Tag: Syahrir

  • Danantara Harus Berdampak bagi Ekonomi dan Rakyat

    Danantara Harus Berdampak bagi Ekonomi dan Rakyat

    Jakarta, BeritaSatu.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berperan penting dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029. Ia memastikan agar seluruh investasi yang dikelola oleh Danantara dapat memberikan dampak yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

    Berbagai program intervensi strategis pun telah disusun pemerintah untuk melengkapi peran Danantara untuk mencapai target tersebut, salah satunya yaitu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk memberikan akses pangan yang cukup dan berkualitas kepada masyarakat.

    “Kita harus memastikan seluruh investasi yang dikelola dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rachmat saat bertemu dengan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, dikutip pada Senin (3/3/2025).

    Pertemuan tersebut diketahui membahas sinergi dan kolaborasi strategis dalam rangka mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi, khususnya terkait pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

    “Pemerintah saat ini tengah melakukan konsolidasi agar semua program dapat terintegrasi dengan baik dalam jangka waktu satu tahun ke depan. Danantara berperan dalam mendorong investasi dan menciptakan dampak sosial yang mendukung berbagai program strategis lainnya,” ujarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Rachmat dan Rosan turut mempertimbangkan berbagai model pengelolaan investasi yang dapat dikembangkan, seperti model Temasek di Singapura dan Tiongkok.

    Untuk menindaklanjuti hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengaku siap berkolaborasi dalam menyusun Nota Kesepahaman Bersama dengan Danantara. Tujuannya agar langkah yang diambil dapat terkoordinasi dengan baik dan mengoptimalkan sumber daya yang optimal.

    Menurutnya, dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan pemerintah, birokrasi harus dapat bekerja sama dan menjadi penggerak percepatan pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    “Birokrasi harus bekerja untuk mendukung pencapaian tujuan pemerintah, mencapai target pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

    Dalam mendukung kerja Danantara, Rachmat menegaskan pihaknya akan memastikan setiap kebijakan investasi yang diambil agar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Ke depan, Kementerian PPN/Bappenas siap bersinergi dengan Danantara untuk memastikan setiap kebijakan investasi yang diambil benar-benar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Danantara Menggunakan Pendekatan Komersial

    Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Syahrir, mengatakan semua dana yang masuk ke Danantara akan digunakan secara komersial dan produktif. Dana tersebut tidak terbatas pada investasi perusahaan-perusahaan atau proyek-proyek negara.

    “Semua uang yang masuk ke Danantara akan digunakan secara komersial dan produktif untuk menghasilkan kegiatan ekonomi,” katanya.

    Prabowo telah menjanjikan US$ 20 miliar untuk gelombang investasi pertama Danantara, menargetkan proyek-proyek dalam pengolahan sumber daya alam (SDA), pengembangan artificial intelligent (AI), serta ketahanan energi dan pangan. Modal awal diketahui berasal dari pemerintah dan pembayaran dividen dari saham perusahaan negara.

    “Kami akan berhati-hati dalam kegiatan investasi kami, karena tugas kami sebenarnya adalah untuk menemukan keuntungan yang baik,” tutur Pandu.

    Ia menambahkan, manajemen risiko merupakan hal paling krusial mengingat pengawasan publik yang akan dihadapi. Pemerintah juga telah menjanjikan transparansi dengan mengatakan bahwa dana tersebut dapat diaudit kapan saja.

    Pada tahun pertama, Danantara akan fokus pada investasi domestik, termasuk di pasar ekuitas swasta dan utang. Setelahnya, perusahaan akan terbuka untuk investasi luar negeri. Hingga saat ini, sejumlah investor dilaporkan telah melirik Danantara untuk potensi kerja sama, termasuk di antaranya dari Amerika Serikat (AS), Timur Tengah, Asia Utara, dan Asia Tenggara.

    Sementara itu, berdasarkan laporan Fitch Ratings, profil kredit beberapa BUMN dapat melemah jika Danantara membutuhkan pembayaran dividen yang lebih tinggi atau jika mereka mengejar proyek yang lebih berisiko.

  • Tangan Diborgol, Hasto Tetap Kukuh Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku

    Tangan Diborgol, Hasto Tetap Kukuh Tak Bersalah di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berkukuh tidak melanggar hukum dalam perkara suap yang menjerat Harun Masiku. 

    Hasto menuturkan bahwa dari hasil eksaminasi oleh para ahli hukum dan ahli pidana, menunjukan bahwa tidak ada keterlibatannya di dalam kasus suap anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku. 

    “Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya,” ujar Hasto di KPK, Kamis (27/2/2025). 

    Hasto kemudian memberikan pesan kepada simpatisan dan para kader PDIP, dirinya dalam kondisi sehat dan semangat. Menurutnya proses hukum yang tengah dijalan merupakan bagian dari perjuangan.

    “Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan,” jelasnya.

    Hasto menambahkan, bahwa kedatangannya ke KPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum. 

    “Dan saya percaya keadilan itu akan ditujukan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah,” tuturnya. 

    KPK Sebut Hasto Berperan

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah hingga menjadi buronan karena intervensi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.

    Namun, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sore (20/2/2025). 

    Kemudian, kata Setyo, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    “Di mana [dalam ponsel tersebut] terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

    Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.

    Atas perbuatannya tersebut, penyidik KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dan dilakukan penahanan pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo.

  • Pimpin Danantara, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria Disarankan Jangan Rangkap Jabatan

    Pimpin Danantara, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria Disarankan Jangan Rangkap Jabatan

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau Danantara Indonesia.

    Prabowo juga telah menunjuk Rosan Roeslani sebagai kepala alias Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) Danantara.

    “Danantara akan dipimpin oleh Bapak Rosan Roslani, nanti akan dibantu Bapak Dony Oskaria sebagai Holding Operasional dan Bapak Pandu Syahrir yang akan memegang Holding Investasi,” Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 24 Februari.

    Kemudian, Dewan Pengawas (Dewas) Danantara juga ditunjuk langsung oleh Presiden. Hasan bilang Menteri BUMN, Erick Thohir ditunjuk menjadi Ketua Dewas dan Muliaman Hadad menjadi Wakil Ketua.

    “Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir, dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Mulyamman Hadad,” tutur Hasan.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar menteri yang merangkap jabatan sebaiknya mundur dan fokus bekerja di Danantara.

    “Soal menteri rangkap jabatan sebaiknya mundur dan fokus untuk bekerja di Danantara,” ujarnya kepada VOI, Senin, 24 Februari.

    Ia menekankan bahwa rangkap jabatan dapat mengganggu konsentrasi, terutama mengingat banyaknya harapan dari investor dan publik terhadap keberadaan Danantara.

    “Jangan sampai rangkap jabatan menganggu konsentrasi apalagi banyak harapan investor dan publik soal kehadiran Danantara,” tegasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mengatur larangan Menteri merangkap jabatan. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, komisaris dan direksi pada perusahaan, dan pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD.

    Selain itu, dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019 tentang larangan rangkap jabatan oleh Wakil Menteri.

    Meskipun keputusan MK tersebut belum tercantum dalam UU, namun tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan langsung berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

    Dengan demikian, Presiden Prabowo diharuskan untuk melakukan reshuffle kabinet Kabinet Merah Putih untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya melantik Brian Yuliarto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dalam menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

  • Prabowo Tunjuk Erick Thohir Jadi Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad Wakilnya – Page 3

    Prabowo Tunjuk Erick Thohir Jadi Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad Wakilnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir jadi Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Penunjukan ini bersamaan dengan meluncurkan Danantara Indonesia.

    Penunjukkan susunan Dewan Pengawas Danantara Indonesia telah dikonfirmasi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.

    “Ketua Dewan Pengawas yang sudah ditunjuk oleh Presiden adalah Bapak Erick Thohir,” kata Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Hasan bilang, Muliaman Darmansyah Hadad juga telah ditunjuk jadi Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Indonesia. Sebelumnya, Muliaman adalah Kepala Danantara sejak Oktober 2024 lalu.

    “Wakil Ketua Dewan Pengawas Bapak Muliaman Hadad,” ungkap Hasan.

    Sebagai informasi, susunan Dewan Pengawasn Danantara Indonesia juga telah diteken oleh Presiden Prabowo. Itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

    Rosan Roeslani Jadi Kepala Danantara Indonesia

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia. Sejumlah pejabat juga resmi ditunjuk mengepalai badan baru tersebut.

    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menjadi Kepala Danantara Indonesia. Jabatannya dituliskan sebagai Chief Executive Officer (CEO).

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi membenarkan struktur organisasi Danantara Indonesia. Termasuk penunjukkan Rosan Roeslani sebagai CEO Danantara.

    “Danantara akan dipimpin oleh Bapak Rosan Roeslani,” kata Hasan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Pandu Sjahrir Urus Investasi

    Dia mengatakan, Rosan akan dibantu dua orang lainnya. Yakni, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir menjadi Chief Investment Officer (CIO) yang mengurus soal investasi.

    “Nanti akan dibantu Bapak Dony Oskaria sebagai Holding Operasional dan Bapak Pandu Syahrir yang akan memegang Holding Investasi,” ujarnya.

    Asal tahu saja, peresmian Danantara Indonesia dimulai saat Prabowo meneken Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Kepala Negara juga menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Danantara.

  • Pencarian Harun Masiku, Penyidik Masih Berusaha Maksimal

    Pencarian Harun Masiku, Penyidik Masih Berusaha Maksimal

    PIKIRAN RAKYAT – Meskipun Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sudah ditahan dan sedang dalam proses peradilan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan buronan KPK Harun Masiku tetap ditangani secara optimal.

    Hingga kini Harun Masiku masih tidak ketahuan batang hidungnya. Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tidak akan kendur dalam pencarian atas DPO sejak 2020 itu.

    “Pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Setyo, di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.

    Setyo menambahkan, KPK sangat mempersilakan semua pihak membantu dengan informasi sekecil apapun, untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

    Jadi, ia mengimbau pihak yang punya informasi relevan dengan pencarian untuk segera melapor saja kepada lembaga antirasuah.

    “Kami tentu dari KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat, untuk bisa memberikan informasi mana kala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ucap dia.

    Penahanan Hasto Kristiyanto

    Pada malam hari, Kamis, 20 Februari 2025, penyidik KPK menahan Hasto selama 20 hari, yang berlaku mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan KPK.

    Penyidik KPK mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, untuk mengenakan tuduhan perintangan penyidikan.

    Setyo menjelaskan bahwa penerapan pasal tersebut dilakukan karena intervensi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku berhasil meloloskan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh komisi antirasuah dan masih buron hingga saat ini.

    Setyo menceritakan bahwa pada 8 Januari 2020, KPK sedang melaksanakan OTT terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan salah satu target dari OTT tersebut adalah Harun Masiku.

    Namun, Hasto memberikan perintah kepada Nur Hasan, yang bertugas sebagai penjaga Rumah Aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No. 12 A, yang juga sering digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menghubungi Harun Masiku dan menyuruhnya merendam ponselnya dalam air serta segera melarikan diri.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ucap Setyo.

    Kemudian, kata Setyo, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    “Di mana (dalam ponsel tersebut) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

    Penyidik KPK juga mengungkapkan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang yang terkait dengan kasus Harun Masiku dan memberi arahan agar mereka tidak memberikan keterangan yang benar saat dipanggil oleh KPK.

    Tindakan ini diduga bertujuan untuk menghalangi dan mempersulit jalannya penyidikan kasus suap yang tengah berlangsung. ****

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harun Masiku Masih Jadi Target Buruan KPK – Page 3

    Harun Masiku Masih Jadi Target Buruan KPK – Page 3

    Penyidik KPK pada Kamis (20/2) malam melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan di Rutan KPK.

    Penyidik KPK menerapkan perintangan penyidikan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Setyo mengatakan penyidik menerapkan pasal tersebut karena intervensi yang dilakukan Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron hingga saat ini.

    Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.

    Namun Hasto memberi memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jl. Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.

     

  • KPK Tegaskan Masih Lakukan Pencarian Harun Masiku

    KPK Tegaskan Masih Lakukan Pencarian Harun Masiku

    KPK Tegaskan Masih Lakukan Pencarian Harun Masiku
    Editor
    KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menegaskan penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    tak akan mengendurkan pencarian buronan KPK
    Harun Masiku
    .
    “Pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata
    Ketua KPK Setyo Budiyanto
    di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Jumat (21/2/2025).
    KPK terbuka bagi semua pihak yang mengetahui keberadaan Harun Masiku atau pihak yang mempunyai informasi yang relevan dengan pencarian yang bersangkutan.
    “Kami tentu dari KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat, untuk bisa memberikan informasi mana kala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujar Setyo.
    Penyidik KPK pada Kamis (20/2/2025) malam, melakukan penahanan terhadap Hasto selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan di Rutan KPK.
    Hasto disangkakan dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Penyidik, kata dia, menerapkan pasal tersebut karena intervensi yang dilakukan Hasto Kristiyanto menyebabkan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron hingga saat ini.
    Ia mengungkapkan, KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.
    Namun, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.
    Kemudian, kata Setyo, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
    “Di mana (dalam ponsel tersebut) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujar dia.
    Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
    Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Kristiyanto Sudah Ditahan, KPK Belum Temukan Jejak Harun Masiku – Halaman all

    Hasto Kristiyanto Sudah Ditahan, KPK Belum Temukan Jejak Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menemukan jejak eks caleg PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2020 silam.

    Padahal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diduga sebagai penyokong dana pelarian Harun Masiku sudah ditahan.

    “Kami sampaikan bahwa jejaknya sampai dengan hari ini belum diketahui,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Kendati belum ditemukan jejaknya, Setyo memastikan penyidik tidak mengendurkan pencarian Harun Masiku.

    Setyo mengatakan seluruh pegawai KPK akan berusaha untuk mencari tahu lokasi Harun Masiku dan menangkapnya.

    “Ini merupakan sebuah target bagi kami untuk bisa mengetahui, mendapatkan, dan upaya terakhir pastinya nanti akan dilakukan proses penangkapan,” kata Setyo.

    KPK diketahui sedang mendalami dugaan Hasto Kristiyanto menjadi penyuplai dana selama Harun Masiku melarikan diri.

    Harun telah menjadi buronan sejak 2020. Sudah lima tahun mantan caleg PDIP itu tidak diketahui keberadaannya.

    “Terkait tadi ada pertanyaan mengenai dari HM (Harun Masiku) ini apakah Saudara HK (Hasto Kristiyanto) ini penyandang dana atau membiayai. Itu juga yang sebetulnya sedang kita dalami,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    “Karena kami, penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya, atau dana, logistik dan segala macam,” sambungnya.

    Selain untuk kebutuhan logistik, kata Asep, Harun juga pasti butuh tempat tinggal. Di mana dalam masa pelarian, Harun pasti tidak tinggal secara tetap di satu wilayah.

    “Karena berpindah-pindah tempat kemudian untuk misalkan menyewa tempat dan lain-lain, transportasi dll. Itu lah sebabnya kita sedang mendalami itu. Tapi sampai sejauh ini, ini menjadi materi ya materi yang sedang kita dalami,” kata Asep.

    Hasto telah ditahan atas kasus dugaan perintangan penyidikan kasus suap yang menjerat Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025).

    Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto yang menyebabkan Harun Masiku tak tertangkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 silam.

    Dijelaskan Setyo, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan bawahannya bernama Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. 

    Hal itu lah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    HASTO KRISTIYANTO DITAHAN – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Kemudian pada 6 Juni 2024, KPK menyebut Hasto juga memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Hal itu dilakukan Hasto sebelum dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

    Dalam ponsel itu, kata Setyo, terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.

    Selain itu, kata Setyo, Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

    “Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” kata Setyo.

    Tak hanya perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.

  • KPK: Harun Masiku Lolos dari OTT Gara-gara Intervensi Hasto

    KPK: Harun Masiku Lolos dari OTT Gara-gara Intervensi Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah hingga menjadi buronan karena intervensi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Setyo menerangkan KPK pada 8 Januari 2020 tengah menggelar OTT terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, salah satu target OTT tersebut adalah Harun Masiku.

    Namun, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto, untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sore (20/2/2025). 

    Kemudian, kata Setyo, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    “Di mana [dalam ponsel tersebut] terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

    Penyidik KPK juga menemukan bahwa Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan.

    Atas perbuatannya tersebut, penyidik KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dan dilakukan penahanan pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” ujar Setyo.

    Penyidik KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    KPK Jerat Hasto Kristiyanto, Jejaknya dalam Kasus Harun Masiku Terungkap

    PIKIRAN RAKYAT – Hasto Kristiyanto dalang Harun Masiku (HM) lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah dan buron 5 tahun sampai saat ini.

    Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025.

    Hasto Kristiyanto ditahan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    “Atas perbuatan tersebut, menyebabkan HM tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto seperti dikutip dari Antara.

    Peran Hasto Saat Harun Masiku Buron

    Penyidik sedang menggelar OTT pada para pihak yang terlibat perkara dugaan suap PAW anggota DPR RI, salah satu targetnya adalah Harun Masiku pada 8 Januari 2020.

    Hasto Kristiyanto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantor olehnya menelpon Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan segera melarikan diri.

    Sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Ia memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaannya agar tak ditemukan penyidik pada 6 Juni 2024.

    “Di mana (dalam ponsel) terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujar Setyo.

    Intervensi Hasto Persulit Penyidikan KPK

    Ia mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku, mengarahkan mereka tak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    Tindakan Hasto Kristiyanto diduga bertujuan merintangi dan mempersulit proses penyidikan perkara suap yang tengah berjalan.

    Penyidik menetapkan Hasto menjadi tersangka atas perbuatannya pada 24 Desember 2024 dan ditahan KPK Kamis, 20 Februari 2025.

    “Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” katanya.

    KPK menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News