Tag: Suwandi

  • 199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    199 Hakim Dipindah, Termasuk Hakim Kasus Harvey Moeis ke PN Sidoarjo

    PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) melakukan mutasi besar terhadap 199 hakim dan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

    “Saya berharap mutasi promosi yang merupakan penyegaran ini dapat memberikan semangat baru kepada para hakim dan aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketua MA, Sunarto, dalam keterangannya, Rabu, 23 April 2025.

    Sunarto berharap proses mutasi dan promosi dapat memberikan semangat lebih besar kepada para hakim dan aparatur pengadilan untuk bekerja lebih baik. Ia juga menekankan, hakim dan pimpinan pengadilan negeri tidak melakukan pelayanan bersifat transaksional.

    “Promosi Hakim ada 199, untuk panitera sebanyak 68 dan akan diikuti dengan promosi mutasi berikutnya,” ujar Sunarto.

    Dalam daftar mutasi tersebut, terdapat nama hakim Eko Aryanto yang sebelumnya menangani kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Ia kini dimutasi ke PN Sidoarjo. Sebelumnya, Eko menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

    Selain itu, Teguh Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam perkara suap vonis bebas Ronald Tannur, turut dimutasi ke PN Surabaya. Total, sebanyak 199 hakim dan pimpinan PN mengalami mutasi, termasuk 68 panitera yang turut berganti posisi. MA memastikan akan ada gelombang mutasi lanjutan dalam waktu dekat.

    Respon Komisi Yudisial (KY)

    Komisi Yudisial menyambut baik langkah MA ini sebagai bentuk keseriusan dalam membenahi lembaga peradilan. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA.

    “KY siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim berintegritas sebagai bahan pertimbangan mutasi,” ujar Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

    Ia menambahkan, rentetan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat sejumlah hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim.

    Berikut daftar hakim yang dimutasi dan dipromosikan:

    1.⁠ ⁠Yusuf Pranowo (Hakim PN Jakpus) dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    2.⁠ ⁠Teguh Santoso (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    3.⁠ ⁠Toni Irfan (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    4.⁠ ⁠Buyung Dwikora (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    5.⁠ ⁠Dariyanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    6.⁠ ⁠Adeng Abdul Kohar (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    7.⁠ ⁠Suparman (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    8.⁠ ⁠Betsji Siske Manoe (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    9.⁠ ⁠Zulkifli (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    10.⁠ ⁠Heneng Pujadi (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    11.⁠ ⁠Eko Aryanto (Hakim PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    12.⁠ ⁠Iwan Wardhana (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    13.⁠ ⁠Sapto Supriyono (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    14.⁠ ⁠Sutarno (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    15.⁠ ⁠Kristijan Purwandono Djati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    16.⁠ ⁠Esthar Oktavi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    17.⁠ ⁠Florensani Susana Kendenan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    18.⁠ ⁠Parmatoni (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    19.⁠ ⁠Yuswardi (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    20.⁠ ⁠Dinahayati Syofyan (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)

    21.⁠ ⁠Flowerry Yulidas (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    22.⁠ ⁠Elly Istianawati (Hakim PN Jakbar dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    23.⁠ ⁠Joni Kondolele (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    24.⁠ ⁠Kamijon (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    25.⁠ ⁠Bawono Effendi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    26.⁠ ⁠Lucy Ermawati (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    27.⁠ ⁠Samuel Ginting (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    28.⁠ ⁠Raden Ari Muladi (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    29.⁠ ⁠Agung Sutomo Thoba (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    30.⁠ ⁠Hendra Yuristiawan (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)

    31.⁠ ⁠Afrizal Hady (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    32.⁠ ⁠Ahmad Samuar (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Palembang)
    33.⁠ ⁠Akhmad Nakhrowi Mukhlis (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    34.⁠ ⁠Imelda Herawati Dewi Prihatin (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    35.⁠ ⁠Gatot Ardian Agustriono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    36.⁠ ⁠Tri Yuliani (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    37.⁠ ⁠Ardi (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    38.⁠ ⁠Nyoman Suharta (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    39.⁠ ⁠Wiyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    40.⁠ ⁠Riyono (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)

    41.⁠ ⁠Said Husein (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    42.⁠ ⁠Bambang Joko Winarno (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Sulawesi Tenggara)
    43.⁠ ⁠Doddy Hendrasakti (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    44.⁠ ⁠Franciscus Xaverius Heru Santoso (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    45.⁠ ⁠Abdul Rofik (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    46.⁠ ⁠Chitta Cahyaningtyas (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    47.⁠ ⁠Dony Dortmund (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    48.⁠ ⁠Herbert Harefa (Hakim PN Jaktim dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    49.⁠ ⁠R. Rudi Kindarto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    50.⁠ ⁠Maryono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)

    51.⁠ ⁠Edi Junaedi (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    52.⁠ ⁠Aloysius Priharnoto Bayuaji (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    53.⁠ ⁠Deny Riswanto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bandung)
    54.⁠ ⁠Dian Erdianto (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Surakarta)
    55.⁠ ⁠Gede Sunarjana (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    56.⁠ ⁠Slamet Widodo (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    57.⁠ ⁠Yuli Sinthesa Tristania (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Bekasi)
    58.⁠ ⁠Harto Pancono (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    59.⁠ ⁠Erry Iriawan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Tangerang)
    60.⁠ ⁠Syofia Marlianti Tambunan (Hakim PN Jakut dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    61.⁠ ⁠Moch. Taufik Tatas Prihyantono (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Sidoarjo)
    62.⁠ ⁠Sudar (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    63.⁠ ⁠Darwanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    64.⁠ ⁠I Dewa Gede Suarditha (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Kupang)
    65.⁠ ⁠Djuanto (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Semarang)
    66.⁠ ⁠Arwana (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    67.⁠ ⁠Toniwidjaya Hansberd Hilly (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    68.⁠ ⁠I Ketut Kimarsa (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)
    69.⁠ Saifudin Zuhri (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    70.⁠ ⁠Halima Uma Ternate (Hakim PN Surabaya dimutasi menjadi Hakim PN Makassar)

    71.⁠ Sunoto (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    72.⁠ ⁠Muhammad Firman Akbar (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    73.⁠ ⁠Zaenal Arifin (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    74.⁠ ⁠Edward Agus (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    75.⁠ ⁠Harika Nova Yeri (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    76.⁠ ⁠Rosana Kesuma Hidayah (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    77.⁠ ⁠Abdul Affandi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    78.⁠ ⁠Esti Kusumastuti (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    79.⁠ ⁠Siti Suryani Hasanah (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    80.⁠ ⁠Yulinda Trimurti Asih Muryati (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    81.⁠ ⁠Ariani Ambarwulan (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    82.⁠ ⁠Yuliana (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    83.⁠ ⁠Emma Sri Setyowati (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    84.⁠ ⁠Asropi (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    85.⁠ ⁠Brelly Yuniar Dien Wardi H. (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    86.⁠ ⁠Ramauli Hotnaria Purba (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    87.⁠ ⁠Sulistiyanto Rokhmad Budiharto (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    88.⁠ ⁠Lia Giftiyani (Hakim PN Bengkulu dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    89.⁠ ⁠Ardiani (Hakim PN Sungguminasa dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    90.⁠ ⁠Eman Sulaeman (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)

    91.⁠ ⁠Melia Nur Pratiwi (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    92.⁠ ⁠Iche Purnawaty (Hakim PN Bogor dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    93.⁠ ⁠Ummi Kusuma Putri (Hakim PN Cibinong dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    94.⁠ ⁠Mathilda Chrystina Katarina (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    95.⁠ ⁠Dwi Elyarahma Sulistiyowati (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    96.⁠ ⁠Yulia Marhaena (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    97.⁠ ⁠Lola Oktavia (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    98.⁠ ⁠Katharina Melati Siagian (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    99.⁠ ⁠Rio Nazar (Hakim PN Depok dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    100. Mochamad Arief Adikusumo (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)

    101. Aswin Arief (Hakim PN Serang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    102. Wahyuni Prasetyaningsih (Hakim PN Surakarta dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    103. Tri Wahyudi (Hakim PN Cilacap dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    104. Ratna Dianing Wulansari (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    105. Meilia Christina Mulyaningrum (Hakim PN Yogyakarta dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    106. Ria Helpina (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    107. Ira Wati (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    108. Popi Juliyani (Hakim PN Sleman dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    109. Safruddin (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    110. Muhamad Nuzulul Kusindiardi (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    111. Sagung Bunga Mayasaputri Antara (Hakim PN Malang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    112. Adhi Satrija Nugroho (Hakim PN Gresik dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    113. Bunga Meluni Hapsari (Hakim PN Ponorogo dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    114. Dyah Ratna Paramita (Hakim PN Nganjuk dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    115. Rachmat Kaplale (Hakim PN Madiun dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    116. Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    117. Iman Budi Putra Noor (Hakim PN Lubuk Pakam dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    118. Yohana Timora Pangaribuan (Hakim PN Kisaran dimutasi menjadi Hakim PN Medan)
    119. Juandra (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    120. Eka Prasetya Budi Dharma (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)

    121. Anton Rizal Setiawan (Hakim PN Padang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    122. Twis Retno Ruswandari (Hakim PN Batam dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    123. Dede Agus Kurniawan (Hakim PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    124. Aria Verronica (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    125. Wini Noviarini (Hakim PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    126. Deny Ikhwan (Hakim PN Pontianak dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    127. Sumaryono (Hakim PN Palangkaraya dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    128. Suwandi (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    129. Hapsari Retno Widowulan (Hakim PN Banjarmasin dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    130. Rida Nur Karima (Hakim PN Samarinda dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    131. Murdian Ekawati (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    132. Yurhanudin Kona (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    133. Rahid Pambingkas (Hakim PN Mamuju dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    134. Wahyu Bintoro (Hakim PN Kendari dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    135. Sugiyanto (Hakim PN Palu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    136. Lutfi Alzagladi (Hakim PN Ambon dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    137. Irwan Hamid (Hakim PN Ternate dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    138. I Wayan Yasa (Hakim PN Denpasar dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    139. Irlina (Hakim PN Mataram dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    140. Agus Cakra Nugraha (Hakim PN Kupang dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)

    141. Daru Swastika Rini (Hakim PN Bale Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    142. Yohannes Purnomo Suryo Adi (Hakim PN Bandung dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    143. Adek Nurhadi (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    144. Fakhruddin (Hakim PN Tangerang dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    145. Ristanti Rahim (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    146. Nur Sari Baktiana (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    147. Sami Anggraeni (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    148. Dian Sari Oktarina (Hakim PN Tegal dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    149. Erni Priliawati (Hakim PN Pati dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    150. Elizabeth Prasasti Asmarani (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    151. Eulis Nur Komariah (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakbar)
    152. Evi Fitriastuti (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    153. Prasetio Utomo (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    154. Dyah Retno Yuliarti (Hakim PN Sukoharjo dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)
    155. Alfa Ekotomo (Hakim PN Klaten dimutasi menjadi Hakim PN Cibinong)
    156. Ernawati Anwar (Hakim PN Watampone dimutasi menjadi Hakim PN Surabaya)
    157. I Ketut Darpawan (Ketua PN Dompu dimutasi menjadi Hakim PN Jaksel)
    158. Ni Kadek Susantiani (Wakil Ketua PN Raba Bima dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    159. Abdul Basyir (Ketua PN Bantaeng dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    160. Endah Sri Andriyati (Wakil Ketua PN Sengkang dimutasi menjadi Hakim PN Jaktim)

    161. Muhammad Irsyad (Ketua PN Bukittinggi dimutasi menjadi Hakim PN Jakut)
    162. Khusnul Khatimah (Wakil Ketua PN Wates dimutasi menjadi Hakim PN Jakpus)
    163. Dwi Novita Purbasari (Hakim PN Purwakarta dimutasi menjadi Hakim PN Depok)
    164. Syofianita (Hakim PN Pariaman dimutasi menjadi Hakim PN Padang)
    165. Orsita Hanum (Hakim PN Sei Rampah dimutasi menjadi Hakim PN Kisaran)
    166. Rizqi Nurul Awaliyah (Hakim PN Jantho dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    167. Fabianca Cinthya S (Hakim PN Solok dimutasi menjadi Hakim PN Pasuruan)
    168. Daniel Ronald (Hakim PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Curup)
    169. Agus Akhyudi (Ketua PN Banjarmasin dimutasi menjadi Ketua PN Jaksel)
    170. Chairil Anwar (Ketua PN Palu dimutasi menjadi Ketua PN Banjarmasin)

    171. Budi Winata (Wakil Ketua PN Kendari dimutasi menjadi Ketua PN Palu)
    172. Ibrahim Palino (Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    173. Yunto S. Hamonangan Tampubolon (Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Jakut)
    174. Mashuri Effendie (Wakil Ketua PN Jaksel dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Makassar)
    175. I Gusti Ayu Susilawati (Ketua PN Gresik dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jaksel)
    176. Achmad Rifai (Wakil Ketua PN Bale Bandung dimutasi menjadi Ketua PN Gresik)
    177. Thomas Tarigan (Wakil Ketua PN Jakut dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    178. Salman Alfarasi (Ketua PN Tanjungkarang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakut)
    179. Nelson Angkat (Wakil Ketua PN Serang dimutasi menjadi Ketua PN Tanjungkarang)
    180. Hendri Tobing (Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Medan)

    181. Husnul Khotimah (Ketua PN Balikpapan dimutasi menjadi Ketua PN Jakpus)
    182. Hasanuddin M. (Wakil Ketua PN Cibinong dimutasi menjadi Ketua PN Balikpapan)
    183. Rosihan Juhriah Rangkuti (Wakil Ketua PN Jakpus dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    184. Efendi (Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Jakpus)
    185. Maulia Martwenty Ine (Wakil Ketua PN Dumai dimutasi menjadi Ketua PN Dumai)
    186. Judi Prasetya (Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    187. Ahmad Syafiq (Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Semarang)
    188. Darminto Hutasoit (Wakil Ketua PN Pati dimutasi menjadi Ketua PN Pati)
    189. R. Hendral (Wakil Ketua PN Semarang dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Banjarmasin)
    190. Rommel Franciskus Tampubolon (Ketua PN Sragen dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Semarang)

    191. Sri Harsiwi (Wakil Ketua PN Yogyakarta dimutasi menjadi Ketua PN Sragen)
    192. Jon Sarman Saragih (Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Palembang)
    193. Mardison (Ketua PN Jambi dimutasi menjadi Ketua PN Medan)
    194. H. Maslikan (Wakil Ketua PN Cilacap dimutasi menjadi Ketua PN Jambi)
    195. Achmad Ukayat (Wakil Ketua PN Medan dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Makassar)
    196. Jarot Widiyatmono (Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Wakil Ketua PN Medan)
    197. Jeni Nugraha Djulis (Wakil Ketua PN Pangkal Pinang dimutasi menjadi Ketua PN Pangkal Pinang)
    198. Rudi Soewasono Soepadi (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Nusa Tenggara Barat)
    199. Arman Surya Putra (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI dimutasi menjadi Hakim Tinggi PT Bengkulu)

    Mutasi ini menjadi langkah strategis MA dalam melakukan penyegaran organisasi sekaligus memperbaiki integritas lembaga peradilan, terutama setelah mencuatnya sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama beberapa hakim.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Besok, Jalur Longsor Pacet-Cangar Dibuka Secara Terbatas

    Besok, Jalur Longsor Pacet-Cangar Dibuka Secara Terbatas

    Surabaya (beritajatim.com) – Rencana pembukaan jalur longsor Pacet-Cangar yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada pekan ini langsung ditindaklanjuti Tim BPBD Jatim bersama Tim Gabungan dengan melakukan evaluasi dan peninjauan ke lokasi longsor di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/4/2025) kemarin.

    Peninjauan dan evaluasi yang dipimpin Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandi Firdaus ini memutuskan, jalur Pacet-Cangar yang ditutup sejak 3 April 2025 akan dibuka secara terbatas pada Rabu, (23/4/2025) besok.

    Keputusan ini diambil menyusul progres pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pemasangan trap bambu tera siring yang segera akan rampung dalam waktu dekat ini.

    Keputusan ini juga disetujui berbagai perwakilan yang hadir, yakni, Dinas PU Bina Marga Jatim, Dinas Kehutanan Jatim, Dishub Jatim, Dinsos Jatim, Perum Perhutani Jatim, UPT Tahura R Soerjo, UPT PJJ Mojokerto, Polres Mojokerto, Kodim Mojokerto, BPBD Kab. Mojokerto, Dishub Mojokerto dan Forkopimcam Pacet.

    Sebelum dibuka secara terbatas, Selasa (22/4/2025) hari ini, akan dilakukan test drive oleh Tim Gabungan untuk memastikan jalur tersebut layak dan aman saat dibuka untuk umum.

    Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengungkapkan, rencana pembukaan jalur Pacet-Cangar ini diputuskan setelah meminta pertimbangan berbagai OPD dan elemen yang terlibat dalam penanganan dampak longsor di Pacet.

    “Yang dimaksud pembukaan terbatas itu, pembukaan dengan waktu yang ditentukan, yakni, mulai Pukul 05.00-18.00 WIB,” terangnya dengan didampingi Kabid KL BPBD Jatim Satriyo Nurseno.

    Selain itu, jika pada jam yang ditentukan tersebut, terjadi cuaca ekstrem, seperti, hujan deras dan angin kencang, maka pihak Tahura R. Soerjo bersama BPBD Jatim, Dishub Jatim, Dishub Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto akan menerapkan sistem buka tutup.

    “Untuk keperluan ini, pihak Dishub Provinsi dan Kabupaten Mojokerto akan melengkapi jalur ini sarana dan prasarana kelengkapan jalan, seperti, guide drill dan rambu-rambu imbauan maupun larangan,” terangnya.

    Selama masa pembukaan secara terbatas jalur ini, lanjut dia, Tim PU Bina Marga dan Tahura R Soerjo akan melanjutkan finalisasi pengerjaan TPT dan trap bambu.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suwandi Firdaus pun mendukung rencana pembukaan secara terbatas jalur longsor ini.

    Menurut dia, jika memang secara kelayakan jalur ini telah memungkinkan untuk dibuka, maka kami mendukung keputusan itu, namun dengan tetap mempertimbangkan keselamatan dan keamanan penggunaan jalan.

    Baginya, penutupan jalur longsor di kawasan Pacet-Cangar ini juga berdampak secara ekonomi bagi warga Mojokerto dan Kota Batu.

    Karenanya, jika jalur ini dibuka secara terbatas, setidaknya keputusan ini akan bisa menormalisasi ekonomi masyarakat di dua daerah ini.

    “Sebab, jalur ini merupakan akses utama petani sayur, baik dari Kota Batu maupun Kabupaten Mojokerto. Termasuk masyarakat Sendi Pacet,” ujarnya.

    Sementara itu, selain melakukan rapat evaluasi, dalam kesempatan ini, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim dan sejumlah perwakilan OPD juga melakukan peninjauan irigasi terbuka yang berada di atas mahkota longsoran.

    Jalur irigasi sepanjang 50 meter ini, rencananya, akan diubah menjadi sistem irigasi tertutup dengan menggunakan pipa berdiameter 16 dim dari BPBD Jatim.

    Sedianya, kegiatan pipanisasi ini nanti akan dilaksanakan Tim BPBD Jatim bersama Tahura R Soerjo dengan melibatkan masyarakat setempat.

    Rencananya, setelah penanganan lanjutan, mulai dari pengerjaan TPT bagian bawah (sisi timur jalan), peningkatan badan jalan, pengerjaan pipanisasi hingga perapian secara menyeluruh, akses jalur Pacet Cangar-Pacet akan dibuka secara penuh.

    “Tentunya, keputusan ini akan diambil setelah kita melakukan evaluasi bersama tim gabungan. Karenanya, kami juga berharap, agar masyarakat bisa mematuhi arahan dan himbauan petugas selama masa pembukaan terbatas nanti,” pungkas Kalaksa Gatot Soebroto. [tok/aje]

  • Tragedi Kecelakaan Maut di Bekasi: Ibu Tewas di Tempat, Anak dan Suami Selamat – Halaman all

    Tragedi Kecelakaan Maut di Bekasi: Ibu Tewas di Tempat, Anak dan Suami Selamat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kecelakaan maut terjadi di Medan Satria, Bekasi, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, menewaskan seorang ibu, RM (40), di tempat kejadian.

    Insiden tragis ini melibatkan sebuah sepeda motor Honda Blade yang dikendarai oleh suaminya, AR (48), yang memboncengkan RM dan anak mereka, EB (14).

    Meskipun keduanya selamat, mereka terluka dan segera dilarikan ke rumah sakit.

    Kejadian bermula saat truk wingbox bernomor polisi B-9165-UEY yang dikemudikan oleh MH (45), warga Bandung, melaju dari arah Pondok Ungu menuju Jakarta.

    Saat bersamaan, motor yang dikendarai AR dengan nomor polisi F-3972-LS melaju dari arah Pondok Ungu menuju Harapan Indah.

    Tabrakan pun terjadi, menewaskan RM di lokasi kejadian.

    “RM ibunya meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

     AR dan EB mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk perawatan.

    Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan ini.

    Penyelidikan sedang dilakukan oleh Unit Gakkum Laka Lantas untuk mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan insiden maut tersebut.

    ILUSTRASI KECELAKAAN LALU LINTAS – Keluarga mengalami kecelakaan maut di Medan Satria, Bekasi. Ibu tewas seketika, sementara anak dan suami terluka. (GAS2.org)

    Polri Imbau Waspada Saat Berkendara

    Kepolisian melalui akun media sosial Instagram Polri juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara.

    Polri mengimbau pengendara untuk tetap waspada, terutama pada malam hari, dan menghindari jalan sepi serta gelap yang rawan kejahatan.

    “Tetaplah waspada ketika berkendara di malam hari. Hindari jalan sepi, gelap, atau daerah rawan kejahatan. Gunakan aplikasi navigasi untuk membantu memilih rute yang lebih aman. Jangan berhenti terlalu dekat dengan kendaraan depan, sisakan ruang untuk bermanuver jika ada ancaman,” tulis Polri melalui akun Instagram @PoldaBali.

    Kecelakaan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pengingat pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

    Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut insiden ini hingga terungkap penyebab pasti yang memicu tragedi tersebut.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Banjir Hebat Landa Bandar Lampung, Tiga Warga Tewas

    Banjir Hebat Landa Bandar Lampung, Tiga Warga Tewas

    Bandar Lampung, Beritasatu.com – Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung mengakibatkan banjir hebat yang merendam ribuan rumah warga. Kabar duka menyelimuti, tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat terseret arus banjir.

    Wilayah yang terdampak paling parah akibat banjir di Bandar Lampung ini adalah Kelurahan Panjang Utara dan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang. Di kawasan tersebut, ketinggian air banjir mencapai 70 sentimeter hingga satu meter, melumpuhkan aktivitas warga dan menyebabkan kerusakan harta benda yang signifikan.

    Selain curah hujan yang tinggi, banjir ini juga diperparah oleh meluapnya sejumlah sungai yang melintasi area pemukiman. Saluran air yang tersumbat dan banyaknya bangunan yang berdiri di atas gorong-gorong turut memperburuk situasi banjir di Bandar Lampung.

    Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, tercatat sebanyak 3.094 rumah warga terdampak banjir. Puluhan rumah di Kelurahan Panjang Utara masih terendam hingga Senin siang, dengan genangan air mencapai ketinggian 30 sentimeter.

    Suwandi (55), seorang warga yang rumahnya ikut terendam banjir, menceritakan detik-detik banjir terjadi saat ia hendak menunaikan salat Subuh.

    “Arusnya sangat deras, air langsung naik hingga selutut. Ini banjir paling parah sejak 10 tahun terakhir,” ujarnya kepada wartawan, Senin (21/4/2025), terkait banjir Bandar Lampung ini.

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana segera turun ke lokasi untuk meninjau langsung kondisi warganya yang terdampak banjir. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan meyakinkan bahwa pemerintah akan terus berupaya memberikan bantuan terbaik.

    “Kami akan salurkan bantuan berupa nasi, air mineral, beras, dan uang untuk bersih-bersih,” kata Eva saat melakukan kunjungan ke lokasi banjir di Bandar Lampung.

    Ia juga menambahkan bahwa satuan tugas penanggulangan bencana akan terus siaga untuk memantau perkembangan situasi dan membantu proses evakuasi maupun pembersihan pascabanjir.

    Petugas dari BPBD, kepolisian, serta instansi terkait lainnya telah dikerahkan untuk membantu warga membersihkan sisa lumpur dan puing-puing akibat banjir yang melanda Bandar Lampung.

    Adapun tiga korban jiwa yang dilaporkan meninggal dunia akibat banjir ini adalah:

    Piyan (15), ditemukan meninggal dunia di bawah mobil.Diding (45), juga ditemukan bersama Piyan di lokasi yang sama.Kunawati (59), ditemukan meninggal dunia tertimpa lemari di dalam rumahnya akibat banjir di Bandar Lampung.

  • Lewat Workshop, Jurnalis Jambi Diajak Menyegarkan Pemahaman tentang Kode Etik Profesi – Halaman all

    Lewat Workshop, Jurnalis Jambi Diajak Menyegarkan Pemahaman tentang Kode Etik Profesi – Halaman all

    Hasiolan EP/Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Anak usaha PT Elnusa Tbk, PT Elnusa Petrofin (EPN) menyelenggarakan Silaturahmi Media dan Workshop Kode Etik Jurnalistik yang diikuti sejumlah jurnalis di Jambi, Rabu (16/4/2025).

    Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJII) Kota Jambi, Suwandi dan Pemimpin Redaksi Jambi Ekspres, Prima Satria.

    Workshop berupaya memperdalam pemamahan tentang kode etik jurnalistik, etika kerja serta tanggung jawab dan tantangan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan profesi di era digital.

    Kegiatan ini juga dihadiri Putiarsa Bagus Wibowo selaku Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin.

    Dia menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap peran penting media dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun citra positif dunia usaha.

    “Jangan sampai kita menormalisasi pelanggaran etika yang ada di lingkungan kita,” kta Suwandi, Ketua AJI Kota Jambi.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin silaturahmi yang lebih erat dengan rekan-rekan media, khususnya yang berada di wilayah Jambi, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif demi terwujudnya hubungan harmonis yang saling mendukung,” ujar Putiarsa.

    Selain workshop, acara juga diisi dengan pemaparan mengenai profil perusahaan dan ruang lingkup layanan Elnusa Petrofin untuk memberikan pemahaman yang lebih mengenai peran dan kontribusi Elnusa Petrofin dalam mendukung distribusi energi nasional, khususnya di Jambi. 

  • Kemdagri dorong pemda tanam komoditas strategis kendalikan inflasi

    Kemdagri dorong pemda tanam komoditas strategis kendalikan inflasi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong pemerintah daerah (pemda) agar aktif menanam komoditas pangan strategis seperti cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah.

    Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, langkah ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan masing-masing daerah dan menjaga stabilitas harga.

    “Kita selalu tidak lepas dari tiga hal tersebut berkaitan dengan harga cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah. Kemudian tidak bosan-bosannya kami juga selalu mengajak Bapak-Ibu sekalian kepala daerah cobalah untuk menanam [komoditas tersebut],” kata Tomsi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Sekolah Unggulan Garuda di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin.

    Ia menekankan bahwa proses penanaman komoditas tersebut tidaklah sulit selama direncanakan dengan baik, terutama di daerah yang memiliki curah hujan cukup.

    “Daerah-daerah yang normal-normal saja, yang curah hujannya cukup, tentunya dapat melaksanakan penanaman dengan baik,” ujarnya.

    Dia menambahkan penanaman komoditas utama tidak hanya membantu menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan daerah. Upaya ini bisa menjadi solusi bagi kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, untuk mengendalikan harga komoditas penting di wilayahnya.

    Dalam forum yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan data dan analisis inflasi nasional pada Maret 2025.

    Dia menjelaskan bahwa secara bulanan (month to month) inflasi tercatat sebesar 1,65 persen, sedangkan secara tahunan (year on year) sebesar 1,03 persen.

    Amalia menekankan pentingnya memahami inflasi sebagai cerminan perubahan harga, bukan tingkat harga itu sendiri. “Bisa saja tercermin dalam inflasinya adalah inflasinya rendah, tetapi sebenarnya level harganya itu dia sudah tinggi,” jelas Amalia.

    Sebagai contoh, dirinya menyebut harga cabai merah dan cabai rawit yang tetap tinggi meskipun tercatat mengalami deflasi atau inflasi rendah. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

    “Kami sering ditanyakan inflasi rendah tetapi harga mahal. Ya karena perubahan harganya sedikit, tetapi level harga ataupun tingkat harga yang dibayar oleh konsumen seperti cabai merah, cabai rawit itu memang harganya levelnya tinggi,” tambahnya.

    Amalia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk lebih cermat membaca inflasi, tidak hanya berdasarkan besaran persentasenya, tetapi juga dengan memahami pergerakan dan tingkat harga komoditas di lapangan.

    “Nah ini yang mungkin kita perlu cermati. Bagaimana kita kemudian bisa mengendalikan harga, yang nanti angka inflasi ini perlu kita kombinasikan dengan pergerakan harga dan melihat level harga dan komoditas itu berada di tingkat seperti apa,” pungkas dia.

    Sebagai informasi, rakor ini dihadiri secara langsung oleh Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono,

    Selanjutnya, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Hermawan, Direktur Jenderal (Dirjen) Sains dan Teknologi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Ahmad Najib Burhani, serta Staf Ahli Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemendiktisaintek Muhammad Hasan Chabibie.

    Sementara itu, hadir secara virtual Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Stella Christie, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Badan Urusan Logistik (Bulog) Epi Sulandari.

    Kemudian perwakilan Satgas Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kejaksaan Agung. Rapat juga diikuti oleh seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • IRT Tertipu Beli Mobil Murah Harga Rp 68 Juta, Modusnya Penipuan Segitiga

    IRT Tertipu Beli Mobil Murah Harga Rp 68 Juta, Modusnya Penipuan Segitiga

    Jakarta

    Seorang ibu rumah tangga (IRT) Lidya Meidika (40) warga Sukarami Palembang menjadi korban penipuan mobil bekas dengan modus segitiga. Waspada ciri-cirinya supaya kasus serupa tidak terulang kembali.

    Dikutip dari detikSumbagsel, awal kejadian tersebut terjadi saat Lidya berniat membeli mobil bekas kemudian setelah merasa uang cukup ia mencari iklan penjualan mobil di marketplace Facebook. Lidya kemudian merasa cocok dengan harga dan mobil yang dia inginkan, lalu menghubungi pemilik iklan bernama Suwandi (terlapor).

    “Saya hubungi Suwandi itu, dia bilang bahwa dia sedang kerja di Tanjung Enim, kalau mau cek unit silahkan langsung di rumah di Jalan Sileberanti Plaju. Saya percaya kemudian saya datang ke tempat mobil itu dan ketemu sama pemilik mobil yang diakui sebagai kakak,” katanya kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

    Kemudian korban langsung mengecek kendaraan yang akan dibeli jenis Calya 2016, sebelum mengecek ternyata Suwandi sudah menelpon pemilik mobil bahwa dia akan membeli mobil itu dan mendatangkan korban untuk mengecek.

    “Saat saya cek saya memang bilang sama pemilik mobil bahwa akan beli mobil tersebut, kemudian pemilik mobil menunjukkan surat-surat dan memperbolehkan untuk tes jalan. Lalu Suwandi kembali nelpon agar transfer dan nego dengan dia. Usai nego dan sepakat harga Rp 68 juta langsung saya transfer. Namun saat saya mau ambil mobil dan surat pemilik mobil tidak memberikan. Dia (pemilik mobil) bilang Suwandi bukan adiknya dan belum menerima uang dari Suwandi,” ungkapnya.

    Lidya menuturkan, saat korban kembali menghubungi Suwandi ternyata nomornya sudah tidak aktif lagi. Karena merasa tertipu, korban langsung membuat laporan polisi.

    “Laporan saya sudah diterima, saya berharap segera diproses untuk menangkap pelaku penipuan ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan laporan tersebut dan akan segera diproses.

    “Ya betul sudah kita terima, akan ditindaklanjuti,” katanya.

    Simak tiga ciri awal penipuan modus segitiga

    Sundoro Edi, CEO Inspector Mobil kerap mengedukasi soal kasus penjualan mobil bekas secara daring, faktanya dia bersama tim inspector masih menemukan modus penipuan segitiga. Tanda awal dari pelaku penipuan adalah menggunakan akun baru.

    “Pertama dari Facebook marketplace rata-rata buat penipuan segitiga, ciri-cirinya akunnya baru,” kata Sundoro saat berbincang bersama detikoto.

    Tanda kedua modus segitiga mobil adalah harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Penjual akan menawarkan harga yang sangat menggoda untuk menarik perhatian calon pembeli. Jika harga mobil terlalu murah dibandingkan harga pasaran, Anda harus lebih hati-hati dan curiga.

    “Jualnya di bawah pasaran,” terang dia.

    “Kata kunci pertamanya di jual di bawah pasaran. Kita lihat akunnya baru,” tambahnya lagi.

    Nah dalam modus penipuan segitiga ini, penipu berperan sebagai perantara yang akan menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli mobil. Penipu bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli yang akan mempertemukan kedua korban dengan mengikuti arahan si penipu.

    Ciri lain, penipu biasanya tidak akan bertatapan langsung dengan pembeli. Malahan penipu akan mengarahkan korban atau pembeli untuk tidak melakukan negosiasi kepada penjual. Dengan segudang alasan, mobilnya dititipkan saudara.

    Penipu lalu mengelabui dan meminta korban untuk transfer langsung ke rekening mereka, setelah uang ditransfer, pelaku akan kabur dan tidak dapat dihubungi oleh korbannya.

    “Ketika kita chat ngobrol sana-sini. Itu nanti ketika datangi ke lokasi, orangnya bilang dia tidak ada di lokasi, lagi di luar kota. Nanti yang di rumah saudaranya, nanti ketemu saudaranya yang di rumah. Tapi transaksinya sama saya (pelaku penipuan),” jelas dia.

    (riar/riar)

  • Kecelakaan di Tol Japek Bekasi, Kronologi Truk Tangki Ringsek Gara-gara Selip Ban, Tembok Tol Roboh

    Kecelakaan di Tol Japek Bekasi, Kronologi Truk Tangki Ringsek Gara-gara Selip Ban, Tembok Tol Roboh

    TRIBUNJAKARTA.COM – Peristiwa kecelakaan tunggal di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 10, truk tangki LPG ringsek pada Rabu (3/4/2025) siang.

    Insiden kecelakaan itu tepatnya terjadi di Tol KM 10 400 B Jakarta Cikampek, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi

    Kanit Laka Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi menyampaikan kronologi kecelakaan tersebut.

    Berdasarkan pengakuan pengemudi truk tangki LPG Hermawan Susanto (45), kecelakaan itu disebabkan selip ban.

    Truk tangki bernomor polisi G 8436 DE itu melaju dari arah Cikampek mengarah gerbang Tol Cikunir.

    “Posisi hujan setiba di TKP kendaraan mengalami slip ban lanjut melitir membentur pembatas tol,” kata Iptu Suwandi kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

    Adapun posisi akhir kendaraan melintang membentur pagar tembok tol hingga roboh.

    “Tembok Tol yang roboh itu membentur kendaraan Toyota Yaris B 1995 YR yang berjalan di jalan arteri pinggir jalan Tol (Bekasi Selatan),” bebernya.

    Akibatnya mobil Toyota Yaris rusak hingga bagian bumper depan copot.

    Sedangkan, truk tangki rusak parah hingga mengakibatkan tiang rambu dan pagar pembatas dekat Gerbang Tol Cikunir roboh.

    Iptu Suwandi menuturkan tidak ada korban jiwa dalam insiden laka lantas itu.

    Kasus ini ditangani Unit laka Lantas Polres Metro Bekasi Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Pengakuan Sopir Truk

    Sopir truk tangki LPG, Hermawan Susanto (45), mengatakan, musibah kecelakaan yang dialaminya itu dikarenakan kondisi kendaraan yang saat itu tidak membawa muatan tiba-tiba mengalami selip ban sehingga terjadi kehilangan keseimbangan cengkeraman akibat kondisi jalan yang licin.

    “Penyebabnya itu keselip (ban), lagi hujan besar dari Bekasi tiba-tiba mobil keselip. Waktu itu kecepatan 60 km per jam,” kata Hermawan saat ditemui di lokasi, Rabu (2/4/2025).

    Pasca selip ban, ia berupaya mengerem hingga menurunkan gigi truk tangki yang dikemudikannya.

    Namun upayanya tidak berhasil hingga truk oleng kemudian menghantam besi pembatas jalan tol dan tembok hingga tiang rambu lalu lintas.

    “Kendaraan saya itu kiri kanan kiri kanan, waktu tiba-tiba oleng keselip saya berupaya rem terus, saya banting stir ke kiri karena ke kanan tuh ada bus Primajasa,” tuturnya.

    Sementara Kanit Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi menuturkan akibat diseruduk truk tangki Pertamina, tembok yang roboh itu menimpa bagian depan mobil Toyota Yaris B 1995 YR yang saat itu tengah melintas di jalur arteri.

    Lalu untuk tiang rambu lalu lintas di tol nampak miring akibat hantaman laju truk.

    “Posisi akhir kendaraan melintang membentur pagar tembok tol dan pagar pembatas antara arteri dengan tol roboh membentur kendaraan Toyota Yaris yang berjalan di jalan alteri pinggir jalan Tol,” tuturnya.

    Suwandi menegaskan dalam peristiwa tidak ada korban jiwa.

    Hanya saja arus lalu lintas di tol tersebut tersendat dan sopir truk sempat mengalami sesak nafas.

    “Tidak ada korban jiwa, kerugian materil rusaknya satu mobil yaris, lalu sarana jalan tol seperti satu tiang rambu, guadril, tiang guadril, blok enfis, dan pagar, lanjutnya perkara ini ditangani Unit laka Lantas Polres Metro Bekasi Bekasi,” katanya. 

    Kemudian untuk truk yang kecelakaan tunggal itu dievakuasi oleh petugas Jasamarga.

    Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono membenarkan insiden kecelakaan itu.

    Argo menegaskan kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian.

    “Sementara masih ditangani,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).

    Lebih lanjut, Argo menyampaikan, dugaan sementara akibat kendaraan truk LPG mengalami slip. 

    Namun untuk penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan. 

    Pihak kepolisian menyatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    “Info awal kendaraan slip, tidak ada korban hanya materi,” tandas dia. (Tribunnews.com/TribunBekasi)

  • Kronologis Kecelakaan Truk Tangki LPG di Tol Japek, Polisi: Slip Ban Saat Kondisi Hujan – Halaman all

    Kronologis Kecelakaan Truk Tangki LPG di Tol Japek, Polisi: Slip Ban Saat Kondisi Hujan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kecelakaan tunggal truk tangki LPG di ruas Tol Jakarta – Cikampek (Japek) KM 10 terjadi pada Rabu (2/4/2025) siang.

    Truk tangki tersebut rusak parah hingga mengakibatkan tiang rambu dan pagar pembatas dekat Gerbang Tol Cikunir roboh.

    Kanit Laka Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi menuturkan tidak ada korban jiwa dalam insiden laka lantas itu.

    Menurutnya pengemudi tangki LPG berinisial HS mengaku mengalami slip ban.

    “Keterangan pengemudi Kr Truk Tangki datang dari arah Cikampek mengarah gerbang Tol Cikunir posisi hujan setiba di TKP kendaraan mengalami slip ban lanjut melitir membentur pembatas tol,” kata Iptu Suwandi kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

    Adapun posisi akhir kendaraan melintang membentur pagar tembok tol hingga roboh.

    “Tembok Tol yang roboh itu membentur kendaraan Toyota Yaris B 1995 YR yang berjalan di jalan arteri pinggir jalan Tol (Bekasi Selatan),” bebernya.

    Akibatnya mobil Toyota Yaris rusak di bagian bumper depan hingga copot.

    Kasus ini ditangani Unit laka Lantas Polres Metro Bekasi Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

    Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono membenarkan insiden kecelakaan itu.

    Argo menegaskan kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian.

    “Sementara masih ditangani,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (2/4/2025).

    Lebih lanjut, Argo menyampaikan, dugaan sementara akibat kendaraan truk LPG mengalami slip. 

    Namun untuk penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan. 

    Pihak kepolisian menyatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    “Info awal kendaraan slip, tidak ada korban hanya materi,” tandas dia. 

  • Kecelakaan Hari Ini di Bekasi: Kakek 67 Tahun Tertabrak Kereta Api, Nasib Tragis Terseret 100 Meter

    Kecelakaan Hari Ini di Bekasi: Kakek 67 Tahun Tertabrak Kereta Api, Nasib Tragis Terseret 100 Meter

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Kecelakaan miris terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada H+1 lebaran atau pada Selasa (1/4/2025) pagi.

    Kecelakaan mengakibatkan seorang kakek pengendara motor berinisial JH (65) tewas tertabrak kereta api.

    Kejadian tragis tersebut tepatnya terjadi di perlintasan kereta Bulak Kapal, RT 06 RW 01 Arenjaya, Bekasi Timur.

    Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi, menjelaskan kecelakaan tersebut membuat tubuh korban sempat terseret sejauh 100 meter.

    Kecelakaan ini bermula saat kereta api jurusan Senen menuju Surabaya melintas di lokasi kejadian.

    Korban saat itu berkendara seorang diri.

    Kakek JH melaju dari arah utara Jalan Pahlawan menuju ke Selatan Jalan Ir. Juanda. 

    “KA Airlangga jurusan Senen Surabaya melintas dari arah Barat (Kota Bekasi) menuju ke Timur (Kabupaten Bekasi), setiba di TKP perlintasan sebidang tidak ada palang pintu pengaman datang sepeda motor,” jelasnya. 

    “Korban yang mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan diduga tidak menyadari datangnya kereta api, hingga akhirnya terjadi benturan fatal,” katanya.

    Akibat kejadian tersebut, korban terseret sejauh 100 meter.

    Kendaraan yang dikemudikannya pun mengalami rusak berat. 

    “Korban terseret sejauh kurang lebih 100 Meter. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP,” kata Suwandi. 

    Jasad korban saat ini telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk proses lebih lanjut.

    Kepolisian juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui faktor penyebab kecelakaan secara lebih detail.

    Saat ini kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi tantangan besar dalam sistem transportasi di Indonesia.

    Faktor kelalaian pengguna jalan serta kurangnya fasilitas keamanan seperti palang pintu otomatis dan petugas jaga di beberapa lokasi sering kali menjadi penyebab utama insiden serupa.

    Pakar transportasi merekomendasikan agar kesadaran masyarakat tentang aturan keselamatan di perlintasan kereta api terus ditingkatkan.

    Selain itu, peningkatan infrastruktur seperti pemasangan rambu yang lebih jelas, sinyal peringatan suara, serta pembangunan flyover atau underpass di lokasi rawan bisa menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka kecelakaan. 

    (TribunJakarta/WartaKota)

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tertabrak Kereta Api, Pemotor Lansia Tewas Terseret 100 Meter di Bekasi

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya