Tag: Syahrir

  • AI Governance Jadi Fokus Baru Tata Kelola Digital

    AI Governance Jadi Fokus Baru Tata Kelola Digital

    Jakarta

    Isu tata kelola digital kini bergerak cepat ke arah yang lebih kompleks: dari sekadar menjaga privasi data menjadi memastikan kecerdasan buatan (AI) berjalan secara etis dan aman.

    Di tengah pergeseran ini, Veda Praxis mengambil langkah strategis dengan menjadikan AI governance sebagai fokus barunya, sejalan dengan partisipasinya di ajang ISACA GRACS x IPSS 2025 yang digelar di Ayana Midplaza, Jakarta.

    Sebagai konsultan manajemen dengan dua dekade pengalaman di bidang digital, dan keamanan siber, Veda Praxis memandang AI bukan hanya sebagai peluang inovasi, tapi juga tantangan tata kelola yang nyata.

    “Kita perlu memastikan bahwa setiap penerapan AI memiliki tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang kuat di setiap tahap,” ujar Syahraki Syahrir, CEO & Partner Veda Praxis sekaligus Presiden ISACA Indonesia periode 2021-2025, dalam keterangan yang diterima detikINET.

    Ajang tahunan GRACS x IPSS, yang tahun ini mengusung tema “Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future”, mempertemukan pelaku industri, regulator, dan akademisi untuk membahas cara membangun digital trust di era AI. Pembicara kunci seperti Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, menekankan pentingnya kolaborasi dalam memastikan pemanfaatan AI yang aman dan bertanggung jawab.

    Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia – Syahraki Syahrir, CEO & Partner VedA Praxis – Muchtarul Huda, Direktur Strategi dan Kebijakan Pemantauan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Foto: Dok. Veda Praxis

    “Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sangat pesat, tapi kita juga harus menjaga agar penerapan AI dilakukan dengan prinsip keamanan, akuntabilitas, dan kolaborasi,” kata Nezar dalam pidatonya.

    Di forum yang sama, Veda Praxis menyoroti pentingnya AI governance framework sebagai fondasi bagi organisasi dalam mengadopsi teknologi AI secara berkelanjutan. Melalui layanan AI Advisory, Veda Praxis kini membantu perusahaan merancang strategi adopsi AI yang etis dan sesuai standar internasional, termasuk implementasi ISO/IEC 42001:2023, standar baru untuk sistem manajemen kecerdasan buatan.

    Langkah ini melengkapi peran Veda Praxis di ranah perlindungan data pribadi, yang sebelumnya diwujudkan lewat kolaborasi dengan Grab OVO dalam penyusunan panduan penerapan legitimate interest pada UU PDP. Kini, fokusnya meluas ke bagaimana memastikan sistem berbasis AI tunduk pada prinsip yang sama: transparansi, keamanan, dan tanggung jawab.

    “Bagi kami, AI governance adalah perpanjangan dari digital trust. Jika organisasi tidak menyiapkan tata kelolanya sejak awal, risiko bias, penyalahgunaan data, hingga ketidaksesuaian etika bisa jadi bumerang,” tambah Syahraki.

    Dengan pendekatan ini, Veda Praxis ingin memastikan bahwa transformasi digital Indonesia tidak hanya cepat, tetapi juga tepercaya dan beretika. Masuk tahun ke-20 perjalanannya, perusahaan ini mempertegas posisinya bukan sekadar konsultan, melainkan mitra strategis dalam membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab — sebuah langkah penting di tengah gelombang AI yang makin deras.

    (asj/asj)

  • Kemenlu Ajak Mitra Strategis Internasional Perkuat Ekosistem Kreatif Banyuwangi

    Kemenlu Ajak Mitra Strategis Internasional Perkuat Ekosistem Kreatif Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menghubungkan Banyuwangi dengan jaringan industri kreatif dunia. Kemenlu melibatkan sejumlah mitra strategis internasional dari berbagai negara untuk memperkuat ekosistem kreatif yang terus berkembang di Banyuwangi.

    Dukungan Kemenlu merupakan bagian dari program Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) yang kali ini diikuti oleh 18 diplomat muda. Sesdilu adalah diklat fungsional diplomatik berjenjang untuk meningkatkan kompetensi para diplomat muda Indonesia, salah satunya melalui kunjungan lapangan ke daerah.

    “Biasanya lokus kunjungan kami di tingkat provinsi. Namun kali ini kami memilih Banyuwangi karena daerah ini memiliki banyak hal yang bisa dieksplorasi dan layak kami koneksikan dengan mitra internasional Kemenlu,” kata Direktur Sesdilu Kemenlu RI, Tubagus Edwin Suchranudin, saat bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (28/10/2025).

    Turut hadir para diplomat senior, di antaranya Duta Besar Semuel Samson, Syahrir Rahardjo, dan Diar Nurbiantoro, yang juga menjadi mentor bagi peserta Sesdilu.

    Edwin menjelaskan bahwa Banyuwangi dipilih karena dinilai memiliki komitmen besar dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui berbagai program daerah. “Kami bahkan menggunakan artificial intelligence (AI) untuk mencari daerah yang sesuai dengan kriteria Asta Cita Presiden. Hasilnya, Banyuwangi muncul paling atas — dan ternyata benar, setelah kami datang ke sini,” ujar Edwin.

    Selama berada di Banyuwangi, peserta Sesdilu fokus pada empat sektor pendukung Asta Cita: ketahanan pangan, industri kreatif, energi terbarukan, dan hilirisasi industri.

    Kemenlu juga membawa sejumlah mitra internasional untuk dikoneksikan langsung dengan para pelaku usaha di Banyuwangi, di antaranya Epicenter Stockholm (Swedia), Opus Solution (Hongkong), dan ASEAN SME Academy (Filipina).

    Selain itu, juga hadir BNI Ventures, Pijar Foundation, serta perwakilan dari Kedutaan Besar Korea Selatan, JICA (Jepang), GIZ (Jerman), FAO (PBB), IRRI, ICCWA, Konjen RI di Sydney, dan Kemendag RI di Sydney. “Kami harap, dengan jejaring yang kami bawa, Banyuwangi bisa naik kelas. Kami siap membantu sesuai kebutuhan daerah,” tambah Edwin.

    Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenlu. “Ini membuka ruang belajar dari praktik baik mitra internasional. Kami sangat berterima kasih karena Banyuwangi dibukakan akses jejaring global. Semoga ini dapat meningkatkan kapasitas pelaku industri kreatif melalui pembelajaran digital, literasi keuangan, dan promosi bisnis berbasis teknologi,” ujarnya. [kun]

  • Setahun Prabowo – Gibran, Ini Sejumlah OTT dan Kasus yang Ditangani oleh KPK

    Setahun Prabowo – Gibran, Ini Sejumlah OTT dan Kasus yang Ditangani oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran menandai lahirnya berbagai kebijakan dan tatanan baru di berbagai sektor. Tentunya hal ini tidak luput dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lembaga antirasuah ini merupakan salah satu tombak dalam pencegahan, pendidikan, dan penindakan korupsi di tengah dinamika yang terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

    Dibentuk pada tahun 2002, KPK telah menangani berbagai modus korupsi, mulai dari mark-up, suap, penggelapan dana jabatan, hingga pemerasan yang dilakukan oleh pihak kelas kakap maupun kelas teri dari sektor swasta dan pemerintah.

    Melansir laman kpk.go.id, sepanjang tahun 2024 KPK telah menangani 68 perkara pengadaan barang/jasa, 63 perkara gratifikasi/suap, 16 kasus pemerasan, 6 kasus TPPU, dan 1 kasus merintangi proses KPK. 

    Sepanjang tahun 2025, KPK telah menangani 21 perkara pengadaan barang/jasa, 16 kasus gratifikasi/suap, dan 6 kasus pemerasan/pungutan. Prabowo-Gibran akan genap memimpin Indonesia pada 20 Oktober 2025. Sejumlah OTT dilakukan oleh KPK dalam periode ini.

    Berikut sejumlah perkara yang ditangani KPK, dihimpun dari catatan Bisnis:

    1. Perkara dugaan pungli Pilkada 2024

    KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024. KPK menduga adanya tindak pidana korupsi berupa pemungutan dana untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

    Pada Minggu, 24 November 2024, KPK menangkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan menetapkannya sebagai tersangka.

    2. Perkara pemotongan anggaran Ganti Uang (GU)

    KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/12/2024) dan menetapkan tiga orang tersangka. Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    KPK menyita bukti uang senilai Rp6,8 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024.

    3. Penetapan tersangka Hasto

    KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

    Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No. 12A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto untuk menelepon Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.

    Dia juga diduga mengumpulkan sejumlah orang terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar mereka tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat dipanggil KPK.

    4. Perkara suap proyek Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

    KPK menggelar operasi senyap di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 15 Maret 2025, terkait suap proyek di lingkungan Dinas PUPR. 

    KPK mengamankan Rp2,6 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. Pada 16 Maret, KPK menetapkan tersangka:

    Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU
    Ferlan Juliansyah, Anggota DPRD OKU
    M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU
    Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU
    M. Fauzi alias Pablo, pihak swasta
    Ahmad Sugeng Santoso, pihak swasta

    KPK mengendus pengondisian nilai proyek, di mana fee proyek yang semula dalam APBD 2025 sebesar Rp48 miliar disepakati naik menjadi Rp96 miliar.

  • Tilap Pajak Rp2,51 Miliar, Direktur PT ENI Asal Gresik Ditangkap

    Tilap Pajak Rp2,51 Miliar, Direktur PT ENI Asal Gresik Ditangkap

    Gresik (beritajatim.com) – Direktur PT Erza Nusa Indonesia (ENI) berinisial FA, warga Gresik, ditangkap tim gabungan setelah terbukti menilap pajak senilai Rp2,51 miliar. Penangkapan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II bersama Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jawa Timur.

    FA diduga kuat melakukan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak disetorkan ke kas negara, tidak menyampaikan SPT Masa PPN, serta menyampaikan laporan pajak yang tidak benar sejak Maret 2019 hingga Oktober 2023.

    Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha untuk tidak mempermainkan kewajiban perpajakan.

    “Modus tindak pidana perpajakan yang dilakukan FA terungkap dari adanya faktur pajak keluaran yang telah diterbitkan dan digunakan oleh lawan transaksi sebagai kredit pajak. Namun pajak yang telah dipungut tersebut tidak disetorkan ke kas negara dan tidak dilaporkan dalam SPT Masa PPN,” kata Kindy, Kamis (16/10/2025).

    Perkara FA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Karena kasus ini berada di wilayah hukum Pengadilan Negeri Gresik, proses pelimpahan tanggung jawab dilakukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

    Perusahaan yang dipimpin FA diketahui bergerak di bidang jasa instalasi jaringan listrik. Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, serta denda dua hingga empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

    Sebelum masuk tahap penyidikan, Kanwil DJP Jawa Timur II sempat melakukan pemeriksaan bukti permulaan dan memberikan kesempatan kepada FA untuk menghentikan proses pemeriksaan dengan memenuhi kewajiban perpajakannya. Namun kesempatan itu tidak dimanfaatkan, sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum.

    Kindy menegaskan, penyelesaian kasus ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme penyidik pajak dalam menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional. [dny/beq]

  • Seorang Warga Buton Menghilang 4 Hari di Hutan, Ditemukan Tewas Pada Hari ke-9
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        4 Oktober 2025

    Seorang Warga Buton Menghilang 4 Hari di Hutan, Ditemukan Tewas Pada Hari ke-9 Makassar 4 Oktober 2025

    Seorang Warga Buton Menghilang 4 Hari di Hutan, Ditemukan Tewas Pada Hari ke-9
    Tim Redaksi
    BUTON, KOMPAS.com
    – Setelah sembilan hari dilaporkan hilang, La Nurdin (31), seorang warga Dusun Wakaroli, Desa Manuru, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, ditemukan sudah tak bernyawa di dalam hutan Kecamatan Siotapina, Jumat (3/10/2025) siang.
    Korban dilaporkan hilang saat pergi ke kebun bersama paman dan kakaknya pada Kamis (25/9/2025).
    “Proses pencarian dilakukan selama lima hari dan pada hari kelima, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Kapolsek Sampuabalo, Ipda Syahrir, melalui pesan pendeknya, Sabtu (4/10/2025).
    Sebelumnya, saat paman dan kakak korban selesai beraktivitas di kebun pada sore hari, korban La Nurdin sudah tidak terlihat.
    Sehingga, anggota keluarga bersama warga melakukan pencarian hingga di sekitar kebun, namun korban juga tidak ditemukan.
    Kemudian, pada Minggu (28/9/2025), keluarga korban melapor ke Polsek Sampuabalo bahwa korban hilang.
    “Laporan tersebut dimasukkan setelah keluarganya hilang selama 4 hari,” ujar Syahrir.
    Dari laporan aduan tersebut, Polsek Sampuabalo melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Tim SAR Pos Baubau untuk dapat membantu melakukan proses pencarian.
    Keesokan harinya, Tim SAR bersama anggota Polsek dan warga mulai melakukan pencarian.
    Setelah dilakukan pencarian selama 5 hari, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam hutan.
    “Korban akhirnya ditemukan berjarak sekitar 484 meter dari titik awal dinyatakan hilang,” ucap Koordinator Pos SAR Baubau, Haerudin.
    Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa pulang oleh tim gabungan.
    Proses evakuasi berlangsung sulit karena medan hutan yang terjal dan sulit dilalui.
    Butuh waktu beberapa jam hingga jenazah korban berhasil dibawa ke titik penjemputan.
    Setelah jasad korban tiba di rumah duka, pihak keluarga menolak untuk diautopsi dan langsung meminta untuk dilanjutkan pemakaman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhmad Munir Resmi Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

    Akhmad Munir Resmi Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

    Jakarta (beritajatim.com)  – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, secara resmi mengumumkan susunan lengkap pengurus PWI Pusat periode 2025–2030.

    Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Pengurus PWI Pusat yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Senin (15/9/2025).

    Akhmad Munir atau yang akrab disapa Cak Munir menegaskan bahwa kepengurusan kali ini merupakan bentuk “kabinet persatuan” yang diharapkan mampu memperkuat peran PWI dalam menghadapi tantangan disrupsi media.

    “Wartawan harus teguh dalam menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu, pengurus PWI akan hadir mendampingi seluruh anggota agar menjaga komitmen tersebut. Diharapkan dengan kepengurusan ini, PWI dapat turut membangun ekosistem pers nasional yang sehat, menghadirkan wartawan kompeten yang menyajikan informasi akurat dan benar,” ujar Cak Munir.

    Ia juga menganalogikan karya jurnalistik sebagai asupan bergizi bagi publik.

    “Dengan informasi yang sehat, masyarakat tentu akan lebih kuat dan cerdas, dibandingkan jika terus-menerus disuguhi hoaks dan disinformasi di tengah derasnya arus informasi digital,” tambahnya.

    Tokoh Pers Nasional Duduki Struktur Strategis

    Cak Munir, wartawan senior sekaligus Direktur Utama LKBN ANTARA, ini akan didampingi oleh Atal S. Depari sosok wartawan senior yang juga mantan Ketum PWI Pusat periode 2019-2023.

    Lalu Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Umum PWI versi KLB yang merupakan mantan Ketua PWI Riau dua periode menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.

    Posisi Bendahara Umum dipercayakan kepada Marthen Selamet Susanto, Pemimpin Redaksi Koran Jakarta. Adapun Zulkifli Gani Ottoh, mantan Ketua PWI Bidang Organisasi kembali didaulat di posisi yang sama.

    Dewan Penasihat PWI Pusat akan dipimpin oleh Suryopratomo, mantan Pemimpin Redaksi Kompas dan Metro TV yang kini menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Singapura.

    Sementara itu, Ilham Bintang, pendiri Cek & Ricek dan pelopor jurnalisme infotainment serta mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI, menempati posisi Wakil Ketua Dewan Penasihat.

    Posisi Sekretaris Dewan Penasihat diisi oleh Sasongko Tedjo, mantan Pemred Suara Merdeka, yang juga mantan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.

    Jajaran anggota Dewan Penasihat terdiri dari tokoh-tokoh besar dengan latar belakang dan keahlian yang beragam.

    Hadir Karni Ilyas, jurnalis senior sekaligus pendiri Indonesia Lawyers Club. Tribuana Said, putra pendiri Harian Waspada Ani Idrus dan pendiri LPDS.

    Nama besar lain yang bergabung adalah Dahlan Iskan, pendiri Jawa Pos Group yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PLN dan Menteri BUMN.

    Kehadiran jurnalis perempuan senior juga mewarnai Dewan Penasihat melalui Retno Pinasti, Pemimpin Redaksi SCTV dan Indosiar. Kemal Effendi Gani, Pemimpin Umum dan Pemred Majalah SWA. Asro Kamal Rokan, mantan Pemred Republika yang, kini menjabat Presiden ISWAMI.

    Struktur ini juga diperkuat oleh Agung Dharmajaya, Wakil Ketua Dewan Pers yang dikenal sebagai pakar regulasi media dan penyiaran.

    Sementara itu, Iman Brotoseno, Dirut TVRI sekaligus sutradara film, menambah warna dengan latar belakang pengurus PWI. Lalu ada Hendrasmo, Dirut RRI sekaligus doktor Ilmu Politik yang sebelumnya pernah berkarier di BBC.

    Sementara itu, Dewan Pakar dipimpin oleh Dhimam Abror, mantan Pemred Jawa Pos dan Bola, bersama Nurjaman Mochtar mantan pemred ANTV, sebagai Sekretaris.

    Hadir pula jurnalis muda seperti Alfito Deannova Pemred Detik.com mengisi posisi anggota Dewan Pakar serta Aiman Witjaksono sebagai Wakil Ketua Departemen Hukum & HAM.

    Dengan struktur yang solid dan representatif ini, PWI Pusat periode 2025–2030 diharapkan mampu menjadi jangkar stabilitas sekaligus motor inovasi dalam dunia pers nasional.

    Sinergi antara pengalaman panjang, keahlian khusus, serta semangat pembaruan menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah organisasi, demi terciptanya ekosistem media yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di era digital.

    Berikut Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030

    DEWAN PENASIHAT

    Ketua : Suryopratomo

    Wakil Ketua : Ilham Bintang

    Sekretaris : Sasongko Tedjo

    : Tribuana Said

    : Dahlan Iskan

    : Retno Pinasti

    : Kemal Effendi Gani

    : Asro Kamal Rokan

    : Agung Dharmajaya

    : Iman Brotoseno

    : Firdaus

    : Hendrasmo

    : Sutrimo

    : M.Noeh Hatumena

    : Imawan Mashuri

    : Basril Basyar

    DEWAN KEHORMATAN 

    Ketua : Atal S. Depari

    Wakil Ketua : Herbert Timbo Siahaan

    Sekretaris : Nurcholis MA Basyari

    Anggota : Banjar Chairuddin

    Diapari Sibatangkayu

    Helmi Burman

    Usman Kansong

    Zacky Antony

    Muhammad Syahrir

    DEWAN PAKAR 

    Ketua : Dhimam Abror

    Sekretaris : Nurjaman Mochtar

    Anggota

    : Wahyu Muryadi

    : Heddy Lugito

    : Eduard Depari

    : Effendi Ghazali

    : Sujiwo Tejo

    : Yulian Warman

    : Hidayat Arsani

    : Gories Mere

    : Alfito Deannova

    : Helena Rea

    : Syahdanur

    : Reva Deddy Utama

    : Raldi Doy

    : Muhammad Amru

    : Andrian Tuswandi

    : Rudi Hidayat

    : Edi Saputra Hasibuan

    Ketua Umum : Akhmad Munir 

    Bidang Organisasi

    Ketua : Zulkifli Gani Ottoh

    Wakil Ketua : Djoko Tetuko Abdul Latif

    Bidang Pembinaan Daerah

    Ketua : Mirza Zulhadi

    Wakil Ketua I : Novrizon Burman

    Wakil Ketua II : Sarjono

    Bidang Pendidikan

    Ketua : Agus Sudibyo

    Wakil Ketua I : Suprapto

    Wakil Ketua II : Zarman Syah

    Bidang Kerjasama dan Kemitraan

    Ketua : Ariawan

    Wakil Ketua I : Abdullah Sammy

    Wakil Ketua II : Kadirah

    Wakil Ketua III : Amy Atmanto

    Bidang Hubungan Luar Negeri

    Ketua : Irfan Junaidi

    Wakil Ketua : Budhiana Kartawijaya

    Bidang Multimedia dan IT

    Ketua : Hilman Hidayat

    Wakil Ketua I : Agus Salim Alwi Hamu

    Wakil Ketua II : Merdi Sofansyah

    Bidang Media & Penyiaran

    Ketua : Auri Jaya

    Wakil Ketua I : Danang Sanggabuana

    Wakil Ketua II : Dede Apriadi

    Bidang Pembelaan & Pembinaan Hukum

    Ketua : Anrico Pasaribu

    Wakil Ketua : Octap Riadi

    Sekretaris Jenderal : Zulmansyah Sekedang

    Wakil Sekretaris Jenderal I : Haryo Ristamaji

    Wakil Sekretaris Jenderal II : Iskandar Zulkarnain

    Bendahara Umum : Marthen Selamet Susanto

    Wakil Bendahara Umum I : Herlina Anis

    Wakil Bendahara Umum II : Sumber Rajasa Ginting

    KOMISI-KOMISI: 

    Komisi Pendidikan & Pelatihan

    Ketua : Jufri Alkatiri

    Wakil I : Anas Syahirul Alim

    Wakil II : Aldi Gultom

    Komisi Kompetensi Wartawan

    Ketua : Firdaus Komar

    Wakil : Ahmad Fauzi Chan

    Komisi Pemberdayaan Wartawan Perempuan

    Ketua : Henny Murniati

    Wakil : Ria Dewi

    Komisi Wartawan Olahraga (Siwo)

    Pembina : Mahfudin Nigara

    Wakil Pembina : Gungde Ariwangsa

    Ketua : Suryansyah

    Wakil Ketua I : Dede Isharrudin

    Wakil Ketua II : Erwin Muhammad

    Sekretaris : Wina Setyawatie

    Wakil Sekretaris : Rudi Sahwani

    Anggota

    : Husnie

    : Syahnan Rangkuti

    : Denni Risman

    DEPARTEMEN-DEPARTEMEN 

    Departemen Seni, Musik, Film, dan Budaya

    Ketua : Ramon Damora

    Wakil Ketua I : Eko Teguh

    Wakil Ketua II : Kunni Masrohanti

    Departemen TNI dan Polri

    Ketua : Jhonny Handjojo

    Wakil Ketua (Khusus Polri) : Musrifah

    Wakil Ketua (Khusus TNI) : Badar Subur

    Departemen Hukum & HAM

    Ketua : Baren Antonius Siagian

    Wakil Ketua I : Aiman Witjaksono

    Wakil Ketua II : Ardiansyah MZ Tanjung

    Wakil Ketua III : Eddy Iriawan

    Departemen Parlemen

    Ketua : Ade Chandra

    Departemen EKUIN

    Ketua : Heri Triyanto

    Wakil Ketua I: Yura Syahrul

    Wakil Ketua II : M. Sarwani

    Departemen Pangan dan Energi

    Ketua : Gaib Maruto Sigit

    Wakil Ketua I : M. Arifin Mukendar

    Wakil Ketua II : Rizal Afrizal

    Departemen Kajian & Litbang

    Ketua : Akhmad Sefudin

    Wakil Ketua I : Rukman Nawawi

    Wakil Ketua II : Jimmy Endey

    Departemen Humas

    Ketua : Hengki Lumban Toruan

    Wakil Jaringan Media : Akhmad Dani

    Wakil Jaringan Pewarta Foto : B Hersunu A.W

    Wakil Jaringan Media Sosial : Achmad Rizal

    DIREKTORAT

    Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) : Aat Surya Safaat

    Wakil Direktur : Eko Pamuji

    Direktur Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) : Marah Sakti Siregar

    Wakil Direktur : Nizwar

    Direktur Anugerah Adinegoro : Maria D. Andriana

    Wakil Direktur : Eko Suprihatno

    Direktur Anugerah Seni & Kebudayaan : Yusuf Susilo Hartono

    Direktur Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ) : Ahmed Kurnia Soeriawidjaja

    Wakil Direktur : Yono Hartono

    Direktur Anti Kekerasan Wartawan : Edison Siahaan

    Wakil Direktur : Supardi Hardy

    Direktur Satgas Anti Hoax : Insan Kamil

    Wakil Direktur I : Mercys Charles Loho

    Wakil Direktur II : Muhtadi Putra Nusa

    Direktur PWI Peduli : Yoyok Ajar

    Wakil Direktur : Samsir Hamajen

    Direktur Aset : Endang Werdiningsih

    Wakil Direktur : Rabiatun Drakel

    Direktur Pers Pancasila : Sihono HT

    Wakil Direktur : Mochtar Touwe

  • Refleksi Kemerdekaan: Bule dan Demokrasi

    Refleksi Kemerdekaan: Bule dan Demokrasi

    Jakarta

    Seorang dosen senior mengatakan “Jangan panggil saya dengan Pak, cukup panggil saja dengan nama saya,” ujarnya dengan setengah memaksa. Namun seorang dosen muda menyahut “Waduh, maaf sepertinya permintaan itu sulit sekali bisa dilakukan… Pak.”

    Penggalan interaksi itu saya dapati secara langsung di kehidupan kampus, tidak lama ini. Kata sapaan Bapak atau Ibu untuk dosen yang lebih senior adalah hal yang lumrah saja, kadang juga diselipi dengan panggilan atas gelarnya.

    Namun apa yang ingin disampaikan dosen senior itu saya memahaminya–mungkin–sebagai ekspresi keinginan mendobrak relasi kuasa yang menurutnya tidak seharusnya. Bagi seorang dosen muda memanggil dengan sapaan Bapak atau Ibu kepada dosen senior, selain sebagai bentuk penghormatan juga merupakan sopan santun yang harus dijaga.

    Entah, saya sendiri belum memahami betul, apakah itu baik atau buruk sebagai iklim akademis di kampus. Tapi umumnya bagi masyarakat dengan adat ketimuran seringkali kita dengar “adab lebih utama dari ilmu”.

    Hal itu mungkin yang menjadi dasar bagi sebagian besar dosen, termasuk dosen muda untuk lebih menjunjung dan menjaga adab.

    Kisah Ben Anderson Soal Istilah ‘Bule’

    Saya jadi teringat dengan sebuah kisah dari seorang Indonesianis, Benedict Anderson (Ben), yang memberikan kontribusi kecil dalam bahasa Indonesia (tapi bertahan hingga kini). Ben mempopulerkan kata “bule”.

    Bagi sebagian orang mungkin sapaan itu adalah terdengar rasis. Faktanya justru sebaliknya, Ben hanya tidak suka seringkali dipanggail dengan sapaan “Tuan” oleh orang-orang Indonesia pada masa itu hanya karena warna kulitnya putih. Ia juga membenci ketika orang Indonesia terkesan menunduk-nunduk hormat kepadanya, hanya karena warna kulitnya.

    Bagi orang Indonesia yang baru bebas dari kolonialisme, pada masa itu sekitar 1960-an, memang tidak mudah untuk mengubah kebiasaan memanggil “Tuan” kepada orang-orang kulit putih. Karena bagi orang Belanda, pada masa kolonial itu, keinginan untuk dipanggil “Tuan” karena merasa derajatnya yang lebih tinggi dibandingkan orang Indonesia.

    Akhirnya Ben menemukan jalan keluar. Ia menyadari bahwa warna kulitnya sebenarnya bukan putih melainkan lebih mendekati warna merah muda kelabu. Akhirnya ia memberi tahu kawan-kawannya orang Indonesia, bahwa ia seharusnya dipanggil bule karena warna kulitnya mendekati seperti hewan albino yang biasa disebut oleh orang Indonesia sebagai “bulai” atau “bule”.

    Dari sini kita memahami bahwa kata sapaan saja mengandung relasi kuasa. Ben hanya mencoba untuk membuat dirinya diterima sebagaimana adanya, sebagai dirinya tanpa embel-embel warna kulit.

    Saya memahami itu karena Ben seringkali adalah pendukung mereka yang tak diperhitungkan atau underdog.

    Pada masa kelam, Oktober 1966, Ruth McVey, Fred Bunnell, dan Ben menyusun sebuah preliminary analysis yang dikenal sebagai Cornell Paper. Judulnya adalah “Premimenary Analysis of the October 1, 1966, Coup in Indonesia”, kurang lebih argumentasi awalnya adalah “percobaan kudeta” pada masa itu sebenarnya bisa dilacak pada konflik internal di tubuh militer sendiri, dan bukan PKI, sebagaimana yang luas tersiar pada masa itu.

    Karena bocornya dokumen tersebut Ben dicekal masuk ke Indonesia selama 27 tahun, dan ia baru bisa kembali saat Soeharto tumbang.

    Saya jadi teringat dengan kisah seorang pahlawan nasional, Sutan Syahrir. Ia adalah Perdana Menteri Indonesia pertama, termasuk orang yang secara aktif ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia di dalam negeri maupun forum-forum internasional. Namun naas bagi Syahrir, ia harus menghembuskan nafas terakhirnya sebagai tahanan politik di Zurich, Swiss. Syahrir seperti dikhianati oleh bangsanya sendiri.

    Berbeda dengan Syahrir, Ben wafat di Kota Batu sebelum akhirnya abunya di Larung di laut utara Jawa. Sementara itu, jasad Syahrir dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

    Demokrasi Masa Depan

    “Dimana-mana dewasa ini, demokrasi mengecewakan banyak orang” tulis William Liddle. Saya kira apa yang menjadi kalimat pembuka sebuah naskah orasi ilmiah yang pernah diberikan William Liddle, pada 2011 silam, masih sangat relevan dengan kondisi dunia hari ini, termasuk Indonesia. Sebagai sebuah orasi ilmiah pada masa itu, muncul beragam perdebatan atasnya, dapat membacanya pada masa itu saya merasa beruntung.

    Gelombang otokrasi seperti merebak. Banyak negara mulai menunjukkan gejala apa yang disebutkan oleh Levitsky dan Way (2002) sebagai competitive
    authoritarianism. Tanda-tandanya bisa banyak dan beragam, seperti adalah terjadi represi kepada pihak-pihak “oposisi” atau mereka yang mengkritik pemerintah.

    Penggunaan kekuasaan untuk mengkooptasi dan melumpuhkan organisasi masyarakat sipil, tujuannya agar suara kritis tidak terdengar nyaring.

    Hukum digunakan sebagai senjata untuk mengadili lawan dan mengamankan kawan adalah tanda lainnya. Selain itu, mengamankan kursi mayoritas di parlemen menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan berjalan lancar, serta membungkam suara sumbang. Dalih yang sering digunakan adalah sebuah bangsa yang besar butuh persatuan dan kesatuan. Dengan demikian, koalisi gemuk adalah jalan yang pasti ditempuh.

    Namun sadarkah kita? Bahwa koalisi gemuk, bahkan ketiadaan oposisi, justru mempercepat kita menuju jurang competitive authoritarianism. Hal ini membuat koreksi atas kebijakan yang keliru seringkali awalnya tidak datang awal meja-meja parlemen. Namun apakah kita harus meninggalkan demokrasi karena kekecewaan-kekecewaan kita terhadapnya?

    Pernah suatu sore di akhir pekan dalam sebuah obrolan ringan seorang kawan dengan nada setengah bercanda menuturkan, “Demokrasi itu bikinan barat, nggak cocok buat kita.” Kawan lain ikut menyahut, “Lalu yang origin kita apa? Kerajaan atau monarki”, tiba-tiba suasana menjadi hening.

    Refleksi Kemerdekaan

    Menjelang hari kemerdekaan, pada 17 Agustus 2025, di pingir-pingir jalanan mulai menjamur penjual bendera dan umbul-umbul merah putih dengan beragam ukuran dan jenis. Kita Bersiap untuk merayakannya dengan beragam acara.

    Namun apakah hari kemerdekaan ini hanya akan kita maknai sebatas ritual pengibaran bendera, acara perlombaan, atau seremonial?

    Memang tidak salah merayakannya dengan cara demikian. Tapi mengingat usia republik yang sudah tidak lagi muda-80 tahun-upaya perayaan secara reflektif penting untuk dilakukan.

    Refleksi memungkinkan kita untuk meneropong jauh ke depan, sekaligus memaknai masa lalu secara kontemplatif. Karena berbagai persoalan bangsa hari ini, tidak muncul tiba-tiba, ia merupakan penjelmaan dari beragam artikulasi kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

    Dari Ben kita bisa belajar bahwa bangsa Indonesia harus berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Kita harus menghilangkan puing-puing kolonialisme, termasuk neo-kolonialisme yang menjangkiti bangsa kita sekian lama. Ben menunjukkan seharusnya politik juga berpihak pada mereka yang tak dihitung, mereka yang lemah, atau mereka yang terpinggirkan.

    Selanjutnya dari Syahrir kita juga memahami, bahwa terkadang cinta dan ketulusan terhadap Republik tidak selalu berbalas sebagaimana mestinya, dan kita mesti siap dengan segala konsekuensi. Namun bagaimanapun kecintaan terhadap Republik tidak boleh luntur.

    Liddle menunjukkan kepada kita, meskipun demokrasi itu terkadang mengecewakan dan tidak seperti yang kita harapkan, namun langkah-langkah perbaikan atas mutu demokrasi harus selalu diupayakan. Karena melalui demokrasi pelbagai kepentingan dan pertisipasi warga negara menjadi dimungkinkan, serta demokrasi memungkinkan terwujudnya mekanisme perbaikan diri yang bisa terus tumbuh.

    Selanjutnya, ketidakjelasan oposisi dalam pemerintahan kita hari ini, bisa menjadi pertanda buruk. Karena ketiadaan mitra kritis pemerintah, parlemen hanya akan jadi tukang stempel bagi setiap kebijakan pemerintah. Hal itu menjadikan setiap kebijakan tidak melalui perdebatan yang bermakna, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak evidence-based policy atau lebih buruk lagi hanya didasarkan pada selera penguasa.

    Adakah jalan lainnya? Mungkin yang kita butuhkan adalah meradikalkan demokrasi, seperti yang pernah disampaikan Laclau dan Mouffe (1985) dalam bukunya “Hegemony and Socialist Strategy: Towards a Radical Democratic Politics”. Setidaknya dalam demokrasi radikal, ‘perbedaan’ tidak hanya diterima, tetapi demokrasi juga hanya berfungsi melalui adanya ‘perbedaan’.

    Laclau dan Mouffe menekankan pentingnya mengakui dan memainkan antagonisme dalam politik. Sehingga melaluinya demokrasi radikal perbedaan dalam politik “kita” dan “mereka” akan selalu tumbuh, dan dengan demikian demokrasi menjadi hidup dan dinamis.

    Faris Widiyatmoko. Direktur Eksekutif Politika Research & Consulting, Dosen Ilmu Politik FISIP UPN Veteran Jakarta.

    (rdp/imk)

  • Tanggapi Pidato Prabowo soal Penegakan Hukum, Guru Besar UNM: Bermakna jika Diterjemahkan dalam Langkah Nyata
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Agustus 2025

    Tanggapi Pidato Prabowo soal Penegakan Hukum, Guru Besar UNM: Bermakna jika Diterjemahkan dalam Langkah Nyata Regional 16 Agustus 2025

    Tanggapi Pidato Prabowo soal Penegakan Hukum, Guru Besar UNM: Bermakna jika Diterjemahkan dalam Langkah Nyata
    Editor
     
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Harris Arthur Hedar menilai Presiden RI Prabowo Subianto menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya.
    Hal itu disampaikan Harris menanggapi pidato Presiden Prabowo pada sidang tahunan MPR, yang menekankan pentingnya hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu.
    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pidato itu harus diterjemahkan menjadi langkah nyata oleh para pembantu Presiden.
    “Presiden menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional. Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata. Kami yakin Pak Prabowo mampu menjalankan ini dengan baik dan konsisten,” kata Harris dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (16/8/2025).
    Harris yang juga Wakil Rektor Universitas Jayabaya dan Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Hukum Indonesia (IADHI) menilai, kondisi penegakan hukum di Indonesia masih banyak yang perlu dibenahi, mulai dari praktik korupsi hingga mafia peradilan.
    Menurutnya, masa awal pemerintahan Prabowo menjadi momentum emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial.
    “Di awal masa jabatan presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi elite belum terkonsolidasi. Inilah kesempatan emas untuk memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan,” ujar Harris.
    Namun, ia mengingatkan adanya tantangan besar, seperti resistensi birokrasi hukum yang sudah lama terbiasa dengan budaya transaksional serta intervensi politik dari pihak berkepentingan.
    Harris menekankan empat langkah penting bagi pemerintah:
    Sebagai Wakil Ketua Umum DPN Peradi dan Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Harris juga menekankan pentingnya kolaborasi negara dengan organisasi profesi hukum.
    “Reformasi hukum tidak bisa hanya digerakkan oleh negara. Peradi, Ikadin, dan lainnya punya peran penting memperkuat standar etik advokat, menjaga kompetensi profesional, serta memberi masukan regulasi,” jelasnya.
    Organisasi profesi, lanjutnya, juga berfungsi sebagai penghubung antara sistem hukum dan masyarakat melalui edukasi hukum publik.
    Pada sidang tahunan MPR, Prabowo menyoroti mengenai penegakan hukum. Berikut kutipan pidato Prabowo terkait penegakan hukum:
    Sebagai Presiden Republik Indonesia saya bertanggung jawab atas pemerintahan eksekutif saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa. Saat ini kita menghadapi realitas terjadi kebocoran kekayaan negara kita dalam skala yang sangat besar. Kita mengalami suatu kondisi yang saya sebut net out flow of national wealth.
    Janganlah kita menghabiskan tenaga kita untuk mencari siapa yang salah, kita tidak ada waktu, kita tidak punya cukup energi untuk mencari kesalahan orang. Pemerintah yang saya Pimpin harus mengusahakan diri untuk mencari solusi yang tepat dan cepat atas masalah pokok ini.
    Ibarat sebuah badan kalau darahnya terus mengalir keluar maka pada suatu titik badan itu akan mati. Kalau mengalirnya kekayaan kita ke luar negeri kita biarkan terus-menerus kita berpotensi jadi negara gagal. karena itu saya berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang perlu walaupun itu sulit dan juga tidak populer bagi pihak-pihak tertentu.
    Saya harus mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan negara agar bisa digunakan untuk kepentingan bangsa kita di hari ini dan di hari esok, untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.
    Terus terang saya katakan di sini di hadapan saudara-saudara sekalian kalau kita konsekuen menjalankan apa yang telah dibuat oleh para pendiri bangsa kita, oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, Haji Agus Salim, tokoh-tokoh generasi 45 yaitu rancang bangun blue print negara bagaimana negara harus dijalankan yang semua sudah tertuang dalam undang-undang dasar 1945 Saya yakin bangsa kita akan selamat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Naskah Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Subianto (bagian 2)

    Naskah Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo Subianto (bagian 2)

    Jakarta (ANTARA) – Saudara-saudara,
    Ketika kita tidak konsekuen menjalankan Undang-Undang Dasar kita, terjadilah distorsi ekonomi. Terjadilah pemerataan ekonomi yang tidak cepat, di mana yang menikmati pertumbuhan ekonomi kita hanya segelintir orang saja. Terjadilah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen selama tujuh tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat Indonesia.

    Masih terlalu banyak anak-anak yang kelaparan, petani dan nelayan yang kesulitan menjual hasil panennya, rakyat yang belum memiliki rumah layak huni, guru yang belum dihargai, serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau karena tidak ada fasilitas kesehatan di daerahnya.

    Namun, ketika kita konsekuen menjalankan Undang-Undang Dasar kita dalam 299 hari ini, alhamdulillah saya dapat melaporkan bahwa kita telah mencapai berbagai kemajuan-kemajuan yang cukup berarti. Di tengah konflik politik, konflik ekonomi secara global, perang dagang, perang tarif, ekonomi Indonesia masih berhasil tumbuh di atas 5 persen, tumbuh dalam 5,12 persen dan para pakar yakin bahwa ini akan semakin meningkat saat-saat yang akan mendatang.

    Di tengah dunia yang pernah penuh gonjang ganjing, realisasi investasi kita semester pertama 2025 telah mencapai Rp942 triliun, naik 13,6 persen dari tahun lalu, telah mencapai target APBN 2025 sebelum tahun 2025, dan berhasil menyerap tenaga kerja Indonesia 1.200.000 orang.

    Saudara-saudara sekalian,
    Kita telah melaksanakan intervensi strategis untuk memperbaiki gizi 82 juta anak-anak Indonesia dan ibu-ibu hamil. Saudara-saudara sekalian, sekarang kita telah mencapai kemajuan yang membanggakan.

    Pagi ini saya mendapat laporan dari Badan Gizi Nasional sudah 20 juta anak sekolah, anak belum sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui sudah menerima Makan Bergizi Gratis setiap hari. Terima kasih Badan Gizi Nasional. Di hadapan Majelis Yang Terhormat ini, saya menyampaikan penghargaan saya kepada Kepala Badan dan seluruh anggota Badan Gizi Nasional yang telah bekerja keras mencapai hal ini.

    Saudara-saudara sekalian,
    Dalam tujuh bulan kita berhasil mencapai apa yang negara-negara lain butuh belasan tahun. Saya telah jumpa dengan Presiden Brasil dan mantan Presiden Brasil. Brasil butuh 11 tahun untuk mencapai 40 juta Makan Bergizi gratis setiap hari.

    Saudara-saudara,
    Kadang-kadang harus mengakui bahwa bangsa kita punya kemampuan. Bangsa kita bila ada kehendak banyak yang bisa kita kerjakan bersama. Begitu banyak masalah manajemen yang harus kita hadapi agar program ini berjalan baik.

    Pembangunan fisik dapur, pengelolaan rantai pasok, pelatihan manajer-manajer dan pelaksana-pelaksana. Sekali lagi, saya tadi ucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Gizi Nasional. Saudara dan anggotamu telah bekerja dengan baik.

    Kita kadang-kadang kalau yang berbuat baik kita lupa ucapkan terima kasih. Kalau yang berbuat salah kita tidak akan lupa-lupa, terus diingat. Saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Makan Bergizi Gratis.

    TNI, Polri, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, ormas-ormas, koperasi-koperasi, yayasan-yayasan, yang telah ramai-ramai terlibat dan bergotong-royong membentuk Satuan Pelayanan Pembangunan Gizi di seluruh provinsi Indonesia.

    Makan Bergizi Gratis bukan semata program sosial, melainkan pondasi untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. PBB mengatakan bahwa MBG adalah investasi terbaik yang bisa dilakukan oleh sebuah bangsa.

    Walau baru berjalan delapan bulan, hasil dari Makan Bergizi Gratis mulai terasa. Angka kehadiran anak di sekolah meningkat. Prestasi anak-anak di sekolah meningkat.

    Per hari ini sudah ada 5.800 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi di 38 provinsi. MBG telah menciptakan 290.000 lapangan kerja baru di dapur-dapur dan melibatkan satu juta petani, nelayan, peternak dan UMKM. MBG mendorong pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

    Hadirin sekalian,
    Tidak ada negara yang kuat yang tidak mampu memproduksi pangannya sendiri. Oleh karena itu, pemerintah yang saya pimpin bekerja keras untuk memutus ketergantungan pada impor dengan membuka jutaan hektare sawah baru. Di Kalimantan Tengah, di Kalimantan Barat, di Sumatera, di Papua, dan beberapa daerah lain.

    Selain melakukan ekstensifikasi, kami juga melakukan intensifikasi. Kami mendorong produksi pangan di desa-desa. Kami memotong birokrasi penyaluran pupuk.

    Kita salurkan pupuk langsung dari pabrik ke petani-petani dan memberi bantuan alat pertanian kepada para petani kita. Kami juga tingkatkan harga beli gabah menjadi rupiah Rp6.500 per kilogram agar petani sebagai produsen menikmati keuntungan yang berarti.

    Hari ini kita surplus produksi beras. Stok cadangan beras nasional kita hari ini lebih dari 4 juta ton. Ini adalah tertinggi selama sejarah NKRI. Untuk pertama kali dalam puluhan tahun, Indonesia bisa kembali mengekspor beras dan jagung. Saya perhatikan di mana-mana para petani tersenyum karena harga gabah stabil dan penghasilan mereka meningkat.

    Untuk melindungi konsumen Indonesia, pemerintah yang saya pimpin akan selalu mewaspadai kecurangan-kecurangan, manipulasi, penipuan, upaya penimbunan, dan menahan distribusi bahan pangan. Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu. Kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan.

    Mereka yang mempersulit kehidupan rakyat. Mereka yang mencari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil. Pemerintah yang saya pimpin akan konsekuen menggunakan segala-segala kewenangan yang diberikan kepada kami dari Undang-Undang Dasar 1945.

    Dan juga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, terutama Pasal 107 juncto Pasal 29 Ayat 1 yang berbunyi “pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan atau hambatan lalu lintas bisa mendapat pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak 50 miliar rupiah.”

    Hadirin sekalian,
    Saya pastikan perusahaan-perusahaan siapa pun yang berani manipulasi dan melanggar, kami akan proses hukum. Dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada pada Presiden Republik Indonesia, kami akan sita yang bisa kami sita.

    Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomics. Korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia, dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu, keluar dari pemerintah Indonesia. Ini harus kita hentikan.

    Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu, kami tidak gentar dengan kekayaanmu, karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia.

    Pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu membela kepentingan rakyat Indonesia. Kita akan gunakan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang sudah sangat jelas. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Ini warisan Bung Hatta, ini warisan Bung Syahrir, saya yakin mereka berada di atas kebenaran.

    Atas dasar inilah, hari ini saya umumkan setelah pertimbangan cermat oleh pemerintah untuk melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat, tepat takaran, tepat kualitas, harga terjangkau, dan usaha penggilingan penggilingan besar skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini, kalau tidak, yang besar silakanlah pindah ke bidang lain jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia.

    Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
    Dalam 10 bulan terakhir, saya bersama Kabinet Merah Putih berupaya memerangi kemiskinan dengan pendekatan holistik, pendekatan menyeluruh. Kami ingin angka kemiskinan ekstrem segera turun ke 0 persen dalam tempo yang sesingkat singkatnya.

    Karena itu, untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, kami telah membentuk Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN menjadi pegangan kita. Kami pastikan program-program pemerintah untuk masyarakat miskin tepat sasaran. Dengan DTSEN, kami menjaring siapa yang berhak menerima manfaat.

    Sebelumnya kami mendapat laporan bahwa masih ada orang kaya yang menikmati subsidi rakyat dan sekarang kita ingin tepat sasaran.

    Saudara-saudara sekalian,
    Salah satu upaya kita untuk memutus rantai kemiskinan absolut adalah kita membentuk Sekolah Rakyat. Kita sudah berhasil membangun dan membuka 100 Sekolah Rakyat. Kita harapkan tahun depan akan menjadi 200, tahun selanjutnya akan menjadi 300 dan seterusnya.

    Sekolah Rakyat ini diperuntukkan mereka yang dari desil yang terendah desil 1-2, dari mereka yang benar-benar penghasilannya sangat-sangat rendah. Mereka kita asramakan, mereka kita berdayakan dengan kualitas pendidikan yang baik. Ini adalah untuk memutus rantai kemiskinan.

    Anak-anak yang miskin, kalau orang tuanya miskin mereka tidak perlu untuk terus miskin. Ini yang kita telah upayakan dan ini sedang kita kerjakan sekarang. Bagaimana dengan sekolah-sekolah lain? Kita juga telah membentuk sekolah unggulan. Kita telah membangun dan akan membangun menyelesaikan sekolah unggulan untuk mengejar ketertinggalan kita di bidang sains dan teknologi.

    Kita bentuk Sekolah Unggul Garuda, rencananya 20 dan akan ada 80 Sekolah Unggul Garuda Transformasi, sekolah-sekolah yang sudah ada ikut dalam program ini dan kami juga akan menambah SMA Taruna Nusantara terintegrasi di seluruh pelosok negeri.

    Tahun ini kita juga akan menambah fakultas-fakultas kedokteran di seluruh Indonesia. Kita ketinggalan dalam menghasilkan dokter-dokter dan dokter gigi.

    Saudara-saudara sekalian,
    Pendidikan sangat penting, kita juga akan renovasi lebih dari 13.000 sekolah dan 1.400 madrasah. Dan ini masih jauh kurang dari yang kita inginkan, tapi tahun ini ini adalah permulaan. Tahun depan kita akan mencari uang untuk menambah hal ini.

    Juga untuk mengejar ketertinggalan kita, tahun ini kita akan sebarkan 288.000 layar pintar, smart platform smart tv yang akan kami distribusi ke sekolah-sekolah hingga ke pelosok-pelosok agar anak-anak di desa tertinggal yang tidak ada guru yang bagus bisa dapat mengikuti pelajaran dari guru-guru terbaik yang mengajar secara virtual.

    Untuk mencetak pemimpin-pemimpin nasional di masa depan, kami juga telah mencanangkan tadi yang saya sebut 20 sekolah Unggul Garuda dan 80 Sekolah Unggul Garuda Transformasi.

    Saudara-saudara sekalian,
    Kita juga membangun SMA Taruna Nusantara Terintegrasi di seluruh pelosok negeri. Untuk mengatasi kekurangan dokter dan dokter spesialis tahun ini, akan dibuka 148 prodi di 57 fakultas kedokteran di seluruh Indonesia terdiri dari 125 prodi spesialis dan 23 prodi subspesialis.

    Kita juga akan tambahkan 25 prodi umum dan prodi gigi serta meningkatkan kuota mahasiswa kedokteran yang mendapat beasiswa.

    Saudara-saudara sekalian,
    Untuk mengatasi perputaran uang yang terkonsentrasi di ibu kota dan kota-kota besar, kami dirikan 80.000 Koperasi Ddesa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

    Koperasi di setiap desa akan meningkatkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja. Koperasi desa dan kelurahan juga akan meringankan beban hidup negara kita dengan menjual beras murah, minyak goreng murah, LPG bersubsidi, pupuk bersubsidi sesuai dengan harga jual.

    Kita juga akan membuat rakyat bisa punya akses kepada protein, seperti ikan dan daging, dengan harga yang terjangkau, Untuk mempercepat investasi di hilirisasi sumber daya alam dan berbagai bidang strategis, untuk membuka lapangan kerja berkualitas, kami bersama DPR RI telah membentuk apa yang kita sebut Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

    Danantara adalah lembaga pengelola investasi dengan aset dalam pengelolaan lebih dari satu triliun dolar AS. Danantara akan ciptakan jutaan lapangan kerja berkualitas terutama di bidang hilirisasi.

    Alhamdulillah, hari ini tingkat pengangguran nasional berhasil turun ke level terendah sejak krisis 1998.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Peristiwa 15 Agustus 1945: Indonesia alami kekosongan kekuasaan

    Peristiwa 15 Agustus 1945: Indonesia alami kekosongan kekuasaan

    Sumber foto: https://shorturl.at/uLtQS/elshinta.com.

    Peristiwa 15 Agustus 1945: Indonesia alami kekosongan kekuasaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 06:12 WIB

    Elshinta.com – Pada tanggal 15 Agustus 1945 terjadi kekosongan kekuasaan di Indonesia. Hal tersebut terjadi karena Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. 

    Berikut ini kronologi kekosongan kekuasaan atau disebut vacuum of power yang terjadi pada tanggal 15 Agustus 1945 di Indonesia.

    Indonesia pernah mengalami kekosongan kekuasaan pada tanggal 15 Agustus 1945. Dalam sejarah penjajahan di Indonesia, Jepang mulai berkuasa pada Maret 1942.

    Pada saat itu, Jepang tengah terlibat Perang Dunia II, khususnya Perang Asia-Pasifik melawan Sekutu. Pada 6 dan 9 Agustus 1945, bom atom dijatuhkan oleh Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki. 

    Kehancuran yang disebabkan oleh dua bom atom tersebut membuat pemerintahan Jepang melihat bahwa mereka tidak bisa lagi menghindari kekalahan dari Sekutu. 

    Akhirnya, pada 14 Agustus 1945 Kaisar Jepang Hirohito memutuskan untuk menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.

    Menyerah tanpa syarat berarti penyerahan di mana tidak ada jaminan apapun yang diberikan kepada pihak yang menyerah. 

    Keesokan harinya, pada 15 Agustus 1945, Kaisar Hirohito menyampaikan langsung keputusan menyerahnya Jepang tanpa syarat kepada Sekutu melalui radio nasional. 

    Menyerahnya Jepang kepada Sekutu menimbulkan kekosongan kekuasaan di Indonesia.

    Sebenarnya Jepang berusaha menyembunyikan berita penyerahannya supaya tidak terdengar oleh para pemuda Indonesia. 

    Akan tetapi, berita penting itu terdengar oleh salah satu tokoh golongan muda Indonesia, yakni Sutan Syahrir. 

    Menyadari adanya kekosongan kekuasaan, Syahrir segera mengajak para pejuang golongan muda untuk mendesak Soekarno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

    Melansir laman Kementerian Sekretariat Negara RI, pada 15 Agustus 1945 sekitar pukul 22.00 WIB, di kediaman Bung Karno berlangsung perdebatan antara golongan pemuda dengan Soekarno-Hatta. 

    Perbedaan pendapat antara golongan tua dan muda mengenai proklamasi terletak pada masalah waktu. Soekarno tetap berpendapat bahwa Jepang masih berkuasa secara de facto. 

    Karena itu, Soekarno ingin sidang bersama PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) terlebih dulu, yang tugasnya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. 

    Pertimbangan Soekarno untuk mengadakan sidang bersama PPKI sebelum proklamasi kemerdekaan yakni agar tidak terjadi pertumpahan darah dengan tentara Jepang. 

    Hatta juga menyampaikan bahwa usul para pemuda tidak dapat diterima dengan alasan kurang perhitungan serta kemungkinan timbulnya banyak korban jiwa dan harta.

    Sumber : Elshinta.Com