Tag: Syam Arjayanti

  • Putus Penularan Penyakit Mulut dan Kuku dari Wonogiri, Bantul Tutup Pasar Ternak

    Putus Penularan Penyakit Mulut dan Kuku dari Wonogiri, Bantul Tutup Pasar Ternak

    Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda di saat acara Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan keputusan penutupan pasar hewan merupakan kewenangan kepala daerah. “Ini sesuai surat edaran Menteri Pertanian pada 3 Januari 2025. Dimana kepala daerah diminta meningkatkan pengawasan lalu lintas ternaknya untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas dan dibarengi dengan melakukan desinfektan untuk memutus rantai virus,” katanya.

    Menghadapi penyebaran wabah PMK yang mulai meningkat cepat pada minggu ketiga Desember 2024, Kementan telah menyiapkan sebanyak empat juta vaksin yang nanti dibagikan ke semua provinsi sesuai dengan pengajuan kebutuhan. Distribusi vaksin dilakukan secara bertahap, di mana pada Januari ini ditargetkan 400 ribu dosis vaksin terdistribusikan. Kemudian pada Februari 1,2 juta vaksin PMK dan pada Maret sebanyak 400 ribu dosis terdistribusikan. “Sedangkan alokasi dua juta dosis lagi direncanakan untuk vaksinasi periode kedua pada Juli hingga September 2025,” papar Agung.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti mengatakan telah mengajukan permohonan vaksin sebanyak 100 ribu ke Kementan. “Pendistribusian vaksin akan diprioritaskan untuk empat kabupaten, Gunungkidul, Bantul, Sleman dan Kulon Progo. Kota Yogyakarta tidak menjadi prioritas karena masih nol kasus PMK,” tutupnya.

  • Kasus Meningkat, Pemda DIY Percepat Vaksinasi PMK Sapi Perah dan Sapi Potong

    Kasus Meningkat, Pemda DIY Percepat Vaksinasi PMK Sapi Perah dan Sapi Potong

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY telah menerima 11.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma Kementerian Pertanian. Vaksinasi langsung digencarkan dengan prioritas sapi perah dan sapi potong di lima wilayah DIY untuk menekan penyebaran penyakit.

    Kepala DPKP DIY Syam Arjayanti menyatakan, 11.000 dosis vaksin ini merupakan tahap awal dari pengajuan 113.450 dosis vaksin PMK yang diajukan ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.

    “Kasus PMK di DIY meningkat, tetapi belum tersedia anggaran memadai pada awal Januari 2025. Karena itu, kami meminta tambahan 113.450 dosis. Tahap pertama telah didistribusikan ke kabupaten/kota di DIY, fokus pada sapi perah dan sapi potong,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).

    Rencana dropping selanjutnya meliputi 34.035 dosis pada Februari 2025, 11.345 dosis masing-masing pada Maret, Juli, dan September 2025, serta 34.035 dosis pada Agustus 2025. Vaksinasi sapi menjadi prioritas, sedangkan vaksinasi kambing dan domba akan melibatkan bantuan dari Bank Indonesia, Bank BPD DIY, dan Baznas.

    Koordinasi dengan Berbagai Pihak
    Syam menjelaskan pentingnya sinergi dengan dokter hewan dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat vaksinasi. 

    “Kami butuh bantuan untuk vaksinasi karena populasi ternak cukup besar. Juga diperlukan obat-obatan dan vitamin untuk meningkatkan stamina ternak. Kami berkoordinasi dengan peternak untuk mempercepat vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak agar kasus tidak menyebar,” tambahnya.

    Meski belum menutup lalu lintas ternak, vaksinasi difokuskan pada daerah sehat (zona hijau). “Kami serahkan prioritas vaksinasi kepada kabupaten/kota, mengingat belum bisa menjangkau seluruh populasi ternak di DIY. Kami juga berharap dukungan CSR untuk memperluas cakupan vaksinasi,” tandasnya soal vaksinasi PMK di wilayahnya.

    Status Tertular dan Langkah Penanganan
    Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 708 Tahun 2024, DIY berstatus tertular PMK, bukan wabah. Oleh karena itu, karantina wilayah belum diterapkan. Namun, langkah-langkah seperti peningkatan biosekuriti, pemberian vitamin, isolasi ternak terpapar, hingga penutupan sementara pasar hewan tetap dilakukan.

    “Peternak tidak perlu panik karena PMK bisa diobati. Kami mendorong peternak untuk mulai membeli vaksin secara mandiri, dengan biaya sekitar Rp 30.000 per dosis yang diberikan dua kali setahun,” ungkap Syam terkait vaksinasi PMK.

    Hingga 15 Januari 2025, tercatat 2.329 kasus PMK di DIY. Sebanyak 20 ternak sembuh, 166 mati, dan 53 dipotong paksa. Kasus aktif tersisa 2.090, mayoritas sapi. Sejak Desember 2024, sebanyak 1.314 ternak telah divaksin, mencakup 16% dari total populasi sapi potong (285.060 ekor) dan sapi perah (2.992 ekor).

    Dengan cakupan vaksinasi yang masih rendah, Pemprov DIY terus mendorong percepatan vaksinasi demi melindungi ternak dan menekan penyebaran PMK.

  • Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Januari 2025

    Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin Regional 11 Januari 2025

    Kabupatan di DIY Diminta Segera Putuskan Status Darurat PMK, Batas Akhir Senin
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY) memberi waktu sampai Senin untuk kabupaten menetapkan status darurat PMK.
    Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, mengatakan penyebaran PMK pada tahun ini di DIY sudah semakin cepat dan lebih besar dibanding tahun lalu.
    Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dalam penanganannya, termasuk di dalamnya adalah penetapan status darurat PMK.
    “Ada beberapa daerah yang seharusnya mulai mempertimbangkan status darurat,” ungkap Beny pada Sabtu (11/1/2025).
    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa jika status tanggap darurat ditetapkan, maka daerah dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
    Namun, dia menekankan bahwa penetapan status tanggap darurat tidak bisa dilakukan serampangan; harus melalui kajian epidemiologis.
    Menurut dia, jika status darurat ditetapkan, maka dalam pengadaan vaksinasi dapat dipercepat.
    “Kajian (epidemiologis) ini akan menjadi dasar penting sebelum memutuskan langkah tersebut,” tambahnya.
    Untuk diketahui, wabah PMK terjadi di hampir seluruh DIY, dengan lokasi seperti di Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.
    Hanya Kota Yogyakarta saat ini yang belum ada temuan kasus penyebaran PMK.
    “Kepala dinas terkait, saya minta selambat-lambatnya Senin mendatang sudah ada keputusan mengenai status darurat,” beber dia.
    Jika status darurat sudah ditetapkan, lanjut Beny, Pemerintah DIY bakal mempercepat pengadaan vaksin melalui e-catalog dan menjalin kerjasama dengan swasta melalui CSR.
    Ia menambahkan bahwa saat ini baru sekitar 1.000 dari total 1.800-an kasus yang tertangani.
    Ia menyebut perlunya keterlibatan institusi akademis dan balai veteriner dalam memberikan solusi di lapangan.
    “Kami (DIY) memiliki fakultas peternakan dan balai veteriner yang siap turun untuk membantu memberikan edukasi dan solusi langsung,” ujarnya.
    Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat mempercepat penanganan PMK.
    Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti, meminta para peternak yang membeli hewan ternak dari daerah lain untuk mengisolasi hewan ternak tersebut terlebih dahulu.
    Syam mengatakan, mengisolasi hewan ternak baru yang dibeli dari daerah lain ini bertujuan untuk mencegah paparan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
    Ditambah lagi, kasus PMK di beberapa daerah, termasuk di DIY, sedang mengalami peningkatan.
    “Kalau beli ternak dari pasar, misalnya, kan bisa jadi carrier. Lebih baik dilakukan isolasi terlebih dahulu,” katanya, Jumat (10/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PMK Merebak, Klaten Awasi Ketat Lalu Lintas Ternak dari Yogyakarta

    PMK Merebak, Klaten Awasi Ketat Lalu Lintas Ternak dari Yogyakarta

    Solo, CNN Indonesia

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memperketat pengawasan hewan ternak seiring merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

    Pengetatan tersebut khususnya menyasar hewan-hewan dari Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang berbatasan langsung dengan Klaten.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Jawa Tengah, Triyanto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Gunung Kidul untuk mengawasi lalu lintas ternak antar-wilayah.

    “Memang (kasus PMK) Gunung Kidul saat ini tinggi. Kita juga sudah komunikasi dan koordinasi dalam antisipasi lalu lintas ternak,” kata Triyanto melalui telepon, Selasa (7/1).

    Selain Kabupaten Gunung Kidul, DKPP Klaten juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain yang berbatasan dengan wilayahnya.

    “Kita juga komunikasi dengan Bantul, Sleman, Boyolali. Yang wilayah Timur sama Wonogiri,” kata dia.

    Lebih lanjut, Triyanto mengatakan tingkat vaksinasi sapi di Klaten tergolong sangat tinggi. Dari 70 ribu populasi sapi di Klaten, tercatat ada sekitar 67 ribu sapi yang sudah mendapatkan vaksin PMK. Sayangnya, sejak Maret 2024, program vaksinasi PMK di Klaten tidak dilanjutkan lagi.

    “Terhenti karena habis,” kata dia.

    Dengan tingginya angka vaksinasi tersebut, jumlah kasus PMK di Klaten bisa ditekan maksimal. Hingga hari ini tercatat ada 70 kasus diduga (suspect) PMK di wilayahnya. Sapi-sapi tersebut merupakan ternak yang baru sehingga belum mendapatkan vaksin.

    “Sapi-sapi itu dalam proses penanganan dan pengobatan,” kata Triyanto.

    Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 948 hewan ternak di wilayahnya terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak Desember 2024.

    Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Syam Arjayanti menerangkan angka kasus tersebut tersebar di empat kabupaten se-DIY dan tercatat melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).

    Kabupaten Gunungkidul menjadi wilayah dengan temuan kasus terbanyak dengan 672 ekor sapi terjangkit PMK, 30 mati dan 27 lainnya dipotong paksa.

    Disusul kemudian Kabupaten Bantul sebanyak 161 kasus, 25 mati dan 2 dipotong paksa. Kemudian, Kabupaten Sleman 103 kasus, 8 mati dan 4 hewan ternak dinyatakan sembuh.

    “Kita juga ada pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, belum sampai penutupan dan ada juga surat edaran dari Kementerian (Pertanian) kalau di pasar sudah ditemukan ada hewan yang mati (diduga karena PMK), itu ditutup sementara selama 14 hari untuk pembersihan di pasar tersebut,” papar Syam.

    (syd/sfr)