa akan dikenakan kurungan selama enam bulan, dikurangi masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani.

    Yu Hao kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Pontianak.

    Hakim memvonis bebas pada 10 Oktober 2024 kemarin.

    Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arif menilai, Yu Hao tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin.

    Menanggapi vonis tersebut,  Kejaksaan Negeri Ketapang akan mengajukan kasasi.

    Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengkonfirmasi hal tersebut.

    “Iya betul, kita wajib kasasi,” kata Panter,” dikutip dari Kompas.com.

    Rangkuman dakwaan

    Berikut rangkuman dakwaan di PN Ketapang dikutip dari sipp.pn-ketapang.go.id:

    Terdakwa Yu Hao melakukan aktivitas penambangan pada tambang bawah tanahnya PT SRM yang sejak tahun 2021 belum memiliki persetujuan RKAB;Bahwa Terdakwa Yu Hao bekerja di lokasi tersebut tanpa adanya kontrak langsung dengan PT SRM, tetapi Terdakwa Yu Hao berkontrak dengan Saudara Li Chang Jin yang merupakan Pemilik Saham mayoritas di PT SRM, tetapi tidak tercatat sebagai pemilik saham PT SRM di dalam data Minerba One Data Indonesia (MODI);Bahwa berdasarkan keterangan yang dikumpulkan dari para pekerja yang menjadi bawahan Terdakwa Yu Hao didapatkan keterangan bahwa semua aktifitas di dalam terowongan dikomandoi oleh Terdakwa Yu Hao;Bahwa berdasarkan pengukuran yang dilakukan oleh tenaga survey yang kita siapkan, diketahui bahwa lubang terowongan yang ada pada lokasi PT SRM sudah melewati batas IUP sekitar +300 meter ke arah utara;Bahwa perusahaan yang digunakan Terdakwa Yu Hao untuk berkontrak dengan Saudara Li Chang Jin tidak memiliki IUJP dan tidak terdaftar di Indonesia;Bahwa berdasarkan keterangan para pekerja dan Terdakwa Yu Hao diketahui, yaitu gaji pekerja dibayarkan langsung oleh Saudara Li Chang jin langsung dari Australia dan bukan oleh PT SRM.Bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara terjadi setidak-tidaknya dilakukan pada waktu/ kurun waktu bulan Februari Tahun 2024 sampai dengan bulan Mei Tahun 2024 di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan cara memanfaatkan terowongan yang ada dalam WIUP PT Sultan Rafli Mandiri yang berada dalam status perawatan/maintenance untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dimana kegiatan tersebut telah melewati batas wilayah izin usaha pertambangan PT Sultan Rafli Mandiri menuju ke wilayah koridor sejauh 40,2478 meter (antara Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Sultan Rafli Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Bukit Belawan Tujuh), dan Wilayah PT Bukit Belawan Tujuh sejauh 356,9941 meter.Bahwa Terdakwa Yu Hao berdasarkan alat bukti yang ada, diduga keras sebagai Terdakwa tindak pidana tersebut yang terjadi pada bulan februari tahun 2024 sampai dengan bulan mei tahun 2024 di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.Bahwa atas perbuatan Terdakwa Yu Hao yang melakukan penambangan tanpa izin Kerugian negara atas hilangnya cadangan emas dan perak sekitar Rp. 1.020.622.071.358,- (satu triliun dua puluh milyar enam ratus dua puluh dua juta tujuh puluh satu ribu tiga ratus lima puluh delapan rupiah) berdasarkan Keterangan Ahli Competent Person Sumber Daya dan Cadangan di Dusun Pemuatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga Terdakwa Yu Hao dapat dimintai mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.Perbuatan Terdakwa Yu Hao sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.