Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menegaskan, kasus kematian Prada Lucky Namo bukan sekadar insiden, melainkan tindakan pengeroyokan. Ia meminta pengadilan militer bersikap transparan dalam menyidangkan perkara tersebut.
“Kalau sampai empat orang terlibat, ini bukan sekadar insiden, tetapi pengeroyokan. Korban pun tidak melawan karena merasa sebagai junior,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Politikus PDIP ini menilai, pengadilan militer harus memberikan sanksi berat kepada para pelaku, termasuk pemecatan dari dinas militer. Menurutnya, tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian prajurit junior tidak bisa ditoleransi.
“Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” tegas TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin juga menyoroti perlunya reformasi budaya di lingkungan TNI, terutama dalam hubungan senior-junior. Ia mengingatkan agar pembinaan prajurit tidak disalahgunakan menjadi ajang kekerasan.
Selain itu, ia menilai tradisi satuan tetap bisa dilakukan, asalkan dengan pengawasan ketat dari komandan dan aturan yang jelas untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
“Hubungan senior-junior perlu dibenahi. Pembinaan, arahan, dan teguran adalah hal yang wajar, tetapi ketika kekerasan masuk, itu sudah ranah pidana. Ini harus menjadi kesadaran bersama di tubuh TNI,” tegasnya.
Keempat tersangka pengeroyokan terhadap Prada Lucky Namo adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku.

/data/photo/2025/05/16/682693d74c0aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



/data/photo/2025/07/25/6882fd506e14d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/24/6881fa9f175fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

