Tag: Syamsuddin

  • Rektor UIN Makassar Ngamuk Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu, Reputasi Hancur Ulah Staf Sendiri: Malu

    Rektor UIN Makassar Ngamuk Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu, Reputasi Hancur Ulah Staf Sendiri: Malu

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus kampus jadi pabrik uang palsu di Makassar viral di media sosial.

    Adapun kampus yang menjadi aksi sindikat itu berada di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

    Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis akhirnya buka suara.

    Ia berang bukan kepalang atas kasus uang palsu (upal) diproduksi di kampus yang ia pimpin.

    “Saya marah, saya malu, saya tertampar,” kata Hamdan Juhannis, menanggapi kejahatan pembuatan dan peredaran upal yang terkuak dari dalam kampus baru-baru ini, dikutip dari kompas.tv.

    Ia tak habis pikir, reputasi kampus yang sudah dibangun dengan jerih payah bersama pimpinan dan timnya kini tercoreng oleh praktek kejahatan upal.

    “Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” tutur Hamdan saat konferensi pers di Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2024). 

    Ia menyatakan dengan tegas tentang penonaktifan kepala perpustakaan dan staf yang terlibat dengan kasus upal tersebut. 

    “Kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegas Hamdan. 

    Adapun sejauh ini kepolisian telah menetapkan 17 tersangka dari kasus tersebut.

    Dua di antaranya tak lain adalah Kepala Perpustakaan dan staf di kampus itu. 

    Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Hamdan Juhannis menyatakan tanggapannya terhadap kasus uang palsu yang diproduksi di kampus yang ia pimpin, disampaikan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa yang diselenggarakan pada Kamis (19/12/2024). (Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

    Di sisi lain, terungkap canggihnya uang palsu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

    Sosok bos pabrik uang palsu, yakni Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim juga disorot.

    Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa berhasil membongkar peredaran uang palsu di kampus tersebut.

    Terbongkarnya peredaran dan produksi uang palsu ini terjadi pada awal Desember 2024 ketika polisi menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.

    Barang bukti uang palsu senilai Rp500 ribu pun disita.

    Kasus pun berkembang hingga akhirnya polisi menggerebek gedung perpustakaan di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di Jl Yasin Limpo, Kecamatan Somboapu, Kabupaten Gowa.

    Mesin cetak canggih pun disita jadi salah satu barang bukti.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan, uang palsu yang dicetak dalam pecahan seratus ribu rupiah emisi keluaran terbaru ini sulit terdeteksi alat X-Ray.

    Ia menuturkan, pengungkapan sindikat uang palsu ini cukup menantang karena harus melibatkan beberapa bank milik pemerintah dan swasta.

    Pasalnya uang palsu yang dicetak terbilang cukup canggih dan sulit terdeteksi.

    “Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,”

    “Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus,” jelas Reonald Simanjuntak, dikutip dari Kompas.com via Tribunnews.

    AKBP Reonald Simanjuntak juga menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus 15 orang.

    Sembilan di antaranya telah ditahan di Polres Gowa, sementara lima pelaku lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat.

    Sementara satu orang perjalanan dari Wajo, Sulsel.

    “Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo,” jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    ILUSTRASI Uang palsu – sosok Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (Dok. Polda Metro Jay – IST TribunTimur)

    Ia juga menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

    “Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan,” jelasnya.

    Sementara itu, inilah sepak terjang Andi Ibrahim, melansir dari TribunTimur.

    Dr Andi Ibrahim, S.Ag, SS, M.Pd, seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

    Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar. 

    Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.

    Pendidikan

    S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019 

    S2, Universitas Negeri Malang, 2002 

    Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998

    Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

    Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

    “Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu,” katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

    Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

    Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

    Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

    “Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu),” kata AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” ujarnya.

    Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

    “Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada,” kata Ronald.

    “Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung,” jelasnya.

    Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

    Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

    “Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation,” ucapnya.

    Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.

    “Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” jelasnya.

    Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

    Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar.

    Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang sempat dicetak di kampus UIN Alauddin, berkisar Rp2 miliar.

    Sebagian uang itu telah disebarkan ke daerah, di antaranya, Gowa, Mamuju (Sulbar), dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

    Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

    Uang palsu itu ini dalam penguasaan Polres Gowa.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Update Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Beroperasi sejak 2010, 17 Tersangka Diamankan
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        19 Desember 2024

    Update Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Beroperasi sejak 2010, 17 Tersangka Diamankan Makassar 19 Desember 2024

    Update Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Beroperasi sejak 2010, 17 Tersangka Diamankan
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    – Kasus peredaran
    uang palsu
    yang diproduksi di dalam kampus perguruan tinggi negeri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ternyata beroperasi sejak 2010.
    Hal ini diungkapkan oleh pihak kepolisian dalam rilis resmi yang berlangsung di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kamis (19/12/2024).
    Dalam rilis yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudiawan, pihak kepolisian mengamankan 17 tersangka terkait kasus ini.
    Rilis tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
    Makassar
    , Kepala Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa.
    “Saat ini telah ada 17 tersangka yang kami amankan dan produksi uang palsu telah beroperasi sejak tahun 2010,” ungkap dia.
    Polisi juga memamerkan ratusan barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk mesin cetak canggih, kertas khusus, dan tinta yang dipesan langsung dari China.
    “Jadi mesin cetaknya ini dibeli dari Surabaya tetapi pesanan langsung dari China, termasuk tinta dan kertas,” jelas dia.


    KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Suasana perpustakaan universitas islam negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pasca penggerebekan polisi terkait produksi uang palsu. Rabu, (18/12/2024).
    Dampak dari peredaran uang palsu ini mulai dirasakan oleh masyarakat setempat, di mana sejumlah pedagang mengungkapkan kekhawatiran dan cenderung menghindari transaksi tunai menggunakan uang pecahan Rp 100.000
    Sebelumnya, publik sudah dihebohkan dengan produksi uang palsu yang dilakukan di dalam kampus
    UIN Alauddin
    Makassar, Kabupaten Gowa.
    Hasil cetakan uang palsu ini menggunakan mesin canggih sehingga sulit terdeteksi oleh alat pemeriksa seperti X Ray.
    Polisi telah mengamankan 15 tersangka dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam operasi ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BREAKING NEWS: 2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah di Makassar – Halaman all

    BREAKING NEWS: 2 Pegawai Bank Terlibat Skandal Pabrik Uang Palsu Miliaran Rupiah di Makassar – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR –  Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Gowa menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus terbongkarnya pabrik uang palsu Sulsel.

    Konfrensi pers berlangsung di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawa dan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak serta pimpinan Bank Indonesia (BI) cabang Sulsel.

    Dalam press release itu diperliharkan barang bukti sindikat uang palsu.

    Sejumlah barang bukti sindikat uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar ini ditampilkan pada konfrensi pers.

    Termasuk pengungkapan 17 tersangka.

    Dimana dua diantara 17 tersangka oknum pegawai bank BUMN yakni Inisial IR (37 tahun) dan AK (50 tahun).

    “Mereka masuk dalam peran dalam transaksi jual beli uang palsu. Pelaku menggunakan, dia menjual dan dia juga membeli uang palsu,” kata  AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Transaksi mereka di luar dari bank mereka bekerja dan ini tindakan individu,” ujar Kapolres Gowa.

    AKBP Reonald mengatakan saat ini pihaknya terus menangani kasus uang palsu ini.

    Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini sudah dimulai sejak awal Desember 2024.

    “Benar, saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi,” katanya

    Miliar Uang Palsu Sudah Beredar

    Pabrik uang palsu ini dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.

    Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di perpustakaan ini berkisar Rp 2 miliar.

    Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

    Berdasarkan informasi dihimpun dari pihak kepolisian, yang baru terungkap sejauh ini, sebagian uang itu telah disebarkan ke beberapa daerah di Sulsel diantaranya Kabupaten Gowa dan Kabupaten Wajo, serta di Sulawesi Barat (Sulbar) yakni Kabupaten Mamuju.

    Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

    Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

    “Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu,” kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

    Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

    Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

    Libatkan Bank BUMN

    Polres Gowa melibatkan perbankan membongkar kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

    Yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

    Selain BI, BRI, dan BNI, Polres Gowa juga melibatkan Laboratorium Forensik atau labfor.

    “Kami juga meminta bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar. Kami melakukan berdasarkan join Investigation,” tambah AKBP Reonald Simanjuntak.

    Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation.

    Total ada 100 jenis barang bukti yang disita polisi.

    Otak Pelaku Doktor UIN

    Dosen Dr Andi Ibrahim diduga menjadi otak di balik peredaran uang palsu senilai Rp2 miliar yang telah beredar di Gowa, Wajo Sulsel, dan Mamuju Sulbar. 

    Dia merupakan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

    Dalam kasus ini polisi menemukan pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan UIN.

    Selain menemukan pabrik uang palsu, polisi juga menyita uang palsu di perpustakaan nilainya Rp446.700.000.

    Uang palsu yang disita merupakan pecahan Rp100 ribu.

    Akibat perbuatannya, ia pun dinonaktifkan dari jabatan Kepala Perpustakaan UIN.

    Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, berkisar Rp2 miliar.

    Selebihnya, Rp446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN, lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

     

    Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Libatkan BI, BRI, dan BNI Usut Uang Palsu di UIN Alauddin, Nilainya Nyaris Setengah Miliar

    Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rp 1,5 M Uang Palsu UIN Sudah Beredar? Polisi Sita Rp 446 juta dari Rp 2M Dicetak di UIN Alauddin

     

     

  • Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK

    Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK

    Disebut Dewas Bernyali Kecil Berantas Korupsi, Ini Respons Pimpinan KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) merespons Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyebutkan
    Pimpinan KPK
    saat ini tidak bernyali besar dalam pemberantasan korupsi.
    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam pemberantasan korupsi, Pimpinan KPK tidak melihat nyali, namun, memastikan bahwa dugaan perkara yang ditangani terindikasi tindak pidana korupsi atau tidak.
    “Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegak hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil tapi kita melihat apakah dugaan suatu perbuatan itu terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (18/12/2024).
    Tanak mengatakan, apabila perkara tersebut terindikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penyelidikan.
    Ia mengatakan, KPK juga memperhatikan sisi hak asasi manusia (HAM) dalam proses penanganan kasus korupsi.
    “Bukan kita punya nyali kecil, tapi kita harus bisa membuktikan apakah satu perkara itu dapat dibuktikan telah terjadi atau tidak,” ujarnya.
    Sebelumnya, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai,
    pimpinan KPK
    periode 2019-2024 tidak mempunyai nyali yang besar dalam memberantas korupsi.
    “Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” kata Syamsuddin dalam Konferensi Pers Kinerja Dewas Pengawas Jilid I di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
    Syamsuddin lantas menyoroti riwayat kasus pelanggaran etik yang menyeret tiga Pimpinan KPK periode 2019-2024.
    Mereka adalah mantan Ketua KPK Firli Bahuri (sanksi berat), mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (sanksi berat), dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (sanksi sedang).
    Syamsuddin mengatakan, hal tersebut membuat Pimpinan KPK saat ini belum bisa menjadi teladan bagi insan KPK.
    “Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas. Ini terbukti dari tiga pimpinan KPK yang kena etik dan Anda semua sudah tahu siapa saja,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelakuan Ngelunjak Lady Aurellia saat Koas Diungkap Luthfi, Si Ibu Tak Terima Putrinya Disebut Manja

    Kelakuan Ngelunjak Lady Aurellia saat Koas Diungkap Luthfi, Si Ibu Tak Terima Putrinya Disebut Manja

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Luthfi yang dianiaya oleh sopir ibunda Lady Aurellia Pramesti, Datuk bin Chairuddin Adil (36) alias Fadilla, menyita perhatian.

    Ibunda Luthfi Sri Meilani alias Lina Dedy berulang kali terlibat cekcok dengan Luthfi dan kedua teman perempuan terkait jadwal piket malam.

    Penganiayaan ini terjadi di sebuah cafe di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang.

    Buntutnya, tabiat Lady Aurellia selama koas di Rumah Sakit Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan, terbongkar.

    Dikutip dari Tribun Sumsel, tabiat Lady Aurellia terungkap dari rekaman suara yang dibagikan akun X @PartaiSocmed pada Sabtu (14/12/2024) malam.

    “Tante nih orang Palembang lho, dan tante taunya jadwal Lady dua hari sekali jaga kan, dan kalian empat hari sekali jaga, enggak masalah tante, tapi kenapa harus kasar, ada rekamannya,” ujar suara Lina Dedy.

    “Boleh enggak tante aku ngomong,” ucap wanita diduga teman Luthfi.

    “Saya enggak ada urusan sama kamu, karena rekamannya cuma dia,” timpal Lina Dedy.

    Dalam rekaman, Lutfhi telah berulang kali menjelaskan perihal jadwal piket.

    Menurutnya, jadwal piket tersebut telah dua kali diubah berdasarkan komplain rekan koas lain.

    Rekan koas yang dimaksud mungkin merujuk kepada Lady Aurellia, anak dari Sri Meilina alias Lina Dedy.

    “Sekarang gini tante, ini udah tahu belum tante udah berapa kali diomongi, ini masalah dari awal itu udah tiga kali,” ucap Luthfi.

    “Pertama oke diubah, karena ngomongnya weekend terus, pas diubah dibilang salah lagi, oke diubah, terus sudah diubah. Kedua, kami ubah kemarin malam,” tambahnya.

    “Sudah kita pakai. Sekre itu ada tante, sekre 1 dan sekre 2, sekre 2 itu sibuk, ada kegiatan. Kita sudah pastikan, yang bersangkutan ke sekre 1, gimana ini udah oke belum?” lanjutnya.

    Dokter koas Lady Aurellia kini kelakuannya dikuliti, diduga pakai ruang VVIP selama koas (Kolase tangkapan layar)

    Luthfi pun menjelaskan jika jadwal sudah diganti-ganti terus.

    “Sudah dirombak yang kedua kalinya. Karena kita udah telat, udah ganti-ganti terus. Kita kasih ke dokter dokdiknis (dokter pendidik klinis).” beber Luthfi.

    Oleh karena itu, lanjutnya, jadwal piket tersebut tidak bisa diubah lagi karena sudah dua kali diubah dan dilaporkan ke dokdiknis.

    “Karena kita udah ganti-ganti terus. Dua kali kita ganti, setelah kita ganti, kenapa masih dikomplain, pada sudah diubah sesuai komplainan. Posisinya itu sudah dikirim,” jelasnya.

    Namun penjelasan tersebut sepertinya tidak diterima dan berulang kali ibunda Lady Aurellia mengancam dan marah-marah.

    Ibu Lady Aurellia pun menyebut Luthfi tidak amanah sebagai ketua kelompok dokter koas.

    “Kamu ketua kelompok, harusnya kalau ketua kelompok itu amanah.”

    “Semua di bawah kalian tuh sama, jangan oh ini sahabat, ini pacar. Kamu aja enggak mampu, gimana ngatur rumah tangga?” ungkap dia.

    Salah satu teman Luthfi sempat menjelaskan tentang jadwal.

    “Saya Kundia tante, kalau dilihat dari jadwal terakhir yang diubah, Lady jam malam empat kali di hari Jumat, Sabtu pagi, Senin malam, Rabu malam.”

    “Dari jarak jaga pertama ke kedua itu ada jarak seminggu enggak jaga tante.”

    “Sebelum akhirnya Lady jaga dua hari sekali dan tiga hari sekali jaraknya, sampai jadwal ketiga ini kita udah ngomong baik-baik,” paparnya.

    “Kamu ini bagaimana, dia bicara kasar dengan anak saya berarti saya ngejar dia (Luthfi),” kata Lina Dedy.

    “Kamu enggak boleh ikut-ikut,” sambungnya.

    “Tante tahu enggak Lady dari awal juga ngomong kasar,” timpal teman Luthfi.

    “Tante, teman-teman Lady tuh banyak yang bilang kalau misalnya diomongi enggak adil, ngomongnya egois, harusnya tante tuh tahu,” sambungnya.

    Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah, ternyata sering disebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) BBPJN Kaltim (Istimewa)

    Namun lagi-lagi, ibunda Lady Dedy terus mencecar Luthfi karena harus bertanggung jawab sebagai ketua kelompok koas.

    Dari sini pembicaraan keduanya mulai terdengar meninggi dan bahkan berulang kali muncul ancaman.

    “Ibu mana yang mendengar kayak gitu, anak saya itu anak tunggal lho, tapi enggak manja.”

    “Nah jadi jangan kamu ketawa-tawa, apa maksud kamu ketawa gitu. Saya orang Komering asli di sini, kamu mau jalur apa?”

    “Jalur polisi, kita tidak ribut lho, kamu berpendidikan,” ucap Lina Dedy semakin meninggi.

    Hingga sopir Lady Dedy ikut memanas sempat mengancam Luthfi dan kedua temannya.

    “Nah om kenapa mau main kasar itu,” kata teman Luthfi.

    “Keponakan aku yang kamu anuke tahu enggak,” teriak sopir Lady Dedy, Datuk.

    “Percuma kamu berpendidikan tinggi, tapi dengan orang tua kamu melawan. Saya ini sarjana hukum lho,” kata Lina Dedy.

    Beberapa bagian rekaman terdengar ricuh, mungkin berujung pada pemukulan oleh Fadilah alias Datuk.

    Lady Aurellia juga disorot karena diduga menggunakan ruang VVIP pasien selama koas.

    Seharusnya, Lady Aurellia menggunakan ruang khusus dokter koas.

    Isu tersebut dikuak lewat postingan yang viral di sosial media.

    Menanggapi kabar yang beredar, Manajemen RSUD Siti Fatimah, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) buka suara.

    Diketahui, dokter koas Lady Aurellia Pramesti terdaftar sebagai Tim Bantuan Medis Sriwijaya (TBM Sriwijaya) di RSUD Siti Fatimah, Palembang, Sumatera Selatan.

    Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah, dr Syamsuddin Isaac Suryamanggala mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kabar tersebut.

    “Terima kasih atas informasinya, kami dari RS Siti Fatimah saat ini sedang fokus membantu menyelesaikan terkait pemukulannya, karena kami mitra FK Unsri.”

    “Jadi memang semua sedang fokus terkait masalah pemukulan koas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2024).

    Dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi korban penganiayaan gegara jadwal jaga. (Istimewa)

    Menurutnya, terkait informasi penggunaan ruang VVIP mesti dikroscek satu-satu.

    Karena pihaknya tidak tahu tingkah laku koas satu per satu, perilakunya seperti apa.

    Jadi kalau ada informasi tersebut terkait adanya perlakuan khusus, semua koas tidak ada perlakuan khusus. 

    “Saya tidak bisa memastikan perilaku koas-koas selama di RSUD ini, maka saya harus tanya satu persatu dulu ke seluruh tim.”

    “Hanya saja saat ini semua sedang fokus bekerja sama dengan Unsri untuk menyelesaikan terkait kasus pemukulan nya dulu,” katanya.

    Dengan adanya kejadian ini, pihak RSUD Siti Fatimah ke depannya akan meningkatkan koordinasi lagi. 

    Karena koas sudah diberikan jalur untuk memberikan masukan ke pihak rumah sakit.

    Misal ada yang kurang atau tidak pas bahkan kalau ada yang merasa dikhawatirkan bisa diadukan ke manajemen.

    “Karena menajemen sejauh ini sudah berusaha memenuhi pendidikan mereka.”

    “Sekali lagi saya mewakili manajemen rumah sakit, kalau mau tahu detail memang harus ditelurusi terlebih dulu. Apalagi perilaku-perilaku yang sifatnya belum terinfokan,” katanya.

  • Soal Nyali Pimpinan KPK Kecil Berantas Korupsi, Eks Penyidik: Banyak Kontroversi

    Soal Nyali Pimpinan KPK Kecil Berantas Korupsi, Eks Penyidik: Banyak Kontroversi

    loading…

    Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap sepakat dengan pernyataan Dewas yang menyebut pimpinan Lembaga Antirasuah memiliki nyali kecil dalam mengemban tugasnya. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Yudi Purnomo Harahap sepakat dengan pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) yang menyebut pimpinan Lembaga Antirasuah memiliki nyali kecil dalam mengemban tugasnya.

    Menurut Yudi, , kecilnya nyali para pimpinan dalam upaya memberangus praktik rasuah terjadi karena tiga hal. Salah satunya tindakan mereka yang menuai banyak kontroversi.

    “Memang tidak independen sehingga ketakutan ketika menangani kasus, kelakuannya yang banyak kontroversi baik ucapan maupun tindakan yang berujung pelanggaran etik hingga pidana seperti Firli yang jadi tersangka korupsi,” kata Yudi, Minggu (15/12/2024).

    “Dan terakhir tidak punya arah serta visi misi ketika menjadi pimpinan KPK seperti apa sehingga tidak ada prestasi dan menimbulkan ketidakkepercayaan pegawai,” sambungnya.

    Yudi berpesan kepada pimpinan Lembaga Antirasuah yang akan datang. Pimpinan KPK harus tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi yang telah diusut.

    “Apa pun kasus yang disajikan penyelidik dan penyidik segera dituntaskan tidak peduli berapa besar kasusnya, siapa orangnya, dan bagaimana perkembangan kasus itu bisa kemana-mana,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK mengungkapkan pimpinan KPK pada periode 2019-2024 kurang memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi.

    Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat konferensi pers penyampaian laporan kinerja periode 2019-2024 di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

  • VIDEO: Jenazah Pelatih Persewangi Banyuwangi Tiba di Rumah Duka

    VIDEO: Jenazah Pelatih Persewangi Banyuwangi Tiba di Rumah Duka

    Jenazah pelatih Persewangi Banyuwangi yang juga mantan pemain dan direktur teknik PSM Makassar Syamsuddin Batola tiba di rumah duka. Kedatangan jenazah Syamsuddin Batola disambut isak tangis dari keluarga.

    Ringkasan

  • Bukan Firli, Kasus Etik Pimpinan Ini yang Paling Bikin Pusing Dewas KPK

    Bukan Firli, Kasus Etik Pimpinan Ini yang Paling Bikin Pusing Dewas KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron merupakan perkara yang paling membuat pusing para Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

    Hal itu diakui oleh tiga orang anggota Dewas KPK periode pertama yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho serta Syasuddin Haris pada konferensi pers Laporan Kinerja periode 2019-2024, Kamis (12/12/2024).

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus etik Ghufron diputus oleh Dewas KPK pada September 2024 lalu. Pimpinan KPK jilid V itu dijatuhi sanksi teguran tertulis karena terbukti menyalahgunakan pengaruhnya untuk meminta mutasi seorang pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). 

    Tumpak, yang juga Ketua Dewas KPK, mengaku kasus etik Ghufron paling sulit ditangani karena upaya perlawanan terlapor etik itu melalui gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), pengajuan uji materi Peraturan Dewas (Perdewas) KPK ke Mahkamah Agung (MA) hingga pelaporan ke Bareskrim Polri.

    Menurut Tumpak, Ghufron tidak seharusnya menggugat Perdewas KPK yang menjadi landasan hukum atas proses etiknya. Dia menilai Dewas adalah bagian dari KPK yang bertugas untuk menegakkan kode etik para insan komisi antirasuah. 

    Di sisi lain, Perdewas KPK dinilai Tumpak sejatinya sudah muncul sejak pembentukan pertama lembaga tersebut. Dia juga merupakan salah satu pimpinan KPK jilid pertama, yang turut membuat norma dan kode etik insan KPK. Oleh sebab itu, dia menilai aneh apabila Ghufron menggugat Perdewas. 

    “Jangan kau gugat aturannya, aneh itu yang paling menjengkelkan. Lebih menjengkelkan lagi bukan hanya digugat, diadukan lagi kami kembali ke Bareskrim. Gila itu atas dasar menyalahgunakan,” kata Tumpak pada konferensi pers, Kamis (12/12/2024). 

    Hal tersebut diamini oleh dua kolega Tumpak, yakni Albertina dan Syamsuddin. Ketiganya merupakan pihak yang dilaporkan oleh Ghufron ke Bareskrim.

    Albertina mengaku waktu dan pikiran para anggota Dewas menjadi terbagi karena harus merespons soal gugatan ke PTUN dan MA, sekaligus laporan polisi. Di sisi lain, Dewas harus mencari bukti soal kasus etik yang menjerat Ghufron. 

    “Memang sangat memusingkan itu, dan lebih sebenarnya kami melihat juga memusingkan kenapa Dewas berlima yang dilaporkan cuma kami bertiga,” kata Albertina. 

    Sementara itu, Syamsuddin Haris menilai kasus Ghufron melelahkan karena Dewas harus menanggapi berbagai gugatan yang dilayakan pimpinan KPK itu selama berbulan-bulan. 

    “Itu cukup lama. Kami membahas dan diskusi dengan penasihat hukum. Memakan waktu berbulan-bulan. Waktu kami tersita untuk itu,” paparnya. 

    Untuk diketahui, Majelis Etik yang beranggotakan Dewas KPK menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas kasus pelanggaran etik yang menimpanya. 

    Sanksi itu terkategorikan sedang. Pimpinan periode 2019-2024 itu terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewas (Perdewas) KPK No.3/2021.  

    “Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa teguran tertulis yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku,” bunyi amar putusan etik terhadap Ghufron, September 2024 lalu.

  • Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Jilid V Berantas Korupsi Masih Kecil

    Dewas Sebut Nyali Pimpinan KPK Jilid V Berantas Korupsi Masih Kecil

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menilai nyali pimpinan jilid V atau periode 2019-2024 dalam memberantas korupsi masih kecil. 

    Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK 2019-2024, Kamis (12/12/2024). 

    “Mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil. Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024). 

    Di sisi lain, pimpinan KPK periode ini dinilai belum dapat memberikan teladan khususnya intergritas. Buktinya, kata Syamsuddin, tiga orang pimpinan KPK periode ini dijatuhi sanksi etik yaitu Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Ghufron. 

    Firli dan Lili bahkan kini sudah mengundurkan diri dari jabatannya. 

    Tidak hanya itu, akademisi mantan peneliti senior di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu menyebut para pimpinan KPK belum menunjukkan konsistensi dalam hal menegakkan kolegialitas serta sinergi. 

    “Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” paparnya. 

    Selanjutnya, Syamsuddin turut menyoroti pimpinan belum bisa berhasil membangun kerja sama yang baik secara internal dan eksternal. 

    Untuk diketahui, Dewas dan pimpinan KPK 2019-2024 akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Desember mendatang. Hal itu sejalan dengan sudah terpilihnya masing-masing lima orang calon pimpinan dan dewas yang baru.

    Setelah lima tahun memimpin Dewas, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku kepercayaan terhadap lembaga antirasuah yang menurun tidak lepas dari kinerja Dewas. 

    “Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan KPK ada juga yang melanggar integritas,” ujar pria yang juga pernah menjadi pimpinan KPK pada jilid pertama 2003-2007.

  • Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo, Pelatih Persewangi Banyuwangi Tewas

    Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo, Pelatih Persewangi Banyuwangi Tewas

    Liputan6.com, Banyuwangi – Pelatih Persewangi Banyuwangi, Syamsuddin Batolla meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo pada Kamis (12/12) pagi. Kepergiaan pelatih asal Maros, Makassar ini meninggalkan duka mendalam bagi anggota tim klub berjuluk Laskar Blambangan ini.

    “Kami sangat kehilangan sosok pelatih yang sangat berdedikasi dan juga menjadi bagian penting dari keluarga besar Persewangi,” kata Presiden Persewangi, Handoko dalam keterangan resminya Kamis (12/12/2024).

    Ia pun mengaku sangat kehilangan sosok yang memiliki dedikasi tinggi dalam melatih Persewangi tersebut. Sejak hadir beberapa bulan lalu, Syamsuddin berkontribusi besar dalam perkembangan Persewangi.

    Ia juga dikenal sebagai pelatih yang memiliki etos kerja yang baik. Bahkan, sebelum kejadian, ia sempat menjalankan tugasnya sebagai pelatih kepala Persewangi untuk mengikuti manager meeting Liga 4 di Surabaya.

    Handoko menegaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh keperluan terkait pengurusan jenazah Syamsudin ditanggung oleh pihak klub. Bahkan, termasuk pemulangan jenazah coach Syamsuddin ke Makasar ditangani oleh manajemen klub.

    “Saat ini kami bersama keluarga besar Coach Syamsudin masih mengurus segala keperluannya. Kami mohon doa kepada masyarakat untuk almarhum. Semoga semua diberi ketabahan,” tegasnya.

    Sementara itu,  Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya pelatih kepala Persewangi Banyuwangi, Syamsuddin Batolla, dalam kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo itu.

    “Kami atas nama Pemkab Banyuwangi menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya pelatih Persewangi Banyuwangi, Bapak Syamsuddin Batolla. Semoga dedikasi beliau selama ini menjadi amal ibadah,” kata Ipuk. 

    Bahkan, sebelum kejadian tersebut Syamsuddin Batolla tengah menjalankan tugasnya sebagai pelatih kepala Persewangi untuk mengikuti manager meeting Liga 4 di Surabaya. 

    “Peristiwa ini bukan hanya duka bagi Persewangi, namun juga merupakan duka sepak bola Banyuwangi,” kata Ipuk.