Tag: Teddy Gusnaidi

  • Waketum Partai Garuda Pertanyakan Dokumen Persyaratan Capres Megawati Pada 1999

    Waketum Partai Garuda Pertanyakan Dokumen Persyaratan Capres Megawati Pada 1999

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanyakan dokumen persyaratan Calon Presiden (Capres). Saat Megwati Soekarnoputri mencalonkan pada 1999.

    “Tahun 1999, ketika Ibu Megawati menjadi calon presiden, apakah syarat menjadi presiden itu dipenuhi oleh Megawati atau belum?” kata Teddy dikutip dari unggahannya di X, Kamis (22/5/2025).

    Teddy menanyakan apakah berkasnya lengkap. Ataukah dikumpul telat atau tidak.

    “Apakah berkas-berkasnya lengkap? Apakah ibu Megawati tidak telat mendaftar untuk menjadi presiden,” ujarnya.

    Mestinya, pertanyaan tersebut, kata dia diklarifikasi Megawati sejak lama. Namun hingga kini belum.

    “Kan seharusnya pertanyaan-pertanyaan itu harus diklarifikasi oleh Megawati dari dulu. Tapi kan sampai hari ini belum yah. Belum diklarifikasi oleh Megawati,” terangnya.

    “Sampai detik ini, Megawati belum menjawab,” tambahnya.
    (Arya/Fajar)

  • Teddy Gusnaidi Sindir Pihak yang Serang Jokowi: Mereka Pikir Raja, Padahal Hanya Pion

    Teddy Gusnaidi Sindir Pihak yang Serang Jokowi: Mereka Pikir Raja, Padahal Hanya Pion

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, angkat bicara soal pihak-pihak yang terus menggulirkan tudingan terhadap mantan Presiden Jokowi, termasuk isu ijazah palsu.

    Teddy menyebut bahwa mereka yang gencar menyerang Jokowi hanyalah pion dalam permainan politik yang lebih besar.

    Kata Teddy, mereka merasa berperan penting, padahal sejatinya hanyalah alat bagi pihak lain.

    “Kalau mereka yang menyerang dan memfitnah Jokowi adalah para pion, tentu ada rajanya dong?” kata Teddy di X @TeddGus (1/5/2025).

    “Tentu ada, tapi mereka tidak menyadarinya, mereka pikir mereka adalah raja padahal mereka hanyalah pion,” lanjutnya.

    Ia juga menyoroti bahwa kelompok ini tidak muncul di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun di masa awal reformasi.

    “Zaman SBY ada tidak mereka? Zaman reformasi ada tidak mereka? Tidak ada walaupun mereka sudah dewasa,” Teddy menuturkan.

    Teddy pun menilai kemunculan kelompok ini baru terjadi di masa kepemimpinan Jokowi. Ia menggambarkan mereka sebagai sosok-sosok pengecut.

    “Mereka ini kan tiba-tiba muncul zaman Jokowi, mereka adalah para pengecut yang pegang burung saat itu,” kuncinya.

    Sebelumnya, Jokowi mengambil langkah tegas dalam menghadapi tuduhan pemalsuan ijazah yang selama ini terus bergulir.

    Pada Selasa pagi (29/4/2025), Presiden ketujuh RI itu mendatangi langsung Gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus yang menyeret namanya.

    Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik dan dikawal ketat oleh aparat pengamanan.

    Salah satunya, Yakup Hasibuan, telah lebih dulu mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut kepada media, meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan maupun siapa saja yang akan menjadi pihak terlapor.

  • Ribut-ribut Ijazah Jokowi, Heru Subagia: Kami Dorong Polemik Ini Segera Selesai

    Ribut-ribut Ijazah Jokowi, Heru Subagia: Kami Dorong Polemik Ini Segera Selesai

    “Kami betul-betul mendorong agar proses ini berjalan secepatnya. Isu-isu polemik ini jangan sampai liar, monoton, atau dibiarkan begitu saja hingga menciptakan distorsi terhadap alumni, UGM dan masyarakat secara umum,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, turut menanggapi gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden Jokowi yang tengah bergulir di pengadilan.

    Seperti diketahui, gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin (14/4/2025) lalu.

    Dikatakan Teddy, upaya hukum ini justru menunjukkan niat pihak tertentu untuk menciptakan kegaduhan, bukan untuk mencari kebenaran.

    “Dengan adanya gugatan ini, saya justru melihat ada pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan,” ujar Teddy di X @TeddGus (21/4/2025).

    Ia menegaskan, keabsahan ijazah Jokowi sudah melalui berbagai proses verifikasi sejak awal karier politiknya.

    Mulai dari pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI, seluruh dokumen pendidikan telah diperiksa dan dinyatakan sah oleh pihak terkait.

    “Semua sudah dicek. UGM sebagai institusi pendidikan juga sudah menyatakan ijazah itu asli. KPU pun telah memverifikasi dalam setiap tahapan pencalonan beliau,” tegasnya.

    Teddy menyayangkan bahwa meskipun bukti-bukti sudah berulang kali dipaparkan dan klarifikasi telah diberikan oleh berbagai pihak resmi, tuduhan soal ijazah palsu terus dilontarkan oleh kelompok-kelompok yang menurutnya memang punya niat buruk terhadap stabilitas negara.

  • Ribut-ribut Ijazah Jokowi, Heru Subagia: Kami Dorong Polemik Ini Segera Selesai

    Soal Gugatan Ijazah Jokowi, Teddy Gusnaidi: Tujuannya Bukan Kebenaran, Tapi Kekacauan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, turut menanggapi gugatan terhadap keabsahan ijazah Presiden Jokowi yang tengah bergulir di pengadilan.

    Seperti diketahui, gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt pada Senin (14/4/2025) lalu.

    Dikatakan Teddy, upaya hukum ini justru menunjukkan niat pihak tertentu untuk menciptakan kegaduhan, bukan untuk mencari kebenaran.

    “Dengan adanya gugatan ini, saya justru melihat ada pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan,” ujar Teddy di X @TeddGus (21/4/2025).

    Ia menegaskan, keabsahan ijazah Jokowi sudah melalui berbagai proses verifikasi sejak awal karier politiknya.

    Mulai dari pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI, seluruh dokumen pendidikan telah diperiksa dan dinyatakan sah oleh pihak terkait.

    “Semua sudah dicek. UGM sebagai institusi pendidikan juga sudah menyatakan ijazah itu asli. KPU pun telah memverifikasi dalam setiap tahapan pencalonan beliau,” tegasnya.

    Teddy menyayangkan bahwa meskipun bukti-bukti sudah berulang kali dipaparkan dan klarifikasi telah diberikan oleh berbagai pihak resmi, tuduhan soal ijazah palsu terus dilontarkan oleh kelompok-kelompok yang menurutnya memang punya niat buruk terhadap stabilitas negara.

    “Ini bukan soal pembuktian lagi. Ini tentang motif—dan motifnya jelas, bukan mencari kebenaran, tapi menciptakan kekacauan,” kuncinya.

    Sebelumnya, Jokowi memberikan penjelasan terkait foto ijazahnya dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi sorotan publik, khususnya soal penggunaan kacamata, meski selama ini ia dikenal tidak mengenakan kacamata.

  • Teddy Gusnaidi: Emang Apa Masalahnya jika demi Letkol Teddy Aturannya Diubah?

    Teddy Gusnaidi: Emang Apa Masalahnya jika demi Letkol Teddy Aturannya Diubah?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum sekaligus Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, menanggapi polemik kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya yang dikaitkan dengan kebutuhan Presiden.

    “Emang apa masalahnya jika demi Letkol Teddy, lalu diubah aturannya? Para juru bicara jangan juga cari pembenaran sana-sini, ngeles sana-sini, buat alasan sana-sini, sampaikan saja bahwa iya aturan diubah karena Letkol Teddy,” kata Teddy Gusnaidi salam akun X pribadinya dikutip pada Senin (24/3/2025).

    Dikatakan Teddy, jika seorang individu dianggap penting bagi kepala negara, maka mencari solusi melalui perubahan aturan adalah hal yang wajar selama tidak bertentangan dengan konstitusi.

    “Misalnya saya Presiden, saya melihat kapasitas mas Habibie (lawan bicaranya), bagus gitu kan, saya butuhkan pemikiran, pandangan, dan cara kerja mas Habibie yang saya kenal bertahun-tahun, itu oke. Saya akan berupaya bagaimana mas Habibie tetap bantu saya, apa caranya? Saya ubah saja aturan mainnya,” ujar Teddy.

    Ia menekankan bahwa selama aturan yang diubah tidak melanggar UUD 1945, maka tidak ada masalah.

    Teddy juga mengingatkan para juru bicara pemerintah agar tidak berusaha menghindar dalam menjelaskan suatu kebijakan.

    “Ini penting, jangan juga ini buat para Jubir Presiden, jangan ngeles sana sini lah,” tegasnya.

    Terkait Letkol Teddy Indra Wijaya, Teddy Gusnaidi berpendapat bahwa jika memang kehadirannya dibutuhkan Presiden, maka perubahan aturan untuk memfasilitasi hal tersebut sah-sah saja.

    “Kalau Letkol Teddy Indra Wijaya dibutuhkan, dicari solusinya agar Teddy bisa bantu Presiden, harus mengubah aturan. Selama aturan itu tidak bertentangan dengan UUD 45, kenapa nggak?” lanjutnya.

  • Waketum Partai Garuda Pertanyakan Dokumen Persyaratan Capres Megawati Pada 1999

    Tanggapi Larangan Kader PDIP Ikut Retreat, Teddy Gusnaidi: Walaupun Dipecat Megawati Mereka Tetap Kepala Daerah

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanggapi larangan PDIP terhadap kadernya mengikuti retreat kepala daerah. Menurutnya larangan itu bisa diabaikan.

    Laranagn tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Tertuang dalam surat nomor 7294 /IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025 perihal instruksi harian ketua umum. 

    “Kepala daerah boleh kok abaikan instruksi Megawati. Karena walaupun mereka dipecat oleh Megawati, mereka tetap jadi kepala daerah,” kata Teddy dikutip dari unggahannya di X, Jumat (21/2/2025).

    Dalam aturan, Teddy menegaskan tidak ada kewajiban kepala daerah merupakan anggota partai. Karenanya, jika dipecat PDIP, kepala daerah tetap pada posisinya di pemerintahan.

    “Karena kepala daerah itu secara hukum boleh tidak menjadi anggota Partai Politik,” terang Teddy.

    Di sisi lain, ia malah mempertanyakan kepala daerah yang tidak ikut retreat. Hanya karena adanya instruksi dari partainya.

    “Kepala daerah yang ikut perintah Megawati, tentu patut dipertanyakan kemampuannya dalam memimpin sebuah daerah,” ujar Teddy.

    Menurutnya, mereka yang tidak ikut retreat karena instruksi itu, layak disebut wayang Megawati.

    “Jangan salah kalau mereka dibilang wayangnya Megawati. Kepala daerah kok mau-maunya disetir emak-emak yang sakit hati,” imbuhya.

    “Katanya Prabowo jangan mau disetir jokowi, kok mereka kini biarkan megawati menyetir kepala daerah? Gak konsisten nih hihihi,” tandas Teddy.
    (Arya/Fajar)

  • Bela Jokowi yang Disebut Bayar Orang Agar Rumahnya Dikunjungi Warga, Teddy Gusnaidi: Kalian Siapkan Dana…

    Bela Jokowi yang Disebut Bayar Orang Agar Rumahnya Dikunjungi Warga, Teddy Gusnaidi: Kalian Siapkan Dana…

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memantang pihak yang menyebut kunjungan warga ke rumah Jokowi disetting.

    “Jadi, buat yang menuduh orang-orang yang datang ke rumah Pak Jokowi dibayar,” kata Teddy dikutip dari unggahannya di X, Senin (3/2/2025).

    Ia meminta orang yang menuding menyiapkan dana. Agar tuduhannya terbukti.

    “Supaya tuduhannya ada buktinya, maka kalian siapkan dana untuk memberangkatkan orang-orang yang ingin bertemu atau ingin ke rumah Pak Jokowi,” ucapnya.

    “Sehingga kalian punya bukti bahwa yang mendatangi rumah Pak Jokowi itu dibayarin. Supaya enak gitu,” tambah Teddy.

    Kemudian, bagi yang ingin ke rumah Jokowi tapi tidak punya dana. Ia menyarankan agar meminta ke yang menuduh.

    “Jadi tuduhan kalian itu ada buktinya, jadi ditungu yah. Kalau ada yang mau ke rumah Pak Jokowi, belum punya dana, segera minta ke yang nuduh. Supaya yang menuduh juga bisa punya bukti. Ini setuju nih,” terangnya.

    Diketahui, rumah Presiden ke-7 Jokowi di Solo disebut-sebut telah jadi wisata baru. Namun itu diragukan.

    Itu diungkapkan warganet @ZeroPnumbra. Ia menyebut hal itu settingan.

    “Semua itu setingan doank,” tulisnya dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (1/2/2025).

    Ia bahkan menyertakan video. Ia mengaku lewat di sana, dan merekam hal tersebut.

    “Nih gue kemarin siang lewat depan rumah di Mulyono yang pengidap NPD akut itu ada 3 bus yang dikoordinir untuk angkut orang-orang yang disuruh datang ke rumah dia,” ucapnya.

    Belakangan, rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah memang ramai pengunjung. Itu sejak eks Wali Kota Solo itu purna sebagai orang nomor satu di Indonesia.

  • Teddy Gusnaidi: Jokowi Seperti Kafilah, Tak Terpengaruh Gonggongan Anjing

    Teddy Gusnaidi: Jokowi Seperti Kafilah, Tak Terpengaruh Gonggongan Anjing

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, mengeluarkan pernyataan kontroversial saat membahas gaya kepemimpinan Presiden Jokowi.

    Dikatakan Teddy, Jokowi ibarat peribahasa “anjing menggonggong, kafilah berlalu.”

    “Jokowi itu seperti seorang kafilah yang dia terus berjalan dengan programnya, pemikirannya,” ujar Teddy di X @TeddGus (26/1/2025).

    Teddy menuturkan bahwa Jokowi terus berjalan dengan pemikirannya meskipun di sekelilingnya penuh dengan teriakan yang bisa saja menjatuhkan dirinya.

    “Dia terus berjalan di antara teriakan gonggongan anjing-anjing yang sampai hari ini terus menggonggong,” tukasnya.

    Ia menegaskan bahwa Jokowi tidak pernah peduli atau terganggu dengan keributan yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang kerap mengkritiknya.

    “Dan beliau tidak pernah peduli, tidak pernah mengusir anjing-anjing tersebut,” Teddy menuturkan.

    Teddy bilang, keributan yang sering terjadi selama ini, menurutnya, disebabkan oleh pihak-pihak yang ia ibaratkan sebagai “anjing.”

    “Jadi mengibaratkan siapa yang membuat keributan yah tentu kita semua tahu bahwa anjing-anjing itulah yang membuat keributan selama ini,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Jokowi terus ramai menjadi perbincangan publik setelah masa pemerintahannya lengser.

    Bukan hanya termasuk dalam nominasi lima besar pemimpin terkorup di dunia, Jokowi bahkan diduga sebagai dalang dari terbitnya SHGB pagar laut di kawasan PIK2.

    Jokowi pun tidak tinggal diam, ia angkat bicara dan memberikan pandangannya terkait polemik pagar laut tersebut.

  • Dibalik Pemecatan Jokowi di PDIP, Ketakutan Megawati Diungkap Teddy Gusnaidi

    Dibalik Pemecatan Jokowi di PDIP, Ketakutan Megawati Diungkap Teddy Gusnaidi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyampaikan, Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dipecat dari PDI Perjuangan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri takut.

    “”Saya bisa saja katakan bahwa Jokowi dipecat karena Megawati takut, arus bawah inginkan Jokowi jadi ketua umum PDIP, karena sangat layak,” kata Teddy Gusnaidi dalam akun X pribadinya, Jumat, (3/1/2025).

    Teddy Gusnaidi menyebut Megawati takut jika sampai arus bawah inginkan Jokowi menjadi Ketua Umum PDIP. Hal itu kata dia tidak sulit karena Jokowi sangat layak setelah pernah menjadi presiden dan bisa mengembalikan kejayaan PDIP.

    Selain beliau pernah jadi Presiden RI, Prestasi beliau juga mengembalikan kejayaan PDIP,” tambah Teddy Gusnaidi.

    Lebih lanjut dua menyindir para tokoh yang selalu mengadakan podcast dengan menyebarkab informasu tanpa ada bukti.

    “Cuma saya bukan kayak podcast-podcast dan tokoh-tokoh kutu busuk itu yang kerjaannya menyebarkan informasi tanpa ada bukti. Itulah bedanya saya dan mereka, saya menggunakan ilmu dalam berpendapat dan mereka menggunakan pantat dalam berpendapat,” tuturnya.

    Sebelumnya, Jokowi dan Wapres yang sekaligus putranya sendiri Gibran Rakabuming Raka beserta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang juga menantunya dipecat secara resmi dari PDI Perjuangan.

    Kans Jokowi tersebut dipecat bersama 27 kader lainnya. Hal itu sesuai dengan SK bernomor Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024, No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

  • Partai Garuda Harap Parliamentary Threshold Juga Dihapus Setelah Ambang Batas Presiden Ditiadakan

    Partai Garuda Harap Parliamentary Threshold Juga Dihapus Setelah Ambang Batas Presiden Ditiadakan

    Partai Garuda Harap Parliamentary Threshold Juga Dihapus Setelah Ambang Batas Presiden Ditiadakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Partai Garuda
    Teddy Gusnaidi
    meminta agar ambang batas parlemen (
    parliamentary threshold
    ) juga dihapus.
    Hal tersebut disampaikan Teddy dalam merespons
    Mahkamah Konstitusi
    (MK) yang telah menghapus ambang batas pencalonan presiden (
    presidential threshold
    ).
    “Memang arahnya sudah seperti itu, dari perubahan
    threshold
    pilkada, lalu kini
    presidential threshold
    . Tinggal menunggu waktu
    parliamentary threshold
    dihapus,” ujar Teddy kepada
    Kompas.com
    , Jumat (3/1/2024).
    Menurut Teddy,
    parliamentary threshold
    memang sudah seharusnya dihapus, mengingat
    presidential threshold
    juga sudah ditiadakan.
    Dia berpandangan bahwa penghapusan
    presidential threshold
    ini adalah hal yang baik.
    “Dan memang harus dihapus karena
    parliamentary threshold
    sudah kehilangan daya rekatnya dengan adanya putusan MK yang menghapus
    presidential threshold
    ,” ujarnya.
    MK telah menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau
    presidential threshold.
    Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan.
    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujarnya.
    MK memutuskan untuk menghapus
    presidential threshold
    karena aturan ini dinilai bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat.
    Selain itu, aturan tersebut juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang
    intolerable
    serta nyata-nyata bertentangan dengan UUD 1945.
    “Pergeseran pendirian tersebut tidak hanya menyangkut besaran atau angka persentase ambang batas, tetapi yang jauh lebih mendasar adalah rezim ambang batas pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (
    presidential threshold
    ) berapapun besaran atau angka persentasenya adalah bertentangan dengan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945,” ujar Wakil Ketua MK.
    Dalam putusannya, MK juga mempertimbangkan bahwa pemilihan presiden (pilpres) yang berjalan selama ini didominasi oleh partai peserta pemilu tertentu.
    MK berpandangan bahwa hal tersebut berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih untuk mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
    Jika
    presidential threshold
    terus dipertahankan, MK khawatir akan muncul kecenderungan Pilpres hanya diikuti oleh dua pasangan calon.
    Selain itu, masyarakat dapat dengan mudah terjebak dalam polarisasi atau terbelah karena hanya ada dua pasangan calon yang maju dalam pilpres.
    Ada juga kemungkinan pilpres diikuti oleh calon tunggal, seperti dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
    Hal tersebut berpotensi menghalangi pelaksanaan pemilihan secara langsung oleh rakyat dan menyediakan banyak pilihan capres dan cawapres.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.