Tag: Teuku Faizasyah

  • Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

    Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). 

    “Langkah revisi UU PPMI harus memperhatikan berbagai dimensi perlindungan yang belum diatur sepenuhnya untuk meminimalisir berbagai penyimpangan,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Lebih Progresif atau Regresif? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 13 Agustus 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Irjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si. (Sekjen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Martin Manurung (Wakil Ketua Badan Legislasi /Baleg DPR RI), dan Syofyan S.H (Ketua Umum Serikat Awak kapal transportasi Indonesia / SAKTI) sebagai penanggap. 

    Selain itu hadir pula Anis Hidayah, S.H., M.H. (Ketua Komnas HAM) sebagai penanggap.

    Menurut Lestari, pekerja migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 

    Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi ekonomi melalui pendapatan negara dari para pekerja migran itu tidak luput dari berbagai masalah. 

    Masalah yang dihadapi, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, antara lain pendidikan PMI yang didominasi lulusan SMA ke bawah, kurangnya keterampilan dan pelatihan, maraknya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan non-prosedural, dan kurangnya perlindungan PMI dan keluarganya secara menyeluruh. 
     

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanat Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia mesti menjiwai proses revisi UU PPMI saat ini. 

    Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dwiyono mengungkapkan, latar belakang revisi UU PPMI agar kita mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI. 

    Diakui Dwiyono, sistem perlindungan yang berjalan saat ini belum berjalan maksimal. Sejumlah upaya, jelas dia, harus segera diupayakan dengan penguatan tata kelola dalam pelayanan PMI. 

    Salah satunya, ujar Dwiyono, perlu penguatan atase ketenagakerjaan di sejumlah negara yang sebelumnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja, agar dalihkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

    Menurut Dwiyono, isu strategis dalam revisi UU PPMI ini terkait jangkauan dan arah kebijakan dalam melindungi PMI, sehingga dibutuhkan perbaikan kelembagaan dan tata kelola dalam pelayanan PMI. 

    Pemerintah, tegas Dwiyono, tetap concern terhadap perlindungan PMI perempuan yang bekerja sebagai domestic worker sejak mendaftar hingga bekerja di luar negeri. 

    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan, revisi UU PPMI merupakan usulan dari Baleg DPR RI yang melihat banyaknya permasalahan yang dihadapi PMI. 

    Diaku Martin, PMI yang menghadapi masalah umumnya berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur yang benar. 

    Menyikapi kondisi tersebut, menurut Martin, diperlukan upaya revisi UU PPMI sebagai landasan hukum yang kuat agar negara mampu memperbaiki tata kelola pelayanan dan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh. 

    Saat ini, ungkap Martin, Baleg sudah membentuk Panja dan pada rapat pleno Baleg 17 Maret 2025  disepakati RUU PPMI sebagai RUU usulan DPR RI. 

    Selain itu, tambah dia, pemerintah juga sudah mengirimkan Surat Presiden terkait pembuatan DIM dalam revisi RUU PPMI ke pimpinan DPR RI. 

    Martin berpendapat, RUU PPMI harus sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi PMI  dan mengurangi keberadaan PMI non prosedural dengan mengubah menjadi PMI yang prosedural. 

    Ketua Umum SAKTI, Syofyan mengungkapkan perlindungan yang dibutuhkan pelaut mencakup perlindungan pada saat pra penempatan, pada masa kerja, dan purnakerja. 

    Revisi UU PPMI, tegas Syofyan, harus mampu memberi perlindungan dalam bentuk kepastian hukum. 

    Karena, ujar Syofyan, sejatinya UU Pelayaran yang ada saat ini tidak mengatur pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing. 

    Syofyan mengungkapkan, perlindungan pra penempatan yang diharapkan pelaut dalam bentuk proses rekrutmen yang adil, informasi yang transparan, pelatihan dan sertifikasi, jaminan sosial dan asuransi, serta dokumen perjalanan yang lengkap. 

    Syofyan mengusulkan agar dalam revisi UU PPMI memasukkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan ILO Convention 180 sebagai konsideran dan norma dalam pengaturan bagi pelaut. 

    Selain itu, tambah dia, menghapus Pasal 64 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur pekerja yang mengalami masalah dalam penempatan dan/atau selama bekerja di luar negeri dan selanjutnya mengatur pelaut dalam UU PPMI yang baru. 

    Terpenting, tegas Syofyan, harus ada lembaga tripartit untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaut. 

    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah berpendapat diskusi yang melibatkan sejumlah pihak terkait permasalahan PMI ini sangat penting dalam upaya revisi UU PPMI. 

    Prinsip-prinsip HAM, tegas Anis, harus bisa dimasukkan dalam proses revisi UU PPMI. 

    Menurut Anis, sejumlah potensi pelanggaran HAM kerap terjadi pada proses pra penempatan kerja terkait hak-hak PMI, karena informasi yang diberikan kepada PMI di sektor informal, perikanan, dan perkebunan misalnya, tidak komperhensif. 

    Anis menegaskan, upaya pengawasan dalam penerapan regulasi yang berlaku kelak harus konsisten dilakukan, karena banyak celah aturan dalam penempatan PMI yang disalahgunakan. 

    Wartawan senior Saur Hutabarat berharap, dengan dibentuknya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak ada lagi saling lempar antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi PMI. 

    Menurut Saur, akses hukum di negara penempatan PMI harus diperkuat dan dimudahkan prosesnya. 

    Selain itu, tegas Saur, hak PMI untuk menyimpan paspor harus diperhatikan. Karena, tambah dia, bila paspor disimpan oleh perusahaan atau majikan tempat bekerja akan terjadi permasalahan baru. 

    Sebaik-baiknya tempat penyimpanan paspor PMI, menurut Saur, adalah di Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat mereka bekerja.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). 
     
    “Langkah revisi UU PPMI harus memperhatikan berbagai dimensi perlindungan yang belum diatur sepenuhnya untuk meminimalisir berbagai penyimpangan,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Lebih Progresif atau Regresif? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 13 Agustus 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Irjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si. (Sekjen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Martin Manurung (Wakil Ketua Badan Legislasi /Baleg DPR RI), dan Syofyan S.H (Ketua Umum Serikat Awak kapal transportasi Indonesia / SAKTI) sebagai penanggap. 

    Selain itu hadir pula Anis Hidayah, S.H., M.H. (Ketua Komnas HAM) sebagai penanggap.
     
    Menurut Lestari, pekerja migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 
     
    Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi ekonomi melalui pendapatan negara dari para pekerja migran itu tidak luput dari berbagai masalah. 
     
    Masalah yang dihadapi, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, antara lain pendidikan PMI yang didominasi lulusan SMA ke bawah, kurangnya keterampilan dan pelatihan, maraknya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan non-prosedural, dan kurangnya perlindungan PMI dan keluarganya secara menyeluruh. 
     

     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanat Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia mesti menjiwai proses revisi UU PPMI saat ini. 
     
    Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dwiyono mengungkapkan, latar belakang revisi UU PPMI agar kita mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI. 
     
    Diakui Dwiyono, sistem perlindungan yang berjalan saat ini belum berjalan maksimal. Sejumlah upaya, jelas dia, harus segera diupayakan dengan penguatan tata kelola dalam pelayanan PMI. 
     
    Salah satunya, ujar Dwiyono, perlu penguatan atase ketenagakerjaan di sejumlah negara yang sebelumnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja, agar dalihkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 
     
    Menurut Dwiyono, isu strategis dalam revisi UU PPMI ini terkait jangkauan dan arah kebijakan dalam melindungi PMI, sehingga dibutuhkan perbaikan kelembagaan dan tata kelola dalam pelayanan PMI. 
     
    Pemerintah, tegas Dwiyono, tetap concern terhadap perlindungan PMI perempuan yang bekerja sebagai domestic worker sejak mendaftar hingga bekerja di luar negeri. 
     
    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan, revisi UU PPMI merupakan usulan dari Baleg DPR RI yang melihat banyaknya permasalahan yang dihadapi PMI. 
     
    Diaku Martin, PMI yang menghadapi masalah umumnya berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur yang benar. 
     
    Menyikapi kondisi tersebut, menurut Martin, diperlukan upaya revisi UU PPMI sebagai landasan hukum yang kuat agar negara mampu memperbaiki tata kelola pelayanan dan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh. 
     
    Saat ini, ungkap Martin, Baleg sudah membentuk Panja dan pada rapat pleno Baleg 17 Maret 2025  disepakati RUU PPMI sebagai RUU usulan DPR RI. 
     
    Selain itu, tambah dia, pemerintah juga sudah mengirimkan Surat Presiden terkait pembuatan DIM dalam revisi RUU PPMI ke pimpinan DPR RI. 
     
    Martin berpendapat, RUU PPMI harus sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi PMI  dan mengurangi keberadaan PMI non prosedural dengan mengubah menjadi PMI yang prosedural. 
     
    Ketua Umum SAKTI, Syofyan mengungkapkan perlindungan yang dibutuhkan pelaut mencakup perlindungan pada saat pra penempatan, pada masa kerja, dan purnakerja. 
     
    Revisi UU PPMI, tegas Syofyan, harus mampu memberi perlindungan dalam bentuk kepastian hukum. 
     
    Karena, ujar Syofyan, sejatinya UU Pelayaran yang ada saat ini tidak mengatur pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing. 
     
    Syofyan mengungkapkan, perlindungan pra penempatan yang diharapkan pelaut dalam bentuk proses rekrutmen yang adil, informasi yang transparan, pelatihan dan sertifikasi, jaminan sosial dan asuransi, serta dokumen perjalanan yang lengkap. 
     
    Syofyan mengusulkan agar dalam revisi UU PPMI memasukkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan ILO Convention 180 sebagai konsideran dan norma dalam pengaturan bagi pelaut. 
     
    Selain itu, tambah dia, menghapus Pasal 64 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur pekerja yang mengalami masalah dalam penempatan dan/atau selama bekerja di luar negeri dan selanjutnya mengatur pelaut dalam UU PPMI yang baru. 
     
    Terpenting, tegas Syofyan, harus ada lembaga tripartit untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaut. 
     
    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah berpendapat diskusi yang melibatkan sejumlah pihak terkait permasalahan PMI ini sangat penting dalam upaya revisi UU PPMI. 
     
    Prinsip-prinsip HAM, tegas Anis, harus bisa dimasukkan dalam proses revisi UU PPMI. 
     
    Menurut Anis, sejumlah potensi pelanggaran HAM kerap terjadi pada proses pra penempatan kerja terkait hak-hak PMI, karena informasi yang diberikan kepada PMI di sektor informal, perikanan, dan perkebunan misalnya, tidak komperhensif. 
     
    Anis menegaskan, upaya pengawasan dalam penerapan regulasi yang berlaku kelak harus konsisten dilakukan, karena banyak celah aturan dalam penempatan PMI yang disalahgunakan. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat berharap, dengan dibentuknya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak ada lagi saling lempar antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi PMI. 
     
    Menurut Saur, akses hukum di negara penempatan PMI harus diperkuat dan dimudahkan prosesnya. 
     
    Selain itu, tegas Saur, hak PMI untuk menyimpan paspor harus diperhatikan. Karena, tambah dia, bila paspor disimpan oleh perusahaan atau majikan tempat bekerja akan terjadi permasalahan baru. 
     
    Sebaik-baiknya tempat penyimpanan paspor PMI, menurut Saur, adalah di Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat mereka bekerja.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Gelar Munas III di Jakarta, Aspeksindo Harap Kepengurusan Baru Perkuat Pembangunan di Wilayah Pesisir

    Gelar Munas III di Jakarta, Aspeksindo Harap Kepengurusan Baru Perkuat Pembangunan di Wilayah Pesisir

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025). Agenda ini menjadi forum penetapan ketua umum baru untuk periode kepengurusan mendatang.

    “Jadi Munas Ketiga Aspeksindo diselenggarakan dalam rangka menghadirkan kepemimpinan baru di tubuh Aspeksindo,” ujar Ketua Panitia Munas III Aspeksindo, Dr. Andi Fajar Asti.

    Andi Fajar, yang juga menjabat Direktur Eksekutif Aspeksindo, menegaskan pemilihan kepengurusan baru penting dilakukan untuk penyegaran organisasi.

    “Ini penting untuk menyegarkan kepengurusan. Sebagian pengurus Aspeksindo sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala daerah, sehingga membutuhkan penyegaran kepengurusan,” tuturnya.

    Munas kali ini dihadiri sedikitnya 87 kepala daerah dari seluruh Indonesia. Mereka akan bermusyawarah untuk memilih satu di antara mereka sebagai ketua umum.

    “Bentuk yang paling diinginkan dari kami di forum ini adalah penetapannya secara aklamasi. Sebab untuk menghindari kelompok-kelompok di tubuh Aspeksindo. Kita ingin organisasi ini guyup dan gotong royong untuk kemajuan di sektor kelautan dan perikanan, khususnya kesejahteraan masyarakat wilayah pesisir di Indonesia,” tambah Andi Fajar.

    Ketua Umum Aspeksindo, Dr. H. Andi Harun, S.T., S.H., M.Si., berharap kepengurusan yang baru mampu melanjutkan cita-cita organisasi untuk membangun wilayah pesisir.

    “Bagi pengurus yang baru, dipilih dari dan oleh seluruh peserta yang hadir, kita harapkan mampu melanjutkan cita-cita besar Aspeksindo yang diusung sejak awal untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan gagasan untuk menjadikan wilayah laut dan pesisir sebagai basis perencanaan pembangunan kita. Agar kita tidak semakin tertinggal dari negara lain, sebab selama ini selalu hanya darat yang menjadi basis perencanaan pembangunan di Indonesia,” ujarnya.

  • 8
                    
                        Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa Baru Unmul Balik Badan Saat Wagub Kaltim Berpidato
                        Regional

    8 Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa Baru Unmul Balik Badan Saat Wagub Kaltim Berpidato Regional

    Duduk Perkara Ratusan Mahasiswa Baru Unmul Balik Badan Saat Wagub Kaltim Berpidato
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Sebuah rekaman video memperlihatkan ratusan mahasiswa baru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) kompak membalikkan badan saat Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji berpidato viral di media sosial.
    Peristiwa itu terjadi pada Selasa (5/8/2025) di GOR 27 September Unmul, Samarinda, saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tengah berlangsung.
    Sekitar pukul 09.00 Wita, Seno Aji yang berada di podium tengah menyampaikan sambutan ketika ratusan mahasiswa baru serempak membelakangi panggung.
    Dalam video yang beredar, Seno terlihat tersenyum heran lalu berkomentar, “Kenapa berbalik ke sana? Kenapa anak FKIP balik arah tadi?” ujar Seno menanggapi aksi mahasiswa tersebut.
    Informasi yang dihimpun menyebut aksi itu merupakan bentuk protes terhadap kebijakan beasiswa Gratispol yang dinilai belum diterapkan secara merata.
    Program tersebut seharusnya membebaskan mahasiswa dari biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi di lapangan belum dirasakan adil oleh semua penerima.
    Setelah panitia dan pihak kampus memberikan penjelasan, mahasiswa yang melakukan aksi kembali menghadap panggung dan mengikuti acara hingga selesai.
    Presiden BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana, mengatakan sejak awal pihaknya menolak penggunaan GOR 27 September sebagai lokasi PKKMB karena dianggap tidak representatif untuk menampung lebih dari 6.000 mahasiswa baru secara aman dan nyaman.
    “Sejak awal kami menolak penggunaan GOR 27 sebagai lokasi PKKMB karena tidak memadai untuk lebih dari 6.000 mahasiswa baru,” ujarnya.
    BEM juga mengecam kehadiran perwakilan militer dari Kodam VI/Mulawarman yang diwakili Brigjen TNI Deni Sukwara.
    Kehadiran militer dinilai sebagai bentuk militerisasi kampus yang bertentangan dengan semangat kebebasan akademik.
    “Kami dengan tegas menolak kehadiran militer dalam PKKMB. Ini bentuk militerisasi ruang pendidikan,” tegas Ilham.
    Ilham menambahkan, BEM telah mengajukan konsep PKKMB alternatif yang menghadirkan narasumber sipil dan akademisi, tetapi banyak usulan ditolak pihak kampus tanpa alasan yang jelas.
    Dosen Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah, menilai PKKMB kali ini melenceng dari tujuan awal pengenalan kampus dan justru menjadi panggung bagi pejabat dan aparat militer.
    “Katanya Wagub jadi
    keynote speaker
    ? Ini mestinya pengenalan kampus, bukan pengenalan pejabat,” ujarnya.
    Ia menyayangkan mahasiswa baru sejak hari pertama sudah disuguhkan kedekatan dengan kekuasaan.
    “Sayang sekali, mahasiswa baru langsung diajarkan ‘bermesraan’ dengan kekuasaan saat baru masuk kampus,” ucapnya.
    Wakil Rektor III Unmul, Prof. Dr. H. Moh. Bahzar, M.Si, menjelaskan undangan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan perwakilan militer bertujuan memberikan wawasan komprehensif kepada mahasiswa baru.
    “Kami berterima kasih, memang sengaja mengundang gubernur. Beliau punya program tentang Gratispol sehingga diharapkan informasinya tidak hanya sepihak dari kami,” kata Bahzar.
    Menurutnya, kehadiran perwakilan Kodam VI/Mulawarman bertujuan memberikan materi wawasan kebangsaan dan geopolitik, bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan.
    Pihak kampus menegaskan terbuka terhadap kritik mahasiswa selama dilakukan secara tertib.
    Tahun ini, kata Bahzar, kepanitiaan PKKMB melibatkan seluruh unsur kampus, mulai dari pimpinan biro hingga ketua program studi.
    Menanggapi kejadian tersebut, Seno Aji mengatakan pihak Unmul telah meminta maaf secara resmi.
    Ia menyebut aksi itu merupakan instruksi internal dari senior atau organisasi mahasiswa yang dijadwalkan tepat pukul 09.00 Wita, tanpa mempertimbangkan siapa yang sedang berbicara di podium.
    “Kebetulan saat itu saya yang sedang berpidato. Saya tidak mengambil hati. Namanya mahasiswa baru, mungkin hanya mengikuti instruksi senior,” kata Seno di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/8/2025).
    Ia menambahkan, setelah diberikan pemahaman, mahasiswa yang semula membelakangi panggung kembali menghadap dan mengikuti acara dengan baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menuju Pusat Eksyar Dunia: BI dan Muhammadiyah Teken Kerja Sama Strategis – Page 3

    Menuju Pusat Eksyar Dunia: BI dan Muhammadiyah Teken Kerja Sama Strategis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (NK) untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Selasa (6/8/2025).

    Acara ini juga disaksikan oleh jajaran Majelis, Lembaga, Biro PP Muhammadiyah, serta para rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Jabodetabek. Kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.

    Dalam sambutannya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan wujud ikhtiar bersama untuk memperkuat eksyar secara menyeluruh.

    “Nota Kesepahaman ini memiliki tiga tujuan utama: pertama, menjadi payung kebijakan untuk pemberdayaan ekonomi dan pendalaman pasar keuangan syariah. Kedua, mendorong transfer pengetahuan antara BI dan PP Muhammadiyah agar pengembangan ilmu eksyar terdokumentasi dan berkembang. Ketiga, sebagai panduan tata kelola kerja sama yang baik,” ujarnya.

    Ia menambahkan, sinergi antara BI dan Muhammadiyah diharapkan bisa meningkatkan pemahaman publik mengenai eksyar serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

     

  • Bukan Cuma Tugas Pemerintah! EDRR 2025 Ajak Swasta Terlibat Aktif Tangani Bencana

    Bukan Cuma Tugas Pemerintah! EDRR 2025 Ajak Swasta Terlibat Aktif Tangani Bencana

    Jakarta: Sektor swasta didorong untuk andil dalam sistem penanggulangan bencana nasional yang lebih kolaboratif dan berkelanjutan. Fokusnya tak lagi sekadar reaktif, tapi juga proaktif dan preventif. 

    Melalui pameran dan forum Emergency Disaster Reduction & Rescue Expo (EDRR) Indonesia 2025 akan kembali digelar pada 13-15 Agustus 2025 di Hall A1-A3 Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, terdapat salah satu agenda unggulannya adalah workshop berjudul “Private Sector Roles in Disaster Management: Building a Culture of Resilience”.

    Acara yang akan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025 itu mempertemukan dunia usaha, pemerintah, akademisi, hingga lembaga kemanusiaan, EDRR 2025 ingin menumbuhkan budaya tangguh menghadapi bencana di semua lini.

    Sektor swasta mitra strategis Sektor industri dan pelaku usaha bukan hanya berperan dalam ekonomi, tapi juga bisa menjadi mitra strategis dalam kesiapsiagaan bencana. 
     

    Untuk itu, EDRR 2025 menghadirkan para pembicara berpengalaman dari berbagai lembaga, antara lain Prof. Dr. Syamsul Ma’arif, S.IP., M.Si. Guru Besar Sosiologi Kebencanaan Universitas Pertahanan, tokoh akademisi di bidang penanggulangan bencana nasional

    Lalu, Tomy Hendrajati Presiden Human Initiative, lembaga kemanusiaan aktif di respons dan rehabilitasi bencana, Afda Rizal Armashita, Ketua Umum KEIND (Komunitas Ekonomi Indonesia), fokus pada kapasitas pelaku usaha nasional, Erik Hidayat, Ketua Umum HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia), mewakili suara dunia usaha dalam isu strategis termasuk manajemen risiko

    Diskusi ini akan dimoderatori oleh Victor Rembeth, dari Komite Teknis Kebencanaan BSN–BNPB, yang akan memfasilitasi dialog strategis antara para pemangku kepentingan.

    Tak hanya sebatas wacana, kegiatan ini juga akan menghadirkan penandatanganan beberapa perjanjian kerja sama (MOU) sebagai bentuk konkret kolaborasi antar lembaga. Beberapa di antaranya DOBU MASK x Singulariti tentang penyedia alat pelindung dan solusi inovatif kebencanaan,  Universitas Pertahanan x KEIND x HIPPI tentang program pelatihan dan riset bersama di bidang manajemen bencana.

    Selanjutnya antara Universitas Pertahanan x DOBU MASK tentang Program beasiswa dan peningkatan kapasitas pendidikan. Kemudian antara Human Initiative x KEIND x HIPPI tentang implementasi program penanggulangan bencana langsung ke masyarakat terdampak

    Keterlibatan sektor swasta dalam kebencanaan bukan cuma soal kontribusi sosial, tapi juga soal penguatan merek (branding) dan mitigasi risiko bisnis. Melalui forum seperti EDRR, perusahaan bisa menemukan peluang membangun jaringan strategis, memperkuat program tanggung jawab sosial (CSR), mendapatkan wawasan mitigasi risiko yang aplikatif, dan menjadi bagian dari sistem nasional yang lebih tangguh.

    Project Director EDRR Indonesia 2025, Sri Vista Limbong, menegaskan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam manajemen kebencanaan.

    “Kami sangat mendukung terselenggaranya kegiatan yang bersifat informatif seperti workshop Private Sector Roles in Disaster Management karena peran sektor swasta dalam penanggulangan bencana masih sangat potensial untuk dioptimalkan. Melalui forum ini, kami berharap tercipta kesepahaman bersama tentang pentingnya integrasi dunia usaha dalam sistem manajemen bencana nasional, baik dari sisi logistik, teknologi, maupun pemulihan ekonomi pasca-bencana,” ungkapnya.

    Jakarta: Sektor swasta didorong untuk andil dalam sistem penanggulangan bencana nasional yang lebih kolaboratif dan berkelanjutan. Fokusnya tak lagi sekadar reaktif, tapi juga proaktif dan preventif. 
     
    Melalui pameran dan forum Emergency Disaster Reduction & Rescue Expo (EDRR) Indonesia 2025 akan kembali digelar pada 13-15 Agustus 2025 di Hall A1-A3 Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, terdapat salah satu agenda unggulannya adalah workshop berjudul “Private Sector Roles in Disaster Management: Building a Culture of Resilience”.
     
    Acara yang akan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025 itu mempertemukan dunia usaha, pemerintah, akademisi, hingga lembaga kemanusiaan, EDRR 2025 ingin menumbuhkan budaya tangguh menghadapi bencana di semua lini.

    Sektor swasta mitra strategis Sektor industri dan pelaku usaha bukan hanya berperan dalam ekonomi, tapi juga bisa menjadi mitra strategis dalam kesiapsiagaan bencana. 
     

    Untuk itu, EDRR 2025 menghadirkan para pembicara berpengalaman dari berbagai lembaga, antara lain Prof. Dr. Syamsul Ma’arif, S.IP., M.Si. Guru Besar Sosiologi Kebencanaan Universitas Pertahanan, tokoh akademisi di bidang penanggulangan bencana nasional
     
    Lalu, Tomy Hendrajati Presiden Human Initiative, lembaga kemanusiaan aktif di respons dan rehabilitasi bencana, Afda Rizal Armashita, Ketua Umum KEIND (Komunitas Ekonomi Indonesia), fokus pada kapasitas pelaku usaha nasional, Erik Hidayat, Ketua Umum HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia), mewakili suara dunia usaha dalam isu strategis termasuk manajemen risiko
     
    Diskusi ini akan dimoderatori oleh Victor Rembeth, dari Komite Teknis Kebencanaan BSN–BNPB, yang akan memfasilitasi dialog strategis antara para pemangku kepentingan.
     
    Tak hanya sebatas wacana, kegiatan ini juga akan menghadirkan penandatanganan beberapa perjanjian kerja sama (MOU) sebagai bentuk konkret kolaborasi antar lembaga. Beberapa di antaranya DOBU MASK x Singulariti tentang penyedia alat pelindung dan solusi inovatif kebencanaan,  Universitas Pertahanan x KEIND x HIPPI tentang program pelatihan dan riset bersama di bidang manajemen bencana.
     
    Selanjutnya antara Universitas Pertahanan x DOBU MASK tentang Program beasiswa dan peningkatan kapasitas pendidikan. Kemudian antara Human Initiative x KEIND x HIPPI tentang implementasi program penanggulangan bencana langsung ke masyarakat terdampak
     
    Keterlibatan sektor swasta dalam kebencanaan bukan cuma soal kontribusi sosial, tapi juga soal penguatan merek (branding) dan mitigasi risiko bisnis. Melalui forum seperti EDRR, perusahaan bisa menemukan peluang membangun jaringan strategis, memperkuat program tanggung jawab sosial (CSR), mendapatkan wawasan mitigasi risiko yang aplikatif, dan menjadi bagian dari sistem nasional yang lebih tangguh.
     
    Project Director EDRR Indonesia 2025, Sri Vista Limbong, menegaskan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam manajemen kebencanaan.
     
    “Kami sangat mendukung terselenggaranya kegiatan yang bersifat informatif seperti workshop Private Sector Roles in Disaster Management karena peran sektor swasta dalam penanggulangan bencana masih sangat potensial untuk dioptimalkan. Melalui forum ini, kami berharap tercipta kesepahaman bersama tentang pentingnya integrasi dunia usaha dalam sistem manajemen bencana nasional, baik dari sisi logistik, teknologi, maupun pemulihan ekonomi pasca-bencana,” ungkapnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • Jejak Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Asep Edi Suheri: Perannya Penting dalam Kasus Sambo dan Fredy Pratama – Page 3

    Jejak Kapolda Metro Jaya Baru Irjen Asep Edi Suheri: Perannya Penting dalam Kasus Sambo dan Fredy Pratama – Page 3

    Berikut daftar mutasi Polri terbaru dan nama-namanya:

    a. Jabatan PJU Mabes Polri 8 personel:

    1) Wakapolri (KJP Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.)

    2) Irwasum Polri (KJP Drs. Wahyu Widada, M.Phil.)

    3) Kabareskrim Polri (KJP Drs. Syahardiantono, M.Si.)

    4) Kabaintelkam Polri (KJP Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.)

    5) Astamaops Kapolri (KJP Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.)

    6) Kabaharkam Polri (IJP Karyoto, S.I.K.)

    7) Kadivhubinter Polri (BJP Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.)

    8) Kapusjarah Polri (KBP V. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.)

    b. Jabatan Kapolda 7 personel:

    1) Kapolda Metro Jaya (IJP Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.)

    2) Kapolda Sulbar (IJP Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K.)

    3) Kapolda Kaltara (BJP Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.)

    4) Kapolda Gorontalo (IJP Drs. Widodo, S.H., M.H.)

    5) Kapolda Maluku (IJP Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.)

    6) Kapolda Banten (BJP Hengki, S.I.K., M.H.)

    7) Kapolda Aceh (BJP Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.)

    c. Jabatan IB/Irjen Pol : 3 personel

    d. Jabatan IIA/Brigjen Pol : 13 personel

    e. Jabatan IIB1/Kombes Pol : 3 personel

  • Harta Kekayaan Wakapolri Baru Komjen Dedi Prasetyo Tercatat Rp11 Miliar, Ini Deretan Koleksi Garasinya – Page 3

    Harta Kekayaan Wakapolri Baru Komjen Dedi Prasetyo Tercatat Rp11 Miliar, Ini Deretan Koleksi Garasinya – Page 3

    Berikut Daftar Lengkap Mutasi Polri Agustus 2025Berikut daftar dan nama-namanya:

    a. Jabatan PJU Mabes Polri 8 personel:

    1) Wakapolri (KJP Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.)

    2) Irwasum Polri (KJP Drs. Wahyu Widada, M.Phil.)

    3) Kabareskrim Polri (KJP Drs. Syahardiantono, M.Si.)

    4) Kabaintelkam Polri (KJP Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.)

    5) Astamaops Kapolri (KJP Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.)

    6) Kabaharkam Polri (IJP Karyoto, S.I.K.)

    7) Kadivhubinter Polri (BJP Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.)

    8) Kapusjarah Polri (KBP V. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.)

    b. Jabatan Kapolda 7 personel:

    1) Kapolda Metro Jaya (IJP Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.)

    2) Kapolda Sulbar (IJP Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K.)

    3) Kapolda Kaltara (BJP Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.)

    4) Kapolda Gorontalo (IJP Drs. Widodo, S.H., M.H.)

    5) Kapolda Maluku (IJP Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.)

    6) Kapolda Banten (BJP Hengki, S.I.K., M.H.)

    7) Kapolda Aceh (BJP Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.)

    c. Jabatan IB/Irjen Pol : 3 personel

    d. Jabatan IIA/Brigjen Pol : 13 personel

    e. Jabatan IIB1/Kombes Pol : 3 personel

    Memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik lebaran 2025, Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter sepanjang koridor Jakarta sampai Cirebon, Jawa Barat, Jumat siang.

  • Daftar Lengkap Mutasi Kapolda dan Jenderal di Mabes Polri, Bintang Dedi Prasetyo Paling Terang

    Daftar Lengkap Mutasi Kapolda dan Jenderal di Mabes Polri, Bintang Dedi Prasetyo Paling Terang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan mutasi terhadap para jenderal alias perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

    Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 61 personel itu terdapat tujuh posisi pimpinan kepolisian daerah alias Kapolda yang mengalami pergantian.

    “Terdapat tujuh jabatan Kapolda [disegarkan],” ujar Sandi saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).

    Selain itu, terdapat delapan perwira utama Markas Besar Kepolisian RI yang diisi personel baru. 

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.

    Berikut Rotasi Pejabat Mabes Polri per Agustus 2025:

    Wakapolri Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M
    Irwasum Polri Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
    Kabareskrim Polri Drs. Syahardiantono, M.Si.
    Kabaintelkam Polri Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M.
    Astamaops Kapolri Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
    Kabaharkam Polri Karyoto, S.I.K.
    Kadivhubinter Polri Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.
    Kapusjarah Polri Bagas Uji Nugroho, S.I.K.

    Rotasi Kapolda :

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si.
    Kapolda Sulbar Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K.
    Kapolda Kaltara (BJP Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K.)
    Kapolda Gorontalo Drs. Widodo, S.H., M.H
    Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si.
    Kapolda Banten Hengki, S.I.K., M.H.
    Kapolda Aceh Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.

    Mutasi ini berdasarkan surat telegram Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Surat telegram ini juga telah diteken oleh As SDM Polri, Irjen Anwar.

  • Sempat Dipuji Prabowo, Irjen Dadang Hartanto Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku

    Sempat Dipuji Prabowo, Irjen Dadang Hartanto Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku

    Jakarta

    Irjen Dadang Hartanto, Komandan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 yang sempat dipuji Presiden Prabowo Subianto, mendapat kenaikan jabatan. Irjen Dadang Hartanto kini menjabat Kapolda Maluku.

    Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1764/V/KEP./2025, tanggal 5 Agustus 2025. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Dadang Hartanto menjadi Kapolda Maluku.

    “Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K., S.H., M.Si. Ketua STIK Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Maluku,” bunyi TR Kapolri.

    Irjen Dadang Hartanto menggantikan Kapolda Maluku sebelumnya Irjen Eddy Sumitro yang akan pensiun. Sementara itu, jabatan Ketua STIK Lemdiklat Polri dijabat oleh Brigjen Eko Rudi Sudarto

    “Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. Karojianstra Slog Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ketua STIK Lemdiklat Polri,” lanjut TR tersebut.

    Momen itu berlangsung ketika upacara telah selesai. Irjen Dadang melaporkan ke Prabowo.

    “Upacara telah dilaksanakan, dilanjutkan dengan peragaan dan defile, laporan selesai,” ujar Dadang.

    Prabowo kemudian mengucapkan terima kasih kepada para peserta upacara yang mengikuti kegiatan dengan baik. Dia meminta Dadang menghadap dirinya seusai acara.

    “Terima kasih, komandan upacara, sampaikan ke seluruh peserta upacara penghargaan saya, upacara dilaksanakan dengan semangat, tertib, disiplin,” ujar Prabowo.

    “Siap terima kasih, Bapak Presiden, kembali ke tempat,” ujar Dadang.

    “Sesudah upacara, menghadap saya,” ucap Prabowo yang disambut tepuk tangan para peserta upacara.

    (maa/eva)

  • Kapolri Angkat Komjen Syahardiantono jadi Kabareskrim Polri

    Kapolri Angkat Komjen Syahardiantono jadi Kabareskrim Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komisaris Jenderal Syahardiantono menjadi Kabareskrim Polri.

    Penunjukan itu berdasarkan surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025. Surat tersebut juga telah diteken oleh As SDM Polri, Irjen Anwar.

    Penunjukan Syahardiantono itu dilakukan setelah Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengisi jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

    “Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, M.Si,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).

    Sandi menyampaikan, total ada delapan pejabat utama (PJU) Mabes Polri dalam mutasi kali ini. Selain, Kabareskrim dan Irwasum, Kapolri juga telah menunjuk Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.

    Selanjutnya, jabatan Kabaintelkam; Astamaops; Kabarhakam; Kadivhubinter Polri; hingga Kapusjarah Polri juga turut diganti.

    Adapun, Sandi menyatakan bahwa mutasi ini dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Polri.

    “Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” pungkas Sandi.