Tag: Syamsul Anwar

  • Makna Kurban dan Haji Menurut Ketua PP Muhammadiyah: Lebih dari Sekadar Idul Adha!

    Makna Kurban dan Haji Menurut Ketua PP Muhammadiyah: Lebih dari Sekadar Idul Adha!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syamsul Anwar, mengingatkan para jamaah haji untuk tidak hanya menjalani prosesi ibadah selama di Makkah, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai dari haji dalam kehidupan sehari-hari, terutama semangat berkorban demi kepentingan bersama.

    “Yang penting dalam haji ini bukan hanya prosesi yang dijalani selama 3 atau 4 hari di Makkah. Tetapi, lebih penting lagi adalah nilai dari haji dan maknanya yang dapat kita terapkan sesudah musim-musim haji,” ujar Syamsul Anwar dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.

    Syamsul berharap pelaksanaan ibadah haji dapat memberikan bekas dan membentuk karakter baik bagi setiap individu Muslim yang menjalankannya. “Yaitu, adanya satu semangat berkorban untuk kepentingan hidup bersama yang lebih baik,” tambahnya.

    Ia juga menegaskan bahwa kurban bukan sekadar ritual Idul Adha, melainkan simbol penting ajaran Islam tentang pengorbanan demi kemaslahatan umat. “Kurban itu menyimbolkan satu ajaran yang penting dalam Islam, yaitu bagaimana setiap individu Muslim dapat berkorban untuk satu kepentingan bersama yang lebih besar,” tutur Syamsul.

    Nilai tersebut mencakup upaya meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin bagi umat.

    Sementara itu, hampir dua juta Muslim dari seluruh dunia memulai perjalanan spiritual ibadah haji di Arab Saudi. Kementerian Agama RI menyatakan jamaah haji Indonesia telah meninggalkan Muzdalifah pada 10 Zulhijah, Jumat (6/6), menandai berakhirnya tahapan mabit (bermalam) dalam ibadah haji. (*/ant)

  • Menteri hingga Penasihat Presiden Jadi Amirull Hajj, Menag: Ini Amanah Negara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Menteri hingga Penasihat Presiden Jadi Amirull Hajj, Menag: Ini Amanah Negara Nasional 31 Mei 2025

    Menteri hingga Penasihat Presiden Jadi Amirull Hajj, Menag: Ini Amanah Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag) RI
    Nasaruddin Umar
    mengingatkan para menteri hingga penasihat presiden bahwa mereka ditunjuk menjadi
    Amirul Hajj 2025
    untuk menjalankan amanah negara.
    Nasaruddin menegaskan bahwa delegasi Amirul Hajj harus memastikan jemaah haji mendapatkan pelayanan terbaik, bukan sekadar kunjungan biasa.
    “Ini bukan hanya kunjungan biasa. Kita mengemban amanah negara untuk memastikan jemaah mendapat pelayanan terbaik. Kita harus satu langkah, satu strategi, dan satu komitmen,” kata Nasaruddin di Jeddah, dikutip dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
    Menag mengingatkan, tugas Amirul Hajj tidak hanya untuk mengawasi, tetapi juga membangun diplomasi dengan otoritas Arab Saudi.
    “Amirul Hajj memperkuat reputasi pelayanan haji Indonesia, serta merespons setiap dinamika lapangan secara cepat dan bijak,” kata dia.
    Nasaruddin ingin memastikan bahwa keberadaan Amirul Hajj dirasakan manfaatnya oleh jemaah haji Indonesia.
    Ia menyebutkan, pemerintah Arab Saudi akan melakukan intervensi langsung jika terjadi kendala teknis dari pihak penyedia layanan.
    “Ada kesepahaman yang baik. Tapi kita juga harus paham batasan hukum nasional Saudi. Maka komunikasi dan koordinasi lintas tim menjadi sangat penting,” ujar Nasaruddin.
    Nasaruddin menambahkan,  ada peran 22 Musytasyar Dini yang menyertai Amirul Hajj, sebagian di antaranya adalah
    ulama perempuan
    .
    Ulama perempuan
    dipilih sebagai Musytasyar Dini sebagai upaya pendekatan fikih yang responsif terhadap kebutuhan mayoritas jemaah perempuan.
    Sebagai informasi, delegasi Amirul Hajj 2025 diisi sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, baik pemerintahan, ormas keagamaan, hingga akademisi.
    Mereka adalah Wamenag Muhammad Syafi’i, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Penasihat Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Dudung Abdurachman, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Menhub Dudy Purwagandhi, dan Menteri PPPA Arifah Fauzi.
    Kemudian, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Khatib Aam PBNU Ahmad Said Asrori, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Arif Satria, Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam Arskal Salim, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin, serta Tenaga Ahli Menteri Agama Jojon Novandri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Daftar Amirul Hajj Musim Haji 2025, Ada Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden – Page 3

    Ini Daftar Amirul Hajj Musim Haji 2025, Ada Menteri hingga Penasihat Khusus Presiden – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemrnag) RI membentuk susunan delegasi jemaah haji asal Indonesia atau Amirul Hajj untuk musim haji 2025. Amirul Hajj dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar sementara Wamenag Romo Muhammad Syafi’i sebagai Wakil Amirul Hajj.

    “Sesuai dengan undang-undang bahwa Menteri Agama adalah Amirul Hajj, saya sendiri Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia. Kemudian, Wakil Amirul Hajj, Romo Muhammad Syafi’i,” kata Nasaruddin, dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).

    Pada hari ini, Amirul Hajj terbang ke Saudi untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik.

    “Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019, Amirul Hajj bertugas memimpin misi haji Indonesia dalam melaksanakan tugas diplomasi haji di Arab Saudi selama musim haji,” tutur Nasaruddin.

    “Kita akan bertemu dengan sejumlah otoritas di Arab Saudi untuk mendiskusikan berbagai macam penyelenggaraan haji terutama di masa-masa akan datang,” sambungnya.

    Berikut daftar Amirul Hajj Indonesia pada musim 2025:

    Ketua Amirul Hajj: Nasarudin Umar (Menteri Agama)

    Wakil Ketua Amirul Hajj: Romo Muhammad Syafi’i (Wakil Menteri Agama)

    Sekretaris Amirul Hajj: Arskal Salim (Sesditjen Pendidikan Islam Kemenag)

    Wakil Sekretaris Amirul Hajj: Jojon Novandri (Tenaga Ahli Kemenag)

    Anggota Amirul Hajj dari Kalangan Menteri dan/atau Kepala Badan:

    1. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi

    2. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifatul Choiri Fauzi

    3. Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf

    4. Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak

    5. Kepala BPOM Taruna Ikrar

    6. Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji Muhadjir Effendy

    7. Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman.

    Anggota Amirul Hajj dari kalangan organisasi Islam:

    1. Sekjen MUI Amirsyah, Sanusi Tambunan

    2. Katib ‘Aam PBNU, Ahmad Said Asrori

    3. Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar

    4. Ketum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) sekaligus Rektor IPB University, Arif Satria.

     

  • Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Sepakat Usulkan Peninjauan Ulang UMSK Ke Pj Bupati Jepara.

    Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara Sepakat Usulkan Peninjauan Ulang UMSK Ke Pj Bupati Jepara.

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dewan pengupahan Kabupaten Jepara sepakat mengajukan peninjauan ulang terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 ke Pemerintah Provinsi Jepara melalui Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

    Diketahui bahwa hari ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara melaksanakan rapat untuk membahas pengusulan peninjauan ulang UMSK yang akan diajukan ke Pj Bupati Jepara nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/1/2025).

    Dari hasil rapat tersebut, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara menyepakati untuk sektor satu menjadi 1,5 persen ditambah UMK 6,5 persen total menjadi 8 persen, sektor dua menjadi 1 persen ditambah UMK 6,5 total 7,5 persen, sedangkan sektor tiga 0,5 persen ditambah UMK 6,5 persen menjadi 7 persen.

    Padahal UMSK yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, yaitu 13 persen dari UMK Jepara Tahun 2025 untuk sektor 1, 10 persen untuk sektor 2, dan 7 persen untuk sektor 3. 

    Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan pihaknya melakukan rapat usulan peninjauan ulang untuk besaran UMSK tahun 2025.

    Dia menjelaskan bahwa dewan pengupahan ini atas kesepakatan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi dan pengusaha.

    “Tadi pagi kami melaksanakan rapat dewan pengupahan, itu tidak berdiri sendiri ada beberapa sudah di rencakan sebelumnya,” kata Edy Sujatmiko yang juga selaku Sekda Kabupaten Jepara.

    Dari hasil rapat tersebut kata dia, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara sepakat mengajukan usulan peninjauan ulang besaran UMSK.

    “Pada akhirnya harus dilakukan rapat dewan pengupahan, kami siapkan. Alhamdhulilah kami sepakat untuk mengusulkan saran ke PJ bupati,” ucapnya.

    Edy menjelaskan bahwa pihaknya harus melakukan rapat usulan peninjauan ulang UMSK  2025 ini, lantaran adanya banyak protes dari para pengusaha tergabung Apindo dan Investor asing maupun pekerja yang tidak tergabung dalam serikat pekerja.

    “Setelah adanya pasca penetapan, dari 12-8 Januari, maka timbul lah beberapa surat dari Apindo atas keberatan tingginya UMSK.Setelah itu diikuti dari surat investor cina dan korea,” ungkapnya.

    Sebelum melakukan rapat hari ini, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara pun sudah melakukan kanjian dampak UMSK 2025 jika diberlakukan.

    Dari kajian tersebut, pihaknya juga sempat berkomunikasi kembali dengan Apindo, investor maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah untuk memberikan kajian dampak UMSK 2025.

    Ketika memaparkan hal itu, Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara mendapatkan dampak UMSK 2025 yang lebih parah.

    “Kami mencoba komunikasi kembali dengan para pengusaha, justru kajian yang telah sempat disampaikan kajian tersebut lebih tinggi lagi. 32 perusahan tersebut paling tidak mengkerjakan 87 ribu orang, diprediksikan 7 ribu orang putus kontrak atau PKWT sampai 25 ribu sehingga total 30 persen,” jelasnya.

    Edy menegaskan bahwa kenaikan UMSK yang baru diusulkan untuk peninjauan ulang sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hanya menyasar untuk usaha besar bukan UMKM.

    “KBLI sama khusus usaha disektor yang besar, tidak menyisir UMKM.Kami bukan membela pengusaha, tapi keberlanjutnya ekonomi masyarakat Jepara,” ungkapnya.

    Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, Mayadina Rohmi Musfiroh mengatakan bahwa  keputusan ini memang harus diambil oleh Pemkab Jepara 

    ‘Jadi sepertinya keputusan di Pemkab hari ini adalah keputusan yang berat tapi harus diambil,” ucap mayadina.

    Menurutnya keputusan ini sudah berdasarkan dari hasil kajian, survei, dan data maupun masukan dari berbagai pihak yang telah didapatkan.

    “Kami sudah mempertimbangkan berbagai aspek, jadi kajian data insyaAllah kami mengambil keputusan sudah berbasi bukti, survei sudah dilakukan dan pertemuan langsung sudah dilakukan, surat yang masuk.InsyaAllah segala sisi sudah kami kaji, dari aspek rasionalitas, ilmiah, tapi memperhatikan fakta yang berkembang,” ungkapnya.

    Meskipun kata dia, keputusan ini cukup disayangkan oleh serikat pekerja, namun pihaknya ingin mempertahankan ekosistem perekonomian di Kabupaten Jepara.

    “Kami dengan berat hati sebetulnya, kami memahami perjuangan buruh mereka ingin nasib yang baik tapi kami berpikir keberlanjutan ekosistem usaha yang ada di Kabupaten Jepara,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ketua Apindo Kabupaten Jepara, Syamsul Anwar menyambut baik adanya usulan peninjauan ulang besaran UMSK 2025.

    “Pada prinsip Apindo sangat mengapresiasi langkah ini.Dimana kami melihat pemerintah, betul memperhatikan keberlangsungan investasi di Kabupaten Jepara,”  kata Syamsul.

    Menurutnya kajian dampak UMSK 2025 yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara memang benar adanya.

    “Jadi resikonya kajiannya itu real, semenjak SK keluar kami bertemu dengan pengusaha yang paling berdampak tidak terhitung.Dampak keberlangsungan perekonomian di Kabupaten Jepara,” ungkapnya.

    Ia pun berterimakasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara.

    Dia ingin usulan peninjauan besaran UMSK 2025 ini benar bisa terealisasi.

    “Kami terimakasih nasib pengusaha di kabupaten Jepara bisa diperhatikan, kami berharap ini menjadi kenyataan sehingga para pengusaha maupun investor sekala besar maupun menengah bisa berinvestasi mengembangkan di Kabupaten Jepara,” pesannya. (Ito)