Tag: Syamsuddin

  • Menteri ATR/BPN Sebut HGB di Atas Laut Sidoarjo Akibat Abrasi, Panen Bantahan

    Menteri ATR/BPN Sebut HGB di Atas Laut Sidoarjo Akibat Abrasi, Panen Bantahan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang menyebut Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan Desa Segoro Tambak, Sidoarjo, terjadi akibat abrasi, menuai bantahan dari berbagai pihak. Nusron sebelumnya menyatakan bahwa lahan HGB tersebut dulunya merupakan tambak perikanan yang berubah menjadi laut akibat pengikisan tanah pesisir.

    “Dulu awalnya itu adalah tambak ceritanya. Nah, kemudian saya cocokkan dengan peta supaya bapak-bapak paham. Sebelumnya memang begini (lahan tambak perikanan) dan sekarang laut,” ujar Nusron di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

    Namun, klaim ini segera ditanggapi dengan bantahan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur, akademisi, hingga warga setempat.

    WALHI Jatim Bantah Klaim Abrasi

    Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, menyatakan bahwa berdasarkan citra satelit, lokasi HGB tersebut tidak pernah berupa daratan.

    “Berdasarkan citra satelit bahkan sejak tahun 2002 kawasan tersebut tidak pernah berupa daratan, sehingga klaim [Nusron] bahwa sebelumnya merupakan daratan harus dibuktikan secara transparan oleh BPN kepada publik,” tegas Wahyu, Kamis (23/1/2025).

    Akademisi Perkuat Bantahan

    Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Thanthowy Syamsuddin, juga mengungkapkan hasil penelitiannya yang menunjukkan bahwa kawasan HGB tersebut secara historis merupakan pesisir dan laut.

    “Data visual dari timelapse Google Earth menunjukkan bahwa sejak 1988 hingga 2022, wilayah ini konsisten berupa laut, mangrove, dan tambak perikanan. Tidak ada bukti bahwa kawasan tersebut pernah menjadi daratan,” ungkap Thanthowy.

    Dia menjelaskan bahwa penelitian ini dilakukan dengan menggunakan titik koordinat spesifik lokasi HGB yang divalidasi melalui aplikasi Bhumi ATR, yakni 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E, dan 7.354179°S, 112.841929°E.

    Kesaksian Warga: Tambak Dijual pada 1985

    Moh. Soleh, seorang nelayan setempat, juga membantah klaim abrasi. Ia mengungkapkan bahwa tambak di lokasi tersebut dulunya milik warga desa, tetapi dijual kepada sebuah perusahaan berinisial H pada tahun 1985.

    “Tambak laut itu awalnya milik warga dan dijual kepada perusahaan. Setelah itu, tambak dipagari kayu setinggi 2-3 meter, tetapi sekarang pagar itu sudah rusak akibat air laut,” ujar Soleh.

    Menurutnya, proses penjualan melibatkan banyak warga, tetapi alasan di balik alih kepemilikan itu masih menjadi pertanyaan hingga saat ini.

    Investigasi HGB Berlanjut

    Polemik ini memicu perhatian publik, dan Kanwil ATR/BPN Jawa Timur kini tengah melakukan investigasi terkait status HGB di atas laut Desa Segoro Tambak. Proses penyelidikan diperkirakan berlangsung selama satu pekan. [ram/beq]

  • Dosen FEB Unair Thanthowy Syamsuddin : Surat HGB Di Pesisir Sidoarjo dan Surabaya Harus Dibatalkan

    Dosen FEB Unair Thanthowy Syamsuddin : Surat HGB Di Pesisir Sidoarjo dan Surabaya Harus Dibatalkan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Kasus pagar laut di Provinsi Banten menguak fakta baru terkait adanya HGB (Hak Guna Bangunan) di atas laut.

    Ternyata kasus ini juga terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, di mana telah terbit sertifikat HGB di wilayah tersebut.

    Fakta ini pertama kali ditemukan oleh Mochammad Thanthowy Syamsuddin, S.E., MBA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair).

    Untuk membahas lebih lanjut terkait temuan HGB di atas laut wilayah Sidoarjo, Harian Surya melakukan wawancara eksklusif dengan alumnus Universitas Indonesia tersebut.

    Berikut wawancaranya:

    1. Bagaimana awal mula Anda menemukan fakta ini?

    Saya mengikuti isu HGB di Tangerang di timeline X. Kemudian saya mengikuti seorang pengamat tata kota di Jakarta dengan akun X @elisa_jkt. Beliau membagikan aplikasi yang digunakan oleh Kementerian ATR untuk melihat status tanah dan zonasi yang dilakukan kementerian.

    Oh iya, kok saya tidak kepikiran, akhirnya saya penasaran dan melihat ATR Bhumi. 

    Saya fokus pada pesisir Sidoarjo dan Surabaya. Saya telusuri area Sidoarjo dari wilayah Juanda, sampai akhirnya tepat di timur area mangrove Gunung Anyar Surabaya, saya menemukan tiga petak HGB. Jika ditotal, luasnya sekitar 650 hektare di atas laut.

    Sepertinya, kalau dilihat zonasi tersebut, itu adalah wilayah perikanan, laut, dan tambak. Tetapi saya tidak yakin. Akhirnya saya cek Google Earth, ternyata memang wilayah itu adalah laut.

    Lalu, saya membuat twit kepada @elisa_jkt dengan melampirkan data koordinat, tautan, tangkapan layar, dan hasil cross-check dari Google Earth bahwa terdapat 650 hektare wilayah tersebut. Dugaan saya ada hubungannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Twit tersebut saya buat pada Minggu pagi (19/1). Awalnya tidak ramai, tetapi kemudian banyak akun besar yang me-retweet, dan notifikasi saya mulai ramai. Sampai sekarang, twit tersebut sudah ditonton ratusan ribu kali.

    2. Apakah ada kemungkinan HGB di wilayah lain juga?

    Dari kerja jurnalis, saya melihat banyak HGB di atas laut, misalnya di Bali, Sumatra, dan kota lainnya.

    Ini menjadi momen bagi masyarakat untuk mengecek apakah perairan atau pesisir di wilayah mereka sudah diklaim dengan HGB. Kalau luasnya mencapai puluhan atau ratusan hektare, itu kemungkinan besar adalah milik korporasi, bukan perorangan.

    3. Dugaan awal, jangan-jangan ada kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau yang disebut Surabaya Waterfront Land. Namun, Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa HGB ini berada di wilayah Sidoarjo. Bupati Sidoarjo juga membenarkan. Kira-kira, apa yang harus dilakukan pemerintah setelah fakta ini terkuak?

    Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah membuat aplikasi ini. 

    Tetapi, ada juga pembahasan terkait PSN. Saya pernah membuat twit karena saya punya konsen di ekonomi laut bahwa area Surabaya-Sidoarjo, dari ujung Kenjeran hingga wilayah bawah Sidoarjo, jika ditarik menjadi segitiga kerucut, sudah didedikasikan untuk sedimentasi.

    Saya pernah menulis di media bahwa ada area khusus untuk sedimentasi selain di Singapura, seperti di Demak dan Surabaya. Secara prinsip, semuanya terhubung.

    Dari perspektif ekonomi bisnis, mengambil kerukan pasir atau sedimentasi untuk reklamasi sedekat mungkin berarti biaya yang lebih rendah. 

    Dengan logika itu, ini sesuai dengan aturan yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kemendag untuk ekspor laut. 

    Ada area yang memang didedikasikan untuk pengerukan dan mendukung PSN. Kita tidak bisa menafikan bahwa ini adalah bagian dari peraturan yang mengakomodasi PSN.

    4. PSN di Surabaya ini tetap ada kaitannya, ya? Atau dikhawatirkan setelah ada HGB, wilayah tersebut akan dimanfaatkan untuk PSN?

    Menurut saya, jika ada tata perundangan dan kebijakan yang saling terkait, berarti ada desain besar di baliknya.

    BPN Jatim dan Plt. Bupati Sidoarjo mengakui bahwa HGB ini diterbitkan pada tahun 1996 atau 29 tahun yang lalu. 

    Saya konfirmasi ke kolega, seorang dosen FH Unair ahli agraria, bahwa HGB berlaku selama 30 tahun. Jadi, kurang satu tahun lagi HGB ini bisa diubah atau dibatalkan. Dengan adanya momen ini, HGB tersebut bisa dibatalkan.

    5. Sesuai dengan bidang riset di studi S3 terkait wilayah pesisir. Jika melihat manfaat PSN ini, manfaatnya seperti apa?

    PSN itu sangat luas cakupannya ada properti, energi, dan lainnya. Presiden Jokowi memberikan daftar ratusan proyek PSN. Ini menjadi tugas daerah untuk mendukung keberhasilan PSN tersebut.

    Namun, menurut saya, PSN yang menjadi isu adalah properti, karena melibatkan penguasaan ruang perairan dan laut, yang sebenarnya merupakan milik bersama.

    Prosesnya dari pusat menghasilkan izin, reklamasi diperbolehkan, lalu diisi bangunan, sehingga muncul aktivitas ekonomi, permukiman, dan sebagainya. 

    Tetapi, apakah dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari reklamasi ini sudah dihitung dengan benar? Apakah AMDAL-nya tepat? Apakah melibatkan pemangku kepentingan daerah? Bagaimana dengan masyarakat pesisir dan mereka yang bergantung pada perikanan laut?

    Saya memberikan konteks yang sangat spesifik untuk Surabaya dan Sidoarjo. Saya juga melakukan riset lebih lanjut. Pemicunya, BPN Jatim menyampaikan bahwa HGB ini diterbitkan tahun 1996. Jika ditelusuri, wilayah itu mungkin daratan yang timbul dan tenggelam.

    Dari Google Earth, terlihat bahwa dari tahun 1984–2022, wilayah tersebut memang berupa laut yang berubah fungsi menjadi tambak. Terlihat juga adanya abrasi, di mana laut semakin menjorok ke darat.

    6. Jadi, poinnya adalah terlepas dari peruntukan HGB di Sidoarjo, apakah PSN ini perlu dikaji ulang?

    Betul. Dalam RTRW Jatim, ada zonasi yang memetakan arus migrasi ikan. Kalau bentang laut berubah, muara sungai akan tertutup oleh daratan, sehingga buangan air ke laut menjadi sulit.

    7. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah menyampaikan bahwa RTRW menolak PSN, lebih cocok ditanami mangrove. Tetapi, RTRW kabupaten/kota harus mengikuti pusat. Sebagai akademisi, apa yang menyebabkan pusat terlihat sewenang-wenang?

    Ini adalah dampak dari Omnibus Law. Secara prosedural dan substansi, banyak pihak mengkritiknya. Proses revisinya sangat cepat, padahal banyak UU yang diharmonisasi.

    Kesalahan ini ada pada DPR dan pemerintah sebelumnya. Prosedural salah, substansi juga salah, tetapi sudah menjadi undang-undang.

    Akibatnya, para pejabat di bawah harus mengikuti keputusan pusat, meskipun atasan mereka tidak aspiratif. Tiba-tiba, daerah diberikan proyek tanpa melibatkan masyarakat setempat.

    8. Dampak buruk apa saja yang harus diantisipasi terkait sertifikat HGB ini?

    Saya melihat ini sebagai fenomena gunung es. Dari era Orde Baru hingga sekarang, banyak hal yang sebelumnya tidak transparan kini mulai terungkap melalui digitalisasi.

    Maka, kita bisa mengecek sendiri dan meminimalisir dampak HGB siluman,tiba tiba ada atau yang tidak jelas peruntukannya.

    Perlu kerja bersama semua pihak untuk meminimalisir dampak HGB yang muncul tiba-tiba atau yang peruntukannya tidak jelas. 

    Saya mendorong akademisi di seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat dengan riset, verifikasi data, dan menyebarkan informasi secara bertanggung jawab.

    9. Riset ideal seperti apa yang bisa menjaga ekosistem sekaligus kesejahteraan?

    Saya ingin menekankan bahwa isu pesisir, kelautan, dan ruang hidup yang dekat dengan laut tidak hanya bersinggungan dengan aspek nasional, tetapi juga global.

    Ilmuwan dunia sepakat bahwa pemanasan global menyebabkan peningkatan suhu dan kenaikan air laut. 

    Di Surabaya dan sekitarnya, data timelapse selama 30 tahun menunjukkan laut semakin naik, daratan terkikis, dan abrasi semakin parah.

    Rob di wilayah tambak, seperti Sedati dan Buduran Sidoarjo, sudah menjadi masalah. Masyarakat pesisir juga terdampak ketika air laut naik saat bulan purnama atau hujan deras.

    Ada masyarakat di Dusun Kepetingan di Desa Sawohan, Kabupaten Sidoarjo saat momen purnama, air laut naik ke pemukiman. 

    Isu global warning tidak kita sadari tetapi berdampak. Saya mendorong agar kita peka isu global, meskipun bukan dosa kita tetapi banyak hal. 

    10. Apa yang harus dilakukan ke depannya?

    Di tingkat individu, kita bisa mengurangi konsumsi berlebihan. Di tingkat pemerintah, harus ada arus utama pemahaman isu lingkungan dalam pengambilan keputusan. AMDAL harus diuji dengan tuntas, melibatkan para ahli dan masyarakat setempat.

    Selain itu, relokasi atau perbaikan lingkungan perlu dipertimbangkan bagi daerah terdampak rob.

    Pemerintah juga harus menjaga area konservasi dan memperluas hutan mangrove untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.

    11. Apakah wilayah pesisir Surabaya-Sidoarjo berpotensi tenggelam?

    Ada penelitian ilmiah yang memproyeksikan dampak perubahan suhu dan kenaikan air laut. Jika langkah mitigasi tidak segera diambil, beberapa wilayah pesisir mungkin akan tergerus atau tenggelam dalam jangka panjang.

    Hutan mangrove yang minim perlu dipulihkan, dan area konservasi harus dijaga. Pemerintah pusat hingga daerah perlu serius dalam menyusun strategi untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.

    Jika perlu menggandeng perusahaan untuk menanam mangrove sebagai bagian dari sustainability.

    12. Jadi, langkah pertama apa yang harus dilakukan?

    Pertama, HGB di Sidoarjo dan Surabaya harus dibatalkan, terutama yang berada di area konservasi. 

    Kedua, pastikan RTRW tidak berubah demi mendukung PSN.

    Apakah betul PSN memang berdampak baik dalam jangka pendek dan jangka panjang untuk masyarakat sekitarnya. Hanya karena sudah diomnibudslawkan jangan sampai meneruskan keputusan yang salah. 

     Saya tidak ngomongin politik dan hukum, di hold aja nggak usah diapa apain. Benerin area pesisir, makmurkan warganya dan siapkan mitigasi bencana efek global warning yang sudah semakin sering dirasakan.

  • Marak Muncul Pagar Laut, AHY Investigasi Sertifikat HGB di Perairan Indonesia – Page 3

    Marak Muncul Pagar Laut, AHY Investigasi Sertifikat HGB di Perairan Indonesia – Page 3

    Sebelumnya, sebuah foto disertai narasi tentang munculnya Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut di perairan timur Surabaya, Jawa Timur, viral di media sosial (medsos). Tak tanggung-tanggung, potongan foto yang diviralkan oleh akun X @thanthowy itu menyebut luasan area HGB hingga 600 hektare lebih.

    Dalam akun tersebut mengungkap temuan HGB seluas 656 hektare lahan di perairan timur Surabaya. Tepatnya koordinat di 7.342163°S, 112.844088°E, 7.355131°S, 112.840010°E dan 7.354179°S, 112.841929°E.

    Pemilik akun @thanthowy yang ternyata adalah dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Thanthowy Syamsuddin, menyatakan HGB lahan tersebut berada di atas perairan timur Surabaya.

    Dia mengakui jika itu merupakan hasil penelusurannya pada aplikasi Bhumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    Temuan tersebut bermula dari rasa resahnya dengan kasus pagar laut dan HGB yang muncul di perairan Tangerang beberapa waktu lalu. Ia khawatir hal serupa juga terjadi di Jawa Timur.

    “Ketika saya cek ini valid dari aplikasi Bhumi ATR/BPN sendiri itu. Terus saya quote twit, saya berikan link-nya, semuanya, koordinatnya, screenshot-nya, termasuk saya kroscek ke aplikasi Google Earth,” kata Thanthowy, Selasa (21/1/2025).

    Thanthowy mengaku terkejut lantaran hasil penelusuran menunjukkan bahwa lahan yang tercatat berstatus HGB tersebut berdiri di area perairan, tanpa adanya daratan.

    “Di Google Earth sebenarnya daerah itu laut, sama daerah-daerah perikanan tambak dan mangrove. Jadi enggak ada daratan, ya perairan gitu sama kayak case Tangerang berarti,” tegasnya.

    Melanggar Putusan MK yang Melarang Pemanfaatan Ruang di Perairan

    Menurutnya, jika temuannya soal HGB itu benar-benar ada, maka hal tersebut sudah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XI/2013, yang telah melarang pemanfaatan ruang di perairan.

    Tak hanya itu, HGB itu juga bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menegaskan bahwa area tersebut diperuntukkan bagi perikanan, bukan zona komersial atau permukiman. Hal ini, kata dia, menimbulkan pertanyaan besar terhadap legalitas HGB tersebut.

    “Sebenarnya ini yang harus dikonfirmasi atau yang harus diverifikasi oleh pemerintah. Kenapa ada pemanfaatan ruang di atas perairan, yang mana itu bertentangan dengan putusan MK,” tegas Thanthowy.

  • Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar? – Halaman all

    Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Update kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Kini penyidik Polres Gowa sudah merampungkan berkas perkara para tersangka, termasuk dalang atau pendananya yakni Annar Salahuddin Sampetoding. 

    Sambil menunggu berkas diteliti oleh Kejari Gowa, polisi terus memburu 2 pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus uang palsu yang menghebohkan Makassar tersebut.

     

    Penyidik Polres Gowa merampungkan berkas perkara tersangka sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Berkas perkara Andi Ibrahim cs termasuk bos uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

    “Tadi baru masuk (berkas perkara),” singkat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, St Nurdaliah dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (13/1/2025).

    Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan berkas perkara 18 tersangka juga telah dikirim ke Kejari Gowa.

    “Sudah kami kirimkan tahap satu,” kata Reonald saat ditemui di Jl Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

    Setelah pelimpahan berkas tahap 1 ini, kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah ditunjuk akan meneliti berkas tersebut.

    “Kami sedang menunggu pemeriksaan dari jaksa apakah sudah dinyatakan P21 atau belum,” jelas Reonald.

    “Karena ini dari seluruhnya kita jadikan empat berkas dari masing-masing tersangka,” sambungnya.

     

    Belum Ada Tersangka Baru, Polisi Fokus Buru 2 DPO

    Reonald belum banyak berspekulasi tentang kemungkinan penambahan tersangka.

    Sebab masih ada dua orang yang statusnya buron.

    Saat ini polisi fokus mengejar dua DPO tersebut.

    “DPO masih dalam pengejaran. Kami mohon doa. Perannya nanti setelah kita tangkap diungkap dan kita sinkronisasikan dengan tersangka lain,” pungkasnya.

     

    Kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin terus bergulir.

    Terbaru berkas perkara terkait beberapa tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar telah memasuki tahap 1.

    Tahap pertama dalam proses ini adalah penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

    Jika berkas dinyatakan lengkap maka berkas dinyatakan P21 disusul pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti.

    Jika berkas belum lengkap bakal dikembalikan disertai dengan petunjuk.

    Setelah berkas P21 dan pelimpahan tahap dua, biasanya waktu sidang perdana kasus segera ditentukan.

     

    Berikut nama, profesi, dan peran 18 tersangka:

    1. Dr Andi Ibrahim (54)

    Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Dr Andi Ibrahim S.Ag., S.S., M.Pd. calon guru besar di UIN Alahudin Makassar terjerat peredaran uang palsu (Tribun-timur.com)

    2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

    Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

    Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

    Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

    Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    5. Muhammad Syahruna (52)

    Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

    Perannya:

    – memproduksi uang palsu.

    – melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

    6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

    Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

    Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

    Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

    Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    8. Dra Sukmawati (55)

    PNS guru, warga Makassar.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

    Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    10. Ilham (42) 

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. (Tribun Timur/HO)

    11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

    PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    12. Mas’ud (37) 

    Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    13. Satriyady (52)

    PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

    Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    14. Sri Wahyudi (35)

    Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

    PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    16. Ambo Ala, A.Md (42)

    Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    17. Rahman (49)

    Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

    Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

    18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

    Pengusaha asal Toraja.

    Berperan sebagai pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.

    Annar Salahuddin Sampetoding (TribunTimur.com)

     

    Kondisi Terkini Annar Sampetoding Dalang Uang Palsu UIN di Rutan Makassar

    Polisi membeberkan kondisi dalang sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kondisi Annar saat ini sehat.

    Annar Sampetoding saat ini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar.

    “Sehat dan sudah di rutan. Sudah siap untuk dilanjutkan penyidikan,” katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (14/1/2025).

    Penyidik Polres Gowa juga telah melimpahkan berkas perkara 18 tersangka tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

    Saat ini pihaknya tengah menunggu penelitian berkas dari JPU.

    “Nanti jaksa yang meneliti apakah ada kekurangan atau tidak,” ujarnya.

    Menurutnya, jika telah P21 atau dinyatakan lengkap, kemudian akan masuk tahap dua yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti ke JPU.

    “Nanti jaksa mungkin ada P19 dan ada petunjuk-petunjuk berkas yang dilengkapi kemudian kita kirim lagi. Jika jaksa sudah nyatakan P21 baru kita tahap 2 kan dan kita akan kirimkan tersangka dan barang bukti ke JPU,” jelasnya.

    Selain itu, polisi juga tengah memburu dua orang tersangka yang masih buron. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • Profil Fifi Aleyda Yahya, Jebolan Metro TV yang Dilantik Jadi Dirjen KPM Komdigi

    Profil Fifi Aleyda Yahya, Jebolan Metro TV yang Dilantik Jadi Dirjen KPM Komdigi

    Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melantik mantan jurnalis dan presenter Metro TV, Fifi Aleyda Yahya, sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
     
    Pelantikan Fifi berlangsung di Lapangan Anantakupa, kantor Kementerian Komdigi, pada Selasa, 13 Januari 2025. Selain Fifi, Meutya juga melantik empat dirjen lain, satu sekretaris jenderal, dan satu inspektur jenderal.
     
    “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya Menkomdigi dengan ini secara resmi melantik saudara saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Komdigi,” ucap Meutya dikutip dari Antara.

     

     

    Profil Fifi Aleyda Yahya
    Lahir pada 1 April 1973, Fifi Aleyda Yahya merupakan anak pertama dari pasangan Syamsuddin Yahya dan Andi Mutiara. Fifi sempat ikut orang tuanya ke Kuwait dan tinggal di sana selama empat tahun, sebelum kembali ke Tanah Air.
     
    Di Indonesia, Fifi melanjutkan pendidikannya di SMP 155 Jakarta. Namun, Fifi hanya bersekolah di Jakarta selama dua tahun lantaran harus berangkat ke Delhi, India. Baru lah pada 1990, Fifi kembali ke Jakarta dan berkuliah di Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen Universitas Trisakti.
     
    Selama masa kuliah, Fifi bekerja sebagai penerjemah lepas atau freelance untuk sejumlah universitas asing yang berpameran di Jakarta, seperti Griffith University, New South Wales University, Bond University, dan New Castle University.

     

     
    Ia aktif sebagai penyuluh untuk International Development Program pada Australia Today di Jakarta, serta untuk Queensland University dan Cabra Secondary School Australia saat berpameran di Jakarta.
     
    Tak hanya itu, Fifi juga terpilih menjadi salah satu LO pada APEC yang pada tahun 1994 tengah berlangsung di Bogor, Jawa Barat. Lalu pada 1995, Fifi ikut sebagai petugas informasi untuk stand Indonesia pada pameran teknologi di Hannover, Jerman.

     

     

    Perjalanan Karier Fifi Aleyda Yahya
    Fifi dikenal sebagai salah satu pembawa berita, presenter, dan host terbaik di Indonesia. Kiprahnya di dunia penyiaran dimulai dalam program English News Service di TVRI. Namanya kemudian melambung ketika bergabung dengan Metro TV pada tahun 2001.
     
    Di Metro TV, Fifi telah dipercaya untuk membawakan berbagai program berita, di antaranya Metro Hari Ini, Suara Anda, The Candidate, dan Sudut Pandang bersama Fifi Aleyda Yahya. Kini ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Komunikasi Publik Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).

     

    Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melantik mantan jurnalis dan presenter Metro TV, Fifi Aleyda Yahya, sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
     
    Pelantikan Fifi berlangsung di Lapangan Anantakupa, kantor Kementerian Komdigi, pada Selasa, 13 Januari 2025. Selain Fifi, Meutya juga melantik empat dirjen lain, satu sekretaris jenderal, dan satu inspektur jenderal.
     
    “Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya Menkomdigi dengan ini secara resmi melantik saudara saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Komdigi,” ucap Meutya dikutip dari Antara.
     
     

     

    Profil Fifi Aleyda Yahya
    Lahir pada 1 April 1973, Fifi Aleyda Yahya merupakan anak pertama dari pasangan Syamsuddin Yahya dan Andi Mutiara. Fifi sempat ikut orang tuanya ke Kuwait dan tinggal di sana selama empat tahun, sebelum kembali ke Tanah Air.
     
    Di Indonesia, Fifi melanjutkan pendidikannya di SMP 155 Jakarta. Namun, Fifi hanya bersekolah di Jakarta selama dua tahun lantaran harus berangkat ke Delhi, India. Baru lah pada 1990, Fifi kembali ke Jakarta dan berkuliah di Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen Universitas Trisakti.
     
    Selama masa kuliah, Fifi bekerja sebagai penerjemah lepas atau freelance untuk sejumlah universitas asing yang berpameran di Jakarta, seperti Griffith University, New South Wales University, Bond University, dan New Castle University.
     
     

     
    Ia aktif sebagai penyuluh untuk International Development Program pada Australia Today di Jakarta, serta untuk Queensland University dan Cabra Secondary School Australia saat berpameran di Jakarta.
     
    Tak hanya itu, Fifi juga terpilih menjadi salah satu LO pada APEC yang pada tahun 1994 tengah berlangsung di Bogor, Jawa Barat. Lalu pada 1995, Fifi ikut sebagai petugas informasi untuk stand Indonesia pada pameran teknologi di Hannover, Jerman.

     

     

    Perjalanan Karier Fifi Aleyda Yahya
    Fifi dikenal sebagai salah satu pembawa berita, presenter, dan host terbaik di Indonesia. Kiprahnya di dunia penyiaran dimulai dalam program English News Service di TVRI. Namanya kemudian melambung ketika bergabung dengan Metro TV pada tahun 2001.
     
    Di Metro TV, Fifi telah dipercaya untuk membawakan berbagai program berita, di antaranya Metro Hari Ini, Suara Anda, The Candidate, dan Sudut Pandang bersama Fifi Aleyda Yahya. Kini ia juga menjabat sebagai Ketua Komisi Komunikasi Publik Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI).
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Profil Fifi Aleyda Yahya, Mantan Anchor yang Dilantik Jadi Dirjen Komunikasi Publik & Media Komdigi – Halaman all

    Profil Fifi Aleyda Yahya, Mantan Anchor yang Dilantik Jadi Dirjen Komunikasi Publik & Media Komdigi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fifi Aleyda Yahya adalah mantan pembawa berita televisi atau anchor.

    Kini Fifi Aleyda Yahya resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (13/1/2025).

    “Pada hari ini, Senin, tanggal 13 Januari 2025, saya Menkomdigi dengan ini secara resmi melantik saudara-saudari dalam jabatan yang baru di lingkungan Komdigi,” ujar Meutya Hafid.

    Fifi Aleyda Yahya dilantik bersama 12 orang lainnya, termasuk artis Raline Shah yang dilantik sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global.

    “Saya percaya saudara/saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” lanjut Meutya Hafid.

    Fifi Aleyda Yahya menggantikan Molly Prabawaty sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Sebelumnya, Molly menjabat posisi tersebut sejak perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Komdigi.

    Lantas siapa sosok Fifi Aleyda Yahya? Berikut profilnya.

    Profil Fifi Aleyda Yahya

    Fifi Aleyda Yahya lahir di Jakarta pada 1 April 1973.

    Ia anak pertama pasangan Syamsuddin Yahya dan Andi Mutiara.

    Fifi Aleyda Yahya menikah dengan Rivolinggo Pamudji.

    Mereka dikaruniai dua anak yang bernama Figo Maher Pamudji dan Alisha Zahra Saadiya.

    Fifi adalah lulusan Manajemen Universitas Trisakti Jakarta.

    Ia memulai kariernya sebagai penerjemah.

    Fifi Aleyda Yahya bekerja sebagai penerjemah lepas untuk berbagai universitas asing yang berpartisipasi dalam pameran di Jakarta, yaitu Griffith University, New South Wales University, Bond University, dan New Castle University, semuanya dari Australia, pada tahun 1992-1993.

    Selain itu, ia juga berperan sebagai penyuluh (consellor) untuk International Development Program pada Australia Today di Jakarta, serta untuk Queensland University dan Cabra Secondary School Australia selama pameran mereka di Jakarta.

    Pada 1994, Fifi terpilih sebagai salah satu liaison officer (LO) saat APEC berlangsung.

    Kemudian pada tahun 1995, Fifi berperan sebagai petugas informasi untuk stan Indonesia dalam pameran teknologi di Hannover, Jerman. 

    Pada tahun yang sama, Fifi juga mengikuti ajang Abang None.

    Setelah itu, Fifi Aleyda Yahya memulai kariernya di dunia pemberitaan dengan bergabung ke Metro TV pada tahun 2001.

    Selama di Metro TV, ia sukses membawakan sejumlah program seperti Metro Hari Ini, Suara Anda, The Candidate, dan Sudut Pandang bersama Fifi Aleyda Yahya.

    Sebelumnya, Fifi juga sempat menjadi pembawa berita untuk program English News Service di TVRI.

    (Tribunnews.com/Falza Fuadina)

  • Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui

    Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Teka-teki pemilik mobil berpelat nomor
    RI 36
    pun terungkap setelah viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.
    Mobil tersebut milik
    Raffi Ahmad
    , Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
    Diketahui, mobil tersebut viral karena motor polisi pengawalnya diduga bersikap arogan saat berusaha membelah kemacetan di Jakarta.
    Lantas seperti apa kejadian viralnya mobil pelat nomor RI 36 hingga terungkap Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil? Berikut rangkumannya.
    Arogansi polisi pengawal mobil pelat RI 36 itu pertama kali diketahui saat viral di media sosial.
    Pada unggahan di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk memperlancar iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
    Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
    Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
    Hal ini kemudian membuat netizen bertanya-tanya, siapa penunggang mobil RI 36 itu. Sejumlah pejabat pun menjadi sasaran tudingan, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
    Sejumlah pejabat yang dituding pun angkat bicara.
    Meutya memastikan bahwa ia bukanlah pemilik mobil Lexus berkelir abu-abu metalik yang menggunakan pelat nomor RI 36 itu.
    “Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Jumat (10/1/2025).
    Hal yang sama disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. 
    “Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat.
    Menurutnya, ia lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH, alih-alih mobil dengan pelat dinas RI 26.
    Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menepis bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan dinasnya. Sebagai informasi, pelat RI 36 sebelumnya dipakai Budi Arie ketika menjabat Menkominfo.
    “Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com
    , Jumat.
     
    Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas.
    Ini disampaikan melihat viralnya petugas patwal pengawal mobil RI 36 yang menunjuk mobil taksi Alphard hitam karena menghalangi jalannya saat bertugas.
    “Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat.
    “Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” tambah dia.
    Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.
    Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengeklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI 36 yang videonya viral.
    “Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
    Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
    “Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas Teddy.
    Namun Teddy enggan mengungkapkan siapa pemilik mobil yang ditegur itu, ketika dikonfirmasi.
     
    Usai muncul pengakuan bahwa Seskab Teddy telah menegur pemilik mobil RI 36, Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
    Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
    “Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu.
    Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
    Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
    “Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
    Namun, dalam keterangan tertulisnya, Raffi menyebut, aksi petugas patwal itu dimaksudkan untuk menegur pengemudi mobil lain yang sedang beradu mulut dan menimbulkan kemacetan.
    Raffi menegaskan, petugas patwal itu tidak bersikap arogan seperti narasi yang ramai dibahas di media sosial.
    “Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” tulis Raffi Ahmad.
    Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, disebutkan bahwa penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.
    “Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi Ahmad.
    Disebutkan Raffi, pengunggah video,
    @whatareudoingbruhhh
    , menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui akun TikTok miliknya. 
    Adapun akun
    @whatareudoingbruhhh
    , memang kerap mengunggah video pengawalan pejabat.  Akun tersebut memiliki 76.500 pengikut dan unggahannya telah mendapatkan 6,4 juta
    likes
    .
    Namun, dari penelusuran
    Kompas.com
    , tidak ada satupun unggahan pemilik akun
    @whatareudoingbruhhh
    yang berisikan permintaan maaf. 
    Sejak 1 Januari hingga berita ini diturunkan pada 12 Januari 2025, setidaknya ada lima unggahan yang diunggah @whatareudoingbruhhh, yaitu pengawalan Menpora Dito Ariotedjo, Menkomdigi Meutya Hafid, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
    Dalam permohonan maaf yang disampaikan Raffi, pengunggah juga disebut meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam pemberitaan ini.
    Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
    “Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
    Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
    Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diwakili Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36.
    “Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
    Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
    Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
    “Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
    Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
    “Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos Gus Ipul Minta DNIKS Maksimalkan Peran untuk Zero Kemiskinan

    Mensos Gus Ipul Minta DNIKS Maksimalkan Peran untuk Zero Kemiskinan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Sosial Syaifullah Yusuf meminta Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah terkait kesejahteraan sosial. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan pemberdayaan sosial masyarakat.

    “Pesan dari Gus Men Saifullah Yusuf adalah agar DNIKS bisa benar-benar maksimal sebagai mitra Kemensos untuk mewujudkan zero kemiskinan,” ujar Syaifullah Yusuf setelah menerima kunjungan Ketua Umum DNIKS, A Effendi Choirie, terkait persiapan pelantikan Badan Pengurus DNIKS 2024-2029 di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

    Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Mensos Agus Jabo Priyono, Ketua DNIKS Bidang Perencanaan Pembangunan Kesejahteraan Sosial Zarman Syah, dan Wakil Sekjen DNIKS Syamsuddin M Pay. Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada upaya mengatasi kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, program pemberdayaan sosial harus tepat sasaran dan berdampak nyata.

    “Presiden memprioritaskan penanganan kemiskinan ekstrem. Jadi, pemberdayaan sosial harus dilakukan dengan data yang valid, terukur, dan terpadu,” tegas Gus Ipul, sapaan akrabnya.

    Sementara itu, Ketua Umum DNIKS, A Effendi Choirie, menegaskan bahwa DNIKS siap bersinergi penuh dengan Kemensos untuk mengurangi angka kemiskinan di berbagai sektor. “Sebagai mitra strategis Kemensos, DNIKS akan terus mendukung kebijakan pemerintah guna memperjuangkan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

  • Kadin DKI & 14 Kadin Provinsi yakin mediasi capai titik temu satukan Kadin Indonesia

    Kadin DKI & 14 Kadin Provinsi yakin mediasi capai titik temu satukan Kadin Indonesia

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Kadin DKI & 14 Kadin Provinsi yakin mediasi capai titik temu satukan Kadin Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 19:03 WIB

    Elshinta.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan (Jaksel) pada Kamis (9/1) kembali menggelar sidang lanjutan keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) dengan tergugat Anindya Bakrie beserta panitia munaslub lainnya, dimana para penggugatnya adalah 18 orang Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tingkat provinsi.

    Menurut Ketua umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi, sidang tersebut digelar secara tertutup di ruang sidang 3 atau di ruang Kusumah Atmadja untuk dimediasi oleh majelis hakim agar didapat kata sepakat antara pihak penggugat dan tergugat terkait dualisme organisasi Kadin Indonesia.

    “Kadin Indonesia saat ini tengah mengalami dinamika, kami dari Kadin DKI Jakarta dan Kadin provinsi lainnya ingin meluruskan bahwa Kadin Indonesia cuma satu. Apa yang dimediasikan tadi semoga membawa organisasi KADIN Indonesia tetap satu kepemimpinan,” ungkap Diana Dewi.

    Sementara itu menurut Ketua umum Kadin Maluku Utara – Latuconsina pihaknya menyesali jika dalam mediasi perdana, pihak dari kubu Anindya Bakrie tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya sehingga komunikasi mediasinya tidak berjalan seperti yang diharapkan.

    Dalam mediasi tertutup tersebut, menurut Latuconsina diluar tuntutan yang diajukan, para ketua umum Kadin provinsi yang hadir sebanyak 15 orang di PN Jaksel yang mendukung kepemimpinan Ketua umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid hanya menginginkan satu hal yaitu Kadin Indonesia hanya satu dan tidak mengenal dualisme organisasi.

    Diluar hal tersebut, lanjut Latuconsina, pihaknya menginginkan pihak tergugat untuk sama-sama bergabung di Kadin Indonesia yang dinakhodai Arsjad Rasjid dan sama-sama melaksanakan musyawarah nasional (munas) sesuai anjuran pemerintah. 

    Untuk sidang mediasi kedua, Latuconsina menjelaskan akan digelar pada Kamis (6/2) dimana pihak tergugat akan hadir dan diberikan kesempatan untuk melakukan mediasi diluar ruang sidang.

    Pada sidang mediasi kedua nanti, dari kubu Arsjad Rasjid jelas Latuconsina, pihaknya menginginkan Anindya Bakrie hadir langsung di PN Jaksel. Kalaupun nantinya Anindya Bakrie kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum Kadin Indonesia, Latuconsina menegaskan pihaknya akan mendukung dengan catatan melalui munaslub yang sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

    Sementara itu kuasa hukum Anindya Bakrie – Firmanto Laksana menuturkan bahwa pihaknya menyambut baik mekanisme mediasi ditengah jalannya persidangan yang dilakukan oleh 15 ketua umum Kadin provinsi yang berada dipihak Arsjad Rasjid. “Kami memiliki visi yang sama untuk menjadi satu dan mencari titik temu serta mengapresiasi hakim karena memberikan waktu yang cukup untuk kembali bermediasi pada 6 Febuari 2025,” tandas Firman.

    Adapun Wakil Ketua umum koordinator bidang hukum dan HAM Kadin Indonesia dari kubu Anindya Bakrie – Azis Syamsuddin berharap sebelum 6 Febuari nanti sudah ada titik temu diantara pihak penggugat dan tergugat.

    “Perwakilan dari pihak Anindya Bakrie belum hadir pada hari ini karena belum ada kesepakatan. Setelah pertemuan hari ini secara mekanisme hukum acara, kami akan hadir pada 6 Febuari termasuk resume tertulis yang disiapkan pihak penggugat dan tergugat. Kami punya niat baik untuk ada titik temu perdamaian sebagai mitra strategis pemerintah,” tutup Azis Syamsuddin.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Anindya Bakrie Bakal Hadiri Sidang Gugatan Munaslub Kadin Bulan Depan

    Anindya Bakrie Bakal Hadiri Sidang Gugatan Munaslub Kadin Bulan Depan

    Anindya Bakrie Bakal Hadiri Sidang Gugatan Munaslub Kadin Bulan Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, disebut akan menghadiri sidang gugatan perdata penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
    Kuasa hukum Anindya, Azis Syamsuddin, mengatakan, dalam persidangan hari ini disepakati para pihak, baik penggugat maupun tergugat dan turut tergugat, hadir secara fisik pada 6 Februari mendatang.
    “Para penggugat, turut tergugat, dan tergugat hadir secara fisik plus resume tertulis,” kata Azis saat ditemui awak media usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (9/1/2025).
    Menurut Azis, sidang dengan agenda pertemuan para pihak yang direncanakan digelar pada 6 Februari 2025 itu sempat dipersoalkan karena dinilai terlalu lama.
    Namun, ia menekankan bahwa perlu waktu untuk menyiapkan resume dari setiap pihak, baik tergugat maupun penggugat.
    Azis mengatakan, pihaknya juga perlu melakukan rekonsiliasi.
    “Kita harapkan kan sebelum tanggal 6 atau sebelum masuk persidangan pokok perkaranya sudah ada titik temu,” ujar dia.
    Mantan wakil ketua DPR ini juga berharap kedua pihak bisa mencapai kesepakatan atau titik temu sebelum masuk ke pokok perkara.
    Dengan kata lain, pihak tergugat dan turut tergugat berharap bisa berdamai dengan para penggugat.
    “Niatnya
    attitude
    kita itu untuk melakukan bagaimana ini suatu titik temu perdamaian,” tutur Azis.
    Sebelumnya, 18 Ketua Kadin tingkat provinsi menggugat penyelenggaraan
    Munaslub Kadin 2024
    .
    Dalam permohonan itu, Anindya duduk sebagai turut tergugat.
    Para pemohon meminta majelis hakim menyatakan penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia 2024 batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
    Adapun Munaslub itu memutuskan Anindya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin, menggantikan Arsjad Rasjid.
    Dalam permohonan ini, duduk sebagai penggugat di antaranya, Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi, Ketua Umum Kadin Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua Umum Kadin Provinsi Papua Ronald Antonio, dan lainnya.
    Sementara, para tergugat yakni, Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin Indonesia Tahun 2024 Akbar Himawan Bukhari sebagai tergugat I.
    Kemudian, Ketua Panitia Pengarah Munaslub Kadin Indonesia Muhammad Iqbal selaku tergugat II, Ketua Panitia Pelaksana Munaslub Kadin Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono selaku tergugat III, dan Ketua Sidang Munaslub Kadin Indonesia, Nurdin Halid, sebagai tergugat IV.
    Para pemohon meminta Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan tergugat I sampai IV melakukan perbuatan melawan hukum (
    onrechtmatige daad
    ) dan hasil Munaslub tidak sah.
    “Menghukum Turut Tergugat (
    Anindya Bakrie
    ) agar tunduk dan patuh terhadap putusan perkara a quo,” demikian bunyi petitum tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.