Tag: Sutikno

  • Bridgestone Siapkan Ban buat Calon SUV Baru di Indonesia

    Bridgestone Siapkan Ban buat Calon SUV Baru di Indonesia

    Jakarta

    Bridgestone Tire Indonesia membocorkan adanya calon SUV baru di Indonesia yang bakal meluncur dua tahun lagi. Bridgestone bakal menjadi pemasok ban resmi SUV tersebut.

    President Director Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno mengatakan SUV baru itu sudah familiar untuk masyarakat Indonesia. Namun dia belum membocorkan modelnya lebih lanjut.

    “Saya belum bisa infokan terkait merek.Tapi mobil ini adalah salah satu SUV (Sport Utility Vehicles) yang sangat terkenal di Indonesia, nanti model barunya sekitar tahun 2027,” ungkap President Director Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno di Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

    “Di tahun 2027 yang tadi saya katakan, kita akan supply ke salah satu,basically bisa dikatakan SUV yang cukup terkenal di Indonesia dengan size bannya itu 20 inch-an,” kata Mukiat.

    “Jadi menurut saya itu cukup menarik ya, karena 20 inch sebenarnya sangat-sangat baru di Indonesia,” tambahnya lagi.

    Lebih lanjut, Mukiat mengatakan Bridgestone mengambil pangsa pasar kendaraan penumpang sebesar 40 persen di Indonesia. Penjualan Bridgestone di Indonesia ditopang paling besar dari segmen replace tire, mengganti ban lama ke yang baru.

    “Dari komposisi total produksi kita 30 persen ekspor. Untuk OEM (original equipment manufacturer) itu sekitar 26 persen. Jadi sisanya untuk replacement tire,” jelas Mukiat.

    Di sisi lain, Bridgestone terus meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam negeri. Terlebih Bridgestone sudah meramaikan pasar otomotif Indonesia sejak 49 tahun lalu.

    “Untuk kita sendiri raw material kita itu bisa kita katakan 55% lokal, 45% kita masih import,” kata dia.

    (riar/din)

  • Kamar Apartemen di Lantai 12 Gunawangsa Surabaya Terbakar

    Kamar Apartemen di Lantai 12 Gunawangsa Surabaya Terbakar

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah kamar apartemen Gunawangsa di lantai 12, Kelurahan Menur Pumpungan, Surabaya terbakar hebat pada Senin siang, 6 Oktober 2025.

    Kebakaran mengakibatkan panik penghuni kamar apartemen, penyebabnya diduga berasal dari alat pengering rambut atau hairdryer, yang mengalami korsleting.

    Kabid Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Wasis Sutikno mengatakan bahwa kebakaran terjadi pada pukul 09.24 WIB.

    “Penghuni mengompol dikasur lalu menggunakan hairdryer untuk mengeringkan,namun tiba-tiba untuk hairdryer konslet dan mengeluarkan api,” kata Wasis, Senin (6/10/2025).

    Menurut Wasis, kamar tersebut saat itu sedang ada penghuninya sebanyak 2 orang. Dua orang tersebut berhasil menyelamatkan diri, dengan salah satunya dievakuasi petugas ke lantai dasar.

    “Penghuni kamar turun kebawah untuk melapor ke pihak manajemen ataupun security. Untuk penghuni selain lantai 12 merasa aman, sehingga tidak mau untuk keluar dan petugas memberikan sosialisasi kepada penghuni kamar tiap lantai,” urainya.

    Sementara, Wasis memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Dan petugas telah memastikan situasi sudah kondusif.

    “Tidak ada korban jiwa. Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 10.37 WIB,” pungkasnya. (rma/ted)

  • Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Mantan Sekda Balangan Ajukan Praperadilan

    Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Mantan Sekda Balangan Ajukan Praperadilan

    JAKARTA – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sutikno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid.

    Meski sudah sepekan mendekam di Lapas Amuntai dititipkan selama 20 hari, namun Sutikno melakukan perlawanan melalui permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Paringin.

    Kuasa hukum Sutikno, Kamarudin Simanjuntak yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP hingga pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, mengatakan bila Sutikno diduga mendapat perlakuan tidak prosedural.

    Permohonan praperadilan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Paringin oleh tim kuasa hukum. Hottua Manalu, Advokat Firma Hukum Victoria yang mendaftar ke Pengadilan Negeri Paringin mengatakan bila penetapan tersangka terhadap Sutikno tidak memenuhi alat bukti yang cukup.

    “Alasan kita melakukan praperadilan, karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Balangan ada kesalahan prosedur dan tak memenuhi alat bukti yang cukup. Dan bahkan klien kita ditahan,” ujar Hottua Manalu dalam keterangan yang diterima, Minggu, 28 September.

    Hottua bilang terkait ini akan diuraikan saat sidang praperadilan yang kemungkinan digelar pekan depan oleh Pengadilan Negeri Paringin.

    “Kehadiran kita, supaya penegakan hukum di wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Paringin tegak dan sama. Termasuk terhadap Pak Sutikno,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Suwandi memvonis dua terdakwa penerima hibah Majelis Taklim Al Hamid. Yakni, Ketua Majelis Taklim, Mustafa Al Hamid dan Bendahara Majelis, Nudiansyah saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banjarmasin.

    Mereka berdua, terbukti melakukan penyimpangan dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid di Desa Bungin sebesar Rp1 miliar tahun anggaran 2023.

    Menyusul penyelesaian perkara kedua terdakwa ini, pihak Kejaksaan Negeri Balangan melakukan pengembangan dan menyeret nama Sutikno selaku Sekda pada era itu.

    Jaksa menilai Sutikno memberikan disposisi agar majelis taklim masuk daftar penerima hibah, padahal belum memenuhi syarat. Dari disposisi itulah pencairan dana Rp1 miliar terjadi.

    Meski tidak menikmati aliran dana, disposisi dari Sutikno dianggap membuka jalan korupsi hibah itu. Dana yang seharusnya untuk membeli tanah dan bangunan, sampai sekarang tak pernah ada wujudnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Mangantar Siregar mengatakan alasan penetapan tersangka menjurus ke Sutikno karena kewenangannya selaku Sekda saat itu.

    Perbuatan Sutikno yang melakukan disposisi untuk proposal hibah itu, digadang menjadi muara tindak pidana korupsi terjadi.

    Padahal saat itu, lanjut Mangantar, untuk kelengkapan penyaluran dana hibah masih ada syarat yang belum terpenuhi.

    “Seharusnya, lebih selektif. Disposisi ataupun perintah jangan dipermudah, sementara persyaratan gak ada yang terpenuhi,” ujarnya.

  • Ahli Sebut Abolisi Tom Lembong Tak Sesuai Teori Hukum, Harusnya Semua Terdakwa Ikut Ditiadakan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 September 2025

    Ahli Sebut Abolisi Tom Lembong Tak Sesuai Teori Hukum, Harusnya Semua Terdakwa Ikut Ditiadakan Nasional 26 September 2025

    Ahli Sebut Abolisi Tom Lembong Tak Sesuai Teori Hukum, Harusnya Semua Terdakwa Ikut Ditiadakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto, menilai pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong berbeda dengan teori hukum.
    Hal ini disampaikan Erdianto ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
    “Jadi, secara teori hukum pidana, kalau pelaku utama unsur perbuatan melawan hukumnya sudah ditiadakan, dianggap tidak ada, maka (pelaku) turut serta juga kebawa (juga dianggap tidak ada)?” tanya Kuasa Hukum dari Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman Paris, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
    Erdianto mengatakan, berdasarkan teori hukum, pemberian abolisi akan menghapus proses dan akibat hukum yang ditimbulkannya.
    Hal ini berlaku bagi seluruh pelaku tindak pidana pada kasus yang diberikan abolisi.
    Namun, Erdianto menilai, abolisi yang diterima Tom berbeda dengan teori hukum pada umumnya.
    “Kalau secara umum, ya (turut serta ikut ditiadakan). Tapi, dalam kasus Tom Lembong beda,” jawab Erdianto.
    Ia menilai, isi surat Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto keliru dalam mengartikan konsep abolisi.
    Ia menegaskan, secara teori, abolisi menghapuskan perbuatan, bukan tindakan perorangan.
    “Secara teori, harusnya abolisi itu menghapus perbuatan. Tapi, dalam kasus Tom Lembong, yang dihapuskan itu adalah penuntutan terhadap Tom Lembong saja, terbatas pada Tom Lembong. Kelirunya di keputusan Presiden tentang abolisi,” kata Erdianto lagi.
    Ia menilai, jika presiden hendak memaafkan seorang pelaku tertentu, harusnya yang diberikan adalah amnesti, bukan abolisi.
    “Secara teori, kalau amnesti itu memaafkan pelaku. Kalau abolisi, itu sebetulnya menghapuskan perbuatan. Pada prinsipnya seperti itu,” katanya lagi.
    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keppres nomor 18 pada 1 Agustus 2025 lalu.
    “Yang pada pokoknya, isinya segala proses hukum dan akibat hukumnya untuk khusus Pak Tom Lembong ditiadakan. Isinya simpel seperti itu,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
    Keppres ini hanya memuat nama satu orang, yaitu Tom Lembong.
    “Untuk satu orang. Jadi, kalau di Keppres nomor 18 tahun 2025 ini hanya untuk Pak Thomas Trikasih Lembong,” kata Sutikno lagi.
    Dalam kasus ini, sembilan terdakwa dari korporasi ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
    Awalnya, Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini.
    Setelah proses persidangan bergulir, Tom dijatuhkan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan pidana 4,5 tahun penjara.
    Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom, dan Tom pun bebas pada 1 Agustus 2025.
    Abolisi yang diterima Tom ini menghapus proses hukum dan akibat hukum atas perbuatannya.
    Saat ini, diketahui ada 10 terdakwa lain yang juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
    Satu terdakwa telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Ia adalah Mantan Direktur PT PPI, Charles Sitorus, yang dihukum 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
    Sementara itu, ada sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang masih menjalani proses persidangan.
    Para terdakwa ini antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan; Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; dan Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat; kemudian Kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A. Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gempa Laut Bali 5,7 SR Terasa di Bondowoso, Satu Rumah Ambruk dan Tiga Warga Mengungsi

    Gempa Laut Bali 5,7 SR Terasa di Bondowoso, Satu Rumah Ambruk dan Tiga Warga Mengungsi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Guncangan gempa bumi bermagnitudo 5,7 Skala Richter (SR) yang berpusat di Laut Bali pada Kamis (25/9/2025) pukul 16.04 WIB terasa kuat hingga ke wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Getaran dengan kekuatan sekitar 4,4 SR di daratan menyebabkan satu rumah warga di Desa Pandak, Kecamatan Klabang, ambruk dan tiga orang harus diungsikan.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bondowoso, Sigit Purnomo, menyebut rumah rusak berat tersebut milik Suniyartiningsih, warga RT 13 RW 04, Desa Pandak. Meski tidak ada korban jiwa, tiga penghuni rumah dievakuasi ke tempat kerabat terdekat demi keselamatan.

    “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun rumah warga mengalami kerusakan berat akibat guncangan gempa. Tiga orang penghuni rumah juga kami evakuasi demi keselamatan,” kata Sigit kepada BeritaJatim.com, Jumat (26/9/2025).

    BPBD Bondowoso mencatat kerugian akibat kerusakan rumah diperkirakan mencapai Rp10 juta. Laporan awal diterima melalui grup WhatsApp warga pada pukul 19.04 WIB. Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Agen Informasi Bencana, Pemerintah Kecamatan Klabang, serta perangkat Desa Pandak segera turun ke lokasi untuk asesmen.

    Langkah tanggap darurat langsung dilakukan, mulai dari pendataan dampak, evakuasi warga terdampak, hingga pelaporan ke pimpinan. BPBD juga menyiapkan bantuan logistik dan material bangunan untuk meringankan beban korban.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar proses penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Sigit.

    Hingga Kamis malam, kondisi wilayah Bondowoso dilaporkan aman dan terkendali tanpa tambahan kerusakan maupun korban jiwa. Aktivitas warga tetap berjalan normal meski BPBD mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan.

    “Tim kami masih siaga memantau perkembangan situasi. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan,” tambah Sigit.

    Dalam penanganan kejadian ini, BPBD Bondowoso menurunkan sejumlah personel termasuk Sri Sutikno Hadi (Korlap), Rivaldi, Andra, Ahmad Dani, dan Adi Prayoga dari Pusdalops. Penanganan didukung oleh Agen Informasi Bencana 5.5 Kabupaten Bondowoso, pemerintah kecamatan, desa, serta warga sekitar.

    BPBD juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan bencana, termasuk pemeriksaan kondisi bangunan pascagempa dan pelaporan segera apabila ditemukan kerusakan berisiko.

    “Edukasi kesiapsiagaan menjadi penting. Kami mengajak masyarakat untuk mengenali risiko, memperkuat struktur bangunan, dan mengikuti arahan petugas saat terjadi bencana,” pungkas Sigit. [awi/beq]

  • Mobil Box Bermuatan Frozen Food Terbakar di Tol Dupak Surabaya

    Mobil Box Bermuatan Frozen Food Terbakar di Tol Dupak Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah mobil box bermuatan frozen food dengan nomor polisi S 9589 WE mengalami kecelakaan tunggal hingga terbakar di ruas Jalan Tol KM 04+800 Dupak arah Banyu Urip, Surabaya.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.25 WIB dan langsung mendapat penanganan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya.

    Kabid Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Wasis Sutikno, menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh mobil box yang terguling usai pengemudi berusaha menghindari kendaraan lain.

    “Menurut informasi dari pengemudi, mobil box didahului oleh kendaraan lain. Diduga sopir terkejut hingga membuat kendaraan terguling,” ungkap Wasis, Jumat (12/9/2025).

    Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit hingga api berhasil dipadamkan. “Untuk mobil box yang terbakar bermuatan frozen food dan buah-buahan. Tidak ada korban jiwa, pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 13.01 WIB,” tambahnya.

    Sementara itu, sopir mobil bernama Mohammad Nur (25), warga Jombang, dilaporkan dalam kondisi sadar dan selamat. Situasi lalu lintas di lokasi kejadian pun kembali normal setelah api berhasil dikuasai. (ted)

     

  • Kriminal kemarin, buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit

    Kriminal kemarin, buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (10/9) kemarin, mulai dari buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi tangkap buronan nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

    Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    2. Satu anak di bawah umur jarah rumah Uya Kuya, curi kucing dan sofa

    Polisi mengungkapkan terdapat satu tersangka anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim

    Kepolisian tengah memburu kawanan perampok yang diketahui sudah berulang kali beraksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Berdasarkan catatan selama 2025 ini, sudah ada tiga laporan pelaku perampokan di Duren Sawit yang kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Pria penodong pistol ke ojol di Kebayoran Lama diselidiki Polisi

    Kepolisian menyelidiki kasus seorang pria penodong pistol kepada pengemudi ojek daring (online/ojol) di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Masih kita selidiki,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. LBH Jakarta minta akses kunjungan Delpedro Marhaen diperluas

    Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo meminta agar akses kunjungan terhadap aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dibuka seluas-luasnya.

    “Kami mendorong agar Polda Metro Jaya tidak hanya membatasi kunjungan untuk keluarga. Publik dan rekan-rekan Delpedro seharusnya juga bisa dengan mudah menjenguk di rutan Polda Metro,” kata Alif saat mendampingi keluarga membesuk Delpedro di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim

    Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian tengah memburu kawanan perampok yang diketahui sudah berulang kali beraksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Berdasarkan catatan selama 2025 ini, sudah ada tiga laporan pelaku perampokan di Duren Sawit yang kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Rabu.

    Dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan persembunyian para pelaku kejahatan tersebut.

    Dua dari empat pelaku aksi perampokan rumah di Jalan Padat Karya tersebut telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Duren Sawit dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Sutikno menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.

    Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR dan mengumpulkan informasi dari warga setempat.

    Para pelaku, sambung dia, biasanya mengincar rumah kosong maupun warga yang lengah pada siang atau malam hari. Aksi mereka juga kerap disertai ancaman senjata tajam maupun senjata api rakitan.

    “Ketika diamankan, mereka kedapatan membawa alat-alat untuk melancarkan aksinya. Insya Allah, informasi (adanya todongan senjata api) seperti itu akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saya bersama Kanit Serse akan turun langsung untuk menyelidiki,” jelas Sutikno.

    Polsek Duren Sawit juga sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri, yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV), serta keterangan dari lima saksi.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.

    Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.

    Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.

    “Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api,” tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.

    Beruntung, aksi para pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah yang pulang dan langsung meneriaki mereka.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi dalami dugaan todongan senjata api oleh perampok di Duren Sawit

    Polisi dalami dugaan todongan senjata api oleh perampok di Duren Sawit

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian masih mendalami dugaan penggunaan senjata api pada peristiwa perampokan rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9).

    “Informasi soal adanya todongan senjata api (kepada pemilik rumah) belum kami temukan. Insya Allah, akan kami dalami lebih lanjut,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.

    Dua dari empat pelaku aksi perampokan rumah di Jalan Padat Karya tersebut telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Duren Sawit dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Sutikno menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.

    Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR dan mengumpulkan informasi dari warga setempat.

    Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melancarkan tindak kejahatan mereka. Namun, dugaan kepemilikan senjata api masih dalam proses penyelidikan.

    “Ketika diamankan, mereka kedapatan membawa alat-alat untuk melancarkan aksinya. Insya Allah, informasi (adanya todongan senjata api) seperti itu akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saya bersama Kanit Serse akan turun langsung untuk menyelidiki,” jelas Sutikno.

    Hingga saat ini, kata dia, jajaran reskrim masih bekerja untuk memburu pelaku lainnya.

    Polsek Duren Sawit juga sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri, yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV), serta keterangan dari lima saksi.

    “Ada rekaman CCTV, pemeriksaan lima saksi termasuk korban, nanti akan terus kami kembangkan,” ucap Sutikno.

    Dia pun mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan melaporkan kepada pihak kepolisian maupun keamanan setempat jika melihat tindak kejahatan.

    “Warga Duren Sawit yang sedang berpergian meninggalkan rumah, harapannya saya komunikasikan dengan warga setempat, titipkan ketua RT/RW dan memberitahu kami untuk selalu kita kontrol saat rumahnya ditinggalkan pergi,” ujar Sutikno.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.

    Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.

    Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.

    “Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api,” tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.

    Beruntung, aksi para pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah yang pulang dan langsung meneriaki mereka.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap dua perampok rumah kosong di Duren Sawit Jaktim

    Polisi tangkap dua perampok rumah kosong di Duren Sawit Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Duren Sawit menangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Saat ini, kami sudah amankan pelaku pertama AR (35), lalu yang kedua P (35) yang melakukan aksi pencurian rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.

    “Alhamdulillah, dibantu warga, kami diberikan informasi, akhirnya kami bisa mengamankan pelaku pencurian di rumah kosong,” ujar Sutikno.

    Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR.

    “Informasi oleh warga, pelaku lain ada di sekitar sana, sehingga kita cek dan kita dapat mengamankan pelaku yang melakukan aksi pencurian di rumah kosong, inisial AR usia 35 tahun,” jelas Sutikno.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

    Sebanyak lima saksi juga masih menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut sebagai petunjuk bagi Polsek Duren Sawit.

    “Dalam pemeriksaan, kami sudah melakukan pemeriksaan lima saksi, termasuk saksi korban dan pelaporannya di Polsek kami,” ucap Sutikno.

    Dia pun mengimbau bagi masyarakat yang ingin berpergian dan meninggalkan rumah agar menitipkan rumahnya kepada RT/RW setempat dan tetangga.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.

    Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.

    Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.

    “Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api,” tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.

    Beruntung, aksi para pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah yang pulang dan langsung meneriaki mereka.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.