Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Baru 8 Bulan Menjabat
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
– Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (
OTT
). Dalam operasi ini,
KPK
juga mengamankan sembilan orang lainnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Riau
.
Abdul Wahid baru sekitar delapan bulan menjabat sebagai Gubernur Riau. Ia dilantik bersama wakilnya, SF Harianto, pada 20 Februari 2025 oleh Presiden
Prabowo Subianto
di Istana Merdeka, Jakarta.
Abdul Wahid dan SF Harianto memimpin setelah mengalahkan dua pasangan calon Gubernur Riau, yakni Syamsuar-Mawardi Saleh dan Nasir-Wardan.
Sejak awal menjabat, Abdul Wahid dikenal kerap turun ke lapangan untuk membenahi infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian, dan program pembangunan lainnya.
Abdul Wahid juga sempat menjadi sorotan publik setelah mewajibkan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau menggunakan pelat nomor BM.
Kebijakan itu muncul karena banyak kendaraan berat yang menjadi penyebab kerusakan jalan di Riau, sementara pajaknya dibayarkan ke luar daerah.
Suami Henny Sasmita Wahid itu meminta perusahaan untuk memutasikan pelat nomor kendaraan ke BM agar pajak masuk ke kas daerah Riau dan dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid menjadi salah satu orang yang diamankan dalam OTT di Riau.
“Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh kepada Kompas.com.
Namun, Fitroh belum mengungkap secara detail kasus yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menangkap sepuluh orang dalam OTT tersebut.
“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.
Menurut Budi, tim KPK masih berada di lapangan dan terus berprogres.
“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kami akan terus update perkembangannya,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, mengatakan bahwa Pemprov Riau akan bekerja sama dengan KPK terkait kegiatan pemerintah di wilayahnya.
“Kami akan bekerjasama dengan baik dengan KPK kalau ada kegiatan pemerintah,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjadi fokus KPK dalam OTT di Riau.
Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau).
Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, kemudian bersekolah di MAN 1 Tembilahan sebelum melanjutkan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Syamsuar
-
Gasak 15 Karung Bawang Putih Siap Jual, Dua Pemuda di Gowa Dibekuk Polisi Makassar 16 Juni 2025
Gasak 15 Karung Bawang Putih Siap Jual, Dua Pemuda di Gowa Dibekuk Polisi
Tim Redaksi
GOWA, KOMPAS.com –
Dua pria di Kabupaten
Gowa
, Sulawesi Selatan, nekat mencuri 15 karung bawang putih siap jual milik seorang petani.
Aksi tersebut menyebabkan korban merugi hingga belasan juta Rupiah. Kedua pelaku kini telah ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial YU (30) dan SU (24) diamankan oleh tim Black Horse Reskrim Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, setelah menerima laporan dari Ruslan (51), petani asal Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, yang kehilangan hasil panennya pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Saya sudah mau ke pasar bawa bawang putih untuk dijual, tapi setelah saya lihat ternyata sudah tidak ada. Ada 15 karung yang hilang,” kata korban Ruslan saat dikonfirmasi Kompas.com di halaman Mapolsek Pallangga, Senin (16/6/2025).
Atas peristiwa ini, tim Black Horse, Reskrim Polsek Pallangga kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus identitas tiga pelaku.
Polisi terlebih dahulu meringkus, SU di tempat persembunyiannya di Desa Aeng Toa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. SU diamankan pada pukul 04.00 WITA Sabtu, (14/6/2025).
Saat diamankan SU mengakui perbuatannya dan beraksi bersama YU. YU kemudian dinamakan pada Senin, (16/6/2025) dini hari di tempat persembunyiannya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
“Alhamdulillah dua pelaku berhasil kami amankan di dua tempat yang berbeda, pertemanan kami amankan di Kabupaten Takalar dan satunya kami amankan di Kabupaten Gowa” kata Ipda Syamsuar, Kanit Reskrim Polsek Pallangga yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Senin, (16/6/2025) di Mapolsek Pallangga.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 10.000.000.
Kedua pelaku sendiri beraksi dengan cara memanfaatkan situasi saat korban tengah tertidur, pelaku terlebih dahulu memanjat pagar rumah kemudian merusak kunci pagar dan menggasak 15 karung bahwa putih yang disimpan di teras rumah korban mengunakan pickup.
Atas perbuatannya, SU dan YU kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pallangga dan terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana
pencurian
dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Misteri Taburan Kapur Barus dan Serai di Septic Tank Lokasi Pembuangan Mayat Bocah SD di Bengkulu – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga Bengkulu menyoroti adanya taburan kapur barus hingga segepok daun serai di dalam septic tank, lokasi penemuan jasad bocah SD bernama Arjuna (8).
Hal ini sontak menimbulkan dugaan adanya keterlibatan ayah pelaku dalam pembunuhan tragis dua bocah di Bengkulu tersebut.
Kini PT (17) pelaku pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya dua bocah malang ini diduga dibunuh oleh pelaku PT dengan cara dipiting dan dibenamkan dalam kolam ikan.
Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 15 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Kedua korban ketahuan mancing ikan di kolam belakang rumah orang tua pelaku berinisial PT (17).
Mendapati kedua korban memancing di kolam tersebut membuat pelaku PT marah, kemudian langsung mendatangi kedua korban.
Pelaku PT kemudian langsung memiting leher korban atas nama Arjuna dengan lengan sebelah kanan dan korban atas nama Abiyu pada lengan sebelah kiri.
Setelah memiting leher kedua korban, pelaku melompat ke dalam kolam dan membenamkan kedua korban ke dalam kolam.
Akibat kejadian tersebut kedua korban tidak bergerak lagi dan diduga meniggal dunia.
Kemudian pelaku langsung naik ke atas kolam dengan membawa kedua korban yang sudah meninggal dunia.
Mengetahui kedua korban sudah tidak bergerak lagi, pelaku memasukkan jasad korban masing-masing ke dalam karung goni, yang kemudian dimasukkan lagi ke dalam karung biasa yang sudah diisi batu pemberat, lalu diikat menggunakan tali.
Pelaku kemudian membawa jasad korban atas nama Abiyu yang sudah terbungkus karung dengan menggunkan motor matic, ke jembatan Arau Bintang Kelurahan Padang Serai.
Setibanya di jembatan Arau Bintang sekitar pukul 18.30 WIB pelaku PT langsung membuang karung berisi jasad Abiyu ke sungai di bawah jembatan.
Pelaku PT kemudian pulang, dengan niat awal untuk mengangkut jenazah korban Arjuna yang sebelumnya juga telah terbungkus karung.
Akan tetapi saat PT tiba di rumah, dia melihat orang tua korban dan warga tampak sudah mulai mencari kedua korban yang sudah tidak pulang padahal hari sudah malam.
Khawatir akan ketahuan PT mengurungkan niatnya tersebut, dan sekitar pukul 19.00 WIB, PT membuang jasad korban Arjuna ke dalam septic tank berbentuk sumur di samping rumahnya.
“Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban,” ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (22/4/2025).
Gelagat Ayah Pelaku Janggal, Bolak-Balik Minta Daun Serai
Teka-teki pelaku pembunuhan 2 bocah di Bengkulu disebut janggal dan tak cuma satu orang.
Kini pembunuh 2 bocah SD di Bengkulu Abiyu (9) dan Arjuna (8) tewas dalam karung berinisial PT (17) telah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana.
Pasal tersebut adalah terkait dengan kekerasan anak yang menyebabkan kematian dan tindak pidana pembunuhan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, saat pelaksanaan pers rilis Selasa (22/4/2025).
“Pelaku akan kami proses secara hukum kemudian masyarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru,” ungkap Sudarno.
Meski telah dijerat hukuman 15 tahun penjara, kasus pembunuhan masih menimbulkan kejanggalan.
Pasalnya, ada warga yang melihat ayah dari pelaku tersebut bolak-balik meminta daun sereh kepada tetangga sebelum pembunuhan terbongkar.
Diketahui, saat penemuan Arjuna (8) di dalam septic tank di atas jasadnya terdapat segepok daun sereh atau serai.
Hal ini sontak menimbulkan dugaan adanya keterlibatan ayah pelaku dalam pembunuhan tragis tersebut.
Namun hingga kini belum ada keterangan langsung dari pihak kepolisian setempat.
Keluarga Kecewa hanya Ada Satu Tersangka, Rumah Pelaku PT Dirusak
Disisi lain, keluarga merasa kecewa karena hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya keluarga, warga yang merasa geram pembunuhan tersebut marah dan beramai-ramai mendatangi rumah tersangka, Rabu (23/4/2025).
Lalu melakukan pembongkaran dan pengerusakan rumah yang sudah dalam keadaan kosong karena keluarga dari tersangka PT sudah lebih dulu diamankan polisi.
Pantauan TribunBengkulu.com, terlihat pintu rumah pelaku rusak dan beberapa kaca di rumahnya sudah pecah.
Personel polisi juga terlihat bersiaga untuk mencegah massa melanjutkan aksinya.
Perusakan kediaman tersangka lantaran kekecewaan dan amarah yang dirasakan oleh para warga terhadap pengakuan tersangka.
“Warga kecewa, bermula dari penetapan hanya satu tersangka dalam kasus ini, yakni PU (17), pelaku yang telah mengakui perbuatannya. Namun, warga dan pihak keluarga meyakini bahwa tidak mungkin pelaku bertindak sendirian,” ungkap paman korban Ar, Zainal Abidin.
Mengenai perusakan rumah tersangka, Zainal mengaku telah melarang warga untuk melakukan hal tersebut, namun warga masih tetap bersikukuh.
“Mengenai perusakan saya sudah melarang, namun warga masih tetap melakukannya. Saya cuma minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan saya belum percaya pelaku itu cuma satu orang, saya punya banyak bukti,” kata Zainal.
Ia menuturkan, bahwa di dalam hatinya masih merasa ada yang janggal.
“Kalau di hati saya masih janggal, saya tidak yakin kalau pelakunya tersebut hanya satu orang. kalau diminta untuk menyiapkan saksi, pihak keluarga siap,” bebernya.
MAYAT DALAM KARUNG – (kiri) Postingan di media sosial terkait penemuan mayat dalam karung. (kanan) Anggota kepolisian Polresta Bengkulu datangi lokasi penemuan mayat untuk dievakuasi, pada Minggu (20/4/2025). (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)
Selain itu, pengakuan dari pelaku dirinya melakukan pembunuhan pukul 16.00 WIB.
Sedangkan kata Zainal warga masih melihat korban berjalan di sekitar pekarangan rumah waktu itu.
“Itu korban sedang berkomunikasi dengan warga yang melihat.Kebetulan korban itu sedang meminta jambu,” terangnya.
Selain itu, ayah korban, Juliadi mengatakan, ia meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menewaskan anaknya tersebut.
Hingga saat ini ia masih belum terima dengan hasil penetapan satu tersangka yakini PT (17) sebab pihak keluarga, yakin pelaku pembunuhan terhadap anaknya tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang.
Kronologi Pembunuhan dan Penemuan Mayat
Kronologi remaja 17 tahun berinisial PT di Bengkulu habisi 2 bocah sekaligus, korban dipiting, ditenggelamkan lalu dibuang.
Betapa mengejutkannya pembunuh 2 bocah SD di Kota Bengkulu yang hilang sejak sepekan Abiyu (9) dan Arjuna (8) adalah tetangganya sendiri.
Pelaku tersebut bahkan masih berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMA.
Saat Abiyu dan Arjuna dikabarkan hilang, pelaku bahkan turut mencari keberadaan korban.
Namun, pelaku terus-terusan mencoba mengalihkan perhatian warga saat proses pencarian.
“Setiap kali kami hendak mencari ke arah rumahnya, dia selalu mengalihkan agar mencari di tempat lain. Bahkan saat ingin melihat CCTV pun dia berusaha mengalihkan,” ujar Syamsuar (50), kakek korban.
Hingga akhirnya dalam waktu singkat polisi berhasil menangkap PT.
PEMBUNUH 2 BOCAH – Tampang PT terduga pelaku pembunuhan 2 bocah SD di Bengkulu saat berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, Selasa (22/4/2025). Setelah penemuan tersebut Polresta Bengkulu langsung membawa jasad ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan. (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)
Selain PT, polisi juga mengamankan ibu kandungnya dan SC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selama ini PT rupanya dikenal sebagai sosok yang pendiam dan jarang berbaur.
PT (17) dikenal di lingkungan sekitar sebagai pribadi yang cenderung pendiam dan tergolong remaja yang tidak terlalu sering berinteraksi dengan masyarakat.
Fatwa salah seorang warga Kelurahan Kandang Kota Bengkulu mengatakan, bukan hanya (PT) yang terbilang tertutup, tapi juga dengan kedua orangtuanya.
“Jarang lihat dia (PT) main, ada sesekali itu waktu saya di kebun belakang, dia lagi mencari umpan sendirian. Orangtuanya juga bisa dibilang tertutup,” ujar Fatwa.
Lanjut Fatwa, orangtua (PT) ayahnya berprofesi sebagai penjual cabai giling. Sedangkan ibunya berprofesi sebagai penyedia jasa mainan odong-odong di kawasan Taman Simpang Kandis.
Ketika kejadian bocah hilang, mereka juga ikut dalam pencarian Abiyu dan Arjuna.
“Mereka ikut juga membantu itu, jadi tidak ada gelagat yang mencurigakan dari warga sekitar,” katanya.
Karena itu, setelah mendapat kabar jika yang membunuh dua bocah tersebut adalah tetangganya sendiri, ia sangat terkejut.
“Kaget lah, tidak menyangka, ternyata sekeji itu sama anak kecil,” jelas Fatma.
Motif Pembunuhan
Abiyu dan Arjuna terakhir terlihat pada Selasa, 16 April 2025 siang.
Saat itu, Abiyu dan Arjuna sedang bermain ponsel bersama di rumah Arjuna.
Namun satu jam berselang, keduanya sudah tidak berada di rumah.
Hingga menjelang Maghrib, keberadaan mereka tidak diketahui, membuat keluarga mulai panik dan melaporkan hilangnya anak-anak tersebut kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Pencarian pun dilakukan secara intensif, menyisir area sungai, rumah teman-teman korban, dan tempat bermain mereka yang biasa.
Pada Rabu, 17 April, keluarga mendapat informasi bahwa kedua korban sempat memancing dan membantu menguras kolam ikan milik warga, tak jauh dari kantor Lurah Kandang.
Sang pemilik kolam mengonfirmasi bahwa mereka memang datang, diberi upah berupa ikan, lalu disuruh pulang pada sore harinya.
Pencarian terus dilakukan hingga akhirnya pada Minggu, 20 April 2025, mayat bocah laki-laki ditemukan mengambang di Muara Jenggalu dalam kondisi mengenaskan dibungkus karung.
Diduga kuat jasad tersebut adalah Ab (9). Namun, satu kejutan mengerikan terjadi keesokan harinya.
Pada Senin malam, 21 April 2025, warga Kelurahan Kandang kembali digegerkan oleh penemuan jasad bocah lainnya di dalam septic tank di halaman rumah salah satu warga.
Korban kedua tersebut diketahui sebagai Ar (8).
Penemuan oleh tim gabungan dari Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Jatanras Polda Bengkulu, dan Polsek Kampung Melayu.
Polisi segera mengepung rumah milik SC, tempat jenazah ditemukan.
MAYAT DALAM KARUNG – Kolase foto mayat dalam karung (kiri) dan proses evakuasi (kanan). Geger rombongan pemancing di Bengkulu temukan mayat dalam karung di kawasan Muaro Jenggalu, Bengkulu, pada Minggu (20/4/2025) pagi. (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)
Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap terduga pelaku utama, PT (16 tahun) remaja yang merupakan tetangga sekaligus anak tiri dari pemilik rumah.
Selain PT, polisi juga mengamankan ibu kandungnya dan SC untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Evakuasi jasad Ar dilakukan secara dramatis pada tengah malam hingga dini hari.
Tangis histeris pecah ketika orang tua Ar melihat jasad anak mereka di RS Bhayangkara, setelah karung dibuka oleh petugas medis.
Kapolresta Bengkulu melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulam Lam menyampaikan bahwa dugaan sementara, pelaku membunuh karena sakit hati dan kesal saat melihat kedua korban memancing di kolam belakang rumahnya.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif sebenarnya serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menyisakan duka mendalam dan trauma di tengah masyarakat. Warga Kelurahan Kandang berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (tribun network/thf/TribunBengkulu.com)
-

Awal Mula Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu Terungkap, Pelaku Buang Jasad ke Sungai dan Septic Tank – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kasus hilangnya dua bocah di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu berinisial AR (8) dan AB (9) terungkap.
Kedua bocah SD dilaporkan hilang sejak Selasa (15/4/2025) dan ditemukan tewas di lokasi berbeda.
Jasad AB ditemukan di Muara Jenggalu pada Minggu (21/4/2025), sedangkan jasad AR di septic tank pada Senin (21/4/2025).
Pelaku pembunuhan berinisial PT (17) merupakan tetangga korban.
Berdasarkan pengakuan pelaku, jasad AB dimasukkan ke karung yang diisi batu pemberat kemudian dibuang ke sungai.
Pelaku hendak melakukan hal yang sama ke jasad AR, namun warga sudah berkeliling mencari keberadaan korban yang hilang.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, menyatakan pelaku membuang jasad AR ke septic tank rumahnya yang berbentuk sumur.
“Pelaku juga sempat menaburkan kapur barus di sekitar sumur untuk menutupi bau mayat korban,” bebernya, Selasa (22/4/2025).
Kasus pembunuhan terungkap setelah jasad AB ditemukan dan terdapat nama salah satu warga pada karung.
Penyidik kemudian mendatangi rumah tersebut dan menemukan karung yang sama.
Setelah dilakukan penyisiran, terdapat septic tank yang mengeluarkan aroma tak sedap.
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta anggota keluarganya.
Dalam proses penyelidikan terungkap PT melakukan pembunuhan seorang diri dan keluarganya tak mengetahui adanya jasad di dalam septic tank.
“Orangtuanya ini jarang di rumah karena orangtuanya ini banyak bekerja di luar, pada siang hari itu sering tidak dirumah malam hari kadang pulangnya cukup malam. Saat kejadian itu rumah dalam keadaan kosong,” tandasnya.
Motif pembunuhan yakni pelaku emosi melihat korban memancing di kolam belakang rumahnya.
Kombes Pol Sudarno, mengatakan PT ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
PT dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHPidana.
“Pelaku akan kita proses secara hukum kemudian mayarakat juga jangan melakukan upaya yang nanti menimbulkan permasalahan baru,” ucapnya, Selasa, dikutip dari TribunBengkulu.com.
Warga tak menyangka PT membunuh kedua tetangganya dan tak curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Kakek korban, Syamsuar (50), menyatakan PT ditangkap saat keluarga menggelar acara yasinan.
“Kronologinya tadi malam, kami kan sedang mengadakan yasinan di rumah (Ar), setelah yasinan kurang lebih dua puluh menit, datang rombongan dari kepolisian yang langsung menggerebek rumah pelaku,” bebernya.
Menurut Syamsuar, pelaku berpura-pura mencari keberadaan korban yang hilang selama seminggu.
Hal tersebut membuat warga tak mencurigainya sebagai pelaku pembunuhan.
“Kami tidak mengetahui, mungkin ada kasus lain kami pikir. Ternyata pihak kepolisian menemukan adanya mayat. Sontak kami langsung melihat dan terkejut kalau mayat tersebut kami yakin adalah cucu kami sendiri,” imbuhnya.
Selama proses pencarian, pelaku meminta warga untuk mengecek lokasi lain sehingga rumahnya tak diperiksa.
“Setiap kami ingin mencari ke arah rumahnya, dia selalu mengalihkan untuk mencari di tempat lain. Waktu ingin melihat CCTV juga dia alihkan,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul Akal Licik Remaja Bunuh 2 Anak SD di Bengkulu, Taburkan Kapur Barus di Septic Tank Tutupi Bau Mayat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)
/data/photo/2025/10/20/68f63d2805e8d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


