Tag: Syafrin Liputo

  • Dishub DKI Uji Coba Kamera AI Hitung Penumpang Transjabodetabek Rute Bekasi

    Dishub DKI Uji Coba Kamera AI Hitung Penumpang Transjabodetabek Rute Bekasi

    Jakarta

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menguji coba penggunaan kamera berbasis artificial intelligence (AI) untuk menghitung jumlah penumpang bus. Uji coba dilakukan pada layanan Transjabodetabek rute Dukuh Atas-Bekasi dan Cawang-Bekasi.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan kamera yang sudah tersedia di bus akan ditambahkan sistem khusus agar mampu menghitung kepadatan penumpang secara otomatis.

    “Ini model counting jumlah penumpang. Semacam survei on bus, tapi sekarang menggunakan AI. Kamera di dalam bus kan sudah ada, tinggal ditambahkan sistemnya untuk kalkulasi jumlah penumpang,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Menurutnya, tujuan utama teknologi ini adalah memantau kepadatan penumpang sehingga data yang terkumpul bisa digunakan untuk evaluasi dan pengembangan layanan Transjakarta.

    Syafrin menegaskan uji coba dipusatkan di Bekasi karena pola pergerakan penumpang dari wilayah tersebut dinilai lebih cocok sebagai proof of concept dibandingkan rute lain seperti Bogor. Dishub memastikan bila sistem ini terbukti efektif, teknologi kamera AI akan diterapkan secara bertahap di seluruh armada Transjakarta.

    “Bekasi lebih dekat dan pola pergerakannya mewakili urban dan super urban. Kalau Bogor kan seratusan kilometer. Karena sifatnya baru proof of concept, kita pilih Bekasi,” jelasnya.

    (bel/idn)

  • ITCS permudah kendaraan khusus lewati simpang tanpa kena lampu merah

    ITCS permudah kendaraan khusus lewati simpang tanpa kena lampu merah

    Jakarta (ANTARA) – Teknologi yang digunakan pada “Intelligent Traffic Control System” (ITCS) atau Sistem Kontrol Lalu Lintas Pintar mempermudah kendaraan prioritas melewati simpang jalan di situasi darurat di Jakarta tanpa harus terkena lampu merah.

    “Jakarta butuh mobilitas khusus untuk kendaraan-kendaraan yang sifatnya khusus seperti pemadam kebakaran atau ambulans,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

    Dia dalam “Podcast Rabu Belajar” dengan tema “ITCS: Strategi Ciptakan LANCAR Jakarta” di Jakarta, Rabu mengatakan, setelah kendaraan prioritas seperti mobil pemadam kebakaran atau ambulans lewat, maka pengaturan lalu lintas kembali disesuaikan dengan panjang antrean yang ada di kaki persimpangan jalan.

    “Contohnya, begitu ada satu kejadian kebakaran, maka di satu kaki persimpangan muncul (kendaraan) pemadam kebakaran, maka di sana kendaraan pemadam kebakaran akan diberikan waktu hijau prioritas,” katanya.

    ITSC memungkinkan lampu lalu lintas menjadi adaptif terhadap pergerakan lalu lintas di setiap simpang. Dengan begitu, hambatan-hambatan di persimpangan bisa diminimalisir.

    Hanya saja, pengaturan lampu lalu lintas di Jakarta belum keseluruhannya menggunakan ITCS. Dari total 321 simpang prioritas yang diatur dengan lampu lalu lintas di Jakarta, teknologi ITCS baru ada di sekitar 65 simpang.

    “Sementara untuk yang selebihnya itu masih menggunakan sistem ‘area traffic control system’ (ATCS) sehingga pengaturannya masih bersifat statis,” katanya.

    Kendati begitu, Syafrin mengemukakan, penerapan ITCS menunjukkan terjadi perbaikan unjuk kinerja lalu lintas membaik 20-30 persen.

    “Jakarta sudah mendekati di 20 persen walaupun belum keseluruhan simpang prioritas yang diatur dengan ITCS ini kami masifkan, baru 65 simpang,” katanya.

    Dia merujuk data “TomTom Traffic Index 2024”, mengatakan, Jakarta tidak masuk ke dalam 20 besar kota termacet di dunia. Kini, Jakarta berada di urutan ke-90 dengan tingkat kemacetan sebesar 43 persen, angka ini turun 10 persen dari tahun 2023.

    “Jakarta itu membaik. Jadi tahun 2024 dirilis Januari, Jakarta posisinya pada saat itu tingkat kemacetan Jakarta di level 53 persen, peringkatnya 31,” katanya.

    Tahun ini setelah dirilis pada Januari 2025 untuk total pola pergerakan sepanjang 2024, kemacetannya turun menjadi 43 persen.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Separator Busway Sering Makan Korban, Ini Tindakan Dishub

    Separator Busway Sering Makan Korban, Ini Tindakan Dishub

    Jakarta

    Beberapa kali separator busway untuk memisahkan jalur khusus bus Transjakarta memakan korban. Beberapa kendaraan mengalami kecelakaan, menabrak separator busway. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengambil tindakan.

    Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebanyakan kecelakaan di koridor 9 Transjakarta rute Pinang Ranti-Pluit melibatkan kendaraan berat. Khususnya truk yang menabrak separator busway akibat sopir mengantuk.

    “Mayoritas kecelakaan terjadi karena kendaraan berat seperti truk yang menabrak separator Transjakarta akibat human error, terutama faktor sopir kelelahan dan mengantuk,” kata Syafrin dikutip Antara.

    Menurut Syafrin, berdasarkan laporan Transjakarta, kecelakaan di koridor 9 kerap terjadi baik malam maupun siang hari. Beberapa pengemudi bahkan tidak membawa dokumen kendaraan serta legalitas mengemudi.

    “Sedangkan untuk kondisi lingkungan telah terdapat penerangan jalan,” ujar Syafrin.

    Transjakarta koridor 9 memiliki panjang lintasan 55,57 km untuk dua arah. Dari total tersebut, baru sekitar 23,19 kilometer atau sekitar 41,73 persen yang dipasangi separator khusus Transjakarta.

    Untuk mencegah kecelakaan, Dishub dan Transjakarta memasang tujuh rambu Chevron di sejumlah titik. Seperti di Gerbang Tol Semanggi, MT Haryono Signature Park, RS Dharmais, DPR RI, Halte Gerbang Pemuda, Exit Tol Cawang Halim, dan Halte Pancoran.

    Selain itu, Dishub juga memasang paku marka jalan berbasis tenaga surya (solar cell)di ujung separator dekat RS Tebet.

    “Kami imbau kepada para pengendara agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, fokus berkendara, menyesuaikan kecepatan, dan memahami karakteristik jalan agar terhindar dari kecelakaan,” tegas Syafrin.

    (rgr/dry)

  • Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini di Cuti Bersama 18 Agustus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Agustus 2025

    Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini di Cuti Bersama 18 Agustus Megapolitan 18 Agustus 2025

    Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini di Cuti Bersama 18 Agustus
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sistem ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan hari ini, Senin (18/8/2025).
    Kebijakan ini mengikuti penetapan cuti bersama nasional dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3 Tahun 2025.
    “Betul. Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Senin (11/8/2025).
    Syafrin menjelaskan, keputusan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3, yang menegaskan aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan lewat Keputusan Presiden.
    Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada SKB Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang merevisi ketentuan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
    Meski aturan gage ditiadakan, masyarakat tetap diminta mengutamakan keselamatan.
    “Warga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin.
    Senin (18/8/2025) resmi menjadi cuti bersama nasional sesuai SKB Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri PANRB Rini Widyantini.
    Namun, cuti bersama ini bersifat wajib hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Untuk sektor swasta, sifatnya fakultatif atau pilihan sesuai kebijakan perusahaan masing-masing.
    Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2/MEN/XII/2016.
    Selain kebijakan ganjil genap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memastikan masyarakat tetap dapat menikmati tarif spesial Rp 80 untuk transportasi publik pada 17–18 Agustus 2025.
    Semula tarif khusus ini hanya berlaku sehari, yaitu pada 17 Agustus 2025. Namun, Pemprov DKI memperpanjang hingga 18 Agustus agar lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya.
    “Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujar Syafrin, dikutip dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (12/8/2025).
    Menurut Syafrin, angka Rp 80 bukan hanya simbol 80 tahun kemerdekaan RI, tetapi juga ajakan menggunakan transportasi umum yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
    Tarif spesial ini berlaku untuk:
    Pembayaran dapat menggunakan berbagai kartu uang elektronik, seperti E-Money Mandiri, Flazz BCA, TapCash BNI, Brizzi BRI, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, maupun aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
    Sementara layanan yang sejak awal gratis, seperti Mikrotrans dan Transjakarta Cares, tetap beroperasi tanpa perubahan tarif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Awal Pekan Senin 18 Agustus 2025 – Page 3

    Cuti Bersama HUT ke-80 RI, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Awal Pekan Senin 18 Agustus 2025 – Page 3

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan meniadakan ganjil genap saat cuti bersama 18 Agustus 2025. Oleh karena itu, semua kendaraan bebas melintas pada tanggal tersebut.

    “Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai Hari Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2025, pelaksanaan sistem ganjil genap sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya, dikutip Selasa 12 Agustus 2025.

    Syafrin merinci, keputusan peniadaan ganjil genap pada 18 Agustus 2025 merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yakni keputusan Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 3 Tahun 2025.

    SKB ini ialah revisi dari ketentuan sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Tak hanya itu, ketentuan ganjil genap juga telah sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

    “Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres),” terang Syafrin.

    Meski ganjil genap ditiadakan, para pengguna jalan tetap diimbau untuk menjaga keselamatan serta mematuhi rambu lalu lintas (lalin) yang ada saat berkendara di 18 Agustus 2025.

    “Diimbau kepada para warga Jakarta yang mengendarai kendaraan untuk terus mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tandas Syafrin.

  • HUT ke-80 RI, Pramono Anung Jalani Dua Upacara di Jakarta – Page 3

    HUT ke-80 RI, Pramono Anung Jalani Dua Upacara di Jakarta – Page 3

    Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat Pesta Rakyat dan malam perayaan HUT ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025.

    Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo kegiatan Pesta Rakyat dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 akan dimulai pada pukul 12.00-16.00 WIB dan 17.30-23.00 WIB di sekitar kawasan Istana, Monas, hingga Bundara HI.

    “Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (16/8/2025).

    Rekayasa lalu lintas akan berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan MH Thamrin (Simpang Patung Kuda-Simpang Kebon Sirih), Jalan Veteran I, Jalan Veteran II, Jalan Veteran III, dan Jalan Majapahit sisi Timur (Arah Utara menuju Selatan).

     

  • Asyik! Mulai Besok Naik MRT, Transjakarta dan LRT Jakarta Cuma Bayar Rp80

    Asyik! Mulai Besok Naik MRT, Transjakarta dan LRT Jakarta Cuma Bayar Rp80

    Jakarta: Mulai besok masyarakat bisa Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati tarif khusus Rp80 untuk naik MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Ini merupakan kado spesial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.

    Tarif Spesial Rp80 Tidak Cuma Sehari
    Tarif spesial ini tidak cuma berlaku sehari pada 17 Agustus 2025 saja loh. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut masa berlaku tarif spesial ini sampai 18 Agustus, artinya masyarakat bisa menikmati tarif Rp80 ini selama dua hari pada 17 dan 18 Agustus 2025.

    “Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” kata Syafrin Liputo.
     

    Syafrin menegaskan, tarif Rp80 ini tidak hanya peringatan simbolik. “Tarif Rp80 adalah ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” katanya.

    Program ini juga bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
    Transportasi yang berlaku tarif Rp80
    Tarif spesial ini berlaku di berbagai moda transportasi publik, antara lain:

    – Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek)
    – MRT Jakarta semua rute
    – LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua
     
    Pembayaran tarif spesial Rp80 ini dapat dilakukan dengan uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

    Jakarta: Mulai besok masyarakat bisa Jakarta dan sekitarnya bisa menikmati tarif khusus Rp80 untuk naik MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta. Ini merupakan kado spesial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka perayaan HUT ke-80 RI.

    Tarif Spesial Rp80 Tidak Cuma Sehari
    Tarif spesial ini tidak cuma berlaku sehari pada 17 Agustus 2025 saja loh. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut masa berlaku tarif spesial ini sampai 18 Agustus, artinya masyarakat bisa menikmati tarif Rp80 ini selama dua hari pada 17 dan 18 Agustus 2025.
     
    “Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” kata Syafrin Liputo.
     

     
    Syafrin menegaskan, tarif Rp80 ini tidak hanya peringatan simbolik. “Tarif Rp80 adalah ajakan nyata kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” katanya.

    Program ini juga bagian dari kampanye jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

    Transportasi yang berlaku tarif Rp80
    Tarif spesial ini berlaku di berbagai moda transportasi publik, antara lain:
     
    – Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek)
    – MRT Jakarta semua rute
    – LRT Jakarta rute Velodrome-Pegangsaan Dua
     
    Pembayaran tarif spesial Rp80 ini dapat dilakukan dengan uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Lokasi kantong parkir saat upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat

    Lokasi kantong parkir saat upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat

    Warga membersihkan kendaraannya saat parkir di pelataran IRTI Monas, Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

    Lokasi kantong parkir saat upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 15 Agustus 2025 – 14:26 WIB

    Elshinta.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan kantong parkir di beberapa tempat sekitar lokasi pelaksanaan upacara bendera dan Kirab Pesta Rakyat pada 17 Agustus mendatang di sekitar Monas, Jakarta Pusat.

    “Terdapat 17 kantong parkir yang disiapkan saat pagi hari di acara Kirab Pesta Rakyat,” kata Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.

    Berikut lokasi kantong parkir saat upacara bendera dan Kirab Pesta Rakyat:

    1. Pelataran Parkir IRTI Monas
    2. Stasiun Gambir
    3. Wisma Antara
    4. Menara Dana Reksa
    5. Kementerian BUMN
    6. Gedung Telkom STO Gambir
    7. Perpustakaan Nasional
    8. Lemhanas
    9. Kantor indosat Ooredoo
    10. Galeri Nasional
    11. TPE Sabang
    12. Gedung Sarinah
    13. Gedung Jaya
    14. Gedung Djakarta Theater
    15. Wahid Hasyim
    16. Plaza Indonesia
    17. Grand Indonesia

    Sementara itu, Syafrin menjabarkan terdapat 34 titik kantong parkir untuk kegiatan Malam Perayaan HUT ke-80 RI di sekitar Monas.

    “Ada 19.152 Satuan Ruang Parkir (SRP) untuk sepeda motor dan 22.494 SRP untuk mobil,” ujar Syafrin.

    Berikut titik kantong parkir saat Malam Perayaan HUT ke-80 RI:

    1. IRTI Monas
    2. Gedung Sarinah
    3. Contalner Park Abdul Muis
    4. Wisma 46 Outdoor
    5. Mangkuluhur CIty
    6. Stasiun Gambir
    7. Wlsma Nusantara
    8. Resto Aroem
    9. Intiland Tower
    10. Jl. Garnisun
    11. Gd. Pertamina Pusat
    12. Parkir Taman Menteng
    13. Parkir Umum Smart Service
    14. World Trade Center
    15. Gelora Bung Karno
    16. Jalan Veteran I
    17. Mandarin Oriental Hotel
    18. Sampoema Strategic
    19. FX Sudirman
    20. Plaza Indonesia
    21. TPE Sabang
    22. The City Tower
    23. Grand Indonesia
    24. Central Plaza
    25. Plaza Senayan
    26. Wisma Mandiri
    27. JI. Sumenep
    28. Gedung BNI 46
    29. Masjid Hidayatullah
    30. STC Senayan
    31. Djakarta Theater
    32. PLN GIS Budi Kemuliaan
    33. Gedung Wisma 46
    34. Plaza Semanggi

    Sumber : Antara

  • Ranjau Paku Terkumpul 1 Kg dari 6 Ruas Jalan Jakarta Ini, Awas Ban Bocor!

    Ranjau Paku Terkumpul 1 Kg dari 6 Ruas Jalan Jakarta Ini, Awas Ban Bocor!

    Jakarta

    Ranjau paku ternyata masih menghantui pengguna kendaraan bermotor di Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumpulkan 1 kg ranjau paku di 6 ruas jalan utama Jakarta.

    Pengguna kendaraan bermotor diharapkan lebih waspada. Sebab, masih banyak ranjau paku yang bertebaran di jalanan utama Ibu Kota. Dishub DKI Jakarta melakukan operasi penyisiran ranjau paku di enam lokasi jalan utama. Dalam operasi ini, Dishub DKI Jakarta menggunakan empat unit kendaraan operasional (KDO) modifikasi magnet paku.

    Hasilnya, petugas mengamankan total 1 kg paku dari berbagai titik rawan tersebut. Rinciannya, 200 gram dari Jalan Gunung Sahari (Jakarta Pusat), 350 gram dari Jalan Raya Kalimalang dan Jalan DI Panjaitan (Jakarta Timur), 250 gram atau 18 paku dari Traffic Light(TL) Grogol (Jakarta Barat), serta 200 gram atau tujuh paku dari Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto (Jakarta Selatan).

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan dan penyisiran secara rutin melalui Sudinhub di lima wilayah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kepolisian.

    “Piket satuan pelayanan perhubungan juga akan melakukan patroli mobile di titik-titik rawan penyebaran paku. Operasi akan terus dilakukan untuk mencegah korban berjatuhan akibat ban pecah atau kecelakaan yang dipicu ranjau paku,” kata Syafrin dikutip website resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Tips biar Tak Kena Ranjau Paku

    Relawan penyapu ranjau paku dari komunitas Saber (Sapu Bersih, komunitas pemburu ranjau paku), Abdul Rohim, pernah membeberkan tips agar pengendara tidak lagi kena ranjau paku. Menurut Rohim, yang paling penting saat melewati kawasan rawan ranjau paku adalah mengendalikan kecepatan.

    “Pokoknya kalau kita lewatin titik rawan ranjau itu kurangi kecepatan aja. Soalnya kecepatan di atas 40 km/jam rawan sekali terkena ranjau. Kalau kita kecepatan rendah itu nggak menancap,” kata Rohim kepada detikOto beberapa waktu lalu.

    “Apalagi kecepatan tinggi, terus beban berat atau berboncengan, tekanan angin kurang, itu mudah terkena ranjau itu,” katanya.

    Rohim bilang, ranjau paku tersebar di semua lajur, termasuk lajur kiri, tengah dan kanan.

    “Biasanya mereka selalu nebar di lajur tengah. Nanti setelah terlindas kendaraan, ranjau itu tersebar di sisi kiri dan sisi kanan. Kalau masih ngumpul di tengah itu berarti belum lama nebarnya. Kadang-kadang ada juga yang nebar di sisi kanan. Jadi jangan pikir jalur kanan aman, pokoknya semua lajur itu rawan,” ucap Rohim.

    Kalau melaju pelan, ranjau paku kadang-kadang juga bisa terlihat. Ranjau paku atau jari-jari payung kebanyakan berwarna hitam dan senada dengan warna aspal.

    “Tapi ada juga yang putih. Kalau jari-jari payung baru ditebar warnanya hitam. Kalau udah agak lama ada putihnya, catnya hilang karena gesekan ban sama aspal,” jelas Rohim.

    (rgr/din)

  • Naik Angkutan Umum Tarif Rp 80 Perak Berlaku 2 Hari, Catat Tanggalnya

    Naik Angkutan Umum Tarif Rp 80 Perak Berlaku 2 Hari, Catat Tanggalnya

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp 80 untuk naik transportasi umum. Tak cuma sehari, tarif Rp 80 itu berlaku selama dua hari, catat, nih, tanggalnya.

    Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa berlaku tarif khusus Rp 80 untuk transportasi publik. Sebelumnya, tarif Rp 80 itu hanya berlaku pada 17 Agustus 2025, tapi kemudian diperpanjang jadi 2 hari, yakni 17-18 Agustus 2025.

    Tarif Rp 80 untuk transportasi umum ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.

    “Kami memutuskan untuk memperpanjang menjadi dua hari. Kami ingin warga Jakarta dan sekitarnya dapat menikmati momen kemerdekaan dengan lebih leluasa, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” kata Syafrin dikutip website resmi Pemprov DKI Jakarta.

    Menurut Syafrin, tarif Rp 80 ini bukan hanya bentuk peringatan simbolik. Kebijakan itu menjadi ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik.

    Selain sebagai bentuk perayaan nasional, program ini juga menjadi bagian dari kampanye jangka panjang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik.

    “Dengan kebijakan ini, Jakarta berharap perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi momen bersejarah yang tidak hanya dipenuhi semangat nasionalisme, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama terhadap transportasi publik yang inklusif dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Adapun tarif Rp 80 itu berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek), MRT Jakarta, serta LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua.

    Semua pengguna transportasi tersebut dapat menikmati tarif ini, dengan metode pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Bank Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

    Sementara itu, layanan angkutan umum yang sejak awal telah diberlakukan dengan tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.

    (rgr/din)