Tag: Syaiful Hidayat

  • Membantah Argumen Anies soal Transparansi Anggaran dari Ahok-Djarot

    Membantah Argumen Anies soal Transparansi Anggaran dari Ahok-Djarot

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalahkan sistem e-budgeting (lelang digital) APBD Jakarta karena bikin bocornya draf kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) ke publik. 

    Kamis 31 Oktober, mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan, sistem e-budgeting punya tujuan baik. Sebab dibuat untuk transparansi dan ditujukan biar publik tahu sehingga meminimalisir terjadinya korupsi.

    “Sistem itu berjalan baik jika yang input datanya tidak ada niat mark up apalagi maling. Untuk mencegah korupsi hanya ada satu hal, yaitu transparansi sistem yang ada,”

    Dia menambahkan, berkat sistem e-budgeting, semua orang bisa mendapatkan data satuan anggaran pada setiap pengadaan dan besaran bujet yang dibutuhkan. Jika masyarakat bisa mengetahui itu, maka semakin kecil kemungkinan anggaran tersebut bisa dipermainkan. 

    Sistem e-budgeting direncanakan sejak Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta lewat Peraturan Gubernur (Pergub) No 145 tahun 2013. Kemudian, sistem mulai beroperasi dalam situs web apbd.jakarta.go.id ketika Ahok memimpin Jakarta pada 2015.

    Lewat e-budgeting ini, terungkap ada anggaran ganjil untuk KUA-PPAS 2020, yakni pengadaan alat tulis kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta berupa lem aibon sebesar Rp82,8 miliar dan bolpoin sebesar Rp124 miliar. Anies bilang ada kesalahan ketik dari anak buahnya soal besaran anggaran tersebut. 

    Mantan wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menerangkan, soal input data dalam sistem e-budgeting memang bergantung pada manusia sebagai user-nya. Oleh karenanya, Pemprov Jakarta mesti bisa meningkatkan pengawasan kepada setiap orang yang punya akses untuk menginput dan otak-atik anggaran dalam e-budgeting. 

    “Kan enggak bisa semua orang bisa masuk untuk input. karena ada pasword-nya, jadi ketahuan siapa yang menginput. Kalau misalnya sistemnya bocor, katakanlah, berarti perlu ditingkatkan keamanan sistemnya.”

    “Kalau sistemnya dianggap kurang canggih, ya tugasnya (Anies) dong, sempurnakan. Tapi, esensi e-Budgeting itu sebenarnya kita ingin bikin transparan biar bisa langsung diakses teman-teman dewan dan publik.”

    Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai ada kesalahan sistem dalam e-budgeting dalam situs web apbd.jakarta.go.id. Hal tersebut karena Pemprov Jakarta sampai saat ini belum pernah mengunggah rancangan anggaran di situs APBD, walaupun sudah dilakukan input data. 

    “Enggak mungkin beli lem aibon Rp82 miliar. Itu akan kita koreksi. Ini salahnya sistem karena mengandalkan manusia (dalam proses verifikasi). Apakah sistem ini baru berjalan tahun ini? Tidak. Selama bertahun-tahun, sistem. Ini mengandalkan manusia,” ujar Anies. 

    Alih-alih mengakui kelalaian anak buahnya dalam mencermati input data tiap satuan anggaran yang diajukan, Anies justru menyalahkan pembentukan sistem peninggalan e-budgeting gubernur DKI sebelumnya. 

    “Hari ini sistemnya digital, tapi its not a smart sistem. Mengandalkan orang untuk mengkoreksi. Koreksi manual itu dengan jumlah sebesar ini, di mana pun juga, potensi ada (anggaran ganjil) yang lolos tinggi,” tutur dia.

  • Hasto PDI-P: Effendi Simbolon Tak Dipecat jika Bertemu Prabowo, Bukan Jokowi

    Hasto PDI-P: Effendi Simbolon Tak Dipecat jika Bertemu Prabowo, Bukan Jokowi

    Hasto PDI-P: Effendi Simbolon Tak Dipecat jika Bertemu Prabowo, Bukan Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    berseloroh bahwa
    Effendi Simbolon
    tidak akan dipecat dari keanggotaan partai apabila bertemu dengan tokoh politik lain, seperti Presiden
    Prabowo Subianto
    , bukan Presiden
    Joko Widodo
    (Jokowi).
    “Jadi maksudnya Bung Seno, kalau ketemu Pak Prabowo enggak apa-apa, kira-kira seperti itu,” kata Hasto sambil tertawa dalam konferensi pers di kantor DPP PDI-P, Minggu (1/12/2024).
    Pernyataan Hasto tersebut merujuk pada penjelasan Juru Bicara PDI-P
    Aryo Seno Bagaskoro
    mengenai pemecatan Effendi Simbolon.
    Seno menyebutkan, salah satu alasan PDI-P bersikap tegas adalah pertemuan Effendi dengan Presiden Jokowi, yang dianggap sebagai bentuk langkah politik yang tidak sejalan dengan rekomendasi partai.
    “Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan tokoh politik lain. Tapi ini bertemu dengan Pak Jokowi sebelum mengambil langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” ujar Seno.
    Menurut Seno, PDI-P menganggap pertemuan Effendi dengan Jokowi sebagai tindakan yang tidak dapat ditoleransi, bahkan dianggap sebagai bentuk kongkalikong. Oleh karena itu, partai langsung memutuskan untuk memecat Effendi.
    “Maka, pada saat Pak Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong, komunikasi dengan Pak Jokowi, ini suatu hal yang tentu saja tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi oleh partai,” kata Seno.
    Seno menambahkan, apabila Effendi bertemu dengan tokoh politik lain selain Jokowi, partai masih mungkin mengambil langkah klarifikasi dan mediasi terlebih dahulu. Namun, pertemuan dengan Jokowi dianggap berbeda.
    “Kalau dengan yang lain-lain, tentu partai masih akan melakukan suatu proses mediasi. Tetapi kalau bicaranya dengan Pak Jokowi, maka prinsipnya tegas, ini yang diambil oleh partai,” ujar Seno.
    Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat kadernya, Effendi Simbolon, dari keanggotaan partai. Pemberhentian ini buntut keputusan Effendi mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
    Ketua DPP PDI-P Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, tindakan Effendi melanggar kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
    “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin, dan AD/ART partai,” kata Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
    Kompas.com
    mencoba menghubungi Effendi Simbolon untuk meminta tanggapannya terkait dengan pemecatan dirinya dari DPR RI pada Sabtu kemarin.
    Namun, Effendi hanya mengirimkan gambar Paus Fransiskus bertuliskan “semoga tuhan berkati” melalui aplikasi pesan singkat.
    Kompas.com
    pun kembali meminta keterangan Effendi terkait tanggapannya atas pemecatan itu. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Effendi tak juga memberikan tanggapannya.
    Dalam surat pemberhentian Effendi yang diterima
    Kompas.com
    , PDI-P memberikan sanksi pemecatan karena kadernya itu melanggar instruksi DPP partai terkait Pilkada Jakarta 2024.
    Diketahui, PDI-P mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi justru mendukung kandidat dari partai lain yang menjadi lawan dari Pramono-Rano.
    “Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon … adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” seperti dikutip
    Kompas.com
    dari surat tersebut, Minggu (1/12/2024).
    Atas dasar itu, PDI-P memutuskan untuk memecat Effendi terhitung sejak surat diterbitkan pada 28 November 2024.
    Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
    PDI-P juga secara tegas melarang Effendi untuk melakukan kegiatan ataupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jubir PDIP Ungkap Alasan Pemecatan Politikus Effendi Simbolon

    Jubir PDIP Ungkap Alasan Pemecatan Politikus Effendi Simbolon

    Jakarta, Beritasatu.com – Politikus Effendi Simbolon dipecat dari keanggotaannya sebagai kader PDIP. Juru Bicara PDIP Aryo Seno Bagaskoro menjelaskan alasan pemecatan Effendi Simbolon. Ia menyebut, diduga Effendi Simbolon mendukung bukan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024 yang menjadi pilihan Partai PDIP.

    Dalam acara konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Minggu (1/12/2024), Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, Effendi Simbolon dipecat karena mendukung pasangan lain, alih-alih mendukung pasangan yang diusung partainya, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano) pada Pilkada Jakarta 2024.

    Selain itu, lanjut Seno, Effendi Simbolon juga dipecat karena diyakini telah menjalin komunikasi dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

    “Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan yang lain-lain, tokoh politik yang lain. Namun, ini bertemu dengan Pak Jokowi, sebelum kemudian mengambil suatu langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” ujar Jubir PDIP Aryo Seno Bagaskoro.

    PDIP menganggap, pertemuan Effendi Simbolon dengan Jokowi sebagai upaya kongkalikong yang berdampak pada jalan pilihan dukungan Effendi Simbolon pada Pilgub Jakarta.

    “Effendi Simbolon melakukan suatu langkah politik yang berkongkalikong, berkomunikasi dengan Pak Jokowi dan ini suatu hal yang tentu saja tidak bisa dikompromi, tidak bisa ditoleransi partai,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon.

    “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan anggaran dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

    Effendi Simbolon dipecat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024. Ia dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

    Sikap politik Effendi Simbolon itu, menurut DPP PDIP merupakan bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

    “Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tulis surat tersebut.

  • Hasto PDI-P: Effendi Simbolon Tak Dipecat jika Bertemu Prabowo, Bukan Jokowi

    Jejak Karier Effendi Simbolon, Politikus Senior PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil

    Jejak Karier Effendi Simbolon, Politikus Senior PDI-P yang Dipecat Gegara Dukung Ridwan Kamil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    PDI-P
    resmi memecat kadernya,
    Effendi Simbolon
    dari keanggotaan partai. Pemberhentian ini buntut keputusan Effendi mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
    Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, tindakan Effendi melanggar kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
    “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,”kata Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024) kemarin.
    Kompas.com
    mencoba menghubungi Effendi Simbolon untuk meminta tanggapannya terkait dengan pemecatan dirinya dari DPR RI pada Sabtu kemarin.
    Namun, Effendi hanya mengirimkan gambar Paus Fransiskus bertuliskan “semoga tuhan berkati” melalui aplikasi pesan singkat.
    Kompas.com
    pun kembali meminta keterangan Effendi terkait tanggapannya atas pemecatan itu. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Effendi tak juga memberikan tanggapannya.
    Effendi mengawali karier politiknya dengan bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    Ia pertama kali menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2004 dan berhasil mempertahankan kursinya selama empat periode berturut-turut.
    Dalam kurun waktu itu, Effendi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII yang menangani isu-isu energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup sampai 2013.
    Sejak 2019, ia aktif sebagai anggota Komisi I yang berfokus pada pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi.
    Di internal PDI-P, Effendi pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana, serta menjadi salah satu bakal calon Sekretaris Jenderal PDI-P untuk periode 2010–2015.
    Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2013, Effendi mencalonkan diri bersama Jumiran Abdi.
    Pasangan ini memperoleh suara 24,34 persen, kalah dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang memperoleh 33,00 persen suara.
    Kini, Effendi harus meninggalkan semua atribut partai usai dipecah partai Banteng tersebut.
    Dalam surat pemberhentian Effendi yang diterima
    Kompas.com,
    PDI-P memberikan sanksi pemecatan karena kadernya itu melanggar instruksi DPP partai terkait Pilkada Jakarta 2024.
    Diketahui, PDI-P mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi justru mendukung kandidat dari partai lain yang menjadi lawan dari Pramono-Rano.
    “Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon … adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” seperti dikutip
    Kompas.com
    dari surat tersebut, Minggu (1/12/2024).
    Atas dasar itu, PDI-P memutuskan untuk memecat Effendi terhitung sejak surat diterbitkan pada 28 November 2024. Surat pemecatan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
    PDI-P juga secara tegas melarang Effendi untuk melakukan kegiatan ataupun menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
    “DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi surat tersebut.
    Untuk diketahui, Effendi hadir dalam pertemuan Ridwan Kamil-Suswono dengan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (18/11/2024).
    Dalam pertemuan yang berlangsung pada masa kampanye itu, sejumlah kader partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus juga turut hadir.
    Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria bahkan secara khusus menyapa Effendi saat memberikan sambutannya. Riza menyatakan, Effendi adalah salah satu kader PDI-P yang mendukung RK-Suswono.
    “Di sini ada spesial Pak Jokowi, dari PDI Perjuangan ada Effendi Simbolon. Ini kader PDI Perjuangan yang mendukung Ridwan Kamil,” ujar Riza di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.
    Di penghujung acara, calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pilkada Jakarta menjadi ajang rekonsiliasi bagi pihak yang terpecah pada Pilpres 2024, termasuk sosok Effendi.
    “Di belakang saya ada Pak Effendi Simbolon, (tadi) mendeklarasikan 7.000 (dukungan dari) orang-orang Batak, beliau dari partai mana kita semua tahu kan,” kata Ridwan usai acara.
    Adapun dalam acara tersebut Jokowi secara terbuka menyatakan mendukung RK-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024. Dia bahkan menyinggung pengalaman RK yang pernah menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Tengah.
    “Artinya, secara rekam jejak punya, secara ilmu punya. Kurang apa lagi? Mau pilih yang mana lagi,” tegas Jokowi.
    Tindakan Effendi ini menuai kritik dari kalangan elite PDI-P karena dianggap tak tegak lurus dengan instruksi partai. Salah satunya Djarot yang dengan tegas menyatakan Effendi secara otomatis bukan lagi kader PDI-P.
    “Mas ES (Effendy Simbolon) telah melanggar AD/ART partai dan disiplin organisasi dengan mendukung Rido (Ridwan Kamil-Suswono), maka secara otomatis yang bersangkutan sudah bukan menjadi kader partai,” ujar Djarot kepada
    Kompas.com,
    Rabu (20/11/2024).
    Sementara Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengaku capek dengan tingkah laku Effendi yang mengampanyekan RK-Suswono di Pilkada Jakarta, alih-alih mendukung Pramono-Karno.
    “Capek,” kata Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Effendi buka kali pertama melakukan tindakan yang berseberangan dengan PDI-P. Sebelumnya, dia juga pernah menyebut Prabowo Subianto sebagai figur yang cocok menakhodai Republik Indonesia (RI).
    Pernyataan itu disampaikan Effendi dalam Rakernas Punguan Simbolon dohot Indonesia (PSBI) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023). Effendi selaku Ketua Umum PSBI mengundang Prabowo untuk memberikan pidato.
    Ketika itu, Prabowo masih berstatus Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus juga bakal calon presiden yang telah ditetapkan oleh Gerinda.
    Di sisi lain, PDI-P yang merupakan partai Effendi telah menetapkan dan mendeklarasikan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden.
    Tindakan ini membuat Effendi dipanggil oleh jajaran DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Senin (10/7/2023). Pemanggilan itu untuk meminta penjelasan Effendi soal pernyataannya yang seolah mendukung Prabowo.
    Hasto selaku Sekjen PDI-P menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Effendi, Prabowo diundang dalam acara Rakernas PSBI sebagai Menteri Pertahanan.
    Dia pun menganggap wajar jika Prabowo mendapatkan pujian dari peserta rakernas, mengingat statusnya sebagai tamu undangan.
    “Nah, di situ sebagai tuan rumah kan memberikan puji-pujian kepada seluruh tamu yang datang. Kan tamu yang datang enggak mungkin dikritik di depan umum, kan enggak mungkin,” tutur Hasto dalam konferensi pers, Senin.
    Effendi pun lolos dari jeratan sanksi partai dan hanya mendapat teguran. Hasil klarifikasi yang dilakukan jajaran DPP juga telah dilaporkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
    Meski begitu, Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun secara khusus memberikan peringatan kepada Effendi agar mematuhi aturan partai.
    “Itu yang saya warning di dalam (saat klarifikasi). Ketika kau menjadi anggota partai, maka seluruh kebebasanmu diatur oleh partai. Tidak bisa lagi sebebas-bebasnya. Kalau mau bebas jangan di partai,” tegas Komarudin.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik Terkini: Kronologi Kecurangan RK-Suswono Dibongkar Warganet hingga Kotak Kosong Menang Pilkada Bangka dan Pangkalpinang

    Isu Politik Terkini: Kronologi Kecurangan RK-Suswono Dibongkar Warganet hingga Kotak Kosong Menang Pilkada Bangka dan Pangkalpinang

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik terkini pada Sabtu (30/11/2024) menjadi perbincangan hangat pembaca. Berita kronologi kecurangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang dibongkar warganet menjadi berita politik yang menjadi fokus pembaca.

    Isu politik lainnya yang menjadi perhatian pembaca, yakni terkait PKS tumbang di Depok, pasangan Namia Gwijangge-Obed Gwijangge klaim unggul di 32 distrik Pilbup Nduga 2024, PDIP yang memecat politisi senior Effendi Simbolon, hingga kotak kosong yang memenangi Pilkada Bangka dan Pangkalpinang.

    Berikut isu politik terkini Beritasatu.com.

    1. Dugaan Kecurangan RK-Suswono pada Pilgub Jakarta Dibongkar Warganet, Begini Kronologinya
    Dugaan kecurangan pasangan calon (paslon) Ridwan Kamil (RK)-Suswono pada Pilgub Jakarta dibongkar warganet. Kronologinya berawal ketika kubu RK-Suswono yang sepertinya tidak puas dengan hasil hitung cepat atau quick count membuka sayembara berhadiah Rp 10 juta bagi masyarakat yang menemukan adanya kecurangan dalam Pilgub Jakarta 2024.

    Sayembara Rp 10 juta ini diungkapkan ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono (Rido), Ahmad Riza Patria. Seorang warganet @gus_raharjo bahkan menyebut kubu paslon nomor urut 1 tidak becermin dengan menggelar sayembara yang justru membongkar dugaan kecurangan RK-Suswono pada Pilgub Jakarta.

    Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count dari berbagai lembaga survei, pasangan RK-Suswono meraih sekitar 39% suara, sedangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih lebih dari 50% suara, sehingga berpeluang menang satu putaran.

    2. PKS Tumbang, KPU Minta Warga Tunggu Rekapitulasi Suara Pilkada Depok 2024 Selesai
    Pasangan calon (paslon) Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq yang diusung PKS dan Golkar tumbang di Depok. Warga pun diminta menunggu rekapitulasi suara Pilkada Depok 2024 yang akan diumumkan resmi KPU Kota Depok.

    Rekapitulasi suara Pilkada Kota Depok 2024 di kecamatan dijadwalkan berlangsung pada 28 November hingga 3 Desember 2024. Proses tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan hasil akhir.

    Rekapitulasi tersebut nantinya akan dilanjutkan ke kabupaten/kota dan provinsi untuk Pilkada Jabar 2024 hingga akhirnya ditetapkan secara resmi oleh KPU.

    3. PDIP Pecat Effendi Simbolon karena Tak Dukung Pramono-Rano pada Pilkada Jakarta 2024
    Effendi Simbolon resmi dipecat PDIP dari keanggotaan partai. Effendi Simbolon dipecat karena tidak mendukung pasangan calon (paslon) yang diusung partainya, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano) pada Pilkada Jakarta 2024.

    Effendi Simbolon diketahui mendukung paslon Ridwan Kamil-Suswono. Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon.

    4. Klaim Menang di Pilbup Nduga, Pasangan Namia-Obed Unggul di 32 Distrik
    Ketua tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Kabupaten Nduga Namia Gwijangge-Obed Gwijangge, Leri Gwijangge mengatakan, hasil hitungan tim mengukuhkan kemenangan pasangan Namia-Obed di Pilbup Nduga 2024.

    Berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah mufakat atau sistem pemilihan noken, kata Leri, pasangan Namia-Obed mendapat dukungan bulat dari 32 distrik dengan total suara mencapai 50.000.

    Diketahui, Pilbup Nduga 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Nduga nomor urut 1 Namia Gwijangge-Obed Gwijangge dan paslon nomor urut 2 Dinard Kelnea-Yoas Beon.

    5. Kotak Kosong Menang pada Pilkada Bangka dan Pangkalpinang, Pilkada Ulang Dijadwalkan September 2025
    Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengunjungi Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, dua daerah yang pada Pilkada 2024 dimenangkan oleh kotak kosong.

    Idham menyampaikan, sesuai dengan aturan, apabila pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024 tidak memperoleh suara minimal 50%, maka akan digelar pemungutan suara ulang yang rencananya akan dilaksanakan pada September 2025.

    Pilkada di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka diikuti oleh pasangan calon tunggal yang mendapatkan dukungan penuh dari partai politik di DPRD maupun non-DPRD. Meski demikian, hasil pemungutan suara menunjukkan pasangan calon tunggal ini kalah dari kotak kosong dengan selisih suara yang cukup besar.

  • Reaksi Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP: Semoga Tuhan Berkati

    Reaksi Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP: Semoga Tuhan Berkati

    Jakarta, Beritasatu.com – Effendi Simbolon dipecat PDIP dari keanggotaan partai karena tidak mendukung Pramono-Rano pada Pilkada Jakarta 2024. Effendi Simbolon memberikan reaksi singkat atas pemecatan tersebut.

    Reaksi itu disampaikan Effendi Simbolon kepada Beritasatu.com, Sabtu (30/11/2024), saat dikonfirmasi soal pemecatan PDIP. Balasan pesan singkat yang disampaikan Effendi kepada Beritasatu.com berupa stiker bergambar dirinya bersimpuh di depan Paus Fransiskus saat berkunjung ke Indonesia. Stiker itu juga bertuliskan, “Semoga Tuhan Berkati.”

    Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia berlangsung pada Selasa (3/9/2024) hingga Jumat (6/9/2024). Saat tiba di Indonesia, Effendi Simbolon salah satu pejabat yang ikut menyambut Paus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

    Saat dikonfirmasi kembali soal pemecatan oleh PDIP, Effendi Simbolon belum merespons hingga berita ini ditayangkan. Pemecatan Effendi Simbolon dibenarkan Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat. Dia mengaku, Effendi dipecat karena melanggar kode etik dan disiplin partai.

    “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

    Effendi Simbolon dipecat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024. Effendi dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

    Sikap politik Effendi Simbolon itu, menurut DPP PDIP, merupakan bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

    “Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tulis surat tersebut.

    Terkait pemecatan tersebut, Effendi Simbolon dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. DPP PDIP menyatakan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.

    Surat pemecatan Effendi Simbolon ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan di Jakarta pada Jumat (28/11/2024).

  • Reaksi Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP: Semoga Tuhan Berkati

    PDIP Pecat Effendi Simbolon karena Tak Dukung Pramono-Rano pada Pilkada Jakarta 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Effendi Simbolon resmi dipecat PDIP dari keanggotaan partai. Effendi Simbolon dipecat karena tidak mendukung pasangan calon (paslon) yang diusung partainya, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno (Pramono-Rano) pada Pilkada Jakarta 2024.

    Effendi Simbolon diketahui mendukung paslon Ridwan Kamil-Suswono. Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat membenarkan pemecatan Effendi Simbolon.

    “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

    Effendi Simbolon dipecat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024. Effendi dipecat karena dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari PDIP pada Pilkada 2024 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (RK-Suswono).

    Sikap politik Effendi Simbolon itu, menurut DPP PDIP, merupakan bentuk pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan PDIP, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

    “Oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” tulis surat tersebut.

    Terkait pemecatan tersebut, Effendi Simbolon dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. DPP PDIP menyatakan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan itu dalam kongres partai dan syarat tersebut berlaku sejak ditetapkan.

    Surat pemecatan Effendi Simbolon ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang ditetapkan di Jakarta pada Jumat (28/11/2024).

    Effendi Simbolon yang dikonfirmasi terkait pemecatan oleh PDIP, hingga kini belum merespons.

  • Dukung Ridwan Kamil, Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDI-P

    Dukung Ridwan Kamil, Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDI-P

    Dukung Ridwan Kamil, Effendi Simbolon Resmi Dipecat PDI-P
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI-P resmi memecat
    Effendi Simbolon
    sebagai kader karena memberikan dukungan kepada pasangan
    Ridwan Kamil
    -Suswono di
    Pilkada
    Jakarta 2024. Diketahui, PDI-P mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno di
    pilkada
    tersebut.
    Adapun kabar pemecatan Effendi dibenarkan oleh Ketua DPD PDI-P Djarot Syaiful Hidayat, Sabtu (30/11/2024).
    “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari partai,” kata Djarot saat dihubungi, Sabtu.
    Ia mengonfirmasi, pemecatan itu dilakukan usai Effendi dinilai melanggar kode etik.
    “Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” ucapnya.
    Sebelumnya diberitakan, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Effendi Muara Sakti Simbolon kembali menjadi sorotan publik setelah menghadiri pertemuan antara Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, pada Senin (18/11/2024) malam.
    Dalam acara yang berlangsung di wilayah Cempaka Putih, Jakarta, tersebut, Effendi terlihat mengenakan kemeja hitam.
    Dia sempat berjabat tangan dengan Ridwan Kamil saat namanya disebut sebagai kader PDI-P yang mendukung calon gubernur tersebut.
    Nama Effendi bahkan sempat disapa oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil dan Suswono, Ahmad Riza Patria. Riza bilang, kader
    PDI Perjuangan
    itu mendukung Ridwan.
    “Di sini ada spesial Pak Jokowi, dari PDI Perjuangan ada Effendi Simbolon. Ini kader PDI Perjuangan yang mendukung Ridwan Kamil,” ujar Riza di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin.
    Di penghujung acara, nama Effendi kembali disinggung oleh Ridwan Kamil.
    “Di belakang saya ada Pak Effendi Simbolon, (tadi) mendeklarasikan 7.000 (dukungan dari) orang-orang Batak, beliau dari partai mana kita semua tahu kan,” kata Ridwan usai acara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.