Tag: Sutikno

  • Kriminal kemarin, buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit

    Kriminal kemarin, buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (10/9) kemarin, mulai dari buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi tangkap buronan nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

    Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    2. Satu anak di bawah umur jarah rumah Uya Kuya, curi kucing dan sofa

    Polisi mengungkapkan terdapat satu tersangka anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim

    Kepolisian tengah memburu kawanan perampok yang diketahui sudah berulang kali beraksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Berdasarkan catatan selama 2025 ini, sudah ada tiga laporan pelaku perampokan di Duren Sawit yang kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Pria penodong pistol ke ojol di Kebayoran Lama diselidiki Polisi

    Kepolisian menyelidiki kasus seorang pria penodong pistol kepada pengemudi ojek daring (online/ojol) di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Masih kita selidiki,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. LBH Jakarta minta akses kunjungan Delpedro Marhaen diperluas

    Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo meminta agar akses kunjungan terhadap aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dibuka seluas-luasnya.

    “Kami mendorong agar Polda Metro Jaya tidak hanya membatasi kunjungan untuk keluarga. Publik dan rekan-rekan Delpedro seharusnya juga bisa dengan mudah menjenguk di rutan Polda Metro,” kata Alif saat mendampingi keluarga membesuk Delpedro di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim

    Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian tengah memburu kawanan perampok yang diketahui sudah berulang kali beraksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Berdasarkan catatan selama 2025 ini, sudah ada tiga laporan pelaku perampokan di Duren Sawit yang kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Rabu.

    Dia mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan persembunyian para pelaku kejahatan tersebut.

    Dua dari empat pelaku aksi perampokan rumah di Jalan Padat Karya tersebut telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Duren Sawit dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Sutikno menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.

    Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR dan mengumpulkan informasi dari warga setempat.

    Para pelaku, sambung dia, biasanya mengincar rumah kosong maupun warga yang lengah pada siang atau malam hari. Aksi mereka juga kerap disertai ancaman senjata tajam maupun senjata api rakitan.

    “Ketika diamankan, mereka kedapatan membawa alat-alat untuk melancarkan aksinya. Insya Allah, informasi (adanya todongan senjata api) seperti itu akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saya bersama Kanit Serse akan turun langsung untuk menyelidiki,” jelas Sutikno.

    Polsek Duren Sawit juga sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri, yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV), serta keterangan dari lima saksi.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.

    Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.

    Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.

    “Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api,” tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.

    Beruntung, aksi para pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah yang pulang dan langsung meneriaki mereka.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi dalami dugaan todongan senjata api oleh perampok di Duren Sawit

    Polisi dalami dugaan todongan senjata api oleh perampok di Duren Sawit

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian masih mendalami dugaan penggunaan senjata api pada peristiwa perampokan rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9).

    “Informasi soal adanya todongan senjata api (kepada pemilik rumah) belum kami temukan. Insya Allah, akan kami dalami lebih lanjut,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu.

    Dua dari empat pelaku aksi perampokan rumah di Jalan Padat Karya tersebut telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polsek Duren Sawit dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Sutikno menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.

    Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR dan mengumpulkan informasi dari warga setempat.

    Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk melancarkan tindak kejahatan mereka. Namun, dugaan kepemilikan senjata api masih dalam proses penyelidikan.

    “Ketika diamankan, mereka kedapatan membawa alat-alat untuk melancarkan aksinya. Insya Allah, informasi (adanya todongan senjata api) seperti itu akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saya bersama Kanit Serse akan turun langsung untuk menyelidiki,” jelas Sutikno.

    Hingga saat ini, kata dia, jajaran reskrim masih bekerja untuk memburu pelaku lainnya.

    Polsek Duren Sawit juga sudah mengantongi identitas pelaku yang melarikan diri, yang terlihat dari rekaman kamera pengawas (CCTV), serta keterangan dari lima saksi.

    “Ada rekaman CCTV, pemeriksaan lima saksi termasuk korban, nanti akan terus kami kembangkan,” ucap Sutikno.

    Dia pun mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan melaporkan kepada pihak kepolisian maupun keamanan setempat jika melihat tindak kejahatan.

    “Warga Duren Sawit yang sedang berpergian meninggalkan rumah, harapannya saya komunikasikan dengan warga setempat, titipkan ketua RT/RW dan memberitahu kami untuk selalu kita kontrol saat rumahnya ditinggalkan pergi,” ujar Sutikno.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.

    Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.

    Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.

    “Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api,” tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.

    Beruntung, aksi para pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah yang pulang dan langsung meneriaki mereka.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap dua perampok rumah kosong di Duren Sawit Jaktim

    Polisi tangkap dua perampok rumah kosong di Duren Sawit Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Duren Sawit menangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Saat ini, kami sudah amankan pelaku pertama AR (35), lalu yang kedua P (35) yang melakukan aksi pencurian rumah kosong di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan penangkapan pelaku pertama berinisial AR (35) dilakukan pada Minggu (7/9) siang sekitar pukul 13.00 WIB, setelah pelaku melancarkan aksinya.

    “Alhamdulillah, dibantu warga, kami diberikan informasi, akhirnya kami bisa mengamankan pelaku pencurian di rumah kosong,” ujar Sutikno.

    Kemudian, pihak kepolisian menangkap P (35) setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku AR.

    “Informasi oleh warga, pelaku lain ada di sekitar sana, sehingga kita cek dan kita dapat mengamankan pelaku yang melakukan aksi pencurian di rumah kosong, inisial AR usia 35 tahun,” jelas Sutikno.

    Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.

    Sebanyak lima saksi juga masih menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut sebagai petunjuk bagi Polsek Duren Sawit.

    “Dalam pemeriksaan, kami sudah melakukan pemeriksaan lima saksi, termasuk saksi korban dan pelaporannya di Polsek kami,” ucap Sutikno.

    Dia pun mengimbau bagi masyarakat yang ingin berpergian dan meninggalkan rumah agar menitipkan rumahnya kepada RT/RW setempat dan tetangga.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @lensadurensawit rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan empat orang tengah melakukan perampokan di rumah kosong di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (6/9) siang.

    Empat pria tersebut terlihat berbagi tugas, dua orang pria berkaos hitam melancarkan aksi perampokan di dalam rumah, sedangkan dua pria lainnya memantau situasi di luar rumah.

    Para pelaku merusak gembok pintu rumah dan langsung menggasak lemari berisi perhiasan di kamar pemilik rumah. Terlihat kamar pemilik, mulai dari kasur, lemari, dan laci berantakan.

    “Pemilik rumah sedang pergi ke luar, saat kejadian hanya tinggal seorang nenek dan para pelaku sempat menodongkan senjata api,” tulis keterangan Instagram @lensadurensawit.

    Beruntung, aksi para pelaku itu kepergok oleh pemilik rumah yang pulang dan langsung meneriaki mereka.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPKP Surabaya Catat 32 Kasus Kebakaran Selama Agustus 2025, Mayoritas di Lahan Terbuka

    DPKP Surabaya Catat 32 Kasus Kebakaran Selama Agustus 2025, Mayoritas di Lahan Terbuka

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mencatat 32 kasus kebakaran selama Agustus 2025, didominasi oleh kebakaran di lahan terbuka, khususnya saat musim kemarau.

    Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya, Wasis Sutikno, kebanyakan kebakaran terjadi pada area terbuka seperti tempat pembuangan sampah dan semak alang-alang.

    “Mayoritas kebakaran terjadi di lahan terbuka, seperti area tempat pembuangan sampah dan semak alang-alang,” ujar Wasis, Jumat (5/9/2025).

    Dari total kasus kebakaran, sebanyak 22 di antaranya terjadi di lahan terbuka. Rinciannya, 13 kebakaran terjadi pada alang-alang, 6 kebakaran di tempat penimbunan sampah (TPS), dan 3 kebakaran lainnya pada objek terbuka lain.

    Selain kebakaran di lahan terbuka, DPKP juga mencatat 8 kebakaran bangunan, termasuk rumah dan pertokoan. Dua kasus kebakaran kendaraan, masing-masing melibatkan kendaraan roda empat dan truk trailer, turut tercatat dalam laporan tersebut.

    Menurut Wasis, kebakaran ini sebagian besar dipicu oleh pemicu api terbuka seperti puntung rokok, korek api, dan kompor yang meleduk. “Sebanyak 6 kebakaran disebabkan oleh api terbuka, 3 akibat korsleting listrik, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

    Meski puluhan kebakaran terjadi, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp130.500.000. Wasis menegaskan bahwa pembakaran sampah dan semak di lahan terbuka sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau semak di lahan terbuka,” tambahnya.

    Sebagai langkah pencegahan, DPKP Surabaya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengurus RT/RW, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan sampah terangkut secara rutin.

    “Jika ada sampah yang perlu diangkut, informasikan saja ke Pemkot, nanti akan diangkut oleh DLH ke TPA,” tutup Wasis. [rma/suf]

  • Gedung Bekas Bioskop Oscar Surabaya Terbakar

    Gedung Bekas Bioskop Oscar Surabaya Terbakar

    Surabaya (beritajatim.com) – ​Sebuah bangunan bekas gedung bioskop Oscar di Kompleks Ruko Wonokitri Indah, Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, Kota Surabaya, ludes terbakar pada Kamis (4/9/2025).

    Kebakaran melanda bangunan tiga lantai mulai terlihat sekitar pukul 16.27 WIB, saat asap tebal membumbung tinggi dan api mulai menjalar dari kursi-kursi bioskop di lantai teratas.

    ​Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Wasis Sutikno, api hanya melahap lantai tiga gedung, yang merupakan area bekas bioskop. Api tidak merambat ke lantai satu dan dua.

    “Yang terbakar bangunan bekas Bioskop Oscar, tepatnya di bagian kursi penonton. Bangunan itu memang sudah lama terbengkalai,” jelas Wasis, Kamis (4/9/2025).

    ​Untuk mengatasi kobaran api, tim pemadam kebakaran mengerahkan 16 unit mobil tempur, termasuk empat tangki air bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 30 x 50 meter, meliputi seluruh area lantai tiga,” urainya.

    ​Setelah berjuang selama beberapa jam, petugas berhasil memadamkan api dan memastikan situasi kembali kondusif pada pukul 18.29 WIB.

    Wasis menambahkan bahwa beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui.

    “Tidak ada korban jiwa. Untuk penyebab kebakaran sendiri belum diketahui,” tutupnya. (rma/but)

  • Bridgestone Punya Ban Truk Tangguh, Bikin Ongkos Operasional Lebih Ringan

    Bridgestone Punya Ban Truk Tangguh, Bikin Ongkos Operasional Lebih Ringan

    Jakarta

    Bridgestone Indonesia menghadirkan ban radial terbaru untuk kendaraan niaga, M858. Ban ini diklaim memiliki ketangguhan ekstra di berbagai kondisi jalan sekaligus memberikan efisiensi biaya operasional bagi pengusaha truk.

    Produk berukuran 7.50R16 123/119L ini dirancang dengan sejumlah penyempurnaan. Casing yang lebih kokoh membuat ban lebih tahan terhadap benturan, sedangkan bead konstruksi kuat menjaga stabilitas meski membawa muatan berat.

    Bridgestone Tire Indonesia luncurkan ban untuk mobil komersial, M858 Foto: dok. Bridgestone Tire Indonesia

    Tak hanya itu, umur telapak ban disebut 7% lebih panjang dibanding kompetitor, sehingga usia pakai lebih awet. Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, menyebut M858 sebagai ban yang dirancang untuk performa sekaligus efisiensi.

    “Dengan M858, kami tidak hanya menghadirkan produk dengan performa unggul dan teknologi yang dirancang untuk memastikan kelancaran operasional bisnis, tetapi juga melengkapinya dengan dukungan jaringan layanan yang luas, termasuk 26 Bridgestone Truck Tire Center (BTTC),” ujar Mukiat.

    Selain itu, Bridgestone M858 juga fleksibel digunakan di berbagai medan. Tidak hanya cocok untuk jalan beraspal, ban ini juga bisa diandalkan saat melintasi jalan tanah maupun pasir. Fleksibilitas ini membuatnya relevan untuk beragam kebutuhan usaha, dari distribusi logistik hingga transportasi komoditas di daerah.

    Keunggulan lain yang ditawarkan adalah kemampuan vulkanisir yang lebih baik. Hal ini dapat menambah masa pakai dan membantu menghemat biaya perawatan armada. Bagi pengusaha transportasi, faktor ini menjadi nilai tambah yang signifikan.

    Dengan kombinasi ketangguhan, umur pakai yang lebih panjang, serta kemampuan adaptif di berbagai medan, Bridgestone M858 diposisikan sebagai solusi praktis bagi sektor niaga yang membutuhkan ban andal namun tetap efisien dari sisi biaya operasional.

    “Sinergi antara produk berkualitas dan layanan terpercaya inilah yang menghadirkan nilai lebih bagi pelanggan dalam hal kualitas, kenyamanan, dan keselamatan,” tutup Mukiat.

    (mhg/dry)

  • Tak Cuma Bikin Ban, Bridgestone Ikut Rawat Hutan Jawa Barat

    Tak Cuma Bikin Ban, Bridgestone Ikut Rawat Hutan Jawa Barat

    Jakarta

    Nama Bridgestone mungkin lebih akrab di telinga publik sebagai produsen ban mobil. Namun kali ini, perusahaan asal Jepang itu justru sibuk menanam pohon di Karawang.

    Lewat program konservasi Gunung Sanggabuana, Bridgestone ingin ikut menjaga hutan yang menjadi paru-paru Jawa Barat.

    Bridgestone Indonesia Jaga Keanekaragaman Hayati Dengan Merehabilitasi Ekosistem Gunung Sanggabuana Foto: dok. Bridgestone Tire Indonesia

    Sejatinya, sejak 2024 Bridgestone Indonesia sudah menanam sekitar 1.000 pohon di kawasan Gunung Sanggabuana. Upaya ini dilanjutkan tahun ini lewat kegiatan bertajuk Sanggabuana Conservation Tree Planting Volunteer Activity 2025 yang melibatkan 130 relawan, mulai dari karyawan Bridgestone hingga masyarakat sekitar.

    Presiden Direktur Bridgestone Indonesia, Mukiat Sutikno, menyebut langkah ini bukan sekadar kegiatan CSR simbolis.

    “Melalui program Sanggabuana Conservation dan kegiatan penanaman pohon ini, kami ingin memberikan kontribusi nyata untuk menjaga keanekaragaman hayati serta mengurangi dampak perubahan iklim,” ujar Mukiat.

    “Keterlibatan karyawan, masyarakat, pemerintah setempat, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan program ini. Kami berharap langkah kecil ini dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan dan generasi mendatang,” sambungnya.

    Bridgestone Indonesia Jaga Keanekaragaman Hayati Dengan Merehabilitasi Ekosistem Gunung Sanggabuana Foto: dok. Bridgestone Tire Indonesia

    Selain menanam pohon, Bridgestone juga terlibat dalam pelepasliaran satwa dilindungi seperti elang bido, edukasi konservasi, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

    Dukungan lain datang dalam bentuk peralatan pemantauan satwa langka hingga donasi ban daur ulang untuk area amphitheater di kawasan konservasi.

    Gunung Sanggabuana sendiri memiliki 432 jenis satwa liar dan ratusan mata air yang berperan penting bagi keberlangsungan ekosistem di Jawa Barat.

    Menjaga kawasan ini tak hanya berdampak bagi masyarakat, tapi juga penting bagi industri otomotif, termasuk Bridgestone yang memiliki fasilitas produksi di Karawang dan Bekasi.

    (mhg/rgr)

  • Imbas Video Joget, Rumah Uya Kuya Didatangi Massa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Agustus 2025

    Imbas Video Joget, Rumah Uya Kuya Didatangi Massa Megapolitan 31 Agustus 2025

    Imbas Video Joget, Rumah Uya Kuya Didatangi Massa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rumah artis sekaligus anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya, didatangi massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
    Aksi massa tersebut menyebabkan kondisi rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, porak poranda.
    Dari pantauan yang beredar di media sosial, sejumlah fasilitas rumah mengalami kerusakan akibat serangan massa.
    Sejumlah massa terlihat berupaya menjebol pagar rumah kader PAN tersebut. Tak berselang lama, massa merangsek masuk ke rumah bercat putih tersebut.
    Mereka terlihat menghancurkan beberapa bagian rumah hingga ke lantai atas. Kejadian ini dikonfirmasi Kepala Kepolisian (Kapolsek) Duren Sawit AKP Sutikno.
    “Iya betul, saya masih menyisir para pelakunya,” ucap Sutikno, kepada
    Kompas.com,
    Sabtu.
    “Kondisi rumah sudah berantakan ya,” tambah Sutikno.
    Pihak keluarga Uya Kuya juga belum memberikan pernyataan. Aksi massa ini diduga berkaitan dengan setelah videonya joget di Sidang Tahunan MPR RI viral.
    Video para anggota DPR RI yang juga terdiri dari sejumlah artis berjoget itu memantik amarah masyarakat karena dianggap menari di atas penderitaan rakyat.
    Uya sudah mengunggah video permintaan maaf melalui video yang diunggah ke media sosialnya.
    Dalam video terbarunya, Uya itu menyampaikan permohonan maaf atas sikapnya yang telah menyakiti rakyat Indonesia.
    “Saya Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Uya dikutip dari @king_uyakuya, Sabtu (30/8/2025).
    “Atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini, atas apa yang saya lakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja,” sambungnya.
    Uya mengatakan, kejadian ini menjadi introspeksi besar bagi dirinya dalam bersikap.
    *Disclaimer*: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga.
    Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk.
    Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata Tom Lembong soal Proses Hukum 9 Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Kata Tom Lembong soal Proses Hukum 9 Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula Nasional 12 Agustus 2025

    Kata Tom Lembong soal Proses Hukum 9 Terdakwa Lain di Kasus Impor Gula
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong enggan berkomentar soal proses hukum yang tetap dijalani sembilan terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
    Diketahui, Tom Lembong yang sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula, akhirnya dibebaskan karena mendapat pengampunan atau abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Itu rasanya belum waktunya saya mengomentari,” jawab Tom Lembong saat ditanya soal proses hukum yang tetap berlanjut terhadap sembilan terdakwa lainnya, ketika mendatangi Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
    Menurut Tom, pihak yang berwenang berbicara mengenai proses hukum itu adalah pejabat atau penegak hukum yang berwenang.
    “Eloknya, etikanya mungkin saya mau beri ruang dulu kepada pemerintah, kepada pejabat yang terkait untuk mengomentari hal itu pada saat ini ya,” ujar Tom Lembong.
    Diketahui, ada 10 terdakwa lain dalam kasus importasi gula, selain Tom Lembong. Salah satunya, telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, yakni mantan Direktur PT PPI, Charles Sitorus yang dihukum 4 tahun penjara.
    Kemudian, sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang masih menjalani proses persidangan.
    Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan; Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat.
    Lalu, Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat; kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo.
    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, proses hukum terhadap para terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula tetap berjalan, kecuali terhadap Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Prasetyo menegaskan bahwa pemberian abolisi bersifat personal dan hanya berlaku untuk individu tertentu, dalam hal ini Tom Lembong.
    Oleh karena itu, Mensesneg menyebut, proses hukum terhadap sembilan terdakwa lain dalam kasus importasi gula akan tetap berjalan.
    “Lho iya (proses hukum terdakwa lain tetap berjalan). Kan memang abolisinya ini kepada beliau (Tom Lembong), kepada orang,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 5 Agustus 2025, dikutip dari Antaranews.
    Dia mengatakan permohonan permintaan abolisi dari para terdakwa lain akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian Hukum apabila telah diajukan secara resmi.
    “Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum untuk mengkaji kalau memang ada permohonan,” kata Prasetyo
    Namun, Prasetyo menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait pemberian abolisi bagi terdakwa lain dalam kasus tersebut.
    “Belum ada,” ucapnya.
    Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan agar sidang untuk terdakwa lainnya tetap dilanjutkan.
    Salah seorang JPU mengingatkan, dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Prabowo Subianto, hanya Tom Lembong yang mendapatkan abolisi.
    “Di dalam Keppres tersebut, kan tidak implisit menyebutkan para terdakwa. Cuma di situ hanya untuk satu orang, saudara Thomas Trikasih Lembong di keppres nomor 18 tahun 2025,” kata JPU dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 5 Agustus 2025.
    Hal itu disampaikan jaksa karena para kuasa hukum terdakwa menyampaikan sebuah surat permohonan pencabutan dakwaan terhadap klien mereka karena Tom, sebagai pelaku utama dalam kasus ini, sudah bebas dan ditiadakan proses serta akibat hukumnya.
    “Kami mohon kepada Kejaksaan agar Kejaksaan menarik mencabut surat dakwaan,” ujar kuasa hukum dari Direktur PT Angels Products Tony Wijaya, Hotman Paris, yang mewakili para terdakwa.
    Sebelumnya, Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno menegaskan bahwa abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong bersifat personal sebagaimana diatur dalam Keppres.
    Abolisi untuk Tom Lembong juga sudah disebutkan tidak menghentikan proses pidana bagi terdakwa lainnya.
    “Jadi, proses (penegakan hukum) ini kan bukan berarti diberhentikan, terus bebas gitu untuk yang lainnya. Enggak, enggak. Ini hanya yang bersangkutan, Pak Tom Lembong, diberikan abolisi. Secara perseorangan, sendirian, di perkara ini,” kata Sutikno pada 1 Agustus 2025.
    Diketahui, Tom Lembong bebas usai mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
    Pantauan
    Kompas.com
    , Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.06 WIB.
    Tom Lembong terlihat langsung disambut oleh sang istri dan juga didampingi oleh Anies Baswedan dan sejumlah kuasa hukumnya.
    Sebelumnya, Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan.
    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kebijakan importasi Gula di Kemendag, sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana uang pengganti karena Tom Lembong dinilai menikmati hasil tindak pidana korupsi dari kebijakan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
    “Kepada terdakwa tidak dikenakan ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU Tipikor karena faktanya terdakwa tidak memeroleh harta benda dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa,” kata hakim anggota Alfis Setiawan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 18 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.