Tag: Susiwijono

  • Indonesia dan India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Mendorong Perdagangan

    Indonesia dan India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Mendorong Perdagangan

    Jakarta, Beritasatu.com – Memanfaatkan acara Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke India dalam rangka menghadiri acara Peringatan Hari Republik ke-76 India di New Delhi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa pihak terkait di India dalam rangka membahas berbagai upaya penyelesaian isu-isu, permasalahan dan kendala teknis, khususnya yang terkait dengan perdagangan, industri, dan investasi.

    Di sela-sela acara Meeting of India Indonesia CEOs Forum yang diselenggarakan oleh KADIN Indonesia, Menko Airlangga melanjutkan acara dengan melakukan pertemuan bilateral secara khusus dengan Menteri Perdagangan dan Industri India Shri Piyush Goyal. Kedua Menteri tersebut telah sering melakukan pertemuan untuk membahas berbagai upaya kerja sama ekonomi dan perdagangan antar kedua negara di berbagai forum kerja sama internasional, baik di Forum G20, ASEAN-India, dan IPEF.

    Pada pertemuan bilateral tersebut, kedua Menteri membahas berbagai isu strategis khususnya di bidang perdagangan dan investasi. Pembahasan awal mengenai neraca perdagangan Indonesia dan India yang surplus cukup besar untuk Indonesia, dan berbagai upaya untuk meningkatkan perdagangan Indonesia dan India yang sudah mencapai hampir USD27 miliar pada tahun 2023, dengan tren pertumbuhan 20,54% (2019-2023).

    Pembahasan juga mencakup berbagai isu teknis yang berkaitan dengan berbagai kendala perdagangan (perizinan, kuota, pembatasan non-tarif, prosedur kepabeanan dil), serta isu lain yang terkait dengan ekspor sawit dan batubara Indonesia ke India. Selain itu, pembahasan juga dilakukan terkait isu pengenaan safeguard kuantitas impor melalui pembatasan kuota untuk Low Ash Metallurgical Coke dari Indonesia dan isu teknis untuk perdagangan beberapa komoditas lainnya.

    Kedua Menteri juga sepakat untuk menugaskan tim teknis dari kedua negara guna. melakukan pembahasan teknis secara komprehensif atas berbagai isu dan permasalahan teknis perdagangan. Pada bulan Februari 2025 mendatang akan dilakukan pertemuan kembali guna menyepakati dan menyelesaikan berbagai isu dan permasalahan tersebut, agar mampu mewujudkan harapan Presiden Indonesia dan PM India, dalam mendorong peningkatan perdagangan Indonesia dan India.

    Turut hadir mendampingi dalam pertemuan bilateral tersebut diantaranya yakni Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie, dan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

  • Indonesia dan India Sepakat Selesaikan Isu Teknis Perdagangan-Investasi

    Indonesia dan India Sepakat Selesaikan Isu Teknis Perdagangan-Investasi

    Jakarta

    Pemerintah Indonesia dan India sepakat untuk menyelesaikan isu teknis untuk mendorong perdagangan kedua negara. Adapun kesepakatan itu terkait penyelesaian masalah hingga kendala di sektor perdagangan, industri, dan investasi.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa pihak terkait di India. Pertemuan tersebut sebagai bagian dari agenda kunjungan Presiden Prabowo ke India.

    Di sela-sela acara Meeting of India – Indonesia CEOs Forum yang diselenggarakan oleh KADIN Indonesia, Airlangga melanjutkan acara dengan melakukan pertemuan bilateral secara khusus dengan Menteri Perdagangan dan Industri India Shri Piyush Goyal.

    Kedua Menteri tersebut telah sering melakukan pertemuan untuk membahas berbagai upaya kerja sama ekonomi dan perdagangan antar kedua negara di berbagai forum kerja sama internasional, baik di Forum G20, ASEAN-India, dan IPEF.

    “Pembahasan awal mengenai neraca perdagangan Indonesia dan India yang surplus cukup besar untuk Indonesia, dan berbagai upaya untuk meningkatkan perdagangan Indonesia dan India yang sudah mencapai hampir US$ 27 miliar pada tahun 2023, dengan tren pertumbuhan 20,54% (2019-2023),” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).

    Dia mengatakan pembahasan mencakup berbagai isu teknis yang berkaitan dengan berbagai kendala perdagangan (perizinan, kuota, pembatasan non-tarif, prosedur kepabeanan, dan lain-lain), serta isu lain yang terkait dengan ekspor sawit dan batubara Indonesia ke India.

    Selain itu, pembahasan juga dilakukan terkait isu pengenaan safeguard kuantitas impor melalui pembatasan kuota untuk Low Ash Metallurgical Coke dari Indonesia dan isu teknis untuk perdagangan beberapa komoditas lainnya.

    Keduanya juga sepakat untuk menugaskan tim teknis dari kedua negara guna melakukan pembahasan teknis secara komprehensif atas berbagai isu dan permasalahan teknis perdagangan.

    Pada bulan Februari 2025 mendatang akan dilakukan pertemuan kembali guna menyepakati dan menyelesaikan berbagai isu dan permasalahan tersebut. Langkah itu agar mampu mewujudkan harapan Presiden Indonesia dan PM India dalam mendorong peningkatan perdagangan kedua negara.

    “Kita telah menyepakati dengan India, akan menugaskan tim teknis untuk membahas semua isu dan permasalahan di tingkat teknis, dan akan melakukan pertemuan bilateral kembali pada pertengahan Februari 2025 di New Delhi. Diharapkan langkah konkret ini akan mampu mendorong ekspor Indonesia dan meningkatkan perdagangan Indonesia dengan India,” pungkas Airlangga.

    Sebagai informasi tambahan, turut hadir mendampingi dalam pertemuan bilateral tersebut diantaranya yakni Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie, dan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

    (anl/ega)

  • Pemerintah Sudah Evaluasi Semua Proyek Strategis Nasional, Hasilnya?

    Pemerintah Sudah Evaluasi Semua Proyek Strategis Nasional, Hasilnya?

    Jakarta

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN). Evaluasi ini dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

    Susiwijono mengatakan evaluasi sudah pada tahap menyampaikan hasil dan meminta kementerian teknis pengusul/pemberi rekomendasi teknis untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan evaluasi teknis dan menyampaikan rekomendasi keberlanjutan dan penyelesaian PSN di masing-masing sektor.

    “Evaluasi PSN sudah dilakukan dan sedang dimintakan tindaklanjutnya ke seluruh K/L teknis yang menyampaikan usulan/rekomendasi,” kata Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).

    Evaluasi terhadap seluruh PSN ini disebut sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan dilakukan evaluasi periodik dan sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap PSN.

    “Terutama untuk PSN yang capaian tingkat penyelesaiannya masih rendah, kementerian pengusul/pemberi rekomendasi diminta melakukan evaluasi teknis dan rekomendasi keberlanjutannya,” ucap Susiwijono.

    Evaluasi ini dilakukan terhadap seluruh PSN baik yang sudah selesai/sudah beroperasi, akan selesai di 2025 maupun yang akan selesai melewati 2025. Permintaan evaluasi teknis dan rekomendasi keberlanjutan dimintakan kepada para Menteri dan Gubernur yang mengusulkan atau memberikan rekomendasi teknis seluruh PSN.

    Salah satu yang akan dievaluasi di antaranya Ecowisata Tropical Coastland, salah satu PSN di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.

    “Untuk PSN Ecowisata Tropical Coastland usulan/rekomendasi teknis dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada saat itu, karena itu sekarang kita sedang mintakan evaluasi teknis dari kementerian Pariwisata,” ungkapnya.

    (fdl/fdl)

  • Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Kemarin ekonomi, soal pagar laut sampai evaluasi PSN

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Kamis(23/1), mulai dari masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang hingga Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen.

    Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang layak disimak pagi ini.

    1. Titiek Soeharto: Masyarakat perlu tahu dalang pagar laut Tangerang

    Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui siapa dalang di balik proyek pagar laut Tangerang yang tengah menjadi perhatian publik.

    2. Kementrans upayakan kawasan Salor jadi etalase pembangunan Papua

    Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengajak Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mengembangkan Kawasan Transmigrasi Salor, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, agar dapat menjadi etalase pembangunan di Papua.

    3.Menteri KKP turunkan tim cek SHM di Perairan Sumenep

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

    4. PLN Energi Gas lanjutkan proyek gasifikasi di Samarinda dan Gorontalo

    PT PLN Energi Gas (PLN EG), anak perusahaan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada tahun ini akan melanjutkan program Pengoperasian Pipa Gas Tanjung Batu di Samarinda, Kalimantan Timur dan Gasifikasi FSRU Gorontalo.

    5. Kemenko Perekonomian evaluasi PSN dengan capaian di bawah 10 persen

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, pihaknya tengah melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan capaian target pertumbuhan di bawah 10 persen.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Termasuk Tropical Coastland di Tangerang

    Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Termasuk Tropical Coastland di Tangerang

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pihaknya sedang melakukan evaluasi secara periodik terhadap pengembangan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya, PSN Ecowisata Tropical Coastland di wilayah pesisir utara Tangerang, Banten yang menjadi sorotan akhir-akhir ini.

    “Evaluasi PSN sudah dilakukan dan sedang dimintakan tindak lanjutnya ke seluruh kementerian/lembaga atau K/L teknis yang menyampaikan usulan atau rekomendasi,” ujar Sesmenko Susiwijono kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

    Susiwijono menegaskan, evaluasi periodik telah dilakukan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Saat ini, kata dia, sudah masuk pada tahap menyampaikan hasil evaluasi dan meminta kementerian teknis pengusul atau pemberi rekomendasi teknis untuk menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. 

    Kementerian teknis juga akan menyampaikan rekomendasi keberlanjutan dan penyelesaian Proyek PSN di masing-masing sektor. 

    “Untuk PSN Ecowisata Tropical Coastland usulan atau rekomendasi teknis dari  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada saat itu, karena itu sekarang kita sedang mintakan evaluasi teknis dari kementerian Pariwisata,” tandas Susiwijono.

    Dia menambahkan, evaluasi terhadap seluruh PSN dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Evaluasi periodik terhadap PSN ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Terutama untuk proyek strategis nasional yang capaian tingkat penyelesaiannya masih rendah, kementerian pengusul atau pemberi rekomendasi diminta melakukan evaluasi teknis dan rekomendasi keberlanjutannya,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Susiwijono mengatakan evaluasi ini dilakukan terhadap seluruh proyek strategis nasional, baik yang sudah selesai atau sudah beroperasi, PSN yang akan selesai di tahun 2025 maupun proyek PSN yang akan selesai melewati tahun 2025.

    “Kita minta evaluasi teknis dan rekomendasi keberlanjutan kepada para menteri dan gubernur yang mengusulkan atau memberikan rekomendasi teknis seluruh proyek strategis nasional,” pungkas Susiwijono.

  • DEN Tanggapi Soal Yield Obligasi Negara Naik Saat Inflasi Rendah

    DEN Tanggapi Soal Yield Obligasi Negara Naik Saat Inflasi Rendah

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Heriyanto Irawan mengungkapkan alasan naiknya yield atau imbal hasil surat utang negara (obligasi), meskipun di tengah inflasi rendah. 

    Menurut Heri, kenaikan yield tersebut dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran (demand and supply) yang bergantung pada US Treasury, yakni obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat.

    Hal ini disampaikan Heri saat menjadi pembicara dalam diskusi panel US ASEAN Business Council (USABC) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    “Yield itu naik karena, mohon maaf, ini just a bit basic ya, driven by demand and supply saja,” jelas Heri.

    Heri menjelaskan, permintaan akan berkurang jika pasar modal dipengaruhi kebijakan tarif Presiden Donald Trump yang dapat meningkatkan inflasi. Sebaliknya, suplai akan turun apabila Presiden Trump menerapkan kebijakan penurunan pajak. 

    Kebijakan ini, menurut Heri, dapat meningkatkan devisa sehingga suplai dari penerbitan surat utang negara bertambah hingga obligasi naik saat inflasi rendah.

    “Sebaliknya, kita bisa memahami, andai kata demand-nya turun dan supply-nya naik, maka harga atau yield-nya tidak naik karena harganya turun,” terang Heri.

    Lebih lanjut, Heri menyebut alasan surat utang negara AS menjadi acuan utama aset finansial Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa aset finansial AS adalah yang terbesar di dunia.

    “Kenapa surat utang negara Amerika itu kita samakan seperti pusat perputaran bumi untuk aset finansial? Karena nilai aset ini mencapai US$ 38 triliun, terbesar di dunia,” jelas Heri.

    Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, turut menyampaikan pandangannya terkait kepercayaan investor terhadap pemerintahan Presiden Prabowo di Indonesia. Menurut Susi, tingkat kepercayaan investor memiliki hubungan erat dengan obligasi negara atau sovereign bond, terutama saat inflasi rendah.

    Namun, Susi menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga kepercayaan investor dengan mengantisipasi perubahan administrasi pemerintahan di Amerika Serikat.

    “Yang paling penting, kita harus mengantisipasi perubahan pemerintahan baru di AS. Ini menjadi tantangan terkait potensi outflow,” ujar Susi dalam kesempatan yang sama.

    Susi menambahkan bahwa pemerintah Indonesia terus memantau kebijakan suku bunga dari bank sentral serta kebijakan fiskal untuk mendukung sektor riil.

    “Untuk kebutuhan pembiayaan ke depan, saya kira, dengan kebijakan Bank Indonesia terkait tingkat suku bunga yang cukup kompetitif, itu sudah mendukung,” katanya.

    Susi juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong pembiayaan kondusif di sektor riil guna mengantisipasi potensi outflow akibat kebijakan moneter AS.

    “Ke depan, kita akan mengandalkan pembiayaan kompetitif di tengah potensi outflow dari kebijakan moneter baru pemerintahan AS,” pungkas Susi.

    Diketahui, penjelasan terkait obligasi naik saat inflasi rendah dipaparkan dalam US ASEAN Business Council (USABC) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) meluncurkan laporan kebijakan bertajuk Menavigasi Kesempatan: Membangun Kebijakan Ekonomi yang Dinamis di Indonesia.

  • Menanti Kesiapan Pemerintah dan DPR untuk Melahirkan Omnibus Law

    Menanti Kesiapan Pemerintah dan DPR untuk Melahirkan Omnibus Law

    JAKARTA – Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024 menyebut akan membuat konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law. Menurut Jokowi, melalui konsep itu akan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.

    Namun, sayangnya saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini pemerintah terlihat belum siap terkait dengan konsep dari omnibus law tersebut.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, pembahasan mengenai konsep masih dalam tahap awal dan belum tergambarkan akan seperti apa arahnya.

    “Itu baru ratas pertama yang memberi arahan jelas langkah-langkah apa yang harus kami tindaklanjuti. Prosesnya masih berlangsung, kami belum kumpulkan semua teman-teman kementerian lembaga. Ini masih tahap awal sekali dan masih dinamis,” katanya, dalam rapat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

    Susiwijono juga mengatakan, masih akan ada perubahan lagi. Sebab, pihaknya masih akan melakukan pembahasan beberapa kelompok substansi secara terbatas dengan beberapa kementerian teknis terkait.

    “Paling tidak kami laporkan beberapa kelompok subtansi yang masih akan didiskusikan. Akan kami siapkan rapat koordinasi tingkat menteri awal minggu depan,” tuturnya.

    Pertama, terkait dengan masalah penyederhanaan perizinan berusaha, kata Susiwijono, kondisi perizinan yang sekarang masih harus mengajukan perizinan sedangkan pemerintah ingin mengubahnya.

    “Kedua, terkait persyaratan investasi. Sebagai salah satu kendala berinvestasi. Kita masih ada 515 bidang usaha yang masuk daftar negatif investasi,” ucapnya.

    Ketiga, terkait dengan masalah ketenagakerjaan. Menurut Susiwijono, hal ini masih cukup sensitif. Pihaknya masih hati-hati, karena itu belum menggariskan arahnya akan ke mana. Namun, akan pihaknya intensifkan beberapa hari ke depan.

    “Kami dengan beberapa eselon I Kemenaker dalam kluster ketenagarkerjaan ini, apa yang mau kita rumuskan bersama. Dalam konsep awal, ada beberapa catatan. Namun posisinya apakah UU Ketenagekerjaan mau diamandemen atau tidak. Itu belum ada keputusan masih diskusi panjang,” tuturnya.

    Kemudian, lanjutnya, keempat perlu ada khusus kluster pembahasan untuk kemudahan dan perlindungan UMKM. “Terkait ini masih ada beberapa hal dalam peraturan UMKM yang berbeda. Kelima, kemudahan berusaha. Baik terkait isu insentif sampai jaminan produk halal mau seperti apa,” jelasnya.

    “Keenam, masukan baru dari Kemenristek, pentingnya kluster terkait masalah riset dan inovasi karena ke depan ekonomi kita harus mengandalkan riset. Ketujuh, terkait administrasi pemerintahan, terkait pemetaan kewenangan. Ada dua UU yang kita sedang bahas: UU Administrasi Pemerintahan dan UU Pemda,” lanjutnya.

    Sedangkan, soal pengenaan sanksi pidana terkait investasi. Menurut dia, akan mendiskusikan kalau sanksinya ke arah sanksi perdata. Kesembilan, terkait masalah lahan. Ada usulan supaya, ada satu kelompok pembahasan khusus mengenai masalah pengadaan lahan.

    “Sepuluh, kemudahan proyek pemerintah. Dibandingkan negara lain, betapa proyek pemerintah dimudahkan termasuk untuk urusan lahan. Sebelas, terkait kawasan ekonomi,” tuturnya.

    “Kami belum plenokan ini dengan seluruh kementerian dan lembaga. Ini memang masih betul-betul di tahap awal. Karena memang baru selasa kemarin kami mulai,” lanjutnya.

    Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, alasan perlunya ada omnibus law. Menurut dia, karena banyaknya hambatan terhadap investasi di pemerintahan.

    “Investasi terhambat aturan ini aturan itu. Di pemerintahan tadi muncul juga di bidang penegakan hukum juga, ada masalah-masalah karena perbedaan peran yang diberikan oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang berbeda,” tuturnya.

    Menurut dia, setelah pihaknya meneliti memang ada dua masalah yang menghambat jalannya investasi dan penegakan hukum. Karena itu, pihaknya mencontoh model pembangunan hukum di negara-negara Anglo Saxon yang mengenalkan omnibus law. Di mana satu undang-undang bisa menyelesaikan berbagai masalah yang isinya sama di dalam satu pintu.

    “Jadi kita punya satu aturan yang bisa membabat semuanya di satu pintu, sehingga semuanya selesai di satu pintu. Nah itulah kesepahaman kita tentang omnibus law itu,” ucapnya 

    Mengenal Omnibus Law

    Dalam dunia hukum, Omnibus Law dikenal sebagai undang-undang ‘sapu jagat’ atau satu payung hukum yang dibuat untuk beberapa peraturan sekaligus. Sejatinya penerapan Omnibus law, dapat digunakan untuk mengganti beberapa norma hukum dalam beberapa UU. Mekanisme ini dianggap lebih efektif dan efisien dalam proses pembuatan dan revisi UU.

    Mengutip laman Tempo, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan Omnibus Law memang telah dipraktikkan di beberapa negara di antaranya Irlandia, Kanada, dan Amerika Serikat. “Irlandia berhasil memegang rekor dunia dalam praktik omnibus law hanya lewat satu UU berhasil menghapus atau merampingkan sekitar 3.225 UU.”

    Kendati demikian, Bivitri mengatakan konsep ini asing ini tak bisa diberlakukan di Indonesia lantaran belum pernah dipraktikkan. “Sangat sulit sebenarnya. Karena kita beda konteks. Bukannya mustahil, tapi penuh tantangan,” kata pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera itu.

    Gagasan untuk perampingan aturan memang bukan sekali dua kali digaungkan, setidaknya Kementerian Hukum dan HAM pernah menyampaikan rencananya soal Omnibus Law pada 2015. Jika memang pemerintah berencana melakukan Omnibus Law, Bivitri berharap DPR siap untuk bekerja keras. 

    “Model pembahasan di mana banyak isu dibahas di satu UU itu enggak lazim di DPR, belum pernah. Jadi model pembahasannya di DPR juga mesti siap, staf di DPR juga mesti siap. Yang kedua di level politiknya. saya kira akan banyak tantangan di level politik dari anggota DPR sendiri,” ujar Bivitri.

  • Kemenko Perkonomian Sebut Inflasi Tetap Terkendali Sepanjang 2024

    Kemenko Perkonomian Sebut Inflasi Tetap Terkendali Sepanjang 2024

    Jakarta, Beritasatu.com– Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai rendahnya inflasi pada Desember pada 2024 menjadi indikator baik  bagi perekonomian dalam negeri. Inflasi pada Desember 2024 terjaga dalam target inflasi yang sebesar 2,5±1%.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Desember 2024 secara bulanan (mtm) mencapai  0,44%. Sementara inflasi tahun ke tahun (yoy) sebesar 1,57% dan inflasi tahun kalender sebesar 1,57%. Kenaikan harga pangan menjadi penyebab inflasi pada Desember 2024.  

    “Sepanjang 2024 inflasi sangat terkendali dalam rentang target 2,5±1%,” ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya pada Jumat (3/1/2025).

    Inflasi komponen harga bergejolak (volatile food/VF) pada Desember 2024 sebesar 2,04% (mtm) dan 0,12% (yoy). Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dan Bank Indonesia melalui tim pengendali inflasi pusat dan tim pengendali inflasidaerah dalam pengendalian harga pangan tetap di bawah 5% sebagaimana hasil kesepakatan HLM TPIP 2024. 

    Sementara itu, inflasi komponen harga diatur pemerintah (administered price/AP) masih tetap stabil yakni 0,03% (mtm) dan 0,56% (yoy). Secara keseluruhan, inflasi ini masih terjaga dalam rentang target 2,5%±1% didukung kenaikan pada komponen inti yakni 0,17% (mtm) dan 2,26 (yoy). “Angka (inflasi) 1,57% dan juga terkonfirmasi, bahwa volatile food tidak lagi terdeflasi lagi,” tutur dia.

    Inflasi VF secara tahunan mengalami penurunan, meskipun beberapa komoditas tetap mengalami peningkatan seperti beras, bawang merah, bawang putih dan daging ayam ras. 

    Dia mengatakan, terjadi pergeseran puncak panen dari Maret 2023 menjadi April 2024 serta perkiraan luas panen yang menurun 1,54% pada 2024 menyebabkan kenaikan harga beras pada awal 2024. 

    Sementara harga bawang putih mengalami kenaikan didorong melonjaknya harga bawang putih di China yang merupakan negara impor utama.  Di sisi lain, komoditas yang memberikan andil deflasi secara tahunan yaitu cabai merah dan cabai rawit.

    Komponen inti yang mencerminkan daya beli masyarakat mengalami inflasi sebesar 0,17% (mtm) atau 2,26% (yoy). Peningkatan tersebut utamanya dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan. 

    Rata-rata harga emas 2024 naik sebesar 22,88% dibandingkan rata-rata 2023 atau sebesar 0,35% (yoy). Harga emas global masih dapat berfluktuasi di tengah konflik geopolitik yang masih berlangsung.  Selain itu, harga kopi juga mengalami peningkatan yakni 67,45% yang mengakibatkan kopi bubuk domestik juga meningkat sebesar 0,10% (yoy).

  • Bahlil Bicara soal PPN 12 Persen: Presiden Disumpah untuk Jalankan UU
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        29 Desember 2024

    Bahlil Bicara soal PPN 12 Persen: Presiden Disumpah untuk Jalankan UU Yogyakarta 29 Desember 2024

    Bahlil Bicara soal PPN 12 Persen: Presiden Disumpah untuk Jalankan UU
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Soal
    kenaikan PPN
    12 persen pada Januari 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    yang sekaligus Ketua Umum Partai Golkar menyebut kebijakan itu merupakan kewajiban pemerintah untuk menjalankan undang-undang.
    “Prinsipnya Presiden itu disumpah untuk menjalankan undang-undang. Terkait apapun yang dilakukan dan diperintahkan undang-undang, saya pikir kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya,” katanya di Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (29/12/2024) sore.
    “Khusus PPN memang dalam undang-undang tahun 2021 dibuat. Bahwa kenaikan itu dilakukan bertahap 11 persen dan paling lambat 2025 12 persen,” imbuh dia.
    Namun lanjut Bahlil, Presiden Prabowo mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sehingga diambil jalan tengah.
    Jalan tengah yang diambil yakni PPN 12 persen dikenakan pada barang-
    barang mewah
    , sedangkan untuk barang kebutuhan masyarakat yang sifatnya produk lokal, PPN tetap 11 persen.
    “Kalau beli mobil, barang-barang mahal itu dikenakan 12 persen,” imbuhnya.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah menegaskan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) hanya naik 1 persen pada tahun 2025 dan berlaku tidak hanya untuk barang mewah.
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (
    Kemenkeu
    ) Dwi Astuti mengatakan, tarif PPN hanya naik 1 persen pada 1 Januari 2024, yaitu dari yang saat ini sebesar 11 persen menjadi 12 persen.
    “Terkait dengan mungkin perbincangan di media sosial, ini ada kesan seolah-olah naiknya tuh 12 persen dari tadinya nol. Nah ini yang mungkin perlu saya luruskan. Naiknya itu 1 persen dari 11 persen jadi 12 persen nanti di tanggal 1 Januari 2025,” ujarnya dalam Media Briefing di kantornya, Jakarta, Senin (23/12/2024).
    Terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen juga tidak dilakukan pemerintah secara mendadak.
    Dalam Pasal 7 UU HPP disebutkan, tarif PPN sebesar 11 persen berlaku pada 1 April 2022 dan tarif PPN 12 persen berlaku mulai paling lambat 1 Januari 2025.
    “Jadi sebenarnya pengenaan per 1 Januari itu kan bukan pengenaan tiba-tiba jadi 12 persen. Pengenaannya kan hanya naik dari 11 persen ke 12 persen,” jelas Susi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ricuh PPN Naik 12%, Ajakan Boikot Pajak hingga Saling Tuding di DPR

    Ricuh PPN Naik 12%, Ajakan Boikot Pajak hingga Saling Tuding di DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah gelombang penolakan pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%, pemerintahan Presiden Prabowo memilih untuk tetap menjalankan mandat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Artinya, PPN 12% akan tetap berlaku mulai 1 Januari 2025.

    Kepastian tersebut disampaikan oleh para anggota dewan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Usai menemui Presiden Prabowo, Dasco mengungkapkan pemerintah akan tetap memungut PPN 12% pada tahun depan, namun hanya berlaku bagi barang dan jasa yang sifatnya mewah atau premium.

    “Untuk PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah jadi secara selektif,” kata Dasco. Sayangnya, definisi barang dan jasa yang sifatnya mewah tersebut masih rancu dan kategorinya belum diungkap.

    Dasco pun hanya mengatakan, sejumlah barang mewah itu di antaranya mobil, apartemen, hingga rumah mewah. “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkapnya. Sementara itu untuk barang lainnya masih akan dikenakan pajak 11%. “Barang-barang pokok dan berkaitan dengan pelayanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak yang sekarang yaitu 11%,” sambungnya.

    Selang beberapa hari, Senin (16/12/2024), pemerintah mengumumkan paket kebijakan stimulus untuk kesejahteraan masyarakat. Paket ini berisikan 15 insentif termasuk PPN DTP, PPh 21 DTP hingga diskon listrik untuk pelanggan tertentu. Tujuan utama paket ini diterbitkan adalah untuk meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat miskin hingga kelas menegah saat penerapan PPN 12% diberlakukan.

    “Untuk itu, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).

    Dia pun memastikan paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha, utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, sehingga bisa menimbulkan kesejahteraan masyarakat.

    Setelah konferensi pers tersebut baru terungkap bahwa PPN 12% juga dikenakan untuk baju dan kosmetik yang dijual di pusat perbelanjaan, biaya langganan aplikasi Netflix, Spotify, Google dan lainnya. Bahkan, sabun mandi & detergen pun akan dikenakan PPN 12% tahun depan. Hal yang tidak disangka masyarakat, ketika legislator mengabarkan PPN 12% hanya untuk barang mewah.

    Sekertaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menegaskan, memang kebijakan PPN yang dianut pemerintah berlaku umum, artinya setiap barang dan jasa yang menjadi objek pajak akan terkena PPN 12% seperti baju, spotify, netflix, hingga kosmetik. Kecuali, barang itu dikecualikan oleh pemerintah.

    “Arahan Pak Presiden kan barang mewah itu yang didetailkan di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nya baik barang dan jasanya, mewahnya seperti apa, itu yang di level teknis kita bahas sama-sama, tapi untuk barang apapun mulai netflix, spotify dan lain-lain itu pengenana dari 11 ke 12 seluruh barang dan jasa akan kena dulu, baru dari itu ada yang dikecualikan,” paparnya.

    Hal ini memicu kemarahaan masyarakat sehingga memicu ajaka untuk boikot bayar pajak di media sosial. Aksi boikot itu sebagai bentuk penolakan atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku mulai 2025.

    Dalam salah satu postingan di media sosial seperti X, aksi ini disebut bisa dilakukan dengan berbelanja di pengusaha kecil seperti warung-warung. Selain tidak kena PPN, cara itu disebut bisa membantu tetangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    Postingan lainnya juga mengimbau masyarakat untuk fokus boikot objek yang terkena PPN. “Caranya dengan mulai hidup minimalis, tunda beli barang-barang kena PPN dan mulai perbankan beli barang di pasar tradisional,” sebagaimana tertulis di postingan-postingan yang tranding dengan tanda pagar seperti #PajakMencekik dan #TolakPPN12Persen.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bungkam, merespons viralnya ajakan boikot membayar pajak yang muncul di media sosial tersebut.

    Hanya Airlangga yang memberikan komentar soal hal ini. Dia mengatakan, aksi tersebut merupakan sebagai bentuk bukti bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan PPN 12% bisa buka suara dan memberikan respons.

    “Ya kalau itu namanya negara demokrasi, ada yang setuju ada yang tidak setuju,” ucap Airlangga

    Gedung DPR Panas

    Gelombang penolakan PPN 12% ternyata terus berlanjut hingga melibatkan anggota dewan. Ketegangan ini terjadi antara sejumlah fraksi di DPR RI, yakni PDI-Perjuangan (PDIP), Gerindra hingga Golkar.

    Penolakan terhadap penerapan 12% yang dilakukan oleh PDIP dianggap aneh. Pasalnya, PDIP terlibat dalam panja pembuatan UU HPP. Penolakan PPN 12% sempat disampaikan PDIP saat paripurna DPR.

    Waketum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Rahayu Saraswati pun mempertanyakan perihal penolakan PDIP terhadap rencana kenaikan PPN 12%.

    “Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%,” kata Sara kepada wartawan, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (27/12/2024).

    Sara mengatakan sejumlah anggota DPR lainnya juga keheranan dengan penolakan PDIP. Sara mempertanyakan mengapa PDIP baru kini menolak PPN 12% persen.

    “Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit yang merupakan Ketua Panja RUU HPP buka suara. Dia menegaskan bahwa undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diusulkan ke DPR pada 2021.

    UU HPP ini memang menjadi dasar kenaikan PPN jadi 12% tahun depan.

    Dolfie mengungkapkan UU HPP merupakan UU inisiatif pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP.

    “UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” ujarnya anggota partai PDIP tersebut, dalam pernyataan resmi kepada CNBC Indonesia.

    Doflie yang merupakan Ketua Panja RUU HPP mengungkapkan kenaikan PPN sebenarnya didasarkan pertimbangan kondisi perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN, baik naik atau turun.

    “Pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5% sd 15% (bisa menurunkan maupun menaikan); Sesuai UU HPP, Pasal 7 ayat (3), Pemerintah dapat merubah tarif PPN di dalam UU HPP dengan Persetujuan DPR,” ujar Dolfie.

    Alih-alih reda, aksi saling tuding kian memanas. Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menilai tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik ketika membahas UU HPP, dimana penentuan kenaikan tarif PPN dari 10% naik secara bertahap menjadi 11% pada 1 April 2022 dan naik lagi menjadi 12% pada 1 Januari 2025 nanti. Semuanya Tertuang dalam UU HPP No. 7 Tahun 2021 tanggal 7 Oktober 2021.

    Misbakhun pun mengatakan kalau saat ini ada upaya politik balik arah dari PDIP dengan melakukan upaya penolakan itu berarti mereka mau ‘tinggal glanggang colong playu.’

    “Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan UU itu sebagai ketua Panja RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) adalah Dolfie OFP sebagai Ketua Panja saat pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Misbakhun.

    Dia pun mengungkapkan sikap politik mencla-mencle PDIP seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia. Dia menuding PDIP ketika berkuasa berkata apa. Ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat.

    “Berpolitiklah secara elegan,” tegasnya.

    Dia menceritakan bahwa dirinya adalah bagian dari Anggota Panja RUU HPP. Namun, dia kerap tidak dilibatkan dalam rapat atau pertemuan tertentu.

    Misbakhun mengatakan Fraksi Partai Golkar sempat tidak dilibatkan dalam beberapa pertemuan lobby dalam pembahasan RUU tersebut karena dianggap terlalu memberikan banyak pembahasan dan argumentasi bersifat kritis terhadap beberapa isu penting dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

    “Ketika RUU dibahas, Fraksi Partai Golkar untuk tarif pajak UMKM justru meminta tarif nya diturunkan dari 1% menjadi 0,5%. Penurunan sebesar 0,5% itu setara dengan penurunan 50 persen. Ini adalah keberpihakan nyata Partai Golkar untuk masyarakat kelompok usaha mikro kecil dan menengah,” ungkap Misbakhun.

    Sikap politik Partai Golkar sangat jelas, lanjutnya, setelah UU HPP disetujui maka setiap UU harus dijalankan dalam rangka tertib bernegara dan berkonstitusi.

    “Langkah Bapak Presiden Prabowo soal kenaikan PPN 12% jelas arahannya. Sesuai perintah UU HPP yaitu naik 12% untuk selected items hanya pada komponen barang yang selama ini terkena penjualan barang mewah,” tegas Misbakhun.

    Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengungkapkan aksi saling tuding ini mulai mengarah pada situasi yang kontraproduktif. Padahal, situasi perekonomian di Tanah Air tengah menghadapi tantangan besar dari global, termasuk pelemahan rupiah.

    “Padahal energi bangsa ini kita perlukan untuk bersatu, menghadapi tantangan ekonomi 2025 yang tidak mudah,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa lalu (24/12/2024).

    Untuk meluruskan hal ini, Said pun menceritakan dalam pembahasan APBN 2025 pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan negara dengan asumsi pemberlakuan PPN 12% untuk mendukung berbagai program strategis Presiden Prabowo Subianto, seperti program quick win yang akan didanai oleh APBN 2025.

    Program tersebut a.l.Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan dana sekitar Rp 71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp 3,2 triliun, Pembangunan Rumah Sakit Lengkap di Daerah Rp 1,8 triliun, pemeriksaan penyakit menular (TBC) Rp. 8 triliun, Renovasi Sekolah Rp 20 triliun, Sekolah Unggulan Terintegrasi Rp 2 triliun, dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa Rp 15 triliun.

    Said mengaku sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI, pada tanggal 8 Desember 2024 yang lalu, saya juga sudah menyampaikan ke publik agar pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN dari 11%menjadi 12%, khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah. Adapun mitigasi resiko itu dapat diwujudkan dalam sejumlah kebijakan.

    Pertama, perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. DPR meminta agar jumlah penerima manfaat perlinsos di pertebal bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin/rentan miskin, serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.

    Kedua, subsidi BBM, LPG, listrik untuk rumah tangga miskin diperluas hingga rumah tangga menengah.

    “Termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian bbm bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah,” kata Said.

    Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal diberbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal

    Keempat, dia juga meminta adanya subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun. Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, khususnya siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.

    Keenam, pemerintah diminta melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau. Ketujuh, dia juga meminta pemerintah memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah.

    “Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri,” kata Said.

    Kedelapan, pemerintah juga didorong untuk menyediakan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah, serta meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak. Hal ini guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR.

    Terakhir, pemerintah harus memastikan program penghapusan kemiskinan ekstrem dari posisi saat ini 0,83%menjadi nol persen di tahun 2025, dan penurunan generasi stunting di bawah 15% dari posisi saat ini 21%.

    Selain syarat di atas, Said pun mengatakan pemerintah sebenarnya punya ruang diskresi untuk menurunkan PPN pada batas bawah di level 5% dan batas atas 15% bila dipandang perlu, mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional.

    (haa/haa)