Tag: Syahrul Yasin Limpo

  • KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo – Halaman all

    KPK Diminta Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan dorongan dari sejumlah elemen masyarakat untuk mendalami dugaan aliran dana dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Permintaan ini disampaikan kelompok yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Anti Korupsi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Mereka menyampaikan aspirasi agar proses penyidikan kasus tersebut dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait.

    Salah satu yang disorot dalam aksi tersebut adalah peran seorang pengusaha berinisial HS, yang disebut-sebut memiliki hubungan dalam perkara ini.

    Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita uang senilai Rp15 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing dari kediaman HS pada 7 Maret 2024. HS juga telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam dua kesempatan, yakni pada 6 dan 25 Maret 2024, serta dikenai pencegahan ke luar negeri.

    Koordinator aksi, Andi Ardian, menyatakan harapan agar KPK dapat secara objektif dan menyeluruh mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Ia juga mengangkat dugaan bahwa sebagian dana dalam perkara ini mungkin digunakan untuk keperluan tertentu yang patut didalami.

    Andi menduga ada hubungannya dengan pembangunan salah satu aset terpenting milik petinggi partai.

    “Jadi semakin terang, bahwa kasus SYL, penghentian pengusutan HS dikarenakan dapat menyeret nama petinggi partai, KPK harus berani mengusut tuntas,” katanya.

    Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan terbaru terkait status HS maupun perkembangan penyidikan dalam kasus pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

  • Alasan KPK Batal Periksa Adik Febri Diansyah Selasa Kemarin di Kasus TPPU SYL – Halaman all

    Alasan KPK Batal Periksa Adik Febri Diansyah Selasa Kemarin di Kasus TPPU SYL – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa adik mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (8/4/2025) kemarin.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap alasannya.

    Tessa menjelaskan, panggilan untuk Fathroni pada Selasa kemarin sebenarnya adalah panggilan untuk Kamis (27/3/2025). Pada Kamis itu, Fathroni sudah memenuhi panggilan penyidik.

    “Panggilan Selasa tanggal 8 untuk Fathroni adalah panggilan yang dibuat penyidik sebelum yang bersangkutan hadir terakhir pada tanggal 27 Maret 2025. Jadi untuk tanggal 8 secara de factonya sudah dipenuhi oleh yang bersangkutan,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

    Usai pemeriksaan pada Kamis (27/3/2025), Fathroni mengaku tidak ada komunikasi dengan Febri terkait pemeriksaan waktu itu.

    “Enggak ada komunikasi [dengan Febri],” kata Fathroni.

    Fathroni tak membeberkan materi apa yang didalami penyidik saat memeriksanya. Dia menjelaskan diperiksa oleh AKBP Rossa Purbo Bekti.

    “[Diperiksa oleh] Pak Rossa. Silakan tanya ke penyidiknya,” katanya.

    Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap materi pemeriksaan terhadap Fathroni Diansyah pada Kamis (27/3/2025).

    Tessa menyebut pada pemeriksaan Fathroni, penyidik mendalami soal penyitaan dokumen.

    “Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (29/3/2025). 

    Dokumen yang didalami penyidik, yakni dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo, eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

    Febri Diansyah pernah menjadi saksi di sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo, pada 3 Juni 2024. 

    Pada sidang tersebut, terungkap fakta bahwa saat menjadi penasihat hukum SYL dan dua anak buahnya, advokat sekaligus managing partner Visi Law Office Febri Diansyah, mendapatkan bayaran sebesar Rp3,1 miliar. 

    Tarif itu, kata dia, dibayarkan untuk menangani kasus Syahrul cs pada tahap penyelidikan dan sebagian tahap penyidikan.

    Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. (Kolase Tribunnews/Kompas)

    Awalnya, Febri mengatakan hanya mendapat bayaran Rp800 juta. Namun ketika dicecar oleh jaksa KPK, pernyataannya diubah.

    “Rp3,1 miliar untuk tiga klien. SYL mengatakan salah satu yang hadir agar mencarikan terlebih dahulu pinjaman,” kata Febri.

    Febri mengaku mendapatkan surat kuasa dari Syahrul cs pada 5 Oktober 2023. Akan tetapi surat tersebut dicabut pada November 2023, setelah dia dicekal oleh KPK.

     

  • KPK Mau Periksa Lagi Fathroni Diansyah untuk Kasus SYL​

    KPK Mau Periksa Lagi Fathroni Diansyah untuk Kasus SYL​

    Jakarta,  Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan swasta, Fathroni Diansyah, adik Febri Diansyah pada Selasa (8/4/2025). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).​

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan Fathroni Diansyah akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Namun, detail materi yang akan didalami dalam pemeriksaan ini belum diungkapkan.

    Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah saksi memenuhi panggilan dan proses pemeriksaan selesai.​

    Sebelumnya, pada Kamis (27/3/2025), Fathroni Diansyah telah diperiksa oleh KPK terkait dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan di kantor hukum Visi Law Office. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

    Pemeriksaan sebelumnya fokus pada konfirmasi dokumen hasil penggeledahan, termasuk biaya bantuan hukum untuk SYL dan pihak terkait lainnya.​

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik menduga SYL menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi untuk membayar jasa hukum Visi Law Office. Atas dasar dugaan ini, KPK melakukan penggeledahan di Visi Law Office pada Rabu (26/3/2025) untuk mengumpulkan bukti tambahan.​

    KPK terus mendalami kasus ini dengan memanggil berbagai saksi, salah satunya Fathroni Diansyah, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana atau aset yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi. Langkah ini diambil untuk mengungkap secara tuntas modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus TPPU yang menjerat mantan menteri pertanian tersebut.​
     

  • Siapa Fathroni Diansyah? Adik Eks Jubir KPK Diduga Terlibat Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

    Siapa Fathroni Diansyah? Adik Eks Jubir KPK Diduga Terlibat Kasus Korupsi Eks Mentan SYL

    GELORA.CO – Belum lama ini nama Fathroni Diansyah Edi tengah ramai jadi perbincangan publik.

    Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai adik eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK) Febri Diansyah ini disebut terlibat dalam putaran kasus tindak pidana.

    Yang mana, dirinya diduga ikut andil dalam kasus korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Usut punya usut, Fathroni Diansyah yang diduga terlibat dalam kasus itu ternyata sempat bekerja di Indonesia Corruption Watch (ICW).

    Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platfrom LinkedIn milik Fathroni pada Sabtu (29/3/2025).

    Dalam akunnya, Fathroni menyematkan bahwa dirinya sempat bekerja di ICW pada 2009-2014 silam.

    Yang mana, dirinya bekerja di ICW sebagai Koordinator Fundraising hingga diamanatkan perusahaan pada posisi Marketing.

    Namun, rekam Jejak Fathroni ini justru tercoreng usai dirinya diduga terlibat dalam putaran kasus eks Mentan SYL.

    Diketahui, keterlibatan Fathroni dalam kasus tersebut diketahui usai tempatnya bekerja di Visi Law Office digeledah para penyidik KPK.

    Yang mana, dirinya diduga menerima aliran uang korupsi saat menangani kasus eks Mentan tersebut.

    Seperti diketahui, Fathroni merupakan salah satu kuasa hukum SYL dalam perkara dugaan korupsi.

    Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika yang mengungkap kebenaran kasus korupsi tersebut.

    Tessa menuturkan bahwa hasil penggeledahan yang dilakukan di area firma hukum tersebut, pihak KPK menemukan beberapa dokumen yang menyeret nama eks Mentan.

    “Didalami terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan dari kantor Visi Law Office,” ucap Tessa yang dikutip dari portal Pojoksatu.id.

    “Yang di antaranya dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum kepada Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan,” lanjutnya. ***

  • KPK Periksa Adik Mantan Jubir Terkait Penggeledahan Visi Law Office

    KPK Periksa Adik Mantan Jubir Terkait Penggeledahan Visi Law Office

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fathroni Diansyah Edi (FDE) untuk mengonfirmasi dokumen yang ditemukan dalam penggeledahan di firma hukum Visi Law Office.

    Penggeledahan Visi Law Office dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Pemeriksaan dilakukan terkait beberapa dokumen hasil penggeledahan di kantor Visi Law Office, termasuk dokumen konfirmasi biaya bantuan hukum untuk Syahrul Yasin Limpo dan pihak terkait lainnya,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (29/3/2025).

    Fathroni Diansyah diketahui merupakan adik dari mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Febri sendiri sebelumnya menjadi bagian dari tim penasihat hukum SYL bersama pengacara Donal Fariz di Visi Law Office.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan penyidik menduga Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk membayar jasa hukum Visi Law Office.

    “Visi Law Office direkrut oleh SYL sebagai konsultan hukum saat itu. Kami menduga uang hasil tindakan korupsi SYL digunakan untuk membayar jasa tersebut,” ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (27/3/2025).

    Atas dasar dugaan ini, KPK melakukan penggeledahan Visi Law Office pada Rabu (26/3/2025) untuk mengumpulkan bukti tambahan.

    “Kami akan mendalami apakah kontrak antara mereka memang sah atau ada hal-hal lain, seperti penyimpanan dana yang mencurigakan. Semua masih dalam proses penyelidikan,” tambah Asep terkait penggeledahan Visi Law Office.

  • KPK Sempat Jadwalkan Febri Diansyah Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku, Guntur Romli: Ngawur, Jelas Intimidasi

    KPK Sempat Jadwalkan Febri Diansyah Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku, Guntur Romli: Ngawur, Jelas Intimidasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengintervensi Febri Diansyah. Karena menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Pria yang karib disapa Gun Romi itu bahkan mengatakan KPK makin ngawur dan memalukan.

    “KPK makin ngawur dan memalukan. Semakin jelas mau mengintimidasi Febri Diansyah yang menjadi advokat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” kata Gun Romli dikutip dari unggahannya di X, Jumat (28/3/2025).

    Menurutnya, serangkaian peristiwa yang dialami Febri menunjukkan KPK ingin mengganggu Febri. Hanya karena berstatus sebagai advokat Hasto.

    “KPK mau mengganggu tugas Febri Diansyah (eks Jubir KPK) yang saat ini menjadi penasehat hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

    Hal tersebut, dimulai saat KPK menggeledah eks kantor hukumnya. Bahkan memanggil. Karena disinyalir terlibat kasus Tindak Pidana dan Pencucian Uang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Awalnya KPK menggeledah eks kantor Febri dan memanggilnya adiknya dengan alasan sedang memeriksa kasus TPPU SYL,” ucapnya.

    Bahkan, kemarin Febri dipanggil KPK dalam kasus Harun Masiku. Namun batal diperiksa meski ia sudah ada di Gedung KPK.

    “Tiba-tiba hari Rabu pagi kemaren 26 Maret, Febri mendapatkan surat penggilan via WA dari KPK untuk datang hari ini Kamis 27 Maret pkl 10.00 mau diperiksa kasus Harun Masiku (apa hubungannya coba?” imbuhnya.

    Di hari pemanggilan Febri, si saat bersamaan digelar sidang Hasto.

    “Padahal itu jadwal sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di mana Febri salah satu advokat yang selalu hadir di Persidangan,” terangnya.

  • Pemeriksaan Febri Diansyah Batal Bukan Disebabkan Penyidik KPK Cuti, tapi Sedang Periksa Fathroni Diansyah

    Pemeriksaan Febri Diansyah Batal Bukan Disebabkan Penyidik KPK Cuti, tapi Sedang Periksa Fathroni Diansyah

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (F) sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, Kamis, 27 Maret 2025. Febri yang telah datang di kantor KPK mengaku tidak jadi diperiksa lantaran penyidik sudah cuti, dan sebagian lainnya sedang bertugas.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan terhadap Febri Diansyah batal bukan disebabkan penyidik sedang cuti, tetapi karena penyidik sedang memeriksa Fathroni Diansyah (FD), adik kandung Febri. Adapun Fathroni Diansyah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Penyidik kedatangan saudara FD yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB. Kehadiran saudara FD tersebut adalah dalam rangka penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya pada 24 Maret 2025,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Maret 2025. 

    Fathroni lebih awal datang ke kantor KPK lantaran Febri harus mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sebelumnya, Febri memang mengonfirmasi akan menghadiri agenda pemeriksaan setelah persidangan Hasto rampung. 

    “Selanjutnya penyidik yang seharusnya dijadwalkan memeriksa saudara F pada jam 10 hari ini akhirnya melakukan pemeriksaan kepada saudara FD. Selanjutnya sewaktu proses pemeriksaan saudara FD sedang berjalan, saudara F hadir pada pukul 11.45 WIB,” ujar Tessa. 

    Tessa mengungkapkan, karena penyidik sedang memeriksa Fathroni, maka pemeriksaan Febri dijadwalkan ulang setelah Hari Raya Idulfitri. Akan tetapi, Tessa belum menyebut mengenai tanggalnya.

    Pernyataan Febri Diansyah Soal Penyidik Cuti 

    Sebelumnya, Febri Diansyah tiba di kantor KPK pada Kamis, 27 Maret 2025, sekira pukul 11.38 WIB. Ia sudah siap diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. 

    Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena sejumlah penyidik KPK sedang mengambil cuti. Febri yang sudah masuk ke dalam lobi Gedung Merah Putih KPK dan mengisi buku tamu kemudian meninggalkan bekas kantornya itu pada pukul 11.48 WIB.

    “Ada informasi dari bagian penyidikan, bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin penyidik yang ada sedang ada tugas yang lain, maka jadwal pemeriksaan saya akan reschedule,” kata Febri kepada wartawan, Kamis, 27 Maret 2025. 

    Menurut Febri, kemungkinan ia akan diminta kembali hadir di gedung KPK setelah Hari Raya Idulfitri. Namun, ia masih harus menunggu informasi lebih detail dari pihak lembaga antirasuah. 

    “Jadi dijadwal ulang, estimasinya mungkin setelah lebaran. Dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan,” ucap Febri. 

    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini. Dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” katanya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kubu Hasto Sebut KPK Panik hingga Periksa Febri Diansyah: Berhenti Lakukan Pembungkaman – Halaman all

    Kubu Hasto Sebut KPK Panik hingga Periksa Febri Diansyah: Berhenti Lakukan Pembungkaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kubu Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai ada kepanikan di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hal ini terlihat dari pemanggilan terhadap Febri Diansyah yang tergabung dalam tim kuasa hukum Hasto.

    Febri diminta mendatangi KPK, Kamis (27/3/2025), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.

    “Saya melihat sudah ada kepanikan KPK,” ungkap tim kuasa hukum Hasto, Johanes Oberlin Tobing, Kamis, dilansir Kompas.com.

    Terkait hal itu, Johannes meminta kepada KPK agar fokus membuktikan dakwaan yang ditujukan untuk Hasto di persidangan.

    Menurutnya, KPK sebaiknya berhenti melakukan pembungkaman terhadap pihak-pihak yang mendampingi Sekjen PDIP dalam perkara Harun Masiku.

    “Jadi saya kira, KPK berhenti untuk melakukan hal-hal yang seperti itu ya (pembungkaman), kalaupun kita mau berdebat secara hukum, mari kita buktikan di persidangan,” pungkas dia.

    Febri sendiri diketahui memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

    Mantan Juru Bicara KPK itu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis sekitar pukul 11.45 WIB, setelah rampung mendampingi Hasto menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Ia didampingi sejumlah advokat, termasuk Ronny Talapessy.

    Tetapi, tak lama setelah masuk ke dalam Gedung Merah Putih, Febri dan rombongan keluar.

    Febri mengatakan pemeriksaan terhadap dirinya batal sebab sebagian besar penyidik sudah mengambil cuti lebaran.

    Karena itu, menurut Febri, KPK kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

    “Ada informasi dari bagian dari penyidikan, hari ini sejumlah penyidik sedang cuti, dan mungkin ada yang sedang tugas lain ya,” kata Febri.

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” imbuh dia.

    Organisasi Advokat Duga KPK Lakukan Intimidasi

    Sebelumnya, sebanyak 15 organisasi advokat menduga kuat eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, diintimidasi oleh lembaga anti-rasuah, buntut bergabung dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Salah satu perwakilan organisasi advokat, Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’, Erman Umar, mengungkapkan dugaan intimidasi itu berupa pemeriksaan orang-orang terdekat Febri oleh KPK.

    Pekan lalu, rekan Febri di KPK dan juga Visi Law Office, Rasamala Aritonang, diperiksa terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rasamala sendiri merupakan mantan tim Biro Hukum KPK.

    Tak hanya rekannya diperiksa, Visi Law Office yang merupakan mantan kantor Febri, turut digeledah KPK, di mana dua koper telah disita.

    “Dugaan ini menguat setelah salah satu kolega Febri Diansyah di kantor lamanya, dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL.”

    “Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kantor Visi Law Office serta penggeledahan rumah di hari yang sama, 19 Maret 2025,” jelas Erman dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

    Selain Rasamala, adik Febri, Fathroni Diansyah, juga dipanggil KPK terkait kasus TPPU SYL.

    Padahal, saat Febri dan Rasamala menangani kasus SYL, Fathroni berstatus sebagai peserta magang advokat di Visi Law Office.

    Atas hal itu, Erman berpendapat, sikap KPK terhadap Febri dan orang terdekatnya, patut dipertanyakan.

    Ia mengaku heran mengapa KPK masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus TPPU SYL.

    Padahal, ujar dia, penyidikan kasus TPPU SYL sudah berlangsung sejak 26 September 2023.

    “Akal sehat yang wajar membuat kita dapat mempertanyakan, kenapa tindakan pemanggilan hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan, dilakukan setelah Febri Diansyah masuk sebagai salah satu Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto?” singgung Erman.

    “Apalagi saat pemanggilan dan penggeledahan dilakukan, perkara korupsi yang melibatkan SYL telah diputus berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sedangkan penyidikan dugaan TPPU sudah berlangsung sejak lama, yaitu 26 September 2023,” urainya.

    Kini, Febri dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap oleh Harun Masiku yang juga menyeret Hasto.

    Erman pun meyakini sikap KPK itu merupakan bentuk intimidasi terhadap Febri.

    “Oleh karena itu, wajar jika kami menduga tindakan-tindakan tersebut adalah upaya teror dan intimidasi yang sangat mengganggu pelaksanaan tugas advokat,” pungkas dia.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Irfan Kamil/Nicholas Ryan)

  • Febri Dipanggil KPK soal Harun Masiku tapi Pilih ke Sidang Hasto Dulu

    Febri Dipanggil KPK soal Harun Masiku tapi Pilih ke Sidang Hasto Dulu

    Jakarta

    Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih hadir di sidang kliennya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terlebih dulu.

    Febri menyebut dirinya menerima undangan dari KPK untuk hadir pemanggilan pukul 10.00 WIB, Kamis (27/3/2025), di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Febri menerima undangan itu pada Rabu (26/3) lewat WhatsApp.

    Namun, Febri mengaku akan memprioritaskan kliennya dan akhirnya menghadiri sidang Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia mengaku akan memenuhi panggilan KPK setelah sidang.

    “Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima Rabu pagi kemarin melalui chat WA,” kata Febri ketika dihubungi, Kamis (27/3/2025).

    “Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini. Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” tambahnya.

    Alasan Febri

    Foto: Rifkianto Nugroho

    Febri mengatakan dirinya memiliki kewajiban menjalankan tugas sebagai advokat atau pengacara dari Hasto.

    “Saya sudah kirimkan surat pada KPK. Pertama poinnya adalah saya menghargai dan menghormati kewenangan institusi KPK, karena itu saya kirim surat dan katakan saya akan hadir memenuhi panggilan tersebut,” kata Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/3).

    “Namun karena jadwalnya bertepatan, bersamaan dengan sidang Pak Hasto dan saya juga punya kewajiban profesional, saya melaksanakan tugas sebagai advokat, tugas profesional sebagai advokat,” sambungnya.

    Sebab itu, Febri mengatakan dirinya harus memenuhi kewajiban terlebih dulu. Dia memastikan akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.

    “Maka pagi ini saya datang terlebih dahulu memenuhi proses persidangan sebagai penasihat hukum Pak Hasto dan setelah ini, saya akan ke KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap surat KPK tersebut, saya akan memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hasto yang lainnya, Johanis Tobing, menilai adanya kepanikan yang terjadi di KPK dengan memanggil Febri. Padahal, kata dia, perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah terdapat putusan perkara.

    “Jadi kalau menurut saya soal hari ini KPK melakukan pemanggilan justru memang, saya melihat sudah ada kepanikan KPK. Perkara yang ditangani saudara Febri pada perkara SYL itu tuh sudah putus perkaranya, sudah selesai,” ujarnya.

    “Nah kalau memang betul ada indikasi misalnya mereka mau bertanya soal Honorarium, soal Lawyer fee, tanya dong dari awal,” sambung dia.

    Batal Diperiksa, Febri Sebut Penyidik KPK Cuti

    Foto: Pengacara Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK untuk kasus Harun Masiku. (Adrial/detikcom)

    Febri Diansyah akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sidang Hasto usai. Namun dirinya batal diperiksa karena diinfokan bahwa penyidik perkara ini sedang cuti.

    Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025), Febri tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Dirinya terlihat mengenakan pakaian batik berwarna biru. Namun Febri langsung keluar lagi dari gedung KPK pada pukul 11.49 WIB.

    “Tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga, kemudian ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi karena sejumlah penyidik sedang cuti,” kata di lokasi, Kamis (27/3).

    Febri mengatakan baru bisa hadir siang hari karena harus mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan. Dirinya tidak mengetahui apa alasannya dipanggil terkait perkara Harun Masiku.

    “Saya juga nggak tahu ya, kenapa tiba-tiba panggilan terkait perkara Harun Masiku, perkara yang sama dengan perkara besarnya kasus Pak Hasto yang sekarang sedang sidang,” ujarnya.

    Febri menambahkan pemeriksaannya akan dijadwal ulang setelah Lebaran. Dia mengaku akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, akan dijadwalkan ulang. Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut,” tuturnya.

    Penjelasan KPK

    Foto: Adrial Akbar/detikcom

    KPK merespons pernyataan Febri Diansyah yang menyebutkan penyidiknya sedang cuti. KPK menyebutkan penyidiknya tak cuti, tapi terlebih dulu memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah (FDE).

    “Bahwa pada hari ini, Kamis, penyidik kedatangan saudara FDE yang merupakan adik kandung saudara F pada pukul 10.00 WIB,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3).

    KPK mengatakan adik dari Febri datang lebih pagi sehingga diperiksa duluan. Pemeriksaan Fathroni itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya absen pada Senin (24/3).

    Penyidik yang awalnya menjadwalkan pemeriksaan Febri, akhirnya melakukan pemeriksaan ke adiknya sehingga pemeriksaan terhadap Febri dijadwal ulang.

    “Sewaktu proses pemeriksaan saudara FDE sedang berjalan sampai dengan saat ini, saudara F hadir pada pukul 11.45,” kata dia.

    “Dan dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE. Maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idul fitri atau lebaran nanti, demikian,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 4

    (azh/azh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Adik Febri Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL

    Adik Febri Diansyah Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL

    Bisnis.com, JAKARTA — Adik bekas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Fathroni Diansyah Edi selesai diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Kamis (27/3/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Fathroni turun dari ruang pemeriksaan saksi di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada sekitar pukul 18.00 WIB. Dia lalu berjalan keluar lobi. 

    Fathroni enggan menjawab pertanyaan wartawan soal apa saja yang didalami penyidik darinya terkait dengan pencucian uang SYL. Dia hanya mengaku diperiksa oleh Satgas Penyidikan yang dipimpin AKBP Rossa Purbo Bekti.

    “[Diperiksa, red] Pak Rossa. Tanya ke Pak Rossa ya, penyidik,” ujarnya kepada wartawan sambil berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Fathroni juga membantah ada komunikasi dengan kakaknya, Febri Diansyah yang hari ini juga seharusnya diperiksa penyidik KPK. Namun, dalam kasus berbeda yakni suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. 

    Menurut KPK, Febri batal diperiksa lantaran satgas penyidikan yang menangani kasus Harun Masiku sama dengan yang menangani pencucian uang SYL. Saat itu, tim penyidik sudah terlanjur memeriksa Fathroni ketika Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK. 

    “Coba tanya penyidik ya. Enggak ada komunikasi (dengan Febri),” kata Fathroni. 

    KPK Bantah Penyataan Febri

    Adapun KPK membantah pernyataan Febri hari ini bahwa pemeriksaannya di kasus Harun Masiku batal karena tim penyidik cuti dan melaksanakan tugas lain. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut batalnya pemeriksaan Febri lantaran penyidik yang akan memeriksanya siang ini sudah terlebih dahulu memeriksa adiknya di kasus SYL.

    Febri dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa hari ini, Kamis (27/3/2025), sedangkan pemeriksaan Fathroni hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya yakni, Senin (24/3/2025). 

    “Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau Lebara nanti,” jelas Tessa. 

    Sebelumnya, Febri mengaku mendapatkan informasi dari bagian administrasi Direktorat Penyidikan bahwa pemeriksaannya akan dijadwalkan kembali karena sebagian penyidik sedang cuti dan melaksanakan tugas lain. Informasi itu didapatkan olehnya ketika sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK. 

    “Maka jadwal pemeriksaan untuk saya akan di-reschedule, jadi dijadwal ulang. Estimasinya ya kemungkinan setelah Lebaran ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025). 

    Febri mengatakan bakal menunggu informasi lebih lanjut atas panggilan berikutnya. Namun, dia mengatakan bahwa kedatangannya ke KPK siang ini adalah bentuk komitmen dan sikap kooperatif. 

    “Sebagai bentuk komitmen dan sikap kooperatif saya sudah datang ke sini dan tapi memang ada situasi yang kita tidak bisa perkirakan sebelumnya,” ujarnya.