Tag: Syafruddin

  • Pemerintah Sebut Relaksasi TKDN Tak Akan Bikin Investor Kabur

    Pemerintah Sebut Relaksasi TKDN Tak Akan Bikin Investor Kabur

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah meyakinkan publik soal rencana relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan membuat investor hengkang dari Indonesia. Pemerintah menilai relaksasi ini justru bisa membuka peluang baru meski kebijakan ini menuai kekhawatiran akan membanjirnya produk impor dan tergerusnya daya saing industri lokal.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menegaskan, kebijakan pelonggaran TKDN masih dalam tahap pemikiran matang dan tidak serta-merta berdampak negatif pada iklim investasi di Tanah Air.

    “Enggak juga (berpengaruh ke investasi yang kabur), relaksasi TKDN ini terjadi kan sebenarnya bisa ekstensifikasi fiskal dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/3/2025).

    Todotua menyebut, langkah ini merupakan bagian dari strategi membuka ruang yang lebih luas bagi pertumbuhan investasi, termasuk sektor information and communication technology (ICT).

    Meski demikian, sejumlah ekonom mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan ini. Ekonom dari Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengkritisi rencana relaksasi TKDN yang dinilai bisa memperbesar ketergantungan Indonesia pada produk asing dan mengancam industri lokal.

    “Relaksasi ini hanya akan memperlebar banjir impor, mematikan industri lokal, dan menambah ketergantungan struktural terhadap produk asing,” tegas Syafruddin.

    Menurutnya, TKDN bukan sekadar aturan angka, melainkan simbol tekad untuk memperkuat kemampuan produksi dalam negeri, memperluas lapangan kerja, dan memperkokoh rantai pasok nasional. Ia juga menyoroti pentingnya timbal balik yang adil, terutama bila relaksasi dilakukan atas tekanan negara mitra, seperti Amerika Serikat.

    Syafruddin menilai kebijakan pelonggaran tanpa perhitungan matang bisa melemahkan kedaulatan ekonomi Indonesia secara perlahan, terutama jika dilakukan hanya untuk meredam ketegangan dalam perang dagang global.

    Pemerintah sendiri tetap optimis kebijakan relaksasi TKDN tidak akan merugikan industri dalam negeri, selama implementasinya dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan industri nasional.

  • Setoran Pajak Anjlok di Awal Tahun, Indikasi Ekonomi RI Bermasalah

    Setoran Pajak Anjlok di Awal Tahun, Indikasi Ekonomi RI Bermasalah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sejumlah kalangan ekonom kompak menyebutkan anjloknya setoran pajak pada awal tahun ini dipicu oleh bermasalahnya aktivitas perekonomian Indonesia. Namun, pemerintah membantah hal itu.

    Sebagaimana diketahui, dalam dua bulan awal tahun ini, setoran pajak yang masuk ke kas negara hanya senilai Rp187,8 triliun, terkontraksi sebesar 30,19% dibandingkan catatan Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun.

    Guru Besar bidang Ekonomi Pembangunan Universitas Andalas, Syafruddin Karimi mengatakan ketika penerimaan pajak turun drastis sebesar 30,1% dibandingkan tahun lalu, pemerintah seharusnya mengakui tantangan yang dihadapi alih-alih menyepelekan dampaknya.

    “Penurunan ini menunjukkan masalah struktural dalam perekonomian, seperti melemahnya konsumsi domestik, rendahnya profitabilitas perusahaan, dan gangguan dalam administrasi perpajakan akibat implementasi sistem Coretax yang belum matang,” kata Syafruddin, Jumat (14/3/2025).

    Ia pun menyoroti keputusan Kementerian Keuangan yang hanya menyalahkan faktor teknis dan harga komoditas, sebagai penyebab anjloknya penerimaan negara, hingga berakibat defisit fiskal sudah muncul sejak awal tahun. “Itu adalah analisis yang terlalu dangkal,” tegasnya.

    Baginya, penurunan penerimaan pajak, khususnya setoran pajak pertambahan nilai dalam negeri atau PPN DN yang melorot pada dua bulan pertama tahun ini, dengan nilai Rp 102,5 triliun, atau minus 9,53% dibanding realisasi hingga Februari 2024 yang sebesar Rp 113,3 triliun, sudah menjadi sinyal bermasalahnya daya beli masyarakat.

    “Menutup-nutupi masalah dan mempertahankan kebijakan yang tidak efektif. Ini hanya akan memperburuk kondisi ekonomi dan menurunkan kepercayaan investor serta masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.

    Ia mengingatkan, Goldman Sachs telah menurunkan peringkat aset investasi Indonesia, memproyeksikan defisit APBN 2025 bisa melebar menjadi 2,9% dari PDB, lebih tinggi dari target 2,53%.

    Selain itu, Lembaga investasi asing asal Jepang, Nomura Holdings juga memperkirakan, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025 akan melampaui batas defisit APBN yang tertuang dalam penjelasan Pasal 12 UU Keuangan Negara sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB).

    Dalam laporan Nomura Asia Insights bertajuk Indonesia: Fiscal risk monitor #1 – Taking stock of new (unfunded) measures and their costs, disebutkan defisit APBN 2025 berpotensi membengkak sebesar 0,9% dari target defisit APBN pemerintah pada tahun ini 2,5% dari PDB. Mengakibatkan potensi APBN bengkak hingga menjadi 3,4%.

    “Jika masyarakat dan pelaku usaha memahami kondisi ekonomi secara transparan, mereka dapat mengantisipasi dan beradaptasi dengan kebijakan ekonomi yang diterapkan,” ungkap Syafruddin.

    “Namun, jika pemerintah masih menganggap bahwa masyarakat tidak perlu mengetahui kondisi ekonomi secara transparan, maka kepercayaan terhadap kebijakan fiskal akan semakin luntur. Saatnya pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk reformasi fiskal yang lebih nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Pandangan serupa disampaikan oleh Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual. Ia bilang, penurunan penerimaan jelas-jelas ada kaitannya dengan kondisi ekonomi.

    “Kondisi ekonomi kan juga kalau kita lihat dari berbagai indikator belanja retail terus juga dari big data, terus juga dari penjualan mobil, penjualan barang tahan lama seperti mobil, motor, semua kan trendnya menurun. Jadi memang ini kaitan juga mungkin dari sisi Dari beli masyarakat yang juga melemah. Nah ini pasti ada pengaruhnya ke penerimaan pajak,” kata David.

    Selain itu, bila dilihat secara tahunan atau year on year (yoy), David menegaskan, memang pasti kondisi fiskal harus turun karena tahun lalu belanja pemerintah kencang sekali pada kuartal I untuk mendongkrak aktivitas ekonomi.

    “Belanja pemilu juga termasuk karena kan ada pemilu di Februari tahun lalu ya. Jadi wajar lah kalau menurut saya ada tekanan.

    Termasuk juga ada problem itu kan Coretax,” tutur David.

    Berbeda dengan kalangan ekonom, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan, anjloknya penerimaan pajak pada awal tahun merupakan hal biasa dan bukan anomali. Ia mengatakan, tiap tahun, tren ini selalu muncul.

    “Itu sama setiap tahun. Jadi tidak ada hal yang anomali jadi sifatnya normal saja,” kata Anggito saat konferensi pers APBN di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).

    Meski begitu, ia mengakui ada beberapa faktor yang menjadi pemicu tambahan turunnya penerimaan pajak. Yakni, masalah administrasi pajak hingga harga komoditas yang merosot.

    Khusus untuk harga komoditas yang anjlok dan memengaruhi penerimaan negara, ia mengatakan di antaranya harga minyak mentah yang merosot 5,2% secara tahunan, batu bara minus 11,8%, dan nikel turun 5,9%.

    “Kalau kita lihat kenapa Januari-Februari lebih rendah? karena dua faktor. Faktor penurunan harga komoditas utama dan ada juga faktor administrasi,” ujar Anggito.

    Dari sisi administrasi perpajakan yang membuat penerimaan merosot, ia enggan menyebut disebabkan permasalahan siste inti administrasi pajak atau Coretax yang terjadi sejak 1 Januari 2025.

    Menurutnya, lebih cenderung disebabkan efek kebijakan tarif efektif rata-rata (TER) yang telah diterapkan sejak 2024, relaksasi untuk pelaporan dan penyetoran PPN termasuk faktornya dan restitusi yang signifikan.

    Penerapan TER PPh 21 atas gaji upah pegawai sejak Januari 2024 mengakibatkan lebih bayar Rp 16,5 triliun pada tahun 2024. Namun, Anggito berdalih tanpa lebih bayar seharusnya penerimaan PPh 21 pada 2025 ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    “2025 karena adanya efek lebih bayar, kalau itu diklaim kembali atau dinormalisasi pada Januari dan Februari, maka sebetulnya rata-rata PPh 2025 lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun 2024,” ungkapnya.

    (arj/haa)

  • Meski Sudah Sungkem ke ODGJ yang Bakar Motornya, Bripka J Anggota Polres Labuanbatu Tetap Ditahan – Halaman all

    Meski Sudah Sungkem ke ODGJ yang Bakar Motornya, Bripka J Anggota Polres Labuanbatu Tetap Ditahan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus anggota Polres Labuhanbatu, Bripka J tendang kepala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi berakhir damai.

    Bripka J bahkan sungkem minta maaf ke ODGJ bernama Evi tersebut. Kedua belah pihak saling memaafkan.

    Meski begitu, pimpinan tidak mentolerir sikap Bripka J.

    Kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di patsus. 

    “Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafruddin

    Sebelumnya Bripka J telah menendang kepala ODGJ bernama Evi, karena kesal motornya dibakar.

     

    Dari video yang beredar tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada ibunda dari Evi, Nurhayati. 

    “Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi,” ujar Bripka J.

    Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J.

    Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.

    “Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya,” ujar Nurhayati.

    POLISI TENDANG ODGJ – Tangkapan layar oknum polisi di Labuhan Batu sengaja menendang kepala wanita ODGJ, Jumat (7/3/2025). Alasan polisi berinisial Bripka J menendang kepala wanita tersebut lantaran kesal motornya dibakar. (Tribunmedan.com/ Facebook @amitamitamin)

    Damainya kedua pihak dibenarkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin.

    “Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Syahrudin, Minggu (9/3/2025).

    Kendati demikian kata Syafrudin, pihaknya tidak mentolerir sikap Bripka J, kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di patsus. 

    “Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu,” ujar Syafrudin.

     

    Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J.

    Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00.

    Awalnya dia bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

    Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.

    “Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar,” ujar Syafruddin.

    Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri.

    Kemudian Evi berhasil diamankan warga. 

    “Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut,” ujar Syafruddin.

     

    Sebelumnya diberitakan insiden Bripka J menendang Evi sempat viral di media sosial.

    Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J.

    Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.

    Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut.

    Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.

    “Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar.

    Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

     

    Nasib Wanita ODGJ

    Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil,” terang Yudhi.

    “Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.

    Polres Labuhanbatu juga masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan latar belakang aksi pembakaran Evi.

    (*/tribun-medan.com/Tribunnews/kompas)

     

  • Saat Bripka J Bersimpuh Memohon Maaf Kepada Ibu ODGJ yang Ditendang Kepalanya
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        9 Maret 2025

    Saat Bripka J Bersimpuh Memohon Maaf Kepada Ibu ODGJ yang Ditendang Kepalanya Medan 9 Maret 2025

    Saat Bripka J Bersimpuh Memohon Maaf Kepada Ibu ODGJ yang Ditendang Kepalanya
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com –
    Kasus personil Polres Labuhanbatu,
    Bripka J
    menendang kepala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi karena motornya dibakar, berakhir damai. Kedua belah pihak saling memaafkan.
    Dari video yang Kompas.com terima dari pihak Polres Labuhanbatu, tampak Bripka J bersimpuh meminta maaf kepada Ibu Evi, Nurhayati.
    “Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi,” ujar Bripka J
    Selanjutnya dalam kesempatan itu, Nurhayati tampak memaafkan Bripka J. Dia pun juga meminta maaf atas perbuatan Evi yang membakar motor Bripka J.
    “Saya pun minta izin, minta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya,” ujar Nurhayati
    Damainya kedua pihak dibenarkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin.
    “Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Syahrudin berdasarkan keterangan pers yang diterima kompas.com, Minggu (9/3/2025).
    Kendati demikian kata Syafrudin, pihaknya tidak mentolerir sikap Bripka J, kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau di patsus.
    “Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu,” ujar Syafrudin
    Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00. Awalnya dia bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres
    Labuhanbatu
    di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.
    “Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar,” ujar Syafruddin.
    Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga.
    “Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut,” ujar Syafruddin.
    Sebelumnya diberitakan insiden Bripka K menendang Evi sempat viral di media sosial. Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J. Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.
    Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.
    “Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar. Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bripka J, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Ditahan Propam, Berikut Duduk Perkaranya – Halaman all

    Bripka J, Polisi yang Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu Ditahan Propam, Berikut Duduk Perkaranya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Bripka Aldian Janu Rambe (39) alias Bripka J, anggota Satlantas Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara ditahan Propam buntut menendang wanita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi.

    Bripka J menjalani penempatan khusus atau Patsus dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan terhadap ODGJ.

    “Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafruddin dalam keterangan persnya, Minggu (9/3/2025).

    Menurut Kompol Syafruddin, Bripka J menendang wanita ODGJ karena kesal motornya dibakar.

    Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) pukul 16.00 WIB.

    Peristiwa bermula saat Bripka J bersama personil Satlantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres Labuhanbatu di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

    Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.

    “Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar,” ujar Syafruddin.

    Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri.

    Kemudian Evi berhasil diamankan warga.

    “Dan saat itu lah personil polisi (Bripka J) merasa kesal dan menendang wanita tersebut,” ujar Syafruddin.

    Berdasarkan informasi yang diterima tribun-medan.com, oknum polisi tersebut telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

    Sedangkan Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, IPDA SM Sihombing mengaku saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap aksi Bripka J yang video viral di media sosial.

    “Terkait permasalahan saat ini sedang kami lakukan penyelidikan. Mohon doa dan dukungannya,” ungkap IPDA SM Sihombing, Kanit Paminal Polres Labuhanbatu, Jumat (7/3/2025).

    Penuturan Saksi

    Diketahui insiden pembakaran sepeda motor milik anggota Polri tersebut terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara.

    Berdasarkan keterangan saksi, sepeda motor Bripka Janu yang berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF tiba-tiba dibakar seseorang yang diduga ODGJ dan pelaku langsung melarikan diri, sekitar pukul 16.00 WIB.

    Menurut saksi Rully Apriyandika (31), yang juga merupakan anggota Polri, ia melihat api menyala di kendaraan Bripka Janu dan langsung memberitahukan kejadian tersebut. 

    Saat kejadian, seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis.

    Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian.

    Pelaku, yang diketahui bernama Evi (nama panggilan), merupakan seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan berdomisili di Simpang Mangga, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan. 

    Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka Janu dan saksi.

    Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti.

    Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka Janu yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite dan buah mancis warna merah.

    Menanggapi insiden ini, Ps Kanit 1 SPKT Polres Labuhanbatu, Aipda Supredi Harahap, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

    Setelah menerima laporan, Polres Labuhanbatu segera melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengamankan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem juga memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

    “Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil. Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” jelas Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

    Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini.

    Video Polisi Tendang Wanita ODGJ Viral

    Aksi Bripka Aldian Janu Rambe menendang kepala wanita ODGJ tersebut pun viral di media sosial.

    Kejadian ini viral setelah akun Facebook @amitamitamin merekam momen oknum polisi tersebut yang sengaja menendang kepala wanita ODGJ. 

    Dalam video viral tersebut, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di lantai lalu berdebat dengan seorang polisi.

    Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. 

    Wanita itu kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi tersebut.

    Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. 

    Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan. 

    “Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar.

    Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain. 

    Dalam narasi video dijelaskan ODGJ tersebut bernama Evi.

    Polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal perempuan membakar sepeda motor polisi.

    “Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu,” tulis narasi video.

    (Tribunmedan.com/ Alif Al Qadri Harahap/ kompas.com/ Rahmat Utomo)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul NASIB Bripka J yang Tendang Kepala ODGJ Bernama Evi, Dimasukkan ke Sel oleh Propam

     

  • Kasus Bripka J Tendang Kepala ODGJ karena Motornya Dibakar Berakhir Damai
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        9 Maret 2025

    Kasus Bripka J Tendang Kepala ODGJ karena Motornya Dibakar Berakhir Damai Medan 9 Maret 2025

    Kasus Bripka J Tendang Kepala ODGJ karena Motornya Dibakar Berakhir Damai
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com-
    Kasus personil Polres Labuhanbatu, Bripka J menendang kepala Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Evi karena kesal motornya dibakar berakhir damai.
    Kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
    Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin.
    “Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Syahrudin berdasarkan keterangan pers yang diterima kompas.com, Minggu (9/3/2025).
    Kendati demikian kata Syafrudin, pihaknya tidak mentolerir sikap Bripka J, kini dia menjalani proses hukuman dengan cara ditahan di tempat khusus atau patsus.
    “Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka J), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu,” ujar Syafrudin.
    Syafrudin lalu menjelaskan duduk perkara kasus yang menyeret Bripka J. Peristiwa terjadi pada Kamis (6/3/2025) tepat pukul 16.00. Awalnya dia bersama personil lantas lainnya sedang bertugas di Pos Satlantas Polres
    Labuhanbatu
    di Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Bripka J kemudian memarkirkan kendaraan di sekitar post lantas.
    “Tiba-tiba seorang wanita datang dan menyiramkan cairan minyak diduga pertalite ke sepeda motor milik anggota polri (Bripka J ) dan langsung menyulutnya dengan menggunakan mancis (korek gas) sehingga sepeda motor (Bripka J) terbakar,” ujar Syafruddin.
    Melihat ada kegaduhan, kata Syafruddin, Bripka J dan sejumlah personil polisi lain mengejar Evi yang langsung melarikan diri. Kemudian Evi berhasil diamankan warga.
    “Dan saat itu lah personil polisi (Bripka K) merasa kesal dan menendang wanita tersebut,” ujar Syafruddin.
    Sebelumnya diberitakan insiden Bripka K menendang Evi sempat viral di media sosial. Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak Evi duduk di lantai lalu berdebat dengan Brigadir J. Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Evi kemudian terlihat berteriak di hadapan Brigadir J.
    Selanjutnya, dalam sekejap, polisi itu menendang kepala wanita ODGJ tersebut. Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.
    “Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak,” ujar warga sekitar. Selanjutnya, Evi dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    Rangkuman Ringkas 11 Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Pertamina Juara 2

    PIKIRAN RAKYAT – Ramai di internet, Liga Korupsi Indonesia, plesetan dari liga sepakbola untuk merunutkan ranking kasus korupsi Tanah Air. Didedahkan kasus-kasus korupsi RI dengan penyebab kerugian terbanyak menempati urutan pertama.

    Selengkapnya, berikut rangkuman kasus korupsi yang masuk Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia:

    1. PT Timah Tbk – 300 T

    Kasus korupsi tata niaga timah PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini bermula dari kerja sama ilegal antara Harvey, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), dan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pada 2018-2019. Mereka terlibat dalam penggelapan dana dan penyewaan smelter ilegal.

    Skema ini menyamarkan kegiatan pertambangan ilegal dengan sewa peralatan smelter, lalu mengalihkan dana ke rekening yang dikelola kelompok mereka untuk membiayai operasional tambang ilegal. Kerugian finansial mencapai Rp2,28 triliun dari kerja sama ilegal dan Rp26,65 triliun dari pembayaran bijih timah. Kerugian lingkungan diperkirakan Rp271,07 triliun akibat kerusakan tanah, pencemaran air, dan ekosistem di Bangka Belitung seluas 170 juta hektar.

    2. Pertamina – 193 T

    Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, yang diduga terlibat dalam pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax, pengaturan harga, impor ilegal, dan mark-up kontrak pengiriman minyak.

    Korupsi ini bermula pada 2018 saat pemerintah mendorong pemenuhan minyak dalam negeri, tetapi beberapa tersangka memilih impor. Kerugian negara mencakup biaya subsidi, impor minyak, dan mark-up harga, dengan total kerugian selama 2018-2023 diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.

    Kasus ini juga terkait dengan keluhan masyarakat mengenai kualitas BBM Pertamax yang menyebabkan kerusakan kendaraan. Meskipun pihak Pertamina membantah adanya praktik oplos, mereka mengklaim ada kesalahan komunikasi terkait isu tersebut.

    3. BL BLBI – 138 T

    KPK mengeluarkan SP3 untuk kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim. Kasus ini terkait penyimpangan dalam penyaluran dana BLBI yang disalurkan oleh Bank Indonesia pada 1998. Dari Rp147,7 triliun dana yang disalurkan, sekitar Rp138,4 triliun merugikan negara.

    Sjamsul dan Itjih awalnya dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Syafruddin Temenggung, namun MA membebaskan Syafruddin, menyatakan tidak ada unsur tindak pidana.

    Sjamsul dan Itjih kabur ke Singapura, menjadi buron, dan akhirnya KPK mengeluarkan SP3 pada 2021. Kasus ini bermula dari perjanjian dengan BPPN pada 1998 untuk menyelesaikan kewajiban BDNI sebesar Rp47,258 triliun. Sjamsul diduga merugikan negara Rp4,58 triliun akibat misrepresentasi aset yang dijadikan jaminan.

    4. Duta Palma – 78 T

    Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, yang melibatkan Surya Darmadi, terus diselidiki sejak 2022. Kejaksaan Agung menyebutkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 triliun, dengan rincian kerugian keuangan Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian Rp 99,2 triliun. Surya Darmadi diduga terlibat dalam penyerobotan lahan hutan di Riau dan pencucian uang.

    Surya Darmadi sempat menjadi buronan KPK namun menyerahkan diri pada 2022. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejagung setelah KPK menghentikan penyidikan dengan SP3 pada 2024. Kejaksaan Agung juga menyita aset dan uang tunai dari PT Duta Palma Group dan entitas terkait, dengan total penyitaan mencapai Rp 450 miliar. Upaya pemulihan kerugian negara terus dilakukan melalui penyitaan aset yang diduga hasil dari tindak pidana ini.

    5. PT TPPI – 37 T

    PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI), BUMN di sektor migas, mengalami kesulitan finansial setelah krisis ekonomi 1998. Pada 2008, untuk menyelamatkan perusahaan, JK meminta PT TPPI dibantu, yang kemudian direspons oleh Kepala BP Migas Raden Priyono dengan mengucurkan dana 2,7 miliar dolar AS. Kasus ini akhirnya terungkap sebagai dugaan korupsi.

    Raden Priyono, mantan Deputi BP Migas Djoko Harsono, dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno (yang menjadi buronan) diadili karena korupsi dana tersebut, yang setara dengan Rp 37,8 triliun. JK menyatakan bahwa kebijakan penyelamatan PT TPPI merupakan kebijakan negara untuk mengurangi impor BBM dan memanfaatkan industri petrochemical milik Pertamina, dan menilai kasus ini adalah kasus perdata.

    6. PT ASABRI – 22 T

    Kasus ini melibatkan manipulasi harga saham oleh pihak dalam dan luar Asabri, termasuk Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, dan Lukman Purnomosidi, yang merugikan investasi Asabri.

    Antara 2012 hingga 2019, Asabri membeli saham dengan harga tinggi, namun dijual dengan harga lebih rendah, merugikan keuangan negara. Terkait kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka, termasuk mantan pejabat Asabri dan pihak swasta yang terlibat.

    Tersangka dikenakan pasal tindak pidana korupsi dan diancam dengan hukuman sesuai UU Pemberantasan Korupsi.

    7. PT JIWASRAYA – 17 T

    Dugaan kerugian negara terkait skandal Jiwasraya bertambah menjadi sekitar Rp17 triliun, lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp13,7 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini menahan enam tersangka dan telah menyita aset senilai ratusan miliar rupiah. Kasus ini masih dalam penyelidikan.

    Direktur Utama Jiwasraya menyatakan kerugian negara akibat gagal bayar mencapai Rp13 triliun, yang dikaitkan dengan saham yang dimiliki oleh Benny Tjokrosaputro. Kuasa hukum Benny Tjokrosaputro membantah tuduhan tersebut, menganggapnya sebagai fitnah yang merugikan nama baik klien mereka.

    8. KEMENSOS – 17 T

    Kasus korupsi bansos Covid-19 yang melibatkan Juliari Batubara, mantan Menteri Sosial, terungkap setelah KPK menangkap pejabat Kemensos pada Desember 2020. Juliari diduga menerima suap sekitar Rp 32,48 miliar dari vendor pengadaan bansos. Pada 23 Agustus 2021, Juliari divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar.

    Juliari mengajukan pembelaan, meminta dibebaskan, namun ICW mendesak hukuman berat. Keputusan hakim meringankan hukuman dengan alasan hujatan masyarakat terhadap Juliari. Pada Agustus 2022, KPK melaporkan bahwa Juliari telah melunasi uang pengganti Rp 14,5 miliar ke kas negara.

    9. Sawit CPO – 12 T

    Kejaksaan Agung memeriksa saksi FA, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan di Kementerian Perdagangan, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (minyak sawit mentah) dan turunannya pada 2021-2022. Kasus ini melibatkan tiga korporasi besar: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 6,47 triliun.

    Kasus ini bermula dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan eksportir memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO), namun beberapa perusahaan tidak memenuhinya dan tetap mendapatkan izin ekspor. Sejumlah pejabat Kemendag dan eksekutif perusahaan juga menjadi tersangka.

    10. Garuda Indonesia – 9 T

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima hasil audit BPKP terkait pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia (2011-2021) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp8,8 triliun. Audit mengungkapkan pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR-72 yang terlalu mahal, mengakibatkan biaya operasional lebih tinggi daripada pendapatan.

    Kejagung menetapkan dua tersangka baru, Emirsyah Satar (mantan Direktur Utama Garuda) dan Soetikno Soedarjo (eks Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi), sehingga total tersangka menjadi lima orang. Kasus ini terkait dengan pengadaan pesawat yang tidak sesuai prosedur, mengakibatkan kerugian finansial negara sebesar USD 609,8 juta.

    11. BTS KOMINFO – 8 T

    Kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berlanjut. Kejaksaan Agung telah menerima laporan kerugian negara yang mencapai Rp8,32 triliun, yang berasal dari biaya penyusunan, mark-up harga, dan BTS yang tidak terbangun.

    Proyek ini terkait dengan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukungnya di lima paket BAKTI Kominfo pada 2020-2022. Kejaksaan telah memeriksa lebih dari 60 saksi dan mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri.

    Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, termasuk Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latief dan Direktur Utama PT Moratelindo Galumbang Menak. Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan adiknya juga telah diperiksa terkait kasus ini. Proyek BTS bertujuan untuk memperluas akses internet ke desa-desa 3T di Indonesia, dengan target 9.113 desa untuk dibangun BTS antara 2020-2022. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pramono Anung Tiba-tiba ‘Membisu’ Tak Ingin Komentari Retret di Magelang – Halaman all

    Pramono Anung Tiba-tiba ‘Membisu’ Tak Ingin Komentari Retret di Magelang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memilih untuk tidak berkomentar saat ditanya mengenai kegiatan retret kepala daerah.

    Diketahui, retret ini tengah berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, dari tanggal 21-28 Februari 2025.

    Sikap Pramono Anung ini tentu membuat publik semakin menyadari ada peran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, di balik bungkamnya Gubernur DKI itu.

    Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP/II/2025 yang terbit pada Kamis (20/2/2025), menghimbau penundaan kegiatan retret bagi para kader PDIP yang terpilih menjadi kepala daerah.

    Para kepala daerah dari PDIP pun berbondong-bondong menarik diri dari kegiatan tersebut.

    Saat ditanya oleh wartawan mengenai keikutsertaannya dalam retret, Pramono Anung tak mau mengucapkan satu patah kata pun.

    Ia hanya melambaikan tangan dan mengucapkan terima kasih sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi saat melayat di rumah duka eks Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Syafruddin Kambo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

    “Pak ikut retret enggak?” tanya seorang wartawan, namun Pramono tidak memberikan jawaban.

    Antusias sebelum Instruksi Terbit

    Sebelum instruksi Megawati, Pramono Anung dan wakilnya, Rano Karno, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap retret yang digelar atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Keduanya bahkan sempat berdiskusi dengan riang tentang rencana retret yang berlangsung selama delapan hari ke depan.

    Mereka telah mendapatkan kesepakatan bersama.

    Pramono Anung mengikuti seluruh rangkaian acara retret di Magelang, sedangkan Rano Karno akan menahkodai pemerintahan DKI Jakarta sementara.

    Sesuai dengan mandat Prabowo, Rano Karno juga akan menyusul Pramono Anung untuk mengikuti retret di hari terakhir.

    “Jadi begitu besok harus retret delapan hari, saya akan ikut retret.”

    “Saya iri sama Bang Doel yang hanya datang tanggal 28,” ungkap Pramono Anung dengan nada bercanda saat dilantik pada Kamis (20/2/2025).

    Di sisi lain, Rano Karno juga sempat bercanda mengenai rencana retret Pramono Anung.

    Rano Karno menanggapinya dengan santai dan penuh tanggung jawab.

    “Alhamdulillah si Doel selama seminggu jadi gubernur.

    “Lumayan bisa jadi gubernur seminggu,” ujar Rano Karno sambil tersenyum, menunjukkan dukungan terhadap rekannya.

    Keputusan untuk tidak mengikuti retret ini menandai sebuah pergeseran dalam dinamika politik di tubuh PDIP, yang mungkin akan mempengaruhi langkah-langkah kedepan para kadernya.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 7
                    
                        Ketika Pramono Iri dengan Rano soal Retreat, tetapi Kini Keduanya Terdiam…
                        Megapolitan

    7 Ketika Pramono Iri dengan Rano soal Retreat, tetapi Kini Keduanya Terdiam… Megapolitan

    Ketika Pramono Iri dengan Rano soal Retreat, tetapi Kini Keduanya Terdiam…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Beberapa hari lalu,
    Gubernur Jakarta

    Pramono Anung
    dan wakilnya,
    Rano Karno
    , masih dengan riang membicarakan retreat, tepat setelah mereka dilantik pada Kamis (20/2/2025).
    Mereka sempat berseloroh saat membahas pembekalan delapan hari di Magelang, di mana Pramono harus mengikuti seluruh rangkaian, sementara Rano hanya hadir di hari terakhir.
    “Jadi begitu besok harus retreat delapan hari, saya akan ikut retreat. Saya iri sama Bang Doel yang hanya datang tanggal 28,” ujar Pramono sambil tertawa, Kamis (20/2/2025).
    Namun demikian, Pramono menyebutkan, Rano memiliki fungsi esensial selama dirinya mengikuti retreat.
    Dia mengatakan, koordinasi kepemimpinan Pemerintah Provinsi Jakarta bakal dikomandoi oleh Rano sementara waktu.
    “Selama saya pergi (retreat), Bang Doel akan di Jakarta, tentu akan berkomunikasi dengan Bang Doel untuk beberapa hal yang memang segera diputuskan,” tambah dia.
    Sementara itu, di kesempatan lain, Rano menimpali pernyataan Pramono dengan nada berseloroh.
    “Alhamdulillah si Doel selama seminggu jadi gubernur. Lumayan bisa jadi gubernur seminggu,” kata Rano.
    Namun kini, suasana ceria itu seakan menguap begitu saja.
    Ketika tiba waktunya usai berbicara soal retreat, Pramono dan Rano memilih diam.
    Pramono yang saat itu menghadiri rumah duka eks Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Syafruddin Kambo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025), dicegat oleh awak media.
    “Pak, ikut retreat enggak?” tanya seorang wartawan.
    Namun, Pramono tak menjawab. Ditanya lagi, ia tetap tak bersuara.
    Ia hanya melambaikan tangan, mengucapkan terima kasih singkat, lalu berlalu pergi dalam Toyota Land Cruiser hitamnya.
    Diamnya Pramono dan Rano terjadi setelah Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retreat.
    Instruksi Megawati itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 7295/IN/DPP/II/2025, yang dikeluarkan pada malam 20 Februari 2025, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, mengatakan bahwa surat tersebut merupakan perintah langsung dari Megawati yang ditujukan kepada seluruh kader.
    “Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
    PDI Perjuangan
    untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” ungkap Megawati pada Kamis (20/2/2025).
    Megawati juga meminta agar kepala daerah PDI-P yang sudah berada dalam perjalanan menuju lokasi retreat untuk menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Baharudin Al Farisi | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata

    Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata

    Upacara pemakaman mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, JUmat (21/2/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

    Mantan Wakapolri Syafruddin dimakamkan di TMP Kalibata
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 18:51 WIB

    Elshinta.com – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) sekaligus mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat sore.

    Syafruddin dimakamkan sekitar pukul 13.40 WIB di bawah bentangan bendera merah putih dalam upacara pemakaman kebesaran Polri yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    “Atas nama negara, bangsa, dan kepolisian negara Republik Indonesia dengan ini mempersembahkan ke persada ibu pertiwi, jiwa, raga, dan jasa-jasa almarhum Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin,” kata Wahyu selaku inspektur upacara.

    Upacara pemakaman dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal (Purn.) Bambang Hendarso Danuri, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Usai dimakamkan, keluarga Syafruddin menghampiri liang lahat untuk menabur bunga. Kepergian Syafruddin meninggalkan seorang istri bernama Mulyani Soedjono, tiga orang anak lali-laki, satu orang anak perempuan, serta cucu.

    Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan almarhum merupakan putra bangsa yang telah memberikan pengabdian mulia kepada Polri dan Indonesia. Syafruddin dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, berintegritas tinggi, dan berkomitmen kuat dalam setiap tanggung jawab yang diembannya.

    “Kita semua kehilangan seorang pemimpin yang teladan, seorang senior, seorang mentor dan seorang sahabat yang setia serta menjadi panutan bagi generasi penerus Polri,” ujar Wahyu.

    Sementara itu, menantu Syafruddin, AKBP Ardila Amry, selaku perwakilan keluarga mengatakan almarhum merupakan sosok yang tidak akan tergantikan sebagai pemimpin, teladan, dan pembimbing keluarga.

    “Beliau adalah sosok yang paling kita cintai dan kami semua sayangi pada keluarga kami,” kata Ardila menahan tangis.

    Komjen Pol. (Purn.) Syafruddin Kambo meninggal dunia karena sakit pada usia 63 tahun, Kamis (20/2) petang. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 18.15 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Syafruddin merupakan merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan tahun 1985. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polda Sumut pada tahun 2009 dan Kepala Divisi Propam Polri pada tahun 2012.

    Pada tahun 2016, Syafruddin diangkat menjadi Wakapolri mendampingi mantan Kapolri Jenderal (Purn.) Tito Karnavian. Jabatan itu dia emban hingga tahun 2018. Selepas menjabat sebagai Wakapolri, pada tahun 2018 sampai dengan 2019, Syafruddin dipercaya menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di bawah pemerintahan Presiden Ke-7 Joko Widodo.

    Sumber : Antara