Tag: Tarmizi

  • Mengenal Pendekatan THR, Jurus Jitu Hentikan Kebiasaan Merokok

    Mengenal Pendekatan THR, Jurus Jitu Hentikan Kebiasaan Merokok

    Jakarta: Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan risiko merokok menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia. Situasi ini membutuhkan strategi yang bisa diterapkan, menurunkan risiko akibat rokok hingga membantu perokok berhenti merokok. 

    Pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) menjadi salah satu cara yang bisa diambil dalam mengatasi hal itu. Berdasarkan Laporan “Lives Saved Report” yang dikeluarkan oleh Global Health Consults, penerapan THR dapat menyelamatkan 4,6 juta nyawa perokok hingga 2060 di Indonesia.

    “Kalau melihat definisinya, THR ini fokus pada mengurangi dampak risiko dari merokok. THR bisa menjadi salah satu alternatif dalam upaya berhenti merokok. Kami akan menunggu hasil risetnya untuk masukan kebijakan kita,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam acara diskusi di Jakarta, yang dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

    THR merupakan salah satu metode alternatif, khususnya menurunkan risiko produk tembakau. Pendekatan ini bukan hanya menekankan pada peralihan penggunaan produk alternatif, melainkan keseluruhan upaya menurunkan risiko yang diwujudkan melalui kebijakan, riset, dan perkembangan teknologi hingga akhirnya membuat perokok berhenti merokok.

    Nadia mengatakan peran Kemenkes dalam merumuskan kebijakan menjadi salah satu poin penting dalam upaya mengatasi dampak risiko akibat rokok. Kemenkes masih berfokus pada penerapan Upaya Berhenti Merokok (UBM) melalui praktik konseling di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) dalam membantu orang berhenti merokok.
     

    “Secara strategi kami punya UBM dan hotline berhenti merokok. Memang belum maksimal dan belum ada di semua tempat, ini masukan buat kami. Soal THR, kita lihat perkembangan studinya, apakah THR bisa jadi cara agar (regulasi yang terbit) bisa evidence-based,” kata Nadia.

    Penyusunan kebijakan berbasis bukti atau data menjadi hal yang harus didorong, terutama dalam mengatasi masalah perokok di Indonesia. Akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung sekaligus salah satu penulis Laporan “Lives Saved Report”, Ronny Lesmana sepakat dengan hal itu.

    Menurut dia, selama ini gerakan untuk mengajak orang berhenti merokok sudah masif dilakukan, tetapi belum efisien dalam menurunkan angka perokok. Untuk itu, diperlukan pendekatan dan strategi lain, salah satunya dengan menerapkan metode THR.

    “Kita tidak bisa hanya berdiam diri. Kalau THR diterapkan, maka kualitas hidup dan angka harapan hidup masyarakat akan lebih baik. Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, dampak penggunaan produk rendah risiko menunjukkan toksisitas lebih rendah dan menurunkan inflamasi paru-paru. Ini data kami,” ujar Ronny.

    Uji toksisitas tersebut dilakukan dengan menguji sel molekuler pada perokok konvensional dan perokok produk alternatif rendah risiko. Produk yang digunakan untuk penelitian disesuaikan dengan standar yang ditetapkan di seluruh dunia. Penelitian replikasi yang diuji di enam (6) negara pun menunjukkan bahwa beberapa produk alternatif tersebut terbukti lebih rendah risiko dibanding rokok konvensional.

    Kajian berbasis ilmiah yang dilakukan sesuai metodologi sangat dibutuhkan di Indonesia. Riset THR yang spesifik dengan dukungan dari pemerintah sangat penting, terutama dalam mewujudkan kolaborasi bersama lembaga penelitian dan lembaga pendidikan. 

    Nantinya, temuan tersebut akan menjadi basis data yang berperan sebagai pertimbangan pemerintah dalam menyusun regulasi. Saat ini, minimnya data soal THR berdampak pula pada keluaran regulasi yang belum tepat sasaran.

    Senada, peneliti dan mantan Direktur Riset Kebijakan World Health Organization (WHO) Tikki Pangestu menekankan pentingnya penelitian soal THR di Indonesia. Hasil penelitian tersebut akan menjadi basis awal dalam proses perumusan kebijakan agar hasilnya lebih efektif. Penelitian mengenai THR yang sebelumnya sudah dilakukan di luar negeri belum bisa sepenuhnya menggambarkan kondisi perokok sesungguhnya di Indonesia.

    “Penelitian lanjutan THR dalam konteks lokal harus diberi prioritas tinggi dan mendapat sokongan. Ini yang masih sangat kurang di Indonesia. Penelitian bisa berfokus pada dampak kesehatan dan dampak ekonomi, seperti apa perbandingannya antara rokok konvensional dengan produk alternatif,” kata Tikki.

    Jakarta: Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan risiko merokok menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia. Situasi ini membutuhkan strategi yang bisa diterapkan, menurunkan risiko akibat rokok hingga membantu perokok berhenti merokok. 
     
    Pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) menjadi salah satu cara yang bisa diambil dalam mengatasi hal itu. Berdasarkan Laporan “Lives Saved Report” yang dikeluarkan oleh Global Health Consults, penerapan THR dapat menyelamatkan 4,6 juta nyawa perokok hingga 2060 di Indonesia.
     
    “Kalau melihat definisinya, THR ini fokus pada mengurangi dampak risiko dari merokok. THR bisa menjadi salah satu alternatif dalam upaya berhenti merokok. Kami akan menunggu hasil risetnya untuk masukan kebijakan kita,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam acara diskusi di Jakarta, yang dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

    THR merupakan salah satu metode alternatif, khususnya menurunkan risiko produk tembakau. Pendekatan ini bukan hanya menekankan pada peralihan penggunaan produk alternatif, melainkan keseluruhan upaya menurunkan risiko yang diwujudkan melalui kebijakan, riset, dan perkembangan teknologi hingga akhirnya membuat perokok berhenti merokok.
     
    Nadia mengatakan peran Kemenkes dalam merumuskan kebijakan menjadi salah satu poin penting dalam upaya mengatasi dampak risiko akibat rokok. Kemenkes masih berfokus pada penerapan Upaya Berhenti Merokok (UBM) melalui praktik konseling di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) dalam membantu orang berhenti merokok.
     

    “Secara strategi kami punya UBM dan hotline berhenti merokok. Memang belum maksimal dan belum ada di semua tempat, ini masukan buat kami. Soal THR, kita lihat perkembangan studinya, apakah THR bisa jadi cara agar (regulasi yang terbit) bisa evidence-based,” kata Nadia.
     
    Penyusunan kebijakan berbasis bukti atau data menjadi hal yang harus didorong, terutama dalam mengatasi masalah perokok di Indonesia. Akademisi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung sekaligus salah satu penulis Laporan “Lives Saved Report”, Ronny Lesmana sepakat dengan hal itu.
     
    Menurut dia, selama ini gerakan untuk mengajak orang berhenti merokok sudah masif dilakukan, tetapi belum efisien dalam menurunkan angka perokok. Untuk itu, diperlukan pendekatan dan strategi lain, salah satunya dengan menerapkan metode THR.
     
    “Kita tidak bisa hanya berdiam diri. Kalau THR diterapkan, maka kualitas hidup dan angka harapan hidup masyarakat akan lebih baik. Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, dampak penggunaan produk rendah risiko menunjukkan toksisitas lebih rendah dan menurunkan inflamasi paru-paru. Ini data kami,” ujar Ronny.
     
    Uji toksisitas tersebut dilakukan dengan menguji sel molekuler pada perokok konvensional dan perokok produk alternatif rendah risiko. Produk yang digunakan untuk penelitian disesuaikan dengan standar yang ditetapkan di seluruh dunia. Penelitian replikasi yang diuji di enam (6) negara pun menunjukkan bahwa beberapa produk alternatif tersebut terbukti lebih rendah risiko dibanding rokok konvensional.
     
    Kajian berbasis ilmiah yang dilakukan sesuai metodologi sangat dibutuhkan di Indonesia. Riset THR yang spesifik dengan dukungan dari pemerintah sangat penting, terutama dalam mewujudkan kolaborasi bersama lembaga penelitian dan lembaga pendidikan. 
     
    Nantinya, temuan tersebut akan menjadi basis data yang berperan sebagai pertimbangan pemerintah dalam menyusun regulasi. Saat ini, minimnya data soal THR berdampak pula pada keluaran regulasi yang belum tepat sasaran.
     
    Senada, peneliti dan mantan Direktur Riset Kebijakan World Health Organization (WHO) Tikki Pangestu menekankan pentingnya penelitian soal THR di Indonesia. Hasil penelitian tersebut akan menjadi basis awal dalam proses perumusan kebijakan agar hasilnya lebih efektif. Penelitian mengenai THR yang sebelumnya sudah dilakukan di luar negeri belum bisa sepenuhnya menggambarkan kondisi perokok sesungguhnya di Indonesia.
     
    “Penelitian lanjutan THR dalam konteks lokal harus diberi prioritas tinggi dan mendapat sokongan. Ini yang masih sangat kurang di Indonesia. Penelitian bisa berfokus pada dampak kesehatan dan dampak ekonomi, seperti apa perbandingannya antara rokok konvensional dengan produk alternatif,” kata Tikki.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Pakar Soroti Efektivitas Metode THR untuk Kurangi Kebiasaan Merokok, Apa Manfaat dan Risikonya? – Halaman all

    Pakar Soroti Efektivitas Metode THR untuk Kurangi Kebiasaan Merokok, Apa Manfaat dan Risikonya? – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Metode Tobacco Harm Reduction (THR) terus menjadi perbincangan dalam dunia kesehatan sebagai salah satu pendekatan untuk mengurangi kebiasaan merokok. 

    Sejumlah praktisi kesehatan memberikan pandangan mereka mengenai efektivitas dan tantangan dalam penerapan metode ini di Indonesia.

    Praktisi kesehatan dr. Arifandi Sanjaya menjelaskan bahwa metode THR bertujuan untuk mengurangi dampak buruk dari kebiasaan merokok dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko. 

    “Prinsip dasar THR adalah memberikan solusi bagi perokok yang sulit berhenti total dengan menggunakan produk yang memiliki kadar zat berbahaya lebih rendah dibandingkan rokok konvensional,” kata dr. Arifandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Meskipun demikian, ia menekankan bahwa metode ini bukan berarti bebas risiko. 

    “THR bisa menjadi langkah awal bagi perokok untuk mengurangi konsumsi rokok, tetapi harus diimbangi dengan edukasi yang tepat serta dukungan dari tenaga kesehatan agar transisinya berjalan efektif,” ujarnya.

    Sementara itu, dr. Ronny Lesmana, dosen dari Fakultas Kedokteran Unpad Bandung sekaligus salah satu penulis Lives Saved Report, menyoroti pentingnya bukti ilmiah dalam penerapan metode ini. 

    “Studi yang ada menunjukkan bahwa THR memiliki potensi dalam menurunkan angka perokok aktif. Namun, penelitian lebih lanjut masih dibutuhkan, terutama dalam jangka panjang untuk memastikan keamanannya,” ungkapnya.

    Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan publikasi Public Health England, produk tembakau alternatif diklaim memiliki risiko 95 persen lebih rendah dibandingkan rokok konvensional. 

    “Meski demikian, kita harus berhati-hati dalam menerapkannya sebagai kebijakan kesehatan publik. Perlu ada regulasi yang ketat dan kontrol terhadap produk-produk yang beredar di pasaran,” ujar dr. Ronny.

    Dalam praktiknya, metode THR masih menghadapi tantangan besar di Indonesia, terutama terkait dengan stigma dan kurangnya pemahaman masyarakat. 

    Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, menekankan perlunya intervensi kebijakan untuk memastikan metode ini diterapkan secara tepat.

    “Intervensi kebijakan harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan masyarakat, agar pengurangan bahaya rokok bisa lebih optimal,” ujar dr. Siti Nadia.

    Dengan semakin banyaknya bukti ilmiah yang mendukung metode THR, para ahli berharap pemerintah dapat mempertimbangkan strategi pengurangan dampak merokok dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

    Analisis Lives Saved Report 2024 yang dikeluarkan oleh Global Health Consults pada akhir November 2024 menemukan bahwa lebih dari 4,6 juta jiwa dapat terselamatkan pada 2060 dengan menerapkan metode ini.

    Metode THR berfokus pada peralihan konsumsi rokok konvensional ke produk tembakau alternatif yang memiliki risiko lebih rendah. 

    Studi menunjukkan bahwa metode ini lebih efektif dalam membantu perokok berhenti dibandingkan terapi pengganti nikotin yang selama ini digunakan.

    Misalnya rokok-rokok alternatif seperti vape, oral nicotine pods, juga e-cigarettes. Produk-produk ini sebenarnya merupakan bagian dari metode THR.

    Namun jika dapat berhenti total tanpa alternatif tersebut sangat diutamakan.

  • Kemenkes Siapkan Obat untuk Bantu Proses Berhenti Merokok – Halaman all

    Kemenkes Siapkan Obat untuk Bantu Proses Berhenti Merokok – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berhenti merokok merupakan tantangan besar bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang sudah merokok dalam waktu lama. 

    Untuk itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia tengah mengembangkan berbagai strategi untuk membantu lebih banyak perokok berhenti, termasuk melalui layanan quitline dan Unit Berhenti Merokok (UBM).

    Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, UBM saat ini belum tersedia secara maksimal di seluruh wilayah Indonesia. 

    Oleh karena itu, Kemenkes berencana mendorong institusi seperti kampus untuk menyediakan UBM. 

    Langkah ini bertujuan untuk mendorong upaya berhenti merokok melalui fasilitas yang lebih mudah diakses.

    “Selain itu, kami juga akan melakukan screening rutin bagi mahasiswa dan dosen di kampus, agar mereka dapat diberikan bimbingan dalam upaya berhenti merokok,” kata dr. Siti Nadia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    Kemenkes saat ini masih mengandalkan konseling sebagai metode utama dalam membantu perokok berhenti. 

    Konseling ini dilakukan untuk mengurangi kebiasaan merokok secara bertahap dan memotivasi perubahan aktivitas fisik. 

    Meskipun begitu, dr. Siti Nadia menjelaskan bahwa pada tahun ini, Kemenkes akan mulai menguji penggunaan obat untuk mendukung proses berhenti merokok.

    “Kami akan memantau perkembangan studi terkait efektivitas obat ini dan mempertimbangkan apakah metode Tobacco Harm Reduction (THR) bisa diterapkan secara lebih luas bagi perokok yang ingin berhenti,” jelas dr. Siti Nadia.

    Untuk mendukung kebijakan ini, Kemenkes juga menekankan pentingnya pendekatan dari hulu ke hilir, dengan fokus pada pencegahan merokok sejak dini. 

    Dr. Siti Nadia mengungkapkan bahwa lebih baik mencegah orang mulai merokok daripada harus menangani penyakit yang timbul akibat merokok.

    “Jika sudah masuk tahap intervensi, berarti kita berbicara tentang penanganan penyakit, yang tentu lebih mahal dari segi biaya,” ungkapnya.

    Dengan berbagai upaya ini, Kemenkes berharap jumlah perokok yang berhasil berhenti akan meningkat, sehingga dapat menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan bebas dari dampak buruk rokok.

    Sebagai informasi tambahan, penerapan THR adalah beralih dari rokok ke alternatif yang lebih rendah risiko.

    Misalnya rokok-rokok alternatif seperti vape, oral nicotine pods, juga e-cigarettes. 

    Produk-produk ini sebenarnya merupakan bagian dari metode THR.

    Namun jika dapat berhenti total tanpa alternatif tersebut sangat diutamakan.

  • Cara Cek Jadwal Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun Lewat Aplikasi Satu Sehat

    Cara Cek Jadwal Medical Check Up Gratis di Hari Ulang Tahun Lewat Aplikasi Satu Sehat

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini cara melihat dan mendapatkan jadwal Medical Check Up gratis melalui aplikasi Satu Sehat.

    Program ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan akan dimulai pada Februari 2025.

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, program skrining kesehatan gratis saat ulang tahun tidak hanya akan diterapkan di puskesmas.

    “Betul ada program layanan skrining kesehatan. Nanti di awal dilakukan di puskesmas dan Posyandu, nanti baru ke Faskes lainnya,” ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/11/2024).

    Dalam program Medical Check Up ini, ada beberapa penyakit yang bisa dideteksi.

    Selain itu, MCU ini juga berlaku untuk segala usia dan dibagi dalam beberapa kategori.

    Seluruh masyarakat dari kalangan usia bisa mendapat layanan skrining kesehatan tersebut.

    Dilansir dari Kompas.com, layanan ini bisa didapat dengan dua cara.

    Pertama melalui aplikasi Satu Sehat Mobile di smartphone.

    Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mendapatkan tiket yang berisi jadwal pemeriksaan kesehatan atau MCU.

    Kedua, bisa bisa mendaftar gratis di Puskesmas terdekat saat hari ulang tahun dengan membawa KTP.

    Cara kedua bisa digunakan oleh masyarakat yang tak memiliki Smartphone.

    Berikut ini daftar penyakit yang bisa dicek dalam program Medical Check Up gratis 2025.

    A. Medical check up gratis untuk balita 

    Skrining dilakukan pada anak balita dan usia prasekolah berumur 0-4 tahun yang difokuskan untuk mendeteksi penyakit bawaan lahir.

    Berikut rincian kondisi kesehatan yang diperiksa:

    Hipotiroid kongenital
    Penyakit jantung bawaan kritis
    Hiperplasia adrenal kongenital
    Defisiensi G6PD
    Pertumbuhan
    Perkembangan
    Indera pendengaran
    Indera penglihatan
    Gigi dan mulut
    Talasemia
    Hepar.

    B. Medical check up gratis untuk remaja 

    Skrining kesehatan anak sekolah dan remaja umur 7-17 tahun fokus mendeteksi masalah yang sering dialami, meliputi obesitas, diabetes, dan kesehatan gigi.

    Berikut rinciannya:

    Indera pendengaran
    Indera penglihatan
    Gigi dan mulut
    Talasemia
    Anemia
    Obesitas
    Diabetes melitus
    Hipertensi
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Hepar.

    C. Medical check up gratis untuk dewasa 

    Skrining kesehatan orang dewasa fokus mendeteksi dini kanker, termasuk kanker payudara dan serviks, penyebab utama kematian perempuan, serta kanker prostat penyebab kematian utama laki-laki di Indonesia.

    Penyakit dan kondisi kesehatan yang diperiksa pada orang dewasa terbagi menjadi dua kelompok usia.

    Berikut rinciannya.

    Usia 18-39 tahun

    Indera pendengaran
    Indera penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes melitus
    Hipertensi
    Faktor risiko jantung stroke
    Penyakit ginjal kronik
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Hepar
    Osteoporosis.

    Usia 40-59 tahun 

    Indera pendengaran
     Indera penglihatan
     Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes melitus
    Hipertensi
    Kolesterol
    Faktor risiko stroke
    Faktor risiko jantung
    Penyakit ginjal kronis
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Kanker usus
    Hepar
    Osteoporosis.

    D. Medical check up gratis untuk lansia 

    Skrining pada orang lansia berumur lebih dari 60 tahun dengan fokus memeriksa alzheimer, osteoporosis, serta kesehatan umum terkait penuaan.

    Berikut rinciannya:

    Indera pendengaran
    Indera penglihatan
    Gigi dan mulut
    Obesitas
    Diabetes melitus
    Hipertensi
    Kolesterol
    Faktor risiko stroke
    Faktor risiko jantung
    Penyakit ginjal kronis
    Paru-paru
    Kesehatan jiwa
    Kebugaran
    Kanker payudara
    Kanker leher rahim
    Kanker usus
    Geriatri
    Hepar
    Osteoporosis. 

    (*)

  • Soal Aturan Rokok di Turunan UU, Kemenkes RI Masih Tampung Masukan

    Soal Aturan Rokok di Turunan UU, Kemenkes RI Masih Tampung Masukan

    Jakarta

    Aturan turunan terkait pembatasan penjualan dan iklan rokok di Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari Undang Undang No. 17 Tahun 2023, belum juga ‘diresmikan’. Kementerian Kesehatan RI menyebut sebetulnya sejumlah poin sudah rampung disusun dan masuk dalam tahap public hearing atau diskusi publik, demi melibatkan semua pihak.

    Masyarakat juga bisa berpartisipasi aktif dalam website partisipasi sehat. Targetnya, pertengahan Februari 2025 konsultasi publik sudah selesai, dan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni harmonisasi antar kementerian dan lembaga.

    “Karena memang ini tembakau cukup banyak yang memberi masukan, jadi kita memberikan waktu yang cukup untuk para stakeholder, baik dari sisi pemerintah, maupun masyarakat,” beber Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam diskusi publik, di Perpusnas Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2025).

    “Ada banyak juga yang nanti kita akan atur, turunan-turunannya, termasuk batas nikotin, batas tar, dan zat-zat apa saja yang tidak boleh ditambahkan,” sebut dr Nadia.

    Urgensi penerapan PP berkaitan dengan semakin banyak kelompok anak menjadi perokok aktif. dr Nadia bahkan menyebut usia pertama kali merokok di Indonesia meningkat menjadi 9 hingga 12 tahun.

    “Indonesia ini darurat perokok anak, permasalahannya juga tidak hanya di perokok aktif, tetapi perokok pasif. Pada rumah tangga, 60 persen rata-rata anak terpapar asap rokok di rumahnya,” tandas dr Nadia.

    Rokok menjadi salah satu pemicu terbanyak penyakit tidak menular, seperti stroke, jantung, hingga kanker. Tren kasus tersebut disebut dr Nadia meningkat signifikan. Sejalan dengan data global, empat penyakit paling banyak menyumbang negara adalah penyakit tidak menular.

    “Empat penyakit ini bila kita lihat dari sisi pembiayaan, menjadi penyakit yang paling banyak membutuhkan biaya, data BPJS menunjukkan ratusan juta dikeluarkan untuk penyakit ini, merokok itu faktor risiko nomor dua yang menyebabkan penyakit tidak menular,” bebernya.

    (naf/up)

  • PEROSI Beri Rekomendasi Jalan kaki 10.000 Langkah untuk Menjaga Kepadatan Tulang – Halaman all

    PEROSI Beri Rekomendasi Jalan kaki 10.000 Langkah untuk Menjaga Kepadatan Tulang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua dari 5 penduduk Indonesia berisiko terkena osteoporosis yang dapat melemahkan dan merapuhkan tulang sehingga lebih berisiko patah. 

    Osteoporosis juga merupakan masalah kesehatan kronis di Asia karena diperkirakan 50 persen kejadian patah tulang panggul diakibatkan oleh osteoporis pada tahun 2050.

    Selain itu, sebanyak 63 persen lansia akan mengalami penurunan aktivitas akibat penyakit ini sehingga pencegahan menjadi prioritas penting yang harus digaungkan.

    Osteoporosis tak hanya berdampak pada kesehatan fisik semata, tetapi juga kualitas hidup secara keseluruhan.

    Kondisi ini dapat mengurangi mobilitas, menyebabkan rasa sakit, hingga menghilangkan kemandirian seseorang. Ketidakmampuan untuk bergerak bebas juga dapat memengaruhi rasa percaya diri, memunculkan perasaan tidak berdaya, dan bahkan stres.

    Oleh karena itu, pencegahan sejak dini sangatlah penting agar masyarakat dapat tetap aktif dan menikmati hidup dengan penuh kebebasan.

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menegaskan pentingnya pencegahan dan deteksi dini.

    “Osteoporosis sering kali tidak terdeteksi hingga terjadi kerusakan tulang, yang membutuhkan perawatan jangka panjang dan memberikan beban ekonomi serta sosial bagi keluarga yang merawat,” katanya di sela-sela kegiatan “Jalan Kaki 10 Ribu Langkah” di Plaza Tenggara GBK yang diikuti 10 ribu orang, Minggu kemarin.

    Dikatakannya, osteoporosis sebenarnya bisa dicegah sejak dini melalui pola hidup sehat, nutrisi yang cukup, aktivitas fisik teratur, dan pemeriksaan rutin. Bersama-sama, kita perlu menjaga kesehatan tulang bagi masyarakat Indonesia.

    Ketua Umum Perhimpunan Osteoporosis Indonesia (PEROSI), Dr. dr. Tirza Z. Tamin, Sp.KFR, M.S(K), FIPM(USG) menyinggung tentang osteopenia yakni kondisi ketika kepadatan tulang seseorang lebih rendah dari normal, tetapi belum mencapai tingkat osteoporosis.

    Osteopenia terjadi karena proses resorpsi lebih dominan dibandingkan dengan formasi tulang sehingga menyebabkan kerusakan mikroarsitektural pada tulang.

    Beberapa faktor seperti usia tua, penurunan estrogen, dan kurangnya aktivitas fisik dapat mendorong ketidakseimbangan yang pada akhirnya meningkatkan risiko osteoporosis.

    “Jalan kaki 10.000 langkah sangat direkomendasikan untuk menjaga kepadatan tulang dan memperlambat proses penurunan massa tulang,” katanya.

    President Director, Fonterra Brands Indonesia, Yauwanan Wigneswaran mengatakan, berdasarkan pemindaian tulang (Bone Scan) gratis yang dilakukan perusahaannya selama Januari-Desember 2024, sekitar 50% (67.547) dari kurang lebih 150.000 peserta menunjukkan risiko osteoporosis sedang ke tinggi. 

    “Dari hasil pemindaian tersebut, peserta dalam kategori ini memiliki angka kepadatan tulang yang rendah sebesar

    Untuk inilah, kata Tauwanan pihaknya menggaungkan kembali semangat untuk mencegah osteoporosis yang diikuti oleh 10 ribu masyarakat Jakarta, bersama PEROSI dan Kemenkes RI.

    “Kegiatan ini merupakan awal dari kampanye besar kami untuk mendorong masyarakat Indonesia agar rajin melakukan aktivitas fisik sederhana seperti berjalan kaki setipa hari,” katanya. (Eko Sutriyanto)

  • Pasangan gubernur Aceh terpilih undang investor ciptakan lapangan kerja

    Pasangan gubernur Aceh terpilih undang investor ciptakan lapangan kerja

    Sumber foto: Hamdani/elshinta.com

    Pasangan gubernur Aceh terpilih undang investor ciptakan lapangan kerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 15:35 WIB

    Elshinta.com – Majelis Ulama Nanggro Aceh menghadiri acara syukuran dan doa bersama pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih H.Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Dek Fat) di Komplek Makam Kesultanan Malikussaleh Sumudera Pasai di Gampong Beuringen Kecamatan Samudera Aceh Utara,” Selasa 07 Januari 2025.

    Acara tersebut dihadir Forkopimda Aceh Utara para eks Kombatan Gam, Tokoh Masyarakat, simpatisan dan kader Partai Aceh. 

    Kegiatan diawali  dengan pembacaan  ayat suci Alquran Nulqarim lalu dulakukan peusijuk (tepung tawar) pasangan Gubernur Aceh dan Bupati serta Wakil Bupati Oleh paran Ulama . 

    Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali dalam sambutannya mengatakan, pihak nya mengajak seluruh elemen untuk mendukung sepenuhnya kepada Gubernur terpilih yaitu Muzakir Manaf dan Dek fat dalam membangun Aceh kedepan buntu  mengembalikan marwah Aceh seperti sedia kala,” paparnya.

    “Kita sangat mengapresiasi seluruh masyarakat aceh telah menyukseskan pemilihan kepala daerah secara demokrasi dan damai hingga sukses nya bapak Ismail A.Jalil (Ayahwa) bersama Wakil bupati Tarmizi (Panyang) menjadi pemimpin orang nomor 1 di Aceh Utara dan Mualem Dekfad kita antar untul memimpin aceh priode 2025 sampai 2030 mendatang,” ucapnya. 

    Sementara itu Gubernur  Aceh terpilih H. Muzakir Manaf dalam sabutannya mengatakan, ada sejumlah aitem perencanaan pembangunan di Aceh salah satunya pemgunan Masjid termegah dikawasan Makam Kesultanan  Malikussaleh sebagai ikon Aceh Utara,” katanya. 

    “Insya Allah perencanaan kita dalam waktu dekat kita telah sepakat mendatangkan inpestor untuk membangun sebuah pabrik rokok dilahan yang telah kita sediakan yaitu dijalan elak wilayah Kota Lhokseumawe,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani.

    Kata Muzakkir Manaf,dengan ada nya perusahaan pabrik rokok berpperasi maka  lapangam kerja untuk angka  pengangguran di Aceh  semakin menurun   dan teratasi secara berkala,” tutup Mualem. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kado Ultah Medical Check Up Gratis Mulai Februari 2025, Begini Cara Dapatnya

    Kado Ultah Medical Check Up Gratis Mulai Februari 2025, Begini Cara Dapatnya

    Jakarta

    Program skrining kesehatan gratis Prabowo Subianto rencananya baru akan dimulai Februari 2025. Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi menyebut program ini akan khusus diberikan sebagai kado ulang tahun warga negara Indonesia.

    “Mereka yang masuk dalam penerima layanan dan berulang tahun di awal tahun 2025, berhak mendapat kado ulang tahun dari Presiden Prabowo,” kata Dedek dalam rilis resmi KSP, Jumat, (3/1/2025).

    Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman menekankan pelaksanaan skrining kesehatan gratis diusahakan bisa terlaksana dalam waktu dekat. Mengingat, secara infrastruktur relatif sudah siap di banyak wilayah.

    Ada dua cara untuk bisa menggunakan fasilitas gratis skrining kesehatan di puskesmas atau layanan kesehatan terdekat. Bagi yang memiliki smartphone, disarankan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu di aplikasi SATU SEHAT.

    “Untuk waktu akan sesegera mungkin dimulai di awal tahun. Masyarakat perlu punya aplikasi SATU SEHAT mobile di ponselnya untuk registrasi terlebih dahulu,” ungkap Aji saat dihubungi detikcom Minggu (5/1/2024).

    “Nanti akan diberikan notifikasi sebelum, saat dan sesudah hari lahirnya di bulan tersebut,” lanjutnya.

    Sementara bagi yang tidak memiliki ponsel, bisa langsung mendatangi puskesmas terdekat. Tidak perlu memilih puskesmas sesuai dengan alamat domisili.

    “Cukup dengan membawa identitas diri,” ungkap dia.

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi sebelumnya menjelaskan skrining kesehatan gratis ditujukan untuk melihat 75 jenis penyakit atau masalah kesehatan.
    dr Nadia juga menyebut skrining kesehatan gratis yang tadinya hanya untuk 14 penyakit, kini ditambahkan lebih banyak untuk pemeriksaan lain. Termasuk pemeriksaan ginjal, talasemia, hingga mata.

    Sasaran pemeriksaan mulai dari balita hingga lansia.

    (naf/naf)

  • Standardisasi kemasan rokok dinilai picu peredaran rokok ilegal

    Standardisasi kemasan rokok dinilai picu peredaran rokok ilegal

    Ilustrasi rokok dengan kemasan polos tanpa merek. (Foto:Dok/Istockphoto)

    Standardisasi kemasan rokok dinilai picu peredaran rokok ilegal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 23 Desember 2024 – 18:43 WIB

    Elshinta.com – Rencana standardisasi kemasan rokok yang sedang dirumuskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuai kekhawatiran dari Kementerian Perindustrian. Direktur Industri Minuman, Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, mengungkapkan kebijakan ini berpotensi memperbesar celah bagi rokok ilegal untuk beredar luas di pasaran. 

    Ia menilai kemasan seragam tanpa identitas mempersulit konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal, yang pada akhirnya dapat merugikan industri hasil tembakau (IHT) nasional.

    “Penyeragaman kemasan akan membuka peluang bagi rokok ilegal karena bentuknya yang sulit dibedakan. Ini bisa berdampak pada pendapatan perusahaan, serapan tenaga kerja, hingga penggunaan bahan baku dalam negeri,” ujar Merrijantij dalam keterangan yang diterima Reporter Elshitna, Supriyarto Rudatin, Senin (23/12). 

    Menurutnya, jika peredaran rokok ilegal meningkat, negara berpotensi kehilangan pendapatan dari cukai tembakau, yang selama ini menjadi salah satu sumber pemasukan terbesar.

    Ia menambahkan, produksi IHT telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, produksi rokok mencapai 323 miliar batang, sementara pada 2023 turun menjadi 318 miliar batang, atau mengalami penurunan sebesar 1,5 persen.

     “Utilisasi IHT menurun 16,08 persen sampai Juli 2024, dan hal ini turut berdampak pada pencapaian cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak memenuhi target,” jelasnya. Pada 2023, pendapatan cukai tembakau tercatat Rp213 triliun, di bawah target APBN sebesar Rp227,21 triliun.

    Di sisi lain, Kemenkes menegaskan, kebijakan standardisasi kemasan rokok bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya produk tembakau. 

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji aturan ini dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. 

    “Kami ingin melindungi anak-anak dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari bonus demografi,” ungkapnya. 

    Meskipun demikian, Kemenperin menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam agar tidak merugikan sektor industri yang melibatkan banyak tenaga kerja dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat.

    Merrijantij berharap pemerintah dapat menyeimbangkan kepentingan kesehatan dengan keberlangsungan industri tembakau nasional.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal, Ini Kata Kemenperin

    Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal, Ini Kata Kemenperin

    Jakarta, CNBC Indonesia – Rencana pemerintah memasukkan pasal mengenai penyeragaman kemasan pada produk tembakau berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. Direktur Industri Minuman, Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan bahwa dengan adanya kemasan yang tidak memiliki identitas ini dapat membuat produk legal semakin tergerus, yang akan membawa efek domino terhadap berjalannya industri.

    “Penyeragaman kemasan rokok akan memberikan peluang kepada rokok ilegal lebih leluasa beredar karena kemasan akan tampak sama, sehingga akan lebih susah membedakan rokok ilegal dengan rokok legal. Hal ini akan semakin merugikan kinerja industri hasil tembakau (IHT) legal. Jika peredaran rokok ilegal terus terjadi, dikhawatirkan akan semakin menggerus kinerja IHT baik dari pendapatan perusahaan, serapan tenaga kerja sampai dengan serapan bahan baku,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

    Seperti yang diketahui, sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah merumuskan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau). Pengaturan mengenai standardisasi kemasan menjadi bagian yang ditetapkan dan dituangkan pada rancangan RPMK Tembakau yang beredar.

    Selain kekhawatiran mengenai semakin maraknya peredaran rokok ilegal, Merri menyatakan bahwa negara juga berpotensi mengalami kerugian dari hilangnya pendapatan atas cukai produk tembakau. Keberadaan rokok ilegal tidak hanya mengancam keberlangsungan industri, tetapi turut berpotensi menurunkan penerimaan negara.

    “Rokok ilegal telah berdampak pada turunnya produksi IHT legal, hal tersebut terlihat dari utilisasi IHT yang menurun 16,08 persen sampai dengan bulan Juli 2024. Produksi IHT juga turun pada tahun 2022 sebesar 323 milyar batang, sedangkan 2023 sebesar 318 milyar batang atau turun sekitar 1,5 persen,” ujarnya.

    Dia menegaskan, pendapatan negara dari cukai hasil tembakau harus terus dijaga. Pada 2023, jumlah pendapatan yang diterima mencapai Rp213 triliun. Nilai ini tidak mencapai yang telah ditargetkan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 227,21 triliun. Namun, pemerintah merevisi target tersebut pada 2023 menjadi Rp 218,7 triliun seiring dengan penurunan kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT). Dari tahun 2023 sendiri, penurunan yang signifikan telah terlihat pada industri ini.

    Belum lagi, IHT juga melibatkan banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya sebagai sumber penghasilan utama. Hal ini harus menjadi perhatian agar daya beli masyarakat tetap terjaga, di tengah target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

    “Situasi ini ini akan semakin merugikan kinerja IHT legal. Adanya kebijakan penyeragaman kemasan rokok kurang tepat dilakukan pada saat ini,” ucapnya.

    Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini Kemenkes masih melakukan koordinasi internal terkait penyusunan aturan turunan PP Kesehatan. RPMK Tembakau termasuk ke dalam salah satu aturan yang masih dikaji ulang, sambil mendengar masukan dari berbagai pihak.

    “Semua masukan dari berbagai pemangku kepentingan baik dari pengusaha, industri, hingga petani, kami pertimbangkan dalam menyusun aturan ini. Tujuan aturan ini memang ingin menjaga anak. Karena bonus demografi, kita tentunya ingin masuk ke dalam negara maju dengan kualitas sumber daya manusia yang sehat,” katanya.

    (ayh/ayh)