Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan “Presiden Ke-7” dalam Mutasi Letjen Kunto
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menduga kemungkinan adanya arahan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno.
Menurutnya, menjadi tidak benar jika Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mendapatkan arahan dari Jokowi yang notabenenya merupakan mantan presiden.
“Konon itu yang menjadi penggantinya (Letjen Kunto) adalah mantan ajudan Presiden ke-7. Berarti panglima TNI ini atas arahan dan mungkin
quote and quote
atas perintah Presiden ke-7, ini yang tidak
bener
,” ujar TB Hasanuddin dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (5/5/2025).
Ia menjelaskan, dalam Pasal 10 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Artinya, Presiden Prabowo Subianto-lah yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi terhadap TNI saat ini.
“Panglima TNI memutasikan yang bukan KSAD, KSAL, KSAU, boleh, memutasikan Jenderal Kunto? Boleh. Tetapi, masalahnya itu sudah sesuai perintah dari Presiden (Prabowo)? Nah, di sini (memutasi Letjen Kunto) atas perintah siapa?” ujar TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin menjelaskan, menurut peraturan perundang-undangan, tidak masalah jika Prabowo sebagai panglima tertinggi menyetujui mutasi terhadap Letjen Kunto.
Namun yang terjadi, Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI mengeluarkan keputusan mutasi Letjen Kunto dan kemudian dibatalkan hanya dalam waktu sehari.
“Jadi boleh mengembalikan ke jabatan itu, karena beliau (Prabowo) sebagai penguasa tertinggi, nah jadi boleh. Yang saya tidak habis pikir, bagaimana Panglima TNI masih ya diintervensi oleh seorang sipil, ini bahaya,” ujar TB Hasanuddin.
Diketahui,
Letjen Kunto Arief Wibowo
awalnya dimutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Letjen Kunto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kogabwilhan I ditunjuk menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Namun, sehari setelahnya, TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025. Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letjen Kunto Arief Wibowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: TB Hasanuddin
-
/data/photo/2025/04/29/681095151e83a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Anggota DPR Ungkap Kemungkinan Arahan "Presiden Ke-7" dalam Mutasi Letjen Kunto Nasional
-
/data/photo/2023/07/20/64b8adf53766d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi
Ujian Netralitas TNI di Balik Polemik Pembatalan Mutasi Perwira Tinggi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polemik pembatalan mutasi tujuh perwira tinggi (pati) TNI oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sehari setelah diputuskan menimbulkan tanda tanya besar soal netralitas dan tata kelola internal militer.
Pembatalan tersebut dinilai sejumlah pihak bukan hanya persoalan administratif, tetapi memunculkan spekulasi adanya
intervensi politik
dalam tubuh TNI.
Awalnya, rotasi dan mutasi ratusan perwira tinggi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Sebanyak 237 pati dimutasi, terdiri dari 109 dari matra AD, 64 dari AL, dan 64 dari AU.
Namun, sehari berselang, pada 30 April 2025, Mabes TNI menerbitkan surat baru bernomor Kep/554A/IV/2025 yang meralat mutasi terhadap tujuh perwira tinggi.
Salah satu nama yang dibatalkan mutasinya adalah Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.
Jika mutasi itu tidak dibatalkan, posisi anak Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno itu bakal digantikan oleh Laksamana Muda Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo.
Fakta ini menyulut spekulasi publik soal keterlibatan kepentingan eksternal dan tarik-menarik politik dalam pengambilan keputusan di tubuh TNI.
Apalagi, proses mutasi hingga pembatalan terjadi di tengah isu gugatan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden, yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Co-founder Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS) Dwi Sasongko menilai, pembatalan mutasi dalam waktu singkat memberikan kesan bahwa keputusan itu diambil secara terburu-buru dan tidak transparan.
“Ketika sebuah keputusan penting seperti ini diralat dalam waktu singkat, muncul kesan bahwa kebijakan tersebut diambil secara terburu-buru, tidak transparan, atau bahkan dipengaruhi oleh kepentingan di luar institusi,” kata Dwi, kepada Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
Menurut Dwi, mutasi dalam tubuh TNI seharusnya merupakan hasil dari proses yang matang, berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kebutuhan organisasi, dan pertimbangan strategis jangka panjang.
ISDS pun menggarisbawahi pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola TNI agar kejadian serupa tidak terulang pada masa mendatang.
Dwi menyebutkan, ada lima langkah strategis yang perlu segera dilakukan.
Pertama, memperkuat sistem perencanaan dan evaluasi pengembangan SDM berbasis merit.
Kedua, menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan strategis.
Ketiga, meningkatkan independensi TNI dari intervensi politik.
“TNI harus tetap berada dalam koridor
profesionalisme militer
, tidak menjadi alat kekuasaan ataupun tergoda oleh tarik-menarik kepentingan politik,” tegas Dwi.
Langkah keempat adalah membangun budaya institusional yang menjunjung tinggi konsistensi, integritas, dan kehormatan.
Terakhir, memperkuat mekanisme koreksi internal melalui unit evaluasi independen dan objektif.
“Jika terjadi kekeliruan dalam pengambilan keputusan, ralat memang bisa menjadi langkah korektif, tetapi harus disertai evaluasi menyeluruh agar tidak terulang,” ujar dia.
Dwi juga mengingatkan bahwa perubahan mendadak dalam penempatan jabatan bisa berdampak serius pada moral para perwira dan prajurit.
Ketidakpastian dalam proses pembinaan karier dapat menurunkan motivasi dan merusak stabilitas internal.
“Ketidakpastian dalam penempatan jabatan bisa menurunkan motivasi dan memunculkan spekulasi liar di lingkungan internal maupun eksternal,” kata Dwi.
Dia menilai, keputusan revisi mutasi ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif belaka, melainkan berpotensi mengganggu kredibilitas institusi yang menjunjung tinggi prinsip disiplin.
“Dalam konteks reformasi militer dan profesionalisme TNI, hal ini merupakan kemunduran yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Dwi.
ISDS mengingatkan para purnawirawan TNI, untuk tidak menyeret institusi militer ke dalam dinamika politik praktis.
“Purnawirawan diharapkan untuk tidak menyeret-nyeret TNI ke politik, apalagi proses manajemen TNI dinodai oleh politik. Kita harus sama-sama menjaga TNI,” kata Dwi.
Dwi menilai, meskipun ada klarifikasi resmi dari TNI bahwa pembatalan mutasi tidak terkait dengan urusan politik, persepsi publik tetap sulit dibendung.
“Namanya politik itu persepsi. Sah-sah saja kalau masyarakat punya persepsi seperti itu. Letjen TNI Kunto merupakan anaknya Pak Try Sutrisno dan Laksda TNI Hersan itu adalah mantan ajudan Presiden Jokowi. Sehingga bila masyarakat akhirnya memiliki spekulasi sendiri tentang mutasi tersebut ya tidak bisa disalahkan,” ucap dia.
Meski begitu, Dwi menegaskan bahwa ISDS tidak ingin masuk dalam pusaran spekulasi, dan tetap fokus pada dorongan agar sistem manajemen SDM TNI berjalan profesional dan netral dari pengaruh politik.
“Tujuan ISDS adalah sistem manajemen SDM TNI yang profesional, lepas dari politik. Karena dinamika politik akan terus ada,” pungkas dia.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai batalnya mutasi ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan Panglima TNI dan potensi tergerusnya profesionalisme militer.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu (3/5/2025).
Menurut politikus PDI-P itu, perubahan surat keputusan secara cepat dan tidak konsisten bisa mengganggu stabilitas internal serta kepercayaan publik terhadap TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/07/20/64b8adf53766d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar? Nasional
Aroma Politik di Balik Batalnya Mutasi TNI, Buntut Matahari Kembar?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Proses mutasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah mutasi jabatan perwira tinggi (pati) dibatalkan.
Khususnya mutasi putra mantan Wakil Presiden RI,
Try Sutrisno
, yakni Letjen TNI
Kunto Arief Wibowo
dari Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Pembatalan ini menimbulkan spekulasi politik, terlebih karena dikaitkan dengan posisi Presiden
Prabowo Subianto
, yang disebut-sebut memiliki pengaruh besar terhadap pembatalan mutasi tersebut.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat keputusan mutasi terhadap ratusan perwira tinggi. Namun, selang sehari, keputusan tersebut diralat.
Dalam surat baru, tujuh nama yang sebelumnya dimutasi, termasuk Kunto, tidak lagi tercantum, sehingga memunculkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di balik tubuh TNI.
Isu “matahari kembar” yang sebelumnya sempat mencuat saat transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI
Joko Widodo
(Jokowi) ke Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan.
Banyak pihak menilai pembatalan mutasi ini mempertegas adanya campur tangan politik dalam struktur militer, dan Prabowo digadang-gadang tengah menunjukkan otoritasnya sebagai Presiden.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa ralat mutasi ini bukan karena tekanan atau pengaruh dari pihak eksternal, apalagi politik.
Kristomei menepis anggapan bahwa mutasi dibatalkan karena keterlibatan ayah Letjen Kunto, Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
“Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” lanjut dia.
Ia menyebutkan, keputusan tersebut sudah melalui mekanisme resmi dalam sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Meski TNI membantah adanya pengaruh politik, sejumlah pengamat melihat pembatalan mutasi ini sebagai sinyal kuat dari Prabowo Subianto.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai, Prabowo ingin menunjukkan dirinya adalah presiden sebenarnya di balik pembatalan mutasi itu.
Jamiluddin menduga, Prabowo tidak menginginkan Letjen Kunto dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I sehingga TNI akhirnya memutuskan untuk membatalkan mutasi tersebut.
“Secara politis, Presiden tampaknya tak menginginkan pergantian tersebut. Presiden tetap menginginkan Kunto Arief tetap pada jabatannya,” kata Jamiluddin kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
“Hal ini tentu melegakan, karena Prabowo sudah menunjukkan sebagai presiden sesungguhnya. Sikap dan ketegasan seperti ini memang yang diinginkan rakyat dari Prabowo,” ujar dia melanjutkan.
Jamiluddin tidak memungkiri bahwa mutasi yang dilakukan TNI terhadap Kunto beraroma politis karena terjadi tak lama setelah munculnya deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu tokoh dalam forum tersebut adalah ayah Kunto, yakni Try Sutrisno.
Sedangkan, perwira yang disiapkan untuk menggantikan Kunto adalah Laksamana Muda Hersan yang pernah menjadi ajudan Jokowi, ayah Gibran Rakabuming.
“Dekatnya waktu peristiwa politik itu dengan keluarnya penggantian jabatan Kunto Arief menguatkan spekulasi keputusan itu sangat politis,” kata Jamiluddin.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, batalnya mutasi tujuh orang perwira tinggi TNI, termasuk Letjen Kunto, menandakan TNI mudah digoyahkan oleh urusan politik.
Hasanuddin mengaku prihatin karena seharusnya proses mutasi perwira tinggi TNI tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin, Sabtu.
“Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” imbuh dia.
Politikus PDI-P ini menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
Purnawirawan TNI ini juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menurutnya tidak tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/24/6809bed70cdc4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi
Kapuspen TNI Ungkap Adanya Nama yang Belum Bisa Digeser dalam Mutasi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepadal Pusat Penerangan (Kapuspen)
TNI
Brigjen Kristomei Sianturi mengungkapkan
Letjen Kunto Arief Wibowo
dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.
Adanya SK tersebut, Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya kembali mengisi jabatan yang semua. Dalam konferensi pers daring, Kristomei menyinggung soal adanya rangkaian atau gerbong yang belum bisa digeser dalam
mutasi
.
“Ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini, sehingga diputuskanlah sekarang untuk meralat atau menangguhkan rangkaian itu, dan dikeluarkan Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025) malam.
Kristomei melanjutkan, perubahan mutasi dilakukan setelah melalui pertimbangan matang dan hasil sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Jadi ada rangkaian-rangkaian yang sudah disiapkan, yang memang harus ada yang pensiun, maupun ada yang bergeser, karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan perkembangan situasi saat ini,” ujar Kristomei.
Di samping itu, ia membantah pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo berkaitan dengan nama Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Penundaan mutasi ini murni merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno). Enggak, tidak ada kaitannya,” tegas Kristomei.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik.
Mutasi
harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
Secara khusus ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/26/66cc91fd2d221.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi
Panglima TNI Disorot Usai Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: Patut Dievaluasi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi I
DPR Mayjen TNI (Purn)
TB Hasanuddin
menyorot kepemimpinan
Panglima TNI
Jenderal
Agus Subiyanto
usai polemik terhadap keputusan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Namun pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI, termasuk Kunto Arief Wibowo, melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
TB Hasanuddin menyebut, peristiwa tersebut menunjukkan Agus sebagai Panglima TNI yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin.
Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
Tegasnya, mutasi TNI seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sendiri batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Adapun
Letjen Kunto Arief Wibowo
merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/19/67da6729ae35f.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik
Polemik Mutasi Letjen Kunto, Anggota DPR: TNI Bukan Alat Politik
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi I DPR Mayjen
TNI
(Purn) TB Hasanuddin mengaku prihatin dengan polemik mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra Wakil Presiden keenam Republik Indonesia
Try Sutrisno
.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Namun, pada Jumat (2/5/2025), TNI membatalkan mutasi terhadap tujuh orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
TB Hasanuddin menilai, perubahan-perubahan surat keputusan yang cepat dan tidak konsisten ini dapat mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar TB Hasanuddin lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).
Secara khusus, ia menyorot kepemimpinan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI yang tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga maruah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi
Letjen Kunto
jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujar TB Hasanuddin.
Di samping itu, ia melihat adanya spekulasi publik bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dimutasi karena nama ayahnya, Try Sutrisno, yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri.
Tegasnya,
mutasi TNI
seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan politik.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujar TB Hasanuddin.
Diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dengan pembatalan ini, Kunto akan tetap menjabat pada jabatannya saat ini sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Merujuk Keputusan Panglima yang lama,
putra Try Sutrisno
itu akan digantikan oleh Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat sebagai Pangkoarmada III.
Sementara posisi Hersan akan digantikan oleh akan digantikan oleh Laksda Krisno Utomo yang saat ini masih menjabat sebagai sebagai Pangkolinlamil.
Dengan pembatalan ini, rangkaian perwira tinggi yang semestinya bergeser jabatannya juga ikut batal bergeser.
Selain tiga perwira tinggi di atas, ada empat perwira tinggi lain yang juga batal bergeser jabatannya. Mereka adalah Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kas Kogabwilhan II), Laksma TNI Phundi Rusbandi (Waaskomlek KSAL), Laksma TNI Benny Febri (Kadiskomlekal), dan Laksma TNI Maulana (Staf Khusus KSAL).
“Jadi memang telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025,” ungkap Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam.
Dilansir dari berbagai sumber,
Letjen Kunto Arief Wibowo
merupakan putra mantan Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno.
Ia menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 7 Januari 2025.
Kunto Arief Wibowo adalah pria kelahiran Malang pada tanggal 15 Maret 1971. Ia lulus dari Akademi Militer pada 1992 dari kecabangan infanteri.
Pada tahun 2007, ia menyelesaikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Pendidikan Reguler XLV.
Adapun selama kariernya, ia pernah mendapatkan sejumlah penghargaan. Berikut daftarnya:
Letjen Kunto Arief Wibowo sendiri merupakan putra Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno yang namanya tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/29/681095151e83a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik Nasional
Mutasi Letjen Kunto Batal, Anggota DPR: TNI Mudah Goyah oleh Politik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi I DPR
TB Hasanuddin
menilai, batalnya mutasi tujuh orang perwira tinggi TNI, termasuk
Letjen Kunto Arief Wibowo
, menandakan TNI mudah digoyahkan oleh urusan politik.
Hasanuddin mengaku prihatin karena seharusnya proses
mutasi perwira tinggi TNI
tidak dipengaruhi oleh persoalan politik.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025).
Ia merujuk spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan sikap ayah Letjen Kunto, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, perwira tinggi yang disiapkan untuk menggantikan Letjen Kunto sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I adalah Laksamana Muda Hersan yang merupakan eks ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, ayah Gibran.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI,” kata Hasanuddin.
“Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” imbuh dia.
Poltiikus PDI-P ini menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujar dia.
Purnawirawan TNI ini juga mengkritik kepemimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menurutnya tidak tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” kata Hasanuddin.
Sebelumnya, TNI mengumumkan mutasi 237 pati TNI mutasi tujuh pati diumumkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Namun, keesokan harinya, TNI membatalkan mutasi terhadap 7 orang pati TNI melalui SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengeklaim pembatalan itu murni karena pertimbangan organisasi dan kebutuhan operasional di lapangan, terutama karena sejumlah perwira yang direncanakan untuk bergeser ternyata masih dibutuhkan di posisinya saat ini.
“Karena pertimbangan, ada beberapa pati dalam rangkaian itu yang belum bisa bergeser, dihadapkan dengan tugas-tugas yang masih membutuhkan perwira tinggi tadi. Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain,” ujar Kristomei, Jumat (2/5/2025).
Kristomei membantah spekulasi yang menyebut pembatalan mutasi disebabkan oleh faktor politik, termasuk keikutsertaan Try Sutrisno dalam forum purnawirawan yang mendorong pemakzulan Gibran.
“Mutasi ini tidak terkait dengan apapun di luar dari organisasi TNI. Jadi ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebetulan organisasi di saat ini,” ujar Kristomei.
“Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orang tuanya Pak Kunto, enggak ya, tidak ada kaitannya,” kata dia melanjutkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pergantian Letjen Kunto Sarat Kepentingan Politik, Panglima TNI Patut Dievaluasi
GELORA.CO – Pergantian jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang kemudian dibatalkan, menjadi sorotan Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin menyatakan keprihatinannya atas perubahan keputusan yang dinilai mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.
Ia merujuk pada munculnya spekulasi publik bahwa pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan keterlibatan mantan ajudan Presiden Jokowi sebagai calon pengganti.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” tegasnya.
TB Hasanuddin menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tidak konsisten ini mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengkritik kepemimpinan Panglima TNI saat ini yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” pungkas TB Hasanuddin.
Sebelumnya, beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia pada, Jumat 2 Mei 2025.
Dalam salinan dokumen tersebut, di antaranya menunjukkan putra Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yakni Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkohabwilhan I dan mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo yakni Laksda TNI Hersan batal dipromosikan menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.

/data/photo/2025/04/15/67fdf53852374.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)