Tag: Syahrul Yasin Limpo

  • Bikin Kebijakan Setoran, Syahrul CS Nikmati Rp13,9 Miliar

    Bikin Kebijakan Setoran, Syahrul CS Nikmati Rp13,9 Miliar

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, politikus Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertanian membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran diantaranya dari ASN internal Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

    “Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono, red), Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan MH (Muhammad Hatta, red), Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian sejumlah sekitar Rp13,9 Miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan Tim Penyidik,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (11/10/2023).

    Dia menjelaskan, Syahrul menginstruksikan dengan menugaskan Kasdi dan Muhammad Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Sumber uang yang digunakan diantaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.

    Baca Juga: Balkondes PGN Karangrejo Sukses Kembangkan Ekonomi Berbasis Wisata

    “Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris di masing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4000 s/d USD10.000,” ungkap Johanis.

    Menurutnya, penerimaan uang melalui Kasdi dan Muhammad Hatta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

    “Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL,” kata Johanis. (hen/ian)

  • Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK

    Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Seharusnya, politikus Partai Nasdem itu diperiksa hari ini, Rabu (11/10/2023), dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

    “Pagi tadi, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” ujar salah satu kuasa hukum Syahrul, Arianto W Soegio.

    Menurut Arianto, dalam surat tersebut disampaikan pada prinsipnya, Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan KPK dalam melakukan penyidikan. Dia tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum.

    “Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ujar Arianto, mengutip pernyataan Syahrul dalam surat.

    Arianto juga menambahkan, tim kuasa hukum mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit. Maka Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya.

    BACA JUGA:
    Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

    Sebagai seorang anak, lanjut Arianto, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini

    Menurut Arianto, surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh 3 perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, yaitu: Ervin Lubis, S.H., LL.M,; Arianto W. Soegio, S.H.,MKN; dan, Anggi Alwik Juli Siregar, SH. serta dengan melampirkan copy Surat Kuasa Khusus yg diberikan pak Syahrul kepada Tim Hukum.

    “Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan yang Syahrul dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.

    BACA JUGA:
    Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Diketahui, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI. Selain Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, terdapat nama petinggi Kementerian Pertanian dan juga istri, anak, serta cucu Syahrul Yasin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang turut dicegah adalah Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI). Kemudian Ayun Sri Harahap yang diketahui merupakan istri Syarul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI dari Nasdem) yang juga diketahui merupakan putri Syahrul Yasin Limpo, dan terakhir Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, yang disebut-sebut merupakan cucu Syahrul. [hen/beq]

  • Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

    Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadwalkan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertanian, Rabu (11/10/2023). Syahrul diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

    “Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (10/10/2023).

    Ali mengatakan, KPK berharap Syahrul dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud. Sementara itu, Ali belum mengungkap siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, Syahrul diperiksa sebagai saksi.

    “Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” kata Ali.

    Sebelumnya, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI. Selain Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, terdapat nama petinggi Kementerian Pertanian dan juga istri, anak, serta cucu Syahrul Yasin.

    BACA JUGA:
    Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang turut dicegah adalah Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

    Kemudian, Ayun Sri Harahap yang diketahui merupakan istri Syarul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI dari Nasdem) yang juga diketahui merupakan putri Syahrul Yasin Limpo, dan terakhir Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, yang disebut-sebut merupakan cucu Syahrul.

    Menurut Ali Fikri, dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut. Saat ini, lanjut Ali, KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. “Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali, Jumat (6/10/2023).

    BACA JUGA:
    Profil dan Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Mundur dari Jabatan Menpan

    Dia menambahkan, pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” tutur Ali. [hen/suf]

  • Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Firli Bahuri Buka Suara Soal Foto Bareng Syahrul Yasin Limpo

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya buka suara soal foto bareng Menteri Pertanian (Mentan) Sahrul Yasin Limpo. Foto tersebut ramai jadi perbincangan dan muncul dugaan ada kaitan dengan penanganan kasus korupsi di Kementan.

    “Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023,” ujar Firli dalam keterangannya, hari ini.

    Sedangkan, lanjut Firli, pertemuan di Lapangan Bulutangkis antara dia dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut. Tepatnya yaitu sekitar 2 Maret 2022. “Itupun beramai-ramai di tempat terbuka,” tegas Firli.

    Maka dalam waktu tersebut, kata Firli, status Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” lanjut Firli.

    BACA JUGA:
    Eks Pimpinan Laporkan Firli ke Dewas, Ini Respon KPK

    Dia menambahkan, sebagaimana dijelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar. Menurut Firli, begitu banyak perkara korupsi yg sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan.

    “Apa yg kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua,” kata Firli.

    Firli juga mengatakan, segenap insan KPK tidak akan menyerah dan pihaknya sudah siap dengan resiko apapun termasuk berkorban jiwa, raga, nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. “Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yg memiliki cita-cita indonesia bersih dari praktik praktik korupsi,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Ketua KPK Firli Bahuri: Pelayanan Publik Pemkab Sidoarjo Salah Satu yang Terbaik

    Untuk itu, Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan TPPU.

    Firli memastikan, KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum ini, sebagai salah satu upaya untuk mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adl, makmur, dan sejahtera.

    “Kami menyadari, pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan,” katanya. [hen/beq]

  • KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo bersama Istri dan Anak Pergi ke Luar Negeri

    KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo bersama Istri dan Anak Pergi ke Luar Negeri

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI. Selain Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, terdapat nama petinggi Kementerian Pertanian dan juga istri, anak, serta cucu Syahrul Yasin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang turut dicegah adalah Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI), Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI), Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI), Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) dan Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI).

    Kemudian Ayun Sri Harahap yang diketahui merupakan istri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI dari Nasdem) yang juga diketahui merupakan putri Syahrul Yasin Limpo, dan terakhir Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, yang disebut-sebut merupakan cucu Syahrul.

    Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut. Saat ini, lanjut Ali, KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. “Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali kepada beritajatim.com, Jumat (6/10/2023).

    Dia menambahkan, pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

    “Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini diantaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari Tim Penyidik,” tutur Ali. [kun]

    BACA JUGA: KPK Periksa Febri Diansyah di Kasus Dugaan Korupsi Kementan

  • KPK Periksa Febri Diansyah di Kasus Dugaan Korupsi Kementan

    KPK Periksa Febri Diansyah di Kasus Dugaan Korupsi Kementan

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Febri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengacara.

    “Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (2/10/2023).

    Dia mengatakan, KPK juga memanggil rekan pengacara Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ali tidak menjelaskan, kaitan pemeriksaan ketiga saksi dalam kasus ini.

    “Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” katanya.

    BACA JUGA:
    KPK Endus Transaksi Janggal, Sekdaprov Jatim Janji Akan Kooperatif

    Diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Rasamala pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Namun keduanya dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Rasamala bergabung dengan Visi Law Office yang dibentuk Febri Diansyah bersama Donal Fariz, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

    Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) lalu. Disebut-sebut, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

    BACA JUGA:
    Dugaan Kasus Korupsi Lamongan, KPK Periksa Tiga Saksi

    Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

    KPK juga telah menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyebut menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut. [hen/beq]