Tag: Suyitno

  • Kemenag Pastikan Tetap Berikan Tunjangan Insentif Guru di Tengah Efisiensi Anggaran – Page 3

    Kemenag Pastikan Tetap Berikan Tunjangan Insentif Guru di Tengah Efisiensi Anggaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan tetap menyalurkan tunjangan insentif bagi guru bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah tahun 2025, meski ada efisiensi anggaran.

    Kemenag mengatakan anggaran tunjangan insentif Guru Bukan PNS pada RA dan Madrasah sudah dialokasikan.

    “Meski ada efisiensi, Kemenag sudah bersepakat dengan DPR dalam Rapat Kerja terkait alokasi anggaran bagi tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS. Tunjangan insentif ini akan disalurkan bertahap,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno dikutip dari siaran pers, Minggu (16/2/2025).

    Dia menyampaikan, pembayaran tunjangan insentif ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan generasi bangsa. Insentif diberikan untuk memotivasi para guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam proses belajar mengajar.

    “Ini bentuk kehadiran negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru,” ujarnya.

    Kementerian Agama saat ini tengah menyiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS pada RA dan Madrasah. Juknis ini mengatur kriteria bagi guru penerima tunjangan insentif.

  • Bojonegoro Dilanda Cuaca Ekstrem Selama 10 Hari, Begini Akibatnya

    Bojonegoro Dilanda Cuaca Ekstrem Selama 10 Hari, Begini Akibatnya

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Selama sepuluh hari terakhir, Kabupaten Bojonegoro dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat dan angin kencang. Kondisi ini menimbulkan berbagai kerusakan, termasuk pohon tumbang di beberapa lokasi serta kerusakan pada sejumlah rumah.

    Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, pada 2 Februari lalu, angin kencang menyebabkan pohon tumbang di Jalan Lettu Suyitno, Desa Mulyoagung, Kecamatan/Kota Bojonegoro.

    Tak hanya itu, pada 8 Februari, kejadian serupa terjadi di kawasan Jalan Monginsidi Perumahan Pacul Permai, Desa Pacul, Kecamatan/Kota Bojonegoro.

    Selanjutnya, pada 9 Februari, tiga pohon tumbang di Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, akibat angin kencang. Di hari yang sama, sebuah pohon roboh menimpa rumah warga di Desa Kadungrejo, Kecamatan Baureno, mengakibatkan kerusakan pada bagian dapur rumah berukuran 4×8 meter.

    Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny mengimbau masyarakat untuk tetap waspada menghadapi cuaca ekstrem yang diprediksi akan berlangsung hingga 16 Februari mendatang.

    “Kami mengharapkan seluruh warga Bojonegoro untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap hujan yang disertai angin kencang,” ujar Aeny pada Selasa (11/2/2025).

    ASN yang sebelumnya menjabat Camat Kepohbaru, itu juga meminta masyarakat segera melaporkan ke BPBD Bojonegoro jika mengetahui ada pohon tumbang. Masyarakat dapat menghubungi nomor 0811-3356-444 yang siap melayani 24 jam untuk menanggapi berbagai kejadian bencana.

    “Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kepada kami atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika menemukan pohon tua yang berpotensi roboh,” tegasnya. [lus/aje]

  • Lewat MAGIS, Kemenag Pangkas Anggaran Rp680 Miliar untuk Pengawasan Madrasah

    Lewat MAGIS, Kemenag Pangkas Anggaran Rp680 Miliar untuk Pengawasan Madrasah

    Jakarta (beritajatim.com)- Kementerian Agama (Kemenag) terus berinovasi dalam meningkatkan daya saing madrasah dengan menghadirkan sistem pengawasan berbasis digital. Selain inovasi ternyata produk ini terbukti efektif mampu memangkas anggaran bagi pengawasan Madrasah senilai Rp680 miliar pertahunnya.

    Dalam 100 hari pertama kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kemenag memperkenalkan Madrasah Digital Supervision (MAGIS), sebuah platform inovatif yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pengawasan madrasah secara daring.

    Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa MAGIS bertujuan untuk mempercepat proses pengawasan, refleksi, serta perencanaan pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah secara lebih sistematis. Dengan sistem ini, pengawas madrasah dapat menjalankan tugasnya secara lebih efisien dan berbasis data.

    “MAGIS memungkinkan pengawas melakukan refleksi serta menyusun rencana pendampingan dengan lebih sistematis dan mudah. Dengan penerapan teknologi ini, potensi penghematannya bisa mencapai Rp680 miliar,” ujar Amin Suyitno melansir portal resmi Kementerian Agama.

    Tak hanya bagi pengawas, kepala madrasah juga bisa menggunakan MAGIS untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem pengelolaan madrasah. Melalui pemanfaatan data digital, kepala madrasah dapat mengembangkan inovasi yang lebih tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

    Sistem ini juga memberikan manfaat besar bagi para guru. Mereka dapat merefleksikan metode pengajaran, melakukan perbaikan berbasis data, serta berkonsultasi dengan pengawas secara lebih terstruktur.

    “Dengan adanya MAGIS, guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan lebih mudah mendapatkan bimbingan jika menghadapi kendala di kelas,” tambah Amin.

    Efisiensi dan Penghematan Anggaran

    Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kehadiran MAGIS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengawasan madrasah yang lebih akuntabel dan efisien. Menurutnya, penerapan sistem digital ini mampu menghemat anggaran lebih dari Rp680 miliar per tahun.

    “Penghematan ini berasal dari pengurangan biaya fotokopi borang pengawasan yang selama ini dilakukan oleh 86.343 lembaga madrasah. Jika rata-rata kebutuhan fotokopi mencapai Rp3 juta per madrasah per tahun, total anggaran yang dapat dihemat mencapai Rp259 miliar,” jelas Thobib.

    Selain itu, MAGIS juga mengurangi kebutuhan biaya transportasi pengawas ke madrasah, yang diperkirakan mencapai Rp421 miliar per tahun. Dengan sistem digital ini, pengawasan dapat dilakukan secara daring tanpa perlu kunjungan fisik yang intensif.

    Transformasi Digital untuk Madrasah Unggul

    Thobib berharap, kehadiran MAGIS dapat mendorong transformasi digital dalam sistem pengawasan madrasah guna menciptakan pendidikan yang lebih unggul dan kompetitif. “MAGIS merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam menghadirkan sistem pengawasan yang lebih adaptif, inovatif, dan berbasis data demi meningkatkan mutu pendidikan di madrasah di seluruh Indonesia,” tandasnya. [aje]

  • Razia Pelajar SMP di Pacitan, Polisi Sita 19 Motor Knalpot Brong

    Razia Pelajar SMP di Pacitan, Polisi Sita 19 Motor Knalpot Brong

    Pacitan (Beritajatim.com) – Kepolisian Sektor Tulakan, Pacitan, melakukan penertiban terhadap sejumlah pelajar yang membawa kendaraan bermotor. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di jalan.

    Polisi menyasar SMPN 3 Tulakan, Desa Nglaran, Kecamatan Tulakan, Pacitan, pada Selasa (4/2/2025). Di lokasi tersebut, banyak siswa SMP yang belum memenuhi syarat memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), nekat mengendarai sepeda motor. Sebelum mendatangi sekolah, polisi pun telah berkoordinasi dengan para guru.

    Yang lebih memprihatinkan, beberapa kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong. Razia ini difokuskan pada kendaraan yang tidak mematuhi aturan, terutama yang menggunakan knalpot brong.

    Anggota Polsek Tulakan memeriksa kendaraan yang dibawa oleh para siswa. Selain itu, mereka juga memberikan pembinaan serta imbauan tentang kesadaran hukum dan tata tertib berlalu lintas.

    “Hasilnya, 19 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kami sita,” kata Iptu Suyitno, Kapolsek Tulakan, Selasa siang.

    Belasan unit kendaraan yang tidak memenuhi standar tersebut, dibawa ke Polsek Tulakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Para pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya diwajibkan membawa kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku, bersama orang tua siswa,” lanjutnya.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang tertib dan aman, sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pacitan.

    “Kami menghimbau kepada para siswa agar lebih memahami pentingnya berkendara dengan aman dan sesuai peraturan. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya.  [end/but]

  • Video Detik-detik Mencekam Longsor Menimpa Rumah Carik di Petungkriyono Pekalongan

    Video Detik-detik Mencekam Longsor Menimpa Rumah Carik di Petungkriyono Pekalongan

    TRIBUNJATENG.COM,KAJEN – Berikut ini video Detik-detik Mencekam Longsor Menimpa Rumah Carik di Petungkriyono Pekalongan

    Seorang warga, Suyitno (70) menceritakan detik-detik terjadinya insiden bencana longsor dan banjir yang terjadi di Dukuh Nglilin, Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Senin (20/1/2025) malam.

    Suyitno bahkan menunjukkan lokasi rumah carik atau sekretaris desa yang menjadi rata akibat terbawa longsor.

    “Iya ini rumahnya pak carik. Itu di atasnya rumahnya pendeta, terbawa longsor,” katanya, Rabu (22/1/2025).

    Menurut Suyitno, saat terjadi longsor banyak suara teriakan di area rumah yang terkena longsor. 

    Warga desa yang mendengar suara itu langsung keluar dan membawa senter karena listri padam.

    Awalnya warga desa mengira ada orang yang terjatuh.

    Saat warga melihat, rumah pada roboh dan jalan tidak bisa untuk lewat.

    “Di bawah pada teriak, tolong, tolong. Rumahnya Pak Kodir yang di atas sudah tidak kelihatan, jadi kaya perbukitan,” ungkapnya. 

    Suyitno mengatakan, rumah yang terkena longsor di antaranya rumah sekretaris desa Sularso dan rumah pendeta Wahidi.

    “Pak pendeta itu ada dua orang, Pak Wahidi dan istrinya Ibu Ning. Lalu rumahnya pak carik, Pak Sularso, istri dan anaknya,” jelasnya.

    Sementara itu, Relawan Muhammadiyah Banjarnegara, Jaka Prasetyo mengatakan, rumah carik atau sekretaris desa yang terdampak lokasi dekat jalan. 

    Tetapi saat terjadi longsor terbawa lemparan longsor hingga jarak 500 meter.

    “Lemparan jarak longsor sekira 500 meter ke bawah,” katanya. (fba)

  • Sambut 2025, Menag Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni di Tengah Keberagaman

    Sambut 2025, Menag Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni di Tengah Keberagaman

    loading…

    Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia. Foto/istimewa

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh jajarannya memulai 2025 dengan semangat dan energi baru. Termasuk pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia.

    Pesan ini disampaikan Nasaruddin Umar dalam acara “Refleksi dan Proyeksi Kemenag” yang berlangsung di TMII, Jakarta. “Mari kita mulai Tahun Baru ini dengan optimisme dan semangat pembaruan. Insyaallah, kita dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan,” ungkapnya di Jakarta, dikutip Sabtu (29/12/2024).

    Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Ali Ramdhani, Kepala Balitbang dan Diklat Amien Suyitno, pejabat eselon I dan II, staf khusus, staf ahli, dan tenaga ahli Menteri Agama. Termasuk dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kedutaan Besar (Kedubes) Uni Emirat Arab, dan PTN/PTKN.

    Nasaruddin Umar juga mengingatkan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia, yang digambarkan sebagai karya seni ciptaan Tuhan. “Indonesia adalah lukisan Tuhan yang indah. Kerukunan adalah aset berharga yang harus dijaga, lebih bernilai daripada sumber daya alam lainnya,” tegasnya.

    Selain itu, Nasaruddin Umar juga menekankan perlunya membangun moralitas dan spiritualitas sebagai landasan kehidupan berbangsa. Menurut Nasaruddin Umar, pembangunan tanpa dasar nilai-nilai moral dan spiritual tidak akan memiliki keberlanjutan.

    “Bangunan-bangunan monumental dunia, seperti Piramida di Mesir, Ka’bah di Makkah, dan Borobudur di Indonesia, berdiri kokoh karena dibangun dengan fondasi spiritualitas. Mari kita jadikan nilai-nilai ilahi sebagai dasar setiap tindakan kita,” tuturnya.

    Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Amien Suyitno menambahkan tema acara tersebut dilatarbelakangi oleh pesan Menteri Agama yang menekankan pentingnya melakukan muhasabah dan introspeksi terhadap kekurangan-kekurangan yang ada.

    Menurutnya, tema Refleksi dan Proyeksi dipilih untuk menggugah introspeksi dan mempersiapkan program-program prioritas. Ia juga menjelaskan bahwa refleksi ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja masa lalu, tetapi juga untuk merancang proyeksi dan langkah strategis di tahun 2025.

  • Refleksi dan Proyeksi 2025, Menag Nasaruddin Gambarkan Indonesia Sebagai Lukisan Tuhan – Page 3

    Refleksi dan Proyeksi 2025, Menag Nasaruddin Gambarkan Indonesia Sebagai Lukisan Tuhan – Page 3

    Hadir, Sekjen Kemenag Ali Ramdhani, Kepala Balitbang dan Diklat Amien Suyitno, para pejabat eselon I dan II, serta staf khusus, staf ahli, dan tenaga ahli Menteri Agama.

    “Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025” juga memberikan penghargaan atas best practice penguatan moderasi beragama kepada 10 instansi yang berperan besar dalam penguatan kerukunan antar umat beragama, yaitu UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Institut Teknologi Bandung, Universitas Andalas Padang, UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto, Kemenko PMK, Kemendagri, Pemprov Sulawesi Barat, Pemkab Pemalang, Kedubes Uni Emiret Arab, dan Kanwil Kemenag Maluku Utara. 

    Sebagai informasi, para penerima penghargaan ini dinilai sebagai yang terbaik dalam implementasi penguatan program moderasi beragama.

    Sementara itu, Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag, Amien Suyitno menambahkan Harmoni dalam Keberagaman dipilih sebagai tema Refleksi dan Proyeksi karena diharapkan bisa menjadi semangat dalam pembangunan di bidang keagamaan di tahun 2025.

    “Semoga 2025 menjadi tahun yang membawa Kemenag lebih baik dalam menjalankan tugasnya. Kami optimis, program-program Kemenag akan lebih tertata dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tuturnya.

  • Buaya 4 Meter Berjemur di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Tulang Bawang

    Buaya 4 Meter Berjemur di Pinggir Sungai Gegerkan Warga Tulang Bawang

    Tulang Bawang, Beritasatu.com – Warga Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung digegerkan dengan kemunculan seekor buaya muara dengan panjang hampir 4 meter. Buaya muara tersebut terlihat oleh warga saat sedang berjemur di pinggiran sungai yang tidak jauh dari permukiman warga.

    Seekor buaya muara berukuran hampir 4 meter terlihat di pinggir aliran sungai yang tidak jauh dari permukiman warga di Desa Andalas Cermin, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

    Buaya sungai tersebut dilihat oleh warga saat berjemur di pinggir sungai sambil membuka mulutnya, Rabu (11/12/2024). Kemunculan buaya muara ini menggegerkan warga setempat karena lokasi sungai berjarak hanya 15 meter dari permukiman warga.

    Warga khawatir buaya tersebut akan menyerang mereka saat melintas di dekat sungai yang menjadi lokasi kemunculan buaya muara.

    Meskipun belum ada laporan warga setempat yang diserang buaya, kemunculan buaya muara di Tulang Bawang tersebut membuat warga setempat resah karena mereka sering beraktivitas di pinggiran sungai.

    Suyitno (47), salah seorang warga Desa Andalas Cermin mengatakan, kemunculan buaya muara tersebut bukan kali pertama terjadi.

    “Kalau ada orang mancing, buaya muara itu sering menampakan diri. Terkadang malam dan terkadang siang hari,” kata Suyitno saat ditemui di lokasi munculnya buaya muara, Kamis (12/12/2024).

    Menurut Suyitno, meski tidak ada warga yang diserang oleh buaya muara tersebut, semua warga resah dan khawatir suatu saat buaya tersebut akan menyerang warga.

    “Warga resah dan khawatir karena warga sering beraktivitas di sekitar sungai seperti mencari rumput pakan ternak dan mencari ikan,” ujar Suyitno.

    Warga berharap pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Tulang Bawang turun ke lokasi untuk mengevakuasi buaya 4 meter tersebut.
     

  • Langkah Badan Moderasi Beragama Kemenag Kelola Konflik hingga Solutif

    Langkah Badan Moderasi Beragama Kemenag Kelola Konflik hingga Solutif

    loading…

    Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Seluruh kementerian koordinator (kemenko) menjadi koordinator dari Sekretariat Bersama (Sekber) Moderasi Beragama . Sekber ini merupakan amanah yang lahir dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

    Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMPSDM) Kementerian Agama (Kemenag) Suyitno mengatakan bahwa Sekber tersebut memiliki tugas yang tidak ringan karena mengordinasikan semua kegiatan yang berhubungan pelaporan Penguatan Moderasi Beragama di masing-masing lembaga.

    “Mendukung hal tersebut, beberapa waktu lalu Kemenag me-launching API-MB (Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama). Melalui aplikasi ini, masing-masing kementerian/lembaga akan terlihat aktivitasnya dalam pelaporan MB,” kata Suyitno saat memberikan laporan pada Rakor Sekber dan Launching Grand Design Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenag di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Dia mengatakan dalam kegiatan tersebut, menjadi momen penting untuk menunjukkan milestone dalam konteks pengelolaan konflik menjadi solutif hingga Indonesia Emas 2045. “Berdasarkan data, terdapat masalah serius terkait Top 10 Global Risk. Dan yang paling banyak dikhawatirkan pubik adalah konflik sejata antara negara,” ungkapnya.

    “Selain itu, yang dikhawatirkan adalah kejahatan kekerasan. Tentu saja kita berharap hal tersebut bisa dihindari,” sambungnya.

    Menurutnya, potensi konflik juga masih mengkhawatirkan berdasarkan data dari Setara Institute yang merilis bahwa masih sebanyak 83% pelajar Indonesia berpandangan Pancasila bisa diganti. Ini menjadi angka yang besar apalagi mayoritas berasal dari Gen Z.

    “Jika dikontekstulisasi berdasarkan riset yang dilakukan Kemenag, Indeks Kerukunan Umat Manusia (IKUB) tidak selalu tinggi. Hal tersebut menunjukkan tidak mudahnya memanage persoalan kerukunan di Indonesia,” tuturnya.

    “Dari berbagai problem tersebut, maka kita perlu mengambil langkah preventif dibanding kuratif. Berbagai upaya inovasi dilakukan untuk menanamkan Moderasi Beragama, seperti gelaran Festival Film Moderasi Beragama dan Festival Musik Moderasi Beragama,” ucapnya.

    Suyitno mengungkapkan berbagai langkah inovatif yang konstruktif dan terukur telah dilakukan BMBPSDM untuk meningkatkan daya saing SDM Kemenag. “Kemenag melalui Pusbangkom telah menggelar MOOC yang menjadi jembatan pengembangan kompetensi ASN dengan sifat e-learning full,” pungkasnya.

    Kegiatan Rakor Sekber dan Launching Grand Design Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama dibuka oleh Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar dengan keynote speech dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Pratikno. Hadir pula peserta dari berbagai Kementerian/lembaga yang terlibat di Sekber.

    (rca)

  • Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Emas Antam

    Crazy Rich Surabaya Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Emas Antam

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pengusaha Budi Said yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/12) hari ini.

    “Betul, besok (hari ini) tuntutan Budi Said,” kata penasihat hukum Budi Said, Indra Sihombing saat dihubungi Senin (9/12).

    Selain Budi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan membacakan tuntutan terhadap Eks General Manager pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) Pulogadung PT Antam Abdul Hadi Avicena.

    Dalam kasus ini, Budi didakwa merugikan keuangan negara Rp1 triliun dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Terdakwa Budi Said selaku pihak pembeli emas pada Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 PT Antam Tbk telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut secara melawan hukum,” ujar jaksa M Nurachman Adikusumo saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/8) lalu.

    Konstruksi kasus

    Dikutip dari detikcom, dalam persidangan 17 September, mantan VP Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Andik Julianto, dihadirkan sebagai saksi dengan terdakwa pengusaha Budi Said.

    Andik menceritakan momen hilangnya emas 152 kg milik PT Antam yang ternyata hasil kongkalingkong dan rekayasa pencatatan pembelian.

    Andik menjelaskan kasus ini berawal dari pinjam meminjam emas antara sejumlah yang difasilitas sejumlah pegawai BELM kepada Eksi selaku broker dari Budi Said. 

    “Ya jadi kronologinya saya tanya bagaimana ini bisa terjadi gitu ya. Kasus yang terjadi awalnya itu pinjam-meminjam katanya Pak, pengakuannya. Jadi kalau Eksi itu belinya 10 kg dikasih 15 kg, 5 kg dipinjamkan. Nah tetapi pas stok opname, janjinya pasti kembali, makannya pas stok opname pas, jadinya begitu. Namun pada bulan September itu terjadi peminjaman dan enggak balik emasnya, enggak balik sekitar waktu itu sekitar 50 kg. Akhirnya Ahamd Purwanto ini tidak bilang melakukan laporan sebenarnya, laporannya tidak ada selisih sehingga berlanjut sampai di Desember itu minusnya lebih tinggi lagi pak dan nggak balik emasnya,” jawab Andik.

    Andik membenarkan dalam skema ini, ada pembelian emas yang lebih dari pencatatan yang seharusnya.

    Sementara itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut kasus ini sebagai rekayasa yang dilakukan sejumlah pegawai Butik Surabaya 1 dengan cara menjual emas di bawah harga yang ditetapkan PT Antam.

    Harga jual yang rendah kepada Budi itu disamarkan dengan dalih sedang ada pemberian diskon dari PT Antam.

    “Sehingga oknum pegawai PT Antam dapat menyerahkan logam mulia kepada tersangka melebihi dari jumlah uang yang dibayarkan,” kata Kuntadi, 18 Januari 2024.

    Untuk mengaburkan rekayasa itu, Kuntadi menjelaskan transaksi dilakukan secara offline sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol kesesuaian antara jumlah emas yang keluar dengan nilai transaksi yang masuk ke Butik Surabaya 1.

    Selanjutnya, Kuntadi menyebut para pelaku juga membuat surat ketentuan jual beli emas palsu untuk menyamarkan rekayasa transaksi jual beli emas antara tersangka Budi Said dengan Butik Surabaya 1 Antam.

    Lewat surat palsu itu juga, PT Antam diposisikan seolah-olah masih memiliki tanggungan emas yang masih belum diserahkan kepada tersangka Budi.

    “Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka. Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata,” jelasnya.

    Atas perbuatan rekayasa tersebut, Kuntadi mengatakan PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg emas logam mulia atau setara Rp1,266 triliun.

    TPPI Budi Said

    Terkait TPPU, Nurachman menyebut Budi selaku pembeli emas pada BELM Surabaya 01 PT. Antam Tbk. diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain dari hasil keuntungan tersebut.

    Keuntungan yang didapat Budi dalam kasus ini diduga berasal dari penerimaan selisih lebih emas Antam dari penerimaan 100 kg yaitu 58,135 kg atau senilai Rp35.078.291.000.

    Penerimaan itu disebut jaksa tidak sesuai dengan faktur penjualan emas dan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada PT. Antam.

    Kemudian, keuntungan yang didapat Budi Said diduga berasal dari kewajiban kekurangan serah emas Antam dari PT Antam kepada Budi Said sebesar 1.136 kg berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1666 K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.

    Budi Said melakukan penjualan emas Antam melalui Putu Putra Djaja bersama dengan Suyitno selaku pegawainya yang membantu dalam hal urusan transaksi di bank.

    Menurut jaksa, Budi Said telah berupaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan dengan berbagai cara.

    Atas perbuatannya, Budi Said didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

    Ia juga didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    (mab/wis)

    [Gambas:Video CNN]