Tag: Taj Yasin Maimoen

  • Gus Yusuf sebut Jokowi akan hadir di Tegal dukung Luthfi-Yasin

    Gus Yusuf sebut Jokowi akan hadir di Tegal dukung Luthfi-Yasin

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Gus Yusuf sebut Jokowi akan hadir di Tegal dukung Luthfi-Yasin
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Senin, 11 November 2024 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan turun ke daerah untuk mendukung pasangan Cagub Jateng Ahmad Luthfi dan Cawagub Taj Yasin Maimoen. Tanggal dan lokasi telah ditentukan di wilayah Jawa Tengah.

    Informasi terkait dukungan langsung dari Presiden ke-7 itu disampaikan oleh Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, KH Yusuf Chudlori.

    “Tanggal 16 November Nanti Pak Jokowi insyaallah akan rawuh (hadir) di Tegal,” kata Yusuf Chudlori saat memberikan arahan di acara Roadshow Ketua DPW PKB Jateng Gus Yusuf “Nderek Kyai Sesarengan Milih Luthfi-Yasin” di Gedung Korpri Slawi Kabupaten Tegal, Senin (11/11). 

    Hadir di acara itu Cagub Ahmad Luthfi, Cabup dan Cawabup Tegal Ischak-Kholid serta ribuan kader PKB, kyai dan muslimat Tegal.

    Yusuf Chudlori yang akrab disapa Gus Yusuf melanjutkan bahwa kehadiran mantan Presiden Jokowi menjadi dorongan semangat kuat bagi kader di lapangan. Sehingga bakal berdampak positif untuk pemenangan di wilayah.

    “Dirawuhi Pak Jokowi, pasangan nomor 2 ini harus menang besar dan menang mutlak,” tandas Pengasuh Ponpes API Tegalrejo Magelang ini.

    Dalam arahanya pada kader PKB, Gus Yusuf juga meminta saksi-saksi yang ditunjuk di TPS (Tempat Pemungutan Suara) nanti harus mumpuni. Mereka mesti kompeten, disiplin, trengginas dan pemberani. Ia mengingatkan, satu suara saja yang hilang di TPS bisa mempengaruhi perolehan suara akhir secara keseluruhan di Jateng. Pengawasan TPS itu sekaligus mencegah potensi adanya tikus-tikus politik yang bisa menciderai demokrasi.

    Di hadapan ribuan kader PKB, Cagub Ahmad Luthfi menyampaikan salah satu programnya adalah memajukan pesantren. Ia tidak rela jika guru-guru madrasah diniyah hanya mendapatkan insentif Rp 100 ribu sebulan. Maka, dirinya bersama Cawagub Taj Yasin Maimoen bakal fokus membangun pendidikan dan pesantren.

    “Dalam visi misi, hanya kami (Luthfi-Yasin) yang punya program pesantren obah. Aapalagi di Jateng punya 5.270 pesantren. Kedepan pesantren harus lebih mendunia, 
    termasuk para guru Madin,” ujarnya.

    Di sisi lain, ia juga meminta doa agar bisa terus bermanfaat untuk kemajuan Jawa Tengah. 

    Pada kesempatan itu, ribuan kader juga mengucapkan deklarasi dukungan untuk Luthfi-Yasin serta siap memenangkannya di Tegal.

    “Kami para kyai dan kader PKB Kabupaten Tegal dengan ini berkomitmen siap memilih dan memenangkan pasangan Luthfi-Yasin sebagai gubernur dan wakil gubernur Jateng periode 2024 2029,” ucap mereka bersama-sama.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Menko Polkam: Dukungan Presiden ke Lutfi di Pilgub Jateng Tak Langgar Aturan – Espos.id

    Menko Polkam: Dukungan Presiden ke Lutfi di Pilgub Jateng Tak Langgar Aturan – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal Pol (Purn.) Budi Gunawan menyebut dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilgub Jawa Tengah 2024 tidak melanggar aturan.

    Budi menjelaskan dukungan (endorse) terhadap paslon merupakan sesuatu yang lumrah, karena tiap paslon pasti berupaya mendapatkan dukungan dari semua pihak.

    Promosi
    KPR BRI Property Expo 2024 Beri Kemudahan dan Keuntungan Bagi Calon Nasabah

    “Kalau pertanyaannya apakah sesuai aturan boleh atau tidak, maka jawabannya dari sisi aturan yang kami lihat tidak ada hal yang dilanggar,” kata Menko Polkam RI di Jakarta, Senin (11/11/2024), menjawab pertanyaan wartawan terkait dukungan Presiden kepada paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    Budi melanjutkan di negara-negara yang membantu sistem demokrasi, dukungan Presiden terhadap pasangan calon tertentu dalam kontestasi pemilihan kepala daerah merupakan hal yang wajar.

    “Di negara lain pun kita melihat juga hal yang sama di negara demokrasi misalnya seperti di Amerika Serikat, secara terbuka Presiden itu meng-endorse salah satu paslon tertentu,” kata Budi Gunawan sebagaimana dilansir Antara. 

    Terlepas dari itu, Budi melanjutkan ada dua sikap presiden yang patut menjadi sorotan, yaitu presiden tidak mengarahkan struktur negara untuk mendukung salah satu paslon, dan presiden menyerahkan keputusan akhir kepada rakyat sebagai pemilik suara di Pilkada 2024.

    “Beliau tidak mengarahkan struktur negara ini untuk bergerak memenangkan salah satu paslon, dan menyerahkan sepenuhnya pada rakyat yang memilih paslon mana pun,” kata Menko Polkam RI.

    Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Sabtu (9/11/2024) mengunggah video berdurasi sekitar lima menit dalam akun Instagram @ahmadluthfi_official yang di dalamnya memuat pernyataan dukungan Prabowo atas pencalonan dirinya bersama Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah 2024.

    “Saya percaya dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seseorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama, dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya KH. Maimoen Zubair, yang telah juga cukup lama mengabdi di Jawa Tengah sebagai wakil gubernur,” demikian ucap Prabowo dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi itu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Prabowo Endorse Luthfi-Yasin, Ketua Komisi II DPR: Itu Hak Pribadi – Espos.id

    Prabowo Endorse Luthfi-Yasin, Ketua Komisi II DPR: Itu Hak Pribadi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tangkapan layar video yang diungguh oleh calon gubernur Jateng nomor urut 02, Ahmad Luthfi di akun instagramnya, @ahmadluthfi_official. (Dok @ahmadluthfi_official).

    Esposin, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai dukungan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen merupakan hak pribadi sebagai seorang Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Itu hak beliau sebagai ketua umum partai. Di Indonesia ini enggak ada larangan soal presiden menjabat sebagai ketua umum partai,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

    Promosi
    Mantap! AgenBRILink Dekatkan Akses Perbankan untuk Warga Rejang Bengkulu

    Hal tersebut, kata dia, lantaran konsekuensi logis dari sistem presidensial di Indonesia yang berbasis kepartaian, di mana calon presiden dan calon wakil presiden hanya bisa diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik.

    Untuk itu, dia menilai dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen merupakan hal yang wajar, sepanjang tidak menyalahgunakan kewenangan-nya sebagai presiden.

    “Saya kira itu hak beliau untuk kemudian mendukung siapa pun, terlebih itu dukungan dari Partai Gerindra,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra juga menilai tidak ada aturan yang dilanggar ketika Prabowo sebagai seorang presiden memberikan dukungannya terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

    “Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar, jangan di-framing seolah-olah ketika presiden, wakil presiden, atau menteri berkampanye itu melanggar undang-undang, ini sudah diatur sangat jelas,” kata Bahtra saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dia menuturkan bahwa aturan presiden ikut berkampanye telah diakomodasi dalam Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.

    “Dan kemudian diperkuat lagi Pasal 281 ayat (1) bahwa semua pejabat publik, presiden, menteri, wali kota, gubernur, sah-sah saja berkampanye kalau, misalnya, yang pertama tidak menggunakan fasilitas negara, dan yang kedua tidak dalam rangka hari-hari biasa, dan kalau dia hari-hari biasa boleh cuti,” katanya.

    Aturan tersebut, lanjut dia, diperkuat lagi dengan Pasal 53 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52/PUU-XXII/2024 yang memperjelas bunyi Pasal 70 ayat (2) UU Pilkada.

    “Kami semua ini bergerak berlandaskan aturan undang-undang dan kalau itu tidak melanggar kenapa selalu dipermasalahkan,” ucap dia.

    Adapun di dalam rapat, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti dukungan yang diberikan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    “Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra punya hak meng-endorse calonnya, tapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum, tapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi, yang harus diikuti,” ujarnya dalam rapat.

    Dia menyebut Prabowo mengemban tiga peran sekaligus yakni sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI.

    “Saya takutnya, walaupun mungkin Pak Presiden tidak berniat atau tidak terpikirkan, itu menjadi acuan seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multiinterpretasi pak. Saya kira hal ini harus diluruskan. Bapak Presiden berutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada,” tutur dia.

    Sebelumnya, Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunggah video berdurasi sekitar 5 menit dalam akun Instagram @ahmadluthfi_official yang di dalamnya berisi dukungan Prabowo atas pencalonan dirinya bersama Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 pada Sabtu (9/11/2024).

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Kata MenkoPolkam soal Prabowo ajak warga Jateng pilih Luthfi

    Kata MenkoPolkam soal Prabowo ajak warga Jateng pilih Luthfi

    MenkoPolkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024). Foto: Rama Pamungkas

    Kata MenkoPolkam soal Prabowo ajak warga Jateng pilih Luthfi
    Dalam Negeri   
    Nandang Karyadi   
    Minggu, 10 November 2024 – 12:40 WIB

    Elshinta.com – MenkoPolkam Budi Gunawan alias BG merespon dukungan  Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. Menurut BG tidak ada larangan peserta Pilkada meminta dukungan ke Presiden Prabowo Subianto yang juga menjabat Ketum Partai Gerindra itu.

    “Semua boleh-boleh saja minta dukungan, namanya tamu nggak mungkin nggak diterima ya,” ujar Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).

    Menurut Budi Gunawan, bisa jadi bila calon lain datang untuk meminta dukungan, Prabowo juga akan menerimanya.

    “Mungkin calon lain kalau datang pasti beliau terima,” ujarnya.

    Budi Gunawan menepis bila dukungan Prabowo itu dianggap bentuk ketidaknetralan Prabowo. Menurutnya, dalam Pemilu, merupakan hal lumrah bila ada calon yang meminta dukungan.

    “Ya setiap calon ini ingin mencari hal yg bisa mendongkrak elektoral,” tandasnya.

    “Tamu datang, mungkin beliau harus bicara seperti itu. Saya rasa yg lain boleh saja kalau minta waktu beliau,” tandasnya.

    Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, sebelumnya mengajak warga Jawa Tengah  mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

    Pernyataan Prabowo itu bisa disimak dari unggahan video di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official.

    Sampai Minggu (10/11/2024) siang, unggahan tersebut sudah mendapat 2.897 komentar dan 4.512 likes. (Rap/Ter)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Prabowo Dukung Ahmad Luthfi Pilkada Jateng, Begini Respons DPR

    Prabowo Dukung Ahmad Luthfi Pilkada Jateng, Begini Respons DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan respons soal dukungan terbuka Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng 2024.

    Menurut Rifqi, hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh Prabowo dan merupakan haknya sebagai Ketua Umum Partai. Di Indonesia, lanjut dia, tidak ada larangan seorang presiden menjabat sebagai ketua umum partai.

    Bahkan, kata Rifqi, konsekuensi logis dari sistem presidensial Indonesia itu berbasis sistem kepartaian, artinya calon presiden dan calon wakil presiden itu hanya bisa diusung oleh gabungan partai politik. 

    “Karena itu kemudian menurut saya itu hal yang wajar. Sepanjang Pak Prabowo tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai presiden, saya kira itu hak beliau untuk kemudian mendukung siapapun. Terlebih itu dukungan dari partai Gerindra,” ungkapnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

    Dukungan Prabowo terhadap pasangan nomor urut 2 tersebut diunggah langsung di Instagram Ahmad Lutfi pada Sabtu, 9 November 2024. Prabowo mengatakan jika Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah. 

    “Untuk itu saya butuh dukungan dari provinsi dan kota atau kabupaten. Dan saya yakin dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jateng adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” kata Prabowo dalam video tersebut.

    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Presiden memberikan dukungan atau endorsement kepada salah satu calon pasangan di Pilkada 2024. Dia menyebut dukungan dimaksud disampaikan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. 

    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” ujar Hasan kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (10/11/2024). 

  • Status Pejabat Negara Melekat, Cawe-Cawe Prabowo ke Ahmad Luthfi Dinilai Tidak Etis

    Status Pejabat Negara Melekat, Cawe-Cawe Prabowo ke Ahmad Luthfi Dinilai Tidak Etis

    Bisnis.com, JAKARTA – Dukungan terbuka Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jateng 2024 dinilai tidak etis. 

    Pendiri Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKopi) Hendri Satrio justru menilai bahwa Prabowo secara tidak etis telah melakukan cawe-cawe dengan mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

    Hendri menilai bahwa apabila ingin mendukung ada banyak opsi lain yang bisa dilakukan, salah satunya dengan melalui mulut dari Wakil Ketua Umum (Waketum) yang tak terafiliasi sebagai pejabat Negara.

    “Harusnya Prabowo walaupun berbicara sebagai Ketum Parpol, tetapi tidak bisa begitu karena posisinya sebagai Presiden. Kalau mau parpol yang memberikan endorsement, suruh saja Waketum yang bukan pejabat negara untuk memberikan endorsement dan itu memang tidak benar dan seharusnya tidak dilakukan,” pungkas Hendri.

    Di lain pihak, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai bahwa dukungan Prabowo terhadap kandidat calon Kepala Daerah tersebut adalah hal yang lumrah dilakukan sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    Apalagi, Ujang melanjutkan bahwa partai berlogo kepala garuda itu sejak awal memang memberikan dukungan mereka terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah alias Pilkada Jateng 2024.

    “Bahkan, Gerindra mendukung sebelum partai lain mendukung. Jadi sah-sah saja yang penting kan Prabowo tidak cawe-cawe dan tidak intervensi secara kekuasaan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (11/11/2024).

    Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu, kata Ujang, menunjukkan integritasnya dengan langsung berkunjung ke Luar Negeri  yang menyiratkan adanya pemisahan atribusi.

    Menurutnya, Prabowo dengan cermat mampu memahami kapan bertindak sebagai Presiden dan sebagai Ketua Umum Partai Politik (Parpol). Sehingga, dukungannya dinilai sah dan tak melanggar aturan.

    “Saya melihat kalau Ketum partai tidak boleh mendukung ya fungsinya buat apa karena sebagai Ketua salah satunya untuk mendorong Kepala Daerah dan disaat yang sama bisa berkampanye untuk kandidat yang didorong,” imbuh Ujang.

    Pernyataan Prabowo menuai polemik, apalagi status Prabowo adalah presiden yang seharusnya diharapkan netral dalam kontestasi Pilkada 2024. Dukungan Prabowo terhadap pasangan nomor urut 2 tersebut diunggah langsung di Instagram Ahmad Lutfi pada Sabtu, 9 November 2024.

    Prabowo mengatakan jika Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah.

    “Untuk itu saya butuh dukungan dari provinsi dan kota atau kabupaten. Dan saya yakin dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jateng adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” kata Prabowo dalam video tersebut.

    Presiden Ke-8 RI itu juga menambahkan pada 27 November mendatang menilai perlu adanya kebersamaan dalam melanjutkan pembangunan.

    “Saya bertekad untuk memimpin pemerintahan yang bersih dan saya bertekad untuk mempercepat pembangunan ekonomi sehingga rakyat Indonesia bisa menikmati kekayaan bangsa Indonesia,” tandas Prabowo. 

    Jawaban Istana

    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Presiden memberikan dukungan atau endorsement kepada salah satu calon pasangan di Pilkada 2024. Dia menyebut dukungan dimaksud disampaikan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” ujar Hasan kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (10/11/2024).

    Hasan menyebut calon yang direkomendasikan oleh Prabowo sebagai ketua umum, berarti calon yang juga didukung olehnya. Seperti diketahui, pasangan Ahmad Luthfi–Taj Yasin adalah pasangan yang didukung oleh koalisi besar pendukung pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming, alias Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

    Hasan lalu menuturkan, aturan perundang-undangan soal netralitas penyelenggara negara selama Pemilihan Umum hanya berlaku untuk TNI/Polri serta aparatur sipil negara (ASN).

    Sementara itu, menteri-menteri terutama yang berasal dari partai politik boleh memberikan endorsement kepada calon tertentu, bahkan berkampanye.

    “Presiden dan para pejabat negara boleh ikut dalam kampanye, dengan ketentuan tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan untuk berkampanye, atau berkampanye di hari kerja tanpa mengajukan cuti,” ujar pendiri lembaga Cyrus Network itu.

  • Presiden Prabowo Beri Dukungan ke Cakada, Denis Malhotra Ingatkan Soal Etika

    Presiden Prabowo Beri Dukungan ke Cakada, Denis Malhotra Ingatkan Soal Etika

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Denis Malhotra memberikan sindiran tajam terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara terang-terangan mengendorse pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024.

    Melalui cuitan di akun pribadinya @denismaphorta, ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam setiap tindakan, terutama bagi pejabat publik sekelas Presiden.

    “Berak di teras rumah takada larangannya. Mengencingi kuburan orang takada larangannya,” ujar Denis memberikan analoginya (10/11/2024).

    Selain itu, kata Denis, tidak ada larangan juga untuk mabuk di rumah ibadah atau tertawa di tengah keluarga yang sementara berduka.

    “Tapi tidak ada yang melakukan semua di atas. Kenapa? Karena ada namanya etika!,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, secara terbuka mengkampanyekan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Kampanye ini dilakukan menjelang Pilkada Jateng 2024 dan menarik perhatian publik terkait netralitas pejabat negara.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk mendukung calon kepala daerah.

    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai pemimpin Gerindra, beliau memiliki hak untuk meng-endorse calon yang diusung partainya,” jelas Hasan kepada wartawan pada Minggu (10/11/2024).

    Hasan menambahkan, setiap calon yang direkomendasikan oleh Partai Gerindra otomatis mendapat dukungan penuh dari Prabowo.

    Menurutnya, aturan netralitas hanya berlaku bagi anggota TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan bagi menteri atau pejabat yang berasal dari partai politik.

  • Ketua Komisi II Anggap Wajar ‘Cawe-cawe’ Prabowo di Pilkada Jateng

    Ketua Komisi II Anggap Wajar ‘Cawe-cawe’ Prabowo di Pilkada Jateng

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menganggap wajar pernyataan dukungan terbuka Presiden Prabowo Subianto kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Rifqi menuturkan bahwa hal itu sah-sah saja dilakukan oleh Prabowo, karena itu merupakan haknya sebagai ketua umum partai. Di Indonesia, lanjut dia, tidak ada larangan seorang presiden menjabat sebagai ketua umum partai.

    Bahkan, kata Rifqi, konsekuensi logis dari sistem presidensial Indonesia itu berbasis sistem kepartaian, artinya calon presiden dan calon wakil presiden itu hanya bisa diusung oleh gabungan partai politik.

    “Karena itu kemudian menurut saya itu hal yang wajar. Sepanjang Pak Prabowo tidak menyalahgunakan kewenangannya sebagai presiden, saya kira itu hak beliau untuk kemudian mendukung siapapun. Terlebih itu dukungan dari partai Gerindra,” ungkapnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

    Sebelumnya, dukungan Prabowo terhadap pasangan nomor urut 2 tersebut diunggah langsung di Instagram Ahmad Lutfi pada Sabtu, 9 November 2024. Prabowo mengatakan jika Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah. 

    “Untuk itu saya butuh dukungan dari provinsi dan kota atau kabupaten. Dan saya yakin dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jateng adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” kata Prabowo dalam video tersebut.

    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Presiden memberikan dukungan atau endorsement kepada salah satu calon pasangan di Pilkada 2024. Dia menyebut dukungan dimaksud disampaikan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. 

    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” ujar Hasan kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (10/11/2024). 

  • Sindir Prabowo, Saidiman Ahmad: Level Kepala Desa Saja Dikecam Kalau Ikut Kampanye

    Sindir Prabowo, Saidiman Ahmad: Level Kepala Desa Saja Dikecam Kalau Ikut Kampanye

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Saidiman Ahmad mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara terbuka mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Saidiman menilai tindakan tersebut sebagai preseden buruk dalam politik Indonesia, terutama ketika dilakukan oleh seorang Presiden yang sedang menjabat.

    “Presiden yang sedang menjabat secara terang-terangan berkampanye untuk salah satu pasangan calon gubernur. Ini praktik yang sangat buruk,” ujar Saidiman dalam keterangannya di aplikasi X @saidiman (9/11/2024).

    Dikatakan Saidiman, netralitas pejabat publik dalam proses pemilihan adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi.

    Bahkan, keterlibatan pemerintah desa dalam politik praktis kerap mendapatkan kecaman, apalagi seorang kepala negara.

    “Pemerintah selevel kepala desa aja kita kecam kalau ikut berkampanye begini,” cetusnya.

    Ia juga menyoroti fenomena keterlibatan pejabat tinggi dalam urusan politik lokal sebagai bagian dari budaya politik yang tidak sehat.

    “Mata rantai kenorakan ini, kapankah berakhir?,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, secara terbuka mengkampanyekan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Kampanye ini dilakukan menjelang Pilkada Jateng 2024 dan menarik perhatian publik terkait netralitas pejabat negara.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk mendukung calon kepala daerah.

  • Presiden Prabowo Beri Dukungan ke Cakada, Denis Malhotra Ingatkan Soal Etika

    Endorse Kepala Daerah, Denny Siregar: Pak Prabowo, Jangan Rendahkan Jabatan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film Sayap-sayap Patah Denny Siregar ikut mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara terbuka mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Denny menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan status Prabowo sebagai pemimpin negara dengan reputasi internasional.

    “Pak Prabowo level bapak sudah internasional dengan banyak kepala negara seluruh dunia,” ujar Gus Umar dalam keterangannya di aplikasi X @DennySiregar7, kemarin.

    Dikatakan Denny, sebagai seorang kepala negara, Prabowo seharusnya menjaga wibawa jabatannya dan tidak terlibat dalam politik lokal secara langsung.

    “Please, jangan rendahkan jabatan itu hanya untuk endorse-endorse calon kepala daerah,” cetusnya.

    Dalam kritiknya, Denny juga menggunakan perumpamaan yang cukup tajam. menggambarkan bahwa tindakan Prabowo seperti menurunkan kelas dari standar tinggi yang telah dicapai.

    “Gak mutu, pak. Turun kelas jadinya. Ibarat Dua Lipa Lipa akhirnya nyanyi dangdut koplo,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, secara terbuka mengkampanyekan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.

    Kampanye ini dilakukan menjelang Pilkada Jateng 2024 dan menarik perhatian publik terkait netralitas pejabat negara.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk mendukung calon kepala daerah.

    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai pemimpin Gerindra, beliau memiliki hak untuk meng-endorse calon yang diusung partainya,” jelas Hasan kepada wartawan pada Minggu (10/11/2024).