Tag: Surya Paloh

  • Rayakan HUT ke-14, NasDem Gelar Fun Walk hingga Aksi Sosial dan Bagikan Sembako

    Rayakan HUT ke-14, NasDem Gelar Fun Walk hingga Aksi Sosial dan Bagikan Sembako

    Liputan6.com, Jakarta – Ribuan kader Partai NasDem mengikuti kegiatan Fun Walk HUT ke-14 partai yang digelar Minggu (9/11/2025) pagi tadi.

    Para peserta dari berbagai daerah datang ke Jakarta, menandakan semangat kebersamaan dan perubahan sebagaimana jiwa dari partai restorasi tersebut.

    Ketua Panitia Fun Walk Nova Paloh menyampaikan, kegiatan kali ini bukan hanya sekedar olahraga pagi, melainkan simbol soliditas dan energi positif keluarga besar Nasdem di seluruh Indonesia.

    “Funwalk ini bukan sekadar jalan sehat, tapi langkah nyata untuk menyatukan hati seluruh kader dari DPP, DPW, hingga fungsionaris partai. Kita ingin menunjukkan bahwa NasDem bukan hanya bicara politik, tapi juga peduli pada kehidupan yang sehat dan bermakna,” tutur Nova kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

    Dia menjelaskan, kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-14 Partai NasDem, yang sejak awal telah diisi berbagai aksi sosial, seperti pengobatan gratis, donor darah, dan pembagian sembako untuk masyarakat. Fun Walk dilakukan dari depan Gedung DPP Partai NasDem, dimulai sejak pukul 06.40 WIB.

    “Dari pengobatan gratis sampai jalan sehat, semua adalah bentuk kepedulian kita. Karena bagi NasDem, politik harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” papar Nova.

    Dia menjabarkan, terdata lebih dari 1.000 peserta memadati area kegiatan Fun Walk.

    Selain itu, kata Nova, mereka juga disuguhkan aneka hadiah, mulai dari sepeda listrik, televisi, kulkas, hingga grand prize mobil listrik Wuling EV sebagai simbol komitmen partai terhadap energi bersih dan masa depan ramah lingkungan.

    “Kita ingin kegiatan ini juga menginspirasi gaya hidup sehat dan berkelanjutan. Jadi bukan hanya sehat jasmani, tapi juga sadar akan perubahan menuju masa depan hijau,” terang dia.

     

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…

  • Surya Paloh Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Ini Alasannya

    Surya Paloh Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sepakat atas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Ke-2 RI Soeharto, terlepas dari kontroversinya.

    Dia mengatakan bahwa Partai NasDem melihat sisi positif terhadap pemberian gelar pahlawan tersebut. Meski ada kekurangan, dia menilai Soeharto telah memberikan peran dan dan arti terhadap pembangunan negara.

    “Sukar juga kita menghilangkan objektivitas bahwa sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi, peran, dan arti, keberadaan beliau sebagai Presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” kata Surya Paloh usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu (9/11/2025) seperti dikutip dari Antara.

    Selama 32 tahun memimpin Indonesia, menurut dia, Soeharto pasti tak lepas dari kekurangan, kesalahan, dan kesilapan. Namun jika ingin membawa gerakan perubahan, dia mengatakan bahwa faktor objektif atas peran Soeharto juga harus dihargai bersama.

    “Saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, bagi NasDem melihat sisi positifnya saja,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah.

    Selain Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh lain yang diusulkan, antara lain ulama asal Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU K.H. Bisri Syansuri; K.H. Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan; serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin dari Jakarta (mantan Gubernur Jakarta).

  • MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh: Hormati Proses, Belum PAW

    MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh: Hormati Proses, Belum PAW

    Berikut isi putusan lengkap MKD terhadap lima anggota DPR tersebut:

    Adies Kadir

    1. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik.

    2. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya.

    3. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan.

    Nafa Urbach

    4. Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik.

    5. Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya.

    6. Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem.

    Uya Kuya

    7. Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik.

    8. Menyatakan teradu tiga, Surya utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan.

    Eko Patrio

    9. Menyatakan teradu empat, Eko Hendro Purnomo, terbukti melanggar kode etik DPR RI.

    10. Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN.

    Ahmad Sahroni

    11. Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI.

    12. Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem.

    13. Menyatakan teradu 1, teradu 2, teradu 3, teradu 4, dan teradu 5 selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan.

    Putusan ini ditetapkan dalam Permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD, dibacakan dalam sidang MKD, pada Rabu 5 November 2025, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

  • Dukung Komisi Reformasi Polri, Surya Paloh: Agar Polisi Lebih Baik

    Dukung Komisi Reformasi Polri, Surya Paloh: Agar Polisi Lebih Baik

    Dukung Komisi Reformasi Polri, Surya Paloh: Agar Polisi Lebih Baik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Komisi Reformasi Polri.
    Surya Paloh
    berpendapat, langkah tersebut telah diperhitungkan oleh sang Kepala Negara agar institusi Polri sesuai dengan harapan masyarakat.
    “Saya pikir itu sebuah kebijakan yang memang pasti telah dipikirkan terlebih dahulu oleh Presiden ya, untuk bagaimana sesuai dengan harapan,” kata Paloh usai kegiatan Fun Walk peringatan HUT ke-14
    NasDem
    di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
    Surya Paloh menyampaikan, pembentukan
    Komisi Reformasi Polri
    juga diharapkan agar kepolisian lebih baik dari sebelumnya.
    “Agar (kepolisian) ada kemajuan yang lebih baik dalam memperkuat institusi Polri itu sendiri saya pikir,” ujarnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden
    Prabowo Subianto
    melantik ketua dan anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
    Adapun komisi ini dibentuk untuk menanggapi demo yang berkecamuk selama beberapa hari pada akhir Agustus 2025.
    “Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan di Istana Merdeka, Jumat.
    Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota. Lalu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
    Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.
    Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surya Paloh tegaskan belum ada PAW usai MKD beri sanksi Sahroni

    Surya Paloh tegaskan belum ada PAW usai MKD beri sanksi Sahroni

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya belum berencana untuk melakukan penggantian antarwaktu (PAW) setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

    “Sampai saat ini belum karena memang kita menghormati segala proses itu ya,” Surya usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu.

    Dia menjelaskan bahwa mekanisme yang dilakukan oleh MKD DPR RI harus dihormati. Sebelumnya, kata dia, partai pun sebelumnya sudah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada Sahroni dan Nafa Urbach.

    “Partai sudah memberikan nonaktif, MKD laksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan,” kata dia.

    Sebelumnya, Partai NasDem menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI, buntut adanya sorotan dari publik yang juga terkait dengan aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025. Selain dari NasDem, ada juga tiga legislator lainnya dari partai yang berbeda-beda.

    Kemudian MKD DPR RI pun memproses dugaan pelanggaran kode etik, menyusul adanya penonaktifan lima Anggota DPR RI tersebut.

    Hasilnya, MKD DPR RI menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach melanggar kode etik. Selain itu, Sahroni dihukum nonaktif selama enam bulan, dan Nafa selama tiga bulan, sejak mereka dinonaktifkan oleh partai.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Surya Paloh sepakat pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto

    Surya Paloh sepakat pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan sepakat atas usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden Ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, terlepas dari kontroversinya.

    Dia mengatakan bahwa Partai NasDem melihat sisi positif terhadap pemberian gelar pahlawan tersebut. Meski ada kekurangan, dia menilai Soeharto telah memberikan peran dan dan arti terhadap pembangunan negara.

    “Sukar juga kita menghilangkan objektivitas bahwa sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi, peran, dan arti, keberadaan beliau sebagai Presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” kata Surya Paloh usai acara FunWalk HUT Ke-14 NasDem di Jakarta, Minggu.

    Selama 32 tahun memimpin Indonesia, menurut dia, Soeharto pasti tak lepas dari kekurangan, kesalahan, dan kesilapan. Namun jika ingin membawa gerakan perubahan, dia mengatakan bahwa faktor objektif atas peran Soeharto juga harus dihargai bersama.

    “Saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, bagi NasDem melihat sisi positifnya saja,” kata dia.

    Sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan sebanyak 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah.

    Selain Marsinah, Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh lain yang diusulkan, antara lain ulama asal Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil; Rais Aam PBNU K.H. Bisri Syansuri; K.H. Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang; Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan; serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin dari Jakarta (mantan Gubernur Jakarta).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh: Tak Masalah

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh: Tak Masalah

    Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh: Tak Masalah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan usulan Presiden Ke-2 Republik Indonesia (RI), Soeharto, menjadi pahlawan nasional.

    NasDem
    sudah kasih
    statement
    , sepakat itu. Enggak ada masalah,” kata
    Surya Paloh
    usai kegiatan Fun Walk peringatan HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
    Dia pun menyadari adanya pro kontra dalam pengusulan
    Soeharto
    sebagai
    pahlawan nasional
    . Namun, NasDem melihat jasa Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia.
    “Saya pikir, dengan perjalanan waktu masa jabatan 32 tahun yang cukup lama, sukar juga kita menghilangkan objektivitas bahwasannya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran,” ujar dia.
    “Arti keberadaan beliau sebagai presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” tambah dia.
    Terlepas dari itu, NasDem juga menyadari tidak sedikit kekurangan yang dimiliki oleh Soeharto.
    “Tapi sekali lagi memang, ya, kalau kita mau membawa gerakan perubahan, tentu kita mencoba untuk bisa selalu menempatkan faktor objektivitas,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah kini tengah menggodok 40 nama yang diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
    Di antaranya ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, hingga aktivis buruh Marsinah.
    Usulan itu datang dari berbagai kalangan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga lembaga pusat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surya Paloh Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan Pasti Ada Pro dan Kontra

    Surya Paloh Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Ingatkan Pasti Ada Pro dan Kontra

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum atau Ketum Partai NasDem Surya Paloh mendukung rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “NasDem sudah kasih statement, sepakat itu (gelar pahlawan Soeharto),” kata Surya Paloh, dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

    Menurut Paloh, polemik pro dan kontra terhadap rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto hal yang lumrah.

    “Ya, itu konsekuensinya. Ya, saya pikir memang kalau sudah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk konsekuensi pro dan kontra, polemik yang terjadi, ya bagi Nasdem melihat dari sisi positifnya ya,” ucap dia.

    Namun, ia mengingatkan bahwa penolakan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto tak menghilangkan sisi objektifitas mengenai kontribusinya selama 32 tahun memimpin.

    “Bahwasannya sosok Presiden Soeharto telah memberikan posisi dan peran, arti keberadaan beliau sebagai presiden yang membawa progres pembangunan nasional kita yang cukup berarti, seperti apa yang kita nikmati hari ini,” tutur Paloh.

    Paloh tak memungkiri jika selama menjabat Soeharto masih memiliki banyak kekurangan dan kesalahan.

    “Tetapi sekali lagi memang, ya, kalau kita mau membawa gerakan perubahan tentu kita mencoba untuk bisa selalu menempatkan faktor objektifitas itu, yang mungkin harus kita hargai bersama, sebagai pedoman daripada sesuatu yang kita harapkan bisa memberikan arti kemajuan kita sebagai satu bangsa,” tegasnya.

    Ada pun Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebanyak 49 tokoh yang diusulkan sebagai penerima gelar pahlawan nasional.

    Beberapa nama yang turut diusulkan adalah Presiden ke-2 RI Soeharto; Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; hingga aktivis buruh, Marsinah. Namun, rencana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil.

    Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama masa Pemerintahan Soeharto, termasuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

     

    Di hari yang sama dengan sidang kasus suap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang menyebut Joko Widodo. Sang Presiden ketujuh justru duduk satu meja dengan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Di antara keduanya, ada Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh dan duduk…

  • Surya Paloh Hormati Putusan MKD DPR untuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

    Surya Paloh Hormati Putusan MKD DPR untuk Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

    Jakarta

    Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons terkait putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang jatuhkan sanksi nonaktif untuk politkus NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Paloh menghormati putusan MKD tersebut.

    “Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati kan,” kata Paloh usai acara Funwalk menjelang HUT ke-14 NasDem di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

    Paloh menyebut dari NasDem sudah menonaktifkan keduanya lebih dulu. Untuk saat ini, belum diputuskan apakah akan mengganti keduanya dengan pergantian antarwaktu (PAW).

    “Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” ucap Paloh.

    “Sampai saat ini belum (melakukan PAW),” tambahnya.

    Putusan terhadap Nafa Urbach:
    1. Terbukti melanggar kode etik DPR
    2. Meminta teradu II Nafa Urbach untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya
    3. Menyatakan Nafa Urbach nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

    Putusan terhadap Ahmad Sahroni:
    1. Terbukti melanggar kode etik DPR
    2. Menyatakan Ahmad Sahroni nonaktif selama 6 bulan, berlaku sejak putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai NasDem.

    (ial/fas)

  • Dukung Komisi Reformasi Polri, Surya Paloh: Agar Polisi Lebih Baik

    Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh: Kami Hormati

    Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh: Kami Hormati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    “Itu mekanisme DPR yang harus kami hormati,” kata Surya Paloh usai Fun Walk peringatan HUT ke-14
    NasDem
    di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
    Sejauh ini, NasDem juga telah mengnonaktifkan
    Ahmad Sahroni
    dan
    Nafa Urbach
    sebagai anggota DPR RI sebelum adanya putusan
    MKD
    DPR RI.
    “MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” tegasnya.
    Terlepas dari itu, NasDem belum berencana melakukan pergantian antarwaktu terhadap keduanya.
    Mahkamah Kehormatan Dewan
    (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota dewan nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari Fraksi PAN.
    Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman pemberhentian sementara tanpa menerima hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan anggota dewan.
    Dua nama lain yang turut diperiksa dalam rangkaian sidang etik, yaitu Adies Kadir dari Fraksi Golkar dan Surya Utama atau Uya Kuya dari Fraksi PAN, tidak dinyatakan melanggar kode etik.
    Putusan itu dibacakan dalam sidang MKD DPR pada Rabu (5/11/2025), setelah sebelumnya alat kelengkapan dewan (AKD) ini memeriksa berbagai saksi dan ahli dalam sidang yang digelar pada Senin (3/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.