Tag: Syahrul Yasin Limpo

  • Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri Dalam 1-2 Bulan

    Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri Dalam 1-2 Bulan

    loading…

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan menyelesaikan kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam waktu 1-2 bulan ke depan. Foto/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam waktu 1-2 bulan ke depan.

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” kata Karyoto di kegiatan rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa (31/12/2024).

    Baca Juga

    Karyoto menyebutkan, kasus Firli merupakan tanggungjawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Ia mengaku Divisi Kortas Tipikor Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.

    “Kalau kita bilang formil dan materil. Lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” ujar dia.

    Diketahui, Firli Bahuri sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun disandang oleh Firli.

    Mengulas balik perjalanan kasus, dugaan tindak pidana tersebut pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

    Baca Juga

    Kepolisian pun melakukan penyelidikan mendalam dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

  • Kapolda Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli: 1-2 Bulan Selesai

    Kapolda Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli: 1-2 Bulan Selesai

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal dituntaskan selama 1-2 bulan ke depan.

    Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih harus melengkapi berkas perkara secara formil dan materiil terkait salah satu kasus yang menyeret Firli Bahuri.

    “Tinggal memenuhi empat petunjuk, kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya crosscheck. Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

    Dia juga menyatakan, salah satu berkas perkara yang bakal segera dilimpahkan sudah rampung. Hanya saja, Karyoto tidak menjelaskan satu perkara yang dimaksud.

    Perlu diketahui, Firli dijerat dengan dua kasus di Polda Metro Jaya. Pertama terkait dengan kasus pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian atau terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

    Kedua, Firli juga dijerat dalam kasus tindak pidana karena diduga melanggar Pasal 36 juncto 65 UU KPK. Pasal 36 UU KPK itu mengatur tentang larangan anggota KPK bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya. Bahwa kita konsen untuk kita tuntaskan,” pungkasnya.

  • Kapolda Metro soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri: Kita Berusaha 1-2 Bulan Lagi Selesai – Page 3

    Kapolda Metro soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri: Kita Berusaha 1-2 Bulan Lagi Selesai – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ia menargetkan kasus ini dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan.

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12/2024).

    Karyoto menyebut, kasus Firli Bahuri adalah tanggungannya selama menjadi kapolda. Menurutnya, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong kasus ini untuk diselesaikan.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya,” ucap Mantan Direktur Penyidikan KPK ini.

    Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikan status Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara.

    “Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2024.

    Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 saksi. Dilengkapi dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan.

     

  • Irjen Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dalam 1-2 Bulan

    Irjen Karyoto Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri dalam 1-2 Bulan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto mengatakan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diperkirakan akan tuntas dalam 1-2 bulan ke depan.

    Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Karyoto dalam acara Rilis Akhir Tahun Polda Metro Jaya pada Selasa (31/12/2024).

    “Mudah-mudahan, kita berusaha secepatnya. 1-2 bulan lagi selesai,” ujarnya.

    Karyoto mengungkapkan, ada dua perkara dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri, yiatu dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat. Salah satu dari perkara tersebut, kata Karyoto, akan segera dilengkapi untuk diajukan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta.

    “Kalau kita bilang formil dan materel, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” jelasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejumlah barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian, di antaranya dua unit mobil, puluhan unit telepon genggam, pakaian yang dikenakan SYL saat pertemuan di GOR Tangki, Jakarta Barat, serta dompet cokelat bertuliskan “Lady Americana USA” yang berisi satu lembar voucher “Holiday Getaway” senilai Rp 100.000 dari Spiral Care Traveloka.

  • Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Ini Perannya

    Polisi Tangkap Pelaku Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Ini Perannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Sulawesi Selatan telah menangkap ASS sebagai pelaku utama kasus uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan saat ini ASS juga tengah menjalani penahanan meski berada dalam posisi sakit.

    “Tersangka utama sudah kita tahan, dalam posisi sakit kita pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa di back up kami Polda,” ujarnya di YouTube @HumasPoldaSulsel pada Senin (30/12/2024).

    Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah tidak bisa mengendalikan uang palsu yang beredar di masyarakat. Uang itu sudah dicetak sejak 2022 dan dinyatakan hampir mendekati sempurna.

    “Uang yang beredar ini kita sudah tidak bisa kendalikan lagi, dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu. Memang hampir sempurna,” tambahnya.

    Adapun, Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedy Supriyadi mengatakan ASS memiliki peran sebagai otak, pemodal, hingga terlibat dalam pembelian mesin.

    “Peran yang bersangkutan adalah pemberi ide, kemudian ikut memodali, dan ikut membeli mesin, serta pemberi perintah,” ujar Dedy.

    Sebagai informasi, sebanyak 17 orang tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di dalam Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terancam hukuman pidana penjara seumur hidup.

    Kepolisian menyatakan 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya adalah oknum pegawai Bank BUMN Indonesia, beberapa lainnya oknum dari pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Kampus II Jalan Yasin Limpo Kabupaten Gowa, Sulsel.

    Inisial dari 17 tersangka tersebut masing-masing AI, NM, KA, IR, NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM, MS, SR, SW, MN, dan RM. Selain itu, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

  • Peran Annar Salahuddin dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin: Beri Ide hingga Ikut Memodali – Halaman all

    Peran Annar Salahuddin dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin: Beri Ide hingga Ikut Memodali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Saat ini polisi telah menetapkan 19 tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Salah satu tersangka baru dalam kasus ini adalah pengusaha asal Makassar dan Toraja, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, pun mengungkapkan peran Annar.

    Dilansir Tribun Timur, Dedi menyebut, ASS adalah otak di balik uang palsu tersebut.

    “Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu,” kata Dedi saat rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

    “Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, perintah-perintah, dan itu aja intinya,” sambungnya.

    ASS Jatuh Sakit

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASS jatuh sakit. Ia dilarikan ke rumah sakit oleh penyidik Polres Gowa.

    Meski begitu, polisi memastikan bahwa penyidikan terus berlangsung.

    “Proses hukum tetap berjalan, tidak mengganggu proses penyidikan. Hanya sedikit mundur, tapi tidak ada hambatan berarti,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di RS Bhayangkara, Jalan Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.

    Mengenai durasi perawatan di rumah sakit, Reonald menyebut hal itu menjadi kewenangan tim medis yang melakukan penanganan.

    Polisi pun optimis ASS akan kooperatif dalam proses hukum ini.

    “Untuk saat ini, kami tidak khawatir mengenai barang bukti, karena penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap.” 

    “Yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan, kami yakin dia akan kooperatif,” imbuhnya.

    Reonald membeberkan, Annar syok dan drop selepas ditetapkan sebagai tersangka dan direncanakan akan ditahan.

    Penyakitnya kambuh seusai mengetahui keterlibatannya dalam sindikat uang palsu yang menjadi alasannya tak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.

    Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024). Ia datang bersama penasihat hukumnya.

    Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan dilanjutkan dengan istirahat.

    “12 jam kemudian digelar gelar perkara, dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelasnya.

    Rumah Annar Jadi Tempat Pabrik Uang Palsu

    Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, sebelum polisi menemukan mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin, mereka lebih dahulu mengunjungi rumah ASS di Jalan Sunu 3, Makassar.

    “Jika dilihat dari lokasi tempat cetak uang palsu, rumah saudara ASS di Jl Sunu, Kota Makassar, juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan saat rilis pengungkapan sindikat uang palsu di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

    Awalnya, produksi uang palsu dilakukan di rumah ASS di Jl Sunu 3, Makassar. 

    Namun, akibat kebutuhan untuk mencetak uang dalam jumlah besar, mesin dipindahkan ke UIN Alauddin.

    “Awalnya di Jl Sunu Makassar, namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar, mereka memerlukan alat yang lebih besar, sehingga pindah ke kampus,” ujarnya.

    Mesin yang ditemukan di Perpustakaan UIN Alauddin itu dibeli seharga Rp600 juta dan didatangkan langsung dari China melalui Surabaya.

    “Alat itu senilai Rp600 juta dibeli di Surabaya, namun dipesan dari China, dan dimasukkan oleh tersangka Andi Ibrahim (AI) ke kampus UIN di Gowa,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul: Peran Annar Sampetoding di Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Otak dan Pemodal.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunMakassar.com/Muslimin Emba/Sayyid Zulfadli)

  • Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar!

    Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar!

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri telah mencopot jabatan Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar alias Kombes Pol Irwan Anwar.

    Kombes Anwar mendapat sorotan karena diduga melakukan kebohongan publik mengenai kronologi kasus penembakan siswa SMK Semarang.

    Adapun Irwan Anwar kemudian dimutasikan untuk menjabat sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

    Mutasi itu tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST 2776/XII/Kep 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.

    “Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang Polda Jateng diangkat dalam jabatan baru sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri,” dalam surat tersebut, dikutip Senin (30/12/2024).

    Dalam surat yang sama, Mabes Polri kemudian menunjuk Kombes M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

    Terkait hal ini, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa mutasi ini dalam rangka meningkatkan kerja anggota di lingkungan Polri.

    “Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

    Sebagai informasi, Kombes Irwan sempat disinggung dalam kasus Firli Bahuri. Dalam catatan Bisnis, Irwan sempat mengaku bahwa dirinya sempat diminta untuk menemani Firli menemui Syahrul Yasin Limpo.

    Di lain sisi, Irwan juga menjadi sorotan dalam kasus penembakan oknum polisi terhadap siswa di Semarang. Pasalnya, Irwan menyatakan bahwa peristiwa itu terkait saat Aipda Robih akan melerai tawuran.

    Sebaliknya, Kabid Propam Polda Jateng kombes Pol Aris Supriyono mengungkapkan bahwa kasus penembakan terhadap siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ tak terkait dengan adanya tawuran.

  • Setahun Kasus Mangkrak, Berkali-kali Firli Bahuri Mengelak

    Setahun Kasus Mangkrak, Berkali-kali Firli Bahuri Mengelak

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tahun 2023 ditutup dengan catatan sejarah hitam, untuk pertama kalinya ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berstatus tersangka kasus suap.

    Ialah Firli Bahuri yang terseret kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

    Namun hingga setahun kemudian, proses hukum tersebut mangkrak.

    Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

    Polda Metro Jaya menyebut Firli telah menerima suap miliaran rupiah dari SYL. Termasuk Rp1 miliar yang ia terima saat bertemu SYL di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat, 2 Maret 2022.

    Atas tindakannya itu, Firli dijerat melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

    Meski begitu, ia tak terima dengan penetapan tersangka. Firli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023.

    Dia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kuasa hukum Firli Ian Iskandar menilai kasus ini tidak murni sebagai penegakan hukum. Dia menuding Karyoto punya kepentingan lain di kasus ini.

    Meski begitu, upaya praperadilan Firli kandas pada 9 Desember 2023. Hakim Imelda menyatakan tak dapat menerima praperadilan Firli dengan alasan bukti tak relevan.

    Berkas dikembalikan jaksa

    Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus suap Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dua kali pula kejaksaan mengembalikan berkas-berkas Firli.

    Pelimpahan berkas pertama dilakukan 15 Desember 2023. Kejaksaan mengembalikan berkas itu kepada penyidik pada 29 Desember 2023 untuk dilengkapi.

    Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dan kembali menyerahkan berkas ke kejaksaan pada 24 Januari 2024. Namun, kejaksaan lagi-lagi mengembalikannya pada 2 Februari 2024.

    “Tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahron Hasibuan, Jumat (2/2).

    Hingga saat ini, kepolisian belum melimpahkan berkas Firli lagi ke kejaksaan. Karyoto beralasan pihaknya menangani tiga kasus terkait Firli sekaligus.

    Selain kasus suap SYL, Firli juga diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

    “Kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat, kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus mohon waktu,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7).

    Mangkir panggilan polisi

    Firli berkali-kali mangkir pemanggilan polisi. Pada 6 Februari, polisi memanggil Firli untuk pemeriksaan. Namun, ia tak hadir.

    Pemanggilan dijadwalkan ulang di 26 Februari. Lagi-lagi Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.

    Panggilan kembali dilayangkan pada 28 November. Akan tetapi, Firli tak lagi hadir. Polda Metro Jaya tak menjawab tegas saat ditanya apa mungkin penyidik menjemput paksa Firli yang mangkir berkali-kali.

    Di tengah kebuntuan kasus Firli, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menggugat dua lembaga itu karena kasus Firli mangkrak.

    Selain itu, Firli juga melakukan manuver. Ia bersurat ke kepolisian agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ia mempermasalahkan Polda Metro Jaya yang tak kunjung menuntaskan pengembalian berkas oleh kejaksaan.

    Selain itu, ia juga mempermasalahkan pengusutan TPPU dan pelanggaran UU KPK. Menurutnya, hal itu wilayah kewenangan KPK, bukan kepolisian.

    “Artinya, terkait dengan substansi perkara yang dituduhkan kepada beliau itu tidak menuhi syarat materil. Apa itu tidak menuhi syarat materil? Artinya tidak terpenuhnya atau tidak terbitnya unsur-unsur yang dituduhkan kepada beliau,” kata Ian.

    Kenapa bisa mangkrak?

    Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menilai kasus Firli mangkrak karena budaya ewuh pakewuh atau segan di Polri.

    Dia tak yakin bila kasus ini mangkrak karena substansi hukum belum terpenuhi. Kurniawan mengatakan penetapan tersangka telah dilakukan dan pengadilan menolak praperadilan Firli. Artinya, proses yang ditempuh kepolisian sebenarnya sudah memenuhi ketentuan hukum.

    “Kalau menurut saya sih lebih ke soal, ewuh pakewuh, karena ini kan sama-sama polisi kan. Penyidiknya dari polisi, kemudian Pak Firli juga basisnya kan dari polisi level jenderal,” kata Kurniawan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).

    Meski begitu, Kurniawan tak sepakat dengan langkah Polda Metro Jaya. Dia menegaskan kasus Firli harus segera dilimpahkan ke kejaksaan.

    Dia berkata hal ini juga demi kepastian hukum untuk Firli sebagai tersangka. Menurutnya, tidak bisa orang berstatus tersangka seumur hidup.

    Kurniawan juga meminta Polda Metro Jaya tegas terhadap tingkah Firli yang berkali-kali mangkir. Dia berpendapat Polda Metro Jaya sudah bisa menerbitkan surat pemanggilan beserta penjemputan paksa.

    “Sebaiknya segera dinaikkan. Masalah nanti hakim memutus bersalah atau tidak, itu soal lain,” ujarnya.

    (dhf/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Daftar kasus kriminal yang jadi pusat perhatian di wilayah Polda Metro selama 2024

    Daftar kasus kriminal yang jadi pusat perhatian di wilayah Polda Metro selama 2024

    Jakarta (ANTARA) – Sepanjang tahun 2024, Polda Metro Jaya telah menangani sejumlah kasus kriminal yang menonjol di wilayah hukumnya mulai kasus penganiayaan, judi online, pemerasan oknum polisi dan kasus-kasus yang viral di masyarakat.

    Tahun 2024 juga menjadi tantangan bagi Polda Metro Jaya yang masih menangani kasus yang belum selesai pada tahun 2023, seperti kasus dugaan pemeresan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Selain itu tahun ini juga menjadi tahun yang cukup berat bagi Polri khususnya Polda Metro Jaya karena internalnya mengalami masalah yang cukup kompleks, seperti dugaan pemerasan yang dilakukan oleh anggota.

    Berikut sejumlah kasus-kasus menonjol yang ditangani oleh Polda Metro Jaya selama tahun 2024.

    1. Kematian anak Tamara Tyasmara

    Sejumlah barang bukti di antaranya berupa baju renang dipajang oleh polisi terkait kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana yang menewaskan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Polisi menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/YU

    Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) yang merupakan anak dari artis Tamara Tyasmara dilaporkan meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1).

    Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Timur, diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejak Kamis (1/2) dengan alasan untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

    Usai diambil alih oleh Polda Metro Jaya, pihak Ditreskrimum langsung bergerak dengan meminta keterangan sejumlah pihak mulai dari keluarga, pengelola kolam renang dan juga saksi lainnya yang berjumlah 20 orang.

    Tidak hanya mengambil keterangan saksi, Polda Metro Jaya juga melakukan ekshumasi jenazah korban dan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Polisi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara yakni Yudha Arfandi alias YA sebagai tersangka.

    Tamara Tyasmara didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin (kanan) dan ibunya Ristia Aryuni (kiri) usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024) (ANTARA/Ilham Kausar)

    Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra berdasarkan rekaman CCTV, Tersangka YA terbukti membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang.

    Wira menyebutkan tersangka melakukan hal tersebut dengan dalih melatih pernapasan korban agar lebih kuat dan tidak panik.

    Akibat perbuatan tersebut tersangka telah divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

    Majelis hakim menilai Yudha terbukti melanggar pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

    Putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati kepada Yudha.

    Halaman selanjutnya: Penemuan mayat dalam koper di Bekasi

    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2024

  • Susiah Pemilik Toko Kelontong Syok Dibayar Uang Palsu Rp 100 Ribu, Lupa Wajah Pembeli: Datang Malam

    Susiah Pemilik Toko Kelontong Syok Dibayar Uang Palsu Rp 100 Ribu, Lupa Wajah Pembeli: Datang Malam

    TRIBUNJATIM.COM – Seorang pemilik toko kelontong syok dibayar pakai uang palsu Rp 100 ribu.

    Pemilik toko kelontong itu bernama Susiah.

    Susiah berjualan di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Pengalaman itu dirasakannya pada Selasa (24/12/2024)

    Susiah mengaku syok menemukan uang palsu.

    Uang palsu tersebut didapatkannya dari pembeli.

    “Tidak tahu yang mana orangnya karena dia beli saat malam hari,” katanya 

    Dia menyebut, uang palsu didapatkannya dari hasil transaksi jual beli pecahan Rp 100 dan Rp 50 ribu.

    Ia mengetahui uang pecahan setelah diteteskan air ke pecahan uang Rp 100 ribu tersebut mudah robek

    Sedangkan uang 100 ribu asli diteteskan air tidak mudah robek.

    Perbedaan uang palsu itu juga diketahui Susiah, saat diterawang gambar bayangan pada uang Rp 100 ribu tidak terlihat jelas.

    “Karena kita tidak ada alat jadi lebih teliti ki lihat uang. Dan diteteskan juga air karena kalau uang asli tidak cepat robek,” ujarnya, melansir dari TribunTimur.

    Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Gowa telah meringkus 17 tersangka sindikat kasus uang palsu.

    Nama ASS mencuat dalam kasus peredaran uang palsu diproduksi dari dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel)

    Bahkan, sosok ASS dikabarkan seorang pengusaha itu disebut mempunyai peran sentral dalam kasus peredaran uang palsu tersebut.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan sebelum mesin pencetak uang palsu di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar

    Rumah tersebut adalah milik ASS.

    “Kalau kita lihat dari TKP buat cetak uang palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan saat rilis pengungkapan sindikat uang palsu di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024) siang.

    Lebih lanjut dijelaskan Yudhi, mulanya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar

    Namun, karena jumlah uang yang akan dicetak membutuhkan mesin dengan kapasitas lebih besar, akhirnya dipindahkan ke UIN.

    “Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil,” sebutnya.

    Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UIN Alauddin, kata Yudhi dibeli seharga Rp 600 juta.

    Mesin cetak uang palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

    “Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa,” bebernya.

    Yudhi memaparkan, dalam kasus itu, ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral. Salah satunya, ASS.

    “Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda, tapi peran sentranya ada dari saudara AI kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS, ada juga yang DPO,” jelas Yudhi.

    Ia pun berjanji akan segera menangkap tiga DPO yang berlum terciduk tersebut.

    “DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa,” tegasnya.

    Kisah Viral Lainnya

    Seorang penjual cilung nangis dibayar pakai uang palsu Rp 50 ribu.

    Apalagi ia telanjur memberi kembalian Rp 45 ribu.

    Penjual cilung di Kabupaten Bandung Barat itu bernama Pak Didin.

    Kisahnya dibagikan akun Instagram @sayaphati, Senin (28/10/2024).

    Dalam video yang diunggah @sayaphati, memperlihatkan Pak Didin memperlihatkan uang palsu yang didapatnya.

    Dengan wajah lesu, Pak Didin hanya bisa menunduk dan pasrah.

    Dalam keterangan, kabar Pak Didin mendapat musibah diduga ditipu pembeli tersebut dari RW setempat.

    Sehari-hari Pak Didin mencari nafkah dengan berjualan cilung.

    Untuk menjajakan dagangannya, Pak Didin mendorong gerobak hingga berjalan berlasan kilometer.

    Dari penjualan cilung tersebut sehari Pak Didin hanya mendapat keuntungan 20 ribu.

    Nahas, di tengah perjuangan mencari nafkah tersebut Pak Didin malah ditipu pembeli.

    Peristiwa itu terjadi pada suatu sore, Pak Didin hendak berjalan pulang berjualan.

    Lalu, ada perempuan berboncengan memanggilnya untuk membeli.

    Karena adonannya masih tersisa, Pak Didin pun melayani pembeli tersebut.

    Dalam keterangan disebutkan pembeli jajan cilung Rp 5 ribu, melansir dari TribunJabar.

    Namun, uang yang diberikan pembeli tersebut Rp 50 ribu sehingga Pak Didin memberikan kembalian Rp 45 ribu.

    Saat transaksi tersebut, Pak Didin tak menaruh curiga, lantas langsung pulang.

    Hingga akhirnya ia baru sadar keesokan harinya saat ia belanja di warung untuk membuat adonan cilung.

    Saat belanja, betapa syoknya Pak Didin karena menurut penjaga warung uang yang dibawanya itu uang palsu.

    “Pas subuh abah belanja ke warung buat beli aci telor dll. Ternyata kata orang warung itu uang palsu,” ungkap narasi pengunggah.

    Sontak hal itu membuat Pak Didin kaget.

    Namun, ia mencoba hendak membelanjakan uang tersebut ke pasar dan warung lain untuk memastikan kembali.

    Namun, lagi-lagi orang di pasar dan warung lain pun menyebut hal serupa.

    Saat itu Pak Didin pun menangis sampai jatuh sakit 3 hari.

    Diketahui uang Rp 50 ribu tersebut jadi modal dagangan Pak Didin.

    Namun karena musibah tersebut, uang Pak Didin untuk modal dagangnya raib karena ditukar uang palsu.

    Sementara Pak Didin harus melanjutkan usahanya demi mencari nafkah.

    Diketahui Pak Didin tidak memiliki anak, namun ia harus menafkahi istrinya di rumah.

    Pak Didin hanya tinggal berdua dengan istrinya.

    Selain berjuang mencari nafkah, Pak Didin juga bertahan hidup dengan penyakit di kakinya.

    Di usianya yang sudah menuai, dengan kaki bengkak, ia berjalan tertatih untuk mencari nafkah mendorong gerobak berjualan cilung.

    Kini, video kisah pilu Pak Didin pedagang cilung di Kabupaten Bandung Barat ini viral dan menyita perhatian warganet.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com