Tag: Syamsuddin

  • Kasus Bandara IMIP Morowali Ancaman Hilangnya Kedaulatan Negara: Usut Pelakunya!

    Kasus Bandara IMIP Morowali Ancaman Hilangnya Kedaulatan Negara: Usut Pelakunya!

    GELORA.CO – Polemik yang muncul atas operasional Bandara Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi perhatian khusus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi. Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani menegaskan, polemik ini menyangkut ketiadaan otoritas pemerintah dalam pengawasan bandara tersebut.

    “Khususnya terkait dugaan adanya penerbangan internasional tanpa izin dan tanpa pengawasan resmi, sebagaimana disampaikan oleh Menhan Syafrie Syamsuddin, yang menduga adanya praktik ‘negara dalam negara’,” kata Ahmad Yani dalam pernyataan sikap partainya di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Ia menyebutkan sejak beroperasi tahun 2019, Bandara IMIP ditetapkan sebagai bandara khusus untuk kepentingan internal kawasan industri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya celah pengawasan yang sangat serius. 

    Ketika Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional tanggal 13 Oktober 2025, hal itu menimbulkan pertanyaan besar. “Yaitu apakah selama ini telah terjadi penerbangan internasional tanpa pengawasan negara? Pertanyaan ini menyentuh aspek fundamental kedaulatan RI,” ujarnya.

    Lebih lanjut Ahmad Yani menyampaikan pandangan partainya sebagai berikut:

    Pertama, kedaulatan negara tidak boleh ditawar. 

    Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak boleh membiarkan adanya bandara yang melakukan penerbangan internasional tanpa pengawasan otoritas pemerintah. Hal ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut kedaulatan negara. Bandara adalah pintu masuk dan keluar bagi orang, barang, dan modal. Tanpapengawasan resmi, kedaulatan negara dapat terancam.

    Kedua, ancaman penyelundupan dan kejahatan transnasional.

    Penerbangan internasional tanpa pengawasan otoritas pemerintah membuka peluang besar bagi penyelundupan. Tidak hanya komoditas sederhana, tetapi juga orang, senjata, narkoba, tenaga kerja ilegal, bahkan kekayaan alam yang dapat dicuri dan dibawa keluar negeri. Hal ini menimbulkan ancaman serius bagi keamanan nasional, stabilitas sosial, dan integritas ekonomi.

    Ketiga, dugaan penerbangan internasional sejak 2019.

    Meski Bandara IMIP berstatus bandara khusus dan tidak memiliki izin penerbangan internasional, ketiadaan pengawasan membuat sangat dimungkinkan penerbangan internasional terjadi sejak 2019. Fakta bahwa Kemenhub mencabut izin penerbangan internasional pada 13 Oktober 2025 menunjukkan bahwa praktik tersebut memang pernah berlangsung. Ini adalah bukti adanya kelemahan regulasi

    dan pengawasan.

    Empat Tuntutan ke Pemerintah

    Oleh karena itu, sambung Ahmad Yani, Partai Masyumi menuntut pemerintah untuk menginvestigasi dugaan penerbangan internasional sejak 2019–2025. “Pemerintah harus membentuk tim independen yang melibatkan aparat penegak hukum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, dan

    lembaga terkait untuk menyelidiki apakah benar telah terjadi penerbangan internasional ilegal,” ujarnya.

    Kemudian, mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam operasional Bandara IMIP. Jika terbukti ada penerbangan internasional ilegal, maka pihak-pihak yang terlibat harus diusut secara hukum. “Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang mengancam kedaulatan negara,” lanjut dia.

    Berikutnya, menginvestigasi dugaan kerugian negara. Operasional bandara tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan kerugian negara, baik dari sisi pajak, bea masuk, maupun potensi penyelundupan. Pemerintah harus menghitung dan mengungkapkan secara transparan kerugian yang terjadi.

    “Selanjutnya, memberlakukan regulasi ketat terhadap bandara khusus. Ke depan, pemerintah harus memastikan bahwa setiap bandara, baik umum maupun khusus, memiliki pengawasan otoritas negara yang ketat. Tidak boleh ada lagi bandara yang beroperasi tanpa kehadiran Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina,” sambung Ahmad Yani.

    Lebih jauh ia menambahkan, isu bandara IMIP bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut kedaulatan negara. Tidak boleh ada “negara di dalam negara” yang beroperasi tanpa pengawasan otoritas negara. Pemerintah harus bertindak tegas, transparan, dan akuntabel dalam menyelesaikan masalah ini.

    “Kami menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kedaulatan negara. Bandara adalah pintu gerbang Republik Indonesia. Jika pintu gerbang ini dibiarkan terbuka tanpa pengawasan, maka ancaman terhadap bangsa akan semakin besar,” kata Ahmad Yani menegaskan kembali.

  • 7
                    
                        Mahfud Kenang Saat Tokoh NU-Muhammadiyah Bersatu Gugat soal Tambang ke MK
                        Nasional

    7 Mahfud Kenang Saat Tokoh NU-Muhammadiyah Bersatu Gugat soal Tambang ke MK Nasional

    Mahfud Kenang Saat Tokoh NU-Muhammadiyah Bersatu Gugat soal Tambang ke MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, bercerita kembali ketika para tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bersatu menggugat Undang-Undang pengelolaan Minyak dan Gas Nomor 22 Tahun 2001 ke MK.
    Hal ini diungkapkan Mahfud dalam acara podcast Terus Terang di kanal Youtube pribadinya @MahfudMDOfficial, diunggah Selasa (25/11/2025).
    Dalam podcast tersebut, dia teringat tokoh NU Kyai Hasyim Muzadi yang juga pernah menjadi Ketua Umum
    PBNU
    menjadi pemohon perkara uji materi UU
    Migas
    tersebut, bersama tokoh Islam lainnya, termasuk Professor Din Syamsuddin, yang pernah menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP)
    Muhammadiyah
    .
    “Mereka datang ke kantor saya (mengeluhkan) ‘Pak, pengelolaan tambang Migas ini Pak, korupsi di mana-mana, saya sudah lapor ke DPR enggak didengar, saya minta tolong
    MK
    yang memutus’,” kata Mahfud menirukan para pemohon perkara dengan nomor 36/PUU-X/2012.
    Kedua tokoh organisasi terbesar umat Islam di Indonesia itu kompak datang dan disatukan oleh bentuk ketidakadilan pengelolaan migas yang saat itu dipegang oleh BP Migas.
    Sehingga saat itu, MK yang diketuai oleh
    Mahfud MD
    memutuskan membubarkan BP Migas karena ada beragam bukti pengelolaan tambang di Indonesia penuh dengan korupsi.
    “Antara pengatur dan pelaksana di lapangan itu sama. Yang mengevaluasi sama, korupsinya banyak sekali, sehingga BP Migas saya bubarkan,” ucapnya.
    Dalam ikhtisar putusan MK nomor 36/PUU-X/2012 dijelaskan, ada 42 pemohon dalam perkara tersebut yang merupakan tokoh dan organisasi yang terafiliasi dengan umat Islam.
    Pemohon pertama disebutkan adalah PP Muhammadiyah, kemudian ada juga Hizbut Tahrir Indonesia, Pusat Persatuan Umat Slam, Pusat Syarikat Islam Indonesia, dan Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam.
    Sedangkan perwakilan NU diwakili perseorangan dari Kyai Achmad Hasyim Mizadi. Terlihat juga beberapa tokoh seperti Ali Mochtar Ngabalin, A.M Fatwa, Hendri Yosodiningrat, hingga Eggi Sudjana.
    Mahfud bicara mengenai persatuan umat Islam yang menggugat UU Migas dalam konteks perpecahan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) beberapa hari ini.
    Dia mengatakan, sebagai NU Kultural yang tak lagi tergabung dalam struktur organisasi tetap merasa peduli dengan wajah teras NU tersebut.
    Diketahui, belakangan beredar surat risalah rapat harian pengurus Rais Syuriyah PBNU yang meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari jabatannya.
    Alasan yang tertera dalam surat itu memang jelas, berkaitan dengan pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU dan kehadiran pemateri yang terafiliasi zionisme Israel.
    Namun sumber
    Kompas.com
    menyebut, alasan itu hanyalah permukaan, karena Gus Yahya sebelum menjabat sebagai Ketua PBNU pun sudah dikenal memiliki hubungan dengan petinggi Israel.
    Sumber tersebut meyakini, hubungan Gus Yahya dengan petinggi Israel tak ada bedanya dengan Kyai Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang mencoba pendekatan berbeda untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
    Sebab itu, isu pengunduran diri lebih kuat dipicu oleh isu lain yang diyakini sebagai isu tambang.
    Mahfud MD juga meyakini demikian. Dia menyebut, isu tambang menjadi pemantik percobaan pelengseran Gus Yahya.
    “Apalagi isunya kan soal tambang, ya. Ada juga soal itu. Saya sudah bicara ke dalam, asal muasalnya soal pengelolaan tambang,” kata Mahfud dalam acara yang sama.
    Mahfud mengatakan, ada dualisme pengelolaan izin tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU sehingga Ketua Umum PBNU Gus Yahya tak lagi sejalan dengan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
     
    Meskipun tak lagi terkait dengan NU Struktural, Mahfud berharap wajah depan ormas Islam terbesar di Indonesia ini bisa diselamatkan.
    Kompleksitas masalah internal NU ini dinilai bisa berbahaya dan memberikan guncangan besar di kalangan umat Islam.
    Pada ujungnya, negara akan merasakan gesekan yang terjadi dan akan menjadi kerugian besar.
    “Saya tidak tahu siapa yang salah siapa yang benar, tapi menurut saya sebaiknya diselesaikan,” kata Mahfud.
    Hal senada juga disampaikan A’wan PBNU Kyai Abdul Muhaimin.
    Dia mengatakan, tak seharusnya forum NU menyelesaikan masalah dengan alot dan gaduh di muka publik seperti saat ini.
    Seharusnya, masalah internal PBNU bisa diselesaikan dengan cara yang seperti sering dikatakan Presiden Keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
    “Saya kira di kalangan NU itu kan biasa gegeran (berdebat) tapi nanti kan hasilnya
    ger-geran
    (tertawa bersama), itu kan kata Gus Dur,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai
                        Nasional

    3 Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai Nasional

    Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hari ini, Sabtu (22/11/2025), Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar pemilihan kepengurusan yang baru untuk masa pelayanan atau khidmat 2025-2030, termasuk Ketua Umum (Ketum).
    Berdasarkan
    rundown
    acara yang diterima
    Kompas.com
    , acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) XI
    MUI
    yang digelar di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Timur dimulai dengan laporan pertanggungjawaban pengurus dengan masa khidmat 2020-2025.
    Laporan ini akan disampaikan pukul 16.00 WIB, yang diketuai langsung oleh
    Ketua Umum MUI
    Kyai Anwar Iskandar bersama dua Wakil Ketua Umum dari representasi Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud, dan representasi Muhammadiyah Anwar Abbas.
    Rangkaian berlanjut dengan pengesahan tata tertib pemilihan Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pertimbangan untuk masa khidmat 2025-2030 dan pengusulan penetapan tim formatur.
    Puncaknya, pengumuman akan dilaksanakan selepas shalat Isya, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan mengumumkan Ketua Umum yang baru dan mengikat sebagai keputusan Munas XI yang berlaku selama periode lima tahunan.
    Dalam sejarah panjang berdirinya MUI, tampuk kepemimpinan silih berganti dijabat oleh representasi Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar
    Pada awal dibentuknya MUI, Buya Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal sebagai Buya Hamka menjadi Ketua Umum.
    Estafet kepemimpinan kemudian dialihkan kepada Kyai Syukri Ghozali dalam Munas II sebagai representasi dari NU.
    Kepemimpinan berikutnya dipegang Hasan Basri sebagai representasi Muhammadiyah, dilanjutkan Ali Yafie yang menjabat selama 10 tahun, kemudian Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun. Keduanya adalah representasi NU.
    Tampuk kepemimpinan kemudian sempat dilanjutkan Din Syamsuddin sebagai pengganti antar waktu Sahal Mahfudh yang meninggal dunia. Din adalah representasi dari Muhammadiyah.
    Setelah Din Syamsuddin, Munas IX pada 2015 menetapkan Kyai
    Ma
    ‘ruf Amin sebagai Ketua Umum.
    Ma’ruf Amin kemudian digantikan Miftachul Akhyar yang merupakan Rais Aam PBNU.
    Namun, Miftachul Akhyar hanya menjabat dua tahun. Dengan alasan sepuh dan kesibukan yang padat, dia kemudian mundur dan digantikan Anwar Iskandar.
    Ketua Steering Commite Munas MUI XI, Masduki Baidlowi mengatakan, pergantian kepemimpinan MUI berbeda dengan ormas pada umumnya yang muncul gesekan kemudian isu menghangat bahkan memanas.
    Sebab, dia menyebut, dalam pemilihan Ketua Umum MUI yang baru dan kepengurusannya menggunakan sistem formatur.
    Kyai Masduki menyebutnya sebagai cara yang mirip digunakan oleh sistem politik Islam sesaat setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yakni menggunakan sistem
    ahlul halli wal aqdi.
    “Ini dipakai setelah Rasulullah wafat, maka para Khulafaur Rasyidin (para sahabat Nabi) pengganti Rasulullah itu menggunakan sistem
    ahlul halli wal aqdi
    . Sehingga dengan demikian, maka pemilihan menjadi lebih teduh, lebih adem,” katanya saat ditemui di Ancol Mercure, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Setelah terbentuknya formatur ini, yang membuat pemilihan Ketum MUI lebih tertib dan damai adalah musyawarah dan mufakat.
    Musyawarah mufakat ini memberikan suasana yang lebih sejuk saat mempertimbangkan siapa sosok yang cocok menjadi nahkoda MUI dalam lima tahun ke depan.
    Kyai Masduki menjelaskan, musyawarah ini tentu sangat bergantung pada kepada masyarakat besar yang menjadi representasi umat Islam di Indonesia.
    Mereka adalah NU dan Muhammadiyah. Namun, bukan berarti ormas Islam lainnya tidak dilibatkan.
    Dia menyebut, banyak ormas Islam seperti Persis, Nahdlatu Wathan dan lain-lain yang juga turut dilibatkan dalam proses musyawarah.
    Hal ini membuat pemilihan Ketua Umum MUI jadi mudah diprediksi.
    Masduki mengatakan, sistem ini akan memberikan kecenderungan kepemimpinan satu tokoh di MUI bisa tetap dari masa ke masa.
    Hal ini bisa terlihat dari kepemimpinan Kyai Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun dan terpilih dalam tiga kali Munas. Kepemimpinannya diganti setelah beliau wafat.
    “Ketuanya yang dipilih akan tetap, terus Ketua Dewannya juga akan tetap, kecenderungannya begitu,” ujarnya.
    Menurut dia, kemungkinan yang berubah adalah komposisi dari komisi, badan, dan lembaga (KBL) di bawah MUI sebagai bentuk representasi organisasi masyarakat Islam secara keseluruhan.
    Masduki mengatakan, ada kemungkinan perwakilan setiap ormas yang belum masuk akan ditambahkan dalam KBL di bawah kewenangan MUI dan mencerminkan MUI sebagai lembaga yang menaungi ormas Islam lainnya.
    “Jadi tanda besar itu disitu, dan selama ini berjalan dengan baik. Bahwa mungkin ada beberapa yang belum masuk, masuk di komisi-komisi. Karena komisi itu roda organisasi sebenarnya, itu adalah di KBL. Komisi, badan, lembaga, itu rodanya,” katanya.
    Walaupun pimpinan MUI “itu-itu saja”, antara NU dan Muhammadiyah, Masduki menyebut bahwa tetap ada perubahan dan perkembangan dalam organisasi tersebut.
    Salah satunya terkait independensi yang semakin terbangun. Dia tak menampik bahwa MUI memang dikenal sebagai ormas “pelat merah” karena didirikan di masa Orde Baru sebagai lawan dari ormas Islam kritis saat itu.
    “Jadi kita tidak bisa membantah bahwa MUI pada mulanya diciptakan sebagai subordinat pemerintah. Tapi setelah reformasi, MUI bertransformasi menjadi sebuah lembaga keagamaan ormas yang independen,” katanya.
    Reformasi memberikan kemandirian pemikiran MUI dengan tujuan utama adalah sebagai pelayanan umat.
    Pelayanan umat ini cukup luas, seperti bidang ekonomi, politik, lingkungan, etika, hingga hubungan internasional.
    Masduki menegaskan, MUI saat ini bertransformasi sebagai lembaga yang memberikan nasihat kepada pemerintah agar tetap memberikan kebijakan yang berbasis pada kepentingan rakyat.
    Lembaga yang dulunya sebagai corong program pemerintah, kini justru memberikan berbagai catatan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
    Masduki mengatakan, yang paling santer terdengar saat ini adalah permintaan MUI agar pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan terkait produk ekonomi yang terafiliasi pada kejahatan genosida Israel di Gaza.
    “Kita mau minta tolong agar ada kebijakan, karena sampai saat ini langkah itu masih bersifat euforia, misalnya kita tidak makan produk itu, tapi setelah seminggu kita tetap makan (produk terafiliasi Israel),” ujarnya.
    MUI mendorong agar pemerintah bisa memberikan kebijakan afirmatif dan mendahulukan produk lokal ketimbang produk yang terafiliasi dengan kejahatan perang Israel.
    “Sekarang kita ubah, bahwa makan di UMKM itu keren, itu termasuk yang kita dorong,” tandas Masduki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kanit Provos Kena Bacok saat Tarung Lawan Pria Misterius Usai Salat Tahajud

    Kanit Provos Kena Bacok saat Tarung Lawan Pria Misterius Usai Salat Tahajud

    Liputan6.com, Jakarta Kepala Unit Provos Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba bernama Aiptu Syamsuddin (48), terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit setelah menjadi korban penganiayaan. Anggota Polisi ini terluka akibat senjata tajam oleh seorang pria misterius pada Selasa (18/11/2025) dini hari. Kasus ini kini dalam penyelidikan kepolisian.

    Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto menyebut kondisi Syamsuddin cukup parah sehingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan penanganan intensif. 

    “Korban adalah Kanit Provos. Saat ini masih dirawat dan rencananya akan dirujuk ke (Rumah Sakit) Bhayangkara,” kata Restu kepada Liputan6.com, Selasa (18/11/2025).

    Peristiwa itu bermula ketika Aiptu Syamsuddin baru selesai melaksanakan salat tahajud di rumahnya sekitar pukul 02.45 Wita. Dia mengintip dari jendela rumah, ada sebuah sepeda motor terparkir di samping rumahnya. Syamsuddin merasa curiga. 

    “Korban kemudian mengambil kunci rumah dan keluar mengikuti pelaku tersebut, sekitar 100 meter dari rumah korban,” jelas Restu. 

    Mengetahui dirinya diikuti, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah badik yang dibawanya. Perkelahian tak terhindarkan. Syamsuddin hanya menggunakan tangan kosong.

    Informasi diterima Liputan6.com, Aiptu Syamsuddin mengalami sejumlah luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Seperti paha kanan, punggung tangan kanan, siku kanan, tangan kiri, lutut kiri, dan betis kiri. 

    “Meski anggota kami mengalami luka yang cukup parah, kondisinya kini sudah mulai stabil,” ungkap Restu.

  • Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2025

    Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 44 kasus kejahatan berhasil diungkap Polresta Malang Kota selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar pada 22 Oktober hingga 2 November 2025. Operasi kepolisian tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah Kota Malang.

    Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan angka kejahatan di kawasan perkotaan. “Jadi di 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025 itu, ada 44 kasus diungkap,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (11/11/2025).

    Dari total kasus yang terungkap, terdiri atas 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 17 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 kasus kejahatan dengan senjata tajam, serta 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan beberapa kasus kriminal lainnya.

    Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 51 tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, ponsel, serta senjata tajam yang digunakan dalam tindak kejahatan.

    Oskar menambahkan, operasi tersebut juga melibatkan instansi terkait seperti Pemerintah Kota Malang dan unsur keamanan lingkungan. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor.

    “Biasanya masyarakat kadang juga lalai meninggalkan motornya. Ditinggal sebentar, tiba-tiba motor hilang. Kami harap masyarakat ikut terlibat dalam menciptakan kamtibmas, lebih waspada, dan bisa aktifkan satkamling sehingga lingkungan lebih aman dari curanmor,” ujarnya.

    Operasi Sikat Semeru sendiri merupakan agenda rutin kepolisian di Jawa Timur yang menyasar berbagai tindak kriminal jalanan. Di Kota Malang, operasi ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Polresta dalam menjaga situasi aman menjelang akhir tahun, ketika potensi kejahatan meningkat. [luc/beq]

  • Aktivis Reformasi Konsisten Tolak Soeharto Pahlawan

    Aktivis Reformasi Konsisten Tolak Soeharto Pahlawan

    GELORA.CO -Puluhan aktivis reformasi menolak keputusan negara yang menetapkan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional pada Senin 10 November 2025. 

    Dalam pernyataan sikap bersamanya, mereka menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sejarah dan integritas moral bangsa.

    “Atas nama keadilan sejarah dan integritas moral bangsa, kami mempertanyakan keputusan negara yang menobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional,” tulis sikap bersama tersebut.

    Puluhan aktivis reformasi 1998 itu menilai, kepahlawanan sedianya tidak bisa diukur hanya dari jasa seseorang terhadap negara, tetapi juga harus mencerminkan tanggung jawab moral terhadap nilai kemanusiaan dan keadilan.

    “Menjadikan klaim jasa sebagai dalih untuk menutupi, menyamarkan dan mengaburkan kesalahan atau kejahatan sejarah, sama saja dengan menyuntikan bius amnesia sejarah ke tubuh bangsa,” tegas aktivis.

    Menurut aktivis, gelar pahlawan nasional memiliki makna moral kolektif yang seharusnya menjadi kompas bagi generasi muda dalam membedakan antara kebenaran dan kesalahan dalam sejarah.

    “Bagi kami, kepahlawanan adalah mekanisme moral kolektif: cara suatu bangsa untuk mendidik anak-anaknya membedakan benar dari salah dalam sejarah. Memilih mana yang patut dihormati dan mana yang harus menjadi pelajaran,” lanjut pernyataan itu.

    Mereka juga mempertanyakan konsistensi negara dalam melakukan rekonsiliasi sejarah. 

    Jika rekonsiliasi dimaksudkan untuk menyembuhkan luka bangsa, para aktivis menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seharusnya juga mengakui peran para tokoh kiri Indonesia yang turut berjuang melawan kolonialisme dan imperialisme, namun dihapus dari catatan resmi sejarah hanya karena perbedaan ideologi.

    “Kami bertanya: Apakah bangsa ini telah kehilangan keberanian untuk mengakui sejarahnya sendiri? Apakah nilai-nilai yang hendak diajarkan kepada anak-anak dan cucu kita dari sikap inkonsisten dan mau menang sendiri tersebut?” tulis mereka.

    Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh puluhan aktivis reformasi 1998 lintas generasi, yakni: 

    1. Andi Arief

    2. Rachland Nashidik

    3. Hery Sebayang

    4. Jemmy Setiawan

    5.Taufikurrahman

    6. Robertus Robet

    7. Syahrial Nasution

    8. Rocky Gerung

    9. Yopie Hidayat

    10. Bivitri Susanti

    11. Abdullah Rasyid

    12. Ulin Yusron

    13. Iwan D. Laksono

    14.Beathor Suryadi

    15. Affan Afandi

    16. Zeng Wei Zian

    17. Umar Hasibuan

    18. Hendardi

    19. Syahganda Nainggolan

    20. Hardi A Hermawan

    21. Denny Indrayana

    22.  Benny K. Harman

    23. Endang SA

    24. Yosi rizal

    25. Syamsuddin Haris

    26. Khalid Zabidi

    27. Monica Tanuhandaru

    28. Ikravany Hilman

    29. Hendrik Boli Tobi

    30. Isfahani

    31. Elizabeth Repelita

    32. Ronny Agustinus

    33. Marlo Sitompul

    34. Maulida Sri Handayani

    35. Retna Hanani

    36. Harlan

    37. Jimmi R Tindi

    38. Tri Aguszox Susanto

    39. Oka Wijaya

    40. Isti Nugroho

    41. Riawandi Yakub.

  • Sengkarut Kereta Cepat Whoosh, Didi Irawadi: Prabowo Bayar Warisan Utang Jokowi

    Sengkarut Kereta Cepat Whoosh, Didi Irawadi: Prabowo Bayar Warisan Utang Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menilai utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bakal menguras kantong anak cucu.

    Perhatian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali mencuat setelah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ogah membayar utang senilai Rp 54 triliun menggunakan dana APBN.

    “Indonesia memang akhirnya punya kereta cepat. Sayangnya, yang cepat bukan cuma lajunya – tapi juga pembengkakan biayanya, utangnya, dan klaim keberhasilannya,” ujar Didi Irawadi dilansir dari unggahannya di Instagram, Sabtu (1/11/2025).

    Ia menyesalkan, awalnya proyek ini dijanjikan tanpa uang rakyat (APBN). Kini rakyat justru menanggung bunga dan cicilan. Dari USD 6 miliar naik jadi 8 miliar. Utang ke China Development Bank mencapai Rp116 triliun dan itu baru awal.

    Menurut Didi, harga tiket kereta cepat Whoosh Rp250-350 ribu adalah simbol gengsi, bukan efisiensi. Bagi banyak warga, kecepatan 350 km/jam bukan kebutuhan, tapi kemewahan.

    “Ironisnya, sementara itu di pelosok masih ada rakyat menyeberang sungai tanpa jembatan, juga ribuan jalan desa tak tersentuh pembangunan,” tandasnya.

    Ia menegaskan, sejak awal sudah diperingatkan bahwa proyek ini tidak visible. Tapi Jokowi ngotot. Walhasil sekarang utangnya sudah Rp116 triliun.

    “Bom waktu yang akan dibayar anak cucu kita. Prabowo bayar warisan utang Jokowi,” katanya.

    Permasalahan proyek infrastruktur KCJB muncul sejak awal, seperti tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, bahkan Menhub (Ignatius Jonan) saat itu tidak menyetujui proyek Whoosh dengan alasan bakalan tidak bisa dibayar.

  • Bos Danantara Gelar Rapat Bahas Mineral, Ada Haji Isam

    Bos Danantara Gelar Rapat Bahas Mineral, Ada Haji Isam

    Jakarta

    Pengusaha asal Kalimantan Selatan sekaligus pemilik PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), Andi Syamsuddin Arsyad atau dikenal dengan Haji Isam mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Hal itu terungkap dalam unggahan di Instagram resmi Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani pada 26 Oktober 2025. Dalam video yang diunggah, tampak Haji Isam mengikuti rapat yang membahas industri mineral di Tanah Air.

    “Koordinasi industri mineral semakin strategis bagi Indonesia,” tulis unggahan di Instagram resmi @rosanroeslani, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Selain Haji Isam, rapat juga dihadiri antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brian Yuliarto, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subianto, serta Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir.

    Rosan mengatakan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemanfaatan mineral kritis difokuskan untuk pertahanan dan pengembangan kendaraan listrik. Langkah ini dilakukan demi kedaulatan sumber daya dan ekonomi keberlanjutan.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pemanfaatan mineral kritis difokuskan untuk pertahanan dan pengembangan kendaraan listrik demi kedaulatan sumber daya dan ekonomi keberlanjutan,” terang Rosan.

    Kehadiran Haji Isam dalam kegiatan Danantara ini bukan pertama kalinya. Saat peluncuran Danantara pada Senin, 24 Februari 2025, ia juga tampak ikut serta.

    Pada 6 Desember 2024, Haji Isam juga ikut menghadiri pertemuan dengan delegasi Japan-Indonesia Association (JAPINDA) dan The Jakarta Japan Club (JJC) di Istana Negara, Jakarta. Ia duduk di jajaran para menteri yang mendampingi Prabowo.

    Prabowo, dalam sambutannya turut memperkenalkan Haji Isam kepada para delegasi asal Jepang tersebut. “Bapak Andi Syamsuddin Arsyad, seorang pengusaha terkemuka dari Kalimantan,” kata Prabowo saat itu.

    Tonton juga video “AS-Jepang Teken Kesepakatan Mineral Tanah Jarang, Atasi Dominasi China” di sini:

    (aid/hns)

  • Bamsoet Sebut Revisi UU KADIN Perkuat Sinergi Pemerintah & Dunia Usaha

    Bamsoet Sebut Revisi UU KADIN Perkuat Sinergi Pemerintah & Dunia Usaha

    Jakarta

    Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang KADIN. Pasalnya, saat ini, dunia usaha Indonesia membutuhkan payung hukum baru yang mampu mengikuti dinamika ekonomi global, perubahan struktur industri, serta tantangan teknologi dan digitalisasi.

    Hal itu diungkapkan olehnya saat dalam Rapat Terbatas (Ratas) Pengurus KADIN Indonesia di Jakarta, hari ini. Pengurus KADIN Indonesia hadir antara lain Wakil Ketua Umum Erwin Aksa, Azis Syamsuddin, Taufan E.N. Rotorasiko dan Firman Soebagyo.

    “Undang-Undang KADIN sudah berusia hampir empat dekade. Kondisi ekonomi, struktur usaha, dan tantangan dunia bisnis kini jauh berbeda dibandingkan tahun 1987. Karenanya, UU KADIN harus diperbarui agar KADIN Indonesia bisa memainkan peran yang lebih kuat, lebih strategis, dan lebih relevan dengan kebutuhan zaman,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

    Dia menjelaskan, dalam naskah akademik yang tengah disiapkan, revisi UU KADIN akan menempatkan KADIN Indonesia sejajar dengan lembaga negara, meski tetap berstatus non-budgeter atau tidak menerima alokasi APBN. Status baru ini diharapkan memperkuat legitimasi KADIN Indonesia sebagai representasi tunggal dunia usaha yang memiliki posisi resmi dalam tata kelola ekonomi nasional.

    “Dengan posisi yang lebih kuat, suara dunia usaha akan benar-benar diperhitungkan dalam perumusan kebijakan. KADIN Indonesia bisa menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha, tanpa kehilangan independensi,” jelas Bamsoet.

    Dia memaparkan, melalui revisi UU ini, KADIN Indonesia akan diperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam merancang dan menjalankan kebijakan ekonomi. KADIN Indonesia tidak hanya berperan sebagai penyalur aspirasi, melainkan juga sebagai perancang dan pelaksana bersama kebijakan yang pro-dunia usaha.

    Selama ini, keterlibatan KADIN Indonesia dalam proses kebijakan ekonomi dinilai masih terbatas. Banyak keputusan pemerintah, termasuk di sektor investasi, pajak, dan industri, yang lahir tanpa dialog mendalam dengan dunia usaha. Kondisi ini kerap membuat kebijakan sulit diimplementasikan di lapangan.

    “KADIN Indonesia harus dilibatkan sejak tahap awal perencanaan pembangunan, seperti Musrenbang, rapat kabinet ekonomi, hingga pembahasan RUU ekonomi di DPR. Tujuannya agar kebijakan ekonomi nasional betul-betul sesuai dengan realitas dunia usaha,” kata Bamsoet.

    Bamsoet menuturkan, penguatan kelembagaan KADIN Indonesia juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 berbasis pada program Asta Cita.

    Dalam visi tersebut, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

    “Dengan revisi UU KADIN, dunia usaha akan punya ruang lebih besar untuk berkontribusi dalam agenda Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Mulai dari peningkatan investasi, industrialisasi, hingga kedaulatan pangan dan energi,” tutup Bamsoet.

    (akn/ega)

  • Nasib Polisi yang Picu Betrok Dua Desa di Luwu, Gara-gara Anaknya yang Dipukul

    Nasib Polisi yang Picu Betrok Dua Desa di Luwu, Gara-gara Anaknya yang Dipukul

    Sebelumnya, insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berujung pada bentrokan antarwarga dua desa hingga satu unit motor dibakar massa. Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari 11–12 Oktober 2025.

    Kejadian bermula pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, seorang pelajar bernama Lutfi (16), yang merupakan warga Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua. Belakangan diketahui Lutfi ternyata anak anggota Sat Sabhara Polres Palopo, Bripka Ramadhan.

    Mengetahui anaknya dianiaya, ayah korban langsung mendatangi lokasi kejadian. Ia kemudian menjumpai sejumlah remaja yang tengah nongkrong di warung Leamo, dan menanyakan siapa orang yang memukul anaknya.

    Namun, para remaja tersebut mengaku tidak mengetahui pelaku. Saat itulah, Bripka Ramadhan diduga memukul Enal (19), warga Desa Padang Kalua.

    “Namun anak-anak tersebut menjawab tidak tahu sehingga Bripka Ramadhan langsung memukul EN,” kata Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung dalam keterangannya kepada Liputan6.com, Minggu (12/10/2025).

    Tak lama kemudian, situasi pun memanas. Sekitar pukul 23.55 Wita, sekelompok pemuda dari Desa Tanarigella mendatangi Desa Padang Kalua untuk melakukan aksi balasan. Mereka menyerang dengan melempar batu ke arah rumah Kepala Desa Padang Kalua, sambil berteriak-teriak.

    Warga Padang Kalua yang mendengar keributan pun keluar dari rumah dan melakukan aksi balasan. Akibatnya, bentrokan dan saling lempar batu pun tak terhindarkan. Arus lalu lintas di jalur trans Palopo–Makassar sempat macet total akibat kejadian itu.

    Sekitar pukul 24.00 Wita, personel Polsek Bua yang dipimpin Kapolsek IPTU Anwar Syamsuddin, tiba di lokasi untuk menenangkan warga. Namun, aksi massa sulit dikendalikan. Salah satu lemparan batu bahkan mengenai kaca depan mobil patroli polisi hingga pecah.

    Kericuhan kemudian berlanjut hingga Minggu (12/10) dini hari pukul 00.20 Wita, ketika seorang remaja bernama Muh. Antas (16), warga Desa Barowa, melintas di lokasi tawuran saat hendak pulang dari rumah temannya di Kota Palopo.

    Karena terjebak di tengah bentrokan, Antas meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio M3 DP 3046 US miliknya dan berlari menyelamatkan diri.

    Warga Padang Kalua yang mengira motor tersebut milik kelompok penyerang, kemudian membakar kendaraan itu. “Motor miliknya dibakar warga Padang Kalua karena dikira milik pemuda dari Desa Tanarigella,” terang Iptu Yakobus.

    Sekitar pukul 00.55 Wita, aparat gabungan dari Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, akhirnya tiba di lokasi. Polisi langsung membubarkan massa dan menenangkan situasi hingga kondisi kembali kondusif serta arus lalu lintas normal.

    Menurut Kasi Humas Polres Luwu, pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab utama bentrokan, termasuk dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi.

    “Kronologinya begitu dari Polsek Bua, tawuran dipicu oleh dugaan pemukulan oleh oknum polisi,” ungkap Yakobus.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma mengatakan, Bripka Ramadhan telah diperiksa untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal, Ramadhan membantah telah memukul korban.

    “Menurut Ramadhan, ia hanya menepis kaki EN satu kali menggunakan helm karena dianggap bersikap kurang sopan saat ditanya. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” terang Jody.