Tag: Susno Duadji

  • Viral Video 22 Detik Diplomat Arya Daru di Dalam Kos, Kalimat Penjaga Kos Jadi Sorotan!

    Viral Video 22 Detik Diplomat Arya Daru di Dalam Kos, Kalimat Penjaga Kos Jadi Sorotan!

    GELORA.CO – Kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, masih menyisakan banyak kejanggalan dan pertanyaan di benak publik.

    Meskipun kepolisian telah mengungkap hasil penyelidikan yang menyatakan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematiannya, kondisi jasad Arya yang terlilit lakban terus memicu spekulasi.

    Kini, sebuah video 22 detik yang merekam detik-detik penemuan jasad Arya di kamar kosnya menjadi viral, dengan salah satu kalimat yang diucapkan sosok di dalamnya menjadi sorotan tajam.

    Video dengan durasi 22 detik yang menjadi rekaman pertama saat ditemukan jasad Arya Daru Pangayunan oleh penjaga kos, diunggah di akun X @heraloebss pada 31 Juli 2025.

    Video tersebut memperlihatkan penjaga kos yang mengenakan kemeja putih dan celana pendek menghampiri jasad Arya yang terlentang dengan tubuh tertutup selimut, namun kaki kanannya terlihat sedikit menekuk keluar.

    Detik-detik yang paling disorot adalah saat penjaga kos tersebut membuka selimut yang menutupi wajah Arya, dan seketika kembali dengan posisi kebingungan. Kalimat yang diucapkannya menjadi perhatian utama warganet:

    “Kok di lakban sih, foto pak, foto, dilakban mulutnya. Mulutnya kok di lakban itu, foto pak, saya gak mau,” ujarnya.

    Cuitan di akun X @heraloebss juga menyertai video tersebut dengan pertanyaan yang mempertanyakan kejanggalan dugaan bunuh diri: “Detik-detik penemuan jenazah diplomat Kemlu Arya Daru dengan wajah tertutup lakban. Biasanya pelaku bundir meniru cara-cara pelaku lain (lompat, menabrakan diri, gantung leher, minum racun). Serius nanya, bundir dengan cara melakban wajah sudah pernah/sering terjadi kah?”

    Detik-detik penemuan jenazah diplomat Kemlu Arya Daru dengan wajah tertutup lakban

    Biasanya pelaku Bundir meniru cara2 pelaku lain ( Lompat, menabrakan diri, Gantung leher, minun racun)

    Serius nanya
    Bundir dengan cara melakban wajah sudah Pernah/sering terjadi kah? pic.twitter.com/dfrpzkr8Qz

    — Miss Tweet | (@Heraloebss) July 31, 2025

    Video ini telah ditayangkan pada 62,6 ribu pengguna Twitter dan menuai beragam komentar. Beberapa warganet merasa janggal dengan dugaan bunuh diri dengan metode lakban wajah.

    “Terlalu janggal jika bunuh diri. Tapi alat bukti harus dicari dibawah oknum yang terlalu kotor, kasus yang rumit,” tandas akun @domsumurup.

    Ada pula opini liar yang menyatakan, “Sebenarnya itu habis dibekap, pelakunya pakai baju full jadi gaka da jejak DNA lalu bisa mengelabui/ menggunakan celah dari CCTV juga. Pelaku tahu dan memanfaatkan semua barang yang dimiliki korban jadi seperti bundir,” ujar akun @yayak91117116.

    Namun, ada juga yang mencoba melihat dari sudut pandang lain.

    “Dalam sejarah, sudah ada orang bunuh diri pakai metode seperti ini. Emang polisi sering susah dipercaya, tapi di kasus ini kayaknya emang sama sekali gak ada bukti keterlibatan pihak lain toh, rekaman CCTV sebelum dan sesudah kejadian lengkap dan emang gak ada tanda-tanda keterlibatan orang lain,” ungkap akun @bimaghafara.

    Motif Kematian yang Dirahasiakan dan Sikap Kemlu

    Meskipun kepolisian telah menyatakan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru Pangayunan, rasa penasaran publik terhadap motif tewasnya sang diplomat muda masih bergejolak.

    Komjen Purnawirawan Susno Duadji menyoroti hal ini dalam kanal YouTube TV One News pada 31 Juli 2025. Ia memastikan bahwa polisi sudah mengabarkan motif sebenarnya kepada keluarga, meskipun tidak dipublikasikan dalam konferensi pers.

    Susno Duadji juga membeberkan alasan mengapa keluarga memilih bungkam terkait motif kematian Arya Daru.

    “Nah sekarang bagaimana keluarga terdekat kok tidak menyampaikan juga motifnya? Tentunya hal-hal yang menyangkut privasi ya, dan itu dilindungi oleh hak asasi. Termasuk Polri juga tidak akan menyampaikan hal-hal yang akan mengganggu masalah privasi keluarga, itu menyangkut Hak Asasi Manusia, jadi cara menyikapinya dengan sedemikian hati-hati,” tandas Susno Duadji.

    Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sendiri mencermati kasus kematian diplomat muda ini dengan mendalam. Melalui pernyataan resmi di lamannya pada Rabu, 30 Juli 2025, Kemlu menyampaikan duka mendalam atas kepergian almarhum.

    “Almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah, rekan kerja yang berdedikasi, serta senior yang mengayomi,” tulis Kemlu.

    Mereka juga menyatakan akan mendampingi keluarga besar Almarhum dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka, dan objektif, serta memberikan layanan konseling psikologi bagi keluarga.

    Kemlu mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan menyatakan telah bekerja sama serta berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini.

  • Bupati Ipuk Ajak Warga Ikawangi Perkuat Solidaritas Bangun Banyuwangi

    Bupati Ipuk Ajak Warga Ikawangi Perkuat Solidaritas Bangun Banyuwangi

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri kegiatan Halal Bihalal Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) Pusat di Gedung Djuang 45, Kabupaten Bekasi, Minggu (27/4/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ipuk mengajak seluruh anggota Ikawangi untuk memperkuat soliditas dalam membangun kampung halaman.

    Halal bihalal Ikawangi Pusat merupakan acara tahunan yang selalu berlangsung meriah. Sejumlah tokoh nasional berdarah Banyuwangi juga hadir, seperti Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2022-2024 Abdullah Azwar Anas, Menteri Pariwisata 2014-2019 Arief Yahya, sesepuh Ikawangi Bambang Sugiyono, Komjen Pol Susno Duadji (Kabareskrim RI 2008-2009), dan beberapa tokoh lainnya.

    Kemeriahan acara semakin terasa dengan berbagai tampilan seni tradisi Banyuwangi seperti tari gandrung, jaran goyang, jaranan butho, hingga kuntulan. Aneka kuliner khas Banyuwangi seperti rujak soto, pecel rawon, dan berbagai kudapan juga disajikan kepada para pengunjung.

    Ipuk menyampaikan pentingnya kebersamaan seluruh komponen dalam membangun daerah di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. “Mungkin ini rezeki saya. Di periode pertama ada Covid 19, di periode kedua ini ada efisiensi anggaran dan ekonomi global yang tidak menentu. Untuk bisa mengatasi ini semua, tidak lain harus jalin solidaritas,” ujarnya.

    Menurut Ipuk, solidaritas dengan kampung halaman dapat diwujudkan dengan berbagai cara, termasuk mempromosikan Banyuwangi di daerah perantauan. “Terima kasih telah menjadi influencer untuk mempromosikan Banyuwangi dengan penuh kebanggaan,” ungkap Ipuk di hadapan ratusan warga Banyuwangi yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya.

    Ipuk juga menegaskan bahwa dengan filosofi Ikawangi “seduluran selawase”, warga Banyuwangi mampu membawa nama harum daerahnya di seluruh Indonesia. “DNA masyarakat Banyuwangi ini adalah kreativitas. Jadi, saat tinggal dimanapun, pasti mereka bisa hidup dan mengambil peran,” ungkapnya.

    Perwakilan sesepuh Ikawangi, Arief Yahya, menambahkan bahwa solidaritas dan kekompakan antara warga Banyuwangi di perantauan dengan pemerintah daerah akan membawa dampak positif. “Jika Banyuwangi semakin maju dan keren, kami yang di sini akan semakin bangga. Berbagai capaian dan prestasi yang diraih Banyuwangi adalah kebanggaan bagi warga Banyuwangi dimanapun,” ungkap Arief Yahya.

    Arief juga menambahkan bahwa Pemkab Banyuwangi menjadi daerah dengan kinerja terbaik berdasarkan penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri. [alr/beq]

  • Susno Duadji Sebut Kasus Dugaan Penyiksaan OCI Bakal Beres Jika Dedi Mulyadi Turun Tangan

    Susno Duadji Sebut Kasus Dugaan Penyiksaan OCI Bakal Beres Jika Dedi Mulyadi Turun Tangan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji ikut menanggapi terkait kasus dugaan penyiksaan terhadap para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

    Susno berharap KDM, singkatan dari Kang Dedi Mulyadi, melihat podcastnya yang diunggahnya hari ini Jumat (25/4/2025). 

    Ia meminta agar KDM yang tangani langsung kasus yang diduga melibatkan pihak Taman Safari Indonesia. 

    “KDM saya imbau, kalau dengar podcast saya, ini terjadi di wilayah Pak KDM, Taman Safari itu di daerah Bogor, Puncak, Jawa Barat, jangan Pak KDM hanya melihat bangunan-bangunan yang melanggar saja, tapi ada satu hal yang menyayat hati, pelanggaran terhadap hak asasi manusia di wilayah bapak,” kata Dedi dikutip dari podcast Susno Duadji pada Jumat (25/4/2025). ‘

    Susno optimistis jika Gubernur Jawa Barat tersebut turun tangan, kasus tersebut dapat segera tuntas. 

    “Saya yakin, kalau KDM sudah turun tangan, ada penyelesaiannya,” pungkasnya. 

    Tanggapan Dedi soal kasus OCI

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinan atas dugaan penganiayaan dan kekerasan Oriental Circus Indonesia (OCI) terhadap para pekerja sirkusnya.

    Pernyataan ini disampaikan melalui video yang diunggah Dedi Mulyadi di media sosial dan dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (22/4/2025).

    “Kami juga menyampaikan keprihatinan dan rasa simpati yang tinggi terhadap korban dugaan penganiayaan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia Taman Safari kepada para eks pekerja sirkus,” ujar Dedi Mulyadi.

    Gubernur Dedi menegaskan bahwa tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun di wilayah Jawa Barat.

    Menurutnya, setiap warga berhak atas hidup yang aman, nyaman, dan sejahtera.

    “Di Jawa Barat tidak boleh ada peristiwa yang memiliki nuansa kekerasan, menghilangkan hak-hak orang, rasa tenang dan rasa nyaman, dan sejahtera hidupnya,” tegasnya.

    Ia juga berharap agar kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh, baik dari aspek hukum pidana maupun ketenagakerjaan.

    Gubernur Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. 

    “Saya ucapkan apresiasi tinggi terhadap jajaran pengacara dan para pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut, sehingga apabila ada dugaan pidananya, bisa berjalan dengan baik dan apabila ada dugaan pelanggaran UU ketenagakerjaan, semuanya bisa berjalan baik,” jelasnya.

    Sebagai bentuk kepedulian langsung, Gubernur Dedi menyatakan akan menemui para korban dan keluarga untuk mendengar langsung serta memberikan dukungan moral.

    Pihaknya juga berencana mendatangi manajemen terkait untuk meminta klarifikasi. 

    “Kami juga akan menemui keluarga dan korban dugaan kekerasan atas peristiwa itu, serta mendatangi manajemen untuk klarifikasi terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

    Di akhir pernyataannya, Gubernur Dedi berharap para korban dapat segera pulih secara psikologis dan mendapatkan kesempatan bekerja di lingkungan yang lebih manusiawi.

    “Semoga keluarga serta korban kekerasan bisa hidup tenang dan recovery psikologis, sehingga bisa bekerja di tempat lain yang manusiawi,” pungkas

    Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dedi Mulyadi Prihatin atas Dugaan Kekerasan ke Eks Pekerja Sirkus Taman Safari” dan “Dedi Mulyadi Soroti Dugaan Penganiayaan Eks Pekerja Sirkus Taman Safari: Di Jawa Barat Tidak Boleh Ada Kekerasan”.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Susno Duadji: Kalau Penegak Hukum Tidak Tangkap Pelaku Pagar Laut, Rakyat Hilang Kepercayaan

    Susno Duadji: Kalau Penegak Hukum Tidak Tangkap Pelaku Pagar Laut, Rakyat Hilang Kepercayaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, kembali angkat bicara terkait kasus pagar laut yang menuai kontroversi.

    Ia menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak dan menangkap pelaku di balik kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin luntur.

    “Kalau aparat penegak hukum tidak segera menangkap pelaku kejahatan dibalik pagar laut,” ujar Susno di X @susno2g (30/1/2025).

    Kasus pagar laut yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum seperti penerbitan sertifikat laut, pemagaran wilayah perairan, pemalsuan dokumen, serta praktik suap dan korupsi, menjadi sorotan publik.

    “Sertifikat laut, memagar laut, dokumen palsu, suap, korupsi dll, maka rakyat hilang kepercayaan pada pemerintah,” tandasnya.

    Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Sebelumnya, eks Ketua Komnas HAM, Prof. Hafiz Abbas, menyoroti berbagai kasus penggusuran yang terjadi di Indonesia, terutama di kawasan Pulau Rempang dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    Dalam podcast Abraham Samad Speak Up, ia menilai bahwa praktik penggusuran paksa terhadap masyarakat adat oleh pemerintah adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.

    Dikatakan Hafiz, Indonesia sebenarnya merupakan negara dengan wilayah yang sangat luas, baik darat maupun laut, mencapai 8,2 juta kilometer persegi dua kali lebih besar dari Uni Eropa.

    Namun, ia mengkhawatirkan bahwa salah kelola tanah bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan negara.

  • Said Didu Soal Kasus PIK 2: Banyak Pejabat Ternyata Jongos Oligarki

    Said Didu Soal Kasus PIK 2: Banyak Pejabat Ternyata Jongos Oligarki

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mengundang perhatian publik melalui unggahan di platform media sosial X.

    Dalam cuitannya, ia menyoroti kasus Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dinilainya telah membuka kedok banyak pejabat yang ternyata menjadi jongos oligarki.

    “Kasus PIK2 membuka topeng banyak pejabat yang ternyata adalah jongos Oligarki pejabat siapa saja yang bisa dikategorikan jongos Oligarki?,” ujar Said Didu (30/1/2025).

    Unggahannya langsung mendapat perhatian luas dengan lebih dari 94 ribu tayangan dan ribuan interaksi dari warganet.

    Komentar Said Didu ini merespons polemik yang berkembang terkait dugaan penguasaan lahan secara besar-besaran di kawasan PIK 2.

    Apa yang disinggung Said Didu sontak memunculkan pertanyaan mengenai keterlibatan para pejabat dalam proyek tersebut.

    Sejumlah tokoh turut menanggapi unggahan ini. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, misalnya, menegaskan bahwa kasus PIK 2 telah membuktikan banyak pejabat menjadi jongos oligarki.

    “Kasus PIK 2 banyak pejabat ketahuan jadi jongos oligarki; semua orang jadi tahu siapa si jongos,” tulis Susno Duadji dalam kolom komentar.

    Sementara itu, elite Partai Gerindra, Arief Poyuono, menanggapi dengan nada satir.

    “Kapan oligarki mulai ada.. ya,” tulisnya, seolah menyindir bahwa praktik oligarki sudah berlangsung lama di Indonesia.

    Polemik terkait pengelolaan lahan di PIK 2 semakin menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa kawasan tersebut melibatkan kepentingan bisnis besar yang mendapat perlakuan khusus dari pemerintah.

  • Susno Duadji Desak Bareskrim Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah di Pagar Laut Tangerang

    Susno Duadji Desak Bareskrim Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah di Pagar Laut Tangerang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran terkait pemasangan pagar laut di Tangerang. Ia menyebut bahwa sejumlah pihak semestinya sudah ditangkap mengingat bukti yang dinilainya telah cukup kuat.

    Susno secara tegas menyoroti langkah Bareskrim Polri yang dinilai terlalu lambat dalam menangani laporan dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengenai kasus ini. Menurutnya, proses hukum seharusnya bisa berjalan lebih cepat jika aparat serius dalam mengusut kasus tersebut.

    “Ya ini kepala desanya sudah bisa ditangkap, dokumen palsunya sudah banyak, dan ada masyarakat yang mengaku KTP-nya dipinjam untuk mengakui sesuatu. Itu sudah cukup untuk menangkap kepala desa. Kemudian dari pihak agraria atau BPN ATR-nya, lalu notarisnya juga harus ditindak,” ujar Susno dalam keterangannya pada Rabu (29/1/2025).

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak seharusnya merasa gentar terhadap korporasi besar yang diduga berada di balik pemasangan pagar laut tersebut. Ia menilai bahwa kepentingan negara jauh lebih penting dibanding kepentingan segelintir pihak yang ingin menguasai lahan secara ilegal.

    “Enggak usah takut sama pengusaha besar. Ini kedaulatan negara loh. Yang dijual ini bukan sekadar kebun di darat, tapi laut!” tegasnya.

    Dukungan terhadap langkah hukum dalam kasus ini juga datang dari berbagai tokoh nasional, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto. Susno menilai bahwa dengan adanya dukungan dari para pemimpin negara, aparat hukum harus lebih tegas dalam menangani kasus ini.

    Ia juga mengkritik pihak-pihak yang masih menyangkal adanya pelanggaran dalam kasus ini dan bahkan mencoba membenarkan praktik ilegal tersebut. Menurutnya, mereka yang membela praktik tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara.

    “Ini banyak sekali pengkhianat-pengkhianat yang mengatakan tanah tenggelam atau sawah yang tenggelam itu hal yang wajar. Itu pengkhianatan!” ujarnya dengan nada geram.

    Salah satu pihak yang diduga kuat terlibat adalah Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip. Dugaan keterlibatan Arsin semakin menguat setelah warga mengaku bahwa nama mereka dicatut dalam persetujuan penerbitan sertifikat. Sejumlah warga menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan persetujuan terkait penerbitan dokumen tersebut, namun nama mereka tetap digunakan untuk melegitimasi proses yang kini dipermasalahkan.

    Dengan banyaknya indikasi pelanggaran hukum, Susno berharap aparat segera bertindak tegas agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

  • Warga Kohod Geram, Kades Arsin Catut Nama Tanpa Izin untuk Penerbitan HGB Pesisir Tangerang – Halaman all

    Warga Kohod Geram, Kades Arsin Catut Nama Tanpa Izin untuk Penerbitan HGB Pesisir Tangerang – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Sejak awal, sosok Arsin bin Sanip Kepala Desa Kohod di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menjadi kontroversial ketika masyarakat menyoroti kemunculan pagar laut di perairan desanya dan desa-desa lain di Tangerang sejauh 30 km lebih.

    Kades Arsin makin jadi sorotan masyarakat karena pernyataan-pernyataannya yang kontroversial soal asal-usul kemunculan pagar laut tersebut yang diduga kuat untuk kepentingan reklamasi pengembang properti.

    Saat berbicara dengan Menteri Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Jumat 24 Januari 2025, Kades Arsin secara kontroversial menyatakan bahwa kawasan perairan Tangerang yang kini dipasangi pagar laut dulunya adalah empang. 

    Terlebih, gaya hidup Kades Arsin juga dinilai tidak wajar karena bergelimang kemewahan karena memiliki sejumlah mobil mewah seperti Jeep Rubicon dan Honda Civic di kediamannya.

    Warga kini juga menyoroti ihwal asal-usul penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di perairan desa merek yang kini dipasangi pagar bambu.

    Khaerudin, aarga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, bikin akal-akalan dengan mencatut nama mereka tanpa izin demi penerbitan sertifikat HBG tersebut.

    Khaerudin mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023 lalu.

    Khaerudin meminta agar Pemerintah serius mengusut kasus pencatutan nama warga untuk kepentingan penerbitan SHGB tersebut karena warga tidak pernah merasa mengajukan sertifikat HGB itu.

    “Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas,” ujar Khaerudin saat dihubungi, Selasa (28/1/2025), dikutip Kompas.com.

    Khaerudin menduga kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod.

    “Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Wallahu a’lam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya,” kata dia.

    Persoalan ini sudah dilaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bahkan, warga sudah menggelar audiensi bersama pengacara mereka. 

    KONTROVERSI PAGAR BAMBU – TNI Angkatan Laut (AL) bersama instansi maritim dan masyarakat nelayan membongkar pagar laut di perairan Tangerang Banten, Senin (27/1/2025). (dok TNI AL)

    “Kami sudah audiensi bersama lawyer dan menyerahkan laporan ke ATR/BPN. Data lengkap soal warga yang dicatut ada di tangan lawyer kami,” jelas Khaerudin.

    Warga berharap, pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan menindak oknum tersebut.

    “Kami mohon agar ini tidak hanya dibatalkan, tetapi juga ditindak. Ini menyangkut tanah yang merupakan milik negara dan masyarakat umum,” ucap dia.

    Hingga berita ini diterbitkan, diketahui belum ada tanggapan dari Kepala Desa Kohod, Arsin, soal pernyataan warga itu.

    Sebelumnya, kasus menjadi semakin ruwet setelah diketahui area pagar laut itu memiliki SHGB dan sertifikat hak milik (SHM).

    Bahkan, sampai dilakukan pembongkaran, belum diketahui juga siapa yang membangun pagar laut tersebut.

    KADES DESA SOHOD MENGHILANG – Arsin Bin Snip Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. yang kini dikabarkan menghilang. Dia didugan mencatut nama warga desanya untuk menerbitkan Sertifikat HGB kepentingan pengembang.  (YouTube.com/KohodTV)

    Namun, berdasarkan temuan Kementerian ATR/BPN, ada 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB. 

    Rinciannya, atas nama PT IAM sebanyak 234 bidang, PT CIS 20 bidang, dan perorangan sebanyak sembilan bidang. Sementara itu, SHM tersebut berjumlah 17 bidang. 

    Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.

    Kepala Desa Kohod, Arsin, sempat sesumbar bahwa laut di wilayah Kohod, Kabupaten Tangerang adalah empang dan daratan milik warga yang tergerus abrasi. 

    Namun, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ternyata tak sependapat dengan Arsin. 

    Ia justru membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) di laut tersebut. 

    Di sisi lain, eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji pun meyakini bahwa sang kades lah dalang di balik pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang. 

    Hal itu diungkapkan Susno Duadji di Metro TV dalam acara primetime news yang tayang pada Sabtu (25/1/2025). 

    “Ya pelakunya jelas, si lurah Kohod (kades). Dia sudah ngaku pasti dia mengeluarkan dokumen itu,” ujar Susno, mengutip dari TribunJakarta.

    Bahkan, pemeriksaan terhadap Arsin menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus pagar laut sepanjang 30 KM di perairan Tangerang. 

    Susno memuji tindakan Kementerian ATR/BPN yang memihak kepada rakyat. Menurutnya, semua SHGB dan SHM yang dikeluarkan berasal dari hasil pemalsuan.

    “Kenapa palsu? Ya jelas enggak mungkin punya tanah di situ (laut). Jadi berpatokan kepada pembatalan oleh kementerian ATR/BPN , entah satu sertifikat syukur kalau semuanya itu sudah bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan,” ujarnya. 

    Susno melanjutkan jika pemalsuan itu diikuti dengan tindak pidana suap, maka menjadi tindak pidana korupsi. 

    “Sekarang siapa pelakunya? Ya jelas mulai dari si Lurah Kohod (Arsin) dia udah ngaku pasti ngeluarin dokumen. Kemudian siapa lagi? Usut saja siapa yang menerima, yang nerima misalnya Agung Sedayu Grup dengan anak perusahaan Intan Agung Makmur,” katanya. 

    Mustahil, kata Susno, anak perusahaan itu memiliki tanah di laut.  Seandainya membeli tanah di laut, jelas pasti melalui prosedur yang tidak beres. 

    “Notarisnya pasti kena juga itu (pidana), jadi gampang ngusutnya. Usut bisa dari dokumen ATR, atau bisa juga dari mulai siapa yang memagari itu, siapa yang membayar, siapa yang nyuruh, duitnya dari siapa kemudian terkait perusahaan apa. Sudah terang benderang ini, seperti makan siang pakai lampu petromak,” pungkasnya. 

    Laporan Reporter: Ani Susanti | Sumber: Tribun Jatim

  • Pantas Eks Kabareskrim Polri Yakin Kades Kohod Dalang Pemasangan Pagar Laut, Jadi Pintu Masuk: Jelas

    Pantas Eks Kabareskrim Polri Yakin Kades Kohod Dalang Pemasangan Pagar Laut, Jadi Pintu Masuk: Jelas

    TRIBUNJATIM.COM – Komjen Purn Susno Duadji yakin Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut di Tangerang.

    Sosok eks Kabareskrim Polri ini merasa ada banyak kejanggalan dari apa yang diucapkan oleh sang Kades Kohod.

    Ia pun meyakini bahwa sang kades lah dalang di balik pemasangan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

     

    Hal itu seperti diungkapkan Susno Duadji di Metro TV dalam acara Primetime News yang tayang pada Sabtu (25/1/2025).

    “Ya pelakunya jelas, si Lurah Kohod (Kades). Dia sudah ngaku, pasti dia mengeluarkan dokumen itu,” ucap Susno Duadji. 

    Bahkan pemeriksaan terhadap Arsin bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus pagar laut sepanjang 30 km di perairan Tangerang. 

    Susno lantas memuji tindakan Kementerian ATR/BPN yang memihak kepada rakyat. 

    Menurutnya, semua SHGB dan SHM yang dikeluarkan berasal dari hasil pemalsuan.

    “Kenapa palsu? Ya jelas enggak mungkin punya tanah di situ (laut),” kata Susno Duadji.

    “Jadi berpatokan kepada pembatalan oleh Kementerian ATR/BPN, entah satu sertifikat.”

    “Syukur kalau semuanya itu sudah bisa dijadikan sebagai salah satu alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana pemalsuan,” paparnya lagi.

    Susno melanjutkan jika pemalsuan tersebut diikuti dengan tindak pidana suap, maka akan menjadi tindak pidana korupsi. 

    “Sekarang siapa pelakunya? Ya jelas mulai dari si Lurah Kohod (Arsin), dia udah ngaku pasti ngeluarin dokumen,” tegasnya.

    “Kemudian siapa lagi? Usut saja siapa yang menerima, yang nerima misalnya Agung Sedayu Grup dengan anak perusahaan Intan Agung Makmur,” katanya.

    Susno Duadji yakin Kades Kohod terlibat pemasangan pagar laut Tangerang (YouTube)

    Mustahil, kata Susno, anak perusahaan tersebut memiliki tanah di laut.

    Seandainya membeli tanah di laut, jelas pasti melalui prosedur yang tidak beres.

    “Notarisnya pasti kena juga itu (pidana), jadi gampang ngusutnya.”

    “Usut bisa dari dokumen ATR, atau bisa juga dari mulai siapa yang memagari itu, siapa yang membayar, siapa yang nyuruh, duitnya dari siapa, kemudian terkait perusahaan apa.”

    “Sudah terang benderang ini, seperti makan siang pakai lampu petromak,” pungkasnya.

    Diketahui sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tak sependapat dengan Arsin yang menyebut bahwa wilayah yang dipagar dulunya empang alias daratan. 

    Namun Arsin tetap ngotot bahwa pernyataannya benar. 

    Kendati begitu, Nusron tetap membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sertifikat Hak Milik (SHM) di laut tersebut.

    Kemunculan Kades Kohod sendiri menjadi sorotan saat Nusron Wahid menyidak lahan pagar laut di Tangerang, Jumat (24/1/2025) lalu.

    Nusron mengecek fisik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. 

    Turut hadir saat itu Kepala Desa Kohod, Asrin, yang ikut mendampingi kedatangan Menteri Nusron di wilayahnya.

    Namun saat itu ada sejumlah orang berperawakan kekar yang mengawal Kades tersebut.

    Dalam kunjungannya, Menteri Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Kades soal status lahan yang disebut Asrin dahulunya empang sebelum terkena abrasi.

    “Pak Lurah bilang, itu dulunya empang, katanya karena abrasi. Dari tahun 2004 katanya sudah dikasih batu-batu,” ujar Nusron di lokasi.

    Meski tidak ingin memperdebatkan sejarah garis pantai, Nusron menegaskan bahwa jika suatu lahan telah hilang secara fisik, maka statusnya berubah menjadi tanah musnah.

    “Secara faktual, tadi kita lihat sama-sama, tanahnya sudah tidak ada,” jelasnya.

    Meski pun terdapat perdebatan mengenai status lahan, Nusron memastikan, pihaknya akan memeriksa dokumen sertifikat terkait kepemilikan lahan tersebut.

    Jika lahan yang memiliki SHGB danb SHM sudah tidak ada secara fisik, maka Kementerian ATR/BPN akan membatalkannya secara otomatis.

    “Kalau masih ada wujud fisiknya seperti di sini, kawasan ini aman,” kata Nusron sambil menunjukkan area lain yang masih berupa empang.

    Kades Kohod menyebut wilayah pagar laut yang berada di samping desanya dulu adalah empang (Tribunnews.com – X)

    Namun Arsin ngotot bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.

    Arsin mengeklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.

    “Mau Pak Lurah bilang itu empang, yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah enggak ada tanahnya.”

    “Karena sudah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah,” kata Nusron. 

    Namun Arsin tetap kekeh bahwa lahan tersebut memiliki sejarah sebagai empang yang digunakan oleh warga. 

    Nusron tak ingin memperpanjang perdebatan.

    Ia memilih untuk menegaskan bahwa pihaknya membatalkan sertifikat HGB dan HM di laut karena terbukti fisiknya benar-benar hilang.

    “Ini enggak ada barangnya tapi akan saya cek satu per satu. Kan tadi sudah kita tunjukin gambarnya.”

    “Kalau memang sertifikatnya ada. Tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu,” jelas dia.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Curhatan Kholid Menderita Sebelum Pagar Laut, 2005 Ramai Penambangan Pasir, Singgung Anies dan Ahok

    Curhatan Kholid Menderita Sebelum Pagar Laut, 2005 Ramai Penambangan Pasir, Singgung Anies dan Ahok

    TRIBUNJATIM.COM – Nelayan Kholid mengaku sudah menderita sebelum pagar laut di perairan Tangerang, Banten, viral di media sosial.

    Saat itu, penambangan pasir tengah marak.

    Hal itu ternyata mengganggu aktivitas nelayan, sama seperti pagar laut misterius.

    Saat bercerita, Kholid menyinggung mana Anies Baswedan dan Ahok.

    Seperti diketahui, pagar laut misterius membentang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Ternyata nelayan di sekitar perairan itu tak sekali mengalami hal serupa.

    Penambangan pasir turut menjajah para nelayan pada 2005.

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Kala itu, ia dan sesama rekan nelayan, memperjuangkan supaya penambangan pasir laut di wilayah pesisir Banten dibatalkan.

    Kholid mengungkapkan, di tahun 2005, ramai kasus penambangan pasir laut untuk reklamasi di Teluk Jakarta, yang kini menjadi Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1).

    “Saya merasa dijajah sejak tahun 2005, yaitu kasus penambangan pasir laut. Penambangan pasir laut itu, wilayah pesisir Banten yang materialnya dibawa ke reklamasi, Teluk Jakarta.”

    “Itu (kemudian jadi) PIK 1. (Saya) sudah menderita (sejak PIK 1 dibangun)” kisah Kholid dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada Sabtu (18/1/2025).

    Kholid kemudian mengungkapkan, ia dan sesama rekan nelayan sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Pada 2016, gugatan Kholid dan kawan-kawan dikabulkan.

    Ia menyebut gugatan itu dikabulkan saat pergantian Gubernur DKI Jakarta, dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Anies.

    Kholid mengaku saat pergantian gubernur itu, ia dan rekan-rekannya hidup sedikit lebih tenang.

    Ia bisa kembali mencari ikan tanpa terganggu kegiatan korporasi.

    “(Kasus PIK) sempat berhenti tahun 2016, alhamdulillah menang (gugatan).”

    “Itu juga menang karena pergantian Gubernur Jakarta, dari Ahok ke Anies. Dari situ agak tenang, tuh! Saya bisa nangkap ikan lagi,” ungkap Kholid.

    Meski demikian, Kholid mengaku ketenangan itu tidak berlangsung lama.

    Sebab, ia merasa dibatasi ruang geraknya dalam mencari ikan setelah muncul pagar laut di perairan Tangerang.

    “Kok ruang lingkup saya mencari ikan dibatasi. Jadi ketika saya mau menjaring ke wilayah Tangerang, di Tangerang banyak pagar,” kata Kholid.

    Ia lantas menegaskan, pagar laut itu bukan dibangun secara swadaya oleh masyarakat.

    Pasalnya, hanya dilihat dari struktur pagarnya saja, kata Kholid, tidak mungkin dilakukan oleh pihak tak berduir.

    “Kalau ngeliat bangunan pagar itu, itu tidak mungkin dilakukan oleh orang tidak punya duit.”

    “Nggak mungkin (warga lokal yang membuat). Jika ada orang yang percaya, saya pikir harus dibawa ke psikiater. Pasti bohong. Iya (butuh biaya besar)” tegas dia.

    Ucapan Kholid mengenai pagar laut didukung oleh eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji.

    Ia meragukan bahwa pagar laut yang membentang sepanjang 30 KM di perairan Tangerang diklaim sebagai hasil swadaya nelayan. 

    Susno menilai justru klaim tersebut patut dipertanyakan. 

    Ia sangsi jika para nelayan mampu merogoh kocek untuk pemasangan bambu-bambu di laut. 

    Sebab, pemasangan bambu menggelontorkan uang yang besar. 

    “Itu berpikirnya terbalik (kalau) swadaya nelayan. Nelayan itu kan sama dengan kita-kita ini, ekonominya enggak terlalu kuat,” katanya seperti dikutip dari YouTube channel-nya yang tayang pada Jumat (17/1/2025). 

    Ia mengandaikan bahwa harga per satu bambu tak lebih dari Rp 25 ribu sementara yang dibutuhkan sangat banyak. 

    Dana yang dihabiskan untuk pemasangan bambu pun diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah. 

    “Mungkin bisa sampai 100 Miliar (rupiah). Kalau dikerjakan sendiri berarti sekian tahun nelayan ini tidak kerja cari makan, tidak melaut. Ada duit dibelikan bambu untuk masang pagar, tidak cari ikan tapi kerjanya masang pagar yang tidak dibayar karena swadaya,” jelasnya. 

    “Yang ngomong ini kan botol,” tambahnya. 

    Menurut Susno, botol diartikan orang yang asal berbicara tanpa dasar.

    “Pikirannya udah sempoyongan, dianggapnya orang bodoh semua.”

    “Berapa nelayan yg swadaya? Di mana mereka mencari bambu? Mari lah kita dewasa dikit ya, jangan nge-botol gitu. Lebih celaka lagi mungkin ada orang yang bilang ‘Wah itu orang yang ngomong gitu pengkhianat itu, Belanda hitam,” pungkasnya.  

    Akhirnya Dibongkar

    Setelah menjadi polemik selama beberapa waktu terakhir, pagar laut Tangerang akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025).

    Pembongkaran pagar laut yang terbentang sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, itu dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL).

    Sedikitnya, 600 prajurit TNI AL dikerahkan untuk membongkar pagar laut Tangerang yang terbuat dari bambu itu.

    Selain prajurit TNI AL, warga setempat juga turut dilibatkan dalam proses pembongkaran pagar laut Tangerang.

    Nelayan Kholid dan pagar laut di perairan Tangerang. (Tribun Jakarta/Instagram.com)

    Komandan Lantamal III, Brigadir Jenderal Harry Indarto, menyatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan sebagai bentuk sinergi dengan masyarakat setempat.

    “Pagi ini kami bersinergi bersama warga sekitar akan melaksanakan pembongkaran pagar laut yang selama ini mungkin sudah viral,” ujar Harry kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025) pagi.

    Harry mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena banyaknya keluhan dari para nelayan terkait keberadaan pagar laut yang mengganggu akses mereka dalam mencari tangkapan ikan.

    “Kami meminta untuk membuka akses maupun memberikan rambu-rambu, sehingga memudahkan para nelayan pada saat keluar-masuk alur untuk menuju ke laut,” jelas Harry.

    Sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar perairan tersebut dapat kembali seperti semula.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Video Bukan ke Otto Hasibuan, Eks Kabareskrim Polri Berharap Prabowo Bisa Tuntaskan Kasus Vina – Halaman all

    Video Bukan ke Otto Hasibuan, Eks Kabareskrim Polri Berharap Prabowo Bisa Tuntaskan Kasus Vina – Halaman all

    Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 13:10 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus Vina Cirebon.

    Meski Otto Hasibuan kini diangkat sebagaai Menteri di Kabinet Merah Putih, Susno menilai Otto tak bisa berbuat banyak jika usahanya tak didukung oleh Prabowo.

    Sebab, Prabowo sebagai pemimpin tertinggi negara memiliki kebijakan untuk memerintah menteri ataupun wakil menteri.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini