Tag: Syahroni

  • Kriminal kemarin, pemeriksaan eks Kadisbud DKI lalu bar LGBT Jaksel

    Kriminal kemarin, pemeriksaan eks Kadisbud DKI lalu bar LGBT Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin (6/1) antara lain pemeriksaan mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry atas kasus korupsi, personel Polres Kepulauan Seribu dipecat hingga fakta baru bar LGBT di Jakarta Selatan.

    Berikut rangkumannya:

    1. Kejati DKI Jakarta periksa Iwan Henry terkait korupsi di Disbud DKI

    Jakarta (ANTARA) – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memeriksa mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka korupsi anggaran tahun 2023 di instansi tersebut.

    “Pada Senin, IHW dan MFM memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahroni Hasibuan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi masih kejar lima pelaku pencurian di pintu Tol Plumpang Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima pelaku pencuri disertai kekerasan yang menjalankan aksinya di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam.

    “Identitas lima orang tersebut sudah kami dikantongi,” kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Uang pemerasan DPW bakal dikembalikan, IPW: Polisi tidak serius

    Jakarta (ANTARA) – Indonesia Police Watch (IPW) menyebutkan pihak Kepolisian tidak serius menangani kasus pemerasan oleh oknum personelnya yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) jika berencana mengembalikan uang korban.

    “Rencana pengembalian uang hasil pemerasan Rp2,5 miliar oleh Polri kepada korban penonton DWP membuktikan bahwa institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Akibat narkoba-desersi, tujuh personel Polres Kepulauan Seribu dipecat

    Jakarta (ANTARA) – Tujuh personel Kepolisian Resor Kepulauan Seribu dipecat akibat melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba dan meninggalkan tugas tanpa izin resmi atau desersi.

    Pemberhentian resminya dilakukan melalui Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Marina Ancol, Jakarta Utara, pada Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Bar LGBT di Jakarta Selatan sudah setahun operasi

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyebutkan tempat hiburan (bar), Bunker Bar diduga tempat aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di pusat perbelanjaan (mal) kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah setahun beroperasi.

    “Sejauh ini kita menanyakan karyawannya sudah buka satu tahun, dari mulai Januari 2024, kemudian kemarin tutup permanen mulai Rabu (1/1),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2025

  • DLHK Bakal Uji Kualitas Udara di Area Insinerator yang Ditolak Warga Depok

    DLHK Bakal Uji Kualitas Udara di Area Insinerator yang Ditolak Warga Depok

    DLHK Bakal Uji Kualitas Udara di Area Insinerator yang Ditolak Warga Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Abdul Rahman mengaku akan melakukan uji kualitas udara di sekitar area pengoperasian mesin pembakar sampah (insinerator) di Jalan Merdeka, Abadijaya, Kota Depok.
    Hal ini dilakukan untuk menanggapi keluhan warga RW 06 Abadijaya yang mengaku asap buangan dari insinerator membuat warga sekitar mengalami ISPA.
    “Iya (bakal penyelidikan kesehatan) dan kita uji kualitas udara, jadi sebelum itu kita sudah uji udara ambien juga di situ,” ucap Abra kepada wartawan di Kantor DLHK Depok, Senin (23/12/2024).
    Langkah ini juga sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi DLHK yang telah mengoperasikan insinerator selama sebulan terakhir.
    “Ya mungkin ini bagian dari dinamika ketika ada kebijakan, itu ada masukan. Intinya masyarakat juga welcome, kita dengar sampai tadi sakit dan sebagainya, nanti kita buktikan (dari uji kualitas udara),” ungkap Abra.
    Namun, Abra menegaskan, pengoperasian insinerator saat ini membantu mengurangi timbulan sampah agar tidak kembali dikirim ke TPA Cipayung yang sudah
    overload
    .
    Sebab, timbunan sampah dari lingkungan Abadijaya mencapai 12 ton per hari.
    “Makanya saya mengambil sikap bahwa penggunaan insinerator ini akan terus kita jalankan sambil kita evaluasi efektivitasnya sejauh mana,” jelas Abra.
    “Metode-metode lain sedang kita jajaki, sedang kita upayakan, sedang kita lakukan. Bukan kita baru ini mencari-cari, kita juga melakukan studi banding,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, warga RW 06 Abadijaya, Sukmajaya, Depok, menggelar aksi unjuk rasa menolak pengoperasian insinerator di depan lokasi mesin berada di Jalan Merdeka, Depok.
    Aksi ini dilakukan karena ada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap yang dihasilkan dari mesin pembakaran sampah itu.
    “Bersama teman-teman dari Walhi Jakarta kami menyampaikan turut berduka cita karena penolakan kita (terhadap insinerator) ditolak, mesin itu tetap dioperasionalkan,” kata perwakilan Walhi Jakarta, Syahroni Fadhil.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DLHK Bakal Uji Kualitas Udara di Area Insinerator yang Ditolak Warga Depok

    DLHK Depok: Unjuk Rasa Penolakan Insinerator Jadi Bahan Evaluasi

    DLHK Depok: Unjuk Rasa Penolakan Insinerator Jadi Bahan Evaluasi
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok Abdul Rahman menyebut aksi unjuk rasa warga RW 06 Abadijaya yang menolak pengoperasian mesin pembakar sampah (
    insinerator
    ) sebagai hal yang wajar. Ia memastikan bahwa penolakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
    “Memang segala kebijakan (baru) pasti ada dampaknya, tetapi prosedur tetap kita lakukan. Jadi nanti kita ukur dampaknya seperti apa (terhadap warga),” ujar Abdul Rahman kepada wartawan di Kantor DLHK Depok, Senin (23/12/2024).
    Penolakan warga dinilai sebagai umpan balik yang dapat membantu pemerintah dalam menilai efektivitas penggunaan insinerator.
    “Sistem pengolahan sampah menggunakan insinerator mungkin di Depok baru ada di tengah masyarakat, sehingga ada was-was dan sebagainya,” katanya.
    Meski demikian, Abdul Rahman menegaskan bahwa pengoperasian insinerator akan tetap berjalan sambil terus dievaluasi dampaknya terhadap masyarakat.
    “Makanya saya mengambil sikap bahwa penggunaan insinerator ini akan terus kita jalankan sambil kita evaluasi efektivitasnya sejauh mana,” tambahnya.
    Abdul Rahman menjelaskan bahwa insinerator berperan penting dalam mengurangi timbulan sampah di Abadijaya, yang mencapai 12 ton per hari.
    “Dengan mesin ini ya harapannya (sampah terolah) selesai di situ, enggak dibuang ke TPA Cipayung lagi,” ujarnya.
    Sebelumnya, warga RW 06 Abadijaya, Sukmajaya, Depok, melakukan unjuk rasa di depan lokasi insinerator di Jalan Merdeka.
    Mereka menolak pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut karena adanya keluhan gangguan kesehatan akibat asap yang dihasilkan.
    “Bersama teman-teman dari Walhi Jakarta kami menyampaikan turut berduka cita karena penolakan kita (terhadap insinerator) ditolak, mesin itu tetap dioperasionalkan,” ujar perwakilan Walhi Jakarta, Syahroni Fadhil.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memeriksa Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana kasus dugaan korupsi.

    Lembaga yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Sebagai informasi, Dinas Kebudayaan pertama kali diadakan pada 2020 saat era kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

    Anies memecah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Kebudayaan.

    Anies pula yang mengangkat Iwan Henry Wardhana sebagai kepala dinas pertama Dinas Kebudayaan Jakarta tersebut.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Profil Iwan Henry Wardhana, Kadis Kebudayaan Jakarta Dinonaktifkan Buntut Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan per hari ini, Kamis (19/12/2024).

    Ia kini turut diperiksa aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta karena diduga terlibat korupsi.

    Dinas yang dipimpinnya disinyalir menyelewengkan uang daerah sampai Rp 150 miliar dengan cara mencairkan dana dari kegiatan fiktif.

    Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan dan menyita ratusan stempel palsu yang diduga menjadi alat laporan pertanggungjawaban kegiatan fiktif itu. 

    Lantas seperti apa profil Iwan Henry Wardhana? 

    Profil

    Iwan Hendry Wardhana lahir pada 21 November 1975.

    Ia dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta sejak 2020 oleh Anies Baswedan yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

    Dikutip dari Tribun Jakarta, Iwan Hendry sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta sejak 30 tahun silam.

    Iwan sudah bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 1994 silam.

    Ia memiliki rekam jejak karir panjang, dari mulai staf kelurahan, hingga kini bisa menjabat kepala dinas.

    Pria berusia 48 tahun itu, merupakan lulusan S1 jurusan Ekonomi Universitas Trisakti pada 1998.

    Setelahnya ia mendapat gelar Master in Urban Development dari Universitas Indonesia pada 2004.

    Ia juga mengambil jurusan Doctoral Programme School of Strategic and Global Studies di University of Indonesia pada tahun 2020 hingga sekarang.

    Jejak Karier 

    Iwan memulai kariernya di Jakarta yang dimulai dari staf Kelurahan Jati, Jakarta Timur tahun 1994.

    Ketika itu, ia baru berusia sekitar 18 tahun dan telah 1 tahun lulus dari Sekolah Menengah Atas.

    Bertahun-tahun bekerja sebagai Staff Tata Usaha, ia akhirnya memperoleh pekerjaan yang lebih baik di era tahun 2000an.

    Ia menjabat sebagai Kepala Penyusunan Program di Dinas Kebersihan DKI Jakarta sejak 2007 hingga 2012.

    Selain bekerja di Pemprov DKI Jakarta, Iwan juga pernah magang atau internship di Jepang pada 2007. 

    Pada tahun 2015, Iwan kemudian bekerja di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN).

    Iwan lantas beralih ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    Sejumlah jabatan pernah ia duduki, termasuk saat itu menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta.

    26 tahun mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta, Iwan akhirnya bisa menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas pada 2020.

    Harta Kekayaan Capai Rp 9,6 Miliar 

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp 9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp 9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp 70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp 1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai utang sebesar Rp 800.000.000.

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp 150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Dilantik Anies, Ini Rekam Jejak Iwan Henry Wardhana dari Staff TU Hingga Jabat Kadis Kebudayaan DKI

    (Tribunnews.com/Milani/Deni)(TribunJakarta.com/Pebby Ade) 

  • Profil Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana yang Dilantik Anies Baswedan Tahun 2020 – Halaman all

    Kekayaan Iwan Henry Wardhana, Kadisbud Jakarta Dinonaktifkan Imbas Dugaan Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, buka suara terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan (Disbud).

    Dilansir Tribun Jakarta, Teguh memastikan Kepala Disbud Jakarta, Iwan Henry Wardhana, akan segera dinonaktifkan dari jabatannya.

    “Insyaallah itu akan menjadi pertimbangan yang matang. Paling tidak (dinonaktifkan) untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” ucapnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

    Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengenai dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara sampai Rp150 miliar ini.

    “Kami menghormati (proses penyidikan) dan kami bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta untuk menangani dugaan tindak korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut,” ujarnya.

    Selain Iwan, dugaan korupsi ini juga ikut menyeret nama Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan, Mohamad Fairza Maulana.

    “Kemarin penggeledahan kurang lebih dimulai pukul 10.40 WIB dan sampai jam 12 malam masih dilakukan di lantai 14 dan 15, ruang kadis dan ruang kabid.”

    “Selain itu menurut informasi, penggeledahan juga terjadi di tempat lain, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO,” sambungnya.

    Lantas berapa harta kekayaan Iwan? Berikut datanya, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Kekayaan Iwan

    Iwan Henry Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

    Berdasarkan data dari LHKPN, Iwan memiliki kekayaan sebesar Rp9.668.585.623 (Rp9,6 miliar).

    Dirinya tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur dengan total nilai Rp9.300.000.000.

    Lebih lanjut, Iwan memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda City Z tahun 2000 senilai Rp70.000.000.

    Aset lain yang dimiliki Iwan Henry adalah kas dan setara kas sejumlah Rp1.098.585.623.

    Adapun Iwan Henry Wardhana tertulis mempunyai hutang sebesar Rp800.000.000.

    Kantor Disbud Digeledah

    Diberitakan sebelumnya, Kantor Disbud yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Kejati Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan Disbud yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahroni Hasibuan, dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni Kantor EO GR-PRO di Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Soal Dugaan Korupsi Rp150 M di Dinas Kebudayaan Jakarta, Pj Gubernur Pastikan Nonaktifkan Kadis Iwan.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya)

  • Diduga Selewengkan Anggaran hingga Rp150 Miliar, Kantor Disbud Jakarta Digeledah Kejati

    Diduga Selewengkan Anggaran hingga Rp150 Miliar, Kantor Disbud Jakarta Digeledah Kejati

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Setiabudi, Jakarta Selatan digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta.

    Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan Disbud yang bersumber dari APBD 2023.

    “Penyidik telah menemukan peristiwa pidana pada kegiatan tersebut dan pada tanggal 17 Desember 2024 ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahroni Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

    Tak main-main, anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta mencapai Rp150 miliar.

    Syahroni menambahkan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lainnya, yaitu di kantor EO GR-Pro di Balan Duren Tiga, Jakarta Selatan; rumah tinggal di Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat; rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur; dan rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Dari lima lokasi ini, penyidik penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk untuk dilakukan analisis forensik.

    “Turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” tuturnya.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pasutri Bermotor Tewas Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan Negeri TTS
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2024

    Pasutri Bermotor Tewas Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan Negeri TTS Regional 17 Desember 2024

    Pasutri Bermotor Tewas Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan Negeri TTS
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Jhon Hermen Fanggidae (44) dan Serly Maria Oktovia Selan (40), tewas tertabrak
    mobil dinas
    milik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (
    NTT
    ).
    Mereka adalah
    pasangan suami istri
    asal Kampung Tubunain, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, TTS, yang mengalami kecelakaan pada Senin (16/11/2024) sore.
    Kasatlantas Polres TTS, Iptu Rally Basye Lerrick menjelaskan, insiden bermula ketika mobil dinas dengan pelat nomor DH 1253 WO itu, melaju dari arah Kecamatan Batu Putih menuju Soe, ibu kota Kabupaten TTS.
    Mobil Toyota Inova Reborn warna hitam tersebut dikemudikan oleh pegawai Kejaksaan bernama Muhamad Najib Syahroni.
    Menurut Rally, saat tiba di lokasi kejadian di jalan raya Fatumetan, Desa Bointuka, jalan beraspal tersebut menikung landai ke kiri, sehingga pengemudi mobil keluar jalur.
    Mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi itu kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri tersebut. Akibat tabrakan keras itu, keduanya jatuh dan terseret hingga puluhan meter.
    Keduanya mengalami luka parah dan patah tulang, dan dinyatakan tewas di lokasi kejadian.
    Jenazah mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe untuk divisum.
    Polisi yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
    Selain itu, sopir mobil dinas juga diamankan untuk dimintai keterangan. “Kasusnya sedang kita tangani. Sopirnya sudah kita amankan di Polres TTS,” ujar Rally.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasutri Tewas Ditabrak Mobil Dinas Kajari Timor Tengah Selatan

    Pasutri Tewas Ditabrak Mobil Dinas Kajari Timor Tengah Selatan

    Kupang, CNN Indonesia

    Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, meninggal dunia saat mengendarai sepeda motor akibat ditabrak mobil dinas Kepala Kejaksaan Negeri TTS.

    Kasat Lantas Polres TTS Iptu Rally Lerik mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi Senin (16/12) sore sekitar pukul 15.25 Wita. Korban tabrakan tersebut adalah Jhon Hermen Fangidae (44) dan Serly Maria Oktavia Selan (40), warga Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, TTS.

    “(TKP) Laka lantas di jalan raya Fatumetan, RT O16 / RW 007, Desa Bointuka Kec Batu Putih, Kab TTS,” kata Rally saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin.

    Dia menjelaskan mobil dinas Kajari TTS dengan nomor polisi DH 3 WD yang dikemudikan Muhamad Najib Syahroni menabrak sepeda motor yang dikendarai Jhon Hermen Fangidae dan Serly Maria.

    Awalnya, kata Rally, mobil dan motor datang dari arah yang saling berlawanan.

    “Mobil Inova DH 3 WD melaju dari arah batu putih menuju ke arah Kota Soe, sedangkan kedua korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi datang dari arah berlawanan,” tuturnya.

    Saat di TKP, karena kondisi jalan, mobil keluar jalur dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Rally mengatakan pasutri yang mengendarai motor terjatuh hingga meninggal dunia di tempat.

    Kedua jenazah korban tabrak tersebut langsung dibawa ke RSUD Soe. Sedangkan pengendara mobil langsung diamankan ke Unit Laka Sat Lantas Polres TTS.

    Dia mengatakan, usai terjadi tabrakan tim olah TKP dari Unit Laka Sat Lantas Polres TTS langsung turun ke lokasi dan melakukan olah TKP.

    “Barang bukti juga sudah langsung diamankan yakni sepeda motor dan mobil Innova,” ujarnya.

    Menurut informasi, saat terjadi tabrakan, Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan Sumantri ada di dalam mobil tersebut. Dia duduk di samping kiri pengemudi.

    (ely/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Ratusan Polisi dan Pengawas Bawaslu Dikerahkan Awasi Masa Tenang Pilkada Rokan Hilir

    Ratusan Polisi dan Pengawas Bawaslu Dikerahkan Awasi Masa Tenang Pilkada Rokan Hilir

    Liputan6.com, Pekanbaru – Tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang, begitu juga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tidak boleh ada lagi pasangan calon kepala daerah melakukan kampanye politik, baik secara langsung ataupun melalui alat peraga kampanye.

    Pada masa tenang Pilkada serentak ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Polres setempat laksanakan apel siaga pengawasan masa tenang.

     

    Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan, ratusan polisi bersama puluhan pengawas Pilkada serentak disiagakan selama masa tenang. Patroli rutin bakal dilakukan hingga 27 November 2024.

    Patroli ini bertujuan memantau potensi pelanggaran Pilkada, misalnya politik uang dan kampanye diam-diam. Alat peraga kampanye juga bakal ditertibkan sehingga jelang hari pemungutan suara semuanya bersih dari atribut politik.

    “Apel siaga ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Rohil Zubaedah, dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah dan pihak terlibat dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Isa, Senin siang, 25 November 2024.

    Isa menyatakan, Bawaslu dan kepolisian serta pengawas TPS siap mengawasi masa tenang, pencoblosan hingga rekapitulasi berjenjang dari desa, kecamatan dan kabupaten.

    “Tugas pengawasan harus betul-betul dilaksanakan, terkait pendistribusian logistik Pilkada agar diawas secara cermat hingga ke TPS,” kata Isa.

    Mengawal dan mengamankan setiap tahapan tidak hanya bisa dilakukan kepolisian. Ada peran TNI dan stakeholder terkait serta dinas perhubungan kabupaten.

    “Dinas perhubungan punya peran menertibkan alat peraga kampanye yang menempel pada kendaraan-kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum,” ujar Isa.

    Sementara Satpol PP berperan untuk menertibkan alat peraga kampanye di sejumlah titik seperti jalan raya dan tempat keramaian masyarakat.

    “Terima kasih semua pihak, semoga Pilkada Rohil berjalan damai,” kata Isa.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.