UMP Jakarta 2026 Dipastikan Naik, Tanggal Penetapan Ditargetkan Lebih Cepat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 akan mengalami kenaikan seiring berlakunya rumusan pengupahan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan penetapan UMP dapat dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
Kepastian kenaikan tersebut disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, formula pengupahan yang baru membuka ruang penyesuaian melalui rentang indeks alfa yang dikombinasikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Pasti ada kenaikan. Karena
alpha
-nya kan ada
range
-nya. Sehingga dengan demikian tinggal harus ada kenaikan menyesuaikan, dan hitungannya kan bagaimana terhadap inflasi, terhadap pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya. Kita sedang mempersiapkan diri untuk itu,” kata Pramono.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan seluruh kepala daerah agar pengumuman UMP dilakukan paling lambat pada 24 Desember 2025.
Menyikapi hal tersebut, Pramono menyatakan Pemprov DKI menargetkan penetapan UMP dapat rampung sebelum tenggat waktu.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” ujarnya.
Pramono juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyeimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha dalam menentukan besaran UMP.
Ia menyebut pemerintah daerah akan bersikap adil dalam proses pengambilan keputusan.
“Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Dan saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat,” ungkap Pramono.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin, menegaskan penetapan
UMP Jakarta 2026
akan mengacu pada pedoman terbaru dari pemerintah pusat. Pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui Dewan Pengupahan Provinsi.
“Pedoman sudah ditetapkan. Nanti akan dilakukan pembahasan oleh Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Syaripudin saat dikonfirmasi, Rabu.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang memuat formula baru penentuan upah minimum, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut, sebelum menetapkan aturan tersebut, Presiden mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak, khususnya serikat buruh.
“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 – 0,9,” kata Yassierli dalam keterangan resminya, Selasa (16/12/2025) malam.
Alfa merupakan indeks tertentu yang mencerminkan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan formula tersebut, besaran kenaikan UMP akan berbeda di setiap daerah.
Dalam simulasi penetapan UMP Jakarta 2026, sejumlah indikator ekonomi digunakan sebagai acuan, yakni inflasi tahunan Jakarta November 2025 sebesar 2,67 persen, pertumbuhan ekonomi Jakarta triwulan III-2025 sebesar 4,96 persen, serta indeks alfa di kisaran 0,5 hingga 0,9.
Berdasarkan simulasi tersebut, kenaikan UMP Jakarta diperkirakan berada di rentang 5,15 persen hingga 7,13 persen.
Pada skenario batas bawah dengan alfa 0,5, UMP Jakarta diproyeksikan naik 5,15 persen.
Dengan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.761, kenaikan nominalnya sekitar Rp 277.432 sehingga UMP Jakarta 2026 diperkirakan menjadi Rp 5.674.193 per bulan.
Sementara itu, pada skenario batas atas dengan alfa 0,9, UMP Jakarta diperkirakan naik 7,13 persen atau sekitar Rp 384.089. Dengan demikian, UMP Jakarta 2026 diproyeksikan mencapai Rp 5.780.850 per bulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Syaripudin
-
/data/photo/2023/09/07/64f9386e4a788.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
UMP Jakarta 2026 Dipastikan Naik, Tanggal Penetapan Ditargetkan Lebih Cepat Megapolitan 17 Desember 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4978749/original/053713500_1729763564-20241024-Demo_Buruh-AFP_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Persiapan UMP 2026 Dimulai, DKI Pastikan Proses Transparan dan Libatkan Pekerja
Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan berbagai persiapan untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi 2026 (UMP 2026) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). Langkah ini dilakukan meskipun pemerintah pusat belum merilis aturan baru terkait mekanisme penetapan upah minimum tahun 2026.
Dikutip dari Antara, Senin (8/12/2025), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin, menjelaskan bahwa regulasi sebelumnya—Permenaker Nomor 16 Tahun 2024—hanya berlaku untuk penetapan upah tahun 2025. Meski demikian, Pemprov DKI tetap bergerak lebih awal agar proses penetapan UMP 2026 berjalan tepat waktu, responsif terhadap kondisi pekerja, dan selaras dengan dinamika ekonomi.
Sejumlah langkah telah disiapkan, mulai dari rapat rutin Dewan Pengupahan untuk memantau perkembangan ekonomi, inflasi, hingga harga kebutuhan pokok. Pemprov juga melakukan kajian kesejahteraan pekerja di berbagai sektor melalui Focus Group Discussion (FGD) guna menangkap kondisi riil di lapangan.
Langkah-langkah ini disiapkan untuk memastikan kebijakan UMP 2026 nantinya tidak hanya adil, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan usaha dan stabilitas ekonomi daerah.
-

Buruh Tuntut Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp6 Juta, Pemprov DKI Masih Tunggu Arahan Kemnaker
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta merespons tuntutan kelompok buruh yang meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 dinaikkan menjadi Rp6 juta dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta hari ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Syaripudin menegaskan pemerintah daerah masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum memulai pembahasan angka kenaikan.
Syaripudin menyebut, proses penetapan UMP tidak bisa berjalan tanpa rujukan yang ditetapkan pemerintah pusat. Hingga saat ini, Kemnaker belum menerbitkan aturan terbaru sebagai dasar perhitungan upah.
“Memang pada masa penetapan UMP di akhir tahun yang akan dijadikan pedoman pembayaran UMP di tahun mendatang, tentunya seluruh pemerintah provinsi di Indonesia ini menunggu yang menjadi petunjuk daripada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, yang sampai dengan tanggal 17 ini belum diterbitkan,” kata Syaripudin di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 17 November.
Pedoman tersebut nantinya menjadi acuan Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk ditetapkan dalam keputusan gubernur terkait UMP.
Setelah pedoman terbit, Dewan Pengupahan akan membahas formula perhitungan, termasuk upah minimum sektoral provinsi (UMSP). Dalam forum itu terdapat keterwakilan serikat pekerja, pengusaha melalui Apindo dan Kadin, unsur akademisi, dan pemerintah daerah.
“Dilakukanlah pembahasan tentang formula dan penetapan UMP tadi yang akan disampaikan ke Pak Gubernur, termasuk UMSP untuk tahun mendatang,” tutur Syaripudin.
Menanggapi demonstrasi yang digelar buruh hari ini, Syaripudin memastikan Pemprov DKI menghargai penyampaian aspirasi. Ia menilai desakan kenaikan UMP bagian dari dinamika tahunan menjelang masa penetapan upah.
“Kami berpikir ini hal yang tentunya hal yang wajar, teman-teman memiliki harapan bagaimana kesejahteraan mereka ke depan semakin baik dan pemerintah pun pasti mempunyai tugas yang melayani masyarakat, menyejahterakan masyarakatnya, menilai ini sebuah dinamika, penyampaian aspirasi yang insyaallah positif dan bisa menjadi hal-hal yang membangun untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta,” jelas dia.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja-Serikat Buruh se-Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dengan nilai tinggi pada tahun depan.
Ketua DPD FSP LEM DKI Jakarta Yusuf Suprapto menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp6 juta.
“Kami adalah pekerja DKI Jakarta, buruh DKI Jakarta, akan menuntut UMP sebesar 6 juta rupiah. Bahwasannya angka 6 juta itu adalah angka yang pantas dan angka yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja di DKI Jakarta,” urai Yusuf.
Sebagai perbandingan, UMP DKI Jakarta tahun ini berada di kisaran Rp5,39 juta. Jika tuntutan buruh dikabulkan menjadi Rp6 juta, maka terdapat kenaikan sekitar Rp600 ribu, atau kurang lebih 10 persen dari upah minimum yang berlaku sekarang.
Selain itu, buruh juga menuntut adanya penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) dengan nilai minimal 5 persen di atas UMP yang telah dinaikkan pada tahun 2026.
“Jangan sampai menyentuh yang namanya upah sektoral yang sudah ada tahun lalu kemudian hendak dihilangkan. Kita minta itu dikembalikan, sebagaimana dulu peraturan menteri yang telah ada, 5 persen di atas upah minimum provinsi yang ada di DKI Jakarta,” pungkasnya.
-

Dari Job Fair, Zidan Pemuda Bertubuh Mungil Kini Diterima Kerja di Transjakarta
GELORA.CO – Masih ingat dengan Zidan (20), pemuda bertubuh mungil yang sempat viral usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di acara Job Fair & Upskilling Disabilitas di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, awal November lalu? Kini, mimpinya untuk bekerja di dunia desain akhirnya terwujud.
Kini, pemuda dwarfisme dengan tinggi sekitar 120 sentimeter itu resmi menjadi bagian dari keluarga besar PT Transjakarta.
“Betul, Zidan sudah diterima dan menjadi bagian dari insan Transjakarta mulai Senin 10 November 2025,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/11).
Ayu menjelaskan, Zidan bergabung sebagai desainer grafis di bawah Divisi SDM (Sumber Daya Manusia).
“Kompetensinya desain dan akan memperkuat tim komunikasi internal Transjakarta. Sebagai desainer grafis di bawah divisi SDM,” ujarnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, Zidan juga mengucapkan terima kasih kepada Pramono dan juga masyarakat yang telah memberikan dukungan untuknya.
Kisah perjalanan Zidan dimulai dari semangatnya yang besar dalam mencari pekerjaan. Pada Senin (3/11) lalu, ia datang ke Taman Ismail Marzuki dengan tumpukan map cokelat berisi berkas lamaran.
Setiap stand perusahaan ia datangi satu per satu, berharap ada yang melihat kemampuannya. Upayanya itu tak sia-sia. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang hadir membuka acara memperhatikan Zidan.
“Kamu mau melamar pekerjaan apa? Komputer bisa?” tanya Pramono.
“Insyaallah bisa, Pak,” jawab Zidan mantap.
“Desain grafis juga bisa?” lanjut Pramono.
“Desain grafis juga bisa,” sahutnya penuh semangat.
Percakapan singkat itu menjadi titik balik. Pramono lalu menyerahkan langsung berkas lamaran Zidan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin. Di wajah Zidan tergambar senyum lebar.
Pramono menegaskan, kesempatan kerja di Jakarta harus terbuka untuk semua pihak, tanpa diskriminasi.
“Mungkin tingginya enggak sampai satu meter, dan saya sudah meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk dibantu disalurkan,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, Pemprov DKI telah menyalurkan sekitar 150 penyandang disabilitas melalui program job fair serta membuka Kafe Difabis di sejumlah titik seperti Blok M dan Dukuh Atas.
Kini, Zidan bukan lagi pencari kerja yang datang membawa map cokelat. Ia sudah punya meja kerja sendiri di kantor Transjakarta, tempat barunya untuk terus belajar, berkarya, dan membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk melangkah.
-

DKI buka 107 lowongan kerja untuk penyandang disabililtas
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 107 lowongan kerja untuk penyandang disabilitas dalam kegiatan “Job Fair Penyandang Disabilitas 2025” yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Senin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin di Jakarta, Senin, menyampaikan lowongan kerja ini diberikan oleh sekitar 21 perusahaan, termasuk BUMD di Jakarta.
“Sasaran kegiatan ini adalah sebanyak 300 pencari kerja penyandang disabilitas dengan latar belakang pendidikan SMA luar biasa, SMA, SMK, D3, dan S1,” katanya.
Tak hanya lowongan kerja, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai jenis pelatihan untuk meningkatkan keterampilan para pencari kerja antara lain pemasaran digital, public speaking, membatik, dan desain grafis.
“Dan di sini pun kita tampilkan live showcase pelatihan mobile training unit atau MTU dari pusat pelatihan kerja daerah yang diikuti oleh 20 peserta pelatihan,” kata Syaripudin.
Selain itu, talkshow inspiratif yang membahas dunia kerja dan motivasi kerja bagi penyandang disabilitas juga menjadi bagian dari rangkaian acara.
Adapun bursa kerja bertema “Peluang Tanpa Batas Membuka Jalan untuk Semua” dibuka secara resmi oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung, dan menjadi bagian rangkaian dari peringatan Hari Disabilitas Nasional yang akan dilaksanakan pada 3 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja serta mendorong perusahaan menerapkan ketenagakerjaan inklusif.
Selain itu, mempertemukan para pencari kerja penyandang disabilitas dengan perusahaan, memfasilitasi rekrutmen langsung, meningkatkan kompetensi dan kemandirian penyandang disabilitas melalui informasi serta pelatihan kerja yang juga mendorong perusahaan menerapkan ketenagakerjaan inklusif di DKI Jakarta.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Syaripudin.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5400781/original/030706300_1762147929-IMG_1468.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kabar Gembira! Ada Job Fair Khusus Penyandang Disabilitas 2025 di TIM, 107 Peluang Kerja Tersedia
Pramono menjelaskan, Jakarta saat ini mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,18 persen dengan kontribusi 16,61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Ia berharap kelompok disabilitas juga dapat menikmati manfaat dari pertumbuhan tersebut.
“Pertumbuhan itu harus merata dan memberikan manfaat bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Melalui job fair ini, kami ingin membuka lebih banyak peluang kerja sekaligus melakukan upskilling bagi mereka yang belum mendapat pekerjaan,” jelasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau (Disnakertransgi), Syaripudin menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja, serta mendorong perusahaan menerapkan ketenagakerjaan inklusif.



