Kapolda Jatim Geram Tahu Ulah Bripka AS Bunuh Adik Iparnya
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– Kapolda Jatim Irjen Polisi Nanang Avianto mengaku geram dengan ulah Bripka Agus yang terlibat sebagai otak pembunuhan adik iparnya sendiri FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM).
Bripka Agus membuang jenazah FAN di sungai sedalam sekitar 5 meter kawasan Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, Jawa Timur.
Ia tak segan bakal memberikan sanksi tegas dengan memecat Bripka Agus dari keanggotaan Polri;
Polsek Krucil Polres Probolinggo, dalam proses Sidang Etik Polri yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.
Menurutnya, perbuatan Bripka Agus pantas dikenakan sanksi maksimal yakni pemecatan atau Pemutusan Tidak dengan Hormat (PTDH) pada sidang etik yang akan dilaksanakan Bidang Propam Polda Jatim.
Oleh karena itu, manakala berkas perkara etik terhadap Bripka Agus sudah rampung dan telah tiba di meja kerjanya, Nanang menegaskan, dirinya tak segan bakal menandatanganinya secara langsung.
“Ini sekarang sudah proses untuk periksa kode etiknya yang termasuk dalam pelanggaran berat dan ancamannya PTDH,” ujar Nanang di Mapolda Jatim, pada Selasa (30/12/2025).
Bahkan, Nanang menginstruksikan kepada jajarannya untuk mempublikasikan hasil penyelidikan internal Polri terhadap Bripka Agus ke hadapan masyarakat.
Hal ini agar menunjukkan bahwa Polda Jatim tetap profesional dan transparan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melanggar.
“Saya tidak ingin ini terjadi lagi di antara anggota-anggota. Tapi bagaimanapun juga apa yang kami lakukan kami bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Bukan cuma disanksi pemecatan dari Institusi Polri, Bripka Agus juga bakal menjalani sanksi pidana yang sedang diselidiki oleh Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Nanang berharap, Bripka Agus dapat mempertanggungjawabkan perbuatan di depan hukum.
“Sudah saya perintahkan pada saat yang bersangkutan tertangkap penjuru pidana Ditreskrimum dan penjuru kode etik langsung Bidpropam,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan Bripka Agus dan Suyitno ditengarai karena ingin menguasai harta benda korban.
“Motifnya berdasarkan pemeriksaan, motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta milik orang,” ujar Widi Atmoko.
Ternyata, perbuatan yang dilakukan kedua pelaku telah direncanakan sejak lama.
Bahkan, mereka juga telah merencanakan menghabisi nyawa korban di rumah Bripka Agus di kawasan Tiris, Probolinggo.
“Pembunuhannya di daerah Probolinggo,” jelasnya.
Oleh karena itu, Widi Atmoko mengungkapkan, pihaknya mengenakan persangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana maksimal hukuman mati, terhadap Bripka Agus dan Suyitno.
“Ya, kami kenakan perencanaan. Tadi Pak Kapolda menyampaikan akan tindak tegas, tindak pidana sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bripka Agus Anggota Polres Probolinggo dan Suyitno pelaku pembunuhan FAN (21) sang adik berstatus mahasiswi di Pasuruan yang berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, sempat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (22/12/2025) sore.
Saat dicecar mengenai motif atau alasannya menghabisi nyawa korban.
Bripka Agus tampak memilih diam seribu bahasa seraya menundukkan kepala.
Lalu, setelah buron selama 3 hari, Suyitno (38) pelaku kedua dalam kasus tersebut berhasil ditangkap Anggota Tim Jatanras Polda Jatim di Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (18/12/2025).
Suyitno juga digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Kapolda Jatim Marah dengan Kelakuan Bripka Agus yang Otaki Pembunuhan Adik Iparnya
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Suyitno
-
/data/photo/2025/12/25/694c2448e05b9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapolda Jatim Geram Tahu Ulah Bripka AS Bunuh Adik Iparnya Surabaya 30 Desember 2025
-

Polda Jatim Pastikan Motif Pembunuhan Mahasiswa UMM Karena Ekonomi
Surabaya (beritajatim.com) – Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengungkapkan motif terjadinya pembunuhan Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), karena tersangka Bripka Agus Sulaiman (anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo) sakit hati dan memiliki keinginan menguasai harta milik korban.
Widi menambahkan, motif sakit hati dan keinginan menguasai harta korban tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum. Selain itu, kata Widi, pihaknya juga menemukan jejak bahwa harta korban telah diambil.
Terkait isu perselingkuhan sebagai faktor penyebab pembunuhan, sementara ini tidak ditemukan. Perbuatan pembunuhan sendiri terjadi di daerah Probolinggo dan diduga dilakukan secara terencana. “Pak Kapolda telah menyampaikan akan melakukan tindakan tegas dan tidak akan mengizinkan pidana sendiri,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Agus yang juga merupakan kakak ipar korban tidak bertindak sendirian, melainkan dibantu teman masa kecilnya, Suyitno. Agus telah menikahi kakak korban selama kurang lebih empat tahun dan memiliki satu anak bernama Air Langga.
Mengenai dugaan pembayaran kepada Suyitno oleh Agus, Widi menjelaskan bahwa hal itu masih dalam pemeriksaan lanjutan karena keterangan yang ada masih berbeda. “Unsur-unsur lain selain motif yang sudah kami yakini sedang kami dalami dan akan ditindaklanjuti apabila terbukti,” katanya. [uci/kun]
-

Jenazah Erawati PMI Asal Dampit Malang Korban Kebakaran Hong Kong Tiba di Rumah Duka
Malang (beritajatim.com) – Jenazah Erawati, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, Taipo, Hong Kong, akhirnya tiba di rumah duka pada Selasa (23/12/2025) malam. Kedatangan jenazah disambut isak haru keluarga, kerabat, serta warga sekitar.
Setibanya di rumah duka, jenazah Erawati secara resmi diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) kepada pihak keluarga. Penyerahan tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam memberikan penghormatan terakhir kepada almarhumah yang selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa.
“Ini adalah wujud penghormatan terakhir bangsa kepada pekerja migran yang telah berjasa,” ujar Dirjen Pemberdayaan KP2MI, Much. Fahri, saat prosesi penyerahan jenazah.
Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan kepada ahli waris sebesar Rp20 juta. Tak hanya itu, melalui kerja sama dengan Palang Merah Hong Kong, keluarga korban akan menerima bantuan kemanusiaan sebesar 5.000 dolar Hong Kong per bulan selama satu tahun yang disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
“Kami menjamin seluruh hak-hak almarhumah diterima oleh ahli waris. Minggu lalu kami juga telah didampingi pihak terkait untuk menyerahkan hak tersebut kepada keluarga,” tutur Fahri.
Berdasarkan dokumen resmi KP2MI, Erawati tercatat sebagai pekerja migran prosedural dengan paspor dan visa kerja yang masih aktif saat peristiwa kebakaran terjadi.
“Almarhumah tercatat sebagai PMI yang prosedural. Seluruh dokumen masih aktif,” tegasnya.
Pihak keluarga menyampaikan kelegaan setelah jenazah Erawati akhirnya dipulangkan ke tanah air. Suyitno, suami almarhumah, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah serta pihak terkait.
“Saya lega jenazah istri saya tiba di rumah. Semua hak juga telah diberikan, baik dari pemerintah maupun agen penyalur PMI,” ungkap Suyitno.
Prosesi pemakaman almarhumah dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/12/2025) pagi di kampung halamannya.
Sementara itu, pemulangan jenazah korban kebakaran di Hong Kong dilakukan secara bertahap sejak 21 hingga 25 Desember 2025. Pada Selasa (23/12/2025), sebanyak lima jenazah PMI telah tiba di Indonesia, masing-masing tiga jenazah melalui Bandara Soekarno-Hatta dan dua jenazah melalui Bandara Juanda, Surabaya.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Apartemen Wang Fuk Court, Taipo, Hong Kong, pada 26 November 2025. Dalam tragedi tersebut, sembilan Pekerja Migran Indonesia dilaporkan meninggal dunia. [yog/beq]
-

Tampang Bripka Agus Saat Digelandang di Polda Jatim, Bunuh Adik Ipar Demi Harta
GELORA.CO – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21) di Pasuruan.
Pelaku utama ternyata adalah seorang oknum anggota kepolisian, Bripka Agus, yang merupakan anggota Unit Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo.
Bripka Agus bersama rekannya, Suyitno, digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 15.55 WIB.
Ia Mengenakan kaus tahanan oranye, Bripka Agus tampak tertunduk lesu dengan tangan terborgol saat menghindari sorotan kamera media.
Baca juga: Bripka AS Ditangkap Polda Jatim Saat Tunggu Autopsi Mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa
Penyidik Konfrontir Keterangan Pelaku yang Berbeda
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan bahwa kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga saat ini, polisi masih menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan antara Bripka Agus dan Suyitno terkait detail eksekusi pembunuhan.
“Jadi hari ini kita konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur di lobi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Untuk memperjelas gambaran kejahatan tersebut, pihak kepolisian berencana menggelar pra-rekonstruksi pada Selasa (23/12/2025) besok.
“Kami akan cek lokasi eksekusi, bagaimana cara mereka melakukan, hingga ide siapa yang membuang jenazah ke sungai,” tambah Jumhur.
Motif Ekonomi: Ingin Menguasai Harta Korban
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif di balik pembunuhan keji ini diduga kuat adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.
Korban dikenal sebagai sosok “bendahara” di lingkungan keluarganya.
Hubungan antara Bripka Agus (kakak ipar korban) dengan keluarga besar korban, termasuk sang ayah, Ramlan (60), memang diketahui sudah lama tidak harmonis.
Ramlan menyebut, anak bungsunya tersebut terakhir kali berkomunikasi pada 14 Desember 2025, saat berada di Malang.
“Kalau dugaan keluarga karena memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini kayak bendahara keluarga,” ungkap Ramlan dengan nada pedih saat ditemui di rumah duka.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelum ditemukan meninggal dunia di wilayah Pasuruan, Faradila Amalia Najwa terlihat melalui rekaman CCTV kosnya dijemput oleh pengemudi ojek online.
Pihak keluarga baru mengetahui kabar duka tersebut, setelah dihubungi oleh Polres Pasuruan melalui identifikasi sidik jari korban pada 17 Desember 2025.
Motor dan helm milik korban sendiri ditemukan masih berada di lokasi kosnya, yang memperkuat dugaan bahwa korban dibawa pergi secara paksa atau terencana oleh pihak tertentu sebelum akhirnya dieksekusi oleh para pelaku.
Kini, Bripka Agus dan rekannya terancam hukuman berat serta sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri, jika terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana tersebut
-

Tampang Bripka Agus Saat Digelandang di Polda Jatim, Bunuh Adik Ipar Demi Harta
GELORA.CO – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21) di Pasuruan.
Pelaku utama ternyata adalah seorang oknum anggota kepolisian, Bripka Agus, yang merupakan anggota Unit Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo.
Bripka Agus bersama rekannya, Suyitno, digelandang ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (22/12/2025) sekitar pukul 15.55 WIB.
Ia Mengenakan kaus tahanan oranye, Bripka Agus tampak tertunduk lesu dengan tangan terborgol saat menghindari sorotan kamera media.
Baca juga: Bripka AS Ditangkap Polda Jatim Saat Tunggu Autopsi Mahasiswi UMM Faradila Amalia Najwa
Penyidik Konfrontir Keterangan Pelaku yang Berbeda
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan bahwa kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.
Hingga saat ini, polisi masih menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan antara Bripka Agus dan Suyitno terkait detail eksekusi pembunuhan.
“Jadi hari ini kita konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur di lobi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Untuk memperjelas gambaran kejahatan tersebut, pihak kepolisian berencana menggelar pra-rekonstruksi pada Selasa (23/12/2025) besok.
“Kami akan cek lokasi eksekusi, bagaimana cara mereka melakukan, hingga ide siapa yang membuang jenazah ke sungai,” tambah Jumhur.
Motif Ekonomi: Ingin Menguasai Harta Korban
Berdasarkan penyelidikan sementara, motif di balik pembunuhan keji ini diduga kuat adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.
Korban dikenal sebagai sosok “bendahara” di lingkungan keluarganya.
Hubungan antara Bripka Agus (kakak ipar korban) dengan keluarga besar korban, termasuk sang ayah, Ramlan (60), memang diketahui sudah lama tidak harmonis.
Ramlan menyebut, anak bungsunya tersebut terakhir kali berkomunikasi pada 14 Desember 2025, saat berada di Malang.
“Kalau dugaan keluarga karena memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini kayak bendahara keluarga,” ungkap Ramlan dengan nada pedih saat ditemui di rumah duka.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelum ditemukan meninggal dunia di wilayah Pasuruan, Faradila Amalia Najwa terlihat melalui rekaman CCTV kosnya dijemput oleh pengemudi ojek online.
Pihak keluarga baru mengetahui kabar duka tersebut, setelah dihubungi oleh Polres Pasuruan melalui identifikasi sidik jari korban pada 17 Desember 2025.
Motor dan helm milik korban sendiri ditemukan masih berada di lokasi kosnya, yang memperkuat dugaan bahwa korban dibawa pergi secara paksa atau terencana oleh pihak tertentu sebelum akhirnya dieksekusi oleh para pelaku.
Kini, Bripka Agus dan rekannya terancam hukuman berat serta sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri, jika terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana tersebut
-

Update Pembunuhan Mahasiswi UMM, Polda Jatim Besok Lakukan Rekonstruksi
Surabaya (beritajatim.com) – Paska penetapan dua tersangka dalam perkara pembunuhan Faradila Amelia Najwa, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), tim Jatanras Polda Jatim akan segera melakukan rekontruksi yang akan digelar Selasa (23/12/2025) besok.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menyatakan rencana melakukan rekonstruksi untuk menelaah kembali eksekusi kejahatan dan relokasi jasad korban.
“Besok rencana kita melakukan praktek konstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya dan cara mereka melakukannya, juga ide siapa yang membuang jasad ke sungai,” ujar AKBP Jumhur kepada awak media saat ditemui di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/12/2025).
Dia menambahkan, tim penyelidikan sedang melakukan konfrontasi karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka. Sebelumnya, Bripka Agus Sulaiman (anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku tidak bertindak sendirian, melainkan dibantu teman masa kecilnya, Suyitno, yang ditangkap pada Kamis (18/12/2025) di Probolinggo setelah kabur selama tiga hari dan berpindah-pindah tempat dari Lumajang hingga Pamekasan.
Terkait motif kejahatan, AKBP Jumhur menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan. “Motifnya masih kita dalami karena masih ada perbedaan keterangan, kita cross check. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan pada teman-teman kuliah korban dan ibunya untuk menyambungkan semua informasi,” katanya.
Dia menjelaskan, terdapat dugaan awal seperti sakit hati atau kepentingan harta, namun semuanya belum dapat dipastikan. Mengenai kondisi korban, AKBP Jumhur mengakui adanya dugaan pencekikan mengingat luka memar di leher. Namun, penyebab kematian secara detail belum diungkapkan. “Perkembangan selanjutnya akan saya sampaikan, mungkin nanti Pak Kabidumas yang nyampaikan hasil rekonstruksi besok,” tambahnya. [uci/but]
-

BSU Kemenag 2025 untuk Guru Non ASN: Syarat, Jadwal, dan Pencairan
Bisnis.com, JAKARTA – BSU Kemenag 2025 menjadi perhatian para guru Non ASN, setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyiapkan anggaran sekitar Rp270 miliar untuk bantuan subsidi upah bagi guru madrasah non ASN yang belum bersertifikasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Dr. H. Amien Suyitno menyatakan, program ini menyasar guru Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) yang selama ini belum menerima tunjangan profesi pendidik.
Syarat Penerima BSU Kemenag 2025
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, tidak seluruh guru Non ASN di bawah naungan Kementerian Agama berhak menerima BSU Kemenag 2025. Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi agar dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Guru tercatat aktif mengajar di satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Memiliki PTK ID yang valid dan terdaftar dalam sistem Simpatika Kemenag.
Data kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK), dinyatakan sah dan telah terverifikasi.
Proses verifikasi dan validasi data calon penerima diselesaikan serta dilaporkan paling lambat Selasa, 16 Desember 2025.Kementerian Agama juga menegaskan bahwa kelengkapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) menjadi aspek penting dalam proses penetapan penerima BSU. Dokumen ini berfungsi sebagai pernyataan resmi atas keabsahan data sekaligus bentuk tanggung jawab guru terhadap bantuan yang diterima.
Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah non-PNS diawali dengan pemberitahuan melalui akun Simpatika masing-masing guru. Setelah menerima notifikasi tersebut, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencairkan bantuan:
Tahap pertama, guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU yang tersedia pada akun Simpatika.
Selanjutnya, guru mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui Simpatika dan menandatanganinya di atas materai sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Tahap berikutnya, guru mencetak surat kuasa pemblokiran debit dan penutupan rekening yang juga tersedia di Simpatika, kemudian menandatanganinya tanpa materai.
Setelah seluruh dokumen lengkap, guru mendatangi bank penyalur yang telah ditentukan, yaitu BRI atau BRI Syariah dengan membawa dokumen tambahan.
Dokumen yang harus dibawa ke bank meliputi KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.
Bagi guru yang belum memiliki rekening, diwajibkan mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah.
Setelah proses pembukaan rekening selesai, pihak bank akan menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada penerima BSUCara Cek Penerima BSU Kemenag 2025
Pengecekan status penerima BSU Kemenag 2025 dilakukan melalui laman Simpatika Kemenag. Berikut cara mengecek status penerimanya:
Kunjungi https://simpatika.siap.id/madrasah/
Login dengan email dan kata sandi akun PTK
Cari menu “Tunjangan” atau “Bantuan”
Periksa notifikasiApabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan ucapan selamat disertai tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Sebaliknya, jika belum memenuhi kriteria, akan muncul pemberitahuan bahwa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Perbedaan BSU Kemenag dan Kemnaker Serta Besarannya
BSU Kemenag memiliki skema yang berbeda dari bantuan subsidi upah yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini dirancang khusus untuk menyasar guru di bawah naungan Kementerian Agama yang berstatus Non ASN serta belum memiliki sertifikasi pendidik.
Melalui program tersebut, guru Non ASN akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600.000. Ketentuan mengenai besaran BSU Kemenag ini diatur secara resmi dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Raudhatul Athfal dan Madrasah.
-

Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan penyaluran tambahan pembayaran sebesar Rp198 miliar bagi guru non-aparatur sipil negara (non-ASN). Selain itu, Kemenag juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp270 miliar yang ditujukan bagi guru non-sertifikasi sebagai bagian dari penguatan kesejahteraan pendidik.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan dukungan anggaran tersebut sejalan dengan upaya memperluas akses dan kepastian status bagi para guru. Tahun ini, formasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) disebut meningkat hingga 700% dibandingkan periode sebelumnya, sehingga membuka peluang lebih besar bagi pendidik untuk memperoleh pengakuan profesional.
“Ini bukan hanya bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pendidikan agama,” ujar Amien pada puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), beberapa waktu lalu (6/12/2025).
Selain dukungan langsung kepada guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI). Alokasi ini ditujukan untuk memperkuat komunitas profesi pendidik dan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran.
Cara Pencairan BSU Kemenag untuk Guru Madrasah Non-PNS
Sementara dalam laman resmi Kemenag sebelumnya dijelaskan tentang mekanisme penerima BSU Kemenag. Guru terlebih dahulu menerima notifikasi pada akun Simpatikanya, berikut langkah-langkah pencairan BSU Kemenag yang perlu dilakukan:
Cetak Surat Keterangan Penerima BSU
Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah bukan PNS 2020 yang tersedia di akun Simpatika.Cetak dan Tanda Tangani SPTJM
Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Simpatika, kemudian menandatanganinya di atas materai.Cetak Surat Kuasa Rekening
Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.Datang ke Bank Penyalur
Setelah seluruh dokumen siap, guru mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.Buka Rekening Baru
Bagi guru baru, maka mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah. Setelah proses selesai, pihak bank akan menyerahkan buku rekening dan kartu ATM. -

Keluarga Minta Pemerintah Bantu Pemulangan Erawati, PMI Malang Korban Kebakaran
Malang (beritajatim.com)- Keluarga mendiang Erawati (35), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran di Apartemen Hongkong, meminta pemerintah membantu proses pemulangan ke tanah kelahirannya di Jalan Demak RT 04 RW 01, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Suyitno (39), Suami mendiang Erawati mengaku, istrinya berangkat ke Hongkong sejak awal tahun 2011 lalu. Erawati juga sempat pulang ke Dampit, Kabupaten Malang pada tahun 2018 untuk menikah dan dikaruniai seorang putra semata wayang bernama Doni Febriansah.
Kata Suyitno, dirinya mendapatkan informasi istrinya meninggal dunia dalam kebakaran Apartemen dari KBRI Hongkong melalui sambungan telepon.
“Keluarga berharap jasad istri saya segera dipulangkan dan sampai sekarang belum ada kepastian, masih menunggu,” tegas Suyitno, Senin (2/12/2025).
Suyitno sempat bercerita apabila istrinya, bermimpi giginya lepas. Tak lama berselang, sang istri kemudian menghubungi keluarganya dan menanyakan kondisi putranya dan telpon setiap hari.
“Kondisinya baik baik saja dan tidak ada firasat apapun, saya tahu setelah diberi kabar dari KBRI,” ujarnya. [yog/aje]
-

Tangis di Dampit Malang: PMI Erawati Meninggal Terjebak Kebakaran di Hongkong
Malang (beritajatim.com) – Pahlawan devisa Erawati asal Dampit, Kabupaten Malang, menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong, Rabu (26/11/2025) lalu.
Di rumah duka yang berada di Jalan Demak, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pihak keluarga kini menanti kepulangan almarhumah Erawati.
Pihak keluarga sejauh ini sudah mendapat konfirmasi dari perwakilan KJRI Hongkong terkait kepulangan jenazah Erawati yang membutuhkan waktu sekitar seminggu hingga dua minggu ke depan untuk bisa dipulangkan ke rumah duka dengan alasan sejumlah pengurusan.
“Pihak KJRI Hongkong menghubungi keluarga, jika jenazah Erawati sudah diidentifikasi. Jenazah bisa dipulangkan sekitar seminggu hingga dua minggu ke depan dengan seluruh biaya ditanggung KJRI. Tapi keluarga bermohon jenazah istri saya segera cepat dipulangkan agar segera dimakamkan,” ujar Suyitno, suami Erawati, Senin (1/12/2025).
Menurut Suyitno, almarhumah Erawati adalah sosok pendiam. Namun begitu, almarhumah memiliki tekad besar membantu suami meningkatkan ekonomi keluarga.
Diketahui, Erawati berangkat ke Hongkong sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahun 2011. Di tahun 2017, Erawati sempat kembali ke tanah air dan menikah dengan Suyitno pada tahun 2018.
Usai menikah, Erawati kembali menjadi PMI di Hongkong hingga 2021 dan kembali pulang di tahun 2023 lalu. Namun tak lama kemudian, di tahun yang sama, Erawati kembali ke Hongkong sebagai PMI dengan kontrak dua tahun yang berakhir pada Maret tahun 2026.
Belum sempat kontrak habis, kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong, Rabu (26/11/2025) lalu, mengakhiri segalanya. Jerih payah Erawati sebagai PMI di Hongkong menjadi penopang ekonomi keluarga. Sehingga, bisa membangun sebuah rumah baru meski kini belum rampung.
“Saya dan hasil kiriman uang istri saya dari Hongkong dikumpulkan untuk membangun rumah. Sudah dibangun tapi belum rampung. Rencana sekalian untuk toko buat jualan untuk menambah penghasilan. Tiap hari istri saya juga menelepon untuk menanyakan kabar keluarga dan pembangunan rumah,” tambah Suyitno.
Kecintaan terhadap keluarga bahkan ditunjukkan Erawati sebelum kabar duka diterima keluarga. Erawati juga masih sempat video call kepada pihak keluarga saat kondisi kritis, di mana api mengepung apartemen tempat dirinya bekerja.
Dengan menggendong seorang balita anak majikannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga melalui video call itu. Panggilan video berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya sambungan terputus dan Erawati dikonfirmasi meninggal dunia dalam kebakaran itu.
“Waktu kejadian kebakaran itu, istri saya sempat video call untuk meminta maaf kepada seluruh keluarga. Saya melihat dia menggendong anak balita yang katanya anak majikannya. Ia dan majikannya tinggal di lantai 8 apartemen dan saat itu terkepung asap. Sekitar 30 menit sambungan video call kemudian terputus,” tutup Suyitno.
Mendiang Erawati kini meninggalkan seorang putra hasil pernikahannya dengan Suyitno yang kini masih berusia 6 tahun. (yog/kun)