Tag: Tedy Rusmawan

  • Dewan Harap Kebiasaan Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Lebaran Bisa Diputus

    Dewan Harap Kebiasaan Harga Kebutuhan Pokok Naik Jelang Lebaran Bisa Diputus

    JABAR EKSPRES – Anggota DPRD Jabar Tedy Rusmawan turut merespons terkait harga kebutuhan pokok jelang lebaran. Ia berharap ada terobosan baru sehingga harga bisa turun bukan malah naik.

    Tedy mengungkapkan, fenomena kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok jelang lebaran nampaknya sudah jadi rutinitas, seakan fenomena musiman yang tak kunjung usai. “Harapan kami itu bukan jadi kebiasaan. Mata rantainya harus diputus,” katanya.

    Menurut Politikus PKS itu, pemerintah perlu ada gebrakan baru. Sehingga makin menekan oknum-oknum yang ambil keuntungan pribadi di momen lebaran.

    BACA JUGA:Fluktuasi Harga Cabai Rawit Sentuh Rp100 Ribu, Dinas Perdagangan Jamin Stok Pangan Aman Hingga Lebaran

    “Kami harap Pak KDM bisa tindak gudang-gudang (Yang menimbun.red). Jadi, saat permintaan masyarakat banyak namun harga bisa turun. Bukan sebaliknya,” cetusnya.

    Menurut Tedy, Pemprov melalui OPD terkait perlu merapatkan barisan dengan sejumlah stakeholder yang ada di Jabar, untuk menuntaskan masalah harga pokok di momen lebaran.

    Misalnya, dengan sidak ke berbagai tempat hingga kegiatan operasi pasar murah.

    Sementara itu, Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi momen lebaran ini. Salah satunya terkait operasi pasar bersubsidi atau Opadi.

    BACA JUGA:Harga Bahan Baku Melonjak, Pengusaha Kue Lebaran di Cimahi Tetap Bertahan Demi Jaga Kualitas

    “Kalau Ramadan ini satu kali. Tapi nanti seluruh kota/kabupaten melaksanakan,” katanya, Minggu (17/3).

    Selain itu, timnya juga terus terjun ke lapangan untuk memonitor perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok.

    Noneng mengklaim bahwa harga kebutuhan pokok cenderung dalam batas stabil. Meski memang ada beberapa yang mengalami kenaikan.

    Noneng menambahkan, dalam upaya pengawasan di lapangan yang telah dilakukan itu, pihaknya juga sempat mendapati MinyaKita yang menyalahi takaran semestinya. Temuan itu juga telah diteruskan ke aparat terkait. “Sempat dapat satu, itu dari perusahaan yang sudah pernah ditindak oleh aparat akhir-akhir ini,” bebernya.(son)

  • Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Terima Fee Proyek, Tapi Sudah Dikembalikan

    Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Mengaku Terima Fee Proyek, Tapi Sudah Dikembalikan

    JABAR EKSPRES – Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan hadir sebagai saksi dalam persidangan korupsi Bandung Smart City yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Selasa, (4/03/2024).

    Dalam persidangan Tedy Rusmawan dicecar beberapa pertanyaan mengenai aliran dana fee proyek yang berasal dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

    Teddy yang waktu itu menjabat Ketua DPRD Kota Bandung mengaku, bahwa usulan penambahan anggaran untuk pengadaan CCTV berasal dari Riantono yang merupakan salah satu anggota Badan anggaran (Banggar).

    BACA JUGA: Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    Menurutnya, usulan dilontarkan ketika rapat yang memaparkan mengenai bentuk aspirasi dari warga tentang keamanan jalanan di Kota Bandung yang banyak terjadi aksi kriminalitas.

    ‘’Ini untuk menyikapi atas keresahan masyarakat terhadap isu Bandung Poek dan Ghotam City,’’ ujar Tedy.

    Ketika Ditanya mengenai Fee Proyek, Teddy mengaku tidak tahu menahu kalau dalam pelaksanaan proyek tersebut ada atensi fee sebesar 10-20 persen untuk dewan.

    BACA JUGA: Fakta Kesaksian Aliran Dana ke DPRD Kota Bandung Terus Diusut

    “Tidak mengetahui (soal atensi dewan tersebut),” cetus Teddy kepada Majelis Hakim.

    Meski begitu, JPU KPK Tito Jaelani langsung mencecar pertanyaan mengenai pemberian uang THR yang sempat diterima dari Dishub Kota Bandung.

    Mendapat pertanyaan menudutkan tersebut, akhir Teddy mengakui telah menerima uang tersebut melalui ajudannya sebesar Rp 5 juta. Namun uang tersebut tidak disentuh sama sekali dan apalagi digunakan.

    BACA JUGA: KPK Sebut OTT Wali Kota Bandung jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Proyek Lainnya

    Teddy beralasan bahwa uang tersebut hanyalah titipan dan telah menjadi barang bukti KPK. Bahkan Teddy mengaku tidak pernah menyentuh uang tersebut dan mengetahui nominalnya juga menurut informasi dari ajudannya.

    “Saya terima, terus saya minta kembalikan lagi karena saat itu ada OTT (oprasi tangkap tangan),’’ kata dia.

    Untuk diketahui, aliran dana fee proyek sempat menjadi isu panas di kalangan anggota DPRD Kota Bandung.

    BACA JUGA: Petugas ACTS Dishub Mengaku Pernah Antar Fee Proyek ke Ketua DPRD Kota Bandung

  • Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    Ini Dia, Asal-usul Anggaran Proyek Smart City Kota Bandung yang Dikorupsi!

    JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Ema Sumarna kali ini menghadirkan 3 orang saksi. Kepala Bapelitbang Anton Sunarwibowo, Yana Mulyana dan Mantan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan hadir di persidangan.

    Dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang dipimpin oleh Tito Jaelani  mencecar sejumlah pertanyaan kepada Anton ihwal adanyanya usulan penambahan anggaran proyek pengadaan Closed Circuit Television ( CCTV ).

    BACA JUGA: Fakta Kesaksian Aliran Dana ke DPRD Kota Bandung Terus Diusut

    Dipersidangan Anton memaparkan, mengenai keikut sertaan dalam rapat bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan.

    ‘’Saya dapat pesan dari sekretaris pribadi (Sekpri) Ema Sumarna selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengikuti rapat waktu itu,’’ ujar Anton dalam keterangannya di persidangan, Selasa, (04/03/2025).

    BACA JUGA: JPU KPK Akan Hadirkan Saksi Penyidik untuk Ungkap Aliran Dana

    Menurutnya, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ema Sumarna yang dimulai pukul 8.00 WIB. Dalam rapat dibahas mengenai rencana usulan anggaran yang datang dari atensi bagian Banggar DPRD.

    Usulan penambahan anggaran ini, dalam bentuk pengadaan CCTV dan Penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilatar belakangi dengan kondisi jalanan Kota Bandung yang gelap dan banyak terjadi aksi kejahatan.

    BACA JUGA: Begini Kelakuan Dishub Kota Bandung Minta Jatah Fee Proyek Sampai Rp 1,2 Miliar!

    ‘’Jadi waktu itu kan marak isu Bandung Poek hingga Ghotam City yang disikapi langsung oleh DPRD Kota Bandung,’’ ujar Anton.

    Dalam rapat bersama TAPD Anton mengaku, ada beberapa paparan usulan anggaran yang merupakan rancangan untuk APBD 2022 nanti. Selain itu, disebutkan mengenai adanya dana bagi hasil dan dana proyek di Sekelimus yang tidak jadi dikerjakan sebesar Rp 91 miliar

    BACA JUGA: Terungkap! Ada Dugaan Proyek Fiktif CC-Room di Dishub Kota Bandung

    Adapun mengenai usulan anggaran yang dipaparkan saat itu adalah mengenai pengadaan proyek CCTV sebesar Rp5 miliar. Kemudian ada juga rencana pemasangan PJU – PJL sebesar Rp 9 miliar.

    Selain itu, ada usulan anggaran pengadaan videotron Rp1 miliar, kendaraan mobil patwal sebesra Rp 550 Juta dan kendaraan motor Patwal sebesar Rp 700 juta.