Tag: Syafrin

  • Catat 11 Lokasi Parkir Sekitar Monas Saat Pelantikan Kepala Daerah

    Catat 11 Lokasi Parkir Sekitar Monas Saat Pelantikan Kepala Daerah

    Jakarta

    Pelantikan kepala daerah serentak digelar hari ini di Istana Negara, Jakarta Pusat. Pemprov Jakarta menyiapkan 11 lokasi kantong parkir di sekitar lokasi.

    Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo merinci, ada sebanyak 2.306 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 3.312 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda dua motor.

    “Kepada para tamu undangan dan pendamping agar parkir di area yang telah ditentukan,” kata Syafrin dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

    Berikut lokasi kantung parkir yang disediakan:

    1. IRTI Monas
    2. Stasiun Gambir
    3. Lemhanas
    4. Gedung Telkom STO Gambir
    5. Kementerian BUMN
    6. Menara Danareksa
    7. Galeri Nasional
    8. Gedung Indosat
    9. Kementerian Pariwisata
    10. Resto Aroem
    11. Container Park Kopi Nako

    Sementara itu, tamu undangan yang akan transit di dalam kawasan Monas untuk kemudian menuju ke Istana Negara, dengan rincian sebagai berikut:

    1) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Barat Daya (Patung Kuda), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Barat;

    2) Bupati dan Wakil Bupati terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Selatan;

    3) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih memasuki Kawasan Monas melalui Pintu Monas Tenggara (depan Kedutaan Besar AS), menuju lokasi drop off di Cawan Monas Utara dan kendaraan diparkirkan di area Cawan Monas Timur.

    (taa/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Besok, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin

    Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Besok, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin

    PIKIRAN RAKYAT – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan pada Kamis, 20 Februari 2025. Hal ini dilakukan sehubungan dengan pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di Istana Negara, Jakarta.

    Berdasarkan keterangan yang diterima, rekayasa lalu lintas akan berlangsung pada pukul 06.00-18.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengimbau kepada masyarakat agar menghindari ruas jalan tersebut, menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

    “Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada 20 Februari 2025, Dinas Perhubungan Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Kawasan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat dan sekitarnya,” kata Syafrin, Rabu, 19 Februari 2025.

    Dishub menetapkan ruas jalan yang terdampak pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional sebagai berikut.

    Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan; Simpang Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih; Jalan Budi Kemuliaan; Jalan Veteran I; Jalan Veteran II; Jalan Veteran III; Jalan Veteran; Jalan Majapahit; dan Simpang Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara.

    Agenda pelantikan rencananya akan dihadiri sebanyak 2.426 tamu undangan. Sebelum menuju ke Istana Negara, akan terlebih dahulu transit di kawasan Monas. Pengalihan arus lalu lintas yang akan dilangsungkan selama berjalannya kegiatan tersebut sebagai berikut.

    a. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah selatan) yang akan menuju ke arah barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi-dst;

    b. Arus lalu lintas dari arah utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-dst;

    c. Arus lalu lintas dari arah Jalan Ir. H. Juanda yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto, dst;

    d. Arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur, dst;

    e. Arus lalu lintas dari arah selatan (Blok M) menuju ke arah utara dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto- Jalan Hayam Wuruk, dst;

    f. Arus Lalu Lintas yang melalui Jalan Veteran III menuju ke selatan akan dialihkan bersifat situasional melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur, dst.

    Untuk menunjang kelancaran kegiatan pelantikan, dipersiapkan 11 lokasi kantong parkir di sekitar tempat acara yaitu sebanyak 2.306 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk kendaraan roda empat (mobil) dan 3.312 SRP untuk motor.

    “Kepada para tamu undangan dan pendamping tidak diperkenankan untuk parkir selain di area yang telah ditentukan. Sementara untuk operasional bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan berlaku normal, namun akan terdapat penyesuaian rute Bus Transjakarta sehubungan dengan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dishub DKI ancam derek kendaraan parkir liar di Monas

    Dishub DKI ancam derek kendaraan parkir liar di Monas

    Denah rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Istana Negara saat pelantikan kepala daerah pada Kamis (20/2/2025). ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI

    Dishub DKI ancam derek kendaraan parkir liar di Monas
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 19 Februari 2025 – 14:00 WIB

    Elshinta.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam akan menderek kendaraan parkir liar saat gladi bersih pelantikan kepala daerah di sekitar Monas, Jakarta Pusat pada Rabu ini. Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu, mengatakan mobil derek akan langsung menindak jika terdapat mobil yang kedapatan parkir di jalan.

    “Benar, jika ada yang melanggar langsung, kami derek dan kami juga telah siapkan sebanyak 230 petugas dan 30 unit derek,” katanya.

    Oleh sebab itu, Syafrin pun mengimbau para kepala daerah terpilih yang akan mengikuti gladi bersih untuk tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Syafrin menjelaskan, pada Rabu ini seluruh undangan juga telah diarahkan masuk ke kawasan Monas. Sementara pada Selasa (18/2) saat pelaksanaan gladi kotor, panitia sudah mengimbau para kepala daerah yang akan dilantik untuk tidak parkir di badan jalan.

    Sebelumnya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terpantau macet karena banyaknya mobil gubernur dan wakil gubernur terpilih yang sedang melakukan gladi kotor pelantikan kepala daerah, parkir di depan Monas.  Petugas Dishub Jakarta pun menderek mobil-mobil tersebut.

    Menurut salah satu petugas Dishub DKI Jakarta, mobil-mobil tersebut diangkut ke parkiran Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas karena menyebabkan kemacetan panjang di depan Istana.

    Sebelumnya, petugas Dishub sudah memberi peringatan menggunakan pengeras suara sebanyak empat kali kepada para protokol dan ajudan gubernur dan wakil gubernur agar segera memindahkan kendaraan yang terparkir di jalan sekitar Monas.

    Sumber : Antara

  • Transjakarta beroperasi normal saat pelantikan kepala daerah

    Transjakarta beroperasi normal saat pelantikan kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bus Transjakarta yang bersinggungan dengan lokasi kegiatan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 20 Februari 2025 beroperasi normal.

    “Namun, pengelola Transjakarta diminta menyesuaikan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung,” kata kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

    Adapun kegiatan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah akan berlangsung di Kawasan Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara dengan total tamu undangan sejumlah 2.426 orang.

    Syafrin lalu mengatakan guna menunjang kegiatan itu, Pemprov DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas mulai Rabu 19 Februari hingga 20 Februari 2025 mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB dan ini bersifat situasional.

    Dia merinci rekayasa lalin yang akan dilakukan antara lain arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah Selatan) yang akan menuju ke arah Barat melalui Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan menuju ke Jalan Perwira-Jalan Katedral-Jalan Pos-Jalan Gunung Sahari-Jalan Samanhudi.

    Lalu, arus lalu lintas dari arah Utara (Jalan Hayam Wuruk) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur.

    Selain itu, arus lalu lintas dari arah Jalan Ir. H. Juanda yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Suryopranoto-Jalan Tomang Raya-Jalan S. Parman-Jalan Gatot Subroto.

    Selanjutnya, arus lalu lintas dari Jalan Tomang Raya dan Jalan Suryopranoto yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara – Jalan Lapangan Banteng Barat- Jalan Taman Pejambon-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur.

    Kemudian, arus lalu lintas dari arah Selatan (Blok M) menuju ke arah Utara dialihkan melalui Jalan Kebon Sirih-Jalan Fachrudin-Jalan Cideng Barat-Jalan Balikpapan-Jalan Suryopranoto- Jalan Hayam Wuruk.

    Serta, arus Lalu Lintas yang melalui Jalan Veteran III menuju ke Selatan akan dialihkan bersifat situasional melalui Jalan Suryapranoto-Jalan Balikpapan-Jalan Cideng Timur.

    “Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Syafrin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • 6 Provinsi Tujuan Mudik Gratis Pemprov Jakarta Lebaran 2025 di Jawa dan Sumatera – Halaman all

    6 Provinsi Tujuan Mudik Gratis Pemprov Jakarta Lebaran 2025 di Jawa dan Sumatera – Halaman all

    Berikut ini daftar 6 provinsi tujuan mudik gratis Pemprov Jakarta Lebaran 2025 di Jawa dan Sumatera. Mekanisme pendaftaran akan segera diumumkan.

    Tayang: Selasa, 18 Februari 2025 15:52 WIB

    Tribunnews.com/Irwan Rismawan

    ARUS MUDIK – Kepadatan kendaraan yang melintasi jalan tol Palimanan-Kanci (Palikanci) KM 192, Cirebon, Jawa Barat, pada arus mudik Lebaran 2024, Minggu (7/4/2024). Pemprov Jakarta akan mengadakan program mudik gratis lebaran 2025. 

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan mengadakan program mudik gratis lebaran tahun 1446 H/2025.

    Ada 293 unit bus yang disediakan oleh Pemprov Jakarta.

    Selain itu, ada 10 unit truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik.

    Setidaknya ada 20 kota tujuan di enam provinsi di Jawa dan Sumatera yang akan menjadi tujuan mudik gratis ini.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kuota program mudik gratis tahun 2025 lebih banyak daripada kuota tahun 2024.

    “Permintaan mudik gratis di tahun 2024 cukup tinggi dan banyak akhirnya masyarakat yang belum terlayani, maka tahun 2025 ada penambahan. Target pelanggan yang akan dilayani sebanyak 22.400 penumpang untuk dua arah (mudik dan balik),” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (17/2/2025) kemarin.

    Syafrin lalu menyebutkan sejumlah provinsi di Jawa dan Sumatera yang menjadi tujuan mudik gratis 2025.

    “Dua kota di Sumatera, yaktu Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan dan kemudian Kota Bandar Lampung. Berikutnya dua kota di Jawa Barat, yaitu Kuningan dan Tasikmalaya. Kemudian satu kota di Daerah Istimewa Yogyakarta,” jelasnya.

    Selain itu, 10 kota tujuan lainnya berada di Jawa Tengah, di antaranya Tegal, Pekalongan hingga Sragen dan lima wilayah di Jawa Timur termasuk Blitar dan Malang.

    Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan anggaran hingga Rp16 miliar.

    Provinsi Tujuan Mudik Gratis Jakarta Lebaran 2025

    Sumatera Selatan: Palembang
    Lampung: Bandar Lampung
    Jawa Barat: Kuningan, Tasikmalaya
    Jawa Tengah: Tegal, Pekalongan, Sragen, dan tujuh kota lainnya
    Daerah Istimewa Yogyakarta
    Jawa Timur: Blitar, Malang, dan tiga kota lainnya

    Selain mengantar pemudik selama arus mudik lebaran, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan 228 unit bus untuk arus balik ke kota-kota di Jakarta.

    Tahun lalu, pendaftaran mudik gratis DKI Jakarta dilakukan secara online melalui laman https://mudikgratis.jakarta.go.id, kemudian pemudik melakukan verifikasi pendaftaran dengan mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov Jakarta Buka Kuota 22.400 Kursi untuk Program Mudik Gratis 2025

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Jadi Berlaku?

    Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Jadi Berlaku?

    Jakarta

    Belum lama ini muncul rencana untuk membatasi usia kendaraan di Jakarta. Jakarta yang akan meninggalkan status ibu kota dan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memiliki kewenangan untuk membatasi usia kendaraan bermotor.

    Rencana pembatasan usia kendaraan di Jakarta itu tertulis di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang mengatur pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.

    Tertulis dalam pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, ada beberapa kewenangan khusus dalam subbidang lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam pasal 24 ayat (2) huruf g disebutkan, ada kewenangan untuk melakukan pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan.

    Rencana pembatasan usia kendaraan ini sudah lama bergulir, bahkan sejak Basuki Tjahaja Purnama menjabat sebagai gubernur. Saat itu, rencananya kendaraan di atas 10 tahun bakal dilarang beroperasi di Jakarta. Rencana tersebut juga muncul di era Anies Baswedan.

    Lantas, dengan adanya Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 itu, apakah pembatasan usia kendaraan bakal segera diterapkan?

    Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, pihaknya masih mengkaji kebijakan pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta.

    “Pembatasan kendaraan (bermotor) perseorangan ini sangat sensitif. Oleh sebab itu yang kami lakukan setelah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terbit adalah melakukan kajian komprehensif,” kata Syafrin dikutip Antara.

    Syafrin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dan berdiskusi terkait kebijakan pembatasan usia kendaraan ini.

    “Begitu regulasinya terbit, maka kemudian semuanya sudah menerima. Karena ini sudah melakukan melalui pembahasan yang komprehensif, semuanya kami undang,” ujar dia.

    (rgr/dry)

  • Jangan Lagi Main Skuter Listrik Malam-Malam

    Jangan Lagi Main Skuter Listrik Malam-Malam

    JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI bakal melarang penggunaan skuter listrik (eScooter) di atas pukul 11 malam. Hal ini merupakan buntut dari peristiwa tabrakan antara pengemudi mobil dengan pengguna skuter listrik hingga meregang nyawa pada Minggu, 10 November kemarin.

    Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo menjelaskan, alasan pembatasan jam penggunaan skuter listrik pukul 11 malam karena menyesuaikan pengoperasian transportasi massal seperti Transjakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT). 

    Mengingat, harapan awal Pemprov DKI soal penggunaan skuter menjadi alat transportasi yang mengantar pengguna menuju halte dan stasiun sebagai sarana bepergian.

    “Untuk jam operasi yang kita kaji sekarang, kita inline dengan sistem angkutan umum massal yang beroperasi, seperti Transjakarta atau MRT mulai jam 5 pagi sampai 11 malam. Kita harapkan, setelah jam 11 malam operator escooter tidak lagi menyewakan itu,” kata Syafrin saat dihubungi, Rabu, 13 November.

    Pembatasan jam operasional ini dilakukan sambil menunggu regulasi yang sedang dikaji oleh Pemprov DKI. Targetnya, aturan terkait penggunaan skuter listrik bakal berlaku mulai Desember tahun ini. 

    “Minggu ini kita finalisasi, kemudian minggu depan kita verbalkan. Kami berharap akhir November sudah ditandatangani Pak Gubernur Anies Baswedan,” ucap dia. 

    Sebenarnya, kajian untuk membentuk regulasi soal pengoperasional skuter listrik sudah diwacanakan sejak penyedia jasa skuter, GrabWheels, mulai marak pada awal Oktober lalu. 

    Tapi, hingga penggunaan skuter mulai meresahkan pejalan kaki, kerusakan dasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO), hingga menelan korban jiwa, regulasi belum juga keluar.

    Sebenarnya Pemprov DKI juga tak mau mengulur waktu dalam merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) soal skuter listrik. Tapi, tak dapat dipungkiri bahwa aturan penggunaan skuter listrik mesti dibuat secara komprehensif.

    “Kajiannya tidak mungkin parsial kita sebatas melakukan pengaturan terhadap eScooter. Tapi seluruh elemen yang ada akan kita kaji, sehingga ketika kita mengeluarkan aturan bulan ini tidak sebentar-sebentar direvisi,” jelas dia.

  • Teguh instruksikan dinas teknis lebih optimal hadapi musim hujan

    Teguh instruksikan dinas teknis lebih optimal hadapi musim hujan

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menginstruksikan jajaran di dinas teknis terutama Dinas Perhubungan, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga bekerja lebih optimal khususnya saat menghadapi musim hujan.

    Khusus untuk musim penghujan, dia mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memaksimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk proses mitigasi.

    “Kita berharap, melalui fasilitas yang kita punya, terutama saat terjadinya musim hujan, proses mitigasi bukan lagi menjadi hambatan. Kita sudah memaksimalkan OMC,” kata Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dituturkan dia, adanya fasilitas Jakarta Satu, serta Jakarta Smart City, diharapkan memaksimalkan kerja Pemprov DKI untuk menghadapi musim penghujan.

    “Mari kita waspada dan selalu memantau kondisi Jakarta, baik di lapangan, maupun secara virtual,” tutur Teguh.

    Dia pada Kamis ini mengunjungi fasilitas Jakarta Satu, di Gedung Dinas Teknis, Dinas CKTRP, Jakarta Pusat, didampingi Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta Heru Hermawanto, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo, serta Plt. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin.

    Dalam kunjungan tersebut, Teguh memantau kondisi Jakarta secara virtual, mulai dari kondisi wilayah, kependudukan, kontur tanah, serta simulasi terjadinya banjir saat musim hujan.

    Dia juga memastikan pemantauan secara virtual bisa menunjang proses mitigasi bencana, terutama banjir.

    “Melihat fasilitas di Jakarta Satu ini, kita seharusnya bisa memanfaatkan teknologi yang kita punya dalam proses mitigasi bencana seperti banjir. Sehingga, saat proses antisipasi kita sudah terinfo secara real time, ditambah kita memiliki berbagai macam CCTV di setiap pintu air di Jakarta,” ujar dia.

    Dalam kesempatan itu, Teguh juga menyaksikan fasilitas smart glass, yaitu sistem kaca ruangan yang bisa menampilkan kondisi virtual keadaan Jakarta secara animasi.

    Selain itu, dia juga meninjau smart maket (peta timbul) Jakarta yang dilengkapi dengan layar LED untuk menampilkan kondisi peta banjir, kemacetan, serta garis laut di Jakarta.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI tiadakan ganjil-genap pada 27-29 Januari mendatang 

    DKI tiadakan ganjil-genap pada 27-29 Januari mendatang 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    DKI tiadakan ganjil-genap pada 27-29 Januari mendatang 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 20 Januari 2025 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKi Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap di wilayah Jakarta pada 27-29 Januari 2025 dalam rangka dua hari besar nasional, yakni Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan kegiatan selama masa libur panjang.

    Kebijakan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3 yang menyatakan pembatasan lalu lintas sistem ganjil-genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

    Dia mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama libur panjang, termasuk merencanakan perjalanan dengan memanfaatkan transportasi umum untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

    “Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman bagi semua,” ujar Syafrin.

    Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama sehingga totalnya ada 23 hari libur.

    Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    SKB bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024 dan 2 Tahun 2024 tersebut mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

    Di antara hari libur yang disebutkan, yaitu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025 merupakan dua hari libur nasional yang dimaksud.

    Sumber : Antara

  • Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Buntut Kebakaran Glodok Plaza – Halaman all

    Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Buntut Kebakaran Glodok Plaza – Halaman all

    Rekayasa lalu lintas menutup Jl Pinangsia Raya (kolong  Glodok) dari arah Mangga Dua dan dialihkan melalui Jl Pintu Besar Selatan

    Tayang: Jumat, 17 Januari 2025 03:34 WIB

    net

    Kebakaran besar melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat pada Rabu (15/1/2025) malam.  

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rekayasa lalu lintas diberlakukan buntut kebakaran Glodok Plaza di Jalan Pinangsia Raya, Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis, (16/2025). 

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup Jalan Pinangsia Raya (kolong  Glodok) dari arah Mangga Dua dan dialihkan melalui Jalan Pintu Besar Selatan.

    Hal ini dilakukan untuk sebagai upaya pemadaman api dan pendinginan di Glodok Plaza.

    “Untuk mendukung upaya pemadaman api dan Pendinginan gedung Glodok Plaza oleh Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, dilakukan rekayasa lalu lintas secara situasional,” kata Syafrin Liputo Kadishub DKI Jakarta saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (16/1/2025).

    Jalan pintu Besar Selatan akan dibuka untuk umum secara situasional. 

    “Jalan pintu Besar Selatan dari arah utara ke selatan yang diperuntukkan untuk TransJakarta dan Penghuni, dibuka untuk umum secara situasional,” lanjut Syafrin. 

    Kemudian Jalan Mangga Besar 1 ditutup untuk sementara.

    Arah utara menuju selatan dialihkan ke jalan Buni, Jalan Blustru, Jalan Hayam Wuruk dan seterusnya.

    “Jalan Mangga besar 1 ditutup sementara, arus lalu lintas dari arah utara menuju selatan dialihkan melalui jalan Buni, Jalan Blustru, Jalan Hayam Wuruk dan Seterusnya,” tandasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini