Tag: Teuku Faizasyah

  • Seskab Teddy Layak Dapat Kenaikan Pangkat

    Seskab Teddy Layak Dapat Kenaikan Pangkat

    JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya layak mendapat kenaikan pangkat menjadi letnan kolonel karena berkontribusi dalam membantu kerja Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Maruli dalam siaran pers dilansir ANTARA, Rabu, 12 Maret.

    Maruli menilai prestasi yang diukir Teddy di militer dan pemerintahan layak untuk diapresiasi dengan kenaikan pangkat.

    Tidak hanya kepada Teddy, Maruli menegaskan kesempatan mendapatkan kenaikan pangkat juga terbuka untuk seluruh prajurit yang mau memberikan kinerja terbaik dan pengorbanan untuk bangsa.

    Maruli sendiri memahami banyak pendapat masyarakat yang menilai kenaikan pangkat yang diterima Teddy merupakan hasil dari intervensi pihak lain. Maruli pun secara tegas membantah hal tersebut.

    “Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan KSAD) jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas Maruli.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol).

    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (6/3) membenarkan hal tersebut.

    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

    Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy.

    Berikut lima poin dasar tersebut:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

    4. Peraturan KSAD Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan KSAD nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

  • Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Sleman Yogyakarta

    Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Sleman Yogyakarta

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Entaskan kemiskinan, BAZNAS RI luncurkan Program Balai Ternak di Sleman Yogyakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 18:10 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meluncurkan Program Balai Ternak di Sleman, Yogyakarta, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi mustahik melalui sektor peternakan guna mengentaskan kemiskinan.

    Balai Ternak yang tergabung dalam Kelompok Ternak Lumbung Berkah ini merupakan Balai Ternak Domba/Kambing ke- 40 dari 43 Balai Ternak Domba dan Kambing, dengan total keseluruhan 52 Balai Ternak BAZNAS yang tersebar di seluruh Indonesia. 

    Peluncuran Balai Ternak tersebut diselenggarakan di Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I Yogyakarta, pada Senin (10/3/2025). 

    Turut hadir Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, SE, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan MA., Waka III BAZNAS Jateng H. Nursyabani Purnama, S.E, M.Si, Kepala Kantor Kemenag Sleman H. Sidik Pramono, S.Ag, M.Si, Kepala BBPPM Yogyakarta Tunggak Santosa, S.H, M.H., serta Ketua BAZNAS Kab/Kota se DIY.

    Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan Program Balai Ternak merupakan bagian dari strategi BAZNAS dalam memberdayakan ekonomi mustahik melalui pengelolaan ternak secara komunal. 

    “Kolaborasi yang dilakukan dalam program Balai Ternak Sleman ini adalah pembiakan, penggemukan, pengolahan hasil samping peternakan (komposting), dan pertanian terpadu, dengan pemberdayaan masyarakat, khususnya petani dan peternak kecil. Dengan konsep ini, kami ingin meningkatkan populasi ternak sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi peternak mustahik agar lebih mandiri,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kiai Noor menjelaskan, pemeliharaan ternak dilakukan dengan sistem komunal atau tersentral di satu kawasan. Model yang diterapkan dalam Balai Ternak ini mengacu pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan memberikan aset produktif berupa ternak kambing, domba, atau sapi kepada mustahik.  

    Selain itu, kata Kiai Noor, program ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kebutuhan pasar akan daging berkualitas. 

    “Dengan pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan, Balai Ternak ini dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam mengembangkan sektor peternakan berbasis komunitas,” ujar Kiai Noor.

    Ia juga menjelaskan, alasan dipilihnya Sleman sebagai lokasi program ini karena daerah ini memiliki potensi besar dalam bidang peternakan domba. Peternakan domba semakin berkembang di Sleman, didukung oleh sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai.

    Kiai Noor mengatakan, Program Balai Ternak di Sleman secara resmi terbentuk pada 26 November 2024, dengan melibatkan 20 peternak laki-laki sebagai penerima manfaat utama. 

    “Saat ini, jumlah populasi ternak yang dikelola mencapai 190 ekor, terdiri dari 10 ekor pejantan domba Sakub dan Dombos, 100 ekor domba indukan, serta 80 ekor bakalan jantan,” jelasnya.

    Ia menekankan, bantuan yang diberikan BAZNAS kepada para peternak tidak perlu dikembalikan. “Ini adalah bentuk penyaluran dana zakat untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik. 

    “Balai Ternak BAZNAS di Sleman ini menjadi bukti bahwa zakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui sektor produktif dan diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengentaskan kemiskinan di wiliayah Sleman,” pungkasnya. 

    Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, SE, menyampaikan apresiasinya terhadap BAZNAS atas pembangunan balai ternak ini. Ia berharap keberadaan balai ternak dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan para peternak.

    “Kehadiran Balai Ternak Lumbung Berkah ini menjadi harapan baru dalam pemberdayaan peternak. Dengan adanya stimulan berupa 190 ekor domba, serta pengelolaan mandiri yang didukung oleh pendampingan BAZNAS, saya optimis bahwa balai ternak ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan sektor peternakan berbasis masyarakat,” ujar Danang.

    Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras dan berinovasi dalam mengembangkan usaha peternakan ini. “Kita harus memastikan bahwa usaha ini berkembang lebih baik dari balai ternak lainnya, agar para peternak dapat naik kelas dari mustahik menjadi muzaki,” tambahnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Disaksikan Ketua MPR RI

    BAZNAS serahkan bantuan Zmart bagi Ponpes Modern Tazakka di Jawa Tengah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 11 Maret 2025 – 14:36 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI  H. Ahmad Muzani menyerahkan bantuan program Zmart kepada Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah.  

    Program pemberdayaan usaha warung retail ini ditujukan untuk meningkatkan ekonomi pesantren dan mempermudah akses terhadap kebutuhan para santri dan warga sekitar. Adapun penyaluran Zmart Pesantren ini ditargetkan menyasar kepada 50 ponpes di seluruh Indonesia, dengan bantuan yang diberikan sebesar Rp50 juta bagi setiap pesantren. 

    Penyerahan bantuan tersebut diselenggarakan dalam “Silaturahim Akbar: Buka Puasa Ramadhan dan Sholat Terawih Bersama Ketua MPR RI dan Penyerahan Bantuan Program Zmart” di Pondok Pesantren Modern Tazakka, Jawa Tengah, Minggu (9/3/25).

    Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, M.A., serta Pimpinan Pondok Pesantren Modern Tazakka KH. Anang Rizka Masyhadi, MA., Ph.D.

    Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, program Zmart merupakan salah satu upaya BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk di lingkungan pondok pesantren.

    “Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemicu berkembangnya usaha ekonomi di pesantren, sehingga mampu memberikan manfaat luas bagi santri dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

    Menurutnya, program ini sejalan dengan visi besar BAZNAS dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi umat. 

    “Kami ingin agar pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga pusat ekonomi yang dapat membantu santri memahami pentingnya kemandirian ekonomi. Santri tidak hanya dididik untuk memahami ilmu agama, tetapi juga dibekali dengan wawasan kewirausahaan yang akan bermanfaat bagi masa depan mereka,” tambahnya.

    Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung program ini.

    “Kami mengapresiasi dukungan penuh dari MPR RI dalam kegiatan penyerahan program Zmart ini. Dukungan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen bersama dapat membawa manfaat yang luas bagi pesantren, santri, dan masyarakat sekitar. Semoga sinergi ini terus berlanjut untuk mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh Indonesia,” ujar Kiai Noor. 

    “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat ekosistem ekonomi berbasis zakat. Jika kita bersatu, maka dampak yang dihasilkan akan lebih besar dan dapat dirasakan oleh lebih banyak orang,” katanya.

    Sementara itu, Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani dalam sambutannya menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. 

    “Persiapan menuju Indonesia Emas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, termasuk pesantren,” ujar Muzani.

    Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjalin silaturahmi dan bertukar pandangan guna memperkuat persiapan menuju masa depan yang lebih baik. 

    “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus bersilaturahmi dan bertukar pandangan seperti ini. Kita tidak sendirian dalam mempersiapkan Indonesia yang lebih baik, lebih kuat, lebih sehat, dan lebih pintar. Dengan berbagai kekuatan yang kita miliki, Insyaallah, Indonesia akan menjadi negara yang semakin tangguh di masa depan,” tegasnya. 

    Turut hadir Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono B.Eng., M.M., MBA, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra H. Abdul Wahid, Bupati Batang H. M. Faiz Kurniawan, SH., MH., Kepala BPKH, Dr. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK, Wakil Bupati Batang H. Suyono, S.IP., M.Si., Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, MA, Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, S.I.K., M.H, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Eka Budhi Sulistyo, beserta jajarannya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • TB Hasanuddin Anggap Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tidak Lazim, Tak Sesuai Kebiasaan di TNI – Halaman all

    TB Hasanuddin Anggap Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Tidak Lazim, Tak Sesuai Kebiasaan di TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin merespons soal kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).

    Merespons hal ini, TB Hasanuddin mengutip pernyataan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang sejatinya Teddy Indra Wijaya harusnya keluar dari keanggotaan di TNI.

    “Saya, saya mengutip juga pendapat dari Panglima TNI ya, ya harus, harus keluar juga dari prajurit TNI,” kata Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Terlebih kata TB Hasanuddin, ternyata pengangkatan Teddy Indra Wijaya dari pangkat Mayor ke Letkol tidak didasarkan pada surat keputusan melainkan surat perintah.

    Padahal menurut purnawirawan jenderal bintang dua TNI tersebut, setiap anggota atau Prajurit TNI yang naik pangkat harus didasarkan pada surat keputusan.

    “Saya baru ngeh, ternyata Panglima TNI itu tidak mengeluarkan surat keputusan tapi mengeluarkan surat perintah bahwa Mayor Teddy diperintahkan untuk naik menjadi Letnan Kolonel,” ujar Hasanuddin.

    “Biasanya kalau naik pangkat itu surat keputusan berdasarkan ini, ini, ini usul kenaikan pangkat tadi ini maka diputuskan 1,2,3,4 itu naik pangkat ini tidak, diperintahkan pada Mayor Teddy naik menjadi Letnan Kolonel,” sambung dia.

    Atas hal itu, dirinya menyebut kalau pengangkatan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol di luar kebiasaan Institusi TNI.

    Pasalnya menurut dia, surat perintah yang dikeluarkan oleh Panglima TNI biasanya bersifat penugasan untuk para prajurit TNI.

    “Saya pernah bicara bahwa itu di luar kebiasaan, seseorang naik pangkat melalui surat perintah, surat perintah itu adalah penugasan biasanya tugas operasi pakai surat perintah begitu ya,” tandas dia.

    Diberitakan sebelumnya beredar salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel pada Kamis (6/3/2025).

    Foto salinan surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut menyebutkan satu poin di bagian Menimbang.

    “Bahwa untuk kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol, perlu dikeluarkan surat perintah,” dikutip dari salinan surat bereda tersebut pada Kamis (6/3/2025).

    Pada bagian Dasar, terdapat enam poin.

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Tentara Nasiona Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.ST. Han., M.Si NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet RI.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan 

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    “Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” dikutip dari salinan dokumen tersebut.

     

     

  • Perubahan Gaji Teddy Indra Wijaya Setelah Jadi Letkol, Karir Tangan Kanan Presiden Prabowo Cemerlang

    Perubahan Gaji Teddy Indra Wijaya Setelah Jadi Letkol, Karir Tangan Kanan Presiden Prabowo Cemerlang

    TRIBUNJATIM.COM – Di balik polemik Teddy Indra Wijaya yang kini naik pangkat, ada berbagai sorotan ramai dibicarakan.

    Satu di antaranya perihal gajinya yang kini tak lagi sama.

    Dengan naik pangkat menjadi Letkol, gaji yang diperoleh Teddy juga pastinya mengalami kenaikan.

    Daftar gaji TNI dan tunjangan dari pangkat tertinggi hingga terendah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

    Dalam beleid itu, Letkol masuk dalam golongan IV: Perwira Menengah TNI. Gaji Letkol dipatok Rp3.093.900 hingga Rp5.084.40.

    Gaji Letkol lebih tinggi dibandingkan Mayor sebesar Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

    Berikut daftar gaji TNI dari pangkat tertinggi hingga terendah untuk semua golongan.

    Golongan I: Tamtama TNI

    Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
    Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
    Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
    Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
    Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
    Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700

    Golongan II: Bintara TNI

    Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
    Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
    Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
    Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
    Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
    Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600

    Golongan III: Perwira Pertama TNI

    Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
    Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
    Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

    Golongan IV: Perwira Menengah TNI

    Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
    Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.400
    Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

    Golongan V: Perwira Tinggi TNI

    Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Mars. Pertama: Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400
    Mayor Jenderal Laksamana Muda Mars. Muda: Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500
    Letnan Jenderal Laksamana Madya Mars. Madya: Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900
    Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

    MAYOR TEDDY NAIK PANGKAT – Mayor Inf TNI Teddy Indra Wijaya naik pangkat jadi Lektol TNI yang diumumkan pada Kamis (6/3/2025). Begini penjelasan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana. (Instagram/tedsky_89)

    Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya memang tengah menjadi sorotan nasional.

    Tangan kanan Presiden Prabowo itu memiliki jejak karir yang cemerlang terutama setelah menjadi ajudan dan asisten pribadi Presiden Prabowo.

    Kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol) menuai polemik. 

    Kabar kenaikan pangkat Teddy membuat kaget sejumlah prajurit TNI. Bahkan, karir Teddy bisa lebih cepat dibanding teman seangkatannya di Akmil, Kapten Czi Hendrik Pardamean Hutagalung. 

    Padahal Hendrik Pardamean Hutagalung merupakan peraih Adhimakayasa Akmil Tahun 2011. Sementara untuk saat  ini pangkatnya masih Kapten dan sedang menjalani sekolah di Australia.  

    Kenaikan pangkat Teddy ini disebut terlalu dipaksaskan dan menabrak sejumlah tahapan.

     Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. 

    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025) kemarin.

    PRABOWO TEGUR TEDDY – Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan bank emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). Ia menegur Mayor Teddy agar mengundang Jokowi. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden – Instagram)

    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

    Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 Tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai, kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) janggal.

    TB Hasanuddin menyoroti kenaikan pangkat Teddy itu didasari oleh surat perintah, bukan surat keputusan.

    “Aneh, kenaikan pangkat Mayor Teddy ke Letkol bukan berdasarkan surat keputusan, tapi berdasarkan surat perintah,” ujar TB Hasanuddin dikutip dari kompas.com, Jumat (7/3/2025).

     TB Hasanuddin menjelaskan, kenaikan pangkat militer pada umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober, kecuali untuk para perwira tinggi TNI, yang mana dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

    Kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada para prajurit yang berprestasi dan menunjukkan keberanian yang luar biasa di medan pertempuran.

    Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy yang dampingi Presiden Prabowo Subianto (Instagram @sekretariat.kabinet)

    TB Hasanuddin berpandangan, kenaikan pangkat untuk Teddy ini tidak sesuai aturan. “Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” tuturnya.

    Selain itu, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua ini juga mengaku baru mendengar istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP). Dia lantas mempertanyakan apakah kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Teddy, atau berlaku kepada semua prajurit TNI.

    “Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit,” kata TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin pun menegaskan betapa pentingnya keterbukaan TNI kepada masyarakat mengenai pengangkatan dan kenaikan pangkat di lingkungan TNI. Hal ini, kata dia, diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat.

    Masih menjadi sorotan, Organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu terkait reformasi sektor pertahanan dan keamanan, Imparsial, memandang kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor Inf menjadi Letkol Inf adalah politis.

    Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan selain itu kenaikan pangkat Teddy  tersebut tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system.

    “Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system,” kata Ardi saat dikonfirmasi pada Jumat (7/3/2025).

    Sejak menjadi ajudan Presiden Jokowi dan kemudian menjadi ajudan Menteri Pertahanan, Presiden Prabowo, lanjut dia, praktis Mayor Teddy tidak pernah melaksanakan tugas atau jabatan sebagaimana prajurit TNI di lapangan pada umumnya, apalagi memiliki prestasi tertentu.

    Alih-alih memiliki prestasi, sambung dia, Mayor Teddy dalam Pemilu 2024 lalu justru secara terang-terangan telah melakukan pelanggaran terhadap netralitas TNI dalam pemilu, yakni terlibat langsung dalam politik praktis, yaitu memakai atribut kampanye pasangan Prabowo-Gibran.

    “Jangan salahkan apabila publik menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy bukanlah berdasarkan prestasi merit system, tetapi cenderung berdasarkan politis,” ungkap dia.

    Menurut Ardi sejak awal pengangkatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) merupakan tindakan yang keliru dan tidak dapat dibenarkan.

    Untuk itu, lanjut dia, Imparsial mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letnan Kolonel karena merusak sistem meritokrasi di tubuh TNI.

     Kedua, Imparsial juga mendesak Agus memastikan semua kenaikan pangkat dalam tubuh TNI didasarkan pada prestasi dan kinerja yang objektif, bukan atas dasar kedekatan politik atau kepentingan lain yang bertentangan dengan profesionalisme militer, serta menghormati aturan dalam UU TNI dengan tidak menempatkan prajurit aktif di posisi yang tidak diperbolehkan secara hukum, ungkapnya.

    Ketiga, meningkatkan transparansi dalam proses promosi jabatan di lingkungan TNI agar publik dan internal TNI dapat melihat bahwa setiap kenaikan pangkat dilakukan secara adil dan berlandaskan aturan yang berlaku, pungkas Ardi.

    Berita viral lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Kemhan hargai keputusan Mabes TNI naikkan pangkat Teddy jadi letkol

    Kemhan hargai keputusan Mabes TNI naikkan pangkat Teddy jadi letkol

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan pihaknya menghargai keputusan Mabes TNI memberikan kenaikan pangkat kepada Letkol Teddy Indra Wijaya.

    “Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan dan regulasi di Mabes TNI di Angkatan Darat,” kata Frega saat ditemui di kantor Kemhan, Jakarta, Senin.

    Menurut Frega, pemberian kenaikan pangkat merupakan kebijakan yang dilahirkan internal Mabes TNI, bukan Kemhan.

    Kemhan sendiri, lanjut Frega, mengurus soal kebijakan bidang pertahanan negara yang cakupannya lebih luas. Karenanya, Frega enggan mengomentari lebih jauh soal kenaikan pangkat Teddy.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letkol.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi ANTARA, Kamis (6/3) membenarkan hal tersebut.

    “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.

    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

    Dalam surat perintah tersebut, terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy.

    Berikut sejumlah poin tersebut:

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

    5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ribuan Mahasiswa Baru Universitas Terbuka Mengikuti Orientasi Studi Mahasiswa Baru Semester Genap Tahun 2024/2025 – Page 3

    Ribuan Mahasiswa Baru Universitas Terbuka Mengikuti Orientasi Studi Mahasiswa Baru Semester Genap Tahun 2024/2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Universitas Terbuka (UT) Jakarta menggelar Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) Semester Genap Tahun 2024/2025. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa baru UT untuk mengenal sistem perkuliahan jarak jauh yang fleksibel dan inovatif. Sebagai agenda rutin setiap semester, OSMB bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang sistem belajar mandiri di UT.

    OSMB UT Jakarta diselenggarakan secara bertahap dalam beberapa gelombang yang berlangsung pada hari Sabtu atau Minggu. Pada semester ini, hampir 14 ribu mahasiswa baru dari program Pendidikan Dasar (Pendas) dan Non-Pendidikan Dasar (Non-Pendas) resmi bergabung dengan UT Jakarta.

    Gelombang pertama OSMB Semester Genap 2024/2025 dihadiri oleh 1.770 mahasiswa baru dari total 2.600 mahasiswa yang diundang. Acara ini diselenggarakan di Universitas Terbuka Jakarta Convention Center (UTCC), Pondok Cabe, Tangerang, pada Sabtu (8/3/2025).

    Sebagai simbol resmi dimulainya kegiatan OSMB, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., bersama Direktur UT Jakarta, Ir. Edward Zubir, M.M., menyematan jaket almamater kebanggaan UT kepada sejumlah mahasiswa baru.

    Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas kehadiran para mahasiswa baru yang telah memilih untuk menimba ilmu di UT. 

    “Menjadi mahasiswa UT adalah sebuah kebanggaan. Tidak mudah untuk menjadi mahasiswa pada umumnya, tetapi UT mempermudah semua orang untuk meraih pendidikan tinggi,” kata Prof. Dr. Ali Muktiyanto saat pembukaan OSMB Universitas Terbuka Semester Genap 2024/2025 di UTCC, Pondok Cabe, Sabtu (8/3/2025).

    Prof. Dr. Ali Muktiyanto mengatakan Universitas Terbuka (UT) hadir sebagai solusi bagi mereka yang memiliki berbagai kendala, seperti keterbatasan waktu, jarak, dan komitmen sosial. 

    “Sebagai universitas terbuka dan berbasis pembelajaran jarak jauh, UT memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk mengenyam pendidikan tanpa batasan ruang dan waktu. Terbuka bukan berarti tanpa atap, tetapi terbuka bagi siapa saja, terbuka untuk tempat, bahkan terbuka bagi ide-ide besar yang akan lahir dari mahasiswa UT,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Prof. Dr. Ali Muktiyanto juga merasa bangga melihat mayoritas peserta OSMB kali ini berasal dari generasi milenial dan Gen Z yang telah bekerja. “Dulu, UT identik dengan mahasiswa yang membawa minyak kayu putih, tetapi hari ini saya melihat mayoritas mahasiswa UT Jakarta adalah anak-anak muda yang penuh semangat,” ungkapnya.

  • Pemancangan Perdana Masjid PIK: Simbol Harmoni dan Keindahan Arsitektur Islam – Halaman all

    Pemancangan Perdana Masjid PIK: Simbol Harmoni dan Keindahan Arsitektur Islam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Agung Sedayu Group dengan bangga menggelar Pemancangan Perdana Masjid PIK, yang berlokasi di Simpang Empat – Gate 5 Riverwalk Island, PIK. Masjid ini merupakan bagian dari pengembangan kawasan Riverwalk Island, yang nantinya akan menjadi pusat kehidupan beragama dengan hadirnya empat sarana ibadah: Masjid, Gereja, Vihara, dan Kelenteng.

    Acara ini dimulai dengan khutbah Jum’at oleh  Menteri Agama RI, Prof. Dr.KH. Nasaruddin Umar, MA, yang dilanjut dengan Sholat Jum’at bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, santriwan dan santriwati Pesantren Assalam Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang, para undangan dan masyarakat sekitar yang membludak hingga keluar area tenda dan diperkirakan mncapai ±1000 jamaah.

    Dalam sambutannya, Letnan Jenderal Tni (Mar) (Purn.) Dr. Nono Sampono, S.Pi., M.Si. selaku Direktur Utama Agung Sedayu Group menerangkan bahwa kawasan Pantai Indah Kapuk yang semakin berkembang dan populasi penduduknya juga terus  bertambah maka  kebutuhan tempat ibadah juga meningkat. Untuk itulah Masjid Al-Ikhlas PIK dibangun.

    “Sebagai informasi tambahan, bersama ini juga kami laporkan ke Bapak Menteri Agama RI, bahwa kami akan menyiapkan 1 lagi masjid yang lebih besar, berkapasitas sekitar 5.000 jamaah yang berlokasi di Taman Bhinneka PIK2. Harapan kami tidak ada hambatan cuaca dan lain-lain dalam masa konstruksi, agar bisa selesai sesuai target di akhir tahun 2026,” tambahnya.

    Kemudian dilanjut dengan ceramah pemancangan perdana oleh Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin M.A yang kemudian menyambung kepada prosesi pemancangan perdana. Masjid Al-Ikhlas PIK yang berlokasi strategis karena dilewati akses utama untuk menuju PIK2 dari Golf Island PIK mempunyai luas bangunan ±1248m2, mengusung konsep arsitektur Islamic Classical Architecture, dengan desain yang menggabungkan keagungan dan kenyamanan.

    Dari luar, masjid ini terlihat berbentuk kotak dengan pilar-pilar kokoh yang membingkai selasar. Namun, saat memasuki ruang dalam, jamaah akan disambut dengan ruang berbentuk lingkaran, memberikan pengalaman spiritual yang unik dan menyenangkan.

    Menurut Prof. Dr.KH. Nasaruddin Umar, MA, rumah ibadah Masjid itu adalah dekorasi langit. Terbangunnya banyak masjid di sudut-sudut Jakarta terutama, merupakan representasi dari Indonesia dimana masyarakatnya mayoritas adalah Muslim. Beliau menerangkan, “the Real Indonesia karena merepresentasikan rumah ibadahnya sedemikian banyak di tempat ini. Dan itu tiang pancang langit yang kita bangun. Semakin banyak tempat ibadah yang kita bangun, maka semakin kokoh langit itu. Tidak akan runtuh selama ada orang yang memanggil nama Tuhan di kolong langit ini,” ungkapnya dalam sambutan.

    Beliau juga menjelaskan dimana kota-kota besar di luar Indonesia, di wilayah dekat bandara itu saat akan mendarat memamerkan keindahannya dari atas langit. “Tapi 5 tahun yang lampau kalau kita lewat diatas sini, apa yang kita lihat? Penuh dengan sampah, airnya hitam, dan sangat kumuh. Tidak ada kebanggaan yang kita lihat. Tapi sekarang kita terbang diatas lokasi ini, apa yang kita lihat? Ini adalah seperti mimpi Indonesia di masa depan, jadi mimpi datang lebih awal,” tambahnya.

    Bangunan ini juga dilengkapi dengan selasar luar, taman hijau yang asri, serta akses kendaraan yang terpisah dengan total luas keseluruhan area ±2435m2, menciptakan suasana yang sejuk dan nyaman bagi para jamaah. Biaya konstruksi pembangunan Masjid ini diperkirakan sekitar Rp. 45 Miliar, dan mampu menampung hingga ±600 jamaah, yang ditargetkan selesai pada akhir 2025.

    Kehadiran masjid ini adalah bukan hanya untuk menjadi tiang pancang langit untuk tidak jatuh, tetapi kehadiran masjid yang di pancangkan di PIK ini juga akan menjadi jaring pengaman dari berbagai macam hal yang tidak kita harapkan. Dengan kehadiran masjid ini, banyak orang sujud, banyak orang berdoa, tentu doa mereka itu adalah kebaikan untuk semua. 

    Sebagai penutup dari serangkaian acara pemancangan perdana Masjid Al-Ikhlas PIK, Agung Sedayu Group membagikan 1000 paket sembako berupa beras, terigu, mie instan, margarin dan sirup kepada anak-anak yatim, petugas kebersihan dan para pekerja di wilayah sekitar kawasan PIK1 dan PIK2.

    Pembangunan Masjid Al-Ikhlas PIK diharapkan menjadi lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol keharmonisan dan keindahan Islam di tengah dinamika perkotaan. Sebuah tempat di mana iman dan arsitektur bertemu, menciptakan suasana yang damai dan penuh keberkahan.

    Dengan dimulainya pembangunan Masjid PIK di Riverwalk Island, Agung Sedayu Group kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kawasan yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memberikan ruang bagi nilai-nilai budaya dan spiritualitas, guna menciptakan kehidupan yang lebih harmonis bagi semua.

  • Setara: Demi Transparansi TNI, Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol Harus Dijelaskan ke Publik – Halaman all

    Setara: Demi Transparansi TNI, Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Jadi Letkol Harus Dijelaskan ke Publik – Halaman all

    Setara: Demi Transparansi TNI, Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Harus Dijelaskan kepada Publik

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kenaikan pangkat satu tingkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) mendapatkan kritikan, salah satunya dari SETARA Institute.

    Peneliti senior SETARA Institute Ikhsan Yosarie memahami bahwa kenaikan pangkat bagi prajurit TNI sangat wajar.

    “Sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat (1) PP No. 39 tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI,” kata Ikhsan dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

    Namun, Ikhsan mencatat terdapat ketentuan yang eksplisit dalam pasal a quo, yakni berdasarkan prestasinya sesuai dengan pola karier yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

    “Dalam konteks ini, kenaikan pangkat dari mayor ke letkol yang dialami Teddy Indra Wijaya perlu dijelaskan kepada publik. Penjelasan ini sangat diperlukan bukan hanya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi tata kelola di TNI, tetapi juga untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaannya, mengingay Teddy Indra Wijaya ini tengah berada di jabatan sipil, bukan dinas kemiliteran. Sehingga berbagai unsur kenaikan pangkat ini tentu berpotensi minim unsur kemiliterannya,” kata dia.

    Ikhsan mengatakan keterbukaan TNI atas kenaikan jabatan Letkol Teddy juga dinilai perlu dilakukan mengurangi adanya kecemburuan di tengah para perwira menengah (pamen) TNI. 

    “Sebab kenaikan pangkat yang dipermudah karena dekat dengan kekuasaan, tentu akan berdampak negatif terhadap pamen lainnya yang selama ini lebih akrab dengan medan lapangan atau hal-hal berbasis kemiliteran lainnya,” kata dia.

    Ikhsan juga mempertanyakan kenaikan pangkat Seskab Teddy dalam segi masa dinas perwira. 

    Berdasarkan Perpang Nomor 40/2018 Pasal 13 huruf c, terdapat sejumlah rentang waktu kenaikan pangkat dari mayor ke letkol mulai dari 18-25 tahun, sesuai pendidikan yang dijalani.

    “Kondisi ini perlu dijelaskan TNI kepada publik untuk menjawab berbagai spekulasi kenaikan pangkat ini tidak berkaitan dengan merit system, tetapi politik dan kekuasaan,” ucapnya.

    Selanjutnya, dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI juga dijelaskan Pasal 27 ayat (1) bahwa kenaikan pangkat terdiri atas reguler dan khusus. 

    Pada ayat (2) dijelaskan bahwa kenaikan pangkat khusus terdiri atas kenaikan pangkat luar biasa dan kenaikan pangkat penghargaan.

    “Beragamnya jenis kenaikan pangkat ini semakin menegaskan diperlukannya transparansi dan akuntabilitas institusi TNI, untuk memastikan merit system dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kenaikan pangkat di internalnya,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya Markas Besar TNI Angkatan Darat mengonfirmasi foto salinan dokumen yang beredar di kalangan wartawan terkait kenaikan pangkat satu tingkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Inf pada Kamis (6/3/2025).

    Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan informasi yang beredar tersebut benar adanya.

    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul ya,” kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (6/3/2025).

    “Dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang – undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” lanjut dia.

    Dokumen Beredar

    Sebelumnya beredar salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya satu tingkat menjadi Letnan Kolonel pada Kamis (6/3/2025).

     

    Foto salinan surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut menyebutkan satu poin di bagian Menimbang.

     

    “bahwa untuk kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol, perlu dikeluarkan surat perintah,” dikutip dari salinan surat bereda tersebut pada Kamis (6/3/2025).

     

    Pada bagian Dasar di foto salinan dokumen tersebut terdapat enam poin yang tertulis:

     

    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

     

    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Panglima TNI  Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Tentara Nasiona Indonesia;

     

    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.ST. Han., M.Si NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet RI;

     

    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat;

     

    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD; dan 

     

    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

     

    “Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025,” dikutip dari salinan dokumen tersebut.

  • KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI

    KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI

    KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kepala Staf Angkatan Darat
    (KSAD)
    Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
    mengungkapkan alasan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor
    Teddy Indra Wijaya
    naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
    Maruli menyebut, Teddy mendapat penghargaan dari
    Mabes TNI
    .
    “(Naik pangkat karena) dapat penghargaan dari Mabes TNI,” ujar Maruli kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
    Namun, Maruli enggan berbicara lebih jauh perihal
    kenaikan pangkat
    Teddy ini.
    Dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada Mabes TNI.
    “Sebaiknya tanya ke sana (Mabes TNI),” ucapnya.
    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.
    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
    Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:
    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan
    Kenaikan Pangkat
    Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.