Tag: Teuku Arsya Khadafi

  • Polrestro Jakbar kerahkan 588 personel untuk kawal penetapan gubernur

    Polrestro Jakbar kerahkan 588 personel untuk kawal penetapan gubernur

    Arsip foto – Apel pergeseran pasukan pengamanan TPS di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin (12/2/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar

    Polrestro Jakbar kerahkan 588 personel untuk kawal penetapan gubernur
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 14:19 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan 588 personel untuk mengawal proses penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih di sebuah hotel di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis. Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup.

    “Pengamanan dilaksanakan melalui upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat proses penetapan gubernur dan wakil gubernur DKJ,” kata Arsya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

    Ratusan personel yang dikerahkan itu telah ditempatkan di titik-titik strategis di sekitar lokasi acara.

    “Tidak hanya fokus pada pengamanan internal, pihak Kepolisian juga siap menghadapi kemungkinan adanya gangguan eksternal yang bersifat situasional,” kata Arsya.

    Selain itu, pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan bersifat situasional. “Kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan di sekitar lokasi,” katanya.

    Semua ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan selama acara berlangsung. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak panitia, pemerintah daerah dan unsur terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan selama acara berlangsung.

    Sumber : Antara

  • Oknum Anggota Polsek Palmerah Dipecat karena Malas Dinas dan Memilih Berada di Rumah – Halaman all

    Oknum Anggota Polsek Palmerah Dipecat karena Malas Dinas dan Memilih Berada di Rumah – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Wakapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi memimpin upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap sembilan anggotanya pada Selasa (7/1/2025) kemarin.

    Mereka yang dipecat dipicu berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, tidak masuk dinas hingga perzinaan.

    Dua dari sembilan polisi yang dipecat itu adalah anggota Polsek Palmerah yakni Bripka Novianto dan Briptu Ahmad Ibram Rismawan.

    Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan, dua anggotanya itu dipecat karena bolos selama 30 hari.

    “30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas,” ucap Sugiran saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).

    Sebelum diberikan sanksi tegas, pihaknya sudah melakukan pembinaan dan teguran kepada kedua anggota tersebut namun kedua anggota itu tetap mengulangi perbuatannya yaitu tidak masuk dinas berturut-turut.

    “Kalau Bripka Novianto sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di PTDH, kalau Briptu Ibram itu zaman saya, enam bulan dia enggak masuk dinas,” tegasnya.

    Ia mengaku, alasan anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja.

    Bahkan, salah satu istri dari anggotanya yang di PTDH sempat datang menemui dirinya untuk mencari solusi agar mau kembali dinas.

    “Tapi saya bilang, kalau nanti kena sanksi PTDH jangan nangis-nangis,” ujarnya.

    Identitas 9 Anggota yang Dipecat

    Sementara itu, oknum polisi yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat adalah : 

    1. Bripka Novianto Banit Patroli Polsek Palmerah melanggar Pasal 14 ayat (1)  huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003 tentang desersi atau tidak masuk tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

    2. Briptu Ahmad Ibram Ramanda  Banitreskrim Polsek Palmerah melanggar penyalahgunaan narkoba dan tidak masuk dinas selama 6 bulan.

    3. Brigadir Febryanda Banit Samapta Polsek Kebon Jeruk melanggar perzinaan.

     4. M Junaedi Basat Samapta Polres Metro Jakbar melanggar desersi.

    5. Aipda Imrananto Ba SPKT Polsek Kebon Jeruk melanggar perzinaan.

    – Putusan Sidang KKEP  Tingkat Banding No. PUT BANDING/17/IV/2024/Kom Banding 5 April 2024.Melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003 dan Pasal 11 huruf b dan huruf c dan huruf d Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang KKEP.

    6. Brigadir Yopi Sanjaya Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat melanggar desersi dan penyalahgunaan narkoba.

    Putusan Sidang KKEP  No. PUT/07/V/2024/KKEP t21 Mei 2024 Pasal 13 huruf (e) Perpol No. 7 Yh. 2022 dan Pasal 14 ayat (1)  huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003.

    7. Brigadir Rizky Katma Baskara Banitsamapta Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat melanggar desersi.

    Putusan Sidang KKEP No. PUT/18/IX/2024/KKEP 3 September 2024 sesuai pasal 14 ayat (1)  huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003.

    8. Briptu Made Ari Murtika Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat melanggar penyalahgunaan narkoba

    Putusan Sidang KKEP  No. PUT/08/V/2024 21 Mei 2024.

    Putusan Sidang KKEP  Tingkat Banding No. PUT BANDING/38/VIII/2024/Kom Banding 24 Agustus 2024.

    Melanggar Pasal 13 huruf e Perpol No. 7 Th. 2022.9. Bripda Imam Rismawan Ba Sipropam Polres Metro Jakarta Barat melanggar desersi.

    Putusan Sidang KKEP  No. PUT/16/IX/2024 3 September 2024;

    Melanggar psl 14 ayat (1)  huruf (a) PPRI No. 1 Tahun 2003. 

     

  • Daftar Kapolres-Wakapolres Wilayah Polda Metro Jaya Dimutasi Akhir 2024

    Daftar Kapolres-Wakapolres Wilayah Polda Metro Jaya Dimutasi Akhir 2024

    loading…

    Polri melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen). Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polri melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen). Kapolres hingga Wakapolres wilayah Polda Metro Jaya pun diganti.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2274/XI/KEP./2024, ST/2276/XI/KEP./2024, ST/2277/XI/KEP.2024, ST/2278/XI/KEP./2024, yang diterima pada Senin (30/12/2024).

    Berikut daftar Kapolres-Wakapolres yang masuk daftar mutasi tersebut:
    1. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi diangkat sebagai Kapolrestabes Semarang. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi

    2. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Posisinya digantikan oleh Kombes Mustofa

    3. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat

    4. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana diangkat sebagai Kapolrestabes Makassar Polda Sulsel. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Abdul Waras

    5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Krimsus Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh AKBP Martuasah Hermindo

    6. Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan

    7. Wakapolres Metro Jaksel AKBP Dedy Supriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Palangkaraya. Posisinya digantikan AKBP Kade Budiyarta

    8. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri

    9. Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Eko Bagus Riyadi

    10. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda diangkat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri

    11. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Wirdhanto Hidicaksono diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda DIY. Posisinya digantikan oleh AKBP Danny Yulianto.

    (rca)

  • Kapolri Rombak Jabatan Kapolres dan Wakapolres di Wilayah Polda Metro Jaya Jelang Pergantian Tahun – Halaman all

    Kapolri Rombak Jabatan Kapolres dan Wakapolres di Wilayah Polda Metro Jaya Jelang Pergantian Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak jabatan massal tingkat Kapolres hingga Wakapolres menjelang pergantian tahun.

    Perotasian tersebut tercatat dalam empat surat telegram (ST) di antaranya ST Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 ada 78 Personel dimutasi, ST nomor ST/ 2776 /XII/KEP./2024 ada 352 personel dimutasi.

    Lalu, ST Nomor ST/ 2777/XII/KEP./2024 ada 244 personel dimutasi dan ST itu bernomor:m ST/ 2778 /XII/KEP /2024. Dalam ST ini ada 60 personel dimutasi.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi diangkat sebagai Kapolrestabes Semarang, posisinya digantikan oleh Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, posisinya digantikan oleh Kombes Mustofa.

    Kombes Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana diangkat sebagai Kapolrestabes Makassar Polda Sulsel, posisinya digantikan oleh Kombes Abdul Waras.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, posisinya digantikan oleh AKBP Martuasah Hermindo.

    Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    Wakapolres Metro Jaksel AKBP Dedy Supriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Palangkaraya, posisinya digantikan AKBP Kade Budiyarta.

    Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri.

    Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri, posisinya digantikan oleh AKBP Eko Bagus Riyadi.

    Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda diangkat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri.

  • Kapolri Rotasi Besar-besaran Jajaran Pejabat Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Kapolri Rotasi Besar-besaran Jajaran Pejabat Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Pergantian jabatan terjadi di sejumlah posisi strategis, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Direktur, Wakil Direktur, Kabid Propam, Kapolres, Wakapolres, hingga Kasat.

    Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, dan ST/2278/XI/Kep.2024.

    Berikut daftarnya:

    1. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi diangkat sebagai Kapolrestabes Semarang. Posisinya digantikan oleh Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    2. Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Posisinya digantikan oleh Kombes Mustofa.

    3. Kombes Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat

    4. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana diangkat sebagai Kapolrestabes Makassar Polda Sulsel. Posisinya digantikan oleh Kombes Abdul Waras.

    5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh AKBP Martuasah Hermindo

    6. Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    7. Wakapolres Metro Jaksel AKBP Dedy Supriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Palangkaraya. Posisinya digantikan AKBP Kade Budiyarta.

    8. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri.

    9. Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Eko Bagus Riyadi

    10. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda diangkat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri

     

  • Polrestro Jakbar periksa senjata api ratusan personel

    Polrestro Jakbar periksa senjata api ratusan personel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat memeriksa sebanyak 175 senjata api serta amunisi yang selama ini digunakan oleh personel.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, menyebutkan, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api dinas yang digunakan oleh anggota berada dalam kondisi baik, lengkap dan aman.

    Selain itu juga untuk mengingat pentingnya kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata api sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Senjata api adalah tanggung jawab besar. Setiap personel harus memahami bahwa penggunaan senjata tidak hanya soal teknis, tetapi juga soal etika, legalitas dan keselamatan,” katanya.

    Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (23/12) itu juga bagian dari upaya memastikan kesiapan operasional personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

    “Senjata api harus selalu siap digunakan dengan aman dan sesuai prosedur, khususnya dalam mendukung tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.

    Adapun pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kepemilikan senjata api, kondisi fisik senjata serta jumlah dan jenis amunisi yang dimiliki.

    Setiap personel, kata Arsya, diwajibkan membawa senjata api untuk diperiksa langsung oleh tim pemeriksa.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 838 personel siap amankan ibadah Natal di 177 gereja di Jakarta Barat

    838 personel siap amankan ibadah Natal di 177 gereja di Jakarta Barat

    Pelaksanaan apel gelar pasukan gabungan dalam Operasi Lilin Jaya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024). ANTARA/HO-Polres Jakbar

    838 personel siap amankan ibadah Natal di 177 gereja di Jakarta Barat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 19:10 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 838 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan unsur lainnya siap mengamankan ibadah Natal di 177 gereja di wilayah Jakarta Barat. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut personel itu tergabung dalam ‘Operasi Lilin Jaya’ yang akan bertugas selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025.

    “Kami mengamankan 177 gereja dan mendirikan 8 pos pengamanan serta 2 pos pelayanan di Kalideres dan Kota Tua,” ungkap Arsya dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Jaya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

    Selain pengamanan ibadah, Polres Metro Jakarta Barat juga menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan bepergian dalam jangka waktu lama.

    “Fasilitas ini gratis dan kami harap masyarakat dapat memanfaatkannya untuk mendukung keamanan selama liburan,” imbuh Arsya.

    Lebih lanjut, Asisten Pemerintahan Jakarta Barat Fimanuddin Ibrahim menambahkan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta pemadam kebakaran juga tergabung dalam pengamanan tersebut.

    “Selain pengamanan Natal dan Tahun Baru, kami juga mengantisipasi potensi bencana di Jakarta. Insyaallah, dengan sinergi ini, warga bisa beribadah dan merayakan dengan aman dan nyaman,” ucap Firman.

    Sementara itu, Kepala Staf Komando Distrik Militer (Kasdim) 0503 Jakarta Barat Letkol Inf Harry Ismail menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam pengamanan.

    “Kami sudah menyiapkan personel untuk mendukung Operasi Lilin Jaya 2024. Ini wujud komitmen kami menjaga keamanan wilayah,” tutur Harry.

    Sumber : Antara

  • Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 31 Pengguna Sabu Ditangkap

    Gerebek Kampung Boncos Palmerah, 31 Pengguna Sabu Ditangkap

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kepolisian menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (19/12).

    “(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.

    Hingga kini, para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian. “Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.

    Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.

    Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” katanya.

    (Antara/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • 31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos

    31 pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis.

    “(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.

    Hingga kini, para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian. “Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.

    Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.

    Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala. “Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Karyawan Bank di Tulungagung Terjerat Penipuan Investasi Emas

    Karyawan Bank di Tulungagung Terjerat Penipuan Investasi Emas

    Tulungagung (beritajatim.com) – Karyawan salah satu bank yang beroperasi di Tulungagung berinisial DR (34) diringkus Satreskrim Polres Tulungagung. DR yang merupakan warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar ini terjerat kasus penipuan dengan modus investasi emas.

    Tersangka menawarkan investasi emas dengan keuntungan mencapai 20 persen. Korban yang tergiur tawaran tersebut justru mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.

    Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Selama ini tersangka menjabat sebagai Costumer Sales Executive salah satu bank.

    Penipuan ini dilakukan tersangka dengan modus investasi emas dengan keuntungan yang cukup tinggi. Korban akan dijanjikan keuntungan mencapai 15 hingga 20 persen dari investasi emas.

    “Tindak pidana penipuan ini menjadi salah satu atensi kami dikarenakan jumlah korban dan jumlah kerugian yang cukup fantastis yang diderita oleh beberapa korban” ujar Arsya, Selasa (16/7/2024).

    Tersangka menawarkan kepada korban untuk melakukan investasi lelang emas. Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan hingga 20 persen dari nilai investasi tersebut.

    Namun setelah korban mentransfer, tersangka justru sulit dihubungi. Korban lalu berusaha mencari kejelasan dan mendatangi kantor tersangka. Karena tidak mendapat kepastian korban kemudian melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

    “Setelah melakukan penyelidikan diketemukan pelaku mulai dilakukan pemeriksaan ternyata korban bukan hanya satu orang dan ada beberapa orang, sehingga kemudian secara umum dari beberapa korban tersebut di total nilai kerugian hampir Rp5 miliar,” tuturnya.

    Berdasarkan pengakuan tersangka, uang ivestasi fiktif digunakan untuk membayar korban lainnya. Tersangka memutar uang investasi ini guna diberikan ke korban sebelumnya. Akibat perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terkait adanya ajakan seperti lelang, investasi dan lain lain yang sekiranya memberikan keuntungan yang berlebihan. Karena ini merupakan modus oleh pelaku penipuan, penggelapan yang berulang kali yang memberikan tawaran menggiurkan sehingga korban percaya” pungkasnya. [nm/beq]