Tag: Sutikno

  • Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Banyuwangi, Kondisi Mengenaskan

    Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Banyuwangi, Kondisi Mengenaskan

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Jasad bayi ditemukan mengambang di sungai Stail, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (12/10/2025. Bayi berjenis kelamin laki-laki kemungkinan baru dilahirkan antara satu hingga dua hari sebelum ditemukan.

    Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat menjelaskan, bayi pertama kali ditemukan oleh seorang yang tengah memancing di sungai tersebut sekitar pukul 13.00 WIB. Pemancing itu, tiba-tiba mendatangi dua warga yang tengah ngopi di warung sekitar sungai dan menyampaikan bahwa ia baru saja melihat jasad bayi.

    Pemancing yang tak diketahui identitasnya itu juga turut memberi tahu titik lokasi ia melihat jenazah bayi.

    “Dari kabar tersebut, saksi atas nama Sutikno dan Mohammad Fatkhurohman langsung mengecek. Dan benar terdapat sesosok bayi dengan jenis kelamin laki-laki di sungai,” kata Hidayat.

    Lokasi jasad bayi berada di sungai yang kondisi airnya tak tinggi. Hanya semata kaki orang dewasa. Kondisi bayi tersangkut pada bebatuan padas.

    Jasad bayi sudah menghitam dan terlihat sedikit membengkak. Tak ada sehelai pakaian pun yang dikenakan. Tali pusar atau ari-ari juga masih tersambung.

    “Saat dicek, kondisinya sudah meninggal dunia,” katanya.

    Informasi penemuan jasad bayi itu langsung diteruskan oleh para saksi ke kepala dusun setempat. Kabar tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gambiran.

    “Aggota Polsek Gambiran dan petugas tenaga kesehatan Puskesmas Gambiran mendatangi tempat penemuan bayi untuk tindakan pertama tempat kejadian perkara,” katanya.

    Setelahnya, tim Inafis dan Unit Reskrim Polresta Banyuwangi turun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

    Sementara jasad bayi telah dibawa ke RSUD Blambangan untuk diperiksa lebih lanjut atau diautopsi. Hal ini dianggap penting untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

    Hasil pemeriksaan awal petugas kesehatan menunjukkan, tidak diketemukan luka tanda kekerasan pada bayi.

    “Kondisi bayi ditemukan dengan anatomi tubuh yang lengkap atau sempurna. Terdapat ari-ari atau tali pusar yang masih menempel di perut,” katanya.

    Hidayat menambahkan, melihat kondisi jasad, petugas kesehatan memprakirakan bayi tersebut baru saja dilahirkan. Usianya di kandungan diduga sekitar 8 bulan atau 9 bulan.

    “Kondisinya memang sudah siap untuk dilahirkan,” pungkasnya. [ayu/but]

     

  • Penjualan Mobil Turun Berimbas ke Pabrikan Ban?

    Penjualan Mobil Turun Berimbas ke Pabrikan Ban?

    Jakarta

    Penjualan mobil secara nasional turun dibandingkan tahun lalu. Lesunya penjualan turut berimbas ke pabrikan ban?

    Bridgestone Tire Indonesia menyebut penjualan ban mengalami kenaikan di tengah merosotnya penjualan mobil.

    “Sekitar 7 hingga 8 persen sih kalau dibandingkan tahun lalu,” kata President Director Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno di Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

    Seperti diketahui, selama Januari-Agustus 2025, total penjualan mobil wholesales di Indonesia baru mencapai 500.951 unit, atau turun 10,6% secara year on year, dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebanyak 560.552 unit.

    Lebih lanjut, Mukiat mengatakan Bridgestone mengambil pangsa pasar kendaraan penumpang sebesar 40 persen di Indonesia. Penjualan Bridgestone di Indonesia ditopang paling besar dari segmen replace tire, mengganti ban lama ke yang baru.

    “Dari komposisi total produksi kita, 30 persen ekspor. Untuk OEM (original equipment manufacturer) itu sekitar 26 persen. Jadi sisanya untuk replacement tire,” jelas Mukiat.

    Bridgestone tidak hanya menjual ban untuk kendaraan penumpang. Merek asal Jepang ini juga menjual untuk kebutuhan komersial di segmen light duty truck; kargo, dump, dan tanker.

    “Kalau untuk komersial segmen sendiri, market share kita di level sekitar 30 persen, hampir 35 persen, 35-36 persen,” ujar Mukiat.

    Di sisi lain, Bridgestone terus meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam negeri. Terlebih Bridgestone sudah meramaikan pasar otomotif Indonesia sejak 49 tahun lalu.

    “Untuk kita sendiri raw material kita itu bisa kita katakan 55% lokal, 45% kita masih import,” kata dia.

    (riar/rgr)

  • Ban Tanpa Angin-Antibocor Bridgestone Kapan Masuk Indonesia?

    Ban Tanpa Angin-Antibocor Bridgestone Kapan Masuk Indonesia?

    Jakarta

    Bridgestone saat ini sedang mengembangkan ban tanpa angin dan antibocor. Meski baru sebatas studi, kira-kira kapan ban airless ini diperkenalkan di Indonesia?

    “Bridgestone sudah melakukan studi itu.Tapi memang untuk masih mobil-mobil yang size-nya tidak terlalu besar dan masih daerah-daerah tertentu,” ungkap President Director Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno di Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

    “Jadi memang ke depannya apakah itu bisa menjadi ban (produksi massal) ke depannya,mungkin sekarang ini saya belum bisa jawab, tapi secara RnD (Research and Development) Bridgestone mereka selalu melakukan perbaikan perbaikan secara keseluruhan,” tambah Mukiat.

    Menurut laporan Financial Times, Bridgestone dan Michellin baru baru ini mencapai kemajuan besar berkat bantuan desain komputer yang memungkinkan rekayasa struktur secara presisi. Keduanya mengembangkan ban non-pneumatik (non-pneumatic tire) menggunakan struktur dan material canggih berbasis komputer. Teknologi ini memungkinkan ban menopang kendaraan seberat satu ton dengan kecepatan hingga 60 km/jam, jauh lebih baik dibanding ban solid yang ada sekitar 10 tahun lalu.

    Dengan sistem ini, performa ban non-pneumatik meningkat signifikan pada kecepatan dan beban lebih tinggi, tanpa mengorbankan efisiensi bahan bakar atau kenyamanan berkendara.

    Pada 2022, Bridgestone menyebut sebagian besar ban tanpa udara yang ada di pasaran terbuat dari karet padat atau plastik. Mobil golf, trailer, dan mesin pemotong rumput adalah beberapa contoh penggunaan ban jenis ini dalam aplikasi komersial.

    Lebih lanjut dalam presentasi rencana strategis jangka menengah Bridgestone 2024-2026 Mid-Term Business Plan (24MBP) disebutkan Bridgestone sedang menanam benih bisnis baru untuk masa depan, yaitu mengembangkan bidang-bidang baru di luar ban konvensional yang bisa menjadi sumber pertumbuhan jangka panjang.

    Salah satu isi rencana bisnis itu, Bridgestone sedang mengeksplorasi bidang-bidang baru – proyek eksperimental yang bisa jadi fondasi bisnis masa depan. Termasuk AirFree Concept (ban tanpa udara) generasi baru ban yang tidak perlu diisi angin, lebih ramah lingkungan, tahan bocor, dan bisa didaur ulang lebih mudah.

    (riar/dry)

  • ASN Diminta Kuasai Regulasi, Wali Kota Mojokerto: Dasar Pelaksanaan Program Harus Paham Aturan

    ASN Diminta Kuasai Regulasi, Wali Kota Mojokerto: Dasar Pelaksanaan Program Harus Paham Aturan

    Mojokerto (Beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar terus belajar dan memahami regulasi sebagai dasar pelaksanaan setiap program kegiatan di lingkungan pemerintah daerah.

    Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Perwali Nomor 21 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Harga (SSH) Tahun 2026 dan Perwali Nomor 33 Tahun 2025 tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Tahun 2026.

    Dalam arahannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menegaskan bahwa ASN tidak boleh enggan mempelajari aturan. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi merupakan tanggung jawab dasar yang melekat pada setiap aparatur negara.

    “Aturan pemerintah ini dinamis, maka wajib dipahami. ASN harus menguasai regulasi,” ungkapnya di ruang pertemuan BPKPD Kota Mojokerto, Rabu (8/10/2025).

    Karena itu, lanjutnya, dasar dalam menentukan pelaksanaan program, baik di OPD maupun unit kerja. Jika tidak, akan menjadi celah fraud (manipulasi). Ning Ita menambahkan, kesadaran ASN untuk terus belajar dan memahami regulasi akan menciptakan roda pemerintahan yang lebih kondusif. Mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program.

    “Jika berlandaskan aturan yang berlaku, hasilnya akan lebih baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Belajar aturan itu wajib. Kalau tidak paham, harus terbuka untuk belajar. Dengan begitu, program bisa berjalan baik dari awal hingga akhir. Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto semakin sigap dan cermat dalam memahami aturan, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

    Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, yaitu Dr. Sutikno, M.Si., Kepala Pusat Studi Potensi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (PDPM) ITS, serta Cahyono Bintang Nurcahyo, S.T., M.T., Tenaga Ahli Sipil ITS.

    Keduanya memberikan pemaparan dari sisi akademis dan teknis untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap penerapan SSH dan ASB dalam penyusunan program kerja tahun 2026. [tin/ian]

  • Bridgestone Siapkan Ban buat Calon SUV Baru di Indonesia

    Bridgestone Siapkan Ban buat Calon SUV Baru di Indonesia

    Jakarta

    Bridgestone Tire Indonesia membocorkan adanya calon SUV baru di Indonesia yang bakal meluncur dua tahun lagi. Bridgestone bakal menjadi pemasok ban resmi SUV tersebut.

    President Director Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno mengatakan SUV baru itu sudah familiar untuk masyarakat Indonesia. Namun dia belum membocorkan modelnya lebih lanjut.

    “Saya belum bisa infokan terkait merek.Tapi mobil ini adalah salah satu SUV (Sport Utility Vehicles) yang sangat terkenal di Indonesia, nanti model barunya sekitar tahun 2027,” ungkap President Director Bridgestone Tire Indonesia, Mukiat Sutikno di Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

    “Di tahun 2027 yang tadi saya katakan, kita akan supply ke salah satu,basically bisa dikatakan SUV yang cukup terkenal di Indonesia dengan size bannya itu 20 inch-an,” kata Mukiat.

    “Jadi menurut saya itu cukup menarik ya, karena 20 inch sebenarnya sangat-sangat baru di Indonesia,” tambahnya lagi.

    Lebih lanjut, Mukiat mengatakan Bridgestone mengambil pangsa pasar kendaraan penumpang sebesar 40 persen di Indonesia. Penjualan Bridgestone di Indonesia ditopang paling besar dari segmen replace tire, mengganti ban lama ke yang baru.

    “Dari komposisi total produksi kita 30 persen ekspor. Untuk OEM (original equipment manufacturer) itu sekitar 26 persen. Jadi sisanya untuk replacement tire,” jelas Mukiat.

    Di sisi lain, Bridgestone terus meningkatkan penggunaan komponen lokal dalam negeri. Terlebih Bridgestone sudah meramaikan pasar otomotif Indonesia sejak 49 tahun lalu.

    “Untuk kita sendiri raw material kita itu bisa kita katakan 55% lokal, 45% kita masih import,” kata dia.

    (riar/din)

  • Kamar Apartemen di Lantai 12 Gunawangsa Surabaya Terbakar

    Kamar Apartemen di Lantai 12 Gunawangsa Surabaya Terbakar

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah kamar apartemen Gunawangsa di lantai 12, Kelurahan Menur Pumpungan, Surabaya terbakar hebat pada Senin siang, 6 Oktober 2025.

    Kebakaran mengakibatkan panik penghuni kamar apartemen, penyebabnya diduga berasal dari alat pengering rambut atau hairdryer, yang mengalami korsleting.

    Kabid Pemadam Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Wasis Sutikno mengatakan bahwa kebakaran terjadi pada pukul 09.24 WIB.

    “Penghuni mengompol dikasur lalu menggunakan hairdryer untuk mengeringkan,namun tiba-tiba untuk hairdryer konslet dan mengeluarkan api,” kata Wasis, Senin (6/10/2025).

    Menurut Wasis, kamar tersebut saat itu sedang ada penghuninya sebanyak 2 orang. Dua orang tersebut berhasil menyelamatkan diri, dengan salah satunya dievakuasi petugas ke lantai dasar.

    “Penghuni kamar turun kebawah untuk melapor ke pihak manajemen ataupun security. Untuk penghuni selain lantai 12 merasa aman, sehingga tidak mau untuk keluar dan petugas memberikan sosialisasi kepada penghuni kamar tiap lantai,” urainya.

    Sementara, Wasis memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Dan petugas telah memastikan situasi sudah kondusif.

    “Tidak ada korban jiwa. Pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 10.37 WIB,” pungkasnya. (rma/ted)

  • Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Mantan Sekda Balangan Ajukan Praperadilan

    Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Mantan Sekda Balangan Ajukan Praperadilan

    JAKARTA – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Sutikno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid.

    Meski sudah sepekan mendekam di Lapas Amuntai dititipkan selama 20 hari, namun Sutikno melakukan perlawanan melalui permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Paringin.

    Kuasa hukum Sutikno, Kamarudin Simanjuntak yang pernah menangani kasus korupsi e-KTP hingga pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, mengatakan bila Sutikno diduga mendapat perlakuan tidak prosedural.

    Permohonan praperadilan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Paringin oleh tim kuasa hukum. Hottua Manalu, Advokat Firma Hukum Victoria yang mendaftar ke Pengadilan Negeri Paringin mengatakan bila penetapan tersangka terhadap Sutikno tidak memenuhi alat bukti yang cukup.

    “Alasan kita melakukan praperadilan, karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Balangan ada kesalahan prosedur dan tak memenuhi alat bukti yang cukup. Dan bahkan klien kita ditahan,” ujar Hottua Manalu dalam keterangan yang diterima, Minggu, 28 September.

    Hottua bilang terkait ini akan diuraikan saat sidang praperadilan yang kemungkinan digelar pekan depan oleh Pengadilan Negeri Paringin.

    “Kehadiran kita, supaya penegakan hukum di wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Paringin tegak dan sama. Termasuk terhadap Pak Sutikno,” ujarnya.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Suwandi memvonis dua terdakwa penerima hibah Majelis Taklim Al Hamid. Yakni, Ketua Majelis Taklim, Mustafa Al Hamid dan Bendahara Majelis, Nudiansyah saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Banjarmasin.

    Mereka berdua, terbukti melakukan penyimpangan dana hibah Majelis Taklim Al-Hamid di Desa Bungin sebesar Rp1 miliar tahun anggaran 2023.

    Menyusul penyelesaian perkara kedua terdakwa ini, pihak Kejaksaan Negeri Balangan melakukan pengembangan dan menyeret nama Sutikno selaku Sekda pada era itu.

    Jaksa menilai Sutikno memberikan disposisi agar majelis taklim masuk daftar penerima hibah, padahal belum memenuhi syarat. Dari disposisi itulah pencairan dana Rp1 miliar terjadi.

    Meski tidak menikmati aliran dana, disposisi dari Sutikno dianggap membuka jalan korupsi hibah itu. Dana yang seharusnya untuk membeli tanah dan bangunan, sampai sekarang tak pernah ada wujudnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Mangantar Siregar mengatakan alasan penetapan tersangka menjurus ke Sutikno karena kewenangannya selaku Sekda saat itu.

    Perbuatan Sutikno yang melakukan disposisi untuk proposal hibah itu, digadang menjadi muara tindak pidana korupsi terjadi.

    Padahal saat itu, lanjut Mangantar, untuk kelengkapan penyaluran dana hibah masih ada syarat yang belum terpenuhi.

    “Seharusnya, lebih selektif. Disposisi ataupun perintah jangan dipermudah, sementara persyaratan gak ada yang terpenuhi,” ujarnya.

  • Ahli Sebut Abolisi Tom Lembong Tak Sesuai Teori Hukum, Harusnya Semua Terdakwa Ikut Ditiadakan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 September 2025

    Ahli Sebut Abolisi Tom Lembong Tak Sesuai Teori Hukum, Harusnya Semua Terdakwa Ikut Ditiadakan Nasional 26 September 2025

    Ahli Sebut Abolisi Tom Lembong Tak Sesuai Teori Hukum, Harusnya Semua Terdakwa Ikut Ditiadakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto, menilai pemberian abolisi terhadap eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong berbeda dengan teori hukum.
    Hal ini disampaikan Erdianto ketika dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
    “Jadi, secara teori hukum pidana, kalau pelaku utama unsur perbuatan melawan hukumnya sudah ditiadakan, dianggap tidak ada, maka (pelaku) turut serta juga kebawa (juga dianggap tidak ada)?” tanya Kuasa Hukum dari Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman Paris, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
    Erdianto mengatakan, berdasarkan teori hukum, pemberian abolisi akan menghapus proses dan akibat hukum yang ditimbulkannya.
    Hal ini berlaku bagi seluruh pelaku tindak pidana pada kasus yang diberikan abolisi.
    Namun, Erdianto menilai, abolisi yang diterima Tom berbeda dengan teori hukum pada umumnya.
    “Kalau secara umum, ya (turut serta ikut ditiadakan). Tapi, dalam kasus Tom Lembong beda,” jawab Erdianto.
    Ia menilai, isi surat Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto keliru dalam mengartikan konsep abolisi.
    Ia menegaskan, secara teori, abolisi menghapuskan perbuatan, bukan tindakan perorangan.
    “Secara teori, harusnya abolisi itu menghapus perbuatan. Tapi, dalam kasus Tom Lembong, yang dihapuskan itu adalah penuntutan terhadap Tom Lembong saja, terbatas pada Tom Lembong. Kelirunya di keputusan Presiden tentang abolisi,” kata Erdianto lagi.
    Ia menilai, jika presiden hendak memaafkan seorang pelaku tertentu, harusnya yang diberikan adalah amnesti, bukan abolisi.
    “Secara teori, kalau amnesti itu memaafkan pelaku. Kalau abolisi, itu sebetulnya menghapuskan perbuatan. Pada prinsipnya seperti itu,” katanya lagi.
    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keppres nomor 18 pada 1 Agustus 2025 lalu.
    “Yang pada pokoknya, isinya segala proses hukum dan akibat hukumnya untuk khusus Pak Tom Lembong ditiadakan. Isinya simpel seperti itu,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
    Keppres ini hanya memuat nama satu orang, yaitu Tom Lembong.
    “Untuk satu orang. Jadi, kalau di Keppres nomor 18 tahun 2025 ini hanya untuk Pak Thomas Trikasih Lembong,” kata Sutikno lagi.
    Dalam kasus ini, sembilan terdakwa dari korporasi ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
    Awalnya, Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjadi salah satu terdakwa dalam kasus ini.
    Setelah proses persidangan bergulir, Tom dijatuhkan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan pidana 4,5 tahun penjara.
    Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom, dan Tom pun bebas pada 1 Agustus 2025.
    Abolisi yang diterima Tom ini menghapus proses hukum dan akibat hukum atas perbuatannya.
    Saat ini, diketahui ada 10 terdakwa lain yang juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
    Satu terdakwa telah divonis bersalah oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
    Ia adalah Mantan Direktur PT PPI, Charles Sitorus, yang dihukum 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
    Sementara itu, ada sembilan terdakwa dari pihak korporasi yang masih menjalani proses persidangan.
    Para terdakwa ini antara lain Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products, Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene, Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, Hansen Setiawan; Direktur Utama PT Medan Sugar Industry, Indra Suryaningrat; Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama, Eka Sapanca; dan Presiden Direktur PT Andalan Furnindo, Wisnu Hendraningrat; kemudian Kuasa Direksi PT Duta Sugar International, Hendrogiarto A. Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur, Hans Falita Hutama; dan Direktur PT Kebun Tebu Mas, Ali Sandjaja Boedidarmo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gempa Laut Bali 5,7 SR Terasa di Bondowoso, Satu Rumah Ambruk dan Tiga Warga Mengungsi

    Gempa Laut Bali 5,7 SR Terasa di Bondowoso, Satu Rumah Ambruk dan Tiga Warga Mengungsi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Guncangan gempa bumi bermagnitudo 5,7 Skala Richter (SR) yang berpusat di Laut Bali pada Kamis (25/9/2025) pukul 16.04 WIB terasa kuat hingga ke wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Getaran dengan kekuatan sekitar 4,4 SR di daratan menyebabkan satu rumah warga di Desa Pandak, Kecamatan Klabang, ambruk dan tiga orang harus diungsikan.

    Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bondowoso, Sigit Purnomo, menyebut rumah rusak berat tersebut milik Suniyartiningsih, warga RT 13 RW 04, Desa Pandak. Meski tidak ada korban jiwa, tiga penghuni rumah dievakuasi ke tempat kerabat terdekat demi keselamatan.

    “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Namun rumah warga mengalami kerusakan berat akibat guncangan gempa. Tiga orang penghuni rumah juga kami evakuasi demi keselamatan,” kata Sigit kepada BeritaJatim.com, Jumat (26/9/2025).

    BPBD Bondowoso mencatat kerugian akibat kerusakan rumah diperkirakan mencapai Rp10 juta. Laporan awal diterima melalui grup WhatsApp warga pada pukul 19.04 WIB. Tim Reaksi Cepat (TRC) bersama Agen Informasi Bencana, Pemerintah Kecamatan Klabang, serta perangkat Desa Pandak segera turun ke lokasi untuk asesmen.

    Langkah tanggap darurat langsung dilakukan, mulai dari pendataan dampak, evakuasi warga terdampak, hingga pelaporan ke pimpinan. BPBD juga menyiapkan bantuan logistik dan material bangunan untuk meringankan beban korban.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar proses penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujar Sigit.

    Hingga Kamis malam, kondisi wilayah Bondowoso dilaporkan aman dan terkendali tanpa tambahan kerusakan maupun korban jiwa. Aktivitas warga tetap berjalan normal meski BPBD mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gempa susulan.

    “Tim kami masih siaga memantau perkembangan situasi. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan,” tambah Sigit.

    Dalam penanganan kejadian ini, BPBD Bondowoso menurunkan sejumlah personel termasuk Sri Sutikno Hadi (Korlap), Rivaldi, Andra, Ahmad Dani, dan Adi Prayoga dari Pusdalops. Penanganan didukung oleh Agen Informasi Bencana 5.5 Kabupaten Bondowoso, pemerintah kecamatan, desa, serta warga sekitar.

    BPBD juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan bencana, termasuk pemeriksaan kondisi bangunan pascagempa dan pelaporan segera apabila ditemukan kerusakan berisiko.

    “Edukasi kesiapsiagaan menjadi penting. Kami mengajak masyarakat untuk mengenali risiko, memperkuat struktur bangunan, dan mengikuti arahan petugas saat terjadi bencana,” pungkas Sigit. [awi/beq]

  • Mobil Box Bermuatan Frozen Food Terbakar di Tol Dupak Surabaya

    Mobil Box Bermuatan Frozen Food Terbakar di Tol Dupak Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah mobil box bermuatan frozen food dengan nomor polisi S 9589 WE mengalami kecelakaan tunggal hingga terbakar di ruas Jalan Tol KM 04+800 Dupak arah Banyu Urip, Surabaya.

    Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.25 WIB dan langsung mendapat penanganan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya.

    Kabid Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Wasis Sutikno, menjelaskan bahwa kebakaran dipicu oleh mobil box yang terguling usai pengemudi berusaha menghindari kendaraan lain.

    “Menurut informasi dari pengemudi, mobil box didahului oleh kendaraan lain. Diduga sopir terkejut hingga membuat kendaraan terguling,” ungkap Wasis, Jumat (12/9/2025).

    Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit hingga api berhasil dipadamkan. “Untuk mobil box yang terbakar bermuatan frozen food dan buah-buahan. Tidak ada korban jiwa, pembasahan selesai dan dinyatakan kondusif pukul 13.01 WIB,” tambahnya.

    Sementara itu, sopir mobil bernama Mohammad Nur (25), warga Jombang, dilaporkan dalam kondisi sadar dan selamat. Situasi lalu lintas di lokasi kejadian pun kembali normal setelah api berhasil dikuasai. (ted)