Tag: TB Hasanuddin

  • Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut Tangerang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait adanya pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Menteri Nusron menjelaskan dirinya telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo untuk mendalami kabar pagar laut tersebut telah  bersertifikat. 

    “Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen SPPR Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Jakarta pada Senin (20/1/2025).

    Langkah tersebut kata Nusron bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. 

    “Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” terangnya. 

    Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

    Sertifikat tersebut atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

    Ia menegaskan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. 

    “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP  (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya pembongkaran pagar laut yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL) di kawasan pesisir Tangerang, Banten ditunda pada Minggu (19/1/2025). 

    Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan penundaan tersebut dikarenakan pihaknya bersama sejumlah pihak terkait kemaritiman akan melakukan evaluasi penggunaan alat yang digunakan dalam pembongkaran pagar laut tersebut.

    “Akan dilakukan (pembongkaran), namun dievaluasi dulu kira-kira alat apa yang sebaiknya digunakan, yang lebih praktis, mengingat perairannya cukup dangkal,” kata Muhammad Ali, saat dihubungi, Minggu (19/1/2025).

    Ali belum menyampaikan kapan pembongkaran pagar di laut tersebut akan dilanjutkan.

    “Kita tunggu hasil rapat dengan semua stakeholder kemaritiman,” ungkap dia.

    Pantauan Tribunnews.com, Minggu (19/1/2025), belum ada aktivitas pembongkaran pagar di laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

    Kondisi cuaca di lokasi, sekira pukul 13.07 WIB, tergolong cukup cerah, namun angin yang berhembus begitu kencang.

    Hal tersebut membuat ombak di Pantai Tanjung Pasir tinggi.

    Pembongkaran sebelumnya dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, TNI AL.

    Ia mengerahkan sebanyak 600 personel untuk melakukan pembongkaran pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/1/2025).

    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” kata Harry di Tanjung Pasir, Tangerang Banten. 

    “Khususnya untuk hari ini, kurang lebih kami mengerahkan sekitar 600 lebih. Nanti mungkin bisa bertambah, karena menunggu masyarakat maupun nelayan yang baru kembali untuk mencari ikan,” lanjutnya.

    Ia menerangkan pembongkaran pagar laut ini adalah tindak lanjut dari perintah Presiden Prabowo Subianto. 

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf TNI AL untuk membuka akses terutamanya, bagi para nelayan yang akan melaut,” ujarnya.

    Dipertanyakan

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mempertanyakan langkah pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Tangerang yang belakangan menjadi sorotan publik. 

    Dia mempertanyakan proses hukum yang mendasari pembongkaran tersebut.

    Pasalnya, menurut dia, sejauh ini pemerintah belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut. 

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU jadi harus ada yang bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Sabtu.

    Selain itu, ia juga mempertanyakan atas perintah siapa TNI AL (Danlantamal) III yang memimpin langsung pembongkaran pagar laut tersebut. 

    “TNI Al (Danlantamal) III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti?” ungkapnya.

    Padahal sebelumnya, KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1/2025).

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

    Penyegelan dilakukan karena pemasangan pagar laut diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Pagar laut misterius itu sebelumnya diungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. 

    Pihaknya menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

    Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. 

    Tercatat terdapat masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di sekitar lokasi tersebut. 

  • Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Menteri KKP Minta Tunda, TNI Tetap Lanjut

    Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Menteri KKP Minta Tunda, TNI Tetap Lanjut

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tak sepakat dengan tindakan pembongkaran pagar laut misterius di Tangerang, Banten yang dilakukan oleh TNI AL.

    Pada Sabtu (18/1/2025), sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo. Para nelayan serta TNI melakukannya dengan cara manual, yaitu mencabut menggunakan tangan ataupun menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal.

    Tahapan pembongkaran pertama tersebut sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu. 

    Sakti menilai seharusnya pagar laut yang menjadi polemik belakangan itu tak dibongkar dulu lantaran dapat mengaburkan proses penyelidikan.

    “Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah [penyelidikan],” kata Sakti di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025), dilansir dari Antara.

    Sakti mengatakan, seharusnya pagar laut dari bambu itu menjadi barang bukti dari kegiatan yang ia nilai ilegal tersebut.

    “Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu, harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa [dicabut],” ucapnya.

    Di sisi lain, pencabutan pagar laut secara sembarangan, menurut Sakti, juga berpotensi menggangung arus laut di perairan tersebut.

    Sementara itu, Sakti menekankan bahwa dalam penanganan pagar laut, Kementerian KKP sudah melakukan penyegelan untuk memudahkan proses penyelidikan. 

    Dia menuturkan, tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada KKP. Kalau pun ada pengajuan, lanjut dia, pihaknya harus memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.

    “Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu. Tapi itu tidak ada pengajuan sehingga kami lakukan penyegelan,” ucapnya.

    Dia menjelaskan KKP hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sementara itu, sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara, lanjut dia, merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.

    Senada, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mempertanyakan tindakan pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh TNI AL. 

    Dia mempertanyakan lantaran hingga saat ini pemerintah belum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik tersebut.

    “Apakah sudah melalui proses hukum? Itu kan pelanggaran terhadap UU, jadi harus ada yang bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (19/1/2025).

    Tak hanya mengenai itu, purnawirawan TNI ini turut mempertanyakan siapa yang memerintahkan TNI AL (Danlantamal) III untuk memimpin langsung pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) itu.

    “TNI AL [Danlantamal] III atas perintah siapa telah menghilangkan alat bukti [pagar laut yang dibongkar]?” tukas TB Hasanuddin.

    Atas Perintah Prabowo 

    Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan bahwa pembongkaran pangar laut di Tangerang merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto. 

    “Pembongkaran akan dilanjutkan, sudah ada perintah dari Bapak Presiden,” tuturnya di Jakarta, Minggu (19/1).

    Agus mengatakan, jika pagar laut tersebut tidak segera dibongkar, maka nelayan akan kesulitan untuk mencari ikan di laut lepas. Maka dari itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya sudah memerintahkan prajurit TNI untuk membongkar pagar laut itu.

    “Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses sehingga kita akan buka agar masyarakat bisa mencari ikan di laut,” kata Agus.

    Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan, untuk membongkar pagar laut tersebut pihaknya akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait.

    “Kita akan lanjutkan bongkar itu dan juga melibatkan stakeholder maritim ya,” ujarnya.

    Sementara itu, nelayan yang ikut dalam aksi pembongkaran pagar laut itu mengucapkan rasa syukur dengan adanya pencabutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui TNI AL.

    “Tentu kami bersyukur sekali dengan adanya langkah itu, kami tidak kesusahan lagi, tidak harus mutar,” ucap Sahroni, dikutip dari Antara.

  • Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Kemarin, DPR dukung Polri periksa Budi Arie hingga pelaksanaan pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada hari Jumat (20/12) yang menjadi sorotan, mulai dari DPR RI mendukung Polri memeriksa Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring hingga Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memuji peran KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

    1. Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring.

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.

    “Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Bima Arya apresiasi kemajuan dan inklusivitas MPP Kota Surabaya

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surabaya yang secara digital telah maju dan memberikan banyak pilihan layanan bagi masyarakat.

    MPP Kota Surabaya juga inklusif karena memberikan fasilitas khusus bagi kelompok rentan, lansia, dan disabilitas.

    “Jadi saya kira ini tempat belajar yang sangat baik, tidak usah jauh-jauh ke luar negeri dan teman-teman kepala daerah ya silakan belajar ke Surabaya untuk melihat bagaimana pemerintah Surabaya membangun sistem digital pelayanan publik yang betul-betul maju,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Ombudsman RI minta pemerintah pusat cek kembali capaian UHC di daerah

    Ombudsman RI meminta pemerintah pusat untuk mengecek kembali pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang tercermin dari jumlah peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah.

    Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan bahwa pengecekan diperlukan karena lembaganya menemukan data di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, hingga RT, masih terdapat warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi capaian UHC di tingkat kabupaten sudah mencapai 100 persen.

    “Kok ada saja yang mengaku belum punya BPJS? Memang benar-benar dia belum pernah terdaftar, atau dia pernah terdaftar tetapi tidak aktif? Nah Itu banyak. Itulah concern (perhatian) Ombudsman,” kata Robert dalam acara Refleksi 2024 dan Proyeksi 2025, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Senator RI minta pemerintah utamakan dialog dalam pembangunan PSN

    Anggota DPD/MPR RI asal Provinsi Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor meminta agar pemerintah mengajak masyarakat berdialog secara langsung dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) guna mendapatkan hasil terbaik.

    “Jika ingin menjalankan kembali PSN ini, pemerintah harus mengajak bicara secara langsung dengan masyarakat. Agar tujuan PSN tercapai, namun hak-hak dari masyarakat juga tidak terampas,” kata Paul dikutip keterangan resminya.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Wamendagri puji KPU dan Bawaslu jaga stabilitas-transparansi pemilu

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menyukseskan Pemilu 2024, baik di pusat maupun daerah.

    Hal ini disampaikannya dalam peluncuran Satu Peta Data Pemilu Tahun 2024 dan Perjalanan Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan terhadap dukungan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat.

    Ribka menegaskan pentingnya pemilu sebagai tonggak demokrasi bangsa.

    “Pemilu tidak hanya menjadi wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Ribka.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring.

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.

    “Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Jumat.

    Jika terbukti ada keterlibatan, menurut dia, mantan Menkominfo itu harus ditindak secara hukum. Namun jika tidak terlibat, menurut dia, biarlah publik yang menilai terhadap proses hukum tersebut.

    “Agar tidak menjadi fitnah yang terus menerus, kasihan juga sama menterinya kalau tidak terlibat,” ucap dia.

    Dia pun berharap pihak kepolisian harus bersifat transparan dalam mengusut kasus judi online itu. Kemudian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bersikap tegas kepada pegawai-pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Anggota Komisi I Anggap Mutasi TNI Melalui Pertimbangan Matang, Tak Ada Kaitan dengan Orang Dekat Jokowi

    Anggota Komisi I Anggap Mutasi TNI Melalui Pertimbangan Matang, Tak Ada Kaitan dengan Orang Dekat Jokowi

    Anggota Komisi I Anggap Mutasi TNI Melalui Pertimbangan Matang, Tak Ada Kaitan dengan Orang Dekat Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi I DPR menganggap mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi (Pati) TNI yang dilakukan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto per 6 Desember 2024 adalah hal yang biasa dan wajar di tubuh TNI.
    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai, mutasi ini tidak bisa dikaitkan dengan pergeseran orang-orang yang dekat dengan pemerintahan sebelumnya, yaitu pemerintahan Presiden Joko Widodo (
    Jokowi
    ).
    Menurutnya, TNI hanya loyal kepada negara, atau bukan kepada sosok tertentu.
    “Menurut hemat saya TNI itu tidak ada urusan dukung mendukung presiden, TNI hanya loyal kepada negara. Kalau dia jadi Danpaspampres ya otomatis secara struktural hari-hari nya pasti dekat dengan presiden, kalau dia Panglima Kodam di Papua dia hari harinya ya dekat dengan rakyat Papua,” ungkap Hasanuddin dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).
    “Kemudian ketika Danpaspampres itu diganti ya dia loyalitasnya tetap kepada kesatuan utamanya yaitu TNI dan negara,” tambah dia.
    Beberapa jenderal yang dikenal memiliki kedekatan dengan Presiden ke-7 RI Jokowi, turut dirotasi dalam Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024.
    Mereka antara lain Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Dankodiklatad) Letjen Widi Prasetijono yang bergeser menjadi dosen tetap Universitas Pertahanan (Unhan).
    Widi adalah mantan ajudan Jokowi dan Danrem 074/Warastratama yang membawahi daerah eks Karesidenan Solo.
    Tak hanya Widi, pergantian juga menyasar jabatan Panglima Kostrad (Pangkostrad) dari Letjen Mohamad Hasan ke Letjen Mohammad Fadjar.
    Hasan pernah menjadi pengawal Jokowi pada 2016-2018. Dalam mutasi kali ini, ia digeser menjadi Dankodiklatad.
    Sementara itu, Hasanuddin menyakini mutasi yang dilakukan oleh Panglima TNI sudah melalui pertimbangan yang matang, tak lain bertujuan untuk aspek regenerasi dan pembinaan karier para perwira.
    “Dengan mutasi sekitar 300 maka rotasi para perwira dapat menduduki jabatan lain, itu kemungkinan besar akan terpenuhi, seorang perwira tinggi harus pernah jadi dosen, pernah di satuan teritorial, atau di satuan tempur, itu memberikan pengalaman cukup bagus kepada seluruh para perwira mulai dari kolonel sampai jenderal, jadi tidak masalah,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sindiran Pedas Surya Paloh untuk Koalisi

    Sindiran Pedas Surya Paloh untuk Koalisi

    JAKARTA – Suara Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh lantang ketika menyinggung ada partai yang merasa paling pancasilais tapi tak mau berangkulan bahkan bersalaman dengan teman sendiri. Sindiran Paloh ini, disampaikan di hadapan kadernya saat acara pembukaan Kongres II NasDem di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat 8 November.

    “Semua penuh dengan kecurigaan, maka kita makin jauh dari nilai Pancasila. Pancasila sebagai pegangan, way of life. Ngakunya partai nasionalis pancasilais, buktikan saja,” kata Surya waktu itu disambut riuh ribuan kadernya yang hadir dalam acara itu.

    “Rakyat membutuhkan pembuktian. Partai mana yang menjalankan nilai-nilai pancasilais. Kalau partai melakukan sinisme, propaganda kosong, pasti bukan partai Pancasila itu,” imbuhnya.

    Sindiran demi sindiran terus disampaikan oleh Paloh. Bahkan, dia menyindir pernyataan Presiden Jokowi yang sempat mempertanyakan pelukan hangatnya dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman. Padahal dia mengklaim, pelukannya dengan Sohibul hanyalah sebuah bentuk persahabatan.

    “Bangsa ini sudah capek dengan segala intrik yang mengundang sinisme satu sama lain. Kecurigaan satu sama lain. Hingga kita berkunjung ke kawan mengundang kecurigaan,” tegasnya.

    Usai membuka acara kongres, pengusaha media ini enggan menjawab lebih jauh siapa partai pancasilais yang disindirnya itu. 

    Sambil tersenyum lebar, Paloh hanya mengatakan siapapun yang melanggar semua norma pancasila adalah partai yang tidak pancasilais.

    “Ya siapa kita enggak tahu. […] Jadi kalau ada partai kita yang bawa marah, nah, dia kurang pancasilais,” ujarnya saat itu.

    Ketum NasDem Surya Paloh (Wardhany/VOI)

    Sindiran Paloh untuk PDI Perjuangan

    Meski Surya Paloh mengaku tak menyindir siapapun dalam pidato pembukanya itu tapi Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin mengatakan secara tersirat Paloh menyindir partai besutan Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan.

    Menurut dia, saat ini Paloh tengah kecewa dan meradang. Puncaknya, kekecewaan itu disampaikan dalam pidato di depan para kadernya. 

    “Secara implisit, Surya Paloh sedang menyindir PDIP dan Megawati,” kata Ujang saat dihubungi VOI lewat pesan singkat, Sabtu 9 November.

    Bukan hanya sebagai bentuk kekecewaan, Ujang juga bilang, NasDem mulai menyatakan posisinya yang merasa dirugikan saat penyusunan kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin di Periode 2019-2024. 

    “NasDem merasa dirugikan dalam banyak hal, terutama hilangnya Jaksa Agung dari kader NasDem dan diambil alih oleh PDIP,” ungkapnya.

    Bukan rahasia lagi, Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah adik kandung politikus PDIP, TB Hasanuddin. Tapi, PDIP mengklaim terpilihnya Burhanuddin bukan karena diendorse oleh pihaknya melainkan langsung dipilih oleh Presiden Jokowi. 

    Padahal, saat Jokowi menentukan Jaksa Agung, NasDem dikabarkan mengajukan kembali nama M Prasetyo untuk menduduki jabatan tersebut. Prasetyo merupakan eks kader NasDem dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 sebelum menjadi Jaksa Agung.

    Kembali soal pidato Paloh, Ujang mengatakan, kerugian NasDem bukan hanya karena ditikung dalam jabatan Jaksa Agung tapi juga partai ini dianggap mendapat tiga jatah kursi menteri yang tak strategis. 

    Dalam Kabinet Indonesia Maju, ada tiga kader NasDem yang menjabat sebagai menteri. Mereka adalah Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Siti Nurbaya Bakar yang menduduki jabatan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Syahrul Yasin Limpo yang duduk sebagai Menteri Pertanian.

    Selain soal kerugian, masuknya Partai Gerindra ke dalam koalisi Jokowi juga dianggap merubah peta koalisi. Menurut Ujang, hal ini membuat NasDem tak nyaman. 

    “Tak ada asap jika tak ada api. Tak ada sindiran jika tak ada masalah. Jadi sesungguhnya masalah utama NasDem adalah dengan PDIP,” tegasnya.

    Buntut dari saling sindir ini, maka bisa dipastikan kalau koalisi obesitas Jokowi-Ma’ruf ke depan bakal menjadi tak sehat. Ujang bahkan menyebut, perang dingin bisa saja terjadi setelah ini. Namun, pecah atau tidaknya koalisi ini tergantung dari dinamika politik yang terjadi ke depan.

    Sementara Jokowi yang bertindak sebagai pimpinan koalisi, dianggap Ujang tak akan mampu berbuat banyak. Sebab, Ujang menduga pangkal permasalahan yang menyebabkan Paloh kerap melakukan safari ke partai di luar gerbong koalisi adalah sakit hati. 

    “Sulit bagi Jokowi merapikan dan menyolidkan kembali koalisinya. NasDem ini kan sakit hati karena Jaksa Agung yang tadinya kader NasDem malah diberikan Jokowi kepada PDIP,” tutupnya.

  • Besok, MKD DPR Panggil Politikus PDIP Soal Tudingan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024

    Besok, MKD DPR Panggil Politikus PDIP Soal Tudingan Polisi Tak Netral pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto besok, Selasa (3/12/2024). Pemanggilan ini terkait dengan laporan masyarakat atas pernyataan Yulius soal polisi tidak netral di Pilkada Serentak 2024.

    “Bapak Yulius dari Fraksi PDI Perjuangan dilaporkan seseorang karena berbicara ke publik, di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok,  konon disebut sebagai partai coklat (Polri),” ujar Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Dia mengatakan, Yulius dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan tersebut. Pelapor atau pengadu atas nama Ali Lubis, kata dia, sudah diminta keterangannya oleh MKD pada hari ini khusus terkait identitas dan materi laporannya.

    “Kalau saya lihat dia warga biasa, ya warga biasa dari wilayah Bekasi begitu. Saya tanya apakah Anda atas nama pemerintah? Bukan. Apakah Anda atas nama polisi? Bukan. Apakan Anda atas nama Pak Sigit (Kapolri)? Bukan. Jadi beliau itu berbicara atas nama pribadi,” ungkap TB Hasanuddin terkait laporan terhadap Yulius yang menyatakan polisi tak netral pada Pilkada 2024.

    Dalam pandangan pribadinya, dia menilai tidak ada pelanggaran etika dari pernyataan Yulius Setiarto. Alasannya, pernyataan Yulius sebagai anggota DPR dilindungi undang-undang dan yang bersangkutan memiliki hak imunitas.

    Apalagi, kata TB Hasanuddin, pernyataan Yulius sama dengan pandangan partai dan fraksinya. Hanya saja, kata dia, ada pihak yang melaporkan, maka MKD wajib melakukan klarifikasi kepada Yulius.

    “Ya, itu diselesaikan saja secara intern dengan fraksinya. Kan tidak bisa kalau beliau berpendapat ternyata selaras dengan fraksinya, ya selesai. Menyikapi, mengkritisi pemerintah, ya tidak bisa kemudian dipanggil ke MKD, tetapi ini ada pengaduan dari seseorang,” pungkas TB Hasanuddin.

    Diketahui, Yulius melalui akun TikTok-nya diduga menuding polisi tak netral pada Pilkada 2024, yaitu secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung Mulyono pada Pilkada 2024. Mulyono merupakan nama kecil dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

  • MKD klarifikasi Anggota Komisi I DPR soal pernyataan singgung Polri

    MKD klarifikasi Anggota Komisi I DPR soal pernyataan singgung Polri

    Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengundang Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto untuk memberikan klarifikasi pada Selasa (3/12), terkait penyataannya yang menyinggung institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Wakil Ketua MKD DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan Yulius dilaporkan oleh seseorang karena berbicara di akun media sosialnya bahwa ada kecurangan yang dilakukan oleh “Partai Coklat” dalam pemilihan kepala daerah.

    “Ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita besok akan meminta pernyataan apa yang disampaikan oleh bapak-bapak begitu,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, Yulius dilaporkan oleh seseorang yang bernama Ali Hakim Lubis. Dia mengatakan MKD pun sudah menanyakan identitas beserta maksud dan tujuan pelaporan tersebut.

    “Ya kami tanya identitas yang kedua yang tadi saya sampaikan apakah anda mewakili siapa? Saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain dan sebagainya, begitu,” kata dia.

    Di samping itu, dia pun menilai bahwa pernyataan Yulius tersebut semestinya dilindungi oleh undang-undang. Karena, kata dia, Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat.

    “Kan tidak bisa kalau beliau berpendapat ternyata selaras dengan fraksinya, ya selesai. Menyikapi, mengkritisi pemerintah, ya tidak bisa kemudian dipanggil ke MKD, tetapi ini ada pengaduan dari seseorang, ya sudah kita tadi meminta apa yang diadukan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • 9
                    
                        Respons Habiburokhman, PDI-P Tegaskan Punya Data soal "Partai Coklat"
                        Nasional

    9 Respons Habiburokhman, PDI-P Tegaskan Punya Data soal "Partai Coklat" Nasional

    Respons Habiburokhman, PDI-P Tegaskan Punya Data soal “Partai Coklat”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) TB Hasanuddin memastikan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya memiliki bukti terkait partai coklat atau pengerahan aparat kepolisian pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
    Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang menyebut isu partai coklat sebagai hoaks.
    “Saya kira begini, yang menyampaikan pertama itu DPP (PDI-P). Dan pasti DPP punya data-data terjadinya hal-hal yang disampaikan itu,” kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Lebih lanjut, Hasanuddin juga merespons soal pelaporan anggota DPR dari Fraksi PDI-P Yulius Setiarto soal pernyataan partai coklat.
    Menurutnya, pernyataan Yulius ini tidak seharusnya dimasalahkan MKD DPR RI.
    Namun, karena ada laporan masyarakat, maka MKD DRP mengklarifikasi kedua belah pihak.
    “Kemudian Pak Yulius menyampaikan apa yang disampaikan oleh DPP, apa yang disampaikan oleh fraksi, selama fraksinyta tidak keberatan berarti ada kecocokan antara fraksi dan anggota fraksi. Jadi tidak bisa, sesungguhnya dipermasalahkan di MKD,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI ini.
    Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut ada partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
    “Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
    Habiburokhman menegaskan, pilkada tidak hanya pertarungan antara dua kubu.
    Dia juga menilai, hampir tidak mungkin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan institusinya untuk kepentingan kubu tertentu.
    “Karena di setiap Pilkada itu bisa terjadi mix antar kubu partai-partai politik. Di provinsi A misalnya, partai A berkoalisi dengan partai B, di provinsi lainnya berseberangan. Jadi secara logika enggak logis ya,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah

    Menhan Sjafrie Dukung Revisi UU TNI, Ini Poin-poin yang Berubah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan pihaknya akan mendorong revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 34 Tahun 2004, guna melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan.

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (25/11/2024).

    “Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia,” ungkap Sjafrie Sjamsoeddin di hadapan Komisi I.

    Selain itu, Sjafrie juga menuturkan dalam melakukan penguatan kebijakan strategis nasional, pihaknya akan membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Menurutnya, ini merupakan amanat dari Pasal 15 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

    “Kita akan melakukan penguatan kebijakan strategis nasional dengan membentuk amanat undang-undang pertahanan negara pasal 15, yaitu terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional, dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara,” tuturnya.

    Sjafrie membeberkan dari sistem pertahanan negara, Indonesia disebut sudah tertinggal 22 tahun lamanya. Hal ini diakibatkan dari intensitas pelaksanaan tugas di dalam negeri yang sangat tinggi dalam Kementerian Pertahanan dan TNI, membuat reformasi birokrasi pertahanan negara belum sempat tersentuh sampai saat ini.

    Sebagai informasi, Komisi I DPR telah mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang periode 2025-2029.  

    Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengemukakan ada dua fokus utama terkait revisi UU ini yaitu, pos jabatan di kementerian/lembaga yang bisa ditempati prajurit TNI dan perubahan usia pensiun. 

    “Di dalam pasal 47 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 itu, bahwa prajurit TNI aktif hanya di 10 tempat saja yang boleh menduduki jabatan di tempat tersebut, di tempat lain tidak bisa,” ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11/2024).

    Namun, dia menjelaskan dalam revisi itu nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait posisi lain yang mungkin bisa ditempati prajurit TNI. Menurutnya, ada lembaga atau instansi terkait militer yang bisa ditempati TNI.

    Selanjutnya, ujar Legislator PDIP ini, ada revisi terkait usia pensiun prajurit TNI pada tingkatan perwira dan bintara. Tadinya, lanjut dia, masa dinas perwira TNI yang mulanya 58 tahun menjadi 60 tahun, kemudian untuk bintara dari 55 tahun menjadi 58 tahun.