Tag: Syafri

  • Kubu Tersangka Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ingin Penyelesaian Perkara Lewat ‘Jalur Damai’ 

    Kubu Tersangka Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ingin Penyelesaian Perkara Lewat ‘Jalur Damai’ 

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum AFET (25), tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi ingin penyelesaian perkara lewat ‘jalur damai’. 

    Kasus penganiayaan satpam bernama Sutiyono (39) telah memasuki babak baru, AFET telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi Kota sejak Jumat (11/4/2025). 

    Syafri mengatakan, perkara antara kliennya dengan satpam terjadi di area rumah sakit yang merupakan fasilitas publik. 

    Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi seharusnya dapat mengambil peran, paling tidak ikut mendamaikan konflik antara keluarga pasien dengan satpam yang mereka pekerjakan. 

    “Saya mengetuk hatinya Direktur Utama Rumah Sakit, seharusnya beliau turut berperan untuk menyelesaikan masalah, tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” kata Syafri. 

    Pihaknya juga mempertanyakan pelayanan masyarakat di RS Mitra Keluarga Bekasi, apakah sudah berjalan dengan baik atau belum. 

    Jika sudah dijalankan dengan baik, seharusnya tidak akan ada kejadian seperti yang melibatkan kliennya dengan satpam rumah sakit. 

    “Artinya kan pelayanan, bagaimana harusnya SOP-nya aturan yang mereka punya melayani masyarakat, kemudian menegur masyarakat dengan cara yang tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” jelas dia. 

    Syafri menilai, kliennya tidak akan terpancing emosinya jika pada saat kejadian satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menegur dengan cara yang santun sesuai SOP pelayanan. 

    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, sapapun seperti itu, kita juga seperti itu,” ujarnya. 

    Untuk itu, Syafri mengajak semua pihak dalam hal ini manajemen RS Mitra Keluarga ikut berperan dan mengintrospeksi agar perkara antara tersangka dan satpam bisa diselesaikan lewat rekonsiliasi. 

    “Jadi artinya kita introspeksi semua, kalau menurut saya sebaiknya persoalan ini kita selesaikan secara baik-baik, karena tidak tertutup kemungkinan akan terjadi RJ (restorative justice),” kata Syafri. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 April 2025

    Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP Megapolitan 12 April 2025

    Satpam Dianiaya di RS Bekasi, Keluarga Pelaku Salahkan Korban Tak Sesuai SOP
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Kuasa hukum pelaku
    penganiayaan satpam
    di
    Rumah Sakit Mitra Keluarga
    Barat, M. Syafri Noer, menilai bahwa korban, Sutiyono, tidak menjalankan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
    “Kalau dia menjalankan SOP tidak akan mungkin terjadi hal seperti ini,” ujar Syafri di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).
    Syafri menegaskan, satpam bernama Sutiyono itu seharusnya melayani masyarakat sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
    “Kemudian, menegur masyarakat dengan cara tepat dan santun yang lain sebagainya sehingga tidak memancing emosi orang,” tambahnya.
    Ia juga mengkritik tindakan Sutiyono yang menegur pelaku, AFET, dengan cara yang dianggap tidak sopan.
    “Logikanya begini, kalau ditegur secara sopan enggak mungkin emosionalnya memuncak, siapa pun akan seperti itu, kita juga seperti itu,” jelasnya.
    Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB, di mana Sutiyono diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial AFET.
    Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka menjelaskan insiden ini bermula ketika Sutiyono menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area instalasi gawat darurat (IGD).
    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan SOP rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ungkap Subadria.
    Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh Sutiyono dan kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, serta mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan berada dalam kondisi kritis.
    Akibat insiden ini, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ungkap Stein Siahaan, kuasa hukum korban.
    Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
    “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tambahnya.
    Atas kejadian ini, pihak korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada 30 Maret 2025.
    Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/687/III/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kubu Tersangka Penganiaya Satpam RS di Bekasi Ingin Penyelesaian Perkara Lewat ‘Jalur Damai’ 

    Kuasa Hukum Tersangka Penganiaya Satpam RS Bantah Ada Kontak Fisik: Cuma Saling Dorong Lalu Terjatuh

    Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA – Muhammad Syafri Noer, kuasa hukum AFET (25), tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bantah kliennya lakukan kontak fisik. 

    Hal ini dikatakan Syafri saat mendampingi kliennya di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    “Karena di dalam kejadian itu berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kontak fisik yang sifatnya pukul-pukulan itu enggak ada,” kata Syafri. 

    Pada saat cekcok antara kliennya dengan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, keduanya saling dorong sampai salah satu diantaranya terjatuh karena terpeleset. 

    “Jadi yang ada hanya saling dorong, kemudian yang satu kepeleset dan terjatuh. Terjatuh itu pun ditahan oleh Antoni (tersangka), kita harus paham semua, bahwa tidak ada niat dia untuk mencelakai korban,” ucapnya. 

    Pihaknya juga belum tahu sama sekali diagnosa korban yang dikabarkan koma selama empat hari, apakah berkaitan dengan tindakan yang dilakukan kliennya atau ada faktor lain. 

    “Kita sampai sekarang juga belum tahu, dia perawatannya itu, kemudian masuk ICU-nya itu karena apa, Karena kalau lihat dari posisi sakitnya, tidak mungkin akan segawat itu, akan sekritis itu,” ucap Syafri. 

    Pertanyaan ini nantinya akan diungkap dalam fakta persidangan, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli jika kasus ini sampai berlanjut ke meja hijau. 

    “Ini jadi pertanyaan kami yang nanti akan kita ungkap di dalam persidangan apabila ini sampai ke persidangan,” 

    “Tentunya kami juga akan menghadirkan ahli apakah dengan jatuh posisi seperti itu seseorang bisa kejang-kejang kemudian harus masuk ICU beberapa hari, ini kan pertanyaan yang harus kita jawab semua,” tegas dia. 

    Pemuda berinisial AFET (25), pelaku penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin dan Rabu, 7 dan 9 April 2025 tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    Pelaku diketahui sempat pergi ke Pontianak, Kalimantan Barat, dia baru kembali pada Kamis 10 April 2025 dan langsung dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar. 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kuasa Hukum Bantah Ada Intimidasi Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 April 2025

    Kuasa Hukum Bantah Ada Intimidasi Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Megapolitan 12 April 2025

    Kuasa Hukum Bantah Ada Intimidasi Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com

    Kuasa hukum
    penganiaya Sutiyono, seorang satpam di
    Rumah Sakit Mitra Keluarga
    Barat, M. Syafri Noer, membantah adanya intimidasi yang dialami oleh korban.
    Pernyataan ini disampaikan Syafri saat berada di Polres Metro Bekasi Kota, pada Jumat (11/4/2025).
    “Enggak ada (tindakan intimidasi), emang intimidatif dari siapa?” tegas Syafri, menanggapi isu intimidasi yang beredar.
    Ia menekankan tuduhan tersebut tidak berdasar. Syafri juga menambahkan, keluarga dari kliennya, AFET, tidak memiliki dukungan dari pihak mana pun.
    “Tidak ada. Saya berani pastikan. Karena saya sudah tanya tadi satu-satu ke klien saya, keluarganya juga, apakah memang ada intimidasi terhadap korban? Tidak ada,” jelasnya.
    Sebelumnya, ayah AFET, remaja yang diduga menganiaya Sutiyono (39), dituduh telah mengintimidasi rekan-rekan korban.
    Istri Sutiyono, Ratrichsani (30) mengungkapkan, ayah pelaku mengancam akan mengerahkan massa dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan anggota polisi dari Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut.
    Intimidasi tersebut terjadi saat mediasi berlangsung antara rekan korban dan pihak keluarga pelaku, sesaat setelah Sutiyono dianiaya oleh AF pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
    “Ya, dia bilangnya mau bawa orang Polda ya, sama F*R (ormas),” ujar Ratri saat ditemui di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, pada Senin (7/4/2025).
    Selain intimidasi, ayah pelaku juga diduga melakukan penghinaan terhadap rekan-rekan korban dengan menyebut mereka sebagai orang miskin.
    “Iya, dia (ayah AF) sempat ngucapin ke seorang sekuriti, salah satu rekannya, ‘
    Kamu itu orang miskin, jangan banyak tingkah
    ‘,” ungkap Ratri.
    Penghinaan dan intimidasi tersebut membuat Ratri memutuskan untuk memviralkan kasus penganiayaan terhadap suaminya di media sosial.
    Ia menegaskan, keluarga terduga pelaku tidak menunjukkan iktikad baik, karena hingga saat ini belum ada permintaan maaf yang disampaikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polrestro Jakbar gelar tes beladiri praktis bagi personel

    Polrestro Jakbar gelar tes beladiri praktis bagi personel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat menggelar tes beladiri praktis bagi personel untuk semester pertama tahun 2025 pada Selasa.

    Tes tersebut dimulai pada Senin (17/2) sampai Jumat (21/2) sebagai bagian dari agenda rutin yang diadakan dua kali setahun.

    “Semester pertama digelar pada Februari 2025, sementara semester kedua akan berlangsung pada Juli 2025,” ujar Kepala Sub Bagian Perawatan Personel (Kasubbag Watpers) Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polrestro Jakbar Kompol Syafri Wasdar di Jakarta.

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai ancaman di lapangan.

    Tes beladiri itu mencakup berbagai teknik dasar, seperti teknik dasar beladiri Polri, yakni jatuh kiri atau kanan, jatuh ke depan/belakang dan berguling ke depan. Lalu pukulan, tangkisan, tendangan serta teknik membawa tahanan.

    “Teknik beladiri tanpa alat seperti melepas pegangan tangan, pegangan baju, cekikan, sekapan, menghindari pukulan, tendangan serta serangan dengan tongkat, pisau, pistol dan celurit,” kata Syafri

    Selanjutnya, teknik beladiri dengan alat seperti menggunakan tongkat untuk menghadapi tusukan pisau atau bacokan celurit dan borgol untuk menghadapi serangan senjata tajam serta kopelrim untuk menghadapi tikaman pisau.

    “Dengan pelatihan rutin ini, diharapkan seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat semakin siap dalam menjalankan tugas kepolisian,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi Benarkan Telah Terjadi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Batuporo Sampang

    Polisi Benarkan Telah Terjadi Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Batuporo Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Petugas kepolisian membenarkan telah terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap M, warga Dusun Berbulu, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, oleh orang tidak dikenal, Sabtu (17/8/2024) dini hari.

    Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto saat dihubungi membenarkan aksi tersebut. “Iya benar ada pembacokan seorang pria, saat ini kasusnya sudah ditangani oleh polres,” terangnya.

    Ketika ditanya apa motif dari kejadian tersebut? Syafri mengatakan agar konfirmasi ke Humas Polres. “Silahkan konfirmasi ke humas,” singkatnya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, dugaan motif penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut untuk sementara ini diduga karena motif asmara.

    Tidak hanya itu, pasca kejadian juga menyebar video amatir merekam korban seorang pria berbaju biru memegang perut bekas luka dengan senjata tajam.[sar/kun]