Cuaca Ekstrem Sebabkan 2 Kapal Tenggelam, Pemerintah Diminta Tak Remehkan Peringatan BMKG
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendorong pemerintah untuk tidak menganggap remeh peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem.
Hal tersebut disampaikannya menyusul dua kasus tenggelamnya kapal, yakni
KM Putri Sakinah
di perairan Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Serta Kapal Sharandy of The Seas di perairan selatan Denpasar, Bali.
Bahkan, tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Komodo mengakibatkan meninggalnya pelatih tim putri Valencia, Martin Carerras serta ketiga anaknya.
“Tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seluruh stakeholder terkait tidak menganggap remeh warning dari
BMKG
,” ujar Huda kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).
“Peringatan tentang Bibit
Siklon
96S sudah digencarkan sejak beberapa minggu terakhir. Ini adalah kelalaian kolektif dalam merespons deteksi dini bencana,” sambungnya.
BMKG, kata Huda, sejak jauh hari telah mengeluarkan peringatan terkait ancaman Bibit Siklon 96S di Samudra Hindia yang berpotensi memicu angin kencang dan gelombang tinggi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seharusnya menjadikan
peringatan BMKG
tersebut sebagai bahan dalam menyusun kebijakan transportasi umum.
Secara khusus, ia juga menyorot operasional KM Putri Sakinah yang tetap berangkat pada malam hari menuju Pulau Padar. Padahal, kondisi gelombang laut tengah mencapai lebih dari dua meter.
Kemenhub pun didesaknya untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai prosedur penerbitan izin berlayar dalam situasi
cuaca ekstrem
.
“Kemenhub harus melakukan investigasi khusus. Mengapa kapal bisa lepas sandar di tengah risiko cuaca seperti itu? Kita bicara soal wilayah Bali, NTB, dan NTT yang merupakan wajah pariwisata Indonesia di mata internasional,” ujar Huda.
“Hilangnya nyawa wisatawan mancanegara adalah pukulan telak bagi reputasi keamanan wisata kita,” sambungnya menegaskan.
Dok. Freepik/Freepik Ilustrasi cuaca ekstrem. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada Minggu, 28 Desember 2025.
Sebelumnya, BMKG mengungkapkan bahwa Indonesia akan memasuki masa puncak musim penghujan pada Januari-Februari mendatang. Curah hujan akan meningkat signifikan di sejumlah daerah seperti Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara.
Selain itu, terdapat tiga siklon dan bibit siklon di sekitar wilayah Indonesia, yaitu siklon Bakung, bibit siklon 93S, dan bibit siklon 95S. Ketiganya berpotensi menyebabkan hujan ekstrem.
Saat ini BMKG terus melakukan pemantauan dan menyiapkan langkah antisipasi. Salah satu langkah yang dilakukan BMKG adalah modifikasi cuaca.
“Operasi modifikasi cuaca kita lakukan untuk mencegah awan-awan hujan mendekati daratan Indonesia. Jadi kalau dia mendekat, nanti awan hujan itu kita semai dengan bahan semai dari NaCl agar dia jatuh di tempat-tempat seperti di perairan, atau di laut, atau di tempat yang tidak berbahaya. Atau kalau sudah sampai di atas Jakarta, itu kita tebarkan kapur tohor atau CaO, supaya dia terpecah dan tidak terjadi hujan,” ujar Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).
Faisal menyebut bahwa modifikasi cuaca mampu menurunkan curah hujan hingga 20–50 persen.
BMKG tengah melakukan modifikasi cuaca di enam titik, di antaranya yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung.
“BNPB dan BMKG, di bawah koordinasi Kemenhub, juga membuat platform info cuaca untuk transportasi darat, laut, dan udara,” ucapnya.
BMKG bersama dengan instansi-instansi terkait senantiasa melakukan pemantauan dan antisipasi demi keselamatan masyarakat. Faisal meminta masyarakat waspada namun tetap tenang menghadapi
potensi cuaca ekstrem
.
“Kami sudah bekerja sama dengan BNPB, BPBD, serta Basarnas. Untuk masyarakat, tetap tenang selama kita dapat memantau kondisi dan selalu bersiap untuk curah hujan tinggi dan gelombang tinggi,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Syaiful Huda
-

Dua Kapal Tenggelam, Komisi V Minta Kemenhub Tak Remehkan Peringatan BMKG
Jakarta (beritajatim.com) – Tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Komodo yang menewaskan pelatih tim putri Valencia, Martin Carerras, beserta ketiga anaknya. Karamnya Kapal Sharandy of The Seas di perairan selatan Denpasar dibilai menjadi bukti nyata abainya otoritas terhadap peringatan dini cuaca.
Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyatakan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah jauh-jauh hari mengeluarkan peringatan terkait ancaman Bibit Siklon 96S di Samudra Hindia. Cuaca memicu gelombang tinggi dan angin kencang.
“Tragedi ini seharusnya tidak terjadi jika Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan seluruh stakeholder terkait tidak menganggap remeh warning dari BMKG. Peringatan tentang Bibit Siklon 96S sudah digencarkan sejak beberapa minggu terakhir. Ini adalah kelalaian kolektif dalam merespons deteksi dini bencana,” ujar Syaiful Huda.
Politisi PKB ini menegaskan tragedi serupa di tengah ancaman hidrometeorologi tidak boleh terulang. Dia mendesak moratorium Izin Berlayar di Wilayah Zona Merah.
“Kemenhub melalui Syahbandar harus berani mengambil keputusan tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal wisata maupun transportasi umum di wilayah yang terdampak langsung Bibit Siklon 96S hingga kondisi dinyatakan aman,” ujarnya.
Dia juga meminta seluruh operator transportasi mengintegrasikan sistem navigasi mereka dengan sistem monitoring cuaca BMKG secara real-time. Tidak boleh ada lagi kapten kapal atau maskapai yang beroperasi tanpa memantau perkembangan cuaca per jam.
“Kami juga mendesak sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasi hingga pidana, bagi oknum petugas atau operator yang terbukti melanggar protokol keselamatan di tengah cuaca ekstrem,” ujarnya. (hen/but)
-

Laka Maut Bus Cahaya Trans, Waka Komisi V DPR Sorot Jam Kerja Sopir
Jakarta –
Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, menyoroti peristiwa kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang yang menyebabkan 16 orang tewas. Huda menegaskan peristiwa tersebut menjadi early warning atau peringatan dini yang tak boleh diabaikan.
“Tragedi di Tol Krapyak adalah duka mendalam sekaligus peringatan bagi kita semua. Dengan estimasi 119,5 juta orang yang akan bergerak untuk mudik, perayaan tahun baru, dan wisata, pemerintah tidak punya ruang untuk toleransi terhadap kelalaian sekecil apa pun,” ujar Syaiful Huda, Rabu (24/12/2025).
Huda mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama stakeholders terkait untuk segera mengimplementasikan strategi komprehensif. Hal itu, untuk memastikan keamanan di seluruh lini transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta api.
Khusus moda transportasi bus, Huda meminta Kemenhub melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan secara masif dan menyeluruh. Huda mengaku tak ingin spekulasi mengenai ketidaklayakan armada atau perilaku sopir yang ugal-ugalan akibat tekanan kerja menjadi fenomena umum di masa puncak liburan.
“Kemenhub harus memastikan seluruh armada PO Bus yang beroperasi untuk angkutan Nataru telah lolos ramp check. Jangan ada bus ‘zombie’ atau bus yang tidak layak jalan tetap dipaksakan beroperasi demi mengejar setoran di tengah tingginya permintaan,” ujarnya.
Politikus PKB ini juga menyoroti aspek kesehatan dan jam kerja para pengemudi. Dia menilai intensitas kerja tinggi selama masa Natal dan tahun baru, kerap membuat awak bus kelelahan.
“Kami meminta Kemenhub dan pihak kepolisian memastikan adanya pemeriksaan kesehatan bagi awak bus di terminal-terminal utama. Sopir harus dalam kondisi fit dan tidak di bawah pengaruh zat apa pun. Manajemen waktu kerja juga harus diawasi ketat; jangan biarkan sopir dipaksa bekerja di luar batas kemampuan manusiawi mereka,” ujarnya.
“Keselamatan 119,5 juta nyawa warga yang bermobilitas adalah tanggung jawab negara. Kita tidak ingin keceriaan liburan berubah menjadi duka akibat kelalaian dalam manajemen transportasi publik,” imbuh Huda.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus terjadi di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Dari total 34 orang di dalam bus, sebanyak 16 penumpang meninggal dunia dan 18 lainnya selamat.
Polisi kemudian menetapkan sopir bus PO Cahaya Trans, Gilang (22), jadi tersangka kecelakaan tersebut. Kepada polisi, Gilang mengaku tidak sempat menginjak rem dan belum paham jalan.
“Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem. Dia berupaya untuk mengalihkan persneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Muhammad Syahduddi. saat jumpa pers di Pos Terpadu Nataru Polrestabes Semarang, Kawasan Simpang Lima Semarang, seperti dilansir detikJateng, Selasa (23/12) malam.
Setelah mengalihkan persneling, tersangka melakukan manuver dengan membanting kemudi ke arah kiri.
“Tidak keburu sehingga yang bersangkutan mengambil manuver selanjutnya itu membanting stir ke arah kiri, namun kendaraan sudah terlanjur oleng ke sisi sebelah kanan,” jelas Syahduddi.
Halaman 2 dari 3
(amw/isa)
-

Mudik Nataru, Komisi V DPR Minta Potensi Cuaca Ekstrem Diwaspadai
Jakarta –
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak perjalanan libur Natal dan tahun baru (Nataru) akan terjadi pada 24 Desember 2025 dan arus balik terjadi pada 2 Januari 2026. Wakil Ketua (Waka) Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengingatkan pemerintah antisipasi cuaca ekstrem.
“Kami mendesak kepada pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan untuk lebih detail dalam menyiapkan strategi mudik pada masa Natal dan tahun baru ini. Cuaca ekstrem menjadi tantagan tersendiri karena sewaktu-waktu bisa memicu bencana hidrometerologis mulai dari banjir bandang, tanah longsor, hingga puting beliung,” ujar Huda kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
“Situasi ini harus diantisipasi agar tidak menjadi kendala dalam proses mudik Nataru baik yang menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara,” katanya.
Selain itu, perlu juga diantisipasi kemacetan di jalur prioritas seperti rute tol Cipali, Semarang-Solo, hingga Ngawi-Surabaya. Huda menambahkan harus ada rekayasa lalu lintas mulai dari one way, contra flow, hingga ganjil-genap.
“Saat ini jaringan jalan tol telah sampai hingga Banyuwangi. Poros Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Probowangi) sebagai puzzle terakhir tol trans Jawa telah tersambung dan bisa digunakan secara fungsional. Jaringan tol di wilayah Sumatera yang telah berfungsi juga semakin panjang. Ini harus menjadi pertimbangan dalam penetapan strategi mudik Nataru tahun ini,” ucap Huda.
Kesiapan Transportasi Umum Disorot
Diketahui, Menhub Dudy mengatakan transportasi terbanyak yang dipilih masyarakat untuk melakukan perjalanan libur Natal dan tahun baru ialah mobil pribadi, dengan total 51,12 juta orang. Bagi Huda, hal ini menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah dalam menyiapkan transportasi umum.
“Kami menilai penggunaan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama bagi pemudik Natal dan Tahun Baru bisa jadi cerminan ketidakmampuan pemerintah dalam menyiapkan moda transportasi umum yang nyaman, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Sudah menjadi rahasia umum jika setiap terjadi mobilitas besar di masyarakat pemerintah selalu keteteran dalam menyiapkan moda transportasi umum yang nyaman, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, persoalan klasik yang sering terjadi di kala mudik Nataru atau mudik Lebaran di antaranya ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan moda transportasi umum di rute-rute kunci. Masalah selanjutnya yakni belum terintegrasinya jaringan antar moda yang menjangkau rute akhir pemudik. Akibatnya kesulitan untuk bisa sampai tujuan tepat waktu.
“(Masalah) Ketiga ketidakpastian jadwal, informasi, dan kanal penjualan tiket moda transportasi umum. Keempat masih banyaknya pelanggaran kru moda transportasi umum yang mengabaikan aturan keselamatan karena dikejar setoran. Situasi ini membuat masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi alih-alih memilih transportasi umum,” sambung Huda.
Prediksi Puncak Libur Nataru
Sebelumnya diberitakan, puncak jam keberangkatan pada 24 Desember 2025, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub, bersama Komdigi, dan BPS, rata-rata masyarakat akan berangkat pada rentang waktu 07.00 sampai 09.59. Hal yang sama terjadi pada jam keberangkatan pada arus balik.
“Sehingga kecenderungan pemilihan jam keberangkatan dan kepulangan akan menjadi dasar pengaturan operasional terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, dan jam-jam puncak,” ujar Dudy.
Lebih lanjut, menurut dia, transportasi terbanyak yang dipilih masyarakat untuk melakukan perjalanan ialah mobil pribadi. Total, 51,12 juta orang diperkirakan akan menggunakan mobil pribadinya dalam perjalanan Natal dan tahun baru.
“Moda transportasi yang banyak dipilih masyarakat, dengan 51,12 juta orang atau 42,78% dari total responden memilih menggunakan mobil pribadi, diikuti sepeda motor, bus, mobil sewa, travel, serta moda udara dan kereta api,” ujarnya.
“Preferensi masyarakat terhadap kendaraan pribadi, menunjukkan perlunya manajemen lalin yang intensif, khususnya pada ruas tol dan akses pada simpul transportasi,” lanjut dia.
Halaman 2 dari 3
(isa/jbr)
-

Komisi V DPR desak status bencana di Sumatera jadi bencana nasional
akni cakupan luasan wilayah terdampak, jumlah korban, tingkat kerusakan sarana prasarana, kerugian harta benda, hingga dampak sosial ekonomi bencana banjir bandang yang melanda
Jakarta (ANTARA) – Komisi V DPR RI mendesak agar pemerintah meningkatkan status bencana yang terjadi di berbagai titik di Pulau Sumatera bagian utara menjadi berstatus Bencana Nasional.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menilai situasi kebencanaan yang terjadi saat ini sudah memenuhi lima indikator untuk bisa dinyatakan sebagai bencana nasional.
“Yakni cakupan luasan wilayah terdampak, jumlah korban, tingkat kerusakan sarana prasarana, kerugian harta benda, hingga dampak sosial ekonomi bencana banjir bandang yang melanda,” kata Huda di Jakarta, Jumat.
Dia menilai penetapan status bencana nasional itu penting untuk memudahkan proses penanganan dampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara bagian utara.
Dengan penetapan status bencana nasional, maka pemerintah mengerahkan sumber daya nasional: dana, logistik, personel SAR, relawan-serta koordinasi antar-lembaga dan kementerian.
“Penetapan status bencana nasional ini juga akan memudahkan proses koordinasi dalam proses tanggapan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi,” katanya.
Dari beberapa analisis BMKG, menurut dia, cuaca ekstrem ini masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Situasi itu, kata dia, harus diwaspadai agar bencana hidrometerologi tidak terulang kembali.
“Kami mendorong agar dilakukan modifikasi cuaca di wilayah-wilayah yang rawan longsor. Langkah ini penting agar bencana dalam skala besar bisa diantisipasi dan diminimalkan,” katanya.
Dia pun menyampaikan prihatin mendalam atas bencana banjir bandang dan longsor Sumatera bagian utara. Bencana ini menunjukkan kegagalan mengantisipasi bencana hidrometeorologi dalam skala menengah dan besar yang hampir setiap tahun terjadi.
“Ini tentu menjadi catatan bagaimana kita seharusnya menyiapkan skenario penanggulangan bencana yang lebih komprehensif terutama sistem peringatan dini (early warning) dari BMKG,” katanya.
Di sisi lain, dia juga mendorong investigasi pemicu bencana tersebut agar bisa dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi bencana besar di kemudian hari.
“Apakah ini murni masalah ekologis atau karena murni cuaca ekstrem,” kata legislator yang bermitra dengan BMKG dan Basarnas itu.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Dialokasikan Rp3 Triliun, BI Sambut Baik
Bojonegoro (beritajatim.com) – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan menjadi Perda oleh DPRD Bojonegoro pada Rabu (26/11/2025) malam adalah babak awal.
Kini, Pemkab Bojonegoro dihadapkan pada pekerjaan rumah (PR) besar untuk segera menyusun kebijakan turunan agar Dana Abadi yang bersumber dari kekayaan migas ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Non-Governmental Organization, Bojonegoro Institute (BI), menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen eksekutif dan legislatif. Penetapan Perda ini dinilai sebagai langkah visioner yang memastikan keberlanjutan pembangunan pasca sumber daya migas habis.
Bojonegoro pun mencatatkan diri sebagai kabupaten pelopor di Indonesia yang memiliki inisiasi Dana Abadi berbasis sumber daya alam. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas penetapan Raperda Dana Abadi,” ujar Direktur Bojonegoro Institute, AW Syaiful Huda, Kamis (27/11/2025).
Perda Dana Abadi Bojonegoro memiliki sejarah panjang. Raperda ini tercatat sebagai satu-satunya yang terlama diinisiasi dan dirumuskan oleh Pemda, yakni sejak tahun 2015 atau sepuluh tahun silam.
Makna utama dari dana ini adalah menjaga kekayaan migas agar manfaatnya dinikmati secara berkelanjutan dan berkeadilan oleh masyarakat Bojonegoro dari generasi ke generasi.
Dana ini bersifat abadi: pokok dana tidak boleh ditarik atau digunakan. Hanya hasil pengembangannya saja yang boleh dipakai untuk membiayai program prioritas, dalam hal ini pendidikan.
Bahkan, sebagian dari hasil pengembangan ini diamanatkan untuk kembali menambah pokok Dana Abadi, memastikan nilai dana terus bertumbuh dan manfaatnya makin besar di masa depan.
Pasca penetapan Perda, Bojonegoro Institute mengingatkan Pemkab bahwa masih banyak PR teknis yang harus dituntaskan. Kebijakan turunan Perda ini harus segera disusun untuk mengisi kekosongan aturan teknis.
Beberapa poin krusial yang harus segera diatur Pemkab Bojonegoro, seperti pembentukan badan khusus pengelola Dana Abadi, lengkap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik pengelolaannya.
Kedua, mekanisme investasi yang mengatur secara detail tata cara penempatan, pemilihan jenis investasi, dan standar analisis kelayakan. Kemudian, menyusun mekanisme dan persyaratan penyaluran program-kegiatan di bidang pendidikan yang akan dialokasikan dari hasil pengembangan Dana Abadi.
Awe, sapaan AW Syaiful Huda, secara tegas menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan investasi. “Penempatan investasi Dana Abadi ke lembaga keuangan harus melalui analisis kelayakan, investment grade dan proses lelang atau beauty contest secara terbuka, transparan dan akuntabel,” ujar Awe.
Selain aturan teknis, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci sukses jangka panjang. BI mendesak Pemkab Bojonegoro untuk segera membangun sistem informasi pengelolaan Dana Abadi yang mudah diakses masyarakat secara berkala dan real time.
Langkah lain yang tak kalah penting adalah pembentukan Dewan Pengawas Independen. Keberadaan dewan ini diperlukan untuk memastikan pengawasan dan evaluasi berjalan secara kredibel dan independen, jauh dari intervensi politik atau kepentingan sesaat.
Pada akhirnya, keberhasilan Dana Abadi Bojonegoro akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. BI mengajak segenap warga Bojonegoro untuk turut serta mengawasi seluruh proses pengelolaan dan penggunaan hasil pengembangan Dana Abadi demi masa depan pendidikan anak cucu Bojonegoro.
Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Achmad Gunawan mengungkap, total anggaran yang akan dialokasikan pada dana abadi daerah bidang pendidikan sebesar Rp3 triliun. Jumlah tersebut akan dialokasikan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2030.
Skema alokasi yang digunakan pada 2026 akan dialokasikan sebesar Rp500 miliar, kemudian tahun 2027-2028 sebesar Rp750 miliar, serta di tahun 2029-2030 sebesar Rp500 miliar.
Fokus utama pengembangan Dana Abadi ini diarahkan ke Bidang Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan bertujuan untuk akselerasi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, dan penguatan fungsi riset dan inovasi daerah.
Bentuk Dana Abadi Pendidikan akan berupa pemberian beasiswa, penelitian, riset, inovasi, dan pengembangan teknologi. “Hasil dari pengembangan dana abadi ini akan digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, penelitian pengembangan IPTEK, dan/atau peningkatan riset dan inovasi daerah,” pungkas Gunawan seperti dikutip di laman website Pemkab Bojonegoro. [lus/but]
-

7 Fraksi DPRD Bojonegoro Sepakat Sahkan Perda Dana Abadi Pendidikan
Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan menjadi Perda Dana Abadi Daerah (DAD) Bidang Pendidikan pada Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025) malam. Persetujuan tersebut datang dari Fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN Bintang Nurasi Rakyat, serta Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional.
Anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional, Khoirul Anam menegaskan pentingnya tata kelola yang akuntabel setelah Perda ini disahkan.
“Setelah adanya penetapan ini, Pemkab Bojonegoro harus memastikan bahwa pengelolaannya transparan dan dilaporkan ke DPRD secara bertahap,” ujarnya Kamis (27/11/2025).
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan bahwa Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan yang layak dalam menghadapi tantangan global.
“Pembentukan peraturan daerah ini sebagai bukti menjamin keberlangsungan dan pemerataan pendidikan berkelanjutan untuk berdaya saing serta bukti nyata kepada masyarakat Bojonegoro dalam pemerataan pendidikan,” ungkapnya.
Dukungan juga disampaikan Non-Governmental Organization (NGO) Bojonegoro Institute (BI) yang sejak awal mengawal pembentukan dana abadi berbasis pendapatan minyak dan gas bumi (migas). Direktur BI, Aw Syaiful Huda menyebut Bojonegoro sebagai daerah pelopor di Indonesia.
“Bojonegoro menjadi kabupaten pelopor di Indonesia yang menginisiasi pembentukan Dana Abadi yang berbasis sumber daya alam minyak dan gas bumi,” ujarnya.
AW, sapaan Aw Syaiful Huda, menuturkan bahwa proses penyusunan regulasi ini tergolong panjang. Raperda Dana Abadi telah dirumuskan sejak 2015 atau sepuluh tahun lalu, menjadikannya salah satu Perda yang paling lama dipersiapkan oleh Pemkab Bojonegoro. Dana Abadi tersebut dibentuk untuk menjaga keberlanjutan manfaat kekayaan migas agar tetap berkeadilan bagi masyarakat, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang. [lus/beq]
/data/photo/2025/12/28/69509c40e09e2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/11/28/69296fa502ad5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)